Ditemukan 113 data
104 — 64 — Berkekuatan Hukum Tetap
Karya Sukses UtamaPrima dengan Pihak Pekerja sebanyak 27 Orang disaksikan KasiPengupahan dan Jamsos Dinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiKabupaten Sambas pada tanggal 23 Maret 2018;c. Berita Acara Penyelesaian Permasalahan Lahan Trans + 153 Haantara warga Transmigrasi SP2 Desa Seret Ayon dengan PT. KaryaSukses Utama Prima (KSUP);3.
HERMANTO SAHAT BUTAR BUTAR
21 — 9
strong>
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa pada hari Jumat tanggal 17 Februari 2023 di Perairan 414 mil laur Barat Laut dari Malakal Por, Palau karena Kecelakaan kerja, telah meninggal dunia seorang laki-laki (Adik Pemohon) bernama David Eriko Butar Butar (Almarhum);
- Menetapkan Pemohon (Hermanto Sahat Butar Butar) selaku kuasa dari Adik Pemohon yang bernama David Eriko Butar Butar (Alm) guna mengurus klaim asuransi atau jaminan kematian (JKM) Jamsos
HADRIZAL,SH.I
Tergugat:
PT ASURANSI JIWA KRESNA
114 — 29
Bahwa, oleh karena bipartit dianggap gagal, maka pada tanggal 18Agustus 2017 Kuasa para Pekerja mengirimkan surat kepada Dirjen PHIdan Jamsos Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI di Jakartauntuk melakukan pencatatan perselisihan hubungan Industrial;18. Bahwa pada tanggal 11 September 2017 dan tanggal 19 oktoberDirektur Penyelesaian perselisinan hubung industrial mengirimkan suratNo.
Terbanding/Tergugat II : PT. JAKARTA TOURISINDO. Diwakili oleh G.Jeffrey Rantung,MBA
61 — 14
Pembinaan Hub.Industrial dan Jamsos Tenaga Kerja, U.P. Direktur Persyaratan Kerja Kemenakerja R.I,
Terbanding/Tergugat II : PT. JAKARTA TOURISINDO. Diwakili oleh G.Jeffrey Rantung,MBA
Serikat Pekerja Anggota (SPA) Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa (FSPS) PT. Pungkook Indonesia One
Tergugat:
GUBERNUR JAWA BARAT
257 — 187
adalah beberapa mandat dariperusahaan harus diperbaiki, dalam rekomendasi UMSK dariBupati tidak boleh mencantumkan namanama perusahaan,dan beberapa sektor perlu dilakukan pengkajian ulangdiantaranya yaitu sektor hotel bintang dua, retail, bubur kertas,restauran dan sebagainya;Bahwa pada tanggal 28 Februari 2020 Kepala Dinas TenagaKerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat berdasarkan hasilrapat Dewan Pengupahan Provinsi mengembalikanrekomendasi UMSK Kabupaten Subang melalui Surat Nomor561/1031/HI & Jamsos
Perkara Nomor: 137/G/2020/PTUN.BDGserta mencantumkan nominal besaran masingmasing kategoriyang termasuk kedalam UMSK.Bahwa pada tanggal 13 April 2020 Dewan PengupahanProvinsi Jawa Barat melakukan rapat pembahasanrekomendasi UMSK, dan hasil pembahasannya masih adacatatan dan perbaikan yaitu perbaikan beberapa mandat terkaitUMSK.Bahwa Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ProvinsiJawa Barat mengembalikan rekomendasi UMSK Subangberdasarkan hasil rapat Depeprov melalui Surat Nomor561/1623/HI & Jamsos
Subang.Bahwa Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ProvinsiJawa Barat mengembalikan rekomendasi UMSK Subangberdasarkan hasil rapat Depeprov melalui Surat Nomor561/1623/HI & Jamsos tanggal 14 April 2020.Bahwa Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat kembalimembuat surat yang ditujukan kepada Ketua DewanPengupahan Subang dengan Surat Nomor 561/26/IV/Depeprovtertanggal 21 April 2020 untuk menjawab Surat Ketua DewanPengupahan Subang Nomor TK.03.02/1034/Binaperlintertanggal 17 April 2020 Perihal Audiensi
(fotocopy dari fotocopy );Surat dari Dinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiProvinsi Jawa Barat Nomor 561/1031/HI &Jamsos tertanggal 28 Februari 2020 yangditujukan kepada Bupati Subang PerihalRekomendasi Upah Minimum SektoralHal 79 dari 99 hal Putusan Perkara Nomor: 137/G/2020/PTUN.BDG10.11.12.13.14.Bukti T 9Bukti T 10Bukti T 11Bukti T 12Bukti T 13Bukti T 14Kabupaten (UMSK) Subang Tahun = 2020.
