Ditemukan 189 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-04-2016 — Putus : 26-05-2016 — Upload : 15-06-2016
Putusan PN TEGAL Nomor 50/Pid.Sus/2016/PN Tgl
Tanggal 26 Mei 2016 — Ahmad Sahril Bin Ibrahim Marga
825
  • AWI Bin SUPRId. 1 (set) alat tangkap jaring Cantrang panjang, warna hijau tua dengan panjang + 16 meter, Dirampas untuk dimusnahkan4. Membebankan biaya perkara ini kepada terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
    AWI Bin SUPRId 1 (set) alat tangkap jaring Cantrang panjang, warna hijau tua dengan panjang+ 16 meter, Dirampas untuk dimusnahkan5 Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah);Menimbang, bahwa atas Tuntutan Penuntut Umum tersebut terdakwa dalampembelaannya menyampaikan mohon keringanan hukuman dengan alasan mengakui danmenyesali perbuatannya, berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan masihmempunyai tanggungan keluarga;wanna nnn a nnn nn nnn nena nnn nnn
    JATI NANJUNG yang dilengkapi dengan alat tangkap ikanjenis Cantrang;e Bahwa pada waktu yang sama dibawah pimpinan saksi BRIPKA CATURPRAPTOWO, ST melakukan patroli gabungan di perairan Tegal pada PosisiKoordinat 06 48 798 S 109 07 332 E, kemudian petugas diantaranya saksiBRIGADIR SUYANTO, SH menghampiri Kapal KM.
    JATI NANJUNG yang dilengkapi denganalat tangkap ikan jenis Cantrang;Bahwa KM JATI NANJUNG GT. 30 Kapal tersebut dari kayuberwarna lambung hijau muda list biru dan merah, kamar kabinwarna krem yang digerakan dengan mesin Nissan 200 PK,panjang sekitar 14, 1 meter, lebar sekitar 5,72 meter, dalamsekitar 1,86 meter;Bahwa selanjutnya guna pemeriksaan KM.
    tanggal 23 Pebruari 2016 sekitar pukul 19.00 wib terdakwasebagai Nahkoda bersama 23 awak kapal berangkat berlayar untuk mengangkapikan di wilayah perairan utara Jawa yaitu Kalimantan dengan menggunakan KM.JATI NANJUNG yang dilengkapi dengan alat tangkap ikan jenis Cantrang;Bahwa pada Posisi Koordinat 06 48 798 S 109 07 332 E, Kapal KM.
    JATI NANJUNG yangdilengkapi dengan alat tangkap ikan jenis Cantrang, dan pada waktu yang sama dibawahpimpinan saksi BRIPKA CATUR PRAPTOWO, ST melakukan patroli gabungan diperairan Tegal pada Posisi Koordinat 06 48 798 S 109 07 332 E, kemudian petugasdiantaranya saksi BRIGADIR SUYANTO, SH menghampiri Kapal KM.
Putus : 15-05-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 320 K/PID.SUS/2019
Tanggal 15 Mei 2019 — SYAMSUDDIN DG. JALLING biN DOLOHAMENG
4723 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jalling bin Dolohameng telahterbukti bersalah melakukan tindak pidana dibidang perikananmenguasai, membawa dan menggunakan alat penangkap ikan pukattarik berkapal (cantrang) yang dapat mengganggu dan merusakkeberlanjutan sumber daya ikan yang dilakukan oleh nelayan kecilmelanggar Pasal 100 B UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004tentang Perikanan dalam dakwaan alternatif kedua;Menjatuhkan pidana atas diri Terdakwa Syamsuddin Dg.
    Jalling binDolohameng dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan penjaradengan perintah agar Terdakwa ditahan di Rutan Klas Makassar;Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit KM Nusa Indah; 1 (satu) lembar pas kecil KM Nusa Indah; + 5 (lima) keranjang ikan jenis campuran hasil tangkapanmenggunakan jaring jenis cantrang;dikembalikan kepada yang berhak; 1 (satu) unit jaring jenis cantrang D;dirampas untuk dimusnahkan;Menetapkan agar Terdakwa dibebani biaya perkara sebesarRp5.000,00 (lima ribu
    rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 2128/Pid.Sus/2016/PN Mks tanggal 14 Juni 2017 yang amar lengkapnya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana di bidang perikanan memiliki danmenggunakan alat penangkap ikan pukat tarik berkapal (cantrang) yangdapat mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan yangdilakukan oleh nelayan kecil sebagaimana dakwaan Alternatif keduamelanggar Pasal 100 B UndangUndang 45 Tahun
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit kapal KM Nusa Indah; 1 (satu) lembar pas kecil KM Nusa Indah; 5 (lima keranjang ikan jenis campuran hasil tangkapanmenggunakan jarring jenis cantrang;kesemuanya dirampas untuk Negara; 1 (satu) unit jaring jenis cantrang;dimusnahkan;4. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 216/PID.SUS/2018/PT MKS tanggal 3 Mei 2018 yang amar lengkapnya sebagai berikut:1.
