Ditemukan 22153 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 07-11-2006 — Upload : 05-10-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 56K/TUN/2001
Tanggal 7 Nopember 2006 — PT Ratu Biru Sejati ; Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P)
2520 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Rochmat dkk (30orang) sebagai berikut : Uang pesangon sebesar 2 (dua) kali ketentuan pasal 21 Peraturan MenteriTenaga Kerja No.
    PER/03/MEN/1996 ; Uang jasa sesuai pasal 22 Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.PER/03/MEN/1996 ; Uang pengganti pengobatan sebesar 5 % dari jumlah uang pesangon danuang jasa ; Uang upah bulan November 1997 s/d bulan Maret 1998 (5 bulan) dibayarsebesar 100 % ; THR tahun 1998 sebesar 1 bulan upah ;Yang namanama beserta rincian hakhaknya terlampir dalam lampiranputusan ini dan lampiran tersebut merupakan satu kesatuan yang tidakterpisahkan dengan putusan ini ;III. Mewajibkan kepada Pengusaha PT.
    Memerintahkan kepada Tergugat untuk menerbitkan keputusan baru denganamar sebagai berikut :Mengabulkan/menyetujui pemutusan hubungan kerja antara perusahaandengan Pekerja tanoa ada tambahan upah kerja lain, baik berupa THR,Pengobatan, Pesangon, dan lain sebagainya terhitung sejak bulan Agustustahun 1997 ;4. Menolak semua tuntutan Pekerja Harian Lepas/Musiman terhadapperusahaan PT. Ratu Biru Sejati dalam bentuk apapun ;5.
Putus : 14-08-2006 — Upload : 01-10-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 239K/TUN/2002
Tanggal 14 Agustus 2006 — PT Daya Sinar Mas ; Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P)
1912 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 06-12-2006 — Upload : 21-09-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 324K/TUN/2005
Tanggal 6 Desember 2006 — Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P) ; CV Indofood Prima
199169 Berkekuatan Hukum Tetap
Kata Kunci : Akibat Merger, Akibat Akuisisi, hak pesangon
PERDATA KHUSUS/B.4/SEMA 4 2014
1982466
  • Dalam hal terjadipenggabungan perusahaan dan ada pekerja yang tidak bersedia bergabung, karyawanyang tidak bersedia bergabung dengan perusahaan baru, maka karyawan tersebuttetap berhak mendapatkan pesangon. Pasal 163 jo. Pasal 156 UU No. 13 ... [Selengkapnya]
  • Olehmenuntut hak pesangon dikaitkan karenanya dalam memutus kedaluwarsadengan Putusan Mahkamah tidak mengurangi kebebasan hakim untukKonstitusi mempertimbangkan rasa keadilanberdasarkan Pasal 100 UndangUndangNomor 2 Tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial junctoPasal 5 UndangUndang Nomor 48 Tahun2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.6.

    Dalam hal terjadipenggabungan perusahaan dan ada pekerja yang tidak bersedia bergabung, karyawanyang tidak bersedia bergabung dengan perusahaan baru, maka karyawan tersebuttetap berhak mendapatkan pesangon. Pasal 163 jo. Pasal 156 UU No. 13 Tahun2003.

Putus : 13-03-2007 — Upload : 30-05-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 153K/PHI/2006
Tanggal 13 Maret 2007 — Pimpinan Rumah Makan Manado vs. Maritje Majano
10269 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sambil menunggu namun tidak ada panggilandari Pengusaha untuk bekerja kembalii ; Bahwa pada hari libur seperti hari Minggu, Pekerja tetap bekerja ; Bahwa atas tindakan isteri Pengusaha terhadap Pekerja maka Pekerja telahmerasa malu untuk bekerja kembali ;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Pekerja/Penggugat mohonkepada Panitia Penyelesaian Perselisihan Peroburuan Daerah (P4D) Malukuagar memberikan putusan sebagai berikut :Agar Pengusaha/Tergugat memberikan hakhak Pekerja/Penggugatseperti uang pesangon
    Uang pesangon dengan masa kerja 7 tahun 7 bulan sebesar :8 bulan upah x Rp. 390.000, Rp. 3.120.000,2. Uang penghargaan masa kerja :3 bulan upah x Rp. 390.000, Rp. 1.170.000,3. Uang penggantian perumahan serta pengobatan sebesar :15/100 x Rp.4.290.000, Rp. 643.500,4. Upah lembur mulai tanggal 13 September 2001 sampai dengan tanggal13 September 2003 Rp. 6.537.004,5. Kekurangan upah sesuai UMP 2003 :selama 7 bulan (Januari sampai dengan Juli 2003)7 x Rp. 30.000, Rp 210.000,6.
