Ditemukan 109 data
81 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tentang perbuatan mogok kerja tidak syah yangdilakukan oleh para Tergugat telah dicantumkan oleh mediatorDisnakersostrans setempat dalam surat anjuran Nomor565/2605/424.053/2013 halaman pertimbangan hukum, angka 1,2, 4 dan 6;Bahwa berproduksinya perusahaan dan ketepatan memenuhi pesanankepada buyers dan pembayaran kepada suplier bahan baku adalahkepercayaan jangka panjang untuk hidupnya perusahaan;Bahwa mogok kerja yang dilakukan Para Tergugat secara tidak syah padatanggal 23 sd 25 April 2013 mengakibatkan
(satu miliar enam ratus sembilan puluh satu juta dua ratus dua puluh saturibu sembilan ratus tujuh belas rupiah);Bahwa Mediator Disnakersostrans Kabupaten Pasuruan telah memberikananjuran Nomor 565/2605/424.053/2013 tanggal 16 Oktober 2013, yangisinya pada pokoknya sebagai berikut:> Agar pihak pengusaha mempekerjakan kembali pekerja Sdr. M.
Bahwa berdasarkan fakta di persidangan, mogok kerja yang dilakukanoleh para Termohon Peninjauan kembali tersebut tidak sah, haldemikian telah jelas diterangkan oleh Pegawai Perantara dalam anjurannomor 565/2605/424.053/2013, tanggal 16 Oktober 2013 pada halamanpertimbangan hukum butir 1, 2, 4 dan 6 yang menegaskan bahwaHalaman 21 dari 26 hal. Put. Nomor 73 PK/Pdt.SusPHI/2016mogok kerja yang dilakukan oleh Sdr. Suradi dkk.
Demikian pula mogok kerjamereka tidak pernah diberitahukan kepada Pemohon dan instansi yangbertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan, kemudian pada tanggal16 sd 19 September 2013 melakukan aksi mogok kerja lagi;Bahwa mengenai perbuatan mogok kerja tidak sah yang dilakukan olehPara Termohon secara tegas dicantumkan oleh mediatorDisnakersostrans setempat dalam surat = anjuran Nomor565/2605/424.053/2013 halaman pertimbangan Hukum, angka 1,2, 4dan 6 ;Halaman 22 dari 26 hal. Put.
Bahwa oleh karena Para Termohon dalam melakukan mogok kerja,secara nyata telah melanggar hukum maka DisnakersostransKabupaten Pasuruan telah memberikan anjuran Nomor565/2605/424.053/2013, tanggal 16 Oktober 2013 yang padahalaman pertimbangan hukum butir 1, 2, 4 dan 6 yang menegaskanbahwa mogok kerja yang dilakukan oleh Sdr. Suradi dkk.Bertentangan dengan peraturan perundangundangan, mogokkerjanya tidak sah (bukti P3).
29 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hal ini sesuai ketentuanUndang Undang Republik Indonesia No. 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan pasal 155 ayat (1) yang berbunyi : Pemutusan HubunganKerja tanpa penetapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 151 ayat (3) bataldemi hukum ;Bahwa sehubungan dengan Penyelesaian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)antara Penggugat dan Tergugat maka, Dinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiKabupaten Pasuruan melalui petugas mediator telah mengeluarkan anjuran padatanggal 15 Juli 2014 Nomor 565/209114/ 424.053/2014,
Baik dari besaran upah yang Penggugatajukan maupun dari segi bilangan dan angka yang sangat berbeda terlebih lagi darijumlah upah yang sebelumnya diajukan oleh Penggugat dalam Keterangan PihakPekerja dalam Anjuran Nomor 565/209114/424.053/2014 tertanggal 15 Juli 2014.Maka dari itu sudah selayaknya Gugatan yang diajukan oleh Penggugat pada tanggal28 Oktober 2014 oleh Majelis Hakim dalam perkara a quo ditolak ;Bahwa masa kerja yang di sampaikan Penggugat dalam gugatannya yaknimenyatakan Penggugat telah
Pasuruan, Nomor565/209114/424.053/2014 tertanggal 15 Juli 2014 Penggugat mengatakan upahnyasebesar Rp2.190.000,00 (dua juta seratus sembilan puluh ribu Rupiah) bahwasebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 83 ayat (1) UndangUndang Nomor 2Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Pengajuangugatan yang tidak dilampiri risalah penyelesaian melalui mediasi atau konsiliasi,maka hakim Pengadilan Hubungan Industrial wajib mengembalikan gugatan kepadaPenggugat;Bahwa isi Anjuran Mediator
Pasuruan, Nomor 565/209114/424.053/2014 tertanggal 15 Juli2014 dan berdasarkan Pasal 118 HIR dan Pasal 8 Rv huruf d Menguraikan dudukperkara, peristiwa hukum, hubungan hukum, dan dasar hukum dalam posita gugatan(fundamentum petendi) Bahwa gaji yang disampaikan Penggugat dalam Posita danPetitum gugatan dengan isi Anjuran Mediator sangatlah tidak sesuai sebagai dasarhukum dalam posita gugatan (fundamentum petendi) untuk mengajukan suatugugatan dan Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri
1.SOLICHIN
2.ATOK HIDAYAT
Tergugat:
PT. LEKONG
71 — 16
Pasuruan Nomor : 566/1444/424.053/2016 Tertanggal 30 Mei 2016prihal Informasi Nota Pemeriksaan yang diterbitkan untuk PT. Lekong,dan surat laporan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan ke PegawaiHal. 2 dari 48 hal. Put. Nomor : 35/Pdt.SusPHI/2018/PN.SbyPengawas Ketenagakerjaan Disnakersostrans Kab.
