Ditemukan 84411 data
BAMBANG SUPRAYITNO
Terdakwa:
TASRIPIN
23 — 4
MENGADILI
1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut di balik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah
melakukan pelanggaran pasal 551 KUHP, Tentang
Memasuki Daerah Terlarang disekitar Pelabuhan Kalimas Tanjung Perak - Surabaya.
2. Memidana ia dengan pidana denda Rp.100.000,- Subsider 2 ( dua ) hari kurungan.
3. Membayar biaya perkara sebesar Rp 1000.
Bangsa Indonesia, Agama islam AlamatJin.Kalianget 1 Surabaya, menerangkan Sbb : Pada hariini Selasa tanggal 10 desember 2019 dan sekitar jam17.00 wib Telah mengamankan seorang tersangka LakiLaki Yang Melanggar larangan berjalan atauberkendaraan diatas tanah kepunyaan orang lain, yangoleh yang berhak dilarang dimasuki dengan sudah diberitanda larangan yang nyata bagi sipelanggar aturandengan memasuki daerah terlarang di Surabaya.
BAMBANG SUPRAYITNO
Terdakwa:
SUMARI
51 — 9
MENGADILI
1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut di balik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah
melakukan pelanggaran pasal 551 KUHP, Tentang
Memasuki Daerah Terlarang disekitar Pelabuhan Kalimas Tanjung Perak - Surabaya.
2. Memidana ia dengan pidana denda Rp.100.000,- Subsider 2 ( dua ) hari kurungan.
3. Membayar biaya perkara sebesar Rp 1000.
Bangsa Indonesia, Agama islam AlamatJin.Kalianget 1 Surabaya, menerangkan Sbb : Pada hariini Selasa tanggal 10 desember 2019 dan sekitar jam17.00 wib Telah mengamankan seorang tersangka LakiLaki Yang Melanggar larangan berjalan atauberkendaraan diatas tanah kepunyaan orang lain, yangoleh yang berhak dilarang dimasuki dengan sudah diberitanda larangan yang nyata bagi sipelanggar aturandengan memasuki daerah terlarang di Surabaya.
BAMBANG SUPRAYITNO
Terdakwa:
KARTINI
17 — 2
MENGADILI
1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut di balik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah
melakukan pelanggaran pasal 551 KUHP, Tentang
Memasuki Daerah Terlarang disekitar Pelabuhan Kalimas - Surabaya.
2. Memidana ia dengan pidana denda Rp.100.000,- Subsider 2 (dua ) hari kurungan.
3. Membayar biaya perkara sebesar Rp 1000.
Kalianget no. 1Surabaya, menerangkan Sbb : Pada hari Seninmalam 29 April 2019 sekira pukul 22.00 WIBtelah mengamankan seorang tersangka Laki Lakiyang telah melanggar iarangan berjalan atauberkendaraan diatas tanah kepunyaan orang fainatau. memasuki daerah terlarang didaerahPelabuhan KALIMAS Surabaya.BARANG BUKTI:Barang Bukti yang disita dari fersangkaberupa;KTP atas nama Pelaku(KARTINI) TERSANGKA :Nama KARTINE tempat tanggal lahir diSURABAYA, 7 OKTOBER 1979, WANITA , umur 40Tahun, Agama Islam, KewarganegaraanIndonesia
22.00 WIBtelah melanggar beralan atau berkendaraandiatas tanah kepunyaajn orang Sain ataumemasuki daerah terlarang didaerah PelabuhanKALIMAS Surabaya.PASAL YANG DILANGGARPasal 551 KUHP Telah melanggarlarangan berjalan atau berkendaraandiatas tanah kepunyaan orang lain, yangoleh yang berhak dilarang dimasukidengan sudah diberi tanda larangan yangnyata bagi si pelanggar aturan denganmemasuki daerah terlarang disekitarPelabuhan KALIMAS Surabaya RELASMemerintahkan tersangka dan Saksiedoard F., dkk tersebut
BAMBANG SUPRAYITNO
Terdakwa:
SITI MARYAM
26 — 4
MENGADILI
1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut di balik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah
melakukan pelanggaran pasal 551 KUHP, Tentang
Memasuki Daerah Terlarang disekitar Tanjung Perak - Surabaya.
2. Memidana ia dengan pidana denda Rp.75.000,- Subsider 3 ( tiga ) hari kurungan.
3. Membayar biaya perkara sebesar Rp 1000.
BAMBANG SUPRAYITNO
Terdakwa:
KAHARUDIN
23 — 9
MENGADILI
1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut di balik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah
melakukan pelanggaran pasal 551 KUHP, Tentang
Memasuki Daerah Terlarang disekitar Pelabuhan Kalimas Tanjung Perak - Surabaya.
