Ditemukan 27 data
29 — 4
pemegangTerhadap PPTI yang belum lengkap mengatur tentang hak dan kewajiban parapihak, akan diatur dalam Addendum Perjanjian yang isinya disepakati para pihak yangmemuat halhal sebagai berikut : Pemegang HGB menyerahkan uang pemasukan perpanjangan HGB kepadaPT.SIER sebesar 4,5 % x NJOP x luas tanah + PPN 10 % ; Apabila ada kebijakan Pemerintah tentang uang pemasukan tersebut di atas,maka akan dilakukan penyesuaian sebagaimana mestinya sesuai peraturanyang berlaku ; Hak bagi pemegang HGB untuk memper baharui
Pembanding/Tergugat II : BAMBANG PRASETYO WAHYUDI Diwakili Oleh : PT. ASIABUMI PETROLEO
Pembanding/Tergugat III : RAMYADJIE PRIAMBODO Diwakili Oleh : PT. ASIABUMI PETROLEO
Terbanding/Penggugat I : Ny. YULTIN HARLOTINA
Terbanding/Penggugat II : GITA PRATAMA
188 — 60
berikut :dalam hal satu pihak tidak memenuhi penanjian pihak lain tanpasecara khusus memintakan lebih dahulu pembatalan pernanjian dapatsecara langsung minta ganti kerugian berdasarkan atas terhentinyapenanjian karena WANPRESTASI;Bahwa selanjutnya, Para PENGGUGAT juga berhak atas gantikerugian akibat kehilangan keuntungan yang didapat apabila PARATERGUGAT melaksanakan NOTA PERJANJIAN SEWA PINJAM No.085/ABP/BOD/X1/2017 tertanggal 6 Nopember 2007 yang diperHalaman 16 Putusan .No.89/Pdt/2021/PT.DKI.43.baharui
1.DATMAN KETAREN, SH
2.DEWI KHARTIKA, SH
3.Pintar Simbolon, SH
4.ARIE KUSUMAWATI, SH
5.BAYU UTOMO ,SH
6.LILIK HARYADI, SH
Terdakwa:
JAMALUDIN, S.H,M.H.
271 — 54
Bahwa saksi memiliki bidang tanah di Kotimsebanyak 6 bidang tanah, adapun letaknya sbb :1) Sebidang tanah terletak di Eka Baharui dengan luas + 1Hamasih berupa SKT2) Sebidang tanah terletak di Baamang Tengah dengan luas+ 900M2 Saksi beli dari H Syahriansyah dengan harga Rp 10jt dansudah berupa sertifikat An. Aziz Amri.3) Sebidang tanah terletak di Baamang Tengah dengan luas+ 900M2 Saksi beli dari H Syahriansyah dengan harga Rp 10jt dansudah berupa sertifikat An.
Bahwa Kegiatan IP4T merupakan kegiatan Inventarisasi penguasaan,pemilikan penggunaan dan pemanfatan tanah dalam satu Desa atauKelurahan; Bahwa tugas Saksi Sesuai dengan Keputusan Kepala kantor KabupatenKotim tentang Penunjukan organisasi Pelaksana dan Satuan TugasKegiatan Inventarisasi, Penguasaan, Pemilikan dan Pemanfatan (IP4T)kantor pertanahan Kabupaten Kotim Tahun Anggaran 2014 Saksi bertugassebagai Satuan Tugas Penyuluhan dengan tugas sebagai Penyuluhan.Saksi melakukan penyuluhan Di Desa Eka Baharui
205 — 42
Pusatberdasarkan Surat Perjanjian Sewa Menyewa Rig (Peralatan Bor MinyakBumi) tertanggal 01 Juni 1999 antara Penggugat dengan Tergugat Il, yangtelah menentukan dalam Pasal 8 seperti tersebut diatas, yang berbunyi ;Apabila terjadi perselisihan kedua pihak akan berusaha menempuh jalanmusyawarah, namun apabila jalan musyawarah menemui jalan buntuh,maka kedua pihak sepakat perselisihan diserahkan melalui PengadilanNegeri Jakarta Pusat (Bukti P4), dan hal ini sesuai pula dengan ReglemenIndonesia yang di Baharui
1.DATMAN KETAREN, SH
2.DEWI KHARTIKA, SH
3.Pintar Simbolon, SH
4.ARIE KUSUMAWATI, SH
5.RAHMI AMALIA, SH
6.LILIK HARYADI, SH
7.siska purnama sari, SH
Terdakwa:
DARMAWI
152 — 38
Bahwa saksi memiliki bidang tanah di Kotimsebanyak 6 bidang tanah, adapun letaknya sbb :1) Sebidang tanah terletak di Eka Baharui dengan luas + 1Hamasih berupa SKT2) Sebidang tanah terletak di Baamang Tengah dengan luas+ 900M2 Saksi beli dari H Syahriansyah dengan harga Rp 10jt dansudah berupa sertifikat An. Aziz Amri.3) Sebidang tanah terletak di Baamang Tengah dengan luas+ 900M2 Saksi beli dari H Syahriansyah dengan harga Rp 10jt dansudah berupa sertifikat An.
Bahwa Kegiatan IP4T merupakan kegiatan Inventarisasi penguasaan,pemilikan penggunaan dan pemanfatan tanah dalam satu Desa atauKelurahan; Bahwa tugas Saksi Sesuai dengan Keputusan Kepala kantor KabupatenKotim tentang Penunjukan organisasi Pelaksana dan Satuan TugasKegiatan Inventarisasi, Penguasaan, Pemilikan dan Pemanfatan (IP4T)kantor pertanahan Kabupaten Kotim Tahun Anggaran 2014 Saksi bertugassebagai Satuan Tugas Penyuluhan dengan tugas sebagai Penyuluhan.Saksi melakukan penyuluhan Di Desa Eka Baharui
121 — 23
HGB ;Terhadap PPTI yang belum lengkap mengatur tentang hakdan kewajiban para pihak, akan diatur dalam AddendumPerjanjian yang isinya disepakati para pihak = yangmemuat hal hal sebagai berikut Pemegang HGB = menyerahkan uang pemasukanperpanjangan HGB kepada PT.SIER sebesar 4,5 % xNJOP x luas tanah + PPN 10 % ; Apabila ada kebijakan Pemerintah tentang uangpemasukan tersebut di atas, maka akan dilakukanpenyesuaian sebagaimana mestinya sesuai peraturanyang berlaku ; Hak bagi pemegang HGB untuk memper baharui
296 — 495
; Terhadap PPTI yang belum lengkap mengatur tentang hak dan kewajiban parapihak, akan diatur dalam Addendum Perjanjian yang isinya disepakati para pihakyang memuat halhal sebagai berikut : Pemegang HGB menyerahkan uang pemasukan perpanjangan HGB kepadaPT.SIER sebesar 4,5 % x NJOP x luas tanah + PPN 10 % ; Apabila ada kebijakan Pemerintah tentang uang pemasukan tersebut di atas,maka akan dilakukan penyesuaian sebagaimana mestinya sesuai peraturanyang berlaku ; Hak bagi pemegang HGB untuk memper baharui