Ditemukan 21929 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 09-12-2013 — Upload : 05-02-2014
Putusan PT KUPANG Nomor 119/PDT/2013/PTK
Tanggal 9 Desember 2013 — - HAMIDA, Cs. vs - HARDI HADA
5412
  • PUTUS ANNOMOR : 119/ PDT / 2013 / PTK.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHAESAPengadilan Tinggi Kupang, yang mengadili perkaraperkaraperdata dalam pengadilan tingkat banding telah menjatuhkanputusan seperti tersebut dibawah ini dalam perkara antarabs2.HAMIDA, Perempuan, umur 62 tahun, Agama Islam, PekerjaanPetani, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di WatuLendo, RT. 002, RW. 001, Desa Siru, Kecamatan Lembor,Kabupaten Manggarai Barat, yang telah memberikan kuasakepada BOY, AHMAD JANUR
    dan AHMAD TARAT, berdasarkansurat kuasa isidentil tertanggal 17 April 2013, selanjutnyadisebut sebagai PEMBANDING semula PENGGUGAT ;BOY, Lakilaki, umur 002, RW. 001, Desa Siru, KecamatanLembor, Kabupaten Manggarai Barat, selanjutnya disebutsebagai PEMBANDING semula PENGGUGAT II;.
Register : 06-05-2020 — Putus : 09-06-2020 — Upload : 08-09-2020
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 65/Pid.Sus/2020/PN Bkt
Tanggal 9 Juni 2020 — BOY Pgl. BOY
14440
  • BOY Pgl. BOY
    Putusan Nomor 65/Pid.Sus/2020/PN BktKoto Selayan Kota Bukit Tinggi;Bahwa yang melakukan Penangkapan terhadap BOY Pgl BOY yaituPetugas Berpakaian Sipil yang mengaku kepada saksi Petugas dari BNNPSumbar;Bahwa sebabnya BOY Pgl BOY ditangkap karena telah melakukan tindakpidana Penyalahgunaan Narkotika adapun saksi mengetahui Penangkapantersebut karna saat itu saksi diminta oleh Petugas BNN untuk menjadi Saksidan dalam terhadap Terdakwa BOY Pgl BOY tersebut;Bahwa barang bukti yang ditemukan saat Petugas
    orang yang melakukan Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu adalahBOY Pgl BOY yang mana saksi ketahui saat saksi diminta oleh petugasBNN untuk menyaksikan Penangkapan dan penggeledahan terhadapTerdakwa BOY Pgl BOY;Bahwa Terdakwa BOY Pgl BOY tersebut ditangkap pada hari Rabutanggal 18 Desember 2019 sekira pukul 11.30 Wib bertempat GuguakBulek RT 001 RW 003 Kelurahan Cimpago Guguak Bulek KecamatanMandiangin Koto Selayan Kota Bukit Tinggi;Bahwa yang melakukan penangkapan terhadap Terdakwa BOY Pgl BOYadalah
    Putusan Nomor 65/Pid.Sus/2020/PN BktBNNP Sumbar;Bahwa sebabnya BOY Pgl BOY ditangkap karena telah melakukan tindakpidana Penyalahgunaan Narkotika adapun saksi mengetahui Penangkapantersebut karena saat itu saksi diminta oleh Petugas BNN untuk menjadiSaksi dan dalam terhadap Terdakwa BOY Pgl BOY tersebut;Bahwa kenal dengan Terdakwa BOY Pgl BOY karena Terdakwa BOY PglBOY adalah salah satu warga di tempat saksi tinggal namun denganTerdakwa BOY Pgl BOY saksi tidak mempunyai hubungan famili/keluarga;Bahwa
    adalah Terdakwa BOY Pgl BOY. yang saksi lihat sewaktudilakukan penggeledahan yang juga didakui adalah miliknya;Bahwa awalnya tidak mengetahui tujuan Terdakwa BOY Pgl BOY memilikidan menguasai narkotika jenis sabu tersebut, namun menurut penjelasanpetugas yang juga diakui oleh Terdakwa BOY Pgl BOY pada saat saksidiperiksa saat ini adalah untuk dipakainya dan sisanya untuk dijualnya;Bahwa awalnya tidak mengetahui Terdakwa BOY Pgl BOY mendapatkannarkotika jenis sabu tersebut namun saat saksi dimintai
    Pgl BOY;Bahwa yang menyimpan dan menguasai 10 (Sepuluh) paket kecil narkotikajenis sabu yang ditemukan dari Terdakwa BOY Pgl BOY tersebut adalahmilik sdra BOY Pgl BOY dan setelah dilakukan interogasi oleh petugasBNN Terdakwa mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperolehTerdakwa dari sdra YONGKI, Umur sekira 35 tahun, Suku Minang, AlamatWarga Binaan Klas II B Bukit Tinggi yang dipesan oleh Terdakwa melaluivia telepon kemudian Terdakwa BOY Pgl BOY langsung menjemputnarkotika jenis sabu tersebut
Putus : 02-03-2021 — Upload : 03-01-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 492 K/Pid.Sus/2021
Tanggal 2 Maret 2021 — BOY panggilan BOY
3410 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BOY panggilan BOY
    PUTUSANNomor 492 K/Pid.Sus/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana khusus pada tingkat kasasi yangdimohonkan oleh Terdakwa, telah memutus perkara Terdakwa:NamaTempat Lahir: BOY panggilan BOY:: Bukittinggi;Umur/Tanggal Lahir : 29 tahun/23 Agustus 1990;Jenis Kelamin: Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat TinggalAgamaPekerjaan: 1.
