Ditemukan 26 data
60 — 73
Bahwa sesungguhnya atau fakta yang sebenarnya baik Tergugat IIl,Tergugat IV maupun Tergugat V tidgb pernah bertemu, tidab pernahmenghadap, tidab pernah berbicara, dan atautidab pernah menemuiPengqgqugat dalam melabubanperbuatan hubum jualbeli maupunpembebanan Hab Tanggungan dimabsud, maka menurut hukum terbuktipara Tergugat Ill, Tergugat IV, dan Tergugat V telah melakukan perbuatanmelawan hukum, demikian pula Tergugat VI dengan begitu saja mencatatpembebanan Hak Tanggungan atas sertifikat Hak Milik
29 — 7
perbuatan sendirisendiri denganmaksud hendak menguntuagkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hakbaik dengan memakai nama palsu atau keadaan palsu baik dengan akal dan tipumuslihat maupun dengan karangan perkataan bohong membujuk orang supayamemberikan suatu barang, membuat hutang atau menghapuskan hutang ;Bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan beru keterangan paraterdakwa serta barang bukti dapat diketahui fakta hukum yaitu :a Bahwa suatu perbuatan dapat Ailatalban malawran hubum
66 — 31
ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya Kasasi, atauperlawanan/Verzet (Uitvoerbar bij Vorrad).Bahwa oleh karena khawatir setelah perkara ini diputus TERGUGAT tetap tidak bersediaatau lalai melaksanakan putusan tersebut oleh karenanya patut dan layak menuruthukum apabila TERGUGAT dihukum untuk membayar uang paksa (dwangsong) kepadaPara PENGGUGAT sebesar Rp 200.000, (dua ratus ribu rupiah) untuk setiap hari secaratunai dan sekaligus terhitung sejak putusan perkara ini berValerton hubum
ASMIATI ALIAS ASMI
Tergugat:
1.RUDI SUWENDRO, S.T ALIAS RUDY SUWENDRO SUADI
2.FIRSTIANA MAYLANI, S.E
Turut Tergugat:
1.BUPATI MALANG Cq. CAMAT KECAMATAN PAKIS Cq. KEPALA DESA SAPTORENGGO
2.PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH SEMENTARA (PPATS) (DAHULU PPAT) KECAMATAN PAKIS KABUPATEN MALANG
3.HERI RIWAYANTO
4.NOTARIS JUNJUNG HANDOKO LIMANTORO, S.H
345 — 177
(Vide : Yurisprudensi No. 492.K/SIP/1970 tanggal 21111970), apalagigugatan PENGGUGAT telah membuat dua kepentingan yang berbeda yangsecara hubum yaitu akta jual yang dibuat oleh pejabat pembuat akta Tanahdalam hal ini TURUT TERGUGAT II dan di sisi yang lain tentang perjanjianpengikatan Jual Beli dengan pihak yang berbeda pula yang secara hukumacara perdata, tuntutan hukum seperti ini tidak dapat dikomunikasikan danharus diajukan gugatan tersendiri (Vide: Yurisprudensi No . 415.K/SIP/1975tanggal 2061979
Terbanding/Penggugat V : Rumalam Alias Erom Binti Alam
Terbanding/Penggugat III : Siti Anyi Alias Onyih Binti Acep
Terbanding/Penggugat I : Ocim Bin Acep
Terbanding/Penggugat IV : Encum Bin Acep
Terbanding/Penggugat II : Olim Bin Acep
Terbanding/Intervensi I : Rekson Sitorus, SH.
Turut Terbanding/Tergugat V : Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Cq. Pemerintah Kota Bekasi Cq. Walikota Bekasi
Turut Terbanding/Tergugat III : Kepala Kantor Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi
Turut Terbanding/Tergugat VI : Menteri Keuangan RI Cq. Dirjen Pajak Cq. Kepala Kantor Pajak Wilayah VII Jawa Barat Cq. Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bekasi
Turut Terbanding/Tergugat IV : Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Bekasi
Turut Terbanding/Tergugat II : P.T. Bangun Tjipta Pratama
77 — 34
Menentukan dan mengatur perbuatanperbuatan hukum danhubungan hubungan hubum antara orang dan atau badan hukumdalam persoak.n air dan atau Sumber Sumber air;Halaman 40 dari 71 halaman Putusan perdata Nomor 234/Pdt/2017/PT.BDG.10.3) Pelaksanaan atas ketentuan ayat (2) pasal ini tetap menghormati hakyang dimilikl oleh masyarakat adat setempat, sepanjang tidakbertentangan dengan kepentingan Nasional.Pasal 6 ayat (3) Peraturan Pcmerii.tah No. 35 tahun 1991 tentangSungaiPemanfaatan lahan pada bekas sungai
186 — 129
persidangan berlangsung Penuntut Umum tidak dapatmemperlihatkan aslinya dan kebenaran surat kuasa tersebut dibantah olehterdakwa karena terdakwa selaku Bupati Seluma dan Ketua Panitia Pengadaantanah tidak pernah membuat dan menerbitkan surat kuasa Desember 2007untuk mencairkan dana sebesar Rp. 3.500.000.000, (Tiga milyar lima ratusjuta rupiah) pada Dinas ESDM Provinsi Bengkulu yang sumber dananyaberasal dari APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2007 ; Menimbang, bahwa dipersidangan diperoleh fakta hubum