Ditemukan 27999 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-09-2014 — Putus : 28-01-2015 — Upload : 11-08-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 1641/Pid.B/2014/PN.Jkt.Pst.
Tanggal 28 Januari 2015 — Drs. H. MUHAMMAD NASSA alias Drs. H. AHMAD NS alias MUHAMMAD HUSSIN
10022
  • 2 Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) tahun dan denda sejumlah Rp10.000.000,000,00 (sepuluh milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) tahun;3 Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4 Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5 Menetapkan barang bukti berupa:a. 1 (satu) bendel surat surat kuitansi
    pelunasan pembayaran umroh dari Mustafa Pura dan surat pernyataan dari terdakwa Drs Muhammad Nassa;b. 1 (satu) lembar kalender tahun 2014 dari PT Lintas Utama Sukses dan 1 (satu) keeping CD dokumen perjalanan umroh dari team survai PT Linus;c. 1 (satu) bendel kuitansi pelunasan pembayaran umroh dari Maghfiroh Yenny;d. 1 (satu) bendel kuitansi pelunasan pembayaran umroh dari Ny.
    Masinah;e. 1 (satu) bendedl Kuitansi pembayaran umroh dari Maslahani Lubis;f. 1 (satu) bendel kuitansi pembayaran pelunasan umroh dari Sulaiman;g. 2 (dua) lembar dokumen sewa menyewa ruangan kantor rang 101 dan 302 gedung Cimandiri One tanggal 24 Oktober 2013 dan 14 Nopember 2014 antara Yayasan Memajukan Ilmu Penyakit dalam dengan PT Lintas Utama Sukses sebagai penyewa gedung Cimandiri One;h. 1 (satu) bendel kuitansi pelunasan pembayaran umroh dan formulir pendaftaran umroh dari saksi Siti Rohtimah
    ;i. 1 (satu) bendel kuitansi pelunasan pembayaran umroh dan formulir pendaftaran umroh dari R.A Darmastuti;j. 1 (satu) lembar print out data rekening Koran Bank Mandiri Nomor rek.1230002233668 periode tanggal 1 Januari 2012 sampai tanggal 31 Desember 2012 dan 15 (lima belas) lembar rekening Bank Mandiri periode tanggal 1 Desember 2012 sampai dengan 28 Pebruari 2014;k. 2 (dua) buah spanduk PT Rahman Rahim 1 mesin fax dan telephon merk phanasonik, 1 mesin fax dan telephon merk sharp, 1 unit computer
Register : 15-06-2011 — Putus : 26-10-2011 — Upload : 12-11-2013
Putusan PN PARE PARE Nomor 99/Pid.B/2011/PN.Parepare
Tanggal 26 Oktober 2011 — H.SYAMSUDDIN BIN H.MAMING
4316
  • Memerintahkan barang bukti berupa : - 1 (satu) lembar Surat Perjanjian Sewa / kontrak ruko- Kuitansi senilai Rp 5.000.000 tertanggal 23 Maret 2008- Kuitansi senilai Rp 5.000.000 tertanggal 07 April 2008- Kuitansi senilai Rp 10.000.000 tertanggal 09 April 2008- Kuitansi senilai Rp 10.000.000 tertanggal 13 April 2008- Kuitansi senilai Rp 30.000.000 tertanggal 14 April 2008- Kuitansi senilai Rp 2.000.000 tertanggal 14 April 2008- Kuitansi senilai Rp 4.000.000 tertanggal 02 Mei 2008- Kuitansi