    Menyatakan Terdakwa BOY panggilan BOY bersalah melanggar Pasal114 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotikadan Pasal 127 Ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika;2. Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara terhadap Terdakwa BOYPgl BOY Selama 7 (tujuh) tahun dikurangi selama Terdakwa beradadalam tahanan sementara:3. Menghukum Terdakwa membayar denda sebanyak Rp1.000.000.000,00(satu miliar rupiah) Subsidair 6 (enam) bulan penjara;4.
    Menyatakan Terdakwa BOY panggilan BOY tersebut di atas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpahak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, ataumenyerahkan Narkotika Golongan sebagaimana dalam dakwaanprimair;2.
    114 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika, UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang HukumAcara Pidana, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentang KekuasaanKehakiman, dan UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang MahkamahAgung sebagaimana telah diubah dengan Und angUndang Nomor 5 Tahun2004 dan Perubahan Kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa BOYpanggilan BOY
    Menyatakan Terdakwa BOY panggilan BOY telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hakatau melawan hukum membeli dan menjual Narkotika Golongan 1;2.
Register : 28-12-2015 — Putus : 10-03-2016 — Upload : 21-03-2016
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 659/Pid.Sus/2015/PN Tjb
Tanggal 10 Maret 2016 — - Boy Safta Alias Boy
267
  • Menyatakan Terdakwa Boy Safta Alias Boy tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menjual Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu;2.
    - Boy Safta Alias Boy
    PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tanjungbalai yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan Putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:A 4A EP FNama lengkap : Boy Safta Alias Boy;Tempat lahir: Tanjung Balai;Umur/tanggal lahir : 25 Tahun / 1 Juli 1989;Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan: IndonesiaTempat tinggal : Singguan Lingkungan VII, KelurahanSumber Sari, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai;Agama
    Menyatakan Terdakwa Boy Safta Alias Boy, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ''Tanpa hak atau melawanhukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantaradalam jual beli, menyerahkan atau menerima Narkotika Golongan I"sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35Tahun 2009 tentang Narkotika;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Boy Safta Alias Boy dengan pidanapenjara selama 6 (enam) Tahun dan 6 (enam) Bulan penjara, dikurangiselama Terdakwa berada dalam tahanan dan denda sebesarRp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) Subsidair 9 (sembilan) bulanpenjara;3.
    identitas lengkap dirinya dan telahdibenarkan oleh saksisaksi sebagaimana identitas yang termuat dalamSurat Dakwaan Penuntut Umum, maka yang dimaksud barang Setiaporang adalah Terdakwa Boy Safta Alias Boy selaku orang peroranganyang dalam keadaan sehat dan dapat mempertanggungjawabkanperbuatannya, sehingga dengan demikian unsur ini telah dapat dibuktikandan terpenuhi;Ad.2.
    Menyatakan Terdakwa Boy Safta Alias Boy tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpahak atau melawan hukum menjual Narkotika Golongan I!sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu;.
Putus : 22-10-2019 — Upload : 08-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3212 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 22 Oktober 2019 — BOY KEHEDRI alias BOY
3726 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BOY KEHEDRI alias BOY
    PUTUSANNomor 3212 K/Pid.Sus/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana khusus pada tingkat kasasi yang dimohonkan olehTerdakwa dan Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Belawan, telah memutusperkara Terdakwa:Nama : BOY KEHEDRI alias BOY;Tempat Lahir : Medan;Umur/Tanggal Lahir : 44 tahun/1 Desember 1973;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Medan Belawan Lingkungan B, KelurahanPekan Labuhan, Kecamatan Medan
    Menyatakan Terdakwa BOY KEHEDRI alias BOY telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika bagidiri sendiri, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 Ayat (1)huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimanadalam dakwaan alternatif ketiga Penuntut Umum;Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa BOY KEHEDRI alias BOYdengan pidana penjara selama3 (tiga) tahun dan 9 (sembilan) bulanpenjara dikurangi selama Terdakwa
    KEHEDRI alias BOY terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Setiap orang PenyalahgunaNarkotika Golongan bagi diri sendiri:Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatunkan;4.
    Menyatakan Terdakwa Boy Kehedri alias Boy terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menjual NarkotikaGolongan I;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satumiliar rupiah) dan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjaraselama 8 (delapan) bulan;.
    KEHEDRIalias BOY dan Pemohon Kasasi II/Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriBelawan tersebut: Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada tingkatkasasi sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim pada hariSelasa tanggal 22 Oktober 2019 oleh Dr.
