Ditemukan 3581 data
PT BPR KEDU ARTHASETIA
Tergugat:
TRI HANDAYANI
62 — 43
Bank Perkreditan Rakyat Kedu Arthasetia di Temanggung;
Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 6 Undang Undang RI Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah disebutkan: Apabila debitor cidera janji, pemegang Hak Tanggungan pertama mempunyai hak untuk menjual obyek Hak Tanggungan atas kekuasaan sendiri melalui pelelangan umum serta mengambil pelunasan piutangnya dari hasil penjualan tersebut;
Menimbang, bahwa
Penggugat:
PT BPR KEDU ARTHASETIA
Tergugat:
TRI HANDAYANI
53 — 21
KEDU KALEWA HUA, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang;
- DAUD BORA KADUKA; LADO HAINGU ROKI; WURAKA LEDI BANGELA; KEDU KALEWA HUA
KEDU NGURA BANGE :>,~~o,~~o,~?
Selanjutnya saksi juga melihat secara bersamaanpara terdakwa itu menyerang korban Kedu Talo Hange yaitu Bora KadukaRehi (DPO), Mati Hore Tange (DPO), terdakwa IV Kedu Kalewa Hua,terdakwa II Lado Haingu Roki dan Mati Kahedo Rara (DPO) melemparbatu kearah korban Kedu Talo Hange, lalu Poho Maga Tila (DPO)memukul korban Kedu Talo Hange pada bagian kepala sedangkan LameTagu Rara (DPO) memotong menggunakan parang mengenai bagian betissebelah kiri korban Kedu Talo Hange dan terdakwa Ill Wuraka LediBangela
melempar Kedu Talo Hangedengan menggunakan batu namun tidak kena.
Ngura Bange, Honga Modo Bange, Soleman Kedu Talo,Rauwa Waingu, Kedu Talo Hange dan beberapa anakanak, sementara rencasawah dengan menggunakan kerbau.
Melinat Laku Nija Wini terjatuh, koroban Kedu Talo Hange hendak menolong namundilempari batu secara bersamasama oleh Bora Kaduka Rehi, Mati Hore Tange, LadoHaingu Roki (terdakwa Il), Kedu Kalewa Hua (terdakwa IV) dan Mati Kahedo Rarahingga korban Kedu Talo Hange terjatuh.
75 — 27
- Menyatakan Terdakwa I MATI KAHEDO MANTIK, Terdakwa II LADO HAINGU, Terdakwa III KEDU WITU RARA dan Terdakwa IV TIDI BAYA BANGE, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan Yang Di lakukan Secara Bersama-Sama;
- MATI KAHEDO MANTIK ; LADO HAINGU ; KEDU WITU RARA ; TIDI BAYA BANGE
: Indonesia.Tempat tinggal : Kampung Kadoki, Desa Gaura, Kecamatan LamboyaBarat, Kabupaten Sumba Barat.Agama : Kepercayaan Marapu.Pekerjaan : Petani.Pendidikan Terdakwa 2 :Nama lengkap : LADO HAINGU.Tempat lahir : Kampung Kalembu Tana.Umur/Tanggal lahir : 23 Tahun/tahun 1992.Jenis kelamin : Laki laki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Kampung Kadoki, Desa Gaura, Kecamatan LamboyaBarat, Kabupaten Sumba Barat.Agama : Kepercayaan Marapu.Pekerjaan : Petani.Pendidikan Terdakwa 3:Nama lengkap : KEDU
sama dengan saudara MATI AMA BAJA(DPO), saudara KEDU WITU TORO (DPO), saudara RAYA KODI BOTA(DPO), saudara REKU DETA (DPO), saudara GODO KADU PEDA (DPO),saudara BORA ANA ROKET (DPO) langsung melarikan diri dan korban ATOYAILO meninggal dunia dengan banyak luka dan banyak mengeluarkan darah.e Akibat perbuatan Terdakwa I MATI KAHEDO MANTIK, Terdakwa IILADO HAINGU, Terdakwa III KEDU WITU RARA dan Terdakwa IV TIDIBAYA BANGE secara bersama sama dengan saudara MATI AMA BAJA(DPO), saudara KEDU WITU TORO