2. Memidana ia dengan pidana denda Rp.100.000,- Subsider 2 ( dua ) hari kurungan.
3. Membayar biaya perkara sebesar Rp 1000.
Bangsa Indonesia, Agama Islam AlamatJin.Kalianget 1 Surabaya, menerangkan Sbb : Pada hariini Senin tanggal 09 juli 2019 dan sekitar jam 17.00 wibTelah mengamankan seorang tersangka Laki Laki YangMelanggar larangan berjalan atau berkendaraan diatastanah kepunyaan orang lain, yang oleh yang berhakdilarang dimasuki dengan sudah diberi tanda Jaranganyang nyata bagi sipelanggar aturan dengan memasukidaerah terlarang di Surabaya.
BAMBANG SUPRAYITNO
Terdakwa:
SOFYAN PASOLO
14 — 2
MENGADILI
1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut di balik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah
melakukan pelanggaran pasal 551 KUHP, Tentang
Memasuki Daerah Terlarang disekitar Pelabuhan Kalimas - Surabaya.
2. Memidana ia dengan pidana denda Rp.100.000,- Subsider 2 (dua ) hari kurungan.
3. Membayar biaya perkara sebesar Rp 1000.
BAMBANG SUPRAYITNO
Terdakwa:
NURUL HALIMAH
26 — 9
MENGADILI
1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut di balik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah
melakukan pelanggaran pasal 551 KUHP, Tentang
Memasuki Daerah Terlarang disekitar Pelabuhan Kalimas Tanjung Perak - Surabaya.
2. Memidana ia dengan pidana denda Rp.100.000,- Subsider 2 ( dua ) hari kurungan.
3. Membayar biaya perkara sebesar Rp 1000.
Bangsa Indonesia, Agama Isiam AlamatJin.Kalianget 1 Surabaya, menerangkan Sbb : Pada hariini Senin tanggal 09 DESEMBER 2019 dan sekitar jam17.00 wib Telah mengamankan sorang tersangkaPerempuan Yang Melanggar larangan berjaian atauberkendaraan diatas tanah kepunyaan orang lain, yangoleh yang berhak dilarang dimasuki dengan sudah diberitanda larangan yang nyata bagi sipelanggar aturandengan memasuki daereh terlarang di Surabaya.
BAMBANG SUPRAYITNO
Terdakwa:
SUPARMAN
16 — 9
MENGADILI
1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut di balik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah
melakukan pelanggaran pasal 551 KUHP, Tentang
Memasuki Daerah Terlarang disekitar Pelabuhan Nilam - Surabaya.
2. Memidana ia dengan pidana denda Rp.75.000,- Subsider 3 ( tiga ) hari kurungan.
3. Membayar biaya perkara sebesar Rp 1000.
Kalianget no. 1Surabaya, menerangkan Sbb : Pada hari Seninmalam 29 April 2019 sekira pukul 22.00 WIBtelah mengamankan seocrang tersangka Laki Lakiyang telah melanggar larangan berjalan atauberkendaraan diatas tanah kepunyaan orang lainatau memasuki daerah terlarang didaerahPelabuhan Nilam Surabaya.
BARANG BUKTI:Barang Bukti yang disita dari tersangkaberupa:* KTP atas nama Pelaku(SUPARMAN) TERSANGKA :Nama SUPARMAN, tempat tanggal fahir diNGANJUK, 10 DESEMBER 1956, Laki Laki , umur63 Tahun, Agama Islam, KewarganegaraanIndonesia, pendidikan terakir SMA, pekerjaanWiraswasta, alamat BULAK BANTENG LORBHINEKA III/9. menerangkan Sbb : Pada harikamis tanggal 22 Agustus tahun 2019 sekirapukul 12,00 WIB telah melanggar berjalan atauberkendaraan diatas tanah kepunyaajn orang lainatau memasuki daerah terlarang
didaerahPelabuhan Nilam Surabaya.PUTUSAN PENGADILANKurungan : 3 /kaeRp SsDenda = :Rp. as. cat /f ack 'Perlakuan Barang bukti :Tanda tangan tanda tangan Hakim Panitera C ~ PASAL YANG DILANGGARPasal 551 KUHP Telah melanggarlarangan berjalan atau berkendaraandiatas tanah kepunyaan orang lain, yangoleh yang berhak dilarang dimasukidengan sudah diberi tanda larangan yangnyata bagi si pelanggar aturan denganmemasuki daerah terlarang disekitarPelabuhan Nilam Surabaya RELASMemerintahkan tersangka dan Saksiedoard
BAMBANG SUPRAYITNO
Terdakwa:
MOCH SYAIFUL ABDUULAH
20 — 10
MENGADILI
1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut di balik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah
melakukan pelanggaran pasal 551 KUHP, Tentang
Memasuki Daerah Terlarang disekitar Pelabuhan Kalimas Tanjung Perak - Surabaya.