    dalam memori kasasi selengkapnya termuat dalam berkasperkara;Menimbang bahwa terhadap alasan kasasi yang diajukan PemohonKasasi/Terdakwa tersebut, Mahkamah Agung berpendapat sebagai berikut: Bahwa alasan kasasi Terdakwa tidak dapat dibenarkan, karena putusanJudex Facti Pengadilan Tinggi yang menguatkan putusan Judex FactiPengadilan Negeri yang menyatakan Terdakwa terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memiliki danmenggunakan alat penangkap ikan pukat tarik berkapal (cantrang
Register : 16-05-2014 — Putus : 03-06-2014 — Upload : 21-06-2019
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 50/PID/2014/PT TK
Tanggal 3 Juni 2014 — Pembanding/Jaksa Penuntut : AGUSTINA, SH
Terbanding/Terdakwa : KUSENDI bin SIRWAN
5925
  • Kemudian sekitar 1 (Satu) jam lamanyaperjalanan atau jaring ditarik dirasa berat baru jaring cantrang diangkatdari dasar laut ke atas kapal oleh Anak Buah Kapal. kemudian Jjaringberisi ikan di buka tali pengikatnya dan di tumpahkan di dek kapal.Selanjutnya ikan dipilin sesuai jenisnya dimasukan ke dalam box ikan.Bahwa perbuatan penangkapan ikan yang dilakukan terdakwaKusendi Bin Sirwan selaku Nakhoda Kapal tersebut denganmengunakan jaring cantrang yang telah dimodifikasi dilakukanberulangulang selama
    yang sudah di modifikasi.Bahwa setelah Tim Patroli Rutin tersebut melakukanpenggeledahan di atas kapal KM Sunar Jaya ditemukan 1 (satu) unitjaring cantrang yang telah dimodifikasi dan ikan berbagai jenis danukuran seberat sekitar 100 (Seratus Kilogram).Page 6 of 17 Nomor 50/Pid./2014/PT TJK7Bahwa berdasarkan hasil pengecekan dan pengukuran terhadapalat penangkapan ikan yang berada di atas Kapal Sunar Jaya di ketahuijaring Cantrang yang telah dimodifikasi tersebut dengan Spesifikasiukuran mata jaring
    yang sudah di modifikasi.Bahwa setelah Tim Patroli Rutin tersebut melakukanpenggeledahan di atas kapal KM Sunar Jaya ditemukan 1 (satu) unitjaring cantrang yang telah dimodifikasi dan ikan berbagai jenis danukuran seberat sekitar 100 (Seratus Kilogram).Bahwa berdasarkan hasil pengecekan dan pengukuran terhadapalat penangkapan ikan yang berada di atas Kapal Sunar Jaya di ketahuijaring Cantrang yang telah dimodifikasi tersebut dengan Spesifikasiukuran mata jaring kantong 0,75 Inchi dan mempunyai pemberatberfungsi
    Sekitar 30 menit perjalanan terdakwa Kusendi Bin Sirwanbersama Anak Buah Kapal tersebut melakukan penangkapan ikandengan cara : mulamula pelampung sebanyak 2 (dua) buah dilempar,kemudian tali tambang yang berada diburitan sebelah kanan sepanjang100 meter dilempar, diikuti jaring cantrang sepanjang 40 (empat puluh)meter dilempar kelaut. Kemudian tali tambang yang berada di sebelahkiri diturunkan.
    Selanjutnya ikan dipilin Sesuai jenisnya dimasukan ke dalambox ikan.Bahwa penggunaan kantong jaring cantrang yang dipakaiterdakwa hanya 0,75 Inci mengakibatkan ikan yang kecil masukkedalam kantong jaring tidak bisa keluar dan mati sehinggamengganggu kelangsungan hidup sumber daya ikan.
Putus : 15-09-2016 — Upload : 09-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1463 K/PID.SUS/2016
Tanggal 15 September 2016 — Umar Topik Bin Karga
7242 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terdakwamelakukan penangkapan ikan dengan menggunakan Cantrang yangpengoperasiannya dengan menggunakan mesin yang berada di buritankapal. Terdakwa melakukan penangkapan ikan di Tanjung ManjanganKabupaten Ogan Komering llir dan sudah 5 hari melakukan penangkapanikan.
    Sebab sangat merusak dan mengganggu kelestarian sumberdaya ikan di laut;Bahwa penggunaan alat tangkap Cantrang oleh Terdakwa selaku Nahkodakapal motor KM. NOK LUFTI GT 30 tentu tidak sesuai dengan Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) yang dimiliki Terdakwa.
    Alasan mengapa alattangkap ikan CANTRANG dilarang dan tidak dibenarkan digunakan karenaalat tangkap tersebut dapat menjangkau atau menjaring, menangkap semuajenis ikan besar hingga yang berukuran lebih kecil;Bahwa kesalahan Terdakwa lainnya yaitu melakukan penangkapan ikan diluar wilayah yang diizinkan.
    No. 1463 K/PID.SUS/2016dimaksud Terdakwa tidak relevan digunakan membenarkan perbuatanTerdakwa menggunakan alat tangkap ikan Cantrang; Bahwa penundaan penggunaan alat tangkap ikan sebagaimana dimaksuddalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015, Jo.Rekomendasi Nomor 0006/Rek/0201.2015/PBP24/VI/2015 Jo.
    Surat DirjenPengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan tanggal 30 September2015 tidak termasuk alat tangkap ikan CANTRANG dan tidak relevan danmempengaruhi penundaan dan penyesuaian alat tangkap ikan CANTRANG; Bahwa berdasarkan alasan pertimbangan tersebut Terdakwaterbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggarPasal 85 UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004;Menimbang, bahwa terlepas dari alasan kasasi Terdakwa tersebut diatas
Register : 22-06-2021 — Putus : 10-08-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN TEGAL Nomor 68/Pid.Sus/2021/PN Tgl
Tanggal 10 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
1.WIDYA HARI SUTANTO, S.H.,M.H.
2.Kautsar Dian Novira, S.H.,M.H.
Terdakwa:
Didik Setyawan Bin Darwi
568
  • --------------------------
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. Uang hasil pelelangan hasil tangkapan sebanyak 2,7 ton Rp. 25.018.000,- (dua puluh lima juta delapan belas ribu rupiah)
  • Dirampas untuk Negara

    1. Alat Tangkap Jenis Alat Tangkap 4 (empat) Unit Cantrang

    Dirampas untuk dimusnahkan

    1. - 1 (satu) Unit Kapal dan Mesin

    -

    Tambah Barokah YD sudah mendapatikan hasil tangkapan sebanyak + 2 (kurang lebih dua) lubang palkah.Halaman 5 dari 34 Putusan Nomor 68/Pid.Sus/2021/PN Tgl Bahwa jaring cantrang yang digunakan KM.
    Bahwa berdasarkan Pasal 23 Ayat (4) Peraturan Menteri Kelautan DanPerikanan Nomor 59/PERMENKP/2020 bahwa cantrang merupakan alatpenangkap ikan yang bersifat aktif, dioperasikan dengan menggunakan :a.
    Bahwa jaring cantrang yang digunakan KM.
    Bahwa jaring cantrang yang digunakan KM. Tambah Barokah YDberjumlah 4 (empat) unit namun hanya 1 (satu) unit yang dipakai untukmenangkap ikan sedangkan ukuran jaring cantrang yang digunakan KM.Tambah Barokah YD yakni tali bateg (tali selambar) panjang keseluruhan400 (empat ratus) depa, tali ris atas panjang 17 (tujuh belas) depa, tali risbawah 19 (Sembilan belas) depa, mata jaring kantong ukurannya 1,5Inchi (Satu Koma lima inchi).
Register : 22-06-2021 — Putus : 10-08-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN TEGAL Nomor 66/Pid.Sus/2021/PN Tgl
Tanggal 10 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
Intan Kafa Arbina, SH.MH
Terdakwa:
NUR ROHMAN BIN TARSO
405
    • Alat tangkap : jenis alat tangkap cantrang

    Dirampas untuk dimusnahkan.