Pasuruan;Bahwa pada tanggal 15 Juni 2016 Disnakersostrans Kab Pasuruanmelalui suratnya Nomor : 566/1684/424.053/2016 perihal : Himbauanpembayaran Upah dan THR 2016 telah memerintahkan kepadaTergugatuntuk melakukan pembayaran upah selama proses PHK kepadapara penggugat, akan tetapi surat perintah tersebut tidak dijalankan olehtergugat, hal ini semakin menujukkan sikap arogansi Tergugat yang tidakmematuhi aturan hukum yang berlaku;Bahwa Pemutusan Hubungan Kerja hanya dapat dilakukan olehpengusaha terhadap
Pasuruan melaluisuratnya Nomor : 566/1684/424.053/2016 tertanggal15 Juni 2016, makaberdasarkan pasal 96 ayat (1) Undangundang No. 2 tahun 2004 tentangPPHI cukup alasan bagi para penggugat untuk memohon agarPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya(hakim Ketua sidang) menjatuhkan putusan sela berupa perintah kepadaTergugat untuk membayar upah beserta hakhak lain yang biasa diterimapara Penggugat yang totalnya sebesar Rp. 262.103.362,(dua ratus enampuluh dua juta seratus tiga ribu
Pasuruan No. 566/3445/424.053/2014 perihal panggilan dinas tertanggal 18 Desember 2014,yang diberi tanda bukti P9;Foto copy, surat dari Disnakersostrans Kab. Pasuruan No. 566/022/424.053/2015 perihal panggilan dinas tertanggal 6 Januari 2015, yangdiberi tanda bukti P10;Foto copy, surat dari Disnakersostrans Kab. Pasuruan No. 566/1444/424.053/2016, tertanggal 30 Mei 2016, yang diberi tanda bukti P11;Foto copy, surat No. 001/HR/LKG/XII/2014 perihal panggilan untukPenggugat Sdr.
Nomor : 35/Pdt.SusPHI/2018/PN.Sby20.21.22.23.24.25.26.27.28.29.30.31.32.33.34.28Foto copy, perjanjian bersama tertanggal 14 Juni 2016, yang diberi tandabukti P20;Foto copy, surat Disnakersostrans Kabupaten Pasuruan Nomor566/1684/424.053/2016 perihal himbauan pembayaran upah adan THR2016 tanggal 15 Juni 2016, yang diberi tanda bukti P21;Foto copy, surat No. 20/KCFSPMI/PAS/II/2017 tanggal 20 Februari2017, perihal permohonan bipartit, yang diberi tanda bukti P22;Foto copy, surat No. 22/KCFSPMI/PAS/II
58 — 13
Hal ini sesuai ketentuan Undang UndangRepublik Indonesia No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 155ayat (1) yang berbunyi : Pemutusan Hubungan Kerja tanpa penetapansebagaimana dimaksud dalam pasal 151 ayat (3) batal demiBahwa sehubungan dengan Penyelesaian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)antara Penggugat dan Tergugat maka, Dinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiKabupaten Pasuruan melalui petugas mediator telah mengeluarkan anjuranpada tanggal 15 Juli 2014 Nomor : 565/209114/424.053/2014, yanganjurannya
Baik dari besaran upah yangPenggugat ajukan maupun dari segi bilangan dan angka yang sangat berbedaterlebih lagi dari jumlah upah yang sebelumnya di ajukan oleh Penggugat dalamKeterangan Pihak Pekerja dalam Anjuran Nomor 565/209114/424.053/2014tertanggal 15 Juli 2014.
Bahwa Tergugat menolak atas Anjuran No565/2091 14/424.053/2014 dari Pegawai Mediator Dinas TenagaKerja dan Transmigrasi Kabupaten Pasuruan tertanggal 15 Juli2014 yang pada pokok isi anjurannya adalah :1212a) Agar pihak Pengusaha mempekerjakan kembali pekerja Sdri. Jumaatipada posisi semula ;c) Agar pihak Pengusaha memberikan THR sebesar 1 (satu) bulanHal. 9 dari 24 hal. Put.
