Ditemukan 39 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-04-2020 — Putus : 13-04-2020 — Upload : 22-04-2020
Putusan PN GORONTALO Nomor 3/Pdt.G.S/2020/PN Gto
Tanggal 13 April 2020 — Penggugat:
PT.BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk Kantor Unit Aloei Saboe
Tergugat:
RAHMAN HIOLA
280
  • M E N E T A P K A N :

    1. Menyatakan gugatan Penggugat bukan gugatan sederhana;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara Nomor 3/Pdt.G.S/2020/PN Gto dari register perkara;
    3. Memerintahkan pengembalian sisa biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp 440.000,00 (Empat ratus empat puluh Ribu Rupiah);
Register : 17-05-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 09-07-2021
Putusan PT GORONTALO Nomor 4/PID.SUS-TPK/2021/PT GTO
Tanggal 8 Juli 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : NININ ARMIANTI NATSIR, SH
Terbanding/Terdakwa : AMIR I. UMAR, S.Pd Alias AMIR
14482
  • MENGADILI:

    1. Menerima Permohonan Banding yang diajukan oleh Penuntut Umum tersebut;
    2. Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2021/PN Gto tanggal 21 April 2021 yang dimohonkan banding tersebut untuk seluruhnya;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
Register : 06-01-2022 — Putus : 13-01-2022 — Upload : 13-01-2022
Putusan PT GORONTALO Nomor 1/PID.SUS-Anak/2022/PT GTO
Tanggal 13 Januari 2022 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
9150
  • li>Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor 9/Pid.Sus-Anak/2021/PN Gto tanggal 30 Desember 2021, sekedar mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan kepada Anak sehingga amarnya sebagai berikut:
    • Menjatuhkan pidana kepada Anak ADE RIZKY AGUNG PUTRA MAUKE Alias IKI dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
      1. Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor 9/Pid.Sus-Anak/2021/PN Gto
Register : 01-06-2016 — Putus : 01-06-2016 — Upload : 22-07-2020
Putusan PT GORONTALO Nomor 14/PDT/2016/PT GTO
Tanggal 1 Juni 2016 — Pembanding/Tergugat : MIENVE GUNITA Diwakili Oleh : BAHTIN R. TOMAYAHU, SH
Terbanding/Penggugat : CHARLES JAUHANES
Turut Terbanding/Tergugat : KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL CQ. KEPALA KANTOR WILAYAH PERTANAHAN PROVINSI GORONTALO CQ. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA GORONTALO
Turut Terbanding/Tergugat : HASNA MOKOGINTA SH
9341
  • M E N G A D I L I :

    1. Menerima permohonan banding dari Kuasa Tergugat Konvensi / Penggugat Rekonvensi / Pembanding ;
    2. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Gorontalo tanggal 9 Pebruari 2016 Nomor 20/Pdt.G/2015/PN Gto yang dimohonkan banding tersebut ;
    3. Menghukum Tergugat Konvensi / Penggugat Rekonvensi
Register : 16-02-2021 — Putus : 29-03-2021 — Upload : 29-03-2021
Putusan PT GORONTALO Nomor 12/PID/2021/PT GTO
Tanggal 29 Maret 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : TRI SETYA NINGSI, S.Stp Alias TYA Diwakili Oleh : Suslianto, SH.,MH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ERNI T. PAKAJA, SH
13853
  • Memperbaiki amar putusan Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor 244/Pid.B/2020/PN Gto tertanggal 26 Januari 2021 terbatas pada jenis hukuman yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar selengkapnya menjadi sebagai berikut
- Menyatakan Terdakwa Tri Setya Ningsi, S.Stp.
Register : 13-12-2022 — Putus : 08-02-2023 — Upload : 09-02-2023
Putusan PN GORONTALO Nomor 264/Pid.Sus/2022/PN Gto
Tanggal 8 Februari 2023 — Penuntut Umum:
SOFIAN HADI, S.H., M.H
Terdakwa:
MUH.FAZRI I.PONGOLIU
10428
  • Polisi DB 1204 CA warna merah maron nomor rangka MHMVAJWPRIK006521 nomor mesin 4618-008141 beserta kunci mobil;

Statusnya akan ditetapkan dalam perkara Nomor 265/Pid.Sus/2022/PNGtoatas nama terdakwa Febrianto Makno;