Register : 19-12-2018 — Putus : 28-01-2019 — Upload : 01-02-2019
Putusan PT MEDAN Nomor 1204/PID.SUS/2018/PT MDN
Tanggal 28 Januari 2019 — BOY KEHEDRI ALS BOY
2817
  • BOY KEHEDRI ALS BOY
    Narkotika Golongan yaitu narkotika jenis daun ganja kering, perbuatan tersebut dilakukan terdakwaBOY KEHEDRI alias BOY dengan cara sebagai berikut: Bahwa pada waktu tersebut diatas, terdakwa BOY KEHEDRI alias BOYbertemu dengan saksi PRAYETNO CARTAS alias IYID BOTAK(terdakwa dalam penuntutan terpisah).
    KHEIDRI als BOY adalah positifganja dan terdaftar dalam golongan (satu) nomor urut 8 lampiran UUNo.35 Tahun 2009 tentang narkotika.Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 114 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.atau KeduaBahwa dia terdakwa BOY KEHEDRI alias BOY, pada hari Selasa tanggal 20Februari 2018 sekitar pukul 20. wibatau setidaktidaknya pada waktu laindalam bulan Februari tahun 2018bertempat di depan Kantor PLN RantingBelawan Jalan Medan Belawan
    Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan MedanBelawan atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Medanmenanam, memelihara,memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan dalam bentuk tanaman, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa BOY KEHEDRIalias BOY dengan cara sebagai berikut: Bahwa pada waktu tersebut diatas, terdakwa BOY KEHEDRI alias BOYbertemu dengan saksi PRAYETNO CARTAS alias IYID BOTAK(terdakwa dalam penuntutan terpisah
    Menyatakan Terdakwa BOY KEHEDRI Alias BOY telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamenyalahgunakan narkotika bagi diri sendiri sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika;2.
    Dimana pada saat itu saksimembeli Narkotika jenis ganja dari Terdakwa sebanyak 45 (empat puluhlima) gram dengan harga Rp 7.000, (tujuh ribu rupiah) per gram nya; Bahwa saksi membeli ganja dari Terdakwa BOY KEHEDRI Alias BOYuntuk saksi konsumsi sendiri; Bahwa sudah 2 (dua) kali membeli ganja dari Terdakwa BOY KEHEDRIAlias BOY yaitu yang pertama pada hari Selasa, 20 Februari 2018sekira Pukul 19.00 WIB di Jl.
Register : 24-05-2012 — Putus : 20-12-2011 — Upload : 24-05-2012
Putusan PN NABIRE Nomor 91/Pid.B/2011/PN.NBE
Tanggal 20 Desember 2011 — BOY MUKTIS alias BOY
3910
  • BOY MUKTIS alias BOY
    MUKTIS alias BOY bersalah melakukan tindak pidanaSecara melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakanNarkotika Golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 111 ayat (1) Undangundang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa terdakwa BOY MUKTIS alias BOY berupapidana penjara selama 5 (lima) tahun dengan dikurangkan sepenuhnya denganlamanya terdakwa ditahan sementara dan denda sebesar Rp. 800.000.000, (delapanratus
    MUKTISalias BOY Jalan Poros Samabusa Kelurahan Sanoba DistrikNabire Kabupaten Nabire, sedangkan yang melakukanpenyalahgunaan Narkotika tersebut adalah terdakwa BOYMUKTIS alias BOY;Bahwa barang yang ditemukan di terdakwa BOY MUKTISalias BOY adalah Narkotika yang diduga jenis ganja keringsebanyak 14 (empat belas) paket/bungkusanBahwa berdasarkan Informasi yang kami terima darimasyarakat sering terjadi transaksi penjualan ganja di sekitarkomplek Pemakaman Umum Nabire.
    MUKTISalias BOY Jalan Poros Samabusa Kelurahan Sanoba DistrikNabire Kabupaten Nabire, sedangkan yang melakukanpenyalahgunaan Narkotika tersebut adalah terdakwa BOYMUKTIS alias BOY;Bahwa saksi yang memberikan Narkotika jenis Ganja kepadaterdakwa untuk dijual;Bahwa barang bukti berupa 18 (delapan belas) paketbungkusan ganja kering benar milik saksi dan saksi sendiriyang memilahmilah atau membungkus barang tersebut untukdiedarkan / dijualkan yang saksi titipkan kepada terdakwaBOY MUKTIS alias BOY;Bahwa
    berada di kantor Polisi ditangkapkarena membawa Narkotika jenis Ganja yang saksi titipkansebanyak 18 (delapan belas) bungkus/paket untuk dijual olehterdakwa BOY MUKTIS;Bahwa cara saksi memberikan Narkotika jenis Ganja, saksidan terdakwa BOY MUKTIS alias BOY kami salingmenghubungi lewat telpon kemudian terdakwa sendiri yanglangsung mengambil barang tersebut kepada saksi dan sudahsebanyak 2 (dua) kali terdakwa mengambil barang kepadasaksi untuk dijual namun yang pertama kali diambil sebanyak7 (tujuh
    MUKTIS alias BOY telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau MelawanHukum Menyimpan Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Tanaman ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa BOY MUKTIS alias BOY oleh karena itudengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan denda sebesar Rp.80.000.000, (delapan puluh juta rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayardapat diganti dengan Pidana Kurungan selama 1 (satu) bulan ;3 Menetapkan Pidana Penjara yang dijatuhkan dikurangkan
Register : 09-10-2012 — Putus : 07-11-2012 — Upload : 25-11-2014
Putusan PN PADANG Nomor 560/Pid.B/2012/PN.Pdg
Tanggal 7 Nopember 2012 — YUNIZON BOY Pgl. BOY
2610
  • Menyatakan terdakwa YUNIZON BOY Pgl. BOY telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengniayaan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;3.
