Ditemukan 79 data
85 — 13
Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah) yang didugapalsu dan 5 (lima) lembar uang pecahan Rp.20.000,00 (dua puluhribu rupiah) uang asli yang merupakan uang hasil Terdakwamenukarkan uang pecahan Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah) uangpalsu, kemudian Terdakwa di bawa ke Polsek Gumukmas untukdiproses lebih lanjut.Bahwa berdasarkan Hasil Penelitian atas uang yang diragukankeasliannya oleh Bank Indonesia yang dilakukan oleh Deputi KepalaPerwakilan Bank Indonesia Jember FERRY TUMPAL D.SARIBUNo.16/161/DPU/GKPU
59 — 7
) milik Terdakwa dengan uang asli milik saksiYUDI PRAYITNO sebesar Rp.7.750.000 (Tujuh Juta Tujuh Ratus Lima PuluhRibu Rupiah), tidak beberapa lama datang saksi I WAYAN PARKA selakuanggota Kepolisian Polres Situbondo dan melakukan penangkapan terhadapTerdakwa, selanjutnya Terdakwa bersamadengan uang palsu sebesarRp.30.900.000 (Tiga Puluh Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah) diamankan keKantor Kepolisian Resor Situbondo.Berdasarkan Surat dari KEPALA PERWAKILAN BANK INDONESIAJEMBER Nomor : 16/151/DPU/GKPU
milik Terdakwa dengan uang asli milik saksiYUDI PRAYITNO sebesar Rp.7.750.000 (Tujuh Juta Tujuh Ratus Lima PuluhRibu Rupiah), tidak beberapa lama datang saksi I WAYAN PARKA selakuanggota Kepolisian Polres Situbondo dan melakukan penangkapan terhadapTerdakwa, selanjutnya Terdakwa bersamadengan uang palsu sebesarRp.30.900.000 (Tiga Puluh Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah) diamankan keKantor Kepolisian Resor Situbondo.e Berdasarkan Surat dari KEPALA PERWAKILAN BANK INDONESIAJEMBER Nomor : 16/151/DPU/GKPU
Sitbagian belakang dibelah kanan atas dibawah tulisan bank Indonesia yangdicetak dengan tinta warna merah tidak memendar kekuningan dibawah sinarultraviolet, hal tersebut diperkuat pula dengan hasil penelitian atas uang yangdiragukan keasliaanya sebagaimana Surat dari Bank Indonesi No. 16/151/DPU/GKPU/Jr tanggal 20 November 2014;Menimbang, bahwa sebagaimana keterangannya Terdakwa telahmengetahui dan menyadari bahwa uang kerta pecahan Rp 100000 yangdibawanya merupakan uang palsu yang diperoleh dari
58 — 10
Suparno adalah palsu.Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Bank IndonesiaNomor: 16/66/DPU/GKPU/Rahasia, tanggal 30 Desember 2014, disimpulkanbahwa 5 (lima) lembar uang rupiah seluruhnya tidak asli/palsu.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 36Ayat (8) Undangundang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang MataUang Jo Pasal 55 Ayat (1) ke1 Kitab Undangundang Hukum Pidana;SubsidairBahwa Terdakwa Darwis Alias Adin Bin (Alm) Murad baik bertindaksecara bersamasama
Suparno adalah palsu.Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Bank IndonesiaNomor: 16/66/DPU/GKPU/Rahasia, tanggal 30 Desember 2014, disimpulkanbahwa 5 (lima) lembar uang rupiah seluruhnya tidak asli/palsu.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 26Ayat (2) Undangundang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang MataUang Jo Pasal 55 Ayat (1) ke1 Kitab Undangundang Hukum Pidana;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan SaksiSaksi sebagai
