Ditemukan 101 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 06-06-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 869 K/Pdt/2017
Tanggal 6 Juni 2017 — NORMAN, VS PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE PALANGKA RAYA
7961 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 869 K/Pdt/20172.2.2.3.2.4.2.5.Pasal 163 HIR, Pasal 283 RBg dan Pasal 1865 KUHPerdata yangmenegaskan bahwa setiap orang yang mendalilkan bahwa iamempunyai sesuatu hak, atau guna menegakkan haknya sendirimaupun membantah sesuatu hak orang lain, menunjuk pada suatuperistiwa, diwajibkan membuktikan adanya hak atau peristiwa tersebut.Dalam sistem hukum Common Law pedoman pembagian pembuktiandikenal dengan burder of proof dengan kalimat ho who asserts mustprov artinya siapa yang menyatakan sesuatu
Register : 18-11-2021 — Putus : 17-12-2021 — Upload : 17-12-2021
Putusan PA ANDOOLO Nomor 343/Pdt.G/2021/PA.Adl
Tanggal 17 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
8433
  • Bahwa sebenarnya Termohon masih mencintai Pemohon namun karenaPemohon lebih memilih orang tua Pemohon, maka Termohon tidakkeberatan bercerai dengan Pemohon;Menimbang, bahwa karena dalildalil permohonan Pemohon tersebuttelah dibantah oleh Termohon, maka Pemohon haruslan membuktikan dalildalilnya tersebut (burder of proof);Menimbang, bahwa untuk membuktikan kebenaran dalildalilpermohonannya, Pemohon telah mengajukan bukti surat P dan 2 (dua) orangsaksi sebagaimana akan dipertimbangkan berikut ini;Menimbang
Register : 01-06-2016 — Putus : 27-02-2017 — Upload : 05-07-2019
Putusan PA MARTAPURA Nomor 0365/Pdt.G/2016/PA.Mtp
Tanggal 27 Februari 2017 — Penggugat melawan Tergugat
568
  • ditolak maka tidak perlu dipertimbangkan kembali;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpedoman bahwa pembagian bebanpembuktian yang digariskan dalam Pasal 283 R.Bg dan Pasal 1865 KUHPerdata yangmenegaskan bahwa setiap orang yang mendalilkan bahwa ia mempunyai sesuatu hak,atau guna menegakkan haknya sendiri maupun membantah sesuatu hak orang lain,menunjuk pada suatu peristiwa, diwajibkan membuktikan adanya hak atau peristiwatersebut, dalam sistem hukum Common Law pedoman pembagian pembuktian dikenaldengan Burder
Register : 22-10-2014 — Putus : 27-01-2015 — Upload : 10-12-2015
Putusan PA MARTAPURA Nomor 0762/Pdt.G/2014/PA Mtp
Tanggal 27 Januari 2015 — Pemohon vs Termohon
144
  • djjelaskan secara nyata oleh Pemohon sendiri didalampersidangan, sehingga dalam hal ini Majelis Hakim berpedoman bahwa pembagianbeban pembuktian yang digariskan dalam Pasal 283 R.Bg dan Pasal 1865KUHPerdata yang menegaskan bahwa setiap orang yang mendalilkan bahwa iamempunyai sesuatu hak, atau guna menegakkan haknya sendiri maupun membantahsesuatu hak orang lain, menunjuk pada suatu peristiwa, diwajibkan membuktikanadanya hak atau peristiwa tersebut, dalam pedoman pembagian pembuktiandikenal dengan Burder
Register : 22-02-2016 — Putus : 28-09-2016 — Upload : 20-10-2016
Putusan PA SIDOARJO Nomor 761/Pdt.G/2016/PA.Sda
Tanggal 28 September 2016 — PENGGUGAT & TERGUGAT
515
  • sekali lagi tidakwajib mengajukan pembuktian;13.Bahwa, perlu di garis bawahi bahwa TERGUGAT adalaah pasifsehingga tidak wajib mengajukan pembuktian yang wajib adalahPENGGUGAT untuk membuktikan gugatanya, Berdasarkan pasal 163HIR, pasal 283 RBG, dan Pasal 1865 KUHPerdata, yang menegaskanbahwa setiap orang yang mendalilkan bahwa ia mempunyai suatuhak, atau guna menegakkan haknya sendiri, maupun membantah11sesuatu hak orang lain, dalam sistim hukum Common Low pedomanpembagian pembuktian dikenal dengan Burder
Register : 29-07-2019 — Putus : 28-08-2019 — Upload : 28-08-2019
Putusan PA MARTAPURA Nomor 577/Pdt.G/2019/PA.Mtp