dengan saudara MATI AMA BAJA (DPO), saudara KEDU WITU TORO(DPO), saudara RAYA KODI BOTA (DPO), saudara REKU DETA (DPO), saudaraGODO KADU PEDA (DPO), saudara BORA ANA ROKET (DPO) langsungmelarikan diri dan korban ATO YAILO meninggal dunia dengan banyak luka danbanyak mengeluarkan darah.e Akibat perbuatan Terdakwa I MATI KAHEDO MANTIK, Terdakwa II LADOHAINGU, Terdakwa II KEDU WITU RARA dan Terdakwa IV TIDI BAYABANGE secara bersama sama dengan saudara MATI AMA BAJA (DPO),saudara KEDU WITU TORO (DPO
saudara MATI AMA BAJA (DPO),saudara KEDU WITU TORO (DPO), saudara RAYA KODI BOTA (DPO),saudara REKU DETA (DPO), saudara GODO KADU PEDA (DPO), saudaraBORA ANA ROKET (DPO) tersebut, korban ATO YAILO meninggal dunia,sebagaimana yang diterangkan didalam Surat VISUM ET REPERTUM Nomor :RSUD.445/376/VER/63.L/X1I/2014 tanggal 28 Nopember 2014 yangditandatangani oleh dr.
Menyatakan Terdakwa I MATI KAHEDO MANTIK, Terdakwa II LADOHAINGU, Terdakwa IIT KEDU WITU RARA dan Terdakwa IV TIDI BAYABANGE, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Pembunuhan Yang Di lakukan Secara BersamaSama;2. Menjatuhkan pidana terhadap para Terdakwa berupa Pidana penjara masingmasingselama 11 (sebelas) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
PT BPR KEDU ARTHASETIA
Tergugat:
AHMAD SOLIKHIN
13 — 0
Penggugat:
PT BPR KEDU ARTHASETIA
Tergugat:
AHMAD SOLIKHIN
YULI PARTIMI, SH
Terdakwa:
DOMINIKUS HONA KEDU
87 — 45
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa DOMINIKUS HONA KEDU tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan primer;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primer tersebut;
- Menyatakan Terdakwa DOMINIKUS HONA KEDU tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan
Penuntut Umum:
YULI PARTIMI, SH
Terdakwa:
DOMINIKUS HONA KEDUMenyatakan terdakwa DOMINIKUS HONA KEDU bersalahmelakukan tindak pidana dengan terangterangan dan dengan tenagabersama melakukan kekerasan terhadap orang mengakibatkan lukasebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 170 ayat (2) Ke1KUHP dalam dakwaan Penuntut Umum.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa terdakwa DOMINIKUSHONA KEDU dengan pidana penjara selama 2 (dau) Tahun 6 (enam)Bulan dikurangi selama terdakwa ditahan dalam Rutan dengan perintahagar terdakwa tetap ditahan.3.
Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp.2.000, (dua ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan menyesal dan memohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Primair: Bahwa terdakwa DOMINIKUS HONA KEDU alias HONA DOMI,bersama sama dengan, TENDE PEKA (belum tertangkap), LOGHELUKAS (belum tertangkap), dan BANGGA DENGI (belum tertangkap),pada hari Kamis
Selanjutnya korban langsungmelarikan diri, sedangkan terdakwa bersama temantemannya pulang kerumah.Bahwa akibat perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa DOMINIKUSHONA KEDU alias HONA DOMI, bersama sama dengan, TENDE PEKA(belum tertangkap), LOGHE LUKAS (belum tertangkap), dan BANGGADENGI (belum tertangkap), korban STEFANUS NDARA GALLUmengalami luka, sebagaimana terlampir dalam Surat Visum Et RepertumNomor : 64/TU/Pusk Wnd/II/ 2020 tanggal 10 Februari 2020 yang dibuatdan ditandatangani oleh dr.
Menyatakan Terdakwa DOMINIKUS HONA KEDU tersebutdiatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan primer;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primertersebut;3.