    HIU 04 yang sedang melaksanakan kegiatan patroli pengawasanSDKP di WPP NRI 712 / Laut Jawa, dan mendeteksi kapal yang teridentifikasisecara visual merupakan kapal ikan yang diduga sedang melakukan kegiatanpenangkapan ikan dengan alat tangkap Cantrang, kemudian KP. HIU 04mendekati kapal tersebut dan melakukan pemeriksaan, diketahui kapal tersebutbernama KM.
    Sedangkan dilihat darijenis ikan hasil tangkapan, jenis jaring pukat tarik yang biasa mendapatkanikan ikan tersebut adalah jaring cantrang. (penyidik mengajak ahli melihatlangsung alat penangkap ikan di atas kapal dan memperlihatkan foto /dokumentasi ikan hasil tangkapan kapal KM. HARAPAN B dan nota penjualanikan hasil tangkapan).
    Kapal kayu Ukuran Kapal (11,61 x4,60 x 1,33) m Bobot Kapal 14 GT Merk Mesin Utama Mitsubishi No mesin 120 PK Alat tangkap : jenis alat tangkap cantrang Peralatan Navigasi : 1 (Satu) unit kompasUang hasil pelelangan ikan hasil tangkapan sebanyak 150 Kg, sejumlahRp.4.626.500, (empat juta enam ratus dua puluh enam ribu lima ratus rupiah).
    Sedangkan dilihat dari jenis ikan hasiltangkapan, jenis jaring pukat tarik yang biasa mendapatkan ikan ikantersebut adalah jaring cantrang. Ahli menerangkan Sesuai Peraturan Menter!Kelautan dan Perikanan No. 59/PERMENKP/2020, pasal 23 ayat (4)berbunyi : cantrang merupakan alat penangkap ikan yang bersifat aktif,dioperasikan dengan menggunakan :a.
    Sedangkan dilihat dari jenis ikan hasiltangkapan, jenis jaring pukat tarik yang biasa mendapatkan ikan ikantersebut adalah jaring cantrang. Ahli menerangkan Sesuai Peraturan Menter!Kelautan dan Perikanan No. 59/PERMENKP/2020, pasal 23 ayat (4)berbunyi : cantrang merupakan alat penangkap ikan yang bersifat aktif,dioperasikan dengan menggunakan :C.
Register : 25-06-2014 — Putus : 16-07-2014 — Upload : 09-09-2014
Putusan PN KOTABARU Nomor 169/Pid.Sus/2014/PN.Ktb
Tanggal 16 Juli 2014 — KASWI Bin (Alm) RAKITIN
5811
  • Hilir Muara, kemudian nelayan tersebut memberikan petunjukdengan memberikan informasi mengenai lokasi (titik koordinat) paranelayan cantrang melakukan aktifitas, kemudian kapal yang kita gunakantersebut kita arahkan ke lokasi yang diberikan, dan benar di lokasi tersebutkita menemukan 4 (empat) buah kapal nelayan yang menggunakan alattangkap jenis cantrang, selanjutnya keempat kapal tersebut kita bawa ke PPIguna proses penyidikan lebih lanjut.Bahwa saksi menerangkan pada KMN.
    CITRA MINA PERKASA petugasberhasil mengamankan 2 (dua) buah alat tangkap cantrang, pada KMN. PUJIPANGESTU 05 petugas berhasil mengamankan 4 (empat) buah alat tangkapjenis cantrang, pada KMN. SUMBER SEJATI petugas berhasil mengamankan3 (tiga) buah alat tangkap jenis cantrang dan pada KMN.
    Hilir Muara, kemudian nelayan tersebut memberikan petunjukdengan memberikan informasi mengenai lokasi (titik koordinat) paranelayan cantrang melakukan aktifitas, kemudian kapal yang kita gunakantersebut kita arahkan kelokasi yang diberikan, dan benar di lokasi tersebutkita menemukan 4 (empat) buah kapal nelayan yang menggunakan alattangkap jenis cantrang, selanjutnya keempat kapal tersebut kita bawa ke PPIguna proses penyidikan lebih lanjut.Bahwa saksi menerangkan pada KMN.
    di Utara Laut Jawa.Bahwa terdakwa menerangkan Kapal penangkap ikan (KMN ALAM MINAMAKMUR) saat ditangkap oleh petugas kepolisian menggunakan alat tangkapikan jenis Cantrang dan untuk ukuran (cantrang) dikapal KMN ALAM MINAMAKMUR pada bagian tengah ujung bawah ukuran lingkar jaringnya lebih kecildari 2 inchi, karena sebagai kekuatan mengangkat ikan saat ditarik.Bahwa terdakwa menerangkan cara mengoperasikan cantrang adalah pertamatali tambang diulur kelaut dibagian belakang pada sisi kanan kemudian
Register : 22-06-2021 — Putus : 10-08-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN TEGAL Nomor 67/Pid.Sus/2021/PN Tgl
Tanggal 10 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
WIDYA HARI SUTANTO, S.H.,M.H.
Terdakwa:
SUKARDI BIN MANTILI
529
  • karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah), dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • Uang hasil pelelangan ikan hasil tangkapan sebanyak 950 kg (kurang lebih sembilan ratus lima puluh kilogram) senilai Rp10.040.000 (sepuluh juta empat puluh ribu rupiah)

    Dirampas untuk negara;

    • 3 (tiga) unit alat tangkap jaring cantrang
      Bangun JayaBerkah diketemukan 3 (tiga) unit jaring cantrang; 1 (Satu) unit jaring cantrangdigunakan sebagai alat penangkap ikan utama, sedangkan 2 (dua) digunakansebagai jaring cadangan yang disimpan di dalam palkah, kemudian setelahdilakukan pengukuran terhadap jaring cantrang yang digunakan mempunyaipanjang tali selambar sekitar 0,7 mil laut atau sekitar 1,29 kilometer, ukuran matajaring sekitar 1,5 inchi, tali ris atas sekitar 17 depa atau 28 meter yang manaukuran jaring cantrang tersebut tidak
      Bangun Jaya Berkah sedang melakukankegiatan penangkapan ikan dengan alat tangkap Cantrang. Hasilpemeriksaan kami laporkan kepada nakhoda KP.
      Bangun Jaya Berkah tersebut adalah alat tangkap jaring cantrang; Bahwa Saksi menerangkan setiap berangkat ke laut untukmenangkap ikan KM. Bangun Jaya Berkah selalu membawa 3 (tiga) unitjaring cantrang. Bahwa Saksi menerangkan KM. Bangun Jaya Berkah selalumembawa 3 (tiga) unit jaring cantrang dengan alasan 1 (satu) unit jaringcantrang digunakan sebagai alat penangkap ikan utama, sedangkan yang 2(dua) digunakan sebagai jaring cadangan.