    Uang pesangon dengan masa kerja 7 tahun 7 bulan sebesar :8 bulan upah x Rp. 390.000, Rp. 3.120.000,2. Uang penghargaan masa kerja :3 bulan upah x Rp. 390.000, Rp. 1.170.000,3. Uang penggantian perumahan serta pengobatan sebesar :15/100 x Rp.4.290.000, Rp. 643.500.4. Upah lembur mulai tanggal 13 September 2001 sampai dengan tanggal13 September 2003 Rp. 6.537.004,5. Kekurangan upah sesuai UMP 2008 :selama 7 bulan (Januari sampai dengan Juli 2003)7 x Rp. 30.000, Rp 210.000,6.
Putus : 19-11-2007 — Upload : 30-07-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 330K/PHI/2007
Tanggal 19 Nopember 2007 — SUHARI ; PT. WARU GUNUNG INDUSTRY
6022 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 28-05-2007 — Upload : 03-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 158K/PHI/2007
Tanggal 28 Mei 2007 — Country Director Care International Indonesia cq. Regional Office Manager Care Int. Indonesia Cent. Sulawesi; Nurfattan Achmad
7241 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mana mungkin Pemerintah merestui keberadaannya di Indonesia ;Bahwa adapun hakhak normatif Penggugat yang harus dipenuhi olehTergugat adalah sebagaimana diuraikan dalam surat gugatan ;Pernahkan Tergugat mencermati dan menganalisa UU No.13 Tahun 2003,khususnya Pasal 164 ayat (3) secara jelas menyatakan bahwa Pengusaha (incassu Tergugat) dapat melakukan pemutusan hubungan kerja terhadappekerja/ouruh in cassu Penggugat dst. ... dengan ketentuan pekerja/oburuhberhak atas uang pesangon sebesar 2 (dua)
    Uang pesangon : 5 X 2 Rp.2.453.760, 24.537.600,2. Uang penghargaan : 2 X Rp.2.453.760, 4.907.520,3. Uang perumahan dan pengobatan 15% X Rp.29.455.120 4.418.268,4. Sisa Gaji Desember 2005 (11 hari) 981.504,5. Transportasi kantorrumah (PP) 1,5 hari X Rp.24.500 36.000,6. Uang pisah (US$ 25) 250.000,7. Sisa Cuti yang tidak terpakai 0,25 hari 30.200.8. Hak dalam proses Januari Mei 20068.1. Upah/gaji bulanan : 5 X Rp.2.453.760 12.268.800,8.2. Cuti : Rp.2.453.760/162,5 X 8 X 5 604.002,8.3.
    No. 158 K/PHI/200722.23.24.25.26.27.28.29.batal dan dengan demikian menjadi perjanjian kerja untuk waktu tidaktertentu ;Bahwa karena perjanjian kerja antara Penggugat dengan Tergugat adalahperjanjian kerja untuk waktu tertentu dan telah berakhir jangka waktunya,hal mana telah diakui oleh Penggugat dalam gugatannya maka tidak adadasar hukum untuk menyatakan bahwa Tergugat telah melakukanpemutusan hubungan kerja secara sepihak ;Penggugat tidak berhak mendapat uang pesangon ;Bahwa perjanjian kerja yang
    dibuat dan ditandatangani antara Penggugatdengan Tergugat dibuat secara tertulis dan sesuai dengan ketentuan dalamperaturan Perundangundangan maupun Care Manual ;Bahwa dalam perjanjian kerja tersebut, jelas dinyatakan apa hak dankewajiban baik Penggugat maupun bagi Tergugat ;Bahwa salah satu pasal dalam perjanjian kerja antara Tergugat denganPenggugat jelas menyatakan bahwa Penggugat tidak berhak untukmendapatkan pesangon apabila perjanjian kerjanya berakhir.