pinggir jalan, diwarung tersebut Saksi Asep Chandra membeli 1 (satu) bungkus rokok Surya16 dan 1 (satu) bungkus Sampoerna Kretek dengan menggunakan uangkertas pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah), uang yang Saksi AsepChandra gunakan tersebut juga palsu;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti berupa rupiah palsu pecahanRp100.000 (seratus ribu rupiah) yang diajukan dalam perkara ini telahdilakukan pemeriksaan secara labkrim dan sesuai dengan PemeriksaanLaboratorium Bank Indonesia Nomor: 16/66/DPU/GKPU
kertas pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah), uangyang Saksi Asep Chandra gunakan tersebut juga palsu;Menimbang, bahwa pada saat itu Terdakwa berada di atas sepeda motormiliknya menunggu Saksi Asep Chandra bertransaksi menggunakan uangpalsu tersebut;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti berupa rupiah palsu pecahanRp100.000 (seratus ribu rupiah) yang diajukan dalam perkara ini telahdilakukan pemeriksaan secara labkrimdan sesuai dengan PemeriksaanLaboratorium Bank Indonesia Nomor: 16/66/DPU/GKPU
54 — 16
Atas kejadian tersebut lalu kasir melaporkan kepada pimpinan KoperasiIWAN SIMANJUNTAK;Berdasarkan hasil penelitian dan analisa hasil laboratories uang rupiah BankIndonesia Nomor:14/72/DPU/GKPU/Rahasia tanggal 08 November 2012 yangditandatangani oleh ASRAL MASRURI menyatakan bahwa 61 (enam puluh satu)lembar uang rupiah pecahan @ Rp.100.000, (seratus ribu rupiah) adalah TIDAK ASLI;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 36ayat (3) jo.
Atas kejadian tersebut lalu kasir melaporkan kepada pimpinan KoperasiIWAN SIMANJUNTAK;Berdasarkan hasil penelitian dan analisa hasil laboratories uang rupiah BankIndonesia Nomor:14/72/DPU/GKPU/Rahasia tanggal 08 November 2012 yangditandatangani oleh ASRAL MASRURI menyatakan bahwa 61 (enam puluh satu)lembar uang rupiah pecahan @ Rp.100.000, (seratus ribu rupiah) adalah TIDAK ASLI;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 36ayat (2) jo.
152 — 29
diperiksa Penyidik Kepolisian Resort Serang sehubungandengan perkara ini dan apa yang diterangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan(Tersangka) tertanggal 29 Januari 2013 dan Berita Acara Pemeriksaan Tambahan(Tersangka) tertanggal 28 Pebruari 2013, masingmasing dibuat dan ditandatanganidihadapan NANA PURWANA, Pangkat Brigadir Polisi, selaku Penyidik Pembantu,pada Kantor Kepolisian tersebut adalah benar ; Menimbang, bahwa telah dibacakan pula Hasil Penelitian dan Analisa LaboratorisUang Rupiah No. 15/4/DPU/GKPU
6 Bahwa setelah diperiksa ternyata ditemukan dibawah jok sepeda motor yangTerdakwa bawa beberapa lembar uang pecahan Rp. 100.000, (seratus riburupiah) sebanyak kurang lebih 100 (seratus) lembar yang diduga palsu ;7 Bahwa selanjutnya Terdakwa dibawa dan diserahkan ke Kantor Polisi (PolresSerang) berikut barang bukti uang palsu dan sepeda motor yang dibawanyatersebut untuk diproses secara hukum ;8 Bahwa setelah diperiksa berdasarkan Hasil Penelitian dan Analisa LaboratorisUang Rupiah No. 15/4/DPU/GKPU
;e Bahwa setelah diperiksa ternyata ditemukan dibawah jok sepeda motor yangTerdakwa bawa beberapa lembar uang pecahan Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah)sebanyak kurang lebih 100 (seratus ) lembar yang diduga palsu ;e Bahwa selanjutnya Terdakwa dibawa dan diserahkan ke Kantor Polisi (PolresSerang) berikut barang bukti uang palsu dan sepeda motor yang dibawanya tersebutuntuk diproses secara hukum 5Bahwa setelah diperiksa berdasarkan Hasil Penelitian dan Analisa LaboratorisUang Rupiah No. 15/4/DPU/GKPU