Tanggal 28 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
151
  • bebanpembuktian diwajibkan kepada Pemohon/Penggugat lebin dahulu, sehinggadalam hal ini Majelis Hakim berpedoman bahwa pembagian beban pembuktianyang digariskan dalam Pasal 283 R.Bg dan Pasal 1865 KUHPerdata yangmenegaskan bahwa setiap orang yang mendalilkan bahwa ia mempunyaisesuatu hak, atau guna menegakkan haknya sendiri maupun membantahsesuatu. hak orang lain, menunjuk pada suatu peristiwa, diwajibkanmembuktikan adanya hak atau peristiwa tersebut, dalam pedoman pembagianpembuktian dikenal dengan Burder
Register : 04-07-2019 — Putus : 28-08-2019 — Upload : 28-08-2019
Putusan PA MARTAPURA Nomor 501/Pdt.G/2019/PA.Mtp
Tanggal 28 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
151
  • dahulu, sehinggadalam hal ini Majelis Hakim berpedoman bahwa pembagian beban pembuktianyang digariskan dalam Pasal 283 R.Bg dan Pasal 1865 KUHPerdata yangmenegaskan bahwa setiap orang yang mendalilkan bahwa ia mempunyaisesuatu hak, atau guna menegakkan haknya sendiri maupun membantahsesuatu. hak orang lain, menunjuk pada suatu peristiwa, diwajibkanHalaman 11 dari 27 Putusan Nomor 501/Pdt.G/2019/PA Mtpmembuktikan adanya hak atau peristiwa tersebut, dalam pedoman pembagianpembuktian dikenal dengan Burder
Register : 02-11-2021 — Putus : 17-11-2021 — Upload : 17-11-2021
Putusan PA BANJARBARU Nomor 604/Pdt.G/2021/PA.Bjb
Tanggal 17 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
6528
  • G/2021/PA.Bjbsesuatu hak, atau guna menegakkan haknya sendiri maupun membantahsesuatu. hak orang lain, menunjuk pada suatu peristiwa, diwajibkanmembuktikan adanya hak atau pernstiwa tersebut, dalam pedoman pembagianpembuktian dikenal dengan Burder Of Proof dengan kalimat, "Who AssertsMust Prov, artinya siapa yang menyatakan sesuatu, mesti membuktikannya,dan hal ini sesuai dalam Yurisprudensi Putusan MARI Nomor 3164.K/Pdt/1 983,ditegaskan bahwa beban pembuktian ada ditangan Penggugat/Pemohon,karena
Register : 03-07-2019 — Putus : 04-09-2019 — Upload : 04-09-2019
Putusan PA MARTAPURA Nomor 496/Pdt.G/2019/PA.Mtp
Tanggal 4 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
162
  • bebanpembuktian diwajibkan kepada Pemohon/Penggugat lebih dahulu, sehinggadalam hal ini Majelis Hakim berpedoman bahwa pembagian beban pembuktianyang digariskan dalam Pasal 283 R.Bg dan Pasal 1865 KUHPerdata yangmenegaskan bahwa setiap orang yang mendalilkan bahwa ia mempunyaisesuatu hak, atau guna menegakkan haknya sendiri maupun membantahsesuatu. hak orang lain, menunjuk pada suatu peristiwa, diwajibkanmembuktikan adanya hak atau peristiwa tersebut, dalam pedoman pembagianpembuktian dikenal dengan Burder
Register : 27-08-2019 — Putus : 09-10-2019 — Upload : 10-10-2019
Putusan PA MARTAPURA Nomor 661/Pdt.G/2019/PA.Mtp
Tanggal 9 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
193
  • bebanpembuktian diwajibkan kepada Pemohon/Penggugat lebih dahulu, sehinggadalam hal ini Majelis Hakim berpedoman bahwa pembagian beban pembuktianyang digariskan dalam Pasal 283 R.Bg dan Pasal 1865 KUHPerdata yangmenegaskan bahwa setiap orang yang mendalilkan bahwa ia mempunyaisesuatu hak, atau guna menegakkan haknya sendiri maupun membantahsesuatu. hak orang lain, menunjuk pada suatu peristiwa, diwajibkanmembuktikan adanya hak atau peristiwa tersebut, dalam pedoman pembagianpembuktian dikenal dengan Burder
Register : 22-10-2019 — Putus : 20-01-2021 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 767/Pdt.G/2019/PN Mdn
Tanggal 20 Januari 2021 — Penggugat:
HARMENDO WIJAYA
Tergugat:
1.MENTERI BUMN RI
2.DIREKTUR UTAMA PT. Perkebunan Nusantara II Persero
3.1. PEMERINTAH RI Cq PRESIDEN RI Cq MENTERI BUMN RI