91 — 14
Bahwa pada tanggal 25 Januari 2015 Para Penggugat melalui suratnyanomor. 002/KCFSPMI/PAS/I/2015 meminta kepada pihak DisnakersostransKabupaten Pasuruan untuk segera dilakukan Mediasi.10.Bahwa pada tanggal 25 Mei 2014 Pegawai Mediasi Disnakersostrans Kab.Pasuruan mengeluarkan anjuran Nomor. 565/127/D/424.053/2014 yangpoin akhir anjurannya sebagai berikut:MENGANJURKAN:1. Agar pihak Pengusaha PT. Lekong mempekerjkan kembali danmemanggil Sdr. Warsito dan Sdr. Nur Rohman untuk ekerja kembaili;2.
Bahwa pada tanggal 25 Mei 2014 Pegawai Mediasi Disnakersostrans Kab.Pasuruan mengeluarkan anjuran Nomor.565/127/D/424.053/2014 yangintinya agar Tergugat mempekerjakan kembali para penggugat sertamemerintahkan Tergugat untuk membayar upah dan hakhak yang biasaditerima oleh para Penggugat, akan tetapi kembali anjuran tersebut tidakdihiraukan oleh Tergugat;. Bahwa pada tanggal 15 Juni 2015 Disnakersostrans Kab.
Pasuruan telahmemerintahkan kepada tergugat untuk melakukan pembayaran upahselama proses PHK kepada para Penggugat melalui suratnya Nomor.566/1684/424.053/2016, dimana dalam surat tersebut dengan tegasmemerintahkan kepada tergugat untuk segera melakukan pembayaran upahkepada para penggugat, akan tetapi lagilagi surat tersebut tidak dijalankanoleh Tergugat;.
Pasuruan No.566/1444/424.053/2016, tertanggal 30 Mei 2016, yang selanjutnya diberitanda P8;Fotocopy Surat Pengalaman kerja atas nama WASITO tertanggal 24Oktober 2014, yang selanjutnya diberi tanda P9;Fotocopy, Surat Pengalaman Kerja atas nama NUR ROHMAN, tertanggal24 Oktober 2014, yang selanjutnya diberi tanda P10;Fotocopy, Foto Para Penggugat saat datang ke PT.
Pasuruan Nomor :565/127/D/424.053/2014 tertanggal 25 Mei 2014, yang selanjutnya diberitanda P17;Fotocopy, Surat Jawaban atas anjuran Mediator tertanggal 3 Juni 2014,yang selanjutnya diberi tanda P18;Fotocopy, Surat Nomor : 59/KCFSPMI/PAS/V/2015 tertanggal 3 Mei 2015Perihal : Permintaan Pembayaran Upah, yang selanjutnya diberi tanda P19;Fotocopy, Surat Disnakersostrans Kab. Pasuruan Nomor566/1684/424.053/2016 tertanggal 15 Juni 2015, yang selanjutnya diberitanda P20;Fotocopy Bukti Surat Pergub.
40 — 14
Hal ini sesuaiketentuan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan pasal 155 ayat (1) yang berbunyipemutusan hubungan kerja tanpa penetapan sebagaimana dimaksuddalam pasal 151 ayat (3) batal demi hukum;Bahwa sehubungan dengan penyelesaian pemutusan hubungan kerja(PHK) antara Penggugat dan Tergugat maka Dinas Tenaga Kerja danTransmigrasi Kabupaten Pasuruan melalui petugas mediator telahmengeluarkan anjuran pada tanggal 27 Februari 2014 Nomor :565/594/424.053/2014 yang
Fotocopy Anjuran mediator dari Dinas Tenaga Kerja, Sosial danTransmigrasi Kabupaten Pasuruan Nomor : 565/594/424.053/2014tertanggal 27 Februari 2014, yang selanjutnya diberi tanda Bukti P7;Fotocopy Permohonan Jawaban secara tertulis sesuai anjuran DinasTenaga Kerja, Sosial dan Transmigrasi Kabupaten Pasuruan kepadaPimpinan PT.Karya Guna Eka Tama tertanggal 10 Maret 2014, yangselanjutnya diberi tanda Bukti P8;Fotocopy Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 78 Tahun 2013tentang Upah Minimum Kabupaten/
97 — 32
Jember ;2 2 nn nner16.Bahwa pada tanggal 11 Juni 2013 pihak Penggugat melakukan upaya Mediasi diKantor Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Trasnsmigrasi Kabupaten Pasuruan untukmenyelesaikan permasalahan yang terjadi namun masingmasing pihak tidak ada titiktemu, dan pihak Penggugat telah menyampaikan kronologi permasalahan danDeNGIFaA AKI jesse eee eee eR eee17.Bahwa pada tanggal 16 Juli 2013, pihak Dinas Tenaga Kerja Sosial dan TransmigrasiKabupaten Pasuruan telah mengeluarkan surat dengan nomor565/1900/424.053
/2013 perihal : Anjuran Mediator (Vide P. 9); 18.Bahwa dengan nomor : 565/1900/424.053/2013 perihal : Anjuran Mediator padaIntinya Mediator MENGANUMKAN AQAP +
69 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 565/809AJ/424.053/2013, tanggal 29 Nopember 2013, untukTergugat ;Halaman 2 dari 33 hal. Put. Nomor 988 K/Padt.SusPHI/2017b. Nomor 565/249E/424.068/2014, tanggal 30 Januari 2014, untukTergugat II dan Tergugat III;c.