30 — 5
di bawah sumpah pada pokoknya keterangansaksi di persidangan sama dengan keterangan saksi yang telah diberikandihadapan penyidik pembantu pada kantor polsek Sumbersari sebagaimanaterurai dalam berita acara pemeriksaan saksi tanggal 7 Nopember 2013 sepertiterlampir dalam berkas perkara ini, yang mana atas keterangan saksi tersebutdi atas terdakwa menyatakan tidak keberatan dan membenarkannya;Menimbang, bahwa di persidangan oleh Penuntut umum telah dibacakan suratBank Indonesia Nomor : 15/156/DPU/GKPU
dengan pembelian total Rp 15.000,kemudian terdakwa mendapatkan kembalian uang asli sebanyak Rp 85.000, ;e Bahwa benar setelah itu terdakwa kembali lagi ke counter HP milik Heru Cakrauntuk menjemput Rio Dahlan Ariyanto , akan tetapi ternyata Heru Cakramengetahui bahwa uang yang diberikan oleh terdakwa kepada Rio untukmembeli Heat set adalah palsu, sehingga kemudian terdakwa dibawa kePolsek Sumbersari berikut dengan barang buktinya ;e Bahwa benar berdasarkan surat Bank Indonesia Nomor : 15/156/DPU/GKPU
91 — 40
(lima puluh ribu rupiah) sebanyak 15 lembar.Bahwa berdasarkan Hasil Penelitian dan Analisa Laboratoris Uang Palsu No : 17/24 /DPU/GKPU/Div3/Lab tanggal 23 Oktober 2015 yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia Pusat Analisadan Informasi Uang Rupiah Bank Indonesia dapat disimpulkan bahwa : Terhadap uang pecahanRp.50.000, (lima puluh ribu rupiah) TE 2005 dengan nomor seri tersebut dalam hasil Penelitian danAnalisa ini disimpulkan bahwa uang tersebut TIDAK ASLI.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam
yang terdiri dari :1 Uang pecahan Rp. 50.000. ( lima puluh ribu rupiah ) dengan nomor seri XDN423696sebanyak 2 lembar .2 Uang pecahan Rp. 50.000. ( lima puluh ribu rupiah ) dengan nomor seri XDN866046sebanyak 3 lembar3 Uang pecahan Rp. 50.000. ( lima puluh ribu rupiah ) dengan nomor seri XDN423687sebanyak 3 lembar4 Uang pecahan Rp. 50.000. ( lima puluh ribu rupiah ) dengan nomor seri XDN423688sebanyak 6 lembar .Bahwa berdasarkan Hasil Penelitian dan Analisa Laboratoris Uang Palsu No : 17/24 /DPU/GKPU
(lima puluh riburupiah) sebanyak 15 lembar; Bahwa saksi MAJEN BIN SARKIM juga mengakui bahwauang palsu yang ada pada Terdakwa Suherman Bin Santani berasal darinya;Menimbang, bahwa berdasarkan Hasil Penelitian dan Analisa Laboratoris UangPalsu No: 17/24/DPU/GKPU/Div3/Lab tanggal 23 Oktober 2015 yang dikeluarkan olehBank Indonesia Pusat Analisa dan Informasi Uang Rupiah Bank Indonesia dapatdisimpulkan bahwa : terhadap uang kertas pecahan Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah) TE2005 dengan nomor seri
197 — 9
MUHAMAD JULI bin YAHYAdibawa ke Polsek Bojong untuk dimintai keterangan lebih lanjut.Bahwa berdasarkan Hasil Penelitian dan Analisa Laboratoris Uang Palsu No : 16/3/DPU/GKPU/Div3/Lab tanggal 21 Januari 2014 yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia PusatAnalisa dan Informasi Uang Rupiah Bank Indonesia dapat disimpulkan bahwa :Terhadap uang pecahan Rp.50.000, dima puluh ribu rupiah) TE 2005 dengan nomor seritersebut dalam hasil Penelitian dan Analisa ini disimpulkan bahwa uang tersebut TIDAKASLI.