(fotocopy dari fotocopy;)Surat Dinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiProvinsi Jawa Barat Nomor 561/1623/HI &Jamsos tertanggal 14 April 2020, Perihal KoreksiRekomendasi UMSK Subang Tahun = 2020.(Fotocopy sesuai dengan aslinya );Surat dari Dewan Pengupahan Provinsi JawaBarat yang ditujukan kepada Ketua DewanPengupahan Kabupaten Subang Nomor561/26/IV/Depeprov tertanggal 21 April 2020,Perihal Audensi.
156 — 68 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Para Tergugat keberatan dengan surat PHK sepihak yang11.dikeluarkan oleh perusahaan PT Bank Internasional Indonesia pada tanggal9 Desember 2013 dikarenakan surat tersebut diatas "Terbukti" melanggarUndangUndang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 sesuaiKesimpulan "Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR RI Dengan Dirjen PHIdan Jamsos Kemenakertrans RI, Dirjen PPK Kemenakertrans RI dan KetuaOtoritas Jasa Keuangan, Rapat Dengar Pendapat Dengan Direksi PT BIl"pada Rabu, tanggal 19 Februari 2014 menyimpulkan
InternationalIndonesia) untuk mematuhi Pasal 155 UndangUndang Nomor 13 Tahun2003 tentang Ketenagakerjaan dan peraturan perundangundanganlainnya dengan "mempekerjakan kembali pekerja "Para Tergugat" yang diPPPP sepihak dan membayar hakhak pekerja "Para Tergugat" yangbelum dipenuhi"; Komisi IX DPR RI meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untukberperan aktif mengawasi dan mendorong pelaksanaan keputusan terkaitpersoalan ketenagakerjaan di PT Bank Internasional Indonesia, Tbk.yang dikeluarkan oleh Dirjen PHI dan Jamsos
ketentuan Pasal 155 UndangUndang Nomor Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan peraturanperundangundangan lainnya dengan mempekerjakan kembali pekerjaPara Penggugat Rekonvensi yang di PHK sepihak dan membayar hakhak pekerja Para Penggugat Rekonvensi yang belum dipenuhi;e Komisi IX DPR RI meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untukberperan aktif mengawasi dan mendorong pelaksanaan keputusan terkaitpersoalan ketenagakerjaan di PT Bank Internasional Indonesia, Tok yangdikeluarkan oleh Dirjen PHI dan Jamsos
wajib mempekerjakan pekerja yangbersangkutan serta membayar upah dan hak yang seharusnya ParaPemohon Kasasi terima;Sehingga demi hukum dan keadilan, Pemohon Kasasi memohon kepadaJudex Juris membatalkan amar putusan tersebut yang diputuskan olehJudex Facti;Hal. 56 dari 75 hal.Put.Nomor 682 K/Pdt.SusPHI/2015Bahwa Judex Facti telah nyatanyata mengabaikan buktibukti yangdiajukan oleh Pemohon Kasasi di dalam persidangan, yaitu berupaKesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR RI dengan Dirjen PHIdan Jamsos
untuk mematuhi ketentuan Pasal 155 UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan peraturanperundangundangan lainnya dengan mempekerjakan kembali pekerjaPara Pemohon Kasasi yang di PHK sepihak dan membayar hakhakpekerja Para Pemohon Kasasi yang belum dipenuhi; Komisi IX DPR RI meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untukberperan aktif mengawasi dan mendorong pelaksanaan keputusan terkaitpersoalan ketenagakerjaan di PT Bank Internasional Indonesia, Tok yangdikeluarkan oleh Dirjen PHI dan Jamsos
WILSON JUAN M SIMORANGKIR
Tergugat:
1.PT. INTRASARI RAYA
2.PT. SEJATI KARYA MANDIRI
3.PT. TRIGUNA BINA SEJAHTERA
121 — 39
Sejati Karya Mandiri, yang dikeluarkan oleh Kepala Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kecamatan KebayoranLama, tertanggal 5 Juli 2017 dengan masa berlaku sejak tanggal5 Juli 2017 sampai dengan 4 Juli 2020 (Bukti TI, TH&TIll 10);dan Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiProvinsi Jawa Barat Nomor: 560/3611SK/HI& JAMSOS. tentangIzin Operasional Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh(PPJP) PT Sejati Karya Mandiri (Perpanjangan), tertanggal 27Februari 2019 yang berlaku mulai
(Bukti Tl, TH&TiHI17); dan(iv) Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiProvinsi Jawa Barat Nomor: 560/3610SK/HI & JAMSOS. tentangIzin Operasional Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh (PPJP) PT Triguna Bina Sejahtera (Perpanjangan), tertanggal 27Februari 2019 yang berlaku mulai tanggal 18 Februari 2019sampai dengan 19 Februari 2022.