Tergugat , namun tetaptidak terjadi titik temu penyelesaian;Bahwa oleh karena upaya penyelesaian secara bipartit tidak terjadi titiktemu, maka Penggugat pada tanggal 29 Juli 2013 mengajukan upayapenyelesaian melalui Lembaga Mediasi pada Dinas Tenaga Kerja Sosialdan Transmigrasi Kabupaten Pasuruan;Bahwa upaya penyelesaian melalui lembaga mediasi telah dilakukan hinggaditerbitkannya Surat Anjuran Mediator Hubungan Industrial Dinas TenagaKerja Sosial dan Transmigrasi Kabupaten Pasuruan Nomor 565/309Ad/424.053
Nomor 988 k/Pdt.SusPHI/201710.11.Rekonvensi tetap tidak melakukan pembayaran upah selama skorsingkepada Para Penggugat Rekonvensi;Bahwa telah dilakukan perundingan membahas pembayaran upah selamaskorsing pada tanggal 18 September 2013, dimana Tergugat Rekonvensimenyatakan Bahwa managemen perusahaan melakukan penundaanpembayaran gaji karyawan di atas sampai menunggu keputusan dariPengadilan Hubungan Industrial;Bahwa Disnakersostrans Kabupaten Pasuruan telah mengeluarkan AnjuranNomor 565/3029 AJ/424.053
Solehudin, dan kawankawan 5 (lima) orangselama proses;Bahwa pada tanggal 10 Januari 2014 Disnakersostrans KabupatenPasuruan telah mengeluarkan surat Nomor 566/864/424.053/2014, yang isidalam surat tersebut memerintahkan kepada Tergugat Rekonvensi agarmembayar upah selama skorsing kepada Para Penggugat Rekonvensi;Bahwa Disnakersostrans Kabupaten Pasuruan pada tanggal 11 November2014 mengeluarkan surat Nomor 566/31332/424.053/2014 perihalpenyelesaian pembayaran upah dan tunjangan hari raya, dimana
dalam surattersebut menegaskan bahwa upah selama skrosing Para PenggugatRekonvensi beserta tunjangan hari raya harus dibayarkan oleh pihakTergugat Rekonvensi, akan tetapi pihak Tergugat Rekonvensi tetap tidakmelakukannya;Bahwa Disnakersostrans Kabupaten Pasuruan pada tanggal 15 Juni 2016kembali mengeluarkan surat Nomor 566/1688/424.053/2016, perihalhimbauan pembayaran upah dan tunjangan hari raya 2016, dimana dalamsurat tersebut menegaskan bahwa upah selama skrosing para PenggugatRekonvensi harus
65 — 13
Pasuruan telah memberikananjuran Nomor : 565/2606/424.053/2013 tanggal 16 Oktober 2013, yang padapokoknya sebagai berikut :3. Agar pihak pengusaha mempekerjakan kembali pekerja Sdr. Lupi Budiantoropada posisi semula ; Agar pihak pengusaha membayar upah pekerja selama proses ( selama skorsing)sampai mendapat keputusan mengikat;1. Bahwa terhadap anjuran tersebut penggugat menolak, karena tergugat secaranyata telah sengaja melanggar hukum dan merugikan perusahaan.
Teguh Mulyono
Tergugat:
PT. LEKONG
81 — 30
Pasuruan), tidakmengikutsertakan pada program Jamsostek /BPJS, membayar upah lemburtidak sesuai aturan, serta melanggar beberapa hak normtif yang lain, hal inidapat dibuktikan dengan adanya surat dari Disnakersostrans Kab.Pasuruan Nomor : 566/1444/424.053/2016 Tertanggal 30 Mei 2016 prihalInformasi Nota Pemeriksaan yang diterbitkan untuk PT. Lekong, dan suratlaporan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan ke Pegawai PengawasKetenagakerjaan Disnakersostrans Kab. Pasuruan tertanggal 15 Desember2014;5.