MUHAMAD JULI bin YAHYAdibawa ke Polsek Bojong untuk dimintai keterangan lebih lanjut.e Bahwa berdasarkan Hasil Penelitian dan Analisa Laboratoris Uang Palsu No : 16/3/DPU/GKPU/Div3/Lab tanggal 21 Januari 2014 yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia PusatAnalisa dan Informasi Uang Rupiah Bank Indonesia dapat disimpulkan bahwa :Terhadap uang pecahan Rp.50.000, (ima puluh ribu rupiah) TE 2005 dengan nomor seri tersebutdalam hasil Penelitian dan Analisa ini disimpulkan bahwa uang tersebut TIDAK ASLI.Perbuatan
puluh dua ribu rupiah) yang terdiri dari uang kertas pecahan Rp.20.000,(dua puluh ribu rupiah) (empat) lembar, Rp.10.00,(sepuluh ribu rupiah) 2(dua) lembar,20Rp.5.000,(lima ribu rupiah) (satu) lembar dan Rp.2.000, (dua ribu rupiah) 1 lembar, uangkertas palsu pecahan Rp.50.000,(lima puluh ribu rupiah) sebanyak 121(seratus duapuluhsatu) lembar, uang kertas palsu tersebut para Terdakwa mendapat dari Iyus untuk diedarkan,berdasarkan hasil penelitian Penelitian dan Laboratoris uang palsu Nomor:16/3/DPU/GKPU
60 — 12
Berdasarkan hasil penelitian dari Bank Indonesia Tasikmalaya dengan No :17/107/DPU/GKPU/Tsm/Rhs tanggal 12 Maret 2015 yang hasil pemeriksaanberkesimpulan bahwa 23 lembar uang pecahan Rp. 100.000, (seratus ribu)yang terdiri dari :a. Nomor seri CEC851635 sebanyak 6 (enam) lembar ;b. Nomor seri EGO589576 sebanyak 2 (dua) lembar ;c. Nomor seri KGB389674 sebanyak 7 (tujuh) lembar ;d. Nomor seri PFB698876 sebanyak 5 (lima) lembar ;e. Nomor seri VFV193157 sebanyak 1 (satu) lembar ;f.
Bahwa benar dasar saksi memberikan keterangan sebagai ahli adalahsurat tugas nomor : 17 /3/DPU/ GKPU/ Tsm tanggal 19 Maret 2015. Bahwa benar tugas dan tanggung jawab saksi adalah mengelola uangkhususnya operasional kas dan juga untuk meneliti ciriciri kKeaslian uangrupiah.
Bahwa berdasarkan hasil penelitian dari Bank Indonesia Tasikmalaya denganNo : 17/107/DPU/GKPU/Tsm/Rhs tanggal 12 Maret 2015 yang hasilpemeriksaan berkesimpulan bahwa 23 lembar uang pecahan Rp.100.000.
89 — 11
JUNED yangmelaporkan kejadian serupa dan atas laporan tersebut anggota Polsek Bojong melakukanpengejaran dan berhasil menangkap MEMED bin ALI AKBAR dan MUHAMAD JULI binYAHYA beserta rupiah palsu pecahan Rp.50.000, (lima puluh ribu rupiah) ke Polsek Bojonguntuk dimintai keterangan lebih lanjut.e Bahwa berdasarkan Hasil Penelitian dan Analisa Laboratoris Uang Palsu No : 16/3/DPU/GKPU/Div3/Lab tanggal 21 Januari 2014 yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia PusatAnalisa dan Informasi Uang Rupiah Bank Indonesia
MUHAMAD JULI bin YAHYAdibawa ke Polsek Bojong untuk dimintai keterangan lebih lanjut.Bahwa berdasarkan Hasil Penelitian dan Analisa Laboratoris Uang Palsu No : 16/3/DPU/GKPU/Div3/Lab tanggal 21 Januari 2014 yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia PusatAnalisa dan Informasi Uang Rupiah Bank Indonesia dapat disimpulkan bahwa :Terhadap uang pecahan Rp.50.000, (lima puluh ribu rupiah) TE 2005 dengan nomor seri tersebutdalam hasil Penelitian dan Analisa ini disimpulkan bahwa uang tersebut TIDAK ASLI.Perbuatan