Menyatakan Terdakwa DOMINIKUS HONA KEDU tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana dengan terangterangan dan dengan tenaga bersamamelakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka,sebagaimana dalam dakwaan subsider;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 2 (dua) Tahun;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telahdijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6.
ALAN DHARMASAPUTRA SILALAHI, SH
Terdakwa:
1.MATEUS RANGGA KEDU alias RANGGA KEDU
2.SIMON GHEDA DARI alias SIMON
3.DETA TENA alias JAHA ATE
54 — 18
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa I MATEUS RANGGA KEDU alias RANGGA KEDU, Terdakwa II SIMON GHEDA DARI alias SIMON dan Terdakwa III DETA TENA alias JAHA ATE, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka;
Penuntut Umum:
ALAN DHARMASAPUTRA SILALAHI, SH
Terdakwa:
1.MATEUS RANGGA KEDU alias RANGGA KEDU
2.SIMON GHEDA DARI alias SIMON
3.DETA TENA alias JAHA ATENama lengkap : MATEUS RANGGA KEDU alias RANGGA KEDU;2. Tempat lahir : Kalembu Leten;3. Umur/tanggal lahir : 48 Tahun / 04 Januari 1971;4. Jenis Kelamin > Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat Tinggal : Kampung Karupuk, Desa Wailoho, KecamatanKodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya;7. Agama : Kepercayaan Marapu;8. Pekerjaan > Tani;Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara Waikabubak oleh:1. Penyidik, sejak tanggal 29 Mei 2019 sampai dengan tanggal 17 Juni 2019;2.
Setelah itu datang terdakwa MATEUSRANGGA KEDU yang saat itu membawa 4 (empat) buah tombak dan disusuloleh terdakwa Il SIMON GHEDA DARI. Kemudian terdakwa MATEUSRANGGA KEDU mengarahkan tombak yang dia bawa kearah perut korbanMARTINUS MARU DARI namun tidak kena, sehingga korban MARTINUSMARU DARI terjatuh lalu.
Selanjutnya terdakwa MATEUS RANGGA KEDU kembali mengejar korban MARTINUS MARU DARIsehingga korban MARTINUS MARU DARI terjatuh karena rumput icin.Kemudian saat korban MARTINUS MARU DARI masih dalam posisi terjatuh ditanah, terdakwa MATEUS RANGGA KEDU kemudian menusuk korban denganmenggunakan tombak yang ia bawa sehingga mengenai paha kiri korbanMARTINUS MARU DARI.
Setelah itu para terdakwa dan korbankemudian melarikan diri pulang ke rumah;Bahwa akibat perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa MATEUSRANGGA KEDU alias RANGGA KEDU, terdakwa II SIMON GHEDA DARIalias SIMON, terdakwa III DETA TANA alias JAHA ATE, korban AGUSTINUSDINGA BANI Als AGUS mengalami luka, sebagaimana terlampir dalam SuratVisum Et Repertum Nomor : 41 / VER // VI / 2019 tanggal 18 Juni 2019 yangdibuat dan ditandatangani oleh dr.
Cedera dan perlukaan tersebut dapat menyebabkan gangguanfungsi organ sementara; Bahwa akibat perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa MATEUSRANGGA KEDU alias RANGGA KEDU, terdakwa II SIMON GHEDA DARIalias SIMON, terdakwa Ill DETA TANA alias JAHA ATE, korbanMARTINUS MARU DARI mengalami luka, sebagaimana terlampir dalamSurat Visum Et Repertum Nomor : 42/ VER // VI / 2019 tanggal 10 Juni2019 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.
