Ditemukan 24 data
19 — 3
bawaan atau milik Tergugat Rekonvensi yang terletak di Dusun Karangtengah, RT001, RW004, Desa Kedungturi, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang dengan luas bangunan sekurang-kurangnya 147,825 m2dengan panjang bangunan 13,5 meter dan lebar bangunan 10,95 meter dengan batas-batas,
Sebelah Utara : berbatasan dengan rumah Bapak Asir
Sebelah Timur : berbatasan dengan Kebun milik Ditok
361 — 137
DITOK ROLIS SUPRIYANTO,, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:>Bahwa saksi menjelaskan senjata yang diamankan saat ini adalahsenjata jenis AK 47 milik saudara DIANBahwa saksi menjelaskan saya mengetahui kalau senjata tersebut miliksaudara DIAN sekitar bulan juni tahun 2018 saat itu saksi bertemudengan saudara DIAN bersama dengan saudara TRI WALUYO dibrimob kotarajaBahwa saksi menjelaskan Saksi menjelaskan bahwa benar senjatayang diamankan saat itu adalah senjata jenis AK 47 bersama
61 — 20
anggota Forum KewaspadaanDini Masyarakat (FKDM) adalah Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2014bahwa mereka diwajibkan membuat laporan 1 hari satu; Bahwa tidak ada ketentuan/norma/disyaratkan untuk membuat pelaporan denganmenggunakan telegram tapi ada sosialisasi untuk pelaporan denganmenggunakan telegram di kecamatan masingmasing; Bahwa syarat untuk mendapatkan gaji dan honor sebagai anggota ForumKewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) adalah membuat laporan tertulis untukSPJ;SAKSI KE 2 PENGGUGAT:Ignasius Ditok
137 — 63
DITOK ROLIS SUPRIYANTO dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Halaman 28 dari 55 Putusan Nomor200/Pid. Sus/2020.