JUNED yangmelaporkan kejadian serupa dan atas laporan tersebut anggota Polsek Bojong melakukanpengejaran dan berhasil menangkap MEMED bin ALI AKBAR dan MUHAMAD JULI binYAHYA beserta rupiah palsu pecahan Rp.50.000, (lima puluh ribu rupiah) ke Polsek Bojonguntuk dimintai keterangan lebih lanjut.Bahwa berdasarkan Hasil Penelitian dan Analisa Laboratoris Uang Palsu No : 16/3/DPU/GKPU/Div3/Lab tanggal 21 Januari 2014 yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia PusatAnalisa dan Informasi Uang Rupiah Bank Indonesia
pecahanRp.20.000,(dua puluh ribu rupiah) 2(empat) lembar, Rp.10.000,(sepuluh ribu rupiah) 2(dua)lembar, Rp.5.000,(lima ribu rupiah) 1(satu) lembar dan Rp.2.000, (dua ribu rupiah) 1(satu)lembar, uang kertas palsu pecahan Rp.50.000,(lima puluh ribu rupiah) sebanyak 121(seratusduapuluh satu) lembar, uang kertas palsu tersebut saksi dapatkan dari terdakwa YusupGunawan alis Iyus Bin Handa Sukaryadi untuk diedarkan, dan berdasarkan hasil penelitianPenelitian dan Laboratoris uang palsu Nomor:16/3/DPU/GKPU
71 — 5
Bahwa berdasarkan Hasil Penelitian atas uang yang diragukan keasliannya oleh BankIndonesia yang dilakukan oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jember FERRY TUMPALD.SARIBU No.15/156/DPU/GKPU/Jr tanggal 11 Nopember 2013 uang kertas Rp.100.000,sebanyak 2 (dua) lembar tahun Emisi 2004 Nomor Seri CSX807159 dan Nomor SeriOBP807194 adalah tidak asli.
Bahwa berdasarkan Hasil Penelitian atas uang yang diragukan keasliannya oleh BankIndonesia yang dilakukan oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jember FERRY TUMPALD.SARIBU No.15/156/DPU/GKPU/Jr tanggal 11 Nopember 2013 uang kertas Rp.100.000,sebanyak 2 (dua) lembar tahun Emisi 2004 Nomor Seri CSX807159 dan Nomor SeriOBP807194 adalah tidak asli. Perbuatan para terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal245 KUHP Jo.Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP.
75 — 15
sebanyak 2 (dua) lembar dan pecahan Rp.2.000 (dua ribu rupiah)sebanyak 2 (dua) lembar, ketika Terdakwa bersamasama dengan Saksi Darwismau jalan kembali dengan motor, dari belakang ada 2 (dua) orang lakilakiTerdakwa ingat adalah penjual yang melayani Terdakwa saat membeli rokokyang mengajak/meneriakkan Mas, Mas uangnya palsu, kemudian motor yangTerdakwa kendarai dengan Darwis diberhentikan oleh 2 (dua) orang lakilakitersebut;Bahwa berdasarkan pemeriksaan Laboratorium Bank Indonesia Nomor1666/DPU/GKPU
rokok di daerah Bojong dan PasarPicung Pandeglang dan disita oleh Polisi;Bahwa uang yang disita oleh Polisi yang ada di kantung Jaket Terdakwasebanyak 3 (tiga) lembar, karena yang 2 (dua) lembar sudah dibelanjakan diwarung dan sudah diamankan oleh Polisi;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti berupa rupiah palsu pecahanRp100.000 (seratus ribu rupiah) yang diajukan dalam perkara ini telahdilakukan pemeriksaan secara labkrim dan sesuai dengan PemeriksaanLaboratorium Bank Indonesia Nomor: 16/66/DPU/GKPU
dan membeli rokok di sebuahwarung pinggir jalan, Terdakwa membeli 1 (satu) bungkus rokok Surya 16dan 1 (satu) bungkus Sampoerna Kretek dengan menggunakan uang kertaspecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah), uang yang Terdakwa gunakantersebut juga palsu;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti berupa rupiah palsu pecahanRp100.000 (seratus ribu rupiah) yang diajukan dalam perkara ini telahdilakukan pemeriksaan secara labkrim dan sesuai dengan PemeriksaanLaboratorium Bank Indonesia Nomor: 16/66/DPU/GKPU