- Menyatakan Terdakwa I MATEUS RANGGA KEDU alias RANGGA KEDU, Terdakwa II SIMON GHEDA DARI alias SIMON dan Terdakwa III DETA TENA alias JAHA ATE, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka;
RONALD OKTHA, SH
Terdakwa:
KEDU LERE Alias AMA GELA
22 — 8
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Kedu Lere Alias Ama Gela dengan identitas tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (Sepuluh) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan
Penuntut Umum:
RONALD OKTHA, SH
Terdakwa:
KEDU LERE Alias AMA GELAPUTUSANNomor 68 / Pid.B / 2018 / PN WkbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Waikabubak yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama : KEDU LERE Alias AMA GELA;Tempat lahir : Praikalogo;Umur / tanggal lahir : 39 tahun / tahun 1979;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Kampung Kapaka Rajaka, Desa Baliloku,Kecamatan Wanukaka, Kabupaten SumbaBarat
Menyatakan Terdakwa Kedu Lere Alias Ama Gela terbukti secara sahdan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan perbuatanpidana mengambil barang sesuatu berupa 1 (satu) unui sepedamotor Honda Revo No Pol ED 2489 DB yang seluruhnya atausebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki Secaramelawan hukum yang dilakukan diwaktu malam dalam sebuah rumahatau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan olehOrang yang ada disitu tidak diketahui atau tidak dikehendaki olehyang berhak
jalan kaki, Jewu Didu Als Jewu langsung mengambil motor miliksaksi Markus Lodu Japi yang sementara di parkir di dalam kolong rumahdibantu oleh Gaspar Kering Hama Als Gaspar dengan cara mendorong daribelakang, sedangkan terdakwa sendiri berada di depan rumah untukberjaga jaga serta melihat situasi dan kondisi.Bahwa setelah terdakwa KEDU LERE Als AMA GELA bersama samadengan GASPAR KERING Hama Als GASPAR dan JEWU DIDU Als JEWUberhasil membawa motor tersebut keluar dari rumah saksi Markus LoduJapi,
GASPAR KERING Hama Als GASPAR dan JEWU DIDU Als JEWUmembawa motor tersebut disembunyikan di hutan Praimadori, DesaBaliloku, Kecamatan Wanukaka, Kabupaten Sumba Barat terlebih dahuluyang nantinya akan dijual dan hasil daripada keuntungan penjualan tersebutakan dibagi rata.Bahwa akibat peruatan terdakwa KEDU LERE Als AMA GELA bersamasama dengan GASPAR KERING Hama Als GASPAR dan JEWU DIDU AlsJEWU saksi Markus Lodu Japi melaporkan kejadian tersebut padaKepolisian Sektor Wanukaka untuk diproses lebih
Menyatakan Terdakwa KEDU LERE Alias AMA GELA terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalamkeadaan memberatkan sebagaimana dalam Dakwaan Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana atas diri Terdakwa KEDU LERE Alias AMA GELAdengan pidana penjara masingmasing selama 1 (satu) tahun dan 10(sepuluh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Terdakwa:
KEDU TALO
46 — 25
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa KEDU TALO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa izin memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana atas Terdakwa dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan
,MH
Terdakwa:
KEDU TALO
Tergugat:
Kulil Amron
35 — 12
Bank Perkreditan Rakyat Kedu Arthasetia
Tergugat:
Kulil AmronBank Perkreditan Rakyat Kedu Arthasetia, diwakili oleh Ibu PujiRochmiyati,SE Direktur Utama PT. Bank Perkreditan Rakyat KeduArthasetia, bertindak mewakili PT. Bank Perkreditan Rakyat Kedu Arthasetiaberdasarkan Akta Pendirian Perseroan tanggal 18 Juni 1996 besertaperubahanperubahannya dan Akta Pernyataan Keputusan Rapat UmumPemegang Saham Luar Biasa No.19 tanggal 23 Maret 2016, yang dibuatdihadapan Hiansinta Yanti Susanti Tan, SH, Notaris di Magelang, dalam halini memberikan kuasa kepada:1.
Bank PerkreditanRakyat Kedu Arthasetia2. Adventa Satriawan,SH Admin Kredit PT. Bank PerkreditanRakyat Kedu ArthasetiaBertindak dalam jabatannya tersebut berdasarkan Surat Kuasa KhususNo.004/Krd/XI/2018 tanggal 14 November 2018, dalam hal ini memilihdomisili hukum di Kantor PT. Bank Perkreditan Rakyat Kedu Arthasetia, yangberkedudukan di JI.