No.132/Padt.SusPHI/2018/PN.Sby23.24.25.26.14Bahwa pada tanggal 15 Juni 2016 Disnakersostrans Kab Pasuruan melaluisuratnya Nomor : 566/1684/424.053/2016 perihal : Himbauan pembayaranUpah dan THR 2016 telah memerintahkan kepada Tergugatuntukmelakukan pembayaran upah selama proses PHK kepada para penggugat,akan tetapi Surat perintah tersebut tidak dijalankan oleh tergugat, hal inisemakin menujukkan sikap arogansi Tergugat yang tidak mematuhi aturanhukum yang berlaku;Bahwa Pemutusan Hubungan Kerja hanya
Pasuruan untuk segera dilakukan mediasi;Bahwa selama proses PHK yaitu terhitung sejak bulan Januari 2015 sampalsaat ini Tergugat nyatanyata tidak melakukan pembayaran upah besertahakhak lainnya yang biasa diterima para Penggugat, meskipun sudahdiperintahkan oleh Pemerintah dalam hal ini Disnakersostrans Kab.Pasuruan melalui suratnya Nomor: 566/1684/424.053/2016 tertanggal15Juni 2016, maka berdasarkan pasal 155 Jo Pasal 170 Undangundang No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sangat jelas Tergugatberkewajiban
Pasuruan No.566/3445/424.053/2014 perihal Panggilan Dinas, tertanggal 18 Desember2014, yang selanjutnya diberi tanda P6;Fotocopy, Surat dari Disnakersostrans Kab. Pasuruan No.566/022/424.053/2015 perihal Panggilan Dinas, tertanggal 6 Januari 2015,yang selanjutnya diberi tanda P7;Fotocopy, Surat Disnakersostrans Kab. Pasuruan No.566/1444/424.053/2016, tertanggal 30 Mei 2016, yang selanjutnya diberitanda P8;Fotocopy Bukti Surat Nomor 004/HR/LKG/XII/2014 perihal Panggilan ditujukan kepada Sdr.
Warnoto, yang selanjutnya diberi tanda P12;Fotocopy Bukti Risalah perundingan bipartite antara Tergugat yang diwakilioleh bapak Sirajudin (Selaku kuasa hukum Tergugat) dengan paraPenggugat yang difasilitasi oleh Pegawai Pengawas DisnakersostransKabupaten Pasuruan tanggal 23 Februari 2015, yang selanjutnya diberitanda P13;Fotocopy, Bukti Perjanjian Bersama tertanggal 14 Juni 2016, yangselanjutnya diberi tanda P14;Fotocopy, Bukti Surat Disnakersostrans Kabupaten Pasuruan Nomor :566/1684/424.053/2016
Fery Hasny
Tergugat:
PT. KING JIM INDONESIA
71 — 14
Perusahaan belum bisa melaksanakan surat edaran Bupati No.560/1180/424.053/2014 tentang pelaksanaan PERDA No. 22tahun 2012.Pendapat PUK SPAI FSPMI PT. King Jim Indonesia selaku kuasapekerja :1. Perusahaan wajib melaksanakan PERDA 22 tahun 2012meskipun ada uji materi ke Mahkamah Agung RI dan masihbelum ada jawaban,sesuai surat edaran Bupati No.560/1180/424.053/20142. Surat edaran Bupati sudah jelas mewajibkan perusahaan untukmelaksanakan PERDA No. 22 tahun 2012.3.
(bukti vide P15)Bahwa melalui surat No. 567/1300A/424.053/2016 tertanggal 09 Mel2016 pihak Disnakersostrans Kabupaten Pasuruan memanggil paraPenggugat dan Tergugat untuk sidang mediasi pada Senin, 23 Mei 2016.(bukti vide P16)Bahwa melalui surat No. 567/1615A/424.053/2016 tertanggal 08 Juni2016 pihak Disnakersostrans Kabupaten Pasuruan kembali memanggIlpara Penggugat dan Tergugat untuk sidang mediasi ke dua pada Kamis,16 Juni 2016.
King Jim Indonesia Nomor :028/PUK/SPAIFSPMI/KJI/IV/2016 perihal permohonan mediasi ditujukankepada Disnakersostrans Kabupaten Pasuruan, tertanggal 28 April 2016,P1617.Fotocopy, Bukti surat dari Disnakersostrans Kabupaten Pasuruan No.567/1300A/424.053/2016 tertanggal 09 Mei 2016, tentang panggilanmediasi, P1718.Fotocopy, Bukti surat dari Disnakersostrans Kabupaten Pasuruan No.567/1615A/424.053/2016 tertanggal 08 Juni 2016, tentang panggilanmediasi, P17Hal. 93 dari 129 hal. Put.
Nomor 159/Pdt.SusPHI/2018/PN Sby9419.Fotocopy, Bukti anjuran Pegawai Mediasi Disnakersostrans Kab.Pasuruan mengeluarkan Nomor. 565/1806E/424.053/2016 tanggal 01 Juli2016, P1920.
Pasuruan tentang namanama para penggugat yang terdaftar dalamAnjuran Mediasi Nomor : 565/1806E/424.053/2016 tanggal 01 Juli 2016,P2728.Fotocopy, Kumpulan beberapa bukti slip gaji di salah satu perusahaan diKab.