17 — 12
menyimpan lembaran yang terdapat hasil cetak rupiah kemudianlembaran yang terdapat gambar uang senilai Rp 50.000,00 (lima puluh riburupiah) dan Rp 20.000,00 (dua puluh ribu rupiah) masing masing Suriadirekatkan berdasarkan contoh rupiah yang asli sehingga Suriadi memperolehlembaran lembaran yang bahan, ukuran, warna, gambar, dan desainnyamenyerupai Rupiah dengan maksud Suriadi belanjakan untuk memenuhikebutuhan sehari hari.e Bahwa berdasarkan surat dari Bank Indonesia di Banjarmasin No. 14 / 45 /DPU / GKPU
49 — 4
HUDORI serta saksi YASER MANTIKA bin ASEPmenemui terdakwa Umang, lalu terdakwa dan saksi YASER MANTIKA binASEP dibawa ke Polsek Cimarga untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.e Bahwa terdakwa telah melawan hukum, dengan menyimpan secara fisikdengan cara apa pun dan menyuruh mengedarkan dan/atau membelanjakanRupiah yang diketahuinya merupakan Rupiah Palsu.e Bahwa berdasarkan Hasil Pemeriksaan/Penelitian dan Laboratoris UangRupiah No. 15/30/DPU/GKPU/DIV3/Lab tanggal 3 November 2013 dariPusat Analisa
tersebut telah disita secara sah menuruthukum yang telah mendapat Persetujuan Penyitaan dari Wakil Ketua Pengadilan NegeriRangkasbitung serta telah dibuat Berita Acara Penyitaannya, Barang Bukti tersebut telahdiperlihatkan oleh Majelis Hakim kepada Saksisaksi serta Terdakwa dan oleh yangbersangkutan membenarkannya, karena itu dapat dipergunakan untuk memperkuatpembuktian.Menimbang, bahwa di depan persidangan diperlihatkan dan dibacakan hasilPenelitian dan Analisa Laboratoris Uang Rupiah No. 15/30/DPU/GKPU
Walaupun mengetahuiuang itu palsu, Terdakwa tetap menyimpannya dan ingin membelanjakannya denganberharap tidak diketahui oleh orang lain serta Terdakwa dapat keuntungan sejumlahbarang seperti rokok;Menimbang, bahwa ternyata uang itu (sesuai barang bukti yang diperlihatkan didepan persidangan), telah dilakukan pula penelitian berdasarkan hasil Penelitian danAnalisa Laboratoris Uang Rupiah No. 15/30/DPU/GKPU/Div3/Lab tertanggal 04November 2013 yang ditandatangani oleh Tony Noor Tjahjono dan Tri Adi
76 — 13
Atas kkejadian tersebut pelaku dn barang bukti dibawa ke polsek Pasar ReboJakarta Timur.Berdasarkan Berita Acra Pemeriksaan Pusat Analisa dan Informsi uang RupiahNo.15/26/DPU/GKPU/Div3/Lab bahwa;Pecahan Rp.100.000,TE 2004 Nomor seri CGH062016.LGE756203 DANFPN031361 Pecahan Rp.50.000,nomor Seri : KMF062024 DAN FPN0O31370 adalahPALSU dengan penjelasan:e Bahan kertas yang digunakan terbuat dari bahan kertas biasa yang tidakmemudar dibawah sinar Ultra Violet, warna dasar bahan putih;e Warna terlihat
Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti dibawa ke polsekPasar Rebo Jakarta Timur.Berdasarkan Berita Acra Pemeriksaan Pusat Analisa dan Informsi uang RupiahNo.15/26/DPU/GKPU/Div3/Lab bahwa;Pecahan Rp.100.000,TE 2004 Nomor seri CGH062016.LGE756203 DANFPN031361 Pecahan Rp.50.000,nomor Seri : KMF062024 DAN FPN0O31370 adalahPALSU dengan penjelasan:e Bahan kertas yang digunakan terbuat dari bahan kertas biasa yang tidakmemudar dibawah sinar Ultra Violet, warna dasar bahan putih;e Warna terlihat