Raya Kedu No.89, Kedu, Temanggung.Selanjutnya disebut Penggugat;MELAWANNama > Kulil AmronTempat Tanggal Lahir : Temanggung 11081968Jenis Kelamin > LakilakiTempat Tinggal : Kedu Gang 4 02/04 Kedu TemanggungPekerjaan : Karyawan SwastaSelanjutnya disebut Tergugat ;Yang menerangkan bahwa mereka bersedia untuk mengakhiri persengketaan diantara mereka seperti yang termuat dalam surat gugatan register Nomor:Halaman 1 dari 5 Akta Perdamaian Nomor 51/Pdt.G.S/2018/PN Tmg51/Pdt.G.S/2018/PN.Tmg tersebut, dengan
Terdakwa:
RIKI RIKARDO Alias KEDU
34 — 19
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa RIKI RIKARDO Alias KEDU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan supaya orang itu memberikan barang sesuatu, y<
Terdakwa:
RIKI RIKARDO Alias KEDU
MARIANA MATULESSY, SH
Terdakwa:
AGUS RUKUS alias KEDU
93 — 0
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Agus Rukus alias Kedu telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan berat ;
- Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa oleh karena itu selama 2 (dua) tahun ;
- Menetapkan agar masa Penangkapan dan atau Penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan
Penuntut Umum:
MARIANA MATULESSY, SH
Terdakwa:
AGUS RUKUS alias KEDU
Pembanding/Penggugat : SEINGO GOLLU Diwakili Oleh : BENEDIKTUS BULU KEDU
Pembanding/Penggugat : KATRINA MILLA Diwakili Oleh : BENEDIKTUS BULU KEDU
Pembanding/Penggugat : GETRUDIS WINI GAU Diwakili Oleh : BENEDIKTUS BULU KEDU
Pembanding/Penggugat : HERLINA MONE MILLA Diwakili Oleh : BENEDIKTUS BULU KEDU
Terbanding/Tergugat : KONI NGARA
Terbanding/Tergugat : DUNGA ZANGGA, S.Pd
Terbanding/Tergugat :
43 — 13
Pembanding/Penggugat : BENEDIKTUS BULU KEDU Diwakili Oleh : BENEDIKTUS BULU KEDU
Pembanding/Penggugat : SEINGO GOLLU Diwakili Oleh : BENEDIKTUS BULU KEDU
Pembanding/Penggugat : KATRINA MILLA Diwakili Oleh : BENEDIKTUS BULU KEDU
Pembanding/Penggugat : GETRUDIS WINI GAU Diwakili Oleh : BENEDIKTUS BULU KEDU
Pembanding/Penggugat : HERLINA MONE MILLA Diwakili Oleh : BENEDIKTUS BULU KEDU
Terbanding/Tergugat : KONI NGARA
Terbanding/Tergugat : DUNGA ZANGGA, S.Pd
Terbanding/Tergugat :
YULI PARTIMI, SH
Terdakwa:
KAREL KEDU DIMA Als. KAREL
117 — 68
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa KAREL KEDU DIMA alias KAREL tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Penuntut Umum;
- Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;
- Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan
A.n: KAREL KEDU DIMA;
dikembalikan kepada Terdakwa;
- 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Mega Pro No.Pol: ED 2208 WB Nomor Rangka: MH 1KC11147K114816, Nomor Mesin: KC11E 117139;
- 1 (Satu) Lembar STNK dari Sepeda Motor Honda Mega Pro No.Pol: ED 2208 WB Nomor Rangka: MH1KC11147K114816, Nomor Mesin: KC11E 117139.a.n: PEMERINTAH KABUPATEN SUMBA BARAT;
dikembalikan kepada keluarga korban;
6.
Penuntut Umum:
YULI PARTIMI, SH
Terdakwa:
KAREL KEDU DIMA Als. KAREL
ED 8247 AA yang datang dariarah Lamboya hendak menuju ke arah Waikabubak karena tempat kerjaTerdakwa KAREL KEDU DIMA Als. KAREL berada di Weeluri. Saat ituTerdakwa KAREL KEDU DIMA Als. KAREL datang dari arah Lamboyadengan kendaraan yang dikemudikan oleh Terdakwa KAREL KEDUDIMA Als. KAREL dengan kecepatan 4050 Km./jam. Sesat sebelumsampai di tempat kejadian kecelakaan tersebut, pada saat yangbersamaan Terdakwa KAREL KEDU DIMA Als. KAREL melihat adasepeda motor Mega ProNo. Pol.