Membebankan kepadaTerdakwamembayar biaya perkara sejumlahRp5.000,00(lima ribu rupiah);

Register : 04-04-2019 — Putus : 16-05-2019 — Upload : 21-05-2019
Putusan PN MAGELANG Nomor 20/Pid.B/2019/PN Mgg
Tanggal 16 Mei 2019 — Penuntut Umum:
WIWIK TRIATMINI, SH., MHum
Terdakwa:
DENY INDRA PRASETYA Bin MUHAMAT YEN
6612
  • 1 (Satu) buah chip warna merah bertuliskan SMARTFREN 4G dan terdapat tulisan angka 8962092541 GTO 1002898682 128K.
  • Kembali pada CV Sinar Surya Magelang melalui saksi SURYANI Binti SUWARNO (Alm),

    • 1 ( satu ) Buah buku paspor atas nama pemilik Sdr. DENY INDRA PRASETYA;
    • 1 ( satu ) Buah rekening Bank Mandiri nama pemilik Sdr. DENY INDRA PRASETYA nomor rekening : 185-00-0034918-0.

    Kembali pada terdakwa

    6.

Register : 29-07-2020 — Putus : 03-08-2020 — Upload : 04-08-2020
Putusan PN GORONTALO Nomor 14/Pdt.G.S/2020/PN Gto
Tanggal 3 Agustus 2020 — Penggugat:
HASNI KUMISI
Tergugat:
PT Astra Credit Company ACC Cab. Gorontalo
517
  • ayat (2) dan (3) Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMA Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cata Penyelesaian Gugatan Sederhana dan Peraturan Perundangundangan lain yang bersangkutan;

    MENETAPKAN:

    1. Menyatakan gugatan Penggugat bukan gugatan sederhana;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara Nomor 14/Pdt.G.S/2020/PN Gto
Register : 15-12-2020 — Putus : 16-12-2020 — Upload : 22-12-2020
Putusan PN GORONTALO Nomor 30/Pdt.G.S/2020/PN Gto
Tanggal 16 Desember 2020 — Penggugat:
PT. Bank Mega, Tbk. cq. Bank Mega KCP Gorontalo
Tergugat:
1.AKEN KASIM
2.SUHARTI NAPU
7711
  • Pasal 11 ayat (2) dan (3) Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMA Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cata Penyelesaian Gugatan Sederhana dan Peraturan Perundangundangan lain yang bersangkutan;

    MENETAPKAN :

    1. Menyatakan gugatan Penggugat bukan gugatan sederhana;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara Nomor 30/Pdt.G.S/2020/PN Gto
Register : 12-08-2020 — Putus : 14-08-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN GORONTALO Nomor 16/Pdt.G.S/2020/PN Gto
Tanggal 14 Agustus 2020 — Penggugat:
Maekel Rambi
Tergugat:
PT Finansia Multi Finance Cab. Gorontalo
8942
  • >

    MENETAPKAN:

    1. Menyatakan gugatan Penggugat bukan gugatan sederhana;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara Nomor 16/Pdt.G.S/2020/PN Gto
Register : 28-10-2019 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 07-11-2019
Putusan PN GORONTALO Nomor 38/Pdt.G.S/2019/PN Gto
Tanggal 30 Oktober 2019 — Penggugat:
PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk Kantor Unit Kota Selatan
Tergugat:
1.Momi Kune
2.Suwarti Matowani
4519
  • Pasal 11 ayat (2) dan (3) Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMA Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cata Penyelesaian Gugatan Sederhana dan Peraturan Perundangundangan lain yang bersangkutan;

    MENETAPKAN:

    1. Menyatakan gugatan Penggugat bukan gugatan sederhana;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara Nomor 38/Pdt.G.S/2019/PN Gto
Register : 10-09-2019 — Putus : 12-09-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan PN GORONTALO Nomor 20/Pdt.G.S/2019/PN Gto
Tanggal 12 September 2019 — Penggugat:
PT.BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk Kantor Unit Bone Pantai
Tergugat:
Masrin Alhasni
4917
  • Pasal 11 ayat (2) dan (3) Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMA Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cata Penyelesaian Gugatan Sederhana dan Peraturan Perundangundangan lain yang bersangkutan;

    MENETAPKAN:

    1. Menyatakan gugatan Penggugat bukan gugatan sederhana;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara Nomor 20/Pdt.G.S/2019/PN Gto
Register : 16-09-2019 — Putus : 18-09-2019 — Upload : 19-09-2019
Putusan PN GORONTALO Nomor 28/Pdt.G.S/2019/PN Gto
Tanggal 18 September 2019 — Penggugat:
PT.BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk Kantor Unit Kota Selatan
Tergugat:
1.Nurjana Mohamad
2.Merpin Dali
4010
  • ayat (2) dan (3) Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMA Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cata Penyelesaian Gugatan Sederhana dan Peraturan Perundangundangan lain yang bersangkutan;

    MENETAPKAN:

    1. Menyatakan gugatan Penggugat bukan gugatan sederhana;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara Nomor 28/Pdt.G.S/2019/PN Gto
Register : 16-09-2019 — Putus : 18-09-2019 — Upload : 19-09-2019
Putusan PN GORONTALO Nomor 24/Pdt.G.S/2019/PN Gto
Tanggal 18 September 2019 — Penggugat:
PT.BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk Kantor Unit Suwawa
Tergugat:
1.Verawati Basir Aksara
2.Mardjun Ente
4310
  • Pasal 11 ayat (2) dan (3) Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMA Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cata Penyelesaian Gugatan Sederhana dan Peraturan Perundangundangan lain yang bersangkutan;

    MENETAPKAN:

    1. Menyatakan gugatan Penggugat bukan gugatan sederhana;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara Nomor 24/Pdt.G.S/2019/PN Gto
Register : 10-09-2019 — Putus : 12-09-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan PN GORONTALO Nomor 14/Pdt.G.S/2019/PN Gto
Tanggal 12 September 2019 — Penggugat:
PT.BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk Kantor Unit Kota Timur
Tergugat:
1.Nurain Tahir
2.Herjantho Sjahrain
237
  • Pasal 11 ayat (2) dan (3) Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMA Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cata Penyelesaian Gugatan Sederhana dan Peraturan Perundangundangan lain yang bersangkutan;

    MENETAPKAN:

    1. Menyatakan gugatan Penggugat bukan gugatan sederhana;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara Nomor 14/Pdt.G.S/2019/PN Gto
Register : 28-10-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 07-11-2019
Putusan PN GORONTALO Nomor 36/Pdt.G.S/2019/PN Gto
Tanggal 29 Oktober 2019 — Penggugat:
PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk Kantor Unit Sentral
Tergugat:
Sri Landrawati Kadir
4813
  • Gugatan Sederhana sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana dan Peraturan Perundangundangan lain yang bersangkutan;

    MENETAPKAN

    1. Menyatakan gugatan Penggugat bukan gugatan sederhana;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara Nomor 36/Pdt.G.S/2019/PN Gto
Register : 08-01-2020 — Putus : 09-01-2020 — Upload : 16-01-2020
Putusan PN GORONTALO Nomor 1/Pdt.G.S/2020/PN Gto
Tanggal 9 Januari 2020 — Penggugat:
NIKO ILAHUDE, SE
Tergugat:
UMAR IBRAHIM
3912
  • sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana dan Peraturan Perundangundangan lain yang bersangkutan;

    MENETAPKAN

    1. Menyatakan gugatan Penggugat bukan gugatan sederhana;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara Nomor 1/Pdt.G.S/2020/PN Gto
Register : 10-09-2019 — Putus : 12-09-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan PN GORONTALO Nomor 15/Pdt.G.S/2019/PN Gto
Tanggal 12 September 2019 — Penggugat:
PT.BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk Kantor Unit Kabila
Tergugat:
1.Erni Lauhani
2.Erwin Ismail
567
  • dengan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana dan Peraturan Perundangundangan lain yang bersangkutan;

    MENETAPKAN:

    1. Menyatakan gugatan Penggugat bukan gugatan sederhana;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara Nomor 15/Pdt.G.S/2019/PN Gto
Register : 23-02-2023 — Putus : 12-04-2023 — Upload : 13-04-2023
Putusan PT GORONTALO Nomor 7/PID.SUS-TPK/2023/PT GTO
Tanggal 12 April 2023 — Pembanding/Penuntut Umum : SOFYAN RAUF, SH
Terbanding/Terdakwa : PRENTO H. POMU
13565
  • MENGADILI:
    - Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
    - Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2022/PN Gto tanggal 13 Februari 2023 untuk selebihnya;
    - Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2022/PN Gto tanggal13 Februari 2023 yang