Sejati KaryaMandiri, yang dikeluarkan oleh Kepala Unit Pelaksana PelayananTerpadu Satu Pintu Kecamatan Kebayoran Lama, tertanggal 5 Juli 2017dengan masa berlaku sejak tanggal 5 Juli 2017 sampai dengan 4 Juli2020 ;Bukti Tl, TH&TIHI11 (Asli)Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ProvinsiJawa Barat Nomor: 560/3611SK/HI& JAMSOS. tentang Izin OperasionalPerusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Burun (PPJP) PT Sejati KaryaMandiri (Perpanjangan), tertanggal 27 Februari 2019 yang berlaku mulaitanggal
Bdg.af.28.29.30.31.32.33.34.35.jin Operasional Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh Nomor5/G.4.1/31.74.03/1.837/2017 tanggal 8 November 2017 yangdikeluarkan oleh Kepala Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu PintuKecamatan Mampang Prapatan ;Bukti TITH&THI18 :Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ProvinsiJawa Barat Nomor: 560/3610SK/HI & JAMSOS. tentang IzinOperasional Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh (PPJP) PTTriguna Bina Sejahtera (Perpanjangan), tertanggal 27 Februari
50 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
Untuk ketiga kalinya acara mediasi Ill hanya dihadiri olehPenggugat, namun tidak dihadiri oleh perusahaan Tergugat;Bahwa permasalahan hubungan industrial di perusahaan Tergugat yaitumelakukan PHK sepihak juga terbukti dan dikuatkan dengan adanya suratdari Dirjen PHI dan Jamsos Kementerian Tenaga Kerja dan TransmigrasiRepublik Indonesia yang ditujukan kepada Kepala Suku Dinas TenagaKerja dan Transmigrasi Kota Administrasi Jakarta dengan Nomor :B.153/PHIJSK/PPPHI/VII/2012, tertanggal 20 Juli 2012 perihal
Bahwa sehubungan hal tersebut, dengan ini diminta bantuan Saudarauntuk segera meneliti kebenaran informasinya dan mengambil langkahlangkah penanganan sesuai peraturan perundangundanganketenagakerjaan yang berlaku serta melaporkan hasilnya kepadaMenteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI;Surat dari Dirjen PHI dan Jamsos Kementerian Tenaga Kerja danTransmigrasi Republik Indonesia ini juga sudah Penggugat berikantembusan kepada Mediator dari Dinsosnakertrans Tangerang Selatansebagai bukti dan data tambahan
Damai Indah Golf, Tbk seperti :pemberangusan Serikat Buruh (union busting), melakukan PHK secarasepihak... dari Dirjen PHI dan Jamsos Kementerian Tenaga Kerja danTransmigrasi Republik Indonesia dengan NomorB.153/PHIJSK/PPPHI/VII/2012, tertanggal 20 Juli 2012. Selain melakukanPHK secara sepihak terhadap Penggugat, perusahaan Tergugat jugadiduga kuat melakukan pemberangusan Serikat Buruh (union busting)kepada anggota serikat PK Nikeuba SBSI PT.