      Bahwa Saksi juga menjelaskan terhadap teknis pengoperasioan alattangkap jaring cantrang mulai dari pemilihan titik lokasi penangkapan, tebarhingga tarik gulung jaring cantrang tersebut atas perintah dari Nahkoda; Bahwa Saksi menerangkan cara pengoperasian jaring cantrang yaitupertama nakhoda mencari lokasi penangkapan ikan, setelah tiba di lokasinakhoda kemudian memerintahkan ABK depan untuk buang tali yangterdapat pelampungnya, kemudian diturunkan tali tambang yangtersambung pelampung tadi dan tersambung
      Hiu04 saat sedang menarik jaring cantrang. Hal tersebut menunjukkan adanyakegiatan pengelolaan perikanan yang berlangsung diatas Kapal KM.Bangun Jaya Berkah.
Register : 10-11-2015 — Putus : 17-12-2015 — Upload : 25-05-2016
Putusan PN TAKALAR Nomor 111/Pid.Sus/2015/PN Tka
Tanggal 17 Desember 2015 — TAWANG DG. BONTO Bin SARIPUDDIN
6615
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) Kapal KMN Nusa Indah;Dirampas Untuk Negara;- Dokumen Kapal KMN Nusa Indah;- 1 (satu) unit jaring ikan jenis cantrang;- + 20 Kg (kurang lebih dua puluh kilogram) ikan hasil tangkapan menggunakan jaring cantrang;Dirampas untuk dimusnahkan;5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,00 (Dua ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) Kapal KMN Nusa Indah;Dikembalikan kepada Terdakwa; Dokumen Kapal KMN Nusa Indah; 1 (satu) unit jaring ikan jenis cantrang; + 20 Kg (kurang lebih dua puluh kilogram) ikan hasil tangkapanmenggunakan jaring cantrang;Dirampas untuk dimusnahkan4. Menyatakan supaya terdakwa TAWANG DG BONTO BIN SARIPUDDINdibebani untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000.
    jarring jenis Cantrang, + 20 Kg ikan berbagai jenis yang merupakanhasil tangkapan Terdakwa dengan menggunakan jarring jenis cantrang dan 1(satu) bundle Dokumen KMN.
    KMN NUSAINDAH berupa:a. 1 (satu) bundel dokumen KMN NUSA INDAH 02;b. 1 (satu) unit jaring jenis Cantrang;c. +20 (dua puluh) kilogram ikan;Bahwa Dokumen yang KMN NUSA INDAH 02 yang masa izinnya sudahhabis adalah:a.
    sendiri dan telah pernah dipergunakan untuk menangkapikan dilaut dan hasil tangkapan ikannya sebanyak + 20 (dua puluh)kilogram ikan;Bahwa berdasarkan pengakuan Terdakwa alat yang digunakan untukmenangkap ikan hanya jaring jenis cantrang;Bahwa saksi adalah anak buah kapal ndiatas kapal KMN Nusa indah 02yang bertugas menarik jaring ikan jenis cantrang tersebut;Bahwa sepengetahuan saksi proses menangkap ikan denganmenggunakan jaring ikan jenis cantrang tersebut adalah Pertamamencari posisi dimana banyak
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) Kapal KMN Nusa Indah;Dirampas Untuk Negara; Dokumen Kapal KMN Nusa Indah; 1 (satu) unit jaring ikan jenis cantrang; +420 Kg (kurang lebih dua puluh kilogram) ikan hasil tangkapan menggunakanjaring cantrang;Dirampas untuk dimusnahkan;5.
Register : 22-06-2021 — Putus : 10-08-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN TEGAL Nomor 69/Pid.Sus/2021/PN Tgl
Tanggal 10 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
WIDYA HARI SUTANTO, S.H.,M.H.
Terdakwa:
SUCIPTO bin SURONO
565
  • DPMSKK60T.2020

    Poin 4 sampai 7 Dikembalikan kepada Terdakwa Sucipto

    8. Alat tangkap jenis cantrang Dirampas untuk dimusnahkan.

    9. Uang sebesar Rp.2.300.000,- (dua juta tiga ratus ribu rupiah) sebagai hasil pelelangan 50 Kg Ikan Dirampas untuk Negara.

    4. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);

    REJEKI DJAYA 2 menangkap ikan menggunakan AlatTangkap Ikan jenis Cantrang dengan ukuran mata jaring bagian Kantongberukuran 1 (satu) Inchi, alat Tangkap ikan jenis Cantrang yang digunakan KM. REJEKI DJAYA 2 tidak sesuai dengan aturan yang berlakuBahwa KM. REJEKI DJAYA 2 berjumlah 7 (tujuh) orang termasuknakhoda berwarga negara Indonesia.Bahwa KM.
    Sedangkandilihat dari jenis ikan hasil tangkapan, jenis jaring pukat tarik yangbiasa mendapatkan ikan ikan tersebut adalah jaring cantrang.
    REJEKI DJAYA 2 melakukanpenangkapan ikan menggukan alat tangkap Cantrang dengan ukuranjaring kantong 1 (satu) Inchi, hal ini) KM. REJEKI DJAYA 2 menggunakanAlat Tangkap Cantrang yangtidak sesuai denga atauran yang berlaku.
    Terdakwa menerangkan bahwa Menurut Aturan Permen KP Nomor :59/PERMENKP/2020 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan AlatPenangkap Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara RepublikIndonesia dan Laut Lepas, Cantrang di perbolehkan dengan syaratukuranJaring kantong pada alat tangkap cantrang adalah = 2 (dua) Inchi. Terdakwa menerangkan Alat navigasi yang berada di KM. REJEKIDJAYA 2 kompas, dan saya bisa menggunakan. Terdakwa menerangkan bahwa KM.
    Alat tangkap jenis cantrang Dirampas untukdimusnahkan.9.