111 — 56
No. 18/G/2014/PHISby.1992 menyatakan bahwa Pengusaha dan tenaga kerja wajib ikut serta dalamprogram jaminan sosial tenaga kerja; 101112Bahwa pada tanggal 28 Pebruari 2013 Dinas Tenaga Kerja,Sosial dan Transmigrasi Kabupaten Pasuruan mengeluarkanAnjuran Mediator melalui surat Nomor565/493K/424.053/2013;...bukti P2; Bahwa terhadap Anjuran Mediator Dinas Tenaga Kerja ,Sosial dan Transmigrasi Kabupaten Pasuruan Nomor :565/493K/424.053/2013.
karena sudah tidak ada pekerjaan yang dapatdikerjakan oleh Penggugat 1 sampai dengan Penggugat 8 sedangkan untukPenggugat 9 pemutusan hubungan kerja berakhir karena berkahirnyaperjanjian kerja waktu tertentu; Bahwa tidak benar dan harus ditolak dalil Para Penggugat pada butir 9 yangmenyatakan bahwa Para Penggugat tidak diikutsertakan pada programjaminan sosial tenaga kerja; Bahwa terhadap dalil Penggugat pada butir 10 dan 11, Tergugat memberikantanggapan bahwa Surat Anjuran Nomor : 565 / 493K / 424.053
uraian putusan ini dianggap telahtermuat dalam putusan ini; Menimbang, bahwa selanjutnya untuk menguatkan dalil gugatannya, dipersidangan Penggugat telah mengajukan alatalat bukti surat berupa fotocopy BuktiP1 sampai dengan P4 yang telah dibubuhi meterai cukup dan dicocokkan denganaslinya, yaitu sebagai berikut: 1 Fotocopy slip gaji an.Siami Suci, yang selanjutnya diberi tanda Bukti P1a;2 Fotocopy slip gaji an.Suamiati Arif, yang selanjutnya diberi tanda Bukti P1b;22Fotocopy surat no. 566/1035/424.053
56 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa selanjutnya ditempuh upaya melalui mediator pada Dinas TenagaKerja dan Transmigrasi Kabupaten Pasuruan dan pada tanggal 18Desember 2014, mediator Dinas Sosial dan Tenaga Kerja KabupatenPasuruan telah mengeluarkan anjuran tertulisnya Nomor565/3455L/424.053/2014;5. Bahwa terhadap anjuran tersebut Penggugat tidak dapat menerima ataumenolak anjuran mediator Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi KabupatenPasuruan;6.
Bahwa di perusahaan Penggugat PT.Barokah Mitra Karya Unggul (BMKU)juga telah mempunyai Perjanjian Kerja Bersama antara pekerja denganpengusaha berlaku mulai 15 Februari 2014 dan berakhir pada tanggal 15Februari 2016 yang terdaftar pada Dinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiKabupaten Pasuruan Nomor 565/725/424.053/2014 tanggal 11 Mei 2014,mengatur hak dan kewajiban serta mengikat para pihak pekerja danpengusaha yang merupakan hukum otonom//lex specialis derogate lexgeneralis;.
102 — 57
Bahwa Gugatan a quo diajukan setelah melalui proses Mediasisebagaimana dibuktikan dengan telah diterbitkannya Anjuran No.565/528B/424.053/2015 tanggal 12 Maret 2015 oleh Mediator padaDinas Tenaga Kerja, Sosial dan Transmigrasi Kabupaten Pasuruan(selanjutnya disebutANjUran) 5 2am nnn nnn nn ne nnn nnn nnn nnn c ncn5.
Bahwa memperkuat apa yang di sampaikan Tergugat pada point nomor4 di atas, pada saat sidang mediasi di kantor DISNAKERSOSTRANSKabupaten Pasuruan sudah pernah dibahas panjang lebar dan padakenyataannya Pihak Penggugat sama sekali tidak bisa menjelaskan danmenunjukkan dimana posisi Tergugat dalam dokumen program tersebut.21Hal ini sebagaimana tertulis pada Bab Ill butir 8 dari Surat AnjuranMediator Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial KabupatenPasuruan nomor: 565/528B/424.053/2015 Perihal Pertimbangan
No. 113/G/2015/PHISby.24dengan posisi di bawah tergugat akan sangat mudah TerPHK denganalasan dan argumentasi yang sama ;Bahwa berdasar alasan dan faktafakta di atas, sangatlah wajar kalauTergugat menyatakan MENOLAK tindakan Pemutusan Hubungan Kerjayang di lakukan oleh Penggugat dan tetap minta sesuai yang tertuangdalam Surat Anjuran Mediator Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi danSosial Kabupaten Pasuruan Nomor: 565/528B/424.053/2015 tertanggal12 Maret 2015 5 222222 nn nen nn nnn nen ne nnn n nn cnnnenneeBerdasarkan
Permohonan Pencatatan Perselisinan Hubungan Industrial danMediasi No. 005/MRQ14009/18/VII/2014/RSNIND/TRFASA tanggal 18Juli 2014, yang selanjutnya diberi tanda Bukti P16;28.Fotocopy Tanda Terima Permohonan Pencatatan PerselisihanHubungan Industrial dan Mediasi No. 005/MRQ14009/18/VII/2014/RSNIND/TRFASA tanggal 18 Juli 2014, yang selanjutnya diberi tanda Bukti29.Fotocopy Berita Acara Pertemuan Bipartit tanggal 24 November 2014,yang selanjutnya diberi tanda Bukti P18;30.Fotocopy Anjuran No. 565/528B/424.053
Novan Aris Heriatna, yang selanjutnyadiberi tanda Bukti T10;11.Fotocopy Surat Pengakuan, Surat Elektronik tanggal 28 Maret 2013 jam11.33 dari Russ Watson (Pimpinan Tertinggi MSD Corp di Asia Pacific),yang selanjutnya diberi tanda Bukti T11;12.Fotocopy Dokumen Standarisasi Struktur Organisasi Pabrik (DiterimaTergugat dari Penggugat pada saat Proses Mediasi), yang selanjutnyadiberi tanda Bukti T12;13.Fotocopy Surat Anjuran Mediator Disnakertransos Kabupaten PasuruanNomor : 565/528B/424.053/2015, yang
50 — 18
Sby13.14.15.16.17.18.dianjurkan oleh Mediator Disnakersostrans dalam AnjurannyaNo.565/2357c/424.053/2016 tanggal 19 September 2016, padahalsenyatanya antara Perusahaan PT.