37 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
NaskahPerjanjian Hibah (NPH) tahun 2008 s/d tahun 2012;1 (satu) rangkap Surat Perjanjian Kerja Sama (Kontrak) BapenJamsosda KabupatenMorowali dengan Klinik praktek AlAfiat BungkuTengah tahun 2010 dan tahun 2011;1 (satu) rangkap Surat Perjanjian Kerja Sama (Kontrak) BapenJamsosda Kabupaten Morowali dengan Klinik praktek AnandaKolonodale tahun 2010 s/d 2012;1 (satu) rangkap Surat Keputusan Bupati Morowali Nomor:188.45/SK.0172/RSUD/VIV2008 tentang Pengangkatan PNS DalamMengisi Jabatan Bapen Jamsosda dan Dewan Jamsos
NaskahPerjanjian Hibah (NPH) tahun 2008 s/d tahun 2012;1 (satu) rangkap Surat Perjanjian Kerja Sama (Kontrak) BapenJamsosda Kabupaten Morowali dengan Klinik praktek AlAFIATBungku Tengah tahun 2010 dan tahun 2011;1 (satu) rangkap Surat Perjanjian Kerja Sama (Kontrak) BapenJamsosda Kabupaten Morowali dengan Klinik praktekANANDAKolonodale tahun 2010 s/d 2012;1 (satu) rangkap Surat Keputusan Bupati Morowali Nomor:188.45/SK.0172/RSUD/VIV2008 tentang Pengangkatan PNS DalamMengisi Jabatan Bapen Jamsosda dan Dewan Jamsos
165 — 369
pemenuhan kewajiban perusahaan untukmendaftarkan PKB tersebut kepada Instansi yang bertanggung jawab dibidang ketenagakerjaan karena demi hukum harus terpenuhi terlebih dahulubaik syarat, tata cara pembuatan dan sifat perjanjiannya (PKB) barulah sahdan dapat berlaku mengikat bagi semua komponen yang ada di perusahaan(seluruh pekerja/pegawai) untuk dijadikan sebagai Rujukan Utama dalampelaksanaan isi/materi PKB tersebut setelah mendapatkan Akta Bukti SuratKeputusan Pendaftaran dari Dirjen PHI dan JAMSOS
Chevron PacificIndonesia oleh Penggugat Konvensi merundingkan PKB 20162017 adalahhanya semata karena adanya kehendak Tergugat Konvensi yangmeminta agar Penggugat Konvensi terlebih dahulu membukukan danmendaftarkan PKB 20142015 karena secara fakta dan hukum tidakterbantahkan lagi bahwa sampai saat dimulainya perundingan PKB 20162017, PKB 20142015 tidak pernah ada dibuat menjadi buku sebagai suatubentuk peraturan dan tidak pernah didaftarkan oleh PENGGUGATKONVENSI ke Dirjen PHI dan JAMSOS Kementerian
Bahwa PKB 20142015 berdasarkan Hasil Kesepakatan yang dibuat padasaat penyelesaian perselesihan kepentingan Pembuatan danPembaharuan PKB a quo. di tingkat mediasi Dinas Tenaga Kerja,Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Riau pada tanggal 11 Februari2016 disaksikan Mediator sesuai tertuang didalam Surat Kesepakatanselain mewajibkan Penggugat Konvensi untuk membukukan dan parapihak menandatangani selanjutnya juga berkewajiban mendaftarkannya keDirjen PHI dan JAMSOS Kementerian Ketenagakerjaan R.I,
tibatiba MENGHENTIKAN email TERGUGGAT KONVENSI(nofel@chevron.com) yang selama ini Tergugat Konvensi gunakansebagai akses masuk ke Sistim IT perusahaan yang digunakansebagai fasilitas selain untuk kepentingan pelaksanaan pekerjaanHalaman 28 dari 93 hal Putusan Nomor 15/Pdt.SusPHI/2017/PN Pbrjuga digunakan sebagai sarana untuk berkomunikasi dalam rangkamenjalankan urusanurusan Keserikatpekerjaan di PerusahaanPenggugat Konvensi dan juga telah diperintahkan untuk diaktifkankembali oleh Direktur PHI & JAMSOS
23September 2016, perihal pemberitahuan pembebasan sementara daritugas atas nama NOFEL dari perusahaan, telah dibubuhi materaisecukupnya dan diberi tanda T39 ;42.Foto copy sesuai dengan aslinya Surat Kesepakatan Kerja Bersamaterhadap Status PKB 20142015 yang dibuat dan ditandatanganiPenggugat dengan Tergugat yang disaksikan oleh MediatorDisnakertransduk Propinsi Riau pada tanggal 11 Februari 2016, telahdibubuhi materai secukupnya dan diberi tanda T40 ;43.Foto copy dari copy Surat Dirjen PHI dan Jamsos