4.2. DIREKTUR UTAMA PT. Perkebunan Nusantara II (Persero)
6119
  • Pasal 283 Rbg, yang padapokoknya menyatakan : Setiap orang yang mendalilkan bahwa ia mempunyai sesuatu hakatau guna meneguhkan haknya sendiri maupun membantah suatuhak orang lain, diwajibkan membuktikan adanya hak itue Azas Hukum Standart burder of proof yang berlaku sebagai generalrule yang merumuskan :he who asserts must prove, dalil manamerupakan pedoman atau prinsip yang kuat (cogent guilding principle)dalam pembebanan pembuktian.e Putusan MARI Nomor : 1121 K/Sip/1971 Tanggal 15 April 1972, yangmenyatakan
Register : 05-04-2021 — Putus : 20-04-2021 — Upload : 21-04-2021
Putusan PA PELAIHARI Nomor 318/Pdt.G/2021/PA.Plh
Tanggal 20 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1312
  • quo Penggugat tetap wajid membuktikan dalildalilgugatannya, sehingga dalam hal ini Majelis Hakim berpedoman bahwapembagian beban pembuktian yang digariskan dalam Pasal 283 R.Bg danPasal 1865 KUHPerdata yang menegaskan bahwa setiap orang yangmendalilkan bahwa ia mempunyal sesuatu hak, atau guna menegakkan haknyasendiri maupun membantah sesuatu hak orang lain, menunjuk pada suatuperistiwa, diwajibkan membuktikan adanya hak atau peristiwa tersebut, dalampedoman pembagian pembuktian dikenal dengan Burder
Register : 10-09-2020 — Putus : 17-11-2020 — Upload : 17-11-2020
Putusan PT BENGKULU Nomor 21/PDT/2020/PT BGL
Tanggal 17 Nopember 2020 — Pembanding/Tergugat I : SONY WAHYUDI
Pembanding/Tergugat II : RIDWANSYAH Diwakili Oleh : Arifiantoni Bin Ridwanysah
Terbanding/Penggugat : GUSMAN
Terbanding/Turut Tergugat : Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional Kab Kaur.ATR.BPN
10359
  • Bahwa dalam sistem hukum Common Law pedoman pembagianpembuktian dikenal dengan Burder Of Proof dengan kalimat, "Ho Who AssertsMust Prov, artinya Siapa yang menyatakan sesuatu, mesti membuktikannya.C. Bahwa kemudian dalam Putusan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor: 3164 K/Pdt/1983 ditegaskan bahwa beban pembuktian ada ditanganpenggugat, karena ia yang mengemukakan sesuatu hak dan berarti pihak yangdibebani wajio membuktikan dalil gugatannya.d.
Register : 04-09-2019 — Putus : 16-10-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PA MARTAPURA Nomor 692/Pdt.G/2019/PA.Mtp
Tanggal 16 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
172
  • bebanpembuktian diwajibkan kepada Penggugat/Penggugat lebin dahulu, sehinggadalam hal ini Majelis Hakim berpedoman bahwa pembagian beban pembuktianyang digariskan dalam Pasal 283 R.Bg dan Pasal 1865 KUHPerdata yangmenegaskan bahwa setiap orang yang mendalilkan bahwa ia mempunyaisesuatu hak, atau guna menegakkan haknya sendiri maupun membantahsesuatu. hak orang lain, menunjuk pada suatu peristiwa, diwajibkanmembuktikan adanya hak atau peristiwa tersebut, dalam pedoman pembagianpembuktian dikenal dengan Burder
Register : 19-08-2019 — Putus : 25-09-2019 — Upload : 25-09-2019
Putusan PA MARTAPURA Nomor 633/Pdt.G/2019/PA.Mtp
Tanggal 25 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
152
  • bebanpembuktian diwajibkan kepada Pemohon/Penggugat lebih dahulu, sehinggadalam hal ini Majelis Hakim berpedoman bahwa pembagian beban pembuktianyang digariskan dalam Pasal 283 R.Bg dan Pasal 1865 KUHPerdata yangmenegaskan bahwa setiap orang yang mendalilkan bahwa ia mempunyaisesuatu hak, atau guna menegakkan haknya sendiri maupun membantahsesuatu. hak orang lain, menunjuk pada suatu peristiwa, diwajibkanmembuktikan adanya hak atau peristiwa tersebut, dalam pedoman pembagianpembuktian dikenal dengan Burder
Register : 23-06-2021 — Putus : 03-11-2021 — Upload : 03-11-2021
Putusan PA BANJARBARU Nomor 379/Pdt.G/2021/PA.Bjb
Tanggal 3 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