Kemudian sepeda motor Mega Pro yang mengikutiTerdakwa KAREL KEDU DIMA Als. KAREL dari belakang, menyalipkendaraan yang Terdakwa KAREL KEDU DIMA Als. KAREL kemudikan.Setelah itu Terdakwa KAREL KEDU DIMA Als. KAREL melihat sepedamotor Mega Pro tersebut yang akan menyalip kendaraan yangdikemudikan oleh Terdakwa KAREL KEDU DIMA Als. KARELmemberikan jalan sehingga Terdakwa KAREL KEDU DIMA Als.
Saat sepeda motor tersebut menyalipkendaraan yang dikemudikan oleh Terdakwa KAREL KEDU DIMA Als.KAREL, saat yang bersamaan datang dari arah yang berlawanan yaitudari arah WaikabubakLamboyasepeda motor Honda Beat dengan danterjadi tabrakan antara kedua motor tersebut.
Setelah terjadi tabrakantersebut sepeda motor Mega Pro terjatun dan terseret ke sebelah kiriyaitu jalur yang hendak dilalui oleh Terdakwa KAREL KEDU DIMA Als.KAREL sedangkan pengendara dan yang dibonceng pada sepeda motorHonda Beat terjatuh di sebelah kanan Jalan.
Setelahterjadinya tabrakan tersebut, Terdakwa KAREL KEDU DIMA Als.KAREL tidak sempat berhenti atau untuk melakukan pertolonganterhadap para Korban dikarenakan merasa takut sehingga pada saat ituTerdakwa KAREL KEDU DIMA Als. KAREL tidak memberhentikankendaraan yang dikemudikannya dan hanya melihat melalui kaca spionkendaaraan dan terus berjalan menuju Polres Sumba Barat untukmengamankan diri.
Terdakwa:
AGUS RUKUS Alias KEDU
20 — 3
MENGADILI :
- Menyatakan terdakwa AGUS RUKUS alias KEDU terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "PENGANCAMAN"
- Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa AGUS RUKUS alias KEDU dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;
- Menetapkan lamanya masa Pemidanaan yang dijatuhkan dikurangkan seluruhnya dari masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa ;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;
- membebankna biaya perkara
Terdakwa:
AGUS RUKUS Alias KEDU
PT BPR KEDU ARTHASETIA
Tergugat:
1.TUHAROMI
2.SITI MUFRIKAH
100 — 0
Penggugat:
PT BPR KEDU ARTHASETIA
Tergugat:
1.TUHAROMI
2.SITI MUFRIKAH
Terdakwa:
KEDU KURI Alias AMA BELA
52 — 14
MENGADILI :
- Menyatakan KEDU KURI ALIAS AMA BELA, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan pembunuhan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa KEDU KURI ALIAS AMA BELA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan)
LUMBAN GAOL, SH
Terdakwa:
KEDU KURI Alias AMA BELAMenjatuhkan pidana terhadap terdakwa KEDU KURI Alias AMABELAdengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun, dikurangselama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintahterdakwa tetap ditahan;3.
Menyatakan Terdakwa Kedu Kuri tidak terbukti secarasah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimanadalam dakwaan kesatu atau dakwaan kedua dari PenuntutUmum;2. Membebaskan Terdakwa Kedu Kuri dari dakwaandakswaan (vrijspraak) atau setidaktidaknya melepaskan dar!Halaman 3 dari 25 Putusan Nomor 70/Pid.B/2021/PN Wkbsemua tuntutan hukum (onstlaag van alle rechtvervolging)dengan segala akibat hukumnya.3.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa KEDU KURI Alias AMABELA dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) tahun, dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintahterdakwa tetap ditahan;3.