SUNG HYUN INDONESIA tidak jelas.Bahwa mengenai anjuran dari Mediator Disnakersostrans KabupatenPasuruan Nomor 565/2357c/424.053/2016 tanggal 19 September 2016menurut Penggugat mengandung cacat hukum karena pekerja atas namaSULISTIYONO dkk (165 orang) diwakili oleh organisasi Serikat PekerjaFSPMI yang nyatanyata telah melakukan Pelanggaran hukum karena tidakmelakukan pemberitahuan bukti pencatatan serikat pekerja FSPMI PT.SUNG HYUN INDONESIA kepada piha perusahaan Penggugat.Bahwa oleh karena anjuran
152 — 23
sehingga penyidikan yang dilakukanTergugat belum layak untuk menjadikan Pengusaha PT Soedali Sejahterasebagai Tersangka;14.Bahwa, nyatanya dalam penyidikan yang dilakukan oleh Tergugat banyakditemui kejanggalan, yakni sebagaimana Laporan Kejadian tertanggal 17Maret 2014 yang dibuat oleh Tergugat dan telah ditujukan kepada KepalaHalaman 5 dari 17 Putusan Nomor 249/PDT/2017/PT SBYDinas Tenaga Kerja Sosial Dan Transmigrasi Kabupaten Pasuruan, yangkemudian diterbitkan Surat Perintah Penyidikan No. 094818/424.053
/2014 tanggal 20 Maret 2014 oleh Kadisnakersostrans KabupatenPasuruan untuk dilakukan penyidikan, selain itu diterbitkan pula SuratPerintah Tugas Nomor : 094/819/424.053/2014 tanggal 20 Maret 2014untuk dilakukan pemeriksaan terhadap Pengusaha PT.
Soedali Sejahtera;15.Bahwa, setelah itu pada tanggal 21 Maret 2014 Tergugat menerbitkanSurat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor566/837L/424.053/2014 yang mana dalam SPDP tersebut Tergugat telahmenyebutkan bahwasanya Pengusaha PT. Soedali Sejahtera sebagaiTersangka dalam tindak pidana ketenagakerjaan, akan tetapipertimbangan hukum dari Majelis Hakim menerangkan bahwa penetapanPengusaha PT.
JOSEPH JULIANTO KANGINAN
Tergugat:
1.ITOK FAJAR YUSMAN
2.ARIF JUNAEDI
3.MUNASIKAH EKO P
4.RUFAIDAH
5.EVI DWI INDRAYANI
6.ANA SEPTIARINI
7.ALI SUPRAPTO
8.MOH. MUHAIMIN
9.KUSWARI
10.ILA FITRI NURJANAH
11.HENDRIK DWI IRAWAN
12.MUHAMMAD KHASAN BISRI
13.ILHAM MUBAROK
14.YUNTARTIK
15.RUDY PRASTYO
16.MUHAMMAD KHOIRUDIN
17.DWI WULAN SUCI
18.SAMSIATUN
19.SULISTYANINGSIH
20.MARâÂÂATUS SHOLIKHAH
21.ERIK BUDI SETYAWAN
22.SITI ERNAWATI
23.DIDIK NOVIANTO
24.SRI LUSIANA SARI
25.SULISTYOWATI
139 — 13
Pasuruan melaluisuratnya No. 5666/ 3133/424.053/2014 Tertanggal 11 November 2014dan uang senilai terebut juga telah dikuatkan dalam putusan pailit No.9/Pdt.SusPailit/2020/PN. Sby tanggal 23 Februari 2021 yang padaintinya mewajibkan penggugat untuk membayarkan uang tersebutkepada para tergugat, mengingat hal itu merupakan hakhak paratergugat yang tidak dibayarkan oleh penggugat;Halaman 15 dari 31 Putusan Perdata Gugatan Nomor 5/Padt.G/2021/PN Bil5.