50 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa permasalahan hubungan industrial di perusahaan Tergugat yaitu26.melakukan PHK sepihak juga terbukti dan dikuatkan dengan adanya suratdari Dirjen PHI dan Jamsos Kementerian Tenaga Kerja dan TransmigrasiRepublik Indonesia yang ditujukan kepada Kepala Suku Dinas TenagaKerja dan Transmigrasi Kota Administrasi Jakarta dengan Nomor :B.153/PHIJSK/PPPHI/VII/2012, tertanggal 20 Juli 2012 perihal; TindakLanjut Permasalahan Ketenagakerjaan antara PK Nikeuba SBSI PT DIG,Tbk. dengan PT Damai Indah Golf,
Bahwa sehubungan hal tersebut, dengan ini diminta bantuan Saudarauntuk segera meneliti kebenaran informasinya dan mengambil langkahlangkah penanganan sesuai' peraturan perundangundanganketenagakerjaan yang berlaku serta melaporkan hasilnya kepadaMenteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia;Surat dari Dirjen PHI dan Jamsos Kementerian Tenaga Kerja danTransmigrasi Republik Indonesia ini juga sudah Penggugat berikantembusan kepada Mediator dari Dinsosnakertrans Tangerang Selatansebagai bukti
dan data tambahan dalam Mediator memberikan kesimpulanataupun anjuran;Bahwa pernyataan ...patut diduga telah terjadi pelanggaran hakhakKetenagakerjaan yang dilakukan oleh PT Damai Indah Golf, Tok. seperti: pemberangusan serikat buruh (union busting), melakukan PHK secarasepihak... dari Dirjen PHI dan Jamsos Kementerian Tenaga Kerja danTransmigrasi Republik Indonesia dengan Nomor B.153/PHIJSK/PPPHI/VII/2012, tertanggal 20 Juli 2012.
118 — 57
Dirjen PHI dan Jamsos Tenaga Kerja sehinggaPerjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode 20082010 adalah merupakan UndangUndang yang berlaku dilingkungan Terlawan Tersita karena sudah disepakati olehKedua Belah Pihak dan semua isi dari Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode20082010 harus dijalankan, dengan demikian tidak ada Ketentuan PeraturanPerundangundangan apapun di Negara ini yang menyatakan bahwa PerjanjianKerja Bersama (PKB) PT.
PHI dan Jamsos Tenaga Kerja dan Putusan PerkaraRegister Nomor : 82/G/2010/PHI.SBY tanggal 27 Oktober 2010 jo Putusan KasasiMahkamah Agung RI Perkara Register Nomor : 263 K/Pdt.Sus/2011 Tanggal 28Juli 2011 telah mempunyai kekuatan Hukum tetap (inkraht van gewijsde), dengandemikian tidak ada Ketentuan Peraturan Perundangundangan apapun di Negaraini) yang menyatakan bahwa Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT.
80 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bank InternasionalIndonesia pada tanggal 19 Mei 2014 dikarenakan surat tersebut diatasterbukti melanggar UndangUndang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun2003 sesuai Kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR RIDengan Dirjen PHI dan Jamsos Kemenakertrans RI, Dirjen PPKKemenakertrans RI dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan, Rapat DengarPendapat Dengan Direksi PT. BIl pada Rabu, tanggal 19 Februari 2014menyimpulkan pada point 4 dan point 5 yaitu: Komisi IX DPR RI mendesak pimpinan perusahaan (PT.
Bank Internasional Indonesia,Tbk yang dikeluarkan oleh Dirjen PHI dan Jamsos Kemenakertrans RI;Bahwa Para Tergugat keberatan dengan surat Skorsing menuju PHKsepihak yang dikeluarkan oleh perusahaan PT.
PT Putratama Satya Bhakti
Tergugat:
PT Gunung Raja Paksi.Tbk
132 — 48
./2019,tertanggal 20 Juni 2019;d) Surat Izin Operasional Depnakertrans, Nomor : 560/2096SK/HI &JAMSOS, tertanggal 18 Mei 2018;e) Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor : 02.465.339.6432.000; Halaman 2 dari 44 Putusan Perdata Gugatan Nomor 323/Pdt.G/2020/PN Bks3. Bahwa PENGGUGAT (PT. Putratama Satya Bhakti) denganTERGUGAT (PT.