    YUNIZON BOY Pgl. BOY
    PUTUSANPidana No. 560/ Pid.B /2012.PN.PDGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Padang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana padaperadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan secara biasa telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara para Terdakwa :Nama lengkap YUNIZON BOY Pgl.
    Menyatakan terdakwa YUNIZON BOY Pel. BOY bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan melanggar Pasal 351 ayat (1), (4) KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YUNIZON BOY Pgl. BOY dengan pidanapenjara selama 10 (sepuluh) Bulan dengan masa percobaan 20 (dua) puluh bulan.3. Menetapkan terdakwa YUNIZON BOY Pel.
    BOY membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000, (seribu rupiah).Telah mendengar NOTA PEMBELAAN (PLEIDOOD terdakwa sercara lisan yang padapokoknya adalah sebagai berikut: Mohon keringanan. Bahwa Terdakwa sudah menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangilagi.
    Koto Tangah Kota Padang; Bahwa Pelakunya pengniayaan tersebut adalah terdakwa YUNIZON BOY Pel.
    Menyatakan terdakwa YUNIZON BOY Pgl. BOY telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengniayaan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7(tujuh) bulan;3.
Putus : 09-04-2013 — Upload : 18-09-2015
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 272/Pid.Sus/2013/PN.Jkt.Tim
Tanggal 9 April 2013 — BOY SARANA alias BOY
213
  • Menyatakan terdakwa BOY SARANA alias BOY terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyimpan dan memiliki Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman ; 2.
    Menjatuhkan pidana kepada terdakwa BOY SARANA alias BOY oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 800.000.000,- (Delapan ratus juta Rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa untuk tetap ditahan;5.
    BOY SARANA alias BOY
    ;Putusan Perkara Pidana Nomor : 272/Pid/Sus/2013/PN.Jkt.Tim ,Halaman dari 92 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa BOY SARANA alias BOY denganpidana penjara selama 5 (lima) tahun dengan dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan sementara dan dengan perintah terdakwa tetap ditahan danmenghukum terdakwa BOY SARANA alias BOY membayar Denda sebesar Rp.8.00.000.000, (delapan ratus juta rupiah), subsider 4 (empat) bulan penjara ;3 Memerintahkan barang bukti berupa :e 1 (satu) bungkus kertas warna coklat
    berisikan bahan/daun denganberat brutto 3,16 gram, berat netto 1,7377 gram (sisa 1,4989 gram)dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan.4 Menetapkan agar Terdakwa BOY SARANA alias BOY membayar biayaperkara sebesar Rp 2.000, (dua ribu rupiah) ;Telah mendengar pledoi dari Terdakwa yang pada pokoknya menyatakan bahwaterdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana yang didakwakan oleh Penuntut Umum, oleh karena itu memohon agarterdakwa diberi keringanan hukuman
    ;Menimbang, bahwa Terdakwa tersebut di atas oleh Jaksa Penuntut Umumdidakwa dengan dakwaan yang berbunyi sebagai berikut :Kesatu :Bahwa terdakwa BOY SARANA alias BOY pada hari Jumat tanggal 04 Januari 2013,sekitar pukul 23.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2013,bertempat di Jl.Kayu Jati V tepatnya di jembatan kali kelurahan Rawamangun, JakartaTimur, atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang berwenang memeriksa
    ;Bahwa benar terdakwa BOY SARANA alias BOY ditangkap pada hari Jumattanggal 04 Januari 2013, sekitar pukul 23.00 Wib, bertempat di Jl.Kayu Jati Vtepatnya di jembatan kali kelurahan Rawamangun, Jakarta Timur, terdakwatertangkap tangan memiliki 1 (satu) bungkus kertas coklat yang berisikan ganjayang terdakwa beli dari sdr.AJJA (DPO) seharga Rp.15.000, (lima belas riburupiah) didepan warung dekat kolam renang tirta mas Jakarta Timur, kemudianterdakwa menyimpan (satu) bungkus kertas coklat berisikan
    SARANA alias BOY terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyimpan dan memilikiNarkotika Golongan I dalam bentuk tanaman ;2 Menjatuhkan pidana kepada terdakwa BOY SARANA alias BOY oleh karenaitu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan dan dendasebesar Rp. 800.000.000, (Delapan ratus juta Rupiah), dengan ketentuan apabiladenda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua)bulan ;3 Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani
Putus : 05-09-2022 — Upload : 09-08-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 855 PK/Pid.Sus/2022
Tanggal 5 September 2022 — FERI BOY Panggilan BOY
5752 Berkekuatan Hukum Tetap
  • FERI BOY Panggilan BOY
Register : 01-06-2016 — Putus : 08-09-2016 — Upload : 20-12-2016
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 224/Pid.Sus/2016/PN.Sim
Tanggal 8 September 2016 — JHONY BOY alias BOY
519
  • Menyatakan Terdakwa JHONY BOY alias BOY telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun;3.