    senilai Rp 4.000.000 tertanggal 08 Mei 2008- Kuitansi senilai Rp 4.000.000 tertanggal 03 Juni 2008- Kuitansi senilai Rp 3.000.000 tertanggal 13 Agustus 2008- Kuitansi senilai Rp 3.000.000 tertanggal 28 September 2008- 1 (satu) bundle berkas rumah yang terletak di jalan Bau Massepe No.356 Kel.Labukkang Kec.Ujung Kota Parepare.- 1 (satu) lembar kuitansi tertanggal 11 September 2009 - Pembukaan Dea Computer untuk periode Mei 2008, Juni 2008, Agustus dan Oktober 2008.- Kuitansi pembayaran sewa
    kontrak rumah di Parepare sebesar Rp 2.500.000 tertanggal 08 Juni 2008.- Kuitansi pembayaran sewa kontrak rumah selama 5 tahun alamat di jalan Bau Massepe sebesar Rp 2.000.000.- Kuitansi pembayaran sewa rumah sebesar Rp 5.000.000 tertanggal 28 Maret 2008.- Kuitansi pembayaran panjar sewa rumah sebesar Rp 5.000.000 tertanggal 13 Maret 2008.- Kuitansi pembayaran panjar sewa rumah sebesar Rp 3.000.000 tertanggal 5 Maret 2008.- 1 (satu) lembar kuitansi pengambilan barang berupa laptop tertanggal
    14 Maret 2008.- Kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 1.000.000 tertanggal 09 Mei 2008.- Kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 1.500.000 tertanggal 17 Juni 2008.- Kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 1.000.000 tertanggal 25 Agustus 2008.- Kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 1.000.000 tertanggal 29 Oktober 2008.
    Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) lembar Surat Perjanjian Sewa ruko tertanggal 14April 2008.1 (satu) lembar Kuitansi tertanggal 23 Maret 2008 senilaiRp 5.000.000.1 (satu) lembar Kuitansi tertanggal 07 April 2008 senilaiRp 5.000.000.1 (Satu) lembar Kuitansi tertanggal 09 April 2008 senilaiRp 10.000.000.1 (satu) lembar Kuitansi tertanggal 13 April 2008 senilaiRp 10.000.000.1 (Satu) lembar Kuitansi tertanggal 14 April 2008 senilaiRp 30.000.000.1 (satu) lembar Kuitansi tertanggal 14 April 2008
    senilaiRp 2.000.000.1 (satu) lembar Kuitansi tertanggal 02 Mei 2008 senilaiRp 4.000.000.1 (satu) lembar Kuitansi tertanggal 08 Mei 2008 senilaiRp 4.000.0001 (satu) lembar Kuitansi tertanggal 03 Juni 2008 senilaiRp 4.000.0001 (satu) lembar Kuitansi tertanggal 13 Agustus 2008senilai Rp 3.000.0001 (satu) lembar Kuitansi tertanggal 28 September 2008senilai Rp 3.000.0001 (satu) bundle berkas rumah yang terletak di jalan BauMassepe No.356 Kel.Labukkang Kec.Ujung KotaParepare.1 (satu) lembar kuitansi tertanggal
    5 Maret 2008 senilaiRp 3.000.000.1 (satu) lembar kuitansi tertanggal 14 Maret 2008pengambilan laptop.1 (Satu) lembar Kuitansi tertanggal 09 Mei 2008 senilaiRp 1.000.000.1 (satu) lembar Kuitansi tertanggal 17 Juni 2008 senilaiRp 1.500.000..e 1 (satu) lembar Kuitansi tertanggal 25 Agustus 2008senilai Rp 1.000.000.e 1 (satu) lembar Kuitansi tertanggal 29 Oktober 2008senilai Rp 1.000.000.dikembalikan kepada yang berhak4.