    di atasmembuktikan bahwa Penggugat secara kasat mata telah menutupi faktayang sebenarnya dengan menyatakan bahwa Penggugat mengajukanmasalah ke Disnakertrans setelah dilakukannya upaya bipartite ;Bahwa dalam pertemuan bipartit tertanggal 09 Maret 2006, Tergugatmenanyakan apa yang menjadi tuntutan dari Penggugat, menjawab daripertanyaan Tergugat tersebut, Penggugat menjawab singkat bahwaPenggugat tetap sesuai dengan pengaduan yang diajukan ke KantorDisnakertrans yang intinya menuntut pembayaran pesangon
Putus : 30-03-2007 — Upload : 08-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 46PK/TUN/2006
Tanggal 30 Maret 2007 — PT. Arion Paramita Holding Company ; Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat
3421 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 13-02-2007 — Upload : 04-02-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 320K/TUN/2002
Tanggal 13 Februari 2007 — PT. Pelita Enamelware Industry Co; Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat, (P4P)
1919 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mulyadi)dilakukan Pemutusan Hubungan kerja dengan tanpa pesangon ;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut mohon agar Pengadilan TinggiTata Usaha Negara Jakarta untuk dapat mengadili dan berkenan memutusperkara ini sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya ;2. Menyatakan......2. Menyatakan batal batal atau tidak sah Surat Tergugat No.857/776/1528/IX/PHK/62001 tanggal 18 Juni 2001 ;3.
    Mulyadi (Pekerja) tanpa pesangon ;4. Biaya biaya menurut hukum ;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Tinggi Tata Usaha NegaraJakarta telah mengambil putusan, yaitu putusannya tanggal 20 Pebruari 2002No. 218/G/2001/PT.TUNJKT yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1. Menolak gugatan Penggugat seluruhnya ;2.
Putus : 19-06-2007 — Upload : 13-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 187K/PHI/2007
Tanggal 19 Juni 2007 — Direktur Yayasan Grahamas Sejahtera Cq. Direktur Lembaga Bahasa Internasional Elokuensi (The Elequence); Razzy Hasni
5014 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 28-05-2007 — Upload : 04-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 162K/PHI/2007
Tanggal 28 Mei 2007 — Pimpinan PT. Permata Mulia Abadi; Sdr. Amiruddin
4117 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 18-01-2006 — Upload : 04-10-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 313K/TUN/2000
Tanggal 18 Januari 2006 — Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat; Mulyadi
3727 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BMTP yang memutuskan hubungan kerja tanpamempertahankan UndangUndang No.21 tahun 1959 tentang PerjanjianKerja (P9), UndangUndang No.22 tahun 1957 tentang PerselisinanPerburuhan (P1), UndangUndang No.12 tahun 1964 tentang PenyelesaianPHK pada perusahaan swasta, dan Permen No.03/MEN/1996 tentangkomponen upah untuk perhitungan pembayaran uang pesangon dan uangjasa (P5), dan pelanggaranpelanggaran yang dimana dilakukan oleh BapakKendar Soedarsono, dimana oleh Tergugat diubah putusan P4D Bandungdari yang
    Benang Mutiara TunggalPerkasa untuk membayar pesangon 2 x PMTK03/Men/1996, jasa, cutidan hakhak lainnya ;c. Mewajibkan kepada Pengusaha PT. BMTP untuk membayar gaji Mulyadiselama tidak bekerja mulai dari bulan Juni 1997 sampai dengan bulanAgustus 1998 pada saat perkara di putus oleh P4 Pusat ;4.
    Uang pesangon :2X 5x Rp.5.500.000, ......... cece eee Rp. 55.000.000,b. Uang jasa :2 X Rp.5.500.000, ............ cece cece eeeee ee ees Rp. 11.000.000,Rp. 66.000.000,c. Uang ganti pengobatan :5% X Rp.66.000.000, ............ ce eeeeee eee Rp. 3.300.000.d. Tunjangan Hari Raya Keagamaantahun 1997 1 bulan upah ................004 Rp. 5.500.000,e.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta tidak menerapkanPasal 24 Permennaker No.Per03/Men/1996, dimana upah sebagai dasarpemberian uang pesangon, uang jasa dan ganti kerugian ;3.