    JHONY BOY alias BOY
    dan pada saat itulakilaki tersebut mengaku bernama JHONY BOY ALS.
    Saksi NANANG DODIIRAWAN; dipersidangan menerangkan :Bahwa saksi tidak tahu apa yang sebenarnya dialami Terdakwa;Bahwa saksi tahu dari temanteman kalau JHONY BOY als BOYditangkap karena Narkotika;Bahwa JHONY BOY als BOY ditangkap di bengkel;Bahwa JHONY BOY als BOY bekerja sebagai pengurus getah;Bahwa saksi tahu kalau JHONY BOY als BOY kerja naik motor maticHonda Vario;Bahwa saksi mendengar cerita dari orangorang, sabu tersebutditemukan diatas sayap;Bahwa rumah saksi berada dekat dengan rumah Terdakwa
    Wirjono Prodjodikoro berpendapat bahwaBarang Siapa haruslah yang menampakkan daya berfikir sebagai syarat bagiSubjek tindak pidana, untuk itu hanya orang yang sehat jiwanya yang dapatdipertanggungjawabkan;Menimbang, bahwa berdasarkan hal yang telah diuraikan diatas dengandiperkuat oleh faktafakta hukum yang diperoleh selama persidangan dimanaTerdakwa JHONY BOY alias BOY telah memberikan keterangan membenarkanidentitas dirinya bahwa ia Terdakwa JHONY BOY alias BOY, demikian pula paraSaksi telah membenarkannya
    Halaman 21 dari 32 halamanjawabkan perbuatannya, namun demikian masih perlu dibuktikan apakahTerdakwa JHONY BOY alias BOY tersebut telah melakukan suatu perbuatansebagaimana didakwakan kepadanya, jika benar Terdakwa JHONY BOY aliasBOY melakukan perbuatan yang memenuhi unsurunsur dari Dakwaan Kesatu,maka dengan sendirinya / otomatis unsur Barang Siapa tersebut telah terpenuhi,sehingga keberatan dari Penasihat Hukum Terdakwa JHONY BOY alias BOYakan terjawab nantinya;Menimbang, bahwa oleh karena itu
    Majelis Hakim akan melihat unsurunsur berikutnya apakah telah terpenuhi adanya oleh perbuatan TerdakwaJHONY BOY alias BOY;ad. 2.
Putus : 12-12-2019 — Upload : 08-11-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4234 K/PID.SUS/2019
Tanggal 12 Desember 2019 — Boy Hamdani Alias Boy
259 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Boy Hamdani Alias Boy
Upload : 15-11-2016
Putusan PT MEDAN Nomor 523/PID.SUS/2016/PT-MDN
JHONI BOY ALS. BOY
118
  • JHONI BOY ALS. BOY
    dan pada saat itu lakilaki tersebutmengaku bernama JHONY BOY ALS.
    Menyatakan Terdakwa JHONY BOY ALS. BOY telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawanhukum memiliki, menyimpan menguasai atau menyediakan NarkotikaGolongan bukan tanaman sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalampasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotikasebagaimana dalam dakwaan Kedua Jaksa Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JHONY BOY ALS.
    BOY..., namunJaksa Penuntut Umum tidak pernah menghadirkan masyarakat yang layakdipercaya tersebut untuk dimintai keterangannya atas informasi yang diberikannyaterkait transaksi Narkotika yang dilakukan oleh Terdakwa JHONY BOY ALS.
    Menyatakan Terdakwa JHONY BOY alias BOY tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menguasai NerkotikaGolongan bukan Tanaman sebagaimana dalam putusan tersebut..
Register : 17-06-2011 — Putus : 11-07-2011 — Upload : 02-11-2011
Putusan PN PADANG Nomor 355 /Pid.B/ 2011/PN.PDG
Tanggal 11 Juli 2011 — BOY DARMANSYAH PGL BOY
161
  • BOY DARMANSYAH PGL BOY
    Menyatakan terdakwa BOY DARMANSYAHsecara sah dan meyakinkan terbuktibersalah melakukan tindak pidana Penggeledahan secara bersama sama*sebagaimana dalam dakwaan melanggarPasal 372 jo 55 (1) ke 1 KUHP.2. Menghukum terdakwa BOY DARMANSYAH PGLBOY dengan pidana penjara selama 2(dua) tahun dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan;3.