Putus : 18-12-2012 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 66 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 18 Desember 2012 — Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Semarang ; MUKHLAS BIN MUNTHOLIB
3924 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AnmadunIdris, dengan tugas memimpin dan mengurusi kapal dan para anak buahkapal dalam melakukan kegiatan mencari ikan dan bertanggung jawabkeselamatan anak buah kapal ; Bahwa pada hari Senin tanggal 4 April 2008 sekira pukul 04.00 wibTerdakwa bersama 6 ABK berangkat dengan tujuan perairan Laut Jawauntuk melakukan penangkapan ikan dengan peralatan jaring cantrang ; Bahwa Terdakwa di dalam melakukan penangkapan ikan tersebut tidakmembawa Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) ; Bahwa setelah melakukan penangkapan
    AnmadunIdris, dengan tugas memimpin dan mengurusi kapal dan para anak buahkapal dalam melakukan kegiatan mencari ikan dan bertanggung jawabkeselamatan anak buah kapal ; Bahwa pada hari Senin tanggal 14 April 2008 sekira pukul 04.00 wibTerdakwa bersama 6 ABK berangkat dengan tujuan perairan Laut Jawauntuk melakukan penangkapan ikan dengan peralatan jaring cantrang : Bahwa Terdakwa di dalam melakukan penangkapan ikan tersebut tidakmembawa Surat Izin Usaha Perikanan ( SIUP) ; Bahwa setelah melakukan
    No. 66 K/Pid.Sus/2012kapal dalam melakukan kegiatan mencari ikan dan bertanggung jawabkeselamatan anak buah kapal ;Bahwa pada hari Senin tanggal 14 April 2008 sekira pukul 04.00 wibTerdakwa bersama 6 ABK berangkat dengan tujuan perairan Laut Jawauntuk melakukan penangkapan ikan dengan peralatan jaring cantrang ;Bahwa Terdakwa di dalam melakukan penangkapan Ikan tersebut tidakmembawa Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) ;Bahwa setelah melakukan penangkapan ikan dan memperoleh 120 kgberbagai jenis ikan
    Menyatakan barang bukti berupa :a. 1 (satu) unit kapal kayu berat 5 GT, 1 (satu) jaring cantrang dan 1 (satu)lembar pas kapal kecil ;b. Ikan hasil tangkapan kurang lebih 138 (seratus tiga puluh delapan) kg,(uang tunai sebesar Rp.301.670, (tiga ratus satu ribu enam ratus tujuhpuluh rupaih) ;Dirampas untuk Negara ;4.
Putus : 13-04-2016 — Upload : 23-06-2016
Putusan PN PALEMBANG Nomor 406/PID.SUS.LH/2016/PN.PLG
Tanggal 13 April 2016 — UMAR TOPIK bin KARGA.
9110
  • DURAWJIN, adapundalam melakukan penangkapan tersebut, alat penangkap ikan yang digunakanoleh terdakwa tidak sesuai dengan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) karenaspesifikasi dari mesh size yang tertulis adalah 2 (dua) inchi sedangkan yangdigunakan mesh size hanya 3/4 (tiga perempat) inchi, sedangkan daerahpenangkapan tertulis di dalam SIPI di kode wilayah 172 (Laut Jawa) sedangkanterdakwa melakukan penangkapan di kode wilayah 711 dan dalam melakukanpenangkapan ikan tersebut dan semula menggunakan cantrang
    yangdinakhodai oleh terdakwa.Bahwa kapal kapal tersebut ditangkap diwilayah perayaan TanjungMenjangan Kabupaten OKI.Bahwa mereka melakukan penangkapan ikan tidak sesuai dengan Surat ljinPenangkapan Ikan didalam SIPI.Bahwa terdakwa dengan kapal lainnya melakukan penangkapan ikantersebut dengan mempergunakan dengan mempergunakan alat yangmerusak dan mengganggu kelestarian sumber daya ikan.Bahwa saksi melihat secara langsung, bahwa alat yang dipergunakanterdakwa untuk menangkap ikan tersebut adalah cantrang
    tersebut oleh terdakwa padabahagian bawahnya diperbuat alat pemberat berupa besi pemberat danberupa coran semen sehingga pukat tersebut menarik ikan dari dasar danpukat tersebut dapat merusak dan mengganggu kelestarian sumber dayaikan.Bahwa alat yang dipergunakan terdakwa untuk menangkap ikan tersebutadalah cantrang yang pengoperasiannya dengan mempergunakan mesinyang berada diburitan kapal sehingga tali kKedua jarin tersebut ditarik secaraotomatis oleh wing yang ada disebelah kiri dan kanan.Bahwa
    pada bahagian bawah jarring cantrang tersebut diikatkan alatpemberat berupa besi segitiga dan juga batu ang terbuat dari cor an semensehingga jaring tersebut tetap berada didasar pada saat ditarik.Bahwa ikan yang tertangkap oleh jaring tersebut juga yang berukuransangat kecil, namun ikan yang kecil kecil tersebut dibuang kelaut.Bahwa sewaktu kapal terdakwa ditangkap oleh Polisi, maka oleh pihakKepolisian memeriksa surat surat kapal tersebut dan juga SIPI nya.Halaman 7 dari 14, Putusan Pidana No.
    telah dilarang apalagi didalam penggunaannya11terdakwa telah mengikatkan alat pemberat pada bahagian bawah cantrangtersebut berupa besi segitiga dan cor an semen.Menimbang, bahwa keterangan saksi saksi, keterangan terdakwa danketerangan Ahli adalah saling bersesuaian satu sama lainnya.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, PengadilanNegeri berpendapat bahwa penggunaan cantrang atau alat penangkap ikan yangdipergunakan terdakwa tersebut dapat mengganggu dan merusak keberlanjutansumber
Register : 28-12-2021 — Putus : 17-01-2022 — Upload : 17-01-2022
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 162/PID.SUS/2021/PT PLK
Tanggal 17 Januari 2022 — Pembanding/Penuntut Umum II : JUL INDRA DHANA NASUTION S.H., M.H.
Terbanding/Terdakwa : MUJI ADIANTO
7943
  • NUSANTARA MINA REJEKI laluditemukan dokumen kelengkapan kapal berupa : SIUP, SIPI an Adam Hawa ,Surat Ukur, Pas Besar, Surat Keterangan Aktivasi Transmiter (VMS) aktif,SKK Nakhoda an MUJI ARDIANTO, SKK KKM an PUTUD WASKITO, SKMMelaut terbit tanggal 19 Mei 2021, SPM Melaut terbit tanggal 19 Mei 2021,alat penangkapan ikan jenis Cantrang di atas kapal, terdapat ikan campur +40.000 kg tersimpan dalam palkah, dan awak kapal berjumlah 17 (tujuhbelas), 2 (dua) unit alat penangkapan ikan jenis cantrang,
    NUSANTARA MINA REJEKI; 2 (dua) Unit/Set Jaring Penangkap Ikan Jenis Cantrang; 1 (Satu) unit GPS Garmin Map 585; 1 (unit) GPS Garmin 128i; 1 (Satu) unit Radio SSB Icom IC718; 1 (Satu) unit Kompas; Ikan Hasil Tangkapan (Ikan Campur) sebanyak + 40.000 kg diganti uanghasil lelang Rp. 19.499.450, ( sembilan belas juta empat ratus sembilanpuluh sembilan ribu empat ratus lima puluh rupiah).Dirampas untuk Negara;5.
