Ditemukan 26 data
8 — 0
HAWIYA) terhadap Penggugat (SUHATINI binti P.
26 — 1
Buk MUAMAR (ibusaksi) dan HAWIYA (bude saksi) ikut dalam kecelakaan laut tersebut dan selanjutnya saksimelakukan pencarian, namun tidak ditemukan ; bahwa ROHAYA Als. Buk MUAMAR melakukan perjalanan laut dalam rangkamenghadiri perkawinan familinya di Kec. Raas Sumenep ;XIll. AHYA: bahwa pada hari Rabu tanggal 01 Nopember 2006, sekira pukul 11.00 Wib diperairansumur tasek, Desa Prambanan Kec. Sepudi Kab.
16 — 12
Tanda Penduduk atas nama Hawiya NIK6403084208660002, tanggal 25 Juni 2012, yang dikeluarkan olehPemerintah Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, bukti surattersebut telah diperiksa oleh Hakim, dicocokkan dengan aslinya, yangternyata sesuai dengan aslinya, bermetarai cukup dan telah dinazagelen,kemudian diberi kode (P.2). Diberi tanggal dan paraf Hakim;Hal 6 dari 18 hal.
29 — 3
sedangkan mengenai harta yanglain tidak ada;Bahwa saksi tidak pernah mengetahui pak SUAMI PENGGUGAT danistrinya (Busami) membeli rumah;Bahwa saksi tidak tahu pak SUAMI PENGGUGAT dan Penggugatpernah membeli rumah;Bahwa setahu saksi rumah yang ditempati oleh pak SUAMIPENGGUGAT dan istrinya (Busami) adalah milik orang tua pak SUAMIPENGGUGAT yaitu Hawiyah;Bahwa setahu saksi sekarang ini rumah yang ditempati oleh pak SUAMIPENGGUGAT dan istrinya (Busami) pada saat masih hidup adalah orangtuanya yaitu Hawiya
21 — 5
ALI SUHDI, M.Si Bin ABDUL FAKKAR
j. HAWIYA Binti ENDUNG
k. MUHAMMAD FAELAN Bin KUSYAIRI
l. FIRMAN ASYARI, S.Pd Bin KUSYAIRI
m. HADI SUBHAN Bin SUWALI
3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 125.000,- (seratus dua puluh lima ribu rupiah);
1.Rilke Dj Palar,SH
2.SUPINTO PRIYANTO
Terdakwa:
PANG RUDY WIJAYA Bin TH BLIONG
47 — 19
berupa alat pertukangan yang telah dititipkankepada Terdakwa oleh saksi Oey Stefanus Bin Oey Hok Hiap ditetapkan agarTerdakwa mebayarkan hasil penjualan barangbarang tersebut kepada saksiOey Stefanus Bin Oey Hok Hiap dengan jatuh tempo selama 3 (tiga) bulanterhitung sejak tanggal ditandatanganinya penerimaan barang pada fakturyang dikeluarkan oleh UD Pison Hawila Jaya dan apabila barang yangdititipkan tersebut rusak atau tidak terjual maka barang tersebut dapatdikembalikan lagi kepada UD Pisan Hawiya