2. Memidana ia dengan pidana denda Rp.100.000,- Subsider 2 ( dua ) hari kurungan.
3. Membayar biaya perkara sebesar Rp 1000.
Bangsa Indonesia, Agama Islam AlamatJin.Kalianget 1 Surabaya, menerangkan Sbb : Pada hariini Selasa tanggal 10 desember 2019 dan sekitar jam17.00 wib Telah mengamankan seorang tersangka LakiLaki Yang Melanggar larangan berjalan atauberkendaraan diatas tanah kepunyaan orang lain, yangoleh yang berhak dilarang dimasuki dengan sudah diberitanda larangan yang nyata bagi sipelanggar aturandengan memasuki daerah terlarang di Surabaya.
TERSANGKA :Nama MOCH SYAIFUL ABDULLAH Lahir Surabaya, 13FEBRUARI 1989, Agama Islam, KewarganegaraanIndonesia, SMA, Pekerjaan SWASTA, alamat KEBALENKULON 6/1 KREMBANGAN UTARA menerangkan sbb :Pada hari ini Selasa tanggal 10 Desember 2019 dansekitar jam 17.00 wib Telah melanggar aturan denganmemasuki daerah terlarang di Surabaya.
BAMBANG SUPRAYITNO
Terdakwa:
AINUR ROFIQ
19 — 2
MENGADILI
1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut di balik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah
melakukan pelanggaran pasal 551 KUHP, Tentang
Memasuki Daerah Terlarang disekitar Pelabuhan Kalimas Tanjung Perak - Surabaya.
2. Memidana ia dengan pidana denda Rp.100.000,- Subsider 2 ( dua ) hari kurungan.
3. Membayar biaya perkara sebesar Rp 1000.
Bangsa indonesia, Agama Islam AlamatJin.Kalianget 1 Surabaya, menerangkan Sbb : Pada hariint Selasa tanggal 10 desember 2019 dan sekitar jam17.00 wib Telah mengamankan seorang tersangka LakiLaki Yang Melanggar larangan berjalan atauberkendaraan diatas tanah kepunyaan orang lain, yangoleh yang berhak dilarang dimasuki dengan sudah diberitanda larangan yang nyate bagi sipelanggar aturandengan memasuki daerah terlarang di Surabaya.
Sapto Budi Santoso, SH.
Terdakwa:
Bobi Sang Putra
42 — 14
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Bobi Sang Putra telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana telah berjualan di tempat terlarang/pada fasilitas umum tanpa ijin dari pihak yang berwenang;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
- Menetapkan apabila denda tersebut tidak dibayarkan diganti dengan hukuman kurungan selama 3 (tiga)
Sapto Budi Santoso, SH.
Terdakwa:
Jefriko Andri
45 — 16
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Jefriko Andri telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana telah berjualan di tempat terlarang/pada fasilitas umum tanpa ijin dari pihak yang berwenang;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
- Menetapkan apabila denda tersebut tidak dibayarkan diganti dengan hukuman kurungan selama 3 (tiga) hari
BAMBANG SUPRAYITNO
Terdakwa:
SURATI
20 — 0
MENGADILI
1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut di balik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah
melakukan pelanggaran pasal 551 KUHP, Tentang
Memasuki Daerah Terlarang disekitar Tanjung Perak - Surabaya.
2. Memidana ia dengan pidana denda Rp.75.000,- Subsider 3 ( tiga ) hari kurungan.
BAMBANG SUPRAYITNO
Terdakwa:
SUGENG WAHYUDI
26 — 7
MENGADILI
1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut di balik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah
melakukan pelanggaran pasal 551 KUHP, Tentang
Memasuki Daerah Terlarang disekitar Pelabuhan Kalimas Tanjung Perak - Surabaya.
2. Memidana ia dengan pidana denda Rp.100.000,- Subsider 2 ( dua ) hari kurungan
Bangsa Indonesia, Agama Islam AlamatJin.Kalianget 1 Surabaya, menerangkan Sbb : Pada hariini Selasa tanggal 10 desember 2019 dan sekitar jam17.00 wib Telah mengamankan seorang tersangka LakiLaki Yang Melanggar larangan berjalan atauberkendaraan diatas tanah kepunyaan orang lain, yangoleh yang berhak dilarang dimasuki dengan sudah diberitanda larangan yang nyata bagi sipelanggar aturandengan memasuki daerah terlarang di Surabaya.