    NUSANTARA MINA REJEKI; 2 (dua) Unit/Set Jaring Penangkap Ikan Jenis Cantrang; 1 (Satu) unit GPS Garmin Map 585; 1 (unit) GPS Garmin 128i; 1 (Satu) unit Radio SSB Icom IC718; 1 (Satu) unit Kompas;Dikembalikan kepada pemiliknya melalui Terdakwa; Ikan Hasil Tangkapan (Ikan Campur) sebanyak + 40.000 kg diganti uanghasil lelang Rp. 19.499.450, (Sembilan belas juta empat ratus sembilanpuluh sembilan riobu empat ratus lima puluh rupiah);Dirampas Untuk Negara;4.
Putus : 13-04-2016 — Upload : 23-06-2016
Putusan PN PALEMBANG Nomor 407 /PID.SUS.LH/2016/PN.PLG
Tanggal 13 April 2016 — GINDA PURNAMA Bin TEGIN
34661
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit KM AMA GT 30 berikut dokumen ;- 1 (satu) set alat penangkap ikan (cantrang) ;Dirampas untuk dimusnahkan.- Ikan campur hasil tangkapan seberat 200 kg dengan hasil lelang Rp 450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah).Dirampas untuk Negara.6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah ) ;
    tersebut oleh terdakwapada bahagian bawahnya diperbuat alat pemberat berupa besipemberat dan berupa cor an semen sehingga pukat tersebutmenarik ikan dari dasar dan pukat tersebut dapat merusak danmengganggu kelestarian sumber daya ikan.Bahwa alat yang dipergunakan terdakwa untuk menangkap ikantersebut adalah cantrang yang pengoperasiannya denganmempergunakan mesin yang berada diburitan kapal sehingga talikedua jaring tersebut ditarik secara otomatis oleh wing yang adadisebelah kiri dan kanan.e Bahwa
    pada bahagian bawah jarring cantrang tersebut diikatkanalat pemberat berupa besi segitiga dan juga batu ang terbuat daricor an semen sehingga jaring tersebut tetap berada didasar padaSaat ditarik.e Bahwa ikan yang tertangkap oleh jaring tersebut juga yangberukuran sangat kecil, namun ikan yang kecil kecil tersebutdibuang kelaut.e Bahwa sewaktu kapal terdakwa ditangkap oleh Polisi, maka olehpihak Kepolisian memeriksa surat surat kapal tersebut dan jugaSIPI nya .e Menimbang,bahwa oleh karena SIPI
    Bahwa~ terdakwa merasa bersalah karena melakukanpenangkapan ikan dengan alat cantrang tersebut.e Bahwa diwilayah perairan pulau Jawa penggunaan penangkapikan Cantrang telah lama dilarang.Menimbang,bahwa dari keterangan saksi saksi dan terdakwaserta dihubungkan dengan barang barang bukti tersebut, makaselanjutnya Pengadilan Negeri akan mempertimbangkan dakwaan JaksaPenuntut Umum tersebut.Menimbang, bahwa pasal 184 Undang Undang Nomor 8 Tahun1981 disebutkan bahwa alat alat bukti adalah berupa :1.Keterangan
    telahdilarang yang dipergunakan oleh terdakwa dengan mengikatkan alatpemberat pada bahagian bawah cantrang tersebut berupa besi segitigadan cor an semen, sehingga ketika dilakukan penarikan atas alatpenangkap ikan yang dipergunakan terdakwa tersebut menarik danmerusak lingkungan sumber alam di laut tersebut.Menimbang, bahwa dari pertimbangan pertimbangantersebut,Pengadilan Negeri berpendapat bahwa penggunaan cantrangatau alat penangkap ikan yang dipergunakan terdakwa tersebut dapatmengganggu dan
    Menetapkan barang bukti berupa:e 1 (satu) unit KM AMA GT 30 berikut dokumen ;e 1 (satu) set alat penangkap ikan (cantrang) ;Dirampas untuk dimusnahkan.e lkan campur hasil tangkapan seberat 200 kg dengan hasil lelangRp 450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah).Dirampas untuk Negara.6.
Putus : 13-04-2016 — Upload : 23-06-2016
Putusan PN PALEMBANG Nomor 415 /Pid.Sus.LH /2016 /PN.Plg.
Tanggal 13 April 2016 — RASNALI Bin SUNARJO
539
  • KM.PUTRA MANDIRI GT30 yang dinakhodai oleh terdakwa ;Bahwa kapalkapal tersebut ditangkap diwilayah perairan Tanjung MenjanganKabupaten OKI ;Bahwa mereka melakukan penangkapan ikan tidak sesuai dengan surat ijinpenangkapan ikan didalam SIPI ;Bahwa terdakwa dengan kapal lainnya melakukan penangkapanikan tersebutdengan mempergunakan alat yang merusak dan mengganggu kelesatriansumber daya ikan.Bahwa saksi melihat secara langsung ,oahwa alat yang dipergunakanterdakwa untuk menangkap ikan tersebut adalah cantrang
    PUTRA MANDIRIGT.30 yang dinakhodai oleh terdakwa.Bahwa kapal kapal tersebut ditangkap diwilayah perairan Tanjung MenjanganKabupaten Oki.Bahwa mereka melakukan penangkapan ikan tidak sesuai dengan Surat jinPenangkapan Ikan didalam SIPI.Bahwa terdakwa dengan kapal lainnya melakukan penangkapan ikan tersebutdengan mempergunakan alat yang merusak dan mengganggu kelestarian sumberdaya ikan.Bahwa saksi melihat secara langsung, bahwa alat yang dipergunakan terdakwa untukmenangkap ikan tersebut adalah cantrang
    Bahwa terdakwa dengan kapal lainnya melakukan penangkapan ikan tersebutdengan mempergunakan dengan mempergunakan alat Cantrang.Bahwa alat penangkapn ikan Canterang tersebut oleh terdakwa padabahagian bawahnya diperbuat alat pemberat berupa besi pemberat danberupa cor an semen sehingga pukat tersebut menarik ikan dari dasar danpukat tersebut dapat merusak dan menggangu kelestarian sumber daya ikan.Bahwa alat yang dipergunakan terdakwa untuk menangkap ikan tersebutadalah cantrang yang pengoperasiannya
    mempergunakan alatpenangkap ikan.Menimbang, bahwa syarat yang paling utama ialah alat tersebut beradadiatas kapal penangkap ikan.Menimbang,bahwa sesuai dengan keterangan saksi saksi Yansuri binSyukur dan Muhammad Dainawi dari Satpol Air Polres Oki yang menerangkanbahwa saksi saksi melakukan penangkapan terhadap terdakwa ketika melakukanpenangkapan ikan diwilayah perairan Tanjung Menjangan,.Menimbang, bahwa saksi saksi juga menerangkan bahwa alat alatpenangkapan ikan tersebut berupa jaring jenis cantrang
    telah dilarang yang dipergunakan oleh terdakwaHalaman 10 dari 14, Putusan No. 415/Pid.SusLH/2016/PN.Plgdengan mengikatkan alat pemberat pada bahagian bawah cantrang tersebutberupa besi segitiga dan cor an semen, sehingga ketika dilakukan penarikan atasalat penangkap ikan yang dipergunakan terdakwa tersebut menarik dan merusaklingkungan sumber alam di laut tersebut.Menimbang, bahwa dari pertimbangan' pertimbangan tersebut,Pengadilan Negeri berpendapat bahwa penggunaan cantrang atau latpenangkap ikan
Register : 01-06-2012 — Putus : 26-07-2012 — Upload : 15-08-2012
Putusan PTA SEMARANG Nomor 127/Pdt.G/2012/PTA.Smg.