Perbuatan mana dilakukan olehterdakwa KEDU KURI Alias UBUI KURI Alias AMA BELA bersama dengan saksiJAPE RINA Alias JEFRI dengan caracara sebagai berikut: Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana diuraikan diatas, berawalketika terdakwa KEDU KURI Alias UBUI KURI Alias AMA BELA bersamasama dengan ayahnya, saksi JAPE RINA Alias JEFRI mendatangi rumahkorban AYUB LEKA HAIRO Alias AYUB untuk menanyakan permasalahanmengenai kendaraan yang ditahan untuk mengangkut tanah dari sekitarrumah korban.
Menyatakan KEDU KURI ALIAS AMA BELA, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersamasamamelakukan pembunuhan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatuPenuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa KEDU KURI ALIAS AMA BELAoleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
77 — 16
LUKAS ENDE BILI AK KORNELIS BILI KEDU , terdakwa III. MUHAMMAD MUHLIS AK HENDRIKUS HABU, terdakwa IV. KARLOSIUS BOLO AK MATEUS MALO BOLO dan terdakwa V. ANDREAS SANSIUS AK AGUSTINUS BORA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana BERSAMA-SAMA MENGGUNAKAN KESEMPATAN MAIN JUDI;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I. DAMIANUS JENALU AK NIKOLAUS KEDAU, terdakwa II. LUKAS ENDE BILI AK KORNELIS BILI KEDU , terdakwa III.
DAMIANUS JENALU AK NIKOLAUS KEDAULUKAS ENDE BILI AK KORNELIS BILI KEDUMUHAMMAD MUHLIS AK HENDRIKUS HABUKARLOSIUS BOLO AK MATEUS MALO BOLOANDREAS SANSIUS AK AGUSTINUS BORA
Terdakwa:
1.HABA KODI Alias AMA KEDU
2.KORNELIS TUANGU BORA Alias NELIS
26 — 20
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I Haba Kodi als Ama Kedu dan Terdakwa II Kornelis Tuangu Bora als Nelis telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Haba Kodi als Ama Kedu dan Terdakwa II Kornelis Tuangu Bora als Nelis
Terdakwa:
1.HABA KODI Alias AMA KEDU
2.KORNELIS TUANGU BORA Alias NELIS
Terdakwa:
1.VITHO ADI NURHASAN ALS KEDU Bin WASIT PERMADI
2.ERIK EKA SAPUTRA Bin SUTRISNO
15 — 11
Terdakwa:
1.VITHO ADI NURHASAN ALS KEDU Bin WASIT PERMADI
2.ERIK EKA SAPUTRA Bin SUTRISNO
67 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR UTAMA PERUM PERHUTANI (Perusahaan Hutan Negara Indonesia) cq KEPALA WILAYAH UNIT I PERUM PERHUTANI JAWA TENGAH cq Administratur/Kepala KPH (Kesatuan Pemangku Hutan) PERHUTANI KEDU UTARA VS SRI AMINAH, DKK
., tanggal 19 Oktober 2017 yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut: Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi Direktur Utama PerumPerhutani (Perusahaan Hutan Negara Indonesia) cq Kepala Wilayah Unit Perum Perhutani Jawa Tengah cq Administratur/Kepala KPH (KesatuanPemangku Hutan) Perhutani Kedu Utara, tersebut; Menghukum Pemohon Kasasi/Turut Tergugat/Turut Terbanding untukmembayar biaya perkara dalam semua tingkat peradilan dan dalamtingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00
Kembali/Para Penggugat adalah ahiwaris dari Siti Alsum yang berhak atas objek sengketa, sehingga perbuatanTergugat II dan Tergugat III menguasai objek sengketa merupakan perbuatanmelawan hukum;:Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali DIREKTUR UTAMA PERUM PERHUTANI (Perusahaan HutanNegara Indonesia) cq KEPALA WILAYAH UNIT PERUM PERHUTANI JAWATENGAH cq Administratur/Kepala KPH (Kesatuan Pemangku Hutan)PERHUTANI KEDU
Nomor 162 PK/Pdt/2019JAWA TENGAH cq Administratur/Kepala KPH (Kesatuan PemangkuHutan) PERHUTANI KEDU UTARA, tersebut;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam pemeriksaan peninjauan kembali ini sejumlahRp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Senin, tanggal 17 Juni 2019 oleh Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, Dr.