    Bahwa untuk tunjangan prestasi dibayarkan apabila Pekerja dapat mencapaitarget yang ditetapkan menjadi kesepakatan kedua belah pihak, makadidalam penetapan uang pesangon, komponenkomponen yangberpengaruh dengan kehadiran/prestasi tidak dapat dihitung menjadikomponen upah, dengan demikian besarnya upah Termohon Kasasi yangharus digunakan sebagai dasar menghitung uang pesangon terdiri dari : upah pokok :Rp. 600.000,/bulan ; uang makan :Rp. 75.000,/bulan ; uang transport :Rp. 125.000,/bulan ; Tunjangan
Putus : 28-11-2006 — Upload : 24-10-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 384K/TUN/2004
Tanggal 28 Nopember 2006 — PT Grifone Milria Indonesia ; Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P)
147113 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 13-03-2007 — Upload : 29-05-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 154K/PHI/2006
Tanggal 13 Maret 2007 — PT. Artika Optima Inti (PT. AOI) vs. Pahar Palupessy
3121 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 07-09-2006 — Upload : 03-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 02K/PHI/2006
Tanggal 7 September 2006 — PT. Zebra Nusantara Tbk. ; Ricky J. Gunawan
255247 Berkekuatan Hukum Tetap
  • lain sesuai dengan ketentuan PeraturanPerundangan yang berlaku;Bahwa didasari itikad baik dan tanpa ada prasangka burukterhadap Bapak Agus Y. maka pada saat itu Pekerja bersediamenandatangani surat pengunduran diri dengan maksud agarproses PHK atas diri Pekerja dan pemberian uang pesangon sertahakhak Pekerja lainnya dapat segera terlaksana;Bahwa pada tanggal 9 Juli 2004, Pekerja menemui Bapak Agus Y.dan menanyakan realisasi pemberian uang pesangon untuk diriHal. 2 dari 7 hal.
    ZEBRA NUSANTARA Tbk. dijalan Jemursari Selatan 1V/3,Surabaya untuk menanyakan realisasi uang pesangon kepadaperusahaan, tetapi tidak ada jawaban. Malah sebaliknya mobildinas Pekerja diminta secara paksa oleh perusahaan melaluiBapak Daniel S.
    No. 02 K/PHI/2006sebelumnya oleh perusahaan dengan alasan untuk mempercepatproses realisasi uang pesangon dan hakhak Pekerja lainnya;Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas Pekerja mohon kepada P.4D Propinsi Jawa Timur agar supaya menjatuhkan putusan sebagai berikut :Pekerja bersedia di Putus Hubungan Kerja oleh PT. ZEBRA NUSANTARATbk. dengan persyaratan sebagai berikut :1.
    GUNAWAN, Jalan simpang Darmo Permai selatan XII/19 Surabaya, terputus terhitung sejak akhir bulan Juni 2004 dengansyarat diberikan uang pesangon sebesar 2 (dua) kali ketentuan pasal 156ayat (2) dan Uang Penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4)UndangUndang No. 13 Tahun 2003 serta apabila ada halhal yang telahterbayarkan maka wajib diperhitungkannya ;. Mewajibkan kepada Pengusaha tersebut pada amar diatas untukmembayar tunai hakhak Saudara RICKY J.
    Uang pesangon :2x 2x Rp.5.250.000, Rp. 21.000.000,b. Uang penggantian hak : 15% x Rp.21.000.000, Rp. 3.150.000,Jumlah Rp. 24.150.000.Terbilang : (Dua puluh empat juta seratus lima puluh ribu rupiah)Mewajibkan kepada Pengusaha tersebut pada amar diatas untukmemberikan Surat Keterangan Pengalaman Kerja kepada Sdr. RICKY J.GUNAWAN;.
Putus : 27-03-2007 — Upload : 24-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 26K/PHI/2007
Tanggal 27 Maret 2007 — PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia ; Juita Maisaroh ; Salman
5738 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 14-08-2006 — Upload : 02-10-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 241K/TUN/2002
Tanggal 14 Agustus 2006 — Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P) ; PT Mattel Indonesia
2320 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Uang pesangon : 4 x Rp. 272.000, Rp. 1.088.000,2. Uang Pengganti pengobatan 5 % x Rp.1.088.000, Rp. 54.400,Jumlah Rp. 1.142.400,Terbilang : Satu juta seratus empat puluh dua ribu empat ratusrupiah) ;Bahwa keputusan Tergugat adalah surat penetapan tertulis diterbitkanoleh Pejabat Tata Usaha Negara, telah memenuhi Pasal 1 ayat (3) UndangUndang No. 5 Tahun 1986 yang bersifat Konkrit, Individual dan Final, sertamenimbulkan akibat hukum bagi Penggugat.
