Ditemukan 24 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-10-2010 — Putus : 18-08-2011 — Upload : 26-10-2011
Putusan PN KOTOBARU Nomor 14/Pdt.G/2010/PN.KBR
Tanggal 18 Agustus 2011 — H. AMRAN MUNAF, SH Dt. RANGKAYO SATI, DKK Lawan DALINA, DKK
10219
  • Bahwa Penggugat Penggugat telah keliru karenatidak menggugat Tergugat III Asrul dengan glr Dt.Rajo Malano, karena bak pepatah orang minang KokKetek Banamo Gadang Bagala (kalau kecil punyanama kalau udah besar punya gelar), sehingganyagugatan tersebut kabur adanya, dengan mempedomaniHalaman 32 dari 158Yurisprudensi MA tgl 23 April 1973 No. 1045K/Sip/1971 maka gugatan yang kabur haruslahdinyatakan tidak dapat diterima ;. Bahwa gugatan Penggugat error in persona (salahsubjek) karenaa.
    Rajo Malano, karena bak pepatah Minang Kokketek banamo, gadang bagala (kalau kecil punyanama kalau udah besar punya gelar), sehingganyagugatan tersebut kabur adanya, dengan mempedomaniYurisprudensi MA tgl 23 April 1973 No. 1045K/Sip/1971, maka gugatan yang kabur = haruslahdinyatakan tidak dapat diterima ;Menimbang, bahwa atas Eksepsi Kuasa Hukum TergugatI ot, tl, V, VI, VI, Vill, IX, Xl, Xl dan XVtersebut, Para Penggugat melalui Kuasa WHukumnya telahmengajukan Replik yang pada pokoknya bahwa dalamgugatan
Register : 10-01-2018 — Putus : 29-08-2018 — Upload : 09-10-2018
Putusan PN PAINAN Nomor 1/Pdt.G/2018/PN Pnn
Tanggal 29 Agustus 2018 — DARMAWI pgl MAWI, Dkk berlawanana dengan MARIANAS pgl ANE, Dkk
5815
  • Sebagkan Rahman menjabat sebagai BagindoSulaiman sudah ada mengisi adat.e Bahwa setahu saksi Ramulis dipanggil sebagai Manti hanya untukpanggilan saja dengan istillah ketek banamo gadang bagala dan tidak adamengisi adat. Dan yang menjabat sebagai wakil dari Bagindo Sulaimanadalah saksi sendir.e Bahwa setahu saksi tidak pernah mendengar bahwa semasa Alif hidup adakeinginanya untuk menjual tanah objek perkara ini.
Putus : 31-05-2017 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 927 K/Pdt/2017
Tanggal 31 Mei 2017 — TETTY MARSEMIRNA, S.E., DKK VS Drs. H. MARDANUS DT. RAJO INTAN, DKK
6440 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Akan tetapi hanyasebagai gelar sako saja yang diberikan kepada seorang kemenakan lakilaki yang sudah dewasa pada saat melaksanakan pernikahan(perkawinan), sebagaimana pepatah adat yang menyatakan: Ketek banamo, gadang bagala. Artinya; bagi seorang lakilaki Minang, di waktumasih kecil diberi mana oleh kedua orang tua dan setelah besar/dewasaatau menikah diberi gelar sako oleh kaum. Perlu diketahui, bahwa GelarHalaman 10 dari 43 hal. Put.
Register : 23-11-2015 — Putus : 09-06-2016 — Upload : 19-12-2016
Putusan PN SOLOK Nomor - 21/Pdt.Plw/2015/PN Slk
Tanggal 9 Juni 2016 — Drs. H. MARDANUS DT. RAJO INTAN MELAWAN HENDRI SANORA DT. MARAH BAJAU, DKK
8925
  • Akan tetapi hanya sebagai gelar sako sajayang diberikan kepada seorang kemenakan Lakilaki yang sudah dewasa padasaat melaksanakan pernikahan (perkawinan), sebagaimana pepatah adat yangmenyatakan: Ketek banamo, Gadang bagala. Artinya; bagi seorang LakilakiMinang, di waktu masih kecil diberi mana oleh kedua orang tua dan setelahbesar/dewasa atau menikah diberi gelar sako oleh kaum.