    tertanggal 07 April 2008e Kuitansi senilai Rp 10.000.000 tertanggal 09 April 2008e Kuitansi senilai Rp 10.000.000 tertanggal 13 April 2008e Kuitansi senilai Rp 30.000.000 tertanggal 14 April 2008e Kuitansi senilai Rp 2.000.000 tertanggal 14 April 2008e Kuitansi senilai Rp 4.000.000 tertanggal 02 Mei 2008e Kuitansi senilai Rp 4.000.000 tertanggal 08 Mei 2008e Kuitansi senilai Rp 4.000.000 tertanggal 03 Juni 2008e Kuitansi senilai Rp 3.000.000 tertanggal 13 Agustus 2008e Kuitansi senilai Rp 3.000.000
    sebesar Rp 5.000.000tertanggal 28 Maret 2008.Kuitansi pembayaran panjar sewa rumah sebesar Rp 5.000.000tertanggal 13 Maret 2008.Kuitansi pembayaran panjar sewa rumah sebesar Rp 3.000.000tertanggal 5 Maret 2008.1 (satu) lembar kuitansi pengambilan barang berupa laptoptertanggal 14 Maret 2008.Kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 1.000.000 tertanggal 09Mei 2008.Kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 1.500.000 tertanggal 17Juni 2008.Kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 1.000.000 tertanggal 25Agustus 2008
Register : 12-07-2022 — Putus : 23-11-2022 — Upload : 01-12-2022
Putusan PN AMBON Nomor 26/Pid.Sus-TPK/2022/PN Amb
Tanggal 23 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
1.KARIMUDIN,S.H.
2.JUNITA SAHETAPY, SH
3.BENFRID C. M. FOEH, SH
4.WILLEM MAIRUHU, SH
Terdakwa:
ARMAN SYAH TOMAGOLA, ST
1626
  • Lumaesan ;
  • 2 (dua) Kuitansi Penerimaan Uang tanggal 29-07-2019 atas Nama Marthen Atuany ;
  • 1 (satu) Kuitansi Penerimaan Uang tanggal 29-07-2019 atas Nama Angki ;
  • 2 (dua) Kuitansi Penerimaan Uang tanggal 29-07-2019 atas Nama Damri ;
  • 1 (satu) Kuitansi Penerimaan Uang tanggal 29-07-2019 atas Nama Arman ;
  • 1 (satu) Kuitansi Penerimaan Uang tanggal 30-07-2019 atas Nama Marthen Atuany ;
  • 1 (satu) Kuitansi Penerimaan Uang tanggal 30-07-2019 atas
    Nama Hanok Ipapoto ;
  • 1 (satu) Kuitansi Penerimaan Uang tanggal 30-07-2019 atas Nama Marthen Atuany ;
  • 1 (satu) Kuitansi Penerimaan Uang tanggal 05-08-2029 atas Nama Mahmud ;
  • 1 (satu) Kuitansi Penerimaan Uang tanggal 06-08-2019 atas Nama Daeng Madoa ;
  • 1 (satu) Kuitansi Penerimaan Uang tanggal 05-08-2019 atas Nama Surawan ;
  • 1 (satu) Kuitansi Penerimaan Uang tanggal 05-08-2019 atas Nama Mahmud ;
  • 1 (satu) Kuitansi Penerimaan Uang tanggal 06-
    Uang tanggal 13-08-2019 atas Nama Joko Prasetyo ;
  • 1 (satu) Kuitansi Penerimaan Uang tanggal 13-08-2019 atas Nama La Oke ;
  • 1 (satu) Kuitansi Penerimaan Uang tanggal 16-08-2019 atas Nama Marthen Atuany ;
  • 1 (satu) Kuitansi Penerimaan Uang tanggal 16-08-2019 atas Nama Toko Gracia ;
  • 1 (satu) Kuitansi Penerimaan Uang tanggal 16-08-2019 atas Nama Arianto ;