    No. 241 K/TUN/2002Bahwa pertimbangan Tergugat dalam putusannya halaman 7, yangmenyatakan kesalahan Pekerja tersebut merupakan tindakan indisipliner yangtermasuk kategori kesalahan ringan, adalah tidak benar dan tidak berdasar, apalagi Penggugat disuruh membayar kepada Pekerja uang pesangon sebesar 1(satu) kali ketentuan Pasal 21 dan ganti rugi lainnya sesuai Pasal 23Permenaker No. 03/Men/96 hal ini jelaslah bertentangan dengan hukum yangberlaku sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Perusahaan/KKB
    Oleh karena Pekerja nyatanyata telah melakukan kesalahan yang berulangulang (mangkir kerja) tanpaalasan ;Bahwa dengan demikian alasanalasan permohonan izin PHK yangdiajukan Penggugat telah sesuai dengan UndangUndang, atau setidaktidaknya tidak bertentangan dengan UndangUndang dan hukum yang berlaku,dan permohonan izin PHK oleh Penggugat terhadap pekerja (Jimmi Doan) telahdikabulkan oleh Kantor Depnaker Bekasi ditingkat Anjuran dan juga dikabulkanoleh P4D Bandung tanpa syarat (pesangon).
    Dengan demikian putusan PanitiaPenyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P) tersebut haruslahdibatalkan ;Bahwa oleh karena putusan yang diterbitkan sangat merugikanPenggugat, maka patut dan wajarlah harus dibatalkan dan kepada Tergugatdiperintahkan untuk mengeluarkan surat izin PHK sebagaimana yangdimaksudkan oleh Penggugat tanpa syarat ataupun uang pesangon oleh karenaPekerja tersebut dianggap telah mengundurkan diri, karena telah melanggarPeraturan Perusahaan/KKB Pasal 30 jo.
    No. 241 K/TUN/2002Bahwa untuk menghindari kerugiankerugian yang dialami olehPenggugat apabila putusanputusan tersebut dilaksanakan khususnyapemberian pesangon kepada Pekerja, maka sangat beralasan dan patutpelaksanaan putusan tersebut ditangguhkan terlebih dahulu sampai denganadanya putusan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap, apa lagiPenggugat mengajukan gugatannya diajukan di atas buktibukti dan alasanalasan yang kuat kebenarannya ;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Penggugat mohon
Putus : 13-01-2009 — Upload : 28-07-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 803K/PDT.SUS/2008
Tanggal 13 Januari 2009 — PT. DIRGANTARA PARIPURNA PERSADA ; A.A. AYU OKA ; AGNES KELEYAN, dkk.
5323 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 12-03-2019 — Upload : 16-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 132 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 12 Maret 2019 — PT KATINGAN TIMBER CELEBES VS 1. KAMARIA KAMBA, DKK
168100 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ) dengan perincian sebagai berikut :1) Kamaria KambaUang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, Uang Penggantian Hak, dan Uang Penggantian Cuti = Rp27.518.688,00;2) Sri Resky AmaliaUang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, Uang Penggantian Hak, dan Uang Penggantian Cuti = Rp38.161.363,00;3) Jusmiati BUang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, Uang Penggantian Hak, dan Uang Penggantian Cuti = Rp38.161.363,00;4) Hamzah HamjahUang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, Uang Penggantian Hak
    Tawang BUang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, Uang Penggantian Hak, dan Uang Penggantian Cuti = Rp59.446.713,00;8) Rini Hadriani HUang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, Uang Penggantian Hak, dan Uang Penggantian Cuti = Rp59.446.713,00;9) M.
    Ramli RahirUang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, Uang Penggantian Hak, dan Uang Penggantian Cuti = Rp38.161.363,00;10) Kasman HarisUang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, Uang Penggantian Hak, dan Uang Penggantian Cuti = Rp32.840.025,00;11) Rukiyah RUang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, Uang Penggantian Hak, dan Uang Penggantian Cuti = Rp32.840.025,00;12) KartiniUang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, Uang Penggantian Hak, dan Uang Penggantian Cuti = Rp32.840.025,00;13
    AliefUang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, Uang Penggantian Hak, dan Uang Penggantian Cuti = Rp32.840.025,00;14) Arifin MustariUang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, Uang Penggantian Hak, dan Uang Penggantian Cuti = Rp59.446.713,00;15) Lukman NoroUang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, Uang Penggantian Hak, dan Uang Penggantian Cuti = Rp59.446.713,00;16) Hamding SUang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, Uang Penggantian Hak, dan Uang Penggantian Cuti = Rp32.840.025,00;17
    Ramli MuhajjiUang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, Uang Penggantian Hak, dan Uang Penggantian Cuti = Rp32.840.025,00;20) HasrianiUang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, Uang Penggantian Hak, dan Uang Penggantian Cuti = Rp38.161.363,00;21) KurniawatiUang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, Uang Penggantian Hak, dan Uang Penggantian Cuti = Rp46.143.369,00;22) LiliUang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, Uang Penggantian Hak, dan Uang Penggantian Cuti = Rp51.464.706,00;6.