    Membebani terdakwa membayar biayaperkara sebesar Rp.1.000, (seriburupiah);Menimbang, bahwa terdakwa dihadapkan kemuka persidanganoleh Penuntut Umum berdasarkan surat dakwaan tanggal 09 Juni2011, pada pokoknya berbunyi sebagai berikutDakwaan Kesatu;Bahwa ia terdakwa BOY DARMANSYAH PGL BOY bersama temannyaRIKO (DPO) pada hari Senin tanggal 28 Februari sekira pukul16.00 Wib atau pada suatu waktu dalam bulan Februari 2011bertempat di Jl.Bariang Indah Cubadak Ampo Kecamatan KuranjiPadang atau pada suatu
    DARMANSYAH PGL BOY pada hari dantanggal yang tidak ingat lagi bulan Februari 2011 atau padsuatu. waktu dalam tahun 2011 bertempat di Jl.
    Fadil dipinjam si Boy;Bahwa benar surat surat mobil masih saksi pegang;Bahwa benar Mobil saksi Afdinar tidak balik sekitar2 bulan setelah lapor Polisi;Bahwa benar menurut keterangan Fadil mobil dipegangoleh si Boy;Keterangan Terdakwa: Bahwa benar terdakwa mendapatkan mobil dari Riko danRiko mendapatkan dari Fadil; Bahwa benar terdakwa mendapatkan uang Rp.5.000.000,dari hasil penjualan mobil sedangkan Rikomendapatkan Rp.10.000.000; Bahwa benar terdakwa baru sekali ini melakukanperbuatan ini biasanya
    Menyatakan terdakwa BOY DARMANSYAH PGL BOY tersebutdiatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Penggelapan SecaraBersama sama 2. Menjatuhkan pidana terhadap' terdakwa tersebut denganpidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 10 (sepuluh)bulan;as Menyatakan bahwa lamanya terdakwa berada dalam masapenangkapan dan penahanan dikurangkan~ seluruhnya daripidana yang telah dijatuhkan;4.
Putus : 17-04-2014 — Upload : 24-04-2014
Putusan PN STABAT Nomor 118/Pid.Sus/2014/PN.Stb
Tanggal 17 April 2014 — BOY SANDI ALS BOY
148
  • Menyatakan terdakwa BOY SANDI ALS BOY, telah terbukti secara dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman ; --------------------------------------------------------------------2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa BOY SANDI ALS BOY oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7(tujuh ) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana penjara selama 3( dua) bulan ; -------------3. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan ; ------------------------------------------4.
    BOY SANDI ALS BOY
    SANDIAls BOY dan DEDI JUNAIDI positif mengandung metamfetaminadan terdaftar dalam golongan!
    hendak menebus sepeda motornyaBahwa terdakwa dan saksi sempat menghisap shabu shabu diruangdapur dan kemudian terdakwa Boy Sandi als Boy menyisihkan 0,05gram untuk mereka gunakan lagie Bahwa pada saat saksi keluar tibatiba anggota kepolisian menangkapBoy Sandi als boy lalu saksi langsung melarikan diri kesungai dantertangkap oleh anggota kepolisian saksi Sukiardi ;e Bahwa pada saat penangkapan terdakwa Boy sandi als boy mengakuishabu shabu tersebut miliknya dan baru saja selesai menggunakanbersama
    Boy sandi Als Boy , dansalah seorang yang saksi lihat pernah menggadaikan sepeda motornyakepada terdakwa dan mereka hendak menebus sepeda motornyae Bahwa benar terdakwa dan saksi sempat menghisap shabu shabu diruangdapur dan kemudian terdakwa Boy Sandi als Boy menyisihkan 0,05 gramuntuk mereka gunakan lagie Bahwa benar terdakwa boy sandi bersama dengan dedi Junaidi membelishabu shabu tersebut dengan cara patungan ;e Bahwa benar pada saat Dedi Junaidi keluar tiba tiba anggota kepolisianmenangkap
    dan membuang sabusabu kebawah tangga .e Bahwa benar Dedi Junaidi ada melihat 2 ( dua) orang laki laki tidakdikenal berbincang bincang dengan terdakwa Boy sandi Als Boy , dansalah seorang yang saksi lihat pernah menggadaikan sepeda motornyakepada terdakwa dan mereka hendak menebus sepeda motornya21e Bahwa benar terdakwa dan saksi sempat menghisap shabu shabu diruangdapur dan kemudian terdakwa Boy Sandi als Boy menyisihkan 0,05 gramuntuk mereka gunakan lagie Bahwa benar terdakwa boy sandi bersama dengan
    membuang sabusabu kebawah tangga .Bahwa benar Dedi Junaidi ada melihat 2 ( dua) orang laki laki tidakdikenal berbincang bincang dengan terdakwa Boy sandi Als Boy , dansalah seorang yang saksi lihat pernah menggadaikan sepeda motornyakepada terdakwa dan mereka hendak menebus sepeda motornyaBahwa benar terdakwa dan saksi sempat menghisap shabu shabu diruangdapur dan kemudian terdakwa Boy Sandi als Boy menyisihkan 0,05 gramuntuk mereka gunakan lagiBahwa benar terdakwa boy sandi bersama dengan dedi
Putus : 15-07-2017 — Upload : 13-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 338 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 15 Juli 2017 — JHONY BOY Alias BOY
2917 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JHONY BOY Alias BOY
    Bridgestone Dolok Merangir KecamatanDolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun sering terjadi transaksi Narkotikajenis sabu yang dilakukan oleh Terdakwa Jhony Boy alias Boy dan untukHal. 2 dari 17 hal. Put.