Tanggal 26 Juli 2012 — PEMBANDING vs TERBANDING
2112
  • Menyatakan bahwa harta tersebut dibawah ini adalah harta bersama antara Penggugatdan Tergugat yaitu : 1). 1 (satu) buah kapal Cantrang dengan nama Bintang Usaha ;2). 1 (satu) buah kapal Cantrang dengan nama RBG ; 3). Sebidang tanah kering (tegalan) sertifikat hak milik atas nama Penggugat danTergugat seluas + 5.000 m? yang terletak di Kabupaten Rembang, dengan batasbatas sebagai berikut :Hal. 1 dari 6 hal. Put. No.127/Pdt.G/2012/PTA.Smg.
    Banding menyatakan tidak sependapatdengan putusan Majelis Hakim Tingkat Pertama tersebut yang telah mengabulkangugatan Penggugat, dengan alasan dan pertimbangan sebagai berikut :Menimbang, bahwa Penggugat/Terbanding dalam surat gugatannya tertanggal 4Juli 2011 terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Rembang tanggal 5 Juli 2011,pada pokoknya mendalilkan bahwa selama perkawinan Penggugat/Terbanding denganTergugat/Pembanding telah mempunyai harta bersama berupa 2 (dua) buah kapalcantrang, yaitu kapal cantrang
    dengan nama Bintang Usaha dan kapal cantrang dengannama RBG yang telah dijual oleh Tergugat/Pembanding kepada Sdr.
    K **** CK, STNK atasnama Tergugat/Pembanding, semuanya telah diuraikan dalam posita gugatan ;Menimbang, bahwa dalam posita gugatan tersebut, hubungan posita nomor 2 sub 1dengan petitum 2 dan 4, ternyata tidak nyambung dan tidak lengkap, dimana yangdituntut sebagai harta bersama hanya kapal Cantrang Bintang Usaha, sedangkan kapalHal. 3 dari 6 hal. Put.
    No.127/Pdt.G/2012/PTA.SmgCantrang yang bernama RBG tidak dituntut sebagai harta bersama, walaupun kemudianpada petitum nomor 4 nya disebutkan bahwa harta yang berupa kapal cantrang dengannama RBG telah dijual oleh Tergugat/Pembanding, maka barang tersebut menjadibagian yang telah diperoleh Tergugat/Pembanding dan akan diperhitungkan dalam pembagian harta bersama, sehingga yang dimaksud dengan bagian yang diperoleh olehTergugat/Pembanding itu, bagian apa, menjadi tidak jelas, demikian pula kapal Cantrangdengan
Putus : 28-01-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2884 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 28 Januari 2016 — Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Pangkep ; HENDRA Bin WA’DOLLAHI
7321 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MALOMOE dan menggunakan alat bantu penangkap ikanberupa jaring Cantrang di perairan sebelah barat Pulau Sarappo LompoKecamatan Liukang Tupabbiring Kabupaten Pangkep dengan titikkoordinat lintang bujur E 0456689, S 11917159 atau sekitar 2 (dua) mildari Pulau Sarappo Lompo Kecamatan Liukang Tupabbiring, KabupatenPangkep di perairan tersebut Terdakwa bersama dengan 4 (empat) orangABK Kapal KM.
    MALOMOE (SAHRUL, HAMSA, HIDAYAT, dan HENDRI)menangkap ikan menggunakan jaring Cantrang dimana setelah mendapatperintah dari Terdakwa untuk menurunkan jaring ke laut maka ke4 ABKmembuang ujung tali ranjang yang ke2 (dua) dan selanjutnya menarikujung tali ranjang yang lalu menarik ke atas kapal dan mengeluarkan ikanHal. 2 dari 11 hal. Put.
    No. 2884 K/Pid.Sus/2015yang terjaring dan hasil tangkapan ikan Terdakwa bersama dengan 4(empat) orang ABK menggunakan jaring Cantrang sebanyak 1 (satu) boxikan yang terdiri dari ikan cikociko, ikan betebete, dan ikan kerungkerungyang rencana ikan tersebut dijual kepada juragan ikan untuk keperluanseharihari dan membayar gaji ABK per bulannya antara Rp200,00 Rp250,00, namun hasil tangkapan ikan tersebut belum sempat dijual olehTerdakwa dan sudah ditemukan oleh Penyidik Sat.
    MALOMOE yang dinahkodai oleh Terdakwasedang mencari ikan menggunakan jaring Cantrang dan PenyidikSat.Polair mendatangi kapal tersebut yang sedang membuang jaringCantrang dan pada saat Terdakwa melihat ada patroli dari Polair makaTerdakwa bersama ABK melarikan diri menggunakan Kapal KM.MALOMOE dan Sat.Polair Pangkep mengejar Kapal KM.
    MALOMOE danmenangkapnya selanjutnya Kapal bersama 4 (empat) orang ABKdiamankan oleh Sat.Polair dan di atas kapal ditemukan ikanhasiltangkapan sebanyak 1 (satu) box ikan yang terdiri dari ikan cikociko, ikanbetebete, dan ikan kerungkerung dan jaring Cantrang dan dokumen kapaldan selanjutnya Terdakwa bersama dengan 4 (empat) orang ABK Kapalserta barangbarang bukti di bawah ke Sat.Polair untuk proses hukum;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanaberdasarkan Pasal 85 UndangUndang Nomor
Register : 04-06-2012 — Putus : 26-07-2012 — Upload : 15-08-2012
Putusan PTA SEMARANG Nomor 137/Pdt.G/2012/PTA.Smg.
