Ditemukan 101 data
79 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 869 K/Pdt/20172.2.2.3.2.4.2.5.Pasal 163 HIR, Pasal 283 RBg dan Pasal 1865 KUHPerdata yangmenegaskan bahwa setiap orang yang mendalilkan bahwa iamempunyai sesuatu hak, atau guna menegakkan haknya sendirimaupun membantah sesuatu hak orang lain, menunjuk pada suatuperistiwa, diwajibkan membuktikan adanya hak atau peristiwa tersebut.Dalam sistem hukum Common Law pedoman pembagian pembuktiandikenal dengan burder of proof dengan kalimat ho who asserts mustprov artinya siapa yang menyatakan sesuatu
84 — 33
Bahwa sebenarnya Termohon masih mencintai Pemohon namun karenaPemohon lebih memilih orang tua Pemohon, maka Termohon tidakkeberatan bercerai dengan Pemohon;Menimbang, bahwa karena dalildalil permohonan Pemohon tersebuttelah dibantah oleh Termohon, maka Pemohon haruslan membuktikan dalildalilnya tersebut (burder of proof);Menimbang, bahwa untuk membuktikan kebenaran dalildalilpermohonannya, Pemohon telah mengajukan bukti surat P dan 2 (dua) orangsaksi sebagaimana akan dipertimbangkan berikut ini;Menimbang
56 — 8
ditolak maka tidak perlu dipertimbangkan kembali;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpedoman bahwa pembagian bebanpembuktian yang digariskan dalam Pasal 283 R.Bg dan Pasal 1865 KUHPerdata yangmenegaskan bahwa setiap orang yang mendalilkan bahwa ia mempunyai sesuatu hak,atau guna menegakkan haknya sendiri maupun membantah sesuatu hak orang lain,menunjuk pada suatu peristiwa, diwajibkan membuktikan adanya hak atau peristiwatersebut, dalam sistem hukum Common Law pedoman pembagian pembuktian dikenaldengan Burder
14 — 4
djjelaskan secara nyata oleh Pemohon sendiri didalampersidangan, sehingga dalam hal ini Majelis Hakim berpedoman bahwa pembagianbeban pembuktian yang digariskan dalam Pasal 283 R.Bg dan Pasal 1865KUHPerdata yang menegaskan bahwa setiap orang yang mendalilkan bahwa iamempunyai sesuatu hak, atau guna menegakkan haknya sendiri maupun membantahsesuatu hak orang lain, menunjuk pada suatu peristiwa, diwajibkan membuktikanadanya hak atau peristiwa tersebut, dalam pedoman pembagian pembuktiandikenal dengan Burder
51 — 5
sekali lagi tidakwajib mengajukan pembuktian;13.Bahwa, perlu di garis bawahi bahwa TERGUGAT adalaah pasifsehingga tidak wajib mengajukan pembuktian yang wajib adalahPENGGUGAT untuk membuktikan gugatanya, Berdasarkan pasal 163HIR, pasal 283 RBG, dan Pasal 1865 KUHPerdata, yang menegaskanbahwa setiap orang yang mendalilkan bahwa ia mempunyai suatuhak, atau guna menegakkan haknya sendiri, maupun membantah11sesuatu hak orang lain, dalam sistim hukum Common Low pedomanpembagian pembuktian dikenal dengan Burder
15 — 1
bebanpembuktian diwajibkan kepada Pemohon/Penggugat lebin dahulu, sehinggadalam hal ini Majelis Hakim berpedoman bahwa pembagian beban pembuktianyang digariskan dalam Pasal 283 R.Bg dan Pasal 1865 KUHPerdata yangmenegaskan bahwa setiap orang yang mendalilkan bahwa ia mempunyaisesuatu hak, atau guna menegakkan haknya sendiri maupun membantahsesuatu. hak orang lain, menunjuk pada suatu peristiwa, diwajibkanmembuktikan adanya hak atau peristiwa tersebut, dalam pedoman pembagianpembuktian dikenal dengan Burder
15 — 1
dahulu, sehinggadalam hal ini Majelis Hakim berpedoman bahwa pembagian beban pembuktianyang digariskan dalam Pasal 283 R.Bg dan Pasal 1865 KUHPerdata yangmenegaskan bahwa setiap orang yang mendalilkan bahwa ia mempunyaisesuatu hak, atau guna menegakkan haknya sendiri maupun membantahsesuatu. hak orang lain, menunjuk pada suatu peristiwa, diwajibkanHalaman 11 dari 27 Putusan Nomor 501/Pdt.G/2019/PA Mtpmembuktikan adanya hak atau peristiwa tersebut, dalam pedoman pembagianpembuktian dikenal dengan Burder