    Nomor 132 K/Pdt.SusPHI/20193)4)9)6)t)8)9)10)11)12)Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, UangPenggantian Hak, dan Uang Penggantian Cuti = Rp38.161.363,00;Jusmiati B:Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, UangPenggantian Hak, dan Uang Penggantian Cuti = Rp38.161.363,00Hamzah Hamjah:Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, UangPenggantian Hak, dan Uang Penggantian Cuti = Rp51.464.706,00;Randi Mansur:Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, UangPenggantian Hak, dan Uang Penggantian Cuti
    :Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, UangPenggantian Hak, dan Uang Penggantian Cuti = Rp59.446.713,00;M. Tawang B.:Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, UangPenggantian Hak, dan Uang Penggantian Cuti = Rp59.446.713,Rini Hadriani H.:Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, UangPenggantian Hak, dan Uang Penggantian Cuti = Rp59.446.713,00;M.
    Alief:Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, UangPenggantian Hak, dan Uang Penggantian Cuti = Rp32.840.025,00Arifin Mustari:Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, UangPenggantian Hak, dan Uang Penggantian Cuti = Rp59.446.713,00;Lukman Noro:Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, UangPenggantian Hak, dan Uang Penggantian Cuti = Rp59.446.713,00;Hamding S.Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, UangPenggantian Hak, dan Uang Penggantian Cuti = Rp32.840.025,00;Supiati Syamsuddin:Uang
    Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, UangPenggantian Hak, dan Uang Penggantian Cuti = Rp59.446.713,00;Nur Alam Bakri:Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, UangPenggantian Hak, dan Uang Penggantian Cuti = Rp59.446.713,00;Muh.
    AliefUang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, UangPenggantian Hak, dan Uang Penggantian Cuti = Rp32.840.025,00;Arifin MustariUang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, UangPenggantian Hak, dan Uang Penggantian Cuti = Rp59.446.713,00;Lukman NoroUang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, UangPenggantian Hak, dan Uang Penggantian Cuti = Rp59.446.713,00;Hamding SUang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, UangPenggantian Hak, dan Uang Penggantian Cuti = Rp32.840.025,00;Supiati SyamsuddinUang Pesangon
Register : 24-10-2018 — Putus : 11-02-2019 — Upload : 26-02-2019
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 20/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Pgp
Tanggal 11 Februari 2019 —
8430
  • Penggugat V, Hafiz Muslim :Uang pesangon = 2 x Rp2.341.500,00 = Rp4.683.000,00 Uang penggantian hak = 15% x Rp4.683.000,00 = Rp702.450,00 +Jumlah = Rp5.385.450,006. Penggugat VI, Retno Picisan :Uang pesangon = 3 x Rp2.381.000,00 = Rp7.143.000,00 Uang penggantian hak = 15% x Rp7.143.000,00 = Rp1.071.450,00 +Jumlah = Rp8.214.450,007.
    Penggugat XV, Susanto :Uang pesangon = 3 x Rp2.341.500,00 = Rp7.024.500,00 Uang penggantian hak = 15% x Rp7.024.500,00 = Rp1.053.675,00 +Jumlah = Rp8.078.175,0016. Penggugat XVI, Dakoat :Uang pesangon = 3 x Rp2.341.500,00 = Rp7.024.500,00 Uang penggantian hak = 15% x Rp7.024.500,00 = Rp1.053.675,00 +Jumlah = Rp8.078.175,0017.
    Penggugat XVII, Isro :Uang pesangon = 2 x Rp2.341.500,00 = Rp4.683.000,00 Uang penggantian hak = 15% x Rp4.683.000,00 = Rp702.450,00 +Jumlah = Rp5.385.450,0018. Penggugat XVIII, Supirman :Uang pesangon = 2 x Rp2.341.500,00 = Rp4.683.000,00 Uang penggantian hak = 15% x Rp4.683.000,00 = Rp702.450,00 +Jumlah = Rp5.385.450,0019.
