Ditemukan 23 data
Adityo Utomo, SH
Terdakwa:
KOMENG JONATAN
127 — 66
Bendahara Desa Karya Bhakti;
- 1 (satu) bundel fotocopy buku Peraturan Desa Karya Bhakti Nomor 02 Tahun 2017 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Karya Bhakti Tahun 2017 dan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Nomor 02 Tahun 2017 Tentang Persetujuan Peraturan Desa Karya Bhakti Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Karya Bhakti Tahun 2017;
- 1 (satu) lembar kritansi pembayaran dari RENADUS kepada YOHANES HERI untuk kegiatan Pembangunan Bronjong Dsn.
Bengkayang, tanggal 12 Januari 2018 sebesar Rp. 90.162.000,- (Sembilan Puluh Juta Seratus Enam Puluh Dua Ribu Rupiah);
- 1 (satu) lembar kritansi pembayaran dari RENADUS kepada MAMAN untuk kegiatan Pembangunan Normalisasi Sungai Dsn. Keranji Rt. 001 / Rw. 001 Ds. Karya Bhakti Kec. Sungai Betung Kab. Bengkayang, tanggal 12 Januari 2018 sebesar Rp. 80.549.200,- (Delapan Puluh Juta Lima Ratus Empat Puluh Sembilan Ribu Dua Ratus Rupiah).
Adityo Utomo, SH
Terdakwa:
GUSMANTO alias LINGKUN
122 — 79
Bendahara Desa Karya Bhakti;
- 1 (satu) bundel fotocopy buku Peraturan Desa Karya Bhakti Nomor 02 Tahun 2017 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Karya Bhakti Tahun 2017 dan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Nomor 02 Tahun 2017 Tentang Persetujuan Peraturan Desa Karya Bhakti Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Karya Bhakti Tahun 2017;
- 1 (satu) lembar kritansi pembayaran dari RENADUS kepada YOHANES HERI untuk kegiatan Pembangunan Bronjong Dsn.
Bengkayang, tanggal 12 Januari 2018 sebesar Rp. 90.162.000,- (Sembilan Puluh Juta Seratus Enam Puluh Dua Ribu Rupiah);
- 1 (satu) lembar kritansi pembayaran dari RENADUS kepada MAMAN untuk kegiatan Pembangunan Normalisasi Sungai Dsn. Keranji Rt. 001 / Rw. 001 Ds. Karya Bhakti Kec. Sungai Betung Kab. Bengkayang, tanggal 12 Januari 2018 sebesar Rp. 80.549.200,- (Delapan Puluh Juta Lima Ratus Empat Puluh Sembilan Ribu Dua Ratus Rupiah).
Adityo Utomo, SH
Terdakwa:
YULIUS Anak ALOYSIUS KANCIL SANJUK
134 — 75
Bendahara Desa Karya Bhakti;
- 1 (satu) bundel fotocopy buku Peraturan Desa Karya Bhakti Nomor 02 Tahun 2017 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Karya Bhakti Tahun 2017 dan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Nomor 02 Tahun 2017 Tentang Persetujuan Peraturan Desa Karya Bhakti Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Karya Bhakti Tahun 2017;
- 1 (satu) lembar kritansi pembayaran dari RENADUS kepada YOHANES HERI untuk kegiatan Pembangunan Bronjong Dsn.
Bengkayang, tanggal 12 Januari 2018 sebesar Rp. 90.162.000,- (Sembilan Puluh Juta Seratus Enam Puluh Dua Ribu Rupiah);
- 1 (satu) lembar kritansi pembayaran dari RENADUS kepada MAMAN untuk kegiatan Pembangunan Normalisasi Sungai Dsn. Keranji Rt. 001 / Rw. 001 Ds. Karya Bhakti Kec. Sungai Betung Kab. Bengkayang, tanggal 12 Januari 2018 sebesar Rp. 80.549.200,- (Delapan Puluh Juta Lima Ratus Empat Puluh Sembilan Ribu Dua Ratus Rupiah).