105 — 37
bungkusan Koran berisisejumlah uang pecahan Rp.100.000, sebanyak 168 (seratus enam puluhdelapan) lembar dengan perincian sebagimana tersebut di atas, kemudianterdakwa dan saksi HARIYANTO dibawa ke Polres Tabanan untuk dilakukanpemeriksaan dimana sebelumnya uang kertas palsu pecahan Rp.100.000,sebanyak 168 lembar yang dibungkus dengan kertas Koran tersebutlangsung dilakukan tindakan penyegelan barang bukti.Bahwa berdasarkan surat Kepala Tim Kantor Perwakilan Bank IndonesiaProvinsi Bali nomor: 17/892/DPU/GKPU
Kecamatan Kediri, KabupatenTabanan karena menyimpan secara fisik uag kertas pecahan Rp. 100.000,(seratus ribu rupiah) sebanyak 168 (seratus enam puluh delapan) lembardidalam tas kain batik warna cokelat yang dibungkus dengan kertas koran;Menimbang, bahwa uang kertas pecahan Rp. 100.000, (seratus riburupiah) tersebut, sejatinya akan diserahkan kepada Ilham di Terminal Ubungsebagaimana barang bukti yang diajukan di persidangan berdasarkanketerangan ahli yang bersesuaian dengan bukti surat No.17/892/DPU/GKPU
Unsur Yang Diketahuinya Merupakan Uang PalsuMenimbang, bahwa berdasarkan keterangan ahli dikaitkan dengan buktisurat No. 17/892/DPU/GKPU/Dpr yang saling bersesuaian serta pengamatanMajelis Hakim di persidangan telah nyata uang rupiah kertas pecahan Rp.100.000, tersebut yang menjadi barang bukti di persidangan adalah palsu atautidak asili;Menimbang, bahwa uang tersebut diperoleh terdakwa dari MAMIK (DPO)di Terminal Tawang Alun Jember, yang sejatinya akan diserahkan kepada Ilhamdi Terminal Ubung Denpasar
33 — 5
Dengan demikian, 56 (lima puluhenam) lembar benda dengan ukuran dan bentukmenyerupai uang rupiah nominal pecahan Rp. 100.000,(seratus ribu rupiah) tahun 2004 yang dijadikan barangbukti tersebut adalah uang rupiah palsu yang tidakdapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sahsebagaimana yang tertuang dalam Surat No. 18/20/DPU/GKPU/Jr tanggal 11 Februari 2016 yang dibuatdan ditanda tangani oleh Fery Tumpal D.
91 — 30
DEDI SUPRIYADI (DPO) dengan caradibelanjakan ke warungwarung dan sisa uang palsu yang belum diedarkandisimpan oleh terdakwa di dalam kantong plastik hitam dikubur di kebun salakdepan rumah terdakwa; Bahwa berdasarkan surat Bank Indonesia Tasikmalaya No.16/232/DPU/GKPU/Tsm tanggal 5 Mei 2014, menyatakan bahwa berdasarkan hasil penelitian barangbukti yang terdiri dari 232 (dua ratus tiga puluh dua) lembar benda mirip uangkertas pecahan Rp. 100.000, Tahun Emisi 2004 dan 137 (seratus tiga puluh tujuh
DEDI SUPRIYADI (DPO) dengan caradibelanjakan ke warungwarung dan sisa uang palsu yang belum diedarkandisimpan oleh terdakwa di dalam kantong plastik hitam dikubur di kebun salakdepan rumah terdakwa; e Bahwa berdasarkan Bank Indonesia Tasikmalaya No.16/232/DPU/GKPU/Tsmtanggal 5 Mei 2014, menyatakan bahwa berdasarkan hasil penelitian barang buktiyang terdiri dari 232 (dua ratus tiga puluh dua) lembar benda mirip uang kertaspecahan Rp. 100.000, Tahun Emisi 2004 dan 137 (seratus tiga puluh tujuh)lembar
