Ditemukan 59 data
44 — 0
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara hingga putusan ini diucapkan sejumlah Rp. 3.641.000.- (tiga juta enam ratus empat puluh satu ribu rupiah) ;
18 — 3
Kuasa Penggugat tentang Pencabutan Gugatan Perkara Nomor. 783/Pdt.G/2017/PN.Mdn tersebut ;
- Menyatakan bahwa Perkara Nomor. 783/Pdt.G/2017/PN.Mdn dicabut
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Medan atau wakilnya yang sah untuk mencatat pencabutan perkara perdata register Nomor : 783/Pdt.G/2017/PN.Mdn. dan mencoret dalam register perkara perdata gugatan Pengadilan Negeri Medan ;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar sebesar Rp. 3.641.000
75 — 27
memperhatikan uraianuraian dan pertimbanganpertimbangan yang tercantum dalam turunan resmi putusan PengadilanNegeri Atambua tanggal 30 Agustus 2012 Nomor07/Pdt.G/2012/PN.ATB ....07/Pdt.G/2012/PN.ATB, yang amarnya sebagai berikut : DALAM EKSEFPSI: Mengabulkan Eksepsi para Tergugat untuk sebagian ; DALAM POKOK PERKARA: Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima (nietontvankelijke verklaard ) ; Menghukum para Penggugat untuk membayar segala biaya yangtimbul dalam perkara sini sebesar Rp. 3.641.000
75 — 64
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 3.641.000,- (Tiga juta enam empat puluh satu ribu rupiah) ;
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yanghingga kini dihitung sebesar Rp. 3.641.000, (Tiga juta enam empat puluhsatu ribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Tigaraksa pada hari Rabu, tanggal 29 April 2015 M.,bertepatan dengan tanggal 10 Rajab 1436 H., oleh kami, Drs. HendiRustandi, SH, sebagai Hakim Ketua Majelis dan Drs. Muhyar, S.H.,M.H., Msidan Dra. Hj.
Materai : Rp. 6.000,Jumlah Rp. 3.641.000,Hal 23 dari 23 hal Putusan Nomor 3011/Pdt.G/2014/PA.Ters
175 — 27
Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 3.641.000,- ( Tiga juta enam ratus empat puluh satu ribu rupiah);
22 — 16
., tanggal 9 April 2015, yang amarnya berbunyi sebagaiberikut:Dalam Eksepsi:e Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam pokok perkara:e Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;e Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kinidiperhitungkan sebesar Rp. 3.641.000, (tiga juta enam ratus empat puluhsatu ribu rupiah);Membaca Akta Pernyataan Permohonan Banding Nomor12/Pdt.G/2014/PN Ktb yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Negeri Kotabaruyang menerangkan bahwa Pembanding semula
72 — 7
Biaya Meterai :Rp. 6.000,Jumlah : Rp. 3.641.000, (tiga juta enam ratus empat puluhsatu ribu rupiah)
8 — 4
strong>Dalam Pokok Prerkara
- Menyatakan gugatan rekonvensi Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima untuk sebagian (Niet Ontvankelijk Verklaard);
- Menyatakan menolak gugatan rekonvensi Penggugat Rekonvensi untuk selain dan selebihnya;
Dalam Konvensi dan Rekonvensi;
Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi dan Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi secara tanggung renteng sebesar Rp. 3.641.000
Tgrs.Dalam Konvensi dan Rekonvensi;Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat Konvensi/TergugatRekonvensi dan Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi secara tanggungrenteng sebesar Rp. 3.641.000, (tiga juta enam ratus empat puluh satu riburupiah);Demikian Putusan ini dijatunkan dalam permusyawaratan MajelisHakim pada hari Senin tanggal 27 Juni 2016 Masehi bertepatan dengantanggal 21 Ramadhan 1437 Hijriyah oleh kami Drs. Muhyar, S.H., M.H.,sebagai Ketua Majelis, Dra. Hj.