A, alamat LASEMBUNTU O1 A KREMBANGAN menerangkan sbb : Padahari ini Selasa tanggal 10 Desember 2019 dan sekitarjam 17.00 wib Telah melanggar aturan denganmemasuki daerah terlarang di Surabaya.
BAMBANG SUPRAYITNO
Terdakwa:
HUSEN
26 — 5
MENGADILI
1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut di balik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah
melakukan pelanggaran pasal 551 KUHP, Tentang
Memasuki Daerah Terlarang disekitar Pelabuhan Nilam - Surabaya.
2. Memidana ia dengan pidana denda Rp.75.000,- Subsider 3 ( tiga ) hari kurungan.
3. Membayar biaya perkara sebesar Rp 1000.
Sapto Budi Santoso, SH.
Terdakwa:
Heru Susilo
47 — 14
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Heru Susilo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana telah berjualan di tempat terlarang/pada fasilitas umum tanpa ijin dari pihak yang berwenang;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
- Menetapkan apabila denda tersebut tidak dibayarkan diganti dengan hukuman kurungan selama 3 (tiga) hari
BAMBANG SUPRAYITNO
Terdakwa:
SUPIYAN
16 — 1
MENGADILI
1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut di balik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah
melakukan pelanggaran pasal 551 KUHP, Tentang
Memasuki Daerah Terlarang disekitar Pelabuhan Jambrud Selatan Tanjung Perak - Surabaya.
2. Memidana ia dengan pidana denda Rp.100.000,- Subsider 1 (satu ) hari kurungan.
Bangsa indonesia, Agama Islam AlamatJin.Kalianget 1 Surabaya, menerangkan Sbb : Pada hariint Senin tanggal 09 DESEMBER 2019 dan sekitar jam17.00 wib Telah mengamankan seorang tersangka LAKILAKi Yang Melanggar larangan berjalan atauberkendaraan diatas tanah kepunyaan orang lain, yangoleh yang berhak dilarang dimasuki dengan sudah diberitanda larangan yang nyata bagi sipelanggar aturandengan memasuki daerah terlarang di Surabaya.
Kramat kedungdung.menerangkan sbb : Pada hari ini Senin tanggal 8 Juli2019 dan sekitar jam 22.00 wib Telah melanggar aturandengan memasuki daerah terlarang di Surabaya.
BAMBANG SUPRAYITNO
Terdakwa:
AGENG
13 — 8
MENGADILI
1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut di balik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah
melakukan pelanggaran pasal 551 KUHP, Tentang
Memasuki Daerah Terlarang disekitar Pelabuhan Nilam - Surabaya.
2. Memidana ia dengan pidana denda Rp.75.000,- Subsider 3 ( tiga ) hari kurungan.
3. Membayar biaya perkara sebesar Rp 1000.
Arjuno no16 18Surabaya pada hari kamis tanggal 29agustus2019 sidang pukul 09.00 WIB. atau memasuki daerah terlarang didaerahpelabuhan KALIMAS Demikian Resume Singkat ini dibuatdengan sebenarnya tas kekuatansumpah/jabatan kamis tutup dan tanganipada hari Selasa tanggal 29 agustus2018 jam 18.00 WIBPUTUSAN PENGADILANKurungan : 3/natDenda = :Rp. 9s cu /oauPerlakuan Barang bukti :Tanda tangan tanda tanganCoPanitera fee (et PELAKSANA HUKUMAN Tanda tanganyral soley
BAMBANG SUPRAYITNO
Terdakwa:
KARIYEH
16 — 1
MENGADILI
1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut di balik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah
melakukan pelanggaran pasal 551 KUHP, Tentang
Memasuki Daerah Terlarang disekitar Tanjung Perak - Surabaya.
2. Memidana ia dengan pidana denda Rp.75.000,- Subsider 3 ( tiga ) hari kurungan.
3. Membayar biaya perkara sebesar Rp 1000.
BAMBANG SUPRAYITNO
Terdakwa:
MOCH FAJAR
22 — 11
MENGADILI
1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut di balik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah
melakukan pelanggaran pasal 551 KUHP, Tentang
Memasuki Daerah Terlarang disekitar Pelabuhan Kalimas Tanjung Perak - Surabaya.
2. Memidana ia dengan pidana denda Rp.100.000,- Subsider 2 ( dua ) hari kurungan.
3. Membayar biaya perkara sebesar Rp 1000.
10 DESEMBER 2019 dan sekitar jam17.00 wib Telah mengamankan seorang tersangka LakiLaki Yang Melanggar Jlarangan berjalan atauberkendaraan diatas tanah kepunyaan orang lain, yangoleh yang berhak dilarang dimasuki dengan sudah diberitanda larangan yang nyata bagi sipelanggar aturandengan memasuki daerah terlarang di Surabaya.