    Umum pada Kejaksaan NegeriSimalungun tanggal 23 Agustus 2016 sebagai berikut :1) Menyatakan Terdakwa JHONY BOY Alias BOY telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawanhukum memiliki, menyimpan menguasai atau menyediakan NarkotikaGolongan bukan tanaman sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalamPasal 112 ayat (1) UU.
    RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotikasebagaimana dalam dakwaan Kedua Jaksa Penuntut Umum ;2) Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JHONY BOY Alias BOY denganpidana penjara selama 12 (dua belas) tahun dikurangi selama TerdakwaHal. 5 dari 17 hal. Put.
    alias Boy yang memutuskan bahwaTindakan Polres Simalungun yang menangkap Jhony Boy alias Boy/suamiPemohon, adalah tidak sah secara hukum dan surat penangkapan, suratHal. 10 dari 17 hal.
    alias Boy pada saatsebelum kejadian penangkapan tersebut berada di dekat sepeda motor milikJhony Boy yang diparkirkan di belakang Kantor SPSI dan diduga adamelakukan sesuatu terhadap sepeda motor milik Jhony Boy ;Bahwa disaat Terdakwa bekerja, sepeda motor tersebut diparkirkandiparkiran Bank Mandiri yang jauh dari perusahaan tempat Terdakwa bekerjadengan jarak + 1 KM sekitar pukul 08:00 pagi sampai pukul 11:30 siang.
Register : 04-12-2014 — Putus : 17-02-2015 — Upload : 06-03-2015
Putusan PN BINJAI Nomor 442/Pid.B/2014/PN.BJ
Tanggal 17 Februari 2015 — JONI BOY ALS BOY
7111
  • JONI BOY ALS BOY
    PUTUSANNomor :442/Pid.B/2014/PN.BJDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Binjai yang mengadili perkaraperkara pidana pada PeradilanTingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikutterhadap terdakwa :Nama Lengkap : JONI BOY ALS BOYTempat lahir : BinjaiUmur /Tanggal lahir : 28 Tahun/O1 Januari 1986Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jalan Madura No.64 Lk.IIIKel.Kebun Lada Kec.BinjaiUtara Kota BinjaiAgama :
    Nomor :442/Pen.Pid/2014/PN.BJ, tanggal 09 Desember 2014 tentang Penetapan Hari Sidang;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan saksisaksi maupun keterangan Terdakwa dipersidangan;Setelah memperhatikan barang bukti yang diajukan dalam perkara ini;Setelah mendengar uraian Tuntutan Pidana dari Penuntut Umum yang memohon kepadaMajelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar menjatuhkan putusansebagai berikut : Menyatakan Terdakwa JONI BOY
    ALS BOY telah terbukti bersalah melakukanTindak pidana Penganiayaan dalam keadaan memberatkan sebagaimana diatur dalampasal 351 Ayat (1)KUHPidana dalam Dakwaan Tunggal; Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JONI BOY ALS BOY dengan pidanapenjara selama (Satu) Tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan; Menyatakan barang bukti berupa: NIHIL Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya ongkos perkara sebesarRp.2.000, (Duaribu Rupiah).Setelah mendengar pembelaan secara lisan yang disampaikan
    oleh Terdakwa yang padapokoknya memohon kepada Majelis Hakim supaya terhadap Terdakwa tersebut dijatuhihukuman yang seringanringannya dengan alasan bahwa terdakwa merasa bersalah danmengakui semua perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan kepersidangan oleh Penuntut Umumdengan Dakwaan:DAKWAANBahwa dia terdakwa JONI BOY Als BOY pada hari Selasa tanggal 30 September2014 sekitar pukul 11.00 wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulanSeptember
    ALS BOY telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;2 Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama6 (enam) bulan;3.
Register : 17-04-2013 — Putus : 06-05-2013 — Upload : 21-05-2013
Putusan PT MEDAN Nomor 214/PID/2013/PT-MDN
Tanggal 6 Mei 2013 — BOY SETIAWAN ALS. BOY
2110
  • BOY SETIAWAN ALS. BOY
Register : 04-03-2015 — Putus : 06-05-2015 — Upload : 13-05-2015
Putusan PN SIBOLGA Nomor 81/Pid.Sus/2015/PN.Sbg
Tanggal 6 Mei 2015 — BOY TRIYULIANUS WARASI Als BOY
184
  • Menyatakan Terdakwa BOY TRIYULIANUS WARASI Als BOY tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram" sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu;2.