65 — 28
G/2021/PA.Bjbsesuatu hak, atau guna menegakkan haknya sendiri maupun membantahsesuatu. hak orang lain, menunjuk pada suatu peristiwa, diwajibkanmembuktikan adanya hak atau pernstiwa tersebut, dalam pedoman pembagianpembuktian dikenal dengan Burder Of Proof dengan kalimat, "Who AssertsMust Prov, artinya siapa yang menyatakan sesuatu, mesti membuktikannya,dan hal ini sesuai dalam Yurisprudensi Putusan MARI Nomor 3164.K/Pdt/1 983,ditegaskan bahwa beban pembuktian ada ditangan Penggugat/Pemohon,karena
16 — 2
bebanpembuktian diwajibkan kepada Pemohon/Penggugat lebih dahulu, sehinggadalam hal ini Majelis Hakim berpedoman bahwa pembagian beban pembuktianyang digariskan dalam Pasal 283 R.Bg dan Pasal 1865 KUHPerdata yangmenegaskan bahwa setiap orang yang mendalilkan bahwa ia mempunyaisesuatu hak, atau guna menegakkan haknya sendiri maupun membantahsesuatu. hak orang lain, menunjuk pada suatu peristiwa, diwajibkanmembuktikan adanya hak atau peristiwa tersebut, dalam pedoman pembagianpembuktian dikenal dengan Burder
19 — 3
bebanpembuktian diwajibkan kepada Pemohon/Penggugat lebih dahulu, sehinggadalam hal ini Majelis Hakim berpedoman bahwa pembagian beban pembuktianyang digariskan dalam Pasal 283 R.Bg dan Pasal 1865 KUHPerdata yangmenegaskan bahwa setiap orang yang mendalilkan bahwa ia mempunyaisesuatu hak, atau guna menegakkan haknya sendiri maupun membantahsesuatu. hak orang lain, menunjuk pada suatu peristiwa, diwajibkanmembuktikan adanya hak atau peristiwa tersebut, dalam pedoman pembagianpembuktian dikenal dengan Burder
HARMENDO WIJAYA
Tergugat:
1.MENTERI BUMN RI
2.DIREKTUR UTAMA PT. Perkebunan Nusantara II Persero
3.1. PEMERINTAH RI Cq PRESIDEN RI Cq MENTERI BUMN RI
4.2. DIREKTUR UTAMA PT. Perkebunan Nusantara II (Persero)
61 — 19
Pasal 283 Rbg, yang padapokoknya menyatakan : Setiap orang yang mendalilkan bahwa ia mempunyai sesuatu hakatau guna meneguhkan haknya sendiri maupun membantah suatuhak orang lain, diwajibkan membuktikan adanya hak itue Azas Hukum Standart burder of proof yang berlaku sebagai generalrule yang merumuskan :he who asserts must prove, dalil manamerupakan pedoman atau prinsip yang kuat (cogent guilding principle)dalam pembebanan pembuktian.e Putusan MARI Nomor : 1121 K/Sip/1971 Tanggal 15 April 1972, yangmenyatakan
13 — 12
quo Penggugat tetap wajid membuktikan dalildalilgugatannya, sehingga dalam hal ini Majelis Hakim berpedoman bahwapembagian beban pembuktian yang digariskan dalam Pasal 283 R.Bg danPasal 1865 KUHPerdata yang menegaskan bahwa setiap orang yangmendalilkan bahwa ia mempunyal sesuatu hak, atau guna menegakkan haknyasendiri maupun membantah sesuatu hak orang lain, menunjuk pada suatuperistiwa, diwajibkan membuktikan adanya hak atau peristiwa tersebut, dalampedoman pembagian pembuktian dikenal dengan Burder
Pembanding/Tergugat II : RIDWANSYAH Diwakili Oleh : Arifiantoni Bin Ridwanysah
Terbanding/Penggugat : GUSMAN
Terbanding/Turut Tergugat : Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional Kab Kaur.ATR.BPN
103 — 59
Bahwa dalam sistem hukum Common Law pedoman pembagianpembuktian dikenal dengan Burder Of Proof dengan kalimat, "Ho Who AssertsMust Prov, artinya Siapa yang menyatakan sesuatu, mesti membuktikannya.C. Bahwa kemudian dalam Putusan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor: 3164 K/Pdt/1983 ditegaskan bahwa beban pembuktian ada ditanganpenggugat, karena ia yang mengemukakan sesuatu hak dan berarti pihak yangdibebani wajio membuktikan dalil gugatannya.d.