46 — 37
No. 870/Pid.B/2013/PN.Jkt.SelBahwa saksi Suyadi datang ke Hotel Tulip bersama saksi Asep Ramdani yangmenyamar sebagai pembeli dan saksi M.Ampuh Hendri kemudian setelahterdakwa Dominikus menyerahlan uang palsu tersebut datang tim dari bareskrimPolri yaitu saksi Kasnan dan saksi Dewa Nyioman Putra mengamankan paraTerdakwa beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan ;Bahwa berdasarkan hasil penelitian dan analisa laboratoris uang rupiah nomor15/2/DPU/GKPU/Div3/Lab dari bank Indonesia dengan kesimpulan
tiga) lembar seri SDE ;c. 51 (lima puluh satu) lembar seri MJU ;e Bahwa saksi Suyadi datang ke Hotel Tulip bersama saksi Asep Ramdani (yangmenyamar sebagai pembeli ) dan saksi M.Ampuh Hendri kemudian setelahterdakwa Dominikus menyerahlan uang palsu tersebut datang tim dari bareskrimPolri yaitu saksi Kasnan dan saksi Dewa Nyioman Putra mengamankan paraTerdakwa beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan ;e Bahwa berdasarkan hasil penelitian dan analisa laboratoris uang rupiah nomor15/2/DPU/GKPU
Bahwa berdasarkan Keterangan Ahli Bambang Suroso dari Bank Indonesiadan Hasil penelitian dan Analisa Laboratoris uang rupiah dari Bank IndonesiaNomor : 15/2/DPU/GKPU/Div3/Lab, terhadap pecahan uang Rp. 100.000,TE 2004, nomor seri : CHJ103033, MJV, 102694 dan SGE 709155 tanggal 4Februari 2013 dengan kesimpulan : dari hasil pemeriksaan laboratoristerhadap uang pecahan Rp. 100.000, TE 2004 dengan nomor seri tersebut,disimpulkan bahwa uang tersebut TIDAK ASLI.Menimbang bahwa dari uraian tersebut diatas
69 — 29
dan barang bukti diamankan di Mapolres Sambasuntuk diproses lebih lanjut.Bahwa berdasarkan keterangan ahli ZAINAL ABIDIN yang menerangkan bahwahasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Bank Indonesia perwakilan Kalimantan Baratterhadap 20 (dua puluh) lembar uang kertas dengan pecahan Rp.100.000, (seratus riburupiah) dengan nomor seri QGK064709 yang disita dari terdakwa HAJI AWANG AJI BinJUMAT tersebut tidak sesuai dengan ciri ciri keaslian uang rupiah / palsu sebagaimanadalam surat No.15/60/DPU/GKPU
untukmengedarkan atau membelanjakan uang rupiah palsu tersebut di wilayah Indonesia.Bahwa berdasarkan keterangan ahli ZAINAL ABIDIN yang menerangkan bahwahasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Bank Indonesia perwakilan Kalimantan Baratterhadap 20 (dua puluh) lembar uang kertas dengan pecahan Rp.100.000, (seratus riburupiah) dengan nomor seri QGK064709 yang disita dari terdakwa HAJI AWANG AJI BinJUMAT tersebut tidak sesuai dengan ciri ciri keaslian uang rupiah / palsu sebagaimanadalam surat No.15/60/DPU/GKPU
PutusanNo.106/Pid.Sus/2013/PN.Sbs.10JUMAT tersebut tidak sesuai dengan ciri ciri keaslian uang rupiah / palsu sebagaimanadalam surat No.15/60/DPU/GKPU/Ptk tanggal 9 April 2013 yang ditandatangani oleh AsepRuswandi selaku Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Baratyang menyatakan bahwa seluruh uang yang diragukan keasliannya dinyatakan Palsu.Perbuatan terdakwa HAJI AWANG AJI Bin JUMAT sebagaimana diatur dandiancam Pidana dalam Pasal 36 ayat (4) UU RI No.7 Tahun 2011 Tentang Mata