    BOY TRIYULIANUS WARASI Als BOY
    PUTUSANNomor 81/Pid.Sus/2015/PN.Sbg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sibolga yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa:Nama lengkap : Boy Triyulianus Warasi Als Boy;Tempat lahir : Sibolga;Umur/Tanggal lahir : 21 tahun/3 Juni 1993;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : JI.
    Triyulianus Warasi Als Boy terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Tanpa hak atau melawanhukum, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual belli,menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanamanberatnya melebihi (satu) kilogram" sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam dakwaan Kesatu Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 TentangNarkotika;2 Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa Boy Triyulianus Warasi Als Boyselama 15 (lima belas
    Siahaan, S.E dan Saksi Bahari Purnama(Ketiganya Anggota Kepolisian Resor Sibolga) mendapat informasi dari masyarakatbahwa Boy Triyulianus Warasi Als Boy diduga sebagai penjual daun ganja di KotaSibolga, menindak lanjuti informasi tersebut kemudian ketiga Anggota Kepolisiantersebut melakukan pengintaian dan melihat Boy Triyulianus Warasi Als Boymengemudikan (satu) unit sepeda motor Mio J warna hitam les ungu BK 5311 ACTmenuju arah Lapangan Simaremare dan masuk kedalam lapangan Simaremare4tersebut,
    setelah itu Boy Triyulianus Warasi Als Boy masuk kebelakang TribunLapangan Simaremare dan memberhentikan sepeda motornya lalu duduk sendiriandiatas jok sepeda motor tersebut dengan gerak gerik yang mencurigakan, selanjutnyaPetugas Kepolisian melakukan penangkapan terhadap Terdakwa Boy TriyulianusWarasi Als Boy yang mana saat dilakukan penggeledahan Terdakwa memiliki ataumenguasai berupa 2 (dua) bungkus besar daun ganja terbungkus dalam kantonganplastik warna hitam yang disimpan Terdakwa didalam
    Sesuai Berita Acara Penimbangan Barang Bukti Nomor (021/SP.10055/2015 tanggal 09 Januari 2015 barang bukti atas nama Boy Triyulianus WarasiAls Boy berupa 2 (dua) bungkus besar daun ganja terbungkus dalam kantongan plastikhitam dengan berat kotor setelah disisihkan 2.056,2 (dua ribu lima puluh enam komadua) gram.
Putus : 08-04-2014 — Upload : 21-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 60 K/PID/2014
Tanggal 8 April 2014 — LISTER BOY LASE Alias BOY
239 Berkekuatan Hukum Tetap
  • LISTER BOY LASE Alias BOY
    PUTUSANNomor : 60 K/PID/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa : Nama : LISTER BOY LASE Alias BOY;Tempat lahir : Saewe;Tanggal lahir : 32 Tahun / 24 Juli 1980;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun II Desa Saewe, Kecamatan Gunungsitoli,Kota Gunungsitoli;Agama : Kristen Protestan;Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil (PNS); Terdakwa berada di luar
    tahanan ;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Gunungsitoli karena didakwa:Bahwa ia Terdakwa LISTER BOY LASE Alias BOY pada hari Selasa tanggal19 Februari 2013 sekitar jam 14.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu tertentudalam bulan Februari 2013 bertempat di Desa Saewe, Kecamatan Gunungsitoli, KotaGunungsitoli atau setidaktidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Gunungsitoli, setiap orang yang mengemudikankendaraan bermotor yang
    korban luka ringan dan kerusakan kendaraan, Perbuatan mana Terdakwa lakukandengan cara sebagai berikut ;Pada hari Selasa tanggal 19 Februari 2013 sekitar pukul 14.00 WIB saksi korbanDesi Ratna Sari Zendrato Alias Desi sedang mengendarai satu unit sepeda motor NopolBB 5685 TC Merk Honda Beat warna hitam berboncengan dengan saksi WidyaPermatasari Zendrato Alias Widya dan Irvan Hidayah Zendrato Alias Irvan melintas diJalan Raya dari arah Kecamatan Lahewa menuju Kota Gunungsitoli tibatiba TerdakwaLister Boy
    Lase Alias Boy datang dari gang Cancer (persimpangan jalan) tanpamemperhatikan atau melihat kendaraan yang melintas berjalan lurus langsungmembelok ke sebelah kanan menuju arah Kota Gunungsitoli dan pada saat melintang ditengah jalan sepeda motor yang dikendarai oleh saksi Widya Permata Sari ZendratoHal. dari 11 hal.
    kemudian oleh masyarakat membawa saksi Desi Ratna Sari Zendrato Alias Desi, saksiWidya Permatasari Zendrato Alias Widya dan Irvan Hidayah Zendrato Alias Irvan untukmemberikan pertolongan;Perbuatan Terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal 310 ayat(2) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;Mahkamah Agung Tersebut ;Membaca tuntutan pidana Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriGunungsitoli tanggal 09 Juli 2013 sebagai berikut :1 Menyatakan Terdakwa LISTER BOY