  • 1 (satu) Kuitansi Penerimaan Uang tanggal 09-09-2019 atas Nama Arianto ;
  • 1 (satu) Kuitansi
    ) Kuitansi Penerimaan Uang tanggal 10-09-2019 atas Nama Purnomo ;
  • 1 (satu) Kuitansi Penerimaan Uang tanggal 10-09-2019 atas Nama Apeng ;
  • 1 (satu) Kuitansi Penerimaan Uang tanggal 10-09-2019 atas Nama Joko Prasetyo ;
  • 1 (satu) Kuitansi Penerimaan Uang tanggal 16-09-2019 atas Nama Mulyady;
  • 1 (satu) Kuitansi Penerimaan Uang tanggal 16-09-2019 atas Nama Sa Ali ;
  • 1 (satu) Kuitansi Penerimaan Uang tanggal 16-09-2019 atas Nama Alex ;
  • 1 (satu) Kuitansi
    Uang tanggal 17-08-2019 atas Nama Purnomo ;
  • 1 (satu) Kuitansi Penerimaan Uang tanggal 17-08-2019 atas Nama Joko Prasetyo ;
  • 1 (satu) Kuitansi Penerimaan Uang tanggal 18-08-2019 atas Nama Koko ;
  • 1 (satu) Kuitansi Penerimaan Uang tanggal 18-08-2019 atas Nama Bunari ;
  • 1 (satu) Kuitansi Penerimaan Uang tanggal 20-08-2019 atas Nama Arianto ;
  • 1 (satu) Kuitansi Penerimaan Uang tanggal 21-08-2019 atas Nama Lesnussa ;
  • 1 (satu) Kuitansi Penerimaan
Register : 30-06-2022 — Putus : 18-11-2022 — Upload : 01-12-2022
Putusan PN AMBON Nomor 21/Pid.Sus-TPK/2022/PN Amb
Tanggal 18 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
1.KARIMUDIN,S.H.
2.JUNITA SAHETAPY, S.H
3.BENFRID C. M. FOEH, SH
4.WILLEM MAIRUHU, SH
Terdakwa:
1.IMANUEL LUMAESAN, S. Pd
2.DANIEL SOUHALY
18079
  • li>1 (satu) Kuitansi Penerimaan Uang tanggal 16-09-2019 atas Nama Udin
  • 1 (satu) Kuitansi Penerimaan Uang tanggal 17-09-2019 atas Nama Apeng
  • 1 (satu) Kuitansi Penerimaan Uang tanggal 17-09-2019 atas Nama La Oke
  • 1 (satu) Kuitansi Penerimaan Uang tanggal 26-09-2019 atas Nama Apeng
  • 1 (satu) Kuitansi Penerimaan Uang tanggal 17-08-2019 atas Nama Sa Ali
  • 1 (satu) Kuitansi Penerimaan Uang tanggal 17-08-2019 atas Nama Purnomo
  • 1 (satu) Kuitansi Penerimaan
    >
  • 1 (satu) Kuitansi Penerimaan Uang tanggal 02-10-2019 atas Nama Bunari
  • 1 (satu) Kuitansi Penerimaan Uang tanggal 02-10-2019 atas Nama Tarno
  • 1 (satu) Kuitansi Penerimaan Uang tanggal 02-10-2019 atas Nama Sontek
  • 1 (satu) Kuitansi Penerimaan Uang tanggal 03-10-2019 atas Nama Hanok Ipapoto
  • 1 (satu) Kuitansi Penerimaan Uang tanggal 03-10-2019 atas Nama Tarno
  • 1 (satu) Kuitansi Penerimaan Uang tanggal 03-10-2019 atas Nama Apeng
  • 1 (satu) Kuitansi
  • ) Kuitansi Penerimaan Uang tanggal 17-10-2019 atas Nama Kios KURNIA
  • 1 (satu) Kuitansi Penerimaan Uang tanggal 17-10-2019 atas Nama Koko
  • 1 (satu) Kuitansi Penerimaan Uang tanggal 17-10-2019 atas Nama Latif
  • 1 (satu) Kuitansi Penerimaan Uang tanggal 17-10-2019 atas Nama AD.