Bahwa begitu juga dalil penggugat pada angka 3 adalah dalil yang salahdimana yang semula para tergugat dianggap sebagai karyawan denganstatus harian lepas secara hukum berubah menjadi karyawan tetap(PKWTT), hal ini sebagaimana telah diputuskan oleh Disnaker Kab.Pasuruan melalui surat anjurannya Nomor. 565/1638 F/424.053/2014tanggal 9 Juni 2014, mengingat Perjanjian kerja (PK) yang dibuat olehpenggugat tersebut tidak sah dan batal demi hukum, sebab bertentangandengan ketentuan Pasal 59 ayat (4) UU
Pasuruanyang dituangkan dalam surat No. 5666/ 3133/424.053/2014 Tertanggal11 November 2014, dan besaran uang tersebut juga telah diakui olehpenggugat sebagaimana terdapat dalam putusan Pailit PengadilanNiaga pada Perngadilan Negeri Surabaya No. 9/Pdt.SusPailit/2020/PN. Sby tertanggal 23 Februari 2021;Halaman 21 dari 31 Putusan Perdata Gugatan Nomor 5/Padt.G/2021/PN Bil9.
Pasuruan yangdituangkan dalam surat No. 5666/ 3133/424.053/2014 Tertanggal 11November 2014, dengan rincian sebagai berikut : No Nama Penggugatrekopensi NamaBagian UpahBulanUpahBulan THR Tahun2014 Halaman 23 dari 31 Putusan Perdata Gugatan Nomor 5/Padt.G/2021/PN Bil NopDes JanNop2013 2014(UMk) (UMSKk)1. ltok Wajar Yusman Garment 1.720.000 24.090.00 2.190.00002. Arif Junaedi Gudang 1.720.000 24.090.00 2.190.00003. Munasikah Eko P Gudang 1.720.000 24.090.00 2.190.00004.
48 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sutriyah benarbenar telah bekerja di PT Angkasaria Indahabadi sejak tahun 2009 sampai dengan tahun 2014 para saksikeluar dari perusahaan tersebut;Bahwa sesuai dengan Pertimbangan Mediator DisnakersostranKabupaten Pasuruan dalam Anjuran Nomor565/077/424.053/2015, tertanggal 13 Januari 2015:a) Perusahaan tidak mendaftarkan/memiliki izin pelatihnan dariDisnakersostrans Kabupaten Pasuruan;b) Tidak ada perjanjian secara tertulis mengenai pelatihan(pemagangan) maka status hubungan kerja antaraperusahaan
dianggap telah selesai dengandisepakati dan ditandatanganinya...............c:eceeeeeeeee eee ee eens ;Ini jelasjelas Judex Facti dalam pertimbangan hukumnya tidakmempertimbangkan sama sekali buktibukti Penggugat yang jelas bekerjamulai 20092014 secara terusmenerus tidak pernah libur dan surat lamarankerja itu hanya sebagai akalakalan pihak pengusaha saja untukmengaburkan hukum dengan rekayasa pembenaran pihak perusahaan,padahal di dalam pertimbangan hukum Mediator dalam anjurannya Nomor565/077/424.053
76 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 315 K/Pdt.SusPHI/201417.18.menyelesaikan permasalahan yang terjadi namun masingmasing pihak tidak adatitik temu, dan pihak Penggugat telah menyampaikan kronologi permasalahan danpendirian akhir;Bahwa pada tanggal 16 Juli 2013, pihak Dinas Tenaga Kerja Sosial danTransmigrasi Kabupaten Pasuruan telah mengeluarkan surat dengan Nomor565/1900/424.053/2013 perihal: Anjuran Mediator (vide P.9);Bahwa dengan Nomor 565/1900/424.053/2013 perihal: Anjuran Mediator padaintinya mediator menganjurkan agar:a
40 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
UndangUndangNomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian NHubungan Industrial,Perselisihan dalam PHK ini telah menempuh perundingan bipartit, dan dalamperundingan bipartit tersebut pada intinya antara Penggugat dan Tergugattidak tercapai kesepakatan;Bahwa selanjutnya ditempuh upaya melalui Mediator pada Dinas TenagaKerja dan Transmigrasi Kabupaten Pasuruan dan pada tanggal 18Desember 2014, Mediator Dinas Sosial dan Tenaga, Kerja KabupatenPasuruan telah mengeluarkan anjuran tertulisnya Nomor 565/3455M/424.053
Barokah Mitra Karya Unggul (BMKU)juga telah mempunyai Perjanjian Kerja Bersama antara Pekerja denganPengusaha berlaku mulai 15 Februari 2014 dan berakhir pada tanggal 15Februari 2016 yang terdaftar pada Dinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiKabupaten Pasuruan Nomor 565/725/424.053/2014 tanggal 11 Mei 2014,mengatur hak dan kewajiban serta, mengikat para pihak pekerja danpengusaha yang merupakan hukum otonom/lex specialis derogate lexgeneralis;4.