BAIQ HUSNUL KHOTIMAH
Tergugat:
1.PT. ASURANSI JIWA KRESNA<br
158 — 48
. & REKAN, berkantor di Jalan KutisariSelatan II/66 Surabaya;Bahwa, pada tanggal 22 Juli 2017, 28 Juli 2017 dan 05 Agustus 2017Kuasa para Pekerja mengirimkan permohonan bipartit kepada Tergugatakan tetapi permohonan bipartit tersebut diabaikan oleh Tergugat sehinggabipartit dianggap gagal:;Bahwa, oleh karena bipartite dianggap gagal, maka pada tanggal 18Agustus 2017 Kuasa para Pekerja mengirimkan surat kepada Dirjen PHIdan Jamsos Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI di Jakartauntuk melakukan
35 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kep.101/ MEN/ IV/ 2004 tentang Tata Cara Perizinan PerusahaanPenyedia Jasa Pekerja/ Buruh jin Operasional Penyedia Tenaga KerjaAntar Provinsi, maka ijin tersebut harus dikeluarkan oleh DirektoratJenderal Hubungan Industrial dan Jamsos dari Depnakertrans RI;Bahwa dengan demikian PT.
89 — 23
Kemudian atas referensi dari Mediator Tenaga Kerja Provinsi KalimantanTimur, Para Tergugat dan rekanrekannya melaporkan persoalan ini kepadaDirektur PPPHI dan Jamsos Tenaga Kerja RI melalui surat tanggal 27Agustus 2013 perihal Permohonan Mediasi Permasalahan PHK danSkorsing;. Bahwa atas permohonan a quo kemudian Direktur Pencegahan danPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Tenaga Kerja RI melaluisurat No. B 206/PHIJSK/PPHI/IX/2013 perihal Penyelesaian PermasalahanKetenagakerjaan di PT.
tanda Tu e Foto Copy Email tanggal 24 Juli 2013 , diberi tanda T.II2 ;e Foto copy Surat dari PT.Bayan Resources Tbk No. 079/BRADM/VII/2013tanggal 25 Juli 2013 perihal : larangan Masuk Area Kerja jetty, diberie Foto copy Surat dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ProvinsiKalimantan Timur tanggal 19 Agustus 2013 Nomor : 566/583/PPK/DTKTperihal Panggilan beserta Daftar Hadir, diberi tanda T.AN4 5e Foto copy Surat tanggal 27 Agustus 2013 dari Jenne sebagai KuasaMediasi kepada Direktur PPPHI dan JAMSOS
Kemudian atas referensi dari MediatorTenaga Kerja Provinsi Kalimantan Timur,Para Tergugat dan rekanrekannyamelaporkan persoalan ini kepada DirekturPPPHI dan Jamsos Tenaga Kerja Rlmelalui surat tanggal 27 Agustus 2013perihal Permohonan Mediasi PermasalahanPHK dan Skorsing;6. Bahwa atas permohonan a quo kemudianDirektur Pencegahan dan PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial TenagaKerja RI melalui surat No.
41 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
.; Bapak Dirjen PHI dan Jamsos Kementerian Ketenagakerjaan R.I.; Bapak Dirjen PPK dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan R.I.; Bapak Gubernur DKI Jakarta; Bapak Kapolda DKI Jakarta; Bapak Kapolres Jakarta Utara;Ill.
1.PIPIH PRIHATIN
2.DADANG SUMARNA
3.AJI DIAN LESMANA
4.KURNIAWAN
5.DEDI SUPRIYADI
Tergugat:
PT. AGRONESIA
77 — 44
Tidak ada kejelasan mengenai cicilan pembayarannya sepertiberapa nilai cicilannya dan lama cicilannya;14.Bahwa perselisihan antara Para Penggugat dengan Tergugat telahdiselesaikan melalui penyelesaian di Dinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiProvinsi Jawa Barat dan keluar Anjuran pada tanggal 13 April 2018 denganNomor : 565/1650/HI Jamsos yang menganjurkan :1. Agar Pihak Perusahaan PT.
