Ditemukan 10048 data
13 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 2202/Pdt.G/2023/PA.Cbn di cabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 147000,- ( seratus empatpuluh tujuh ribu rupiah);
2202/Pdt.G/2023/PA.Cbn
6 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor2202/Pdt.G/2023/PA.Ckr dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp410.000,00(empat ratus sepuluh ribu rupiah);
2202/Pdt.G/2023/PA.Ckr
5 — 3
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 2202/Pdt.G/2024/PA.Tgrs dari Pemohon.
2202/Pdt.G/2024/PA.Tgrs