Tanggal 26 Juli 2012 — PEMBANDING vs TERBANDING
2511
  • Menyatakan bahwa harta tersebut dibawah ini adalah harta bersama antara Penggugatdan Tergugat yaitu : 1). 1 (satu) buah kapal Cantrang dengan nama Bintang Usaha ;2). 1 (satu) buah kapal Cantrang dengan nama RBG ; 3). Sebidang tanah kering (tegalan) sertifikat hak milik atas nama Penggugat danTergugat seluas + 5.000 m? yang terletak di Kabupaten Rembang, dengan batasbatas sebagai berikut :Hal. 1 dari 6 hal. Put. No.127/Pdt.G/2012/PTA.Smg.
    Banding menyatakan tidak sependapatdengan putusan Majelis Hakim Tingkat Pertama tersebut yang telah mengabulkangugatan Penggugat, dengan alasan dan pertimbangan sebagai berikut :Menimbang, bahwa Penggugat/Terbanding dalam surat gugatannya tertanggal 4Juli 2011 terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Rembang tanggal 5 Juli 2011,pada pokoknya mendalilkan bahwa selama perkawinan Penggugat/Terbanding denganTergugat/Pembanding telah mempunyai harta bersama berupa 2 (dua) buah kapalcantrang, yaitu kapal cantrang
    dengan nama Bintang Usaha dan kapal cantrang dengannama RBG yang telah dijual oleh Tergugat/Pembanding kepada Sdr.
    K **** CK, STNK atasnama Tergugat/Pembanding, semuanya telah diuraikan dalam posita gugatan ;Menimbang, bahwa dalam posita gugatan tersebut, hubungan posita nomor 2 sub 1dengan petitum 2 dan 4, ternyata tidak nyambung dan tidak lengkap, dimana yangdituntut sebagai harta bersama hanya kapal Cantrang Bintang Usaha, sedangkan kapalHal. 3 dari 6 hal. Put.
    No.127/Pdt.G/2012/PTA.SmgCantrang yang bernama RBG tidak dituntut sebagai harta bersama, walaupun kemudianpada petitum nomor 4 nya disebutkan bahwa harta yang berupa kapal cantrang dengannama RBG telah dijual oleh Tergugat/Pembanding, maka barang tersebut menjadibagian yang telah diperoleh Tergugat/Pembanding dan akan diperhitungkan dalam pembagian harta bersama, sehingga yang dimaksud dengan bagian yang diperoleh olehTergugat/Pembanding itu, bagian apa, menjadi tidak jelas, demikian pula kapal Cantrangdengan
Putus : 10-05-2011 — Upload : 28-02-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1737 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 10 Mei 2011 — D A R Y A T I
1713 Berkekuatan Hukum Tetap
  • , bertempat di Perairan Utara Kangean pada sposisi0546'50"S11517'50"T atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Gresik, berdasarkan pasal84 (2) KUHAP Pengadilan Negeri Surabaya berwenang mengadili perkara inikarena sebagian besar para saksi berdomisili di wilayah hukum PengadilanNegeri Surabaya, dengan sengaja di dalam Wilayah Pengelolaan PerikananRepublik Indonesia memiliki, menguasai, membawa dan/atau menggunakanalat penangkap ikan (Jaring Cantrang
    Sus/2010Bahwa ia Terdakwa DARYATI sebagai pemilik KMN MITRA ABADI danmempunyai usaha perikanan/dagang ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI)Bajulmulyo Juwana, Jawa Tengah ;Bahwa benar Terdakwa DARYATI telah menyuruh ABK KMN MITRA ABADIdengan seluruh ABK yang ada untuk menangkap ikan dengan menggunakanalat jaring Cantrang;Bahwa benar Terdakwa DARYATI selaku pemilik kapal telah memenuhiseluruh kebutuhan perbekalan ABKnya, dalam pengoperasiannya mulai daribiaya makan ABK, solar, es batu dan peralatan
    Pol Airmenangkap KMN MITRA ABADI di Perairan Utara Pulau Kangean padaposisi 0546'50"S11517'50"T ternyata alat tangkap yang digunakan KMNMITRA ABADI adalah jenis jaring "Cantrang" yang berukuran kurang lebih10 meter;Bahwa benar menurut saksi ahli NURMAGAS, S.Pi. dan Dinas Kelautan danPerikanan Provinsi Jawa Timur jaring yang dipakai KMN MITRA ABADIuntuk menangkap ikan adalah jenis Cantrang sehingga tidak sesuai denganyang tercantum dalam dokumen peruntukannya sehingga tanggung jawabatas pelanggaran
    ikan menggunakan cantrang.
Putus : 15-09-2016 — Upload : 08-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1515 K/PID.SUS/2016
Tanggal 15 September 2016 —
5131 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Namundemikian Majelis Hakim Agung berpendapat bahwa dengan mengacu padaketentuan peraturan perundangundangan dan berdasarkan keterangan ahliyang dibacakan di persidangan menunjukkan alat tangkap ikan yangdigunakan Terdakwa dalam melakukan penangkapan ikan di wilayahperairan Tanjung Manjangan Kabupaten Ogan Komering llir, yaitu berupaalat CANTRANG. Alat tanggkap tersebut dilarang dan tidak dibenarkandigunakan.
    Sebab sangat merusak dan mengganggu kelestarian sumberdaya ikan di laut;Bahwa penggunaan alat tangkap Cantrang oleh Terdakwa selaku NahkodaKapal KM. WAWEH GT 24 tentu tidak sesuai dengan Surat IizinPenangkapan Ikan (SIPI) yang dimiliki Terdakwa.
    Alasan mengapa alattangkap ikan CANTRANG dilarang dan tidak dibenarkan digunakan karenaalat tangkap tersebut dapat menjangkau atau menjaring, menangkap semuajenis ikan besar hingga yang berukuran lebih kecil;Bahwa kesalahan Terdakwa lainnya yaitu melakukan penangkapan ikan diluar wilayah yang diizinkan.
    Ketentuan sebagaimanadimaksud Terdakwa tidak relevan digunakan membenarkan perbuatanTerdakwa menggunakan alat tangkap ikan Cantrang;Bahwa penundaan penggunaan alat tangkap ikan sebagaimana dimaksuddalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015, Jo.Rekomendasi Nomor 0006/Rek/0201 .2015/PBP24/VV/2015 Jo. Surat DirjenHal. 16 dari 19 hal. Put.
    No. 1515 K/PID.SUS/2016Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan tanggal 30 September2015 tidak termasuk alat tangkap ikan CANTRANG dan tidak relevan danmempengaruhi penundaan dan penyesuaian alat tangkap ikan CANTRANG; Bahwa berdasarkan alasan pertimbangan tersebut Terdakwa terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggarPasal 85 UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004;Menimbang, bahwa terlepas dari alasan kasasi Terdakwa tersebut