satu pihak dapat melanjutkan penyelesaianperselisihan ke Pengadilan Hubungan Industrial , sehingga terhadapanjuran tersebut yang dianjurkan sejumlah 54 orang sebagaimana.terlampirdalam keterangan pekerja didalam anjuran dan yang mengajukan gugatanaquo berjumlah 43 (empat puluh tiga) orang;16.Bahwa NamaNama Para Penggugat yang tertuang dalam Anjuran DinasTenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat Nomor : 565/1650/HI Halaman 13 dari 86 halaman, Putusan Nomor: 152Pdt.SusPHI /2018/PN.Bdg17.18.Jamsos
Agronesia dengan jawaban yang pada pokoknya merasa jangka waktupembayaran terlalu lama yaitu di bulan Mei 2018 dan tidak ada kejelasanmengenai berapa nilai dan lama cicilannya;Bahwa Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Baratmengeluarkan Anjuran dengan Nomor : 565/1650/HI Jamsos tanggal 13 April2018 yang menganjurkan agar Pihak Perusahaan PT.
Penggugat telah disangkaloleh Tergugat maka Majelis menetapkan beban pembuktian kepada kedua belahpihak dimana Para Penggugat diwajibkan membuktikan dalil gugatannya danTergugat diwajibkan membuktikan dalil bantahannya sebagaimana ketentuanPasal 163 HIR Jo Pasal 1865 KUH Perdata;Menimbang, bahwa para pihak telah mengupayakan penyelesaian perkaraa quo pada tingkat Mediasi dan pegawai Mediator Dinas Tenagakerja danTransmigrasi Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan Anjuran dengan Nomor :565/1650/HI Jamsos
tertanggal 13 April 2018 dimana dalam Risalah PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial dengan Nomor : 567/2072/HI Jamsos tertanggal7 Mei 2018 dinyatakan baik pekerja maupun pengusaha menolak isi Anjuran, danterhadap Anjuran tersebut, Majelis berpendapat bahwa Anjuran dan RisalahPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial adalah suatu proses hukum di luarperadilan sehingga tidak mengikat Hakim dalam memutus perkara a quo,terkecuali terdapat halhal yang relevan untuk kepentingan para pihak maka
195 — 101 — Berkekuatan Hukum Tetap
HAIYANI RUMONDANG, MA, jabatan DirekturJenderal Pembinaan Hubungan Industrial Dan JaminanSosial Tenaga Kerja, Ditjen PHI dan Jamsos TK,Kemnaker,Drs. ANTIOCHUS MUJI HANDAYA, M.Si, jabatanDirektur Jenderal Pembinaan PengawasanKetenagakerjaan dan Keselamatan dan KesehatanKerja, Ditjen PPK dan K3, Kemnaker;Halaman 2 dari 72 halaman.
., MA, jabatan Direktur Pengupahan,Ditjen PHI dan Jamsos TK, Kemnaker;4) BUDIMAN, S.H., jabatan Kepala Biro Hukum Kemnaker;5) BAMBANG ADI IB, S.H., M.Pd., jabatan Kepala BagianPenyuluhan, Informasi dan Advokasi Hukum, BiroHukum Kemnaker:6) RIM TOTOK NUR LAKSMONO, S.H., jabatanKasubbag Advokasi Hukum, Biro Hukum Kemnaker;Kesemuanya beralamat di Jalan Jenderal Gatot SubrotoKav. 51, Jakarta Selatan, berdasarkan Surat KuasaSubstitusi Nomor B.7/MEN/SJHK/I/2016 tanggal 26 Januari2016;3.
MinimumProvinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2016;Foto copy Salinan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 114/MTahun2013 tanggal 31 Agustus 2013;Foto copy Surat Undangan Kementerian Tenaga Kerja dan TransmigrasiRI Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan JaminanSosial TenagaKerja Nomor Und.23/PHIJSKPJS/II/2015 tanggal 25Februari 2015 tentang Undangan Sidang Pleno Review KebijakanPenetapan Upah Minimum, Jum'at, 27 Februari 2015 pukul 14.00 s.dselesai tempat sidang Operation Room DitjenPHI dan Jamsos
Putusan Nomor 67 P/HUM/201514.19.1) Tindak Lanjut Hasil Rapat Kementerian Ketenagakerjaan,Kementerian Perindustrian dan BKPM dengan Wakil Presiden RI.tentang Formulasi Penetapan Upah Minimum; dan2) Persiapan Depenas untuk melaksanakan Supervisi kepada AnggotaDewan Pengupahan Daerah mengenai Mekanisme Penetapan UpahMinimum;Rabu, 1 April 2015 pukul 10.00 s.d selesai tempat sidang Operation RoomDitjen PHI dan Jamsos Jalan Jend.