4862
  • aquo Penggugat tetap wajib membuktikan dalildalil gugatannya, sehingga dalamhal ini Majelis Hakim berpedoman bahwa pembagian beban pembuktian yangdigariskan dalam Pasal 283 R.Bg dan Pasal 1865 KUHPerdata yangmenegaskan bahwa setiap orang yang mendalilkan bahwa ia mempunyaisesuatu hak, atau guna menegakkan haknya sendiri maupun membantahsesuatu. hak orang lain, menunjuk pada suatu peristiwa, diwajibkanmembuktikan adanya hak atau peristiwa tersebut, dalam pedoman pembagianpembuktian dikenal dengan Burder
Register : 21-01-2020 — Putus : 08-06-2020 — Upload : 11-06-2020
Putusan PN Bintuhan Nomor 2/Pdt.G/2020/PN Bhn
Tanggal 8 Juni 2020 — Penggugat:
MISWATI Binti ILYAS MANAP
Tergugat:
JAMALUDIN Bin KETE
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Agraria dan Tata Ruang Kabupaten Kaur
8054
  • Bahwa dalam sistem hukum Common Law pedoman pembagianpembuktian dikenal dengan Burder Of Proof dengan kalimat, "Ho WhoAsserts Must Prov,artinya siapa yang menyatakan sesuatu, mestimembuktikannya.c. Bahwa kemudian dalam Putusan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor: 3164 K/Pdt/1983 ditegaskan bahwa beban pembuktian adaditangan penggugat, karena ia yang mengemukakan sesuatu hak danberarti pihak yang dibebani wajib membuktikan dalil gugatannya.d.
Register : 24-06-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 25-07-2019
Putusan PA MARTAPURA Nomor 469/Pdt.G/2019/PA.Mtp
Tanggal 24 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
227
  • bebanpembuktian diwajibkan kepada Pemohon/Penggugat lebih dahulu, sehinggadalam hal ini Majelis Hakim berpedoman bahwa pembagian beban pembuktianyang digariskan dalam Pasal 283 R.Bg dan Pasal 1865 KUHPerdata yangmenegaskan bahwa setiap orang yang mendalilkan bahwa ia mempunyaisesuatu hak, atau guna menegakkan haknya sendiri maupun membantahsesuatu. hak orang lain, menunjuk pada suatu peristiwa, diwajibkanmembuktikan adanya hak atau peristiwa tersebut, dalam pedoman pembagianpembuktian dikenal dengan Burder
Putus : 13-12-2016 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2987 K/Pdt/2016
Tanggal 13 Desember 2016 — NAULANA HANITIO, Direktur Utama PT. WISU INDOJAYA, Selaku anak dan ahli waris dari alm. HASANUDDIN, dkk vs MASLIJAH alias DJIE KIM SIOE, Dkk
8231 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 2987 K/Pdt/2016Barangsiapa menyatakan mempunyai suatu) hak ataumengemukakan suatu perbuatan untuk meneguhkan haknya itu,atau untuk membantah hak orang lain, haruslah membuktikanadanya hak itu atau adanya perbuatan itu; Asas pembagian beban pembuktian: he who asserts must prove(Siapa yang menyatakan sesuatu, mesti membuktikannya), yangmerupakan standart burder of proof yang berlaku sebagaigeneral rule yang menjadi prinsip yang kuat (cogent guidingprinciple) dalam pembebanan pembuktian;Maka Penggugat
Register : 08-01-2021 — Putus : 20-05-2021 — Upload : 04-06-2021
Putusan PTUN MEDAN Nomor 1/G/2021/PTUN.MDN
Tanggal 20 Mei 2021 — Penggugat:
SYAWALUDDIN.S
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat
Intervensi:
1.PT. PERKEBUNAN NUSANTARA II dalam hal ini di wakili Irwan Perangin-anginoleh
2.PT. LANGKAT NUSANTARA KEPONG
3.PT. BTPN Tbk
181124
  • Pasal 283 Rbg, yang padapokoknya Menyatakan : nen nn nn ene n nee n en en en en en en en en ene Setiap orang yang mendalilkan bahwa ia mempunyai sesuatuhak atau) guna meneguhkan haknya sendiri maupunmembantah suatu hak orang lain, diwajibkan membuktikanadanya hak itu ; Hal 65 Putusan No. 1/G/2021/PTUN.MDN Azas Hukum Standart burder of proof yang berlaku sebagai generalrule yang merumuskan : he who asserts must prove, dalil manamerupakan pedoman atau prinsip yang kuat (cogent guilding principle)dalam