17 — 2
bebanpembuktian diwajibkan kepada Penggugat/Penggugat lebin dahulu, sehinggadalam hal ini Majelis Hakim berpedoman bahwa pembagian beban pembuktianyang digariskan dalam Pasal 283 R.Bg dan Pasal 1865 KUHPerdata yangmenegaskan bahwa setiap orang yang mendalilkan bahwa ia mempunyaisesuatu hak, atau guna menegakkan haknya sendiri maupun membantahsesuatu. hak orang lain, menunjuk pada suatu peristiwa, diwajibkanmembuktikan adanya hak atau peristiwa tersebut, dalam pedoman pembagianpembuktian dikenal dengan Burder
15 — 2
bebanpembuktian diwajibkan kepada Pemohon/Penggugat lebih dahulu, sehinggadalam hal ini Majelis Hakim berpedoman bahwa pembagian beban pembuktianyang digariskan dalam Pasal 283 R.Bg dan Pasal 1865 KUHPerdata yangmenegaskan bahwa setiap orang yang mendalilkan bahwa ia mempunyaisesuatu hak, atau guna menegakkan haknya sendiri maupun membantahsesuatu. hak orang lain, menunjuk pada suatu peristiwa, diwajibkanmembuktikan adanya hak atau peristiwa tersebut, dalam pedoman pembagianpembuktian dikenal dengan Burder
48 — 62
aquo Penggugat tetap wajib membuktikan dalildalil gugatannya, sehingga dalamhal ini Majelis Hakim berpedoman bahwa pembagian beban pembuktian yangdigariskan dalam Pasal 283 R.Bg dan Pasal 1865 KUHPerdata yangmenegaskan bahwa setiap orang yang mendalilkan bahwa ia mempunyaisesuatu hak, atau guna menegakkan haknya sendiri maupun membantahsesuatu. hak orang lain, menunjuk pada suatu peristiwa, diwajibkanmembuktikan adanya hak atau peristiwa tersebut, dalam pedoman pembagianpembuktian dikenal dengan Burder
MISWATI Binti ILYAS MANAP
Tergugat:
JAMALUDIN Bin KETE
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Agraria dan Tata Ruang Kabupaten Kaur
80 — 54
Bahwa dalam sistem hukum Common Law pedoman pembagianpembuktian dikenal dengan Burder Of Proof dengan kalimat, "Ho WhoAsserts Must Prov,artinya siapa yang menyatakan sesuatu, mestimembuktikannya.c. Bahwa kemudian dalam Putusan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor: 3164 K/Pdt/1983 ditegaskan bahwa beban pembuktian adaditangan penggugat, karena ia yang mengemukakan sesuatu hak danberarti pihak yang dibebani wajib membuktikan dalil gugatannya.d.
22 — 7
bebanpembuktian diwajibkan kepada Pemohon/Penggugat lebih dahulu, sehinggadalam hal ini Majelis Hakim berpedoman bahwa pembagian beban pembuktianyang digariskan dalam Pasal 283 R.Bg dan Pasal 1865 KUHPerdata yangmenegaskan bahwa setiap orang yang mendalilkan bahwa ia mempunyaisesuatu hak, atau guna menegakkan haknya sendiri maupun membantahsesuatu. hak orang lain, menunjuk pada suatu peristiwa, diwajibkanmembuktikan adanya hak atau peristiwa tersebut, dalam pedoman pembagianpembuktian dikenal dengan Burder
82 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 2987 K/Pdt/2016Barangsiapa menyatakan mempunyai suatu) hak ataumengemukakan suatu perbuatan untuk meneguhkan haknya itu,atau untuk membantah hak orang lain, haruslah membuktikanadanya hak itu atau adanya perbuatan itu; Asas pembagian beban pembuktian: he who asserts must prove(Siapa yang menyatakan sesuatu, mesti membuktikannya), yangmerupakan standart burder of proof yang berlaku sebagaigeneral rule yang menjadi prinsip yang kuat (cogent guidingprinciple) dalam pembebanan pembuktian;Maka Penggugat
SYAWALUDDIN.S
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat
Intervensi:
1.PT. PERKEBUNAN NUSANTARA II dalam hal ini di wakili Irwan Perangin-anginoleh
2.PT. LANGKAT NUSANTARA KEPONG
3.PT. BTPN Tbk
181 — 124
Pasal 283 Rbg, yang padapokoknya Menyatakan : nen nn nn ene n nee n en en en en en en en en ene Setiap orang yang mendalilkan bahwa ia mempunyai sesuatuhak atau) guna meneguhkan haknya sendiri maupunmembantah suatu hak orang lain, diwajibkan membuktikanadanya hak itu ; Hal 65 Putusan No. 1/G/2021/PTUN.MDN Azas Hukum Standart burder of proof yang berlaku sebagai generalrule yang merumuskan : he who asserts must prove, dalil manamerupakan pedoman atau prinsip yang kuat (cogent guilding principle)dalam