21 — 14
yang disediakan untuk itu;
- Menolak eksepsi Tergugat Rekonvensi
- Menolak gugatan Rekonvensi Penggugat Rekonvesi seluruhnya;
- Membebankan kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sejumlah Rp 3.641.000
Rekonvensi;Dalam Pokok Perkara; Menyatakan gugatan Rekonvensi Penggugat Rekonvensi tidakdapat diterima untuk sebagian (Niet Ontvankelijk Verklaard); Menyatakan menolak gugatan Rekonvensi Penggugat Rekonvensiuntuk selain dan selebihnya;Halaman. 2 dari 12 halaman Putusan No. 0068/Pdt.G/2017/PTA.Btn.Dalam Konvensi dan Rekonvensi Membebankan biaya perkaa kepada Penggugat Konvensi/TergugatRekonvensi dan Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi secara tanggungrenteng untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 3.641.000
Dalam Rekonvensi
Dalam eksepsi
Dalam pokok perkara
Dalam Konvensi dan Rekonvensi
27 — 13
Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 3.641.000, (tiga juta enam ratus empat puluh satu ribu rupiah) ;6. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;Membaca akta pernyataan permohonan banding yang dibuat danditandatangani oleh Pelaksana harian Panitera Pengadilan Negeri TanjungHalaman 8 dari 11 Hal. Put.
Pembanding/Penggugat I : Drs. H. KAMARUZZAMAN, M.Ag gelar RANGKAYO MUDO
Terbanding/Tergugat VI : IRDAWATI
Terbanding/Tergugat IV : SUM
Terbanding/Tergugat II : MAHYUSAR
Terbanding/Tergugat VII : CARLES
Terbanding/Tergugat V : HEL
Terbanding/Tergugat III : MISRAWATI
Terbanding/Tergugat I : ZULKIFLI
163 — 65
Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampaihari ini ditetapkan sejumlah Rp.3.641.000, (tiga juta enam ratus empat puluhsatu ribu rupiah)Menimbang, bahwa Akta pernyataan permohonan banding yang dibuat olehPanitera Pengadilan Negeri Solok tanggal 31 Oktober 2017 yang menyatakanbahwa para Pengugat/para Pembanding, telah mengajukan banding terhadapputusan Pengadilan Negeri Solok 23 Oktober 2017 Nomor 5/Pdt.G/2017/PN.Slk,untuk diperiksa dan diputus dalam peradilan tingkat banding
26 — 17
Rekonvensi;Dalam Pokok Perkara; Menyatakan gugatan Rekonvensi Penggugat Rekonvensi tidakdapat diterima untuk sebagian (Niet Ontvankelijk Verklaard); Menyatakan menolak gugatan Rekonvensi Penggugat Rekonvensiuntuk selain dan selebihnya;Halaman. 2 dari 12 halaman Putusan No. 0068/Pdt.G/2017/PTA.Btn.Dalam Konvensi dan Rekonvensi Membebankan biaya perkaa kepada Penggugat Konvensi/TergugatRekonvensi dan Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi secara tanggungrenteng untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 3.641.000
88 — 40
Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.641.000,- (tiga juta enam ratus empat puluh satu ribu rupiah);7. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 3.641.000, (tiga juta enam ratus empat puluh satu ribu rupiah);7.