    Penggugat XIX, Karsim :Uang pesangon = 2 x Rp2.341.500,00 = Rp4.683.000,00 Uang penggantian hak = 15% x Rp4.683.000,00 = Rp702.450,00 +Jumlah = Rp5.385.450,0020. Penggugat XX, Mitarri :Uang pesangon = 3 x Rp2.550.000,00 = Rp7.650.000,00 Uang penggantian hak = 15% x Rp7.650.000,00 = Rp1.147.500,00 +Jumlah = Rp8.797.500,0021.
    Penggugat XXVII, Mansyah :Uang pesangon = 3 x Rp2.341.500,00 = Rp7.024.500,00 Uang penggantian hak = 15% x Rp7.024.500,00 = Rp1.053.675,00 +Jumlah = Rp8.078.175,0028. Penggugat XXVIII, Rifai :Uang pesangon = 3 x Rp2.341.500,00 = Rp7.024.500,00 Uang penggantian hak = 15% x Rp7.024.500,00 = Rp1.053.675,00 +Jumlah = Rp8.078.175,0029.
    Penggugat XXXVIIIUang Pesangon = 3x 2x Rp2.341.500,00 =Rp14.049.000,00Uang Penggantian Hak = 15% x Rp14.049.000,00 = Rp2.107.350,00+Jumlah yang harus dibayar oleh Tergugat = Rp16.156.350,0039. Penggugat XXXIXUang Pesangon =5x 2x Rp2.341.500,00 = Rp23.415.000,00halaman 18 dari 72 Putusan PHI Nomor 20/Pdt.SusPHI/2018/PN.
    Penggugat IlUang Pesangon = 3x 2x Rp2.381.000,00 =Rp14.286.000,00Uang Penggantian Hak = 15% x Rp14.286.000,00 = RP2.142.900,00+Jumlah yang harus dibayar oleh Tergugat = Rp16.428.900,003. Penggugat IllUang Pesangon =2x 2x Rp2.381.000,00 = Rp9.524.000,00Uang Penggantian Hak = 15% x Rp9.524.000,00 =Rp1.428.600,00 +Jumlah yang harus dibayar oleh Tergugat = Rp10.952.600,004. Penggugat IVUang Pesangon =6x 2x Rp2.381.000,00 = Rp28.572.000,00halaman 19 dari 72 Putusan PHI Nomor 20/Padt.SusPHI/2018/PN.
    Apakah Para Penggugat berhak menerima uang pesangon sesuai denganketentuan undangundang Ketenagakerjaan?
    +halaman 62 dari 72 Putusan PHI Nomor 20/Pdt.SusPHI/2018/PN.Pgp16.17.18.19.20.21.22.23.24.JumlahPenggugat XVI, Dakoat :Uang pesangon = 3x Rp2.341.500,00Uang penggantian hak = 15% x Rp7.024.500,00JumlahPenggugat XVII, Isro :Uang pesangon = 2X Rp2.341.500,00Uang penggantian hak = 15% x Rp4.683.000,00JumlahPenggugat XVIII, Supirman :Uang pesangon = 2x Rp2.341.500,00Uang penggantian hak 15% x Rp4.683.000,00JumlahPenggugat XIX, Karsim :Uang pesangon = 2X Rp2.341.500,00Uang penggantian hak = 15% x Rp4.683.000,00JumlahPenggugat
    XX, Mitarri :Uang pesangon = 3x Rp2.550.000,00Uang penggantian hak = 15% x Rp7.650.000,00JumlahPenggugat XXI, Zulkarnaen Nasution :Uang pesangon = 3x Rp2.350.000,00Uang penggantian hak = 15% x Rp7.050.000,00JumlahPenggugat XXII, Mamun :Uang pesangon = 3x Rp2.341.500,00Uang penggantian hak = 15% x Rp7.024.500,00JumlahPenggugat XXIII, Sutrisman :Uang pesangon = 2x Rp2.341.500,00Uang penggantian hak = 15% x Rp4.683.000,00JumlahPenggugat XXIV, Herry Aritonang :Uang pesangon = 2x Rp2.500.000,00Uang penggantian