MARPerincian biaya :29 Biaya Pendaftaran 30.000,Biaya ATK 150.000,Biaya Panggilan 450.000,Biaya Pemeriksaan Lokasi : 3.000.000,Materai 6.000,Redaksi 5.000, +Jumlah: 3.641.000, (tiga juta enam ratus empat puluhsatu ribu rupiah);Putusan Nomor : 4/Pdt.G/2017/PN. MAR
28 — 9
telah dipanggil secara patut, demikian pula Turut Tergugat dan Turut Tergugat Il.sence nnnenn Menimbang, bahwa berdasarkan gugatan Pembanding semulaPenggugat, Pengadilan Negeri Maumere telah menjatuhkan putusantertanggal 26 Nopember 2014, Nomor : 08 / Pdt.G / 2014 / PN.Mmr, yangamarnya berbunyi sebagai berikut :DALAM POKOK PERKARA :e Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;e Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalamperkara ini yang hingga sekarang diperhitungkan sebesar Rp.3.641.000
137 — 87
tetap;-------------------------------- Memerintahkan Tergugat untuk mengembalikan bukti-bukti berupa Turunan Akta Sewa Menyewa Rumah tanggal 17 Juni 2011 Nomor 10, bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta bukti pelunasan Rekening Listrik kepada Penggugat, sesaat setelah putusan berkekuatan hukum tetap;----------------------------------------------------------------------------------- Menghukum Tergugat untuk membayar ongkos yang timbul dari perkara ini, yang hingga sekarang sebesar Rp.3.641.000
setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap; 71 Putusan No: 13/Pdt.G/2012/PN.TL Memerintahkan Tergugat untuk mengembalikan buktibukti berupa TurunanAkta Sewa Menyewa Rumah tanggal 17 Juni 2011 Nomor 10, buktipembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta bukti pelunasanRekening Listrik kepada Penggugat, sesaat setelah putusan berkekuatanhukum tetap; 2+ 222 noo nn nnn nnn rene nnn non nee nee eee eee Menghukum Tergugat untuk membayar ongkos yang timbul dari perkara ini,yang hingga sekarang sebesar Rp.3.641.000
Biaya Redaksi = Rp. 5.000,Jumlah Total = Rp. 3.641.000,(TIGA JUTA ENAM RATUS EMPAT PULUH SATU RIBU RUPIAH) 73 Putusan No: 13/Pdt.G/2012/PN.TL
86 — 49
Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 3.641.000, (Tiga juta enam ratus empat puluh satu ribu rupiah);Him. 4 dari 17 him.Put.No.0087/Pat.G/2017/PTA.Mtr.Bahwa Kuasa Para Penggugat dan Kuasa Tergugat 1,2,5 hadir padawaktu sidang pembacaan putusan, sedangkan Tergugat 3,4,6 serta Para TurutTergugat tidak hadir pada waktu sidang pembacaan putusan Pengadilan AgamaSelong tersebut;Bahwa terhadap putusan tersebut, Penggugat untuk selanjutnya disebutPembanding telah mengajukan permohonan
61 — 23
.005.8.1Nomor 1731 /PID/HRMB/II/2010 tertanggal 25 Februari 2010;4 Menyatakan Tergugat telah wanprestasi kepada Penggugat;5 Menghukum Tergugat untuk mengembalikan biaya pendidikan dan pelatihan InitialFlight Attendant sebagai Pramugara kepada Penggugat sebesar Rp.22.500.000, (Dua puluhdua juta lima ratus ribu rupiah ) dan denda sebesar US $ 5000 (lima ribu ribu dolar AmirikaSerikat);6 Menolak gugatan penggugat untuk selain dan selebihnya;7 Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.3.641.000
23 — 4
Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.641.000,- (tiga juta enam ratus empat puluh satu ribu rupiah) ; 6. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;
82 — 26
Menghukum kepada Para Penggugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp 3.641.000, (tiga juta enam ratus empat puluh satu riburupiah);Bahwa, Para Penggugat yang sekarang sebagai Para Pembanding telahmengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Agama Blitar a quo, haltersebut sesuai dengan Akta Permohonan Banding Nomor 2064/Pdt.G/2016/PA.BL tanggal 15 Mei 2017 yang dibuat dan ditandatangani oleh PaniteraPengadilan Agama Blitar, dan permohonan banding mana telah diberitahukankepada pihak lawannya
33 — 9
Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hinggakini ditetapbkan sejumlah Rp. 3.641.000 , ( Tiga Juta Enam Ratus EmpatPuluh Satu Ribu Rupiah );Membaca Akta permohonan banding yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Negeri Denpasar , yang menyatakan bahwa pada tanggal 31Januari 2018 Para Pembanding semula Para Penggugat telah mengajukanpermohonan banding atas putusan Pengadilan Negeri Denpasar Tanggal 29Hal 18 dari 34 hal Putusan No. 54/Pdt/2018/PT.DPSJanuari 2018 Nomor 494/ Pdt.G / 2017