    S
  • 1 (satu) Kuitansi Penerimaan Uang tanggal 07-12-2019 atas Nama Bunari
  • 1 (satu) Kuitansi Penerimaan Uang tanggal 08-12-2019 atas Nama Surawan
  • 1 (satu) Kuitansi Penerimaan Uang tanggal 08-12-2019 atas Nama Bunari
  • 1 (satu) Kuitansi Penerimaan Uang tanggal 09-12-2019 atas Nama Daud
  • 2 (dua) Kuitansi Penerimaan Uang tanggal 09-12-2019 atas Nama Bunari
  • 1 (satu) Kuitansi Penerimaan Uang tanggal 12-12-2019 atas Nama Daud
  • 1 (satu) Kuitansi
    ) Kuitansi Penerimaan Uang tanggal 16-12-2019 tanpa Nama
  • 1 (satu) Kuitansi Penerimaan Uang tanggal 16-12-2019 atas Nama Suito
  • 1 (satu) Kuitansi Penerimaan Uang tanggal 16-12-2019 atas Nama Andi.
Register : 14-11-2022 — Putus : 04-04-2023 — Upload : 08-08-2023
Putusan PN MEDAN Nomor 90/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mdn
Tanggal 4 April 2023 — Penuntut Umum:
ALVONSO MANIHURUK, SH
Terdakwa:
ERON GINTING
22925
  • .- sebanyak 4 kuitansi.
  • Kuitansi pembayaran biaya makanan dan minuman rapat (pelatihan) ke WARUNG POJOK MASPON sebesar Rp. 3.500.000.- sebanyak 2 kuitansi.
  • Kuitansi pembayaran makanan dan susu pasien ke UD. MASMURTA sebesar Rp. 340.117.250.- sebanyak 12 kuitansi.
  • Kuitansi pembayaran biaya tisu refil sebanyak 6 kuitansi sebesar Rp. 25.808.123.-. dengan rincian CV GLOBALINDO SEJATI 2 Kuitansi, PT. MIFTAHUL JANNAH 4 Kuitansi.
    .- sebanyak 4 kuitansi.
  • Kuitansi pembayaran untuk pengadaan ATK ke TOKO BARUS sebesar Rp. 3.000.000.- sebanyak 2 kuitansi.
  • Kuitansi pembayaran biaya cetakan (form, blanko, spanduk) ke UD. ERA BARU sebesar Rp. 180.752.875.- sebanyak 14 kuitansi.
  • Kuitansi pembayaran foto copy ke MARSHAL FOTO COPY sebesar Rp. 5.000.000.- sebanyak 1 kuitansi.
  • Kuitansi pembayaran biaya makanan dan minuman rapat sebanyak 52 kuitansi, total pembayaran sebesar Rp. 82.650.000.-, dengan rincian: Rumah Makan MASPON 47 kuitansi, Rumah Makan IYO 1 kuitansi.
  • Kuitansi pembayaran makanan dan susu pasien ke UD. MASMURTA sebesar Rp. 419.779.875.- sebanyak 12 kuitansi.
  • Kuitansi pembayaran biaya tisu refil sebanyak 6 kuitansi sebesar Rp. 22.795.205.- dengan rincian: CV. GLOBALINDO SEJATI 5 Kuitansi, PT. MIFTAHUL JANNAH 1 Kuitansi.
    .-, sebanyak 1 kuitansi.
  • Kuitansi pembayaran untuk pengadaan alat-alat kesehatan ke PT. DANVI MEDILAB PERKASA sebesar Rp. 101.709.236.-, sebanyak 1 kuitansi.
  • Kuitansi pembayaran untuk pengadaan alat elektronik sebanyak 3 kuitansi, total pembayaran Rp. 43.135.500.- dengan rincian: TOKO SERBA JADI JAYA 2 Kuitansi, CV. ESA TRI KARYA 1 Kuitansi.
  • Kuitansi pembayaran untuk pengadaan meubeleur RS sebanyak 2 kuitansi, total pembayaran Rp. 69.041.500.- dengan rincian: CV. MAHKOTA PRATAMA 1 Kuitansi, CV. ESA TRI KARYA 1 Kuitansi.
  • Kuitansi pembayaran untuk pengadaan alat-alat rumah tangga sebanyak 2 kuitansi, total pembayaran Rp. 19.390.500.- dengan rincian: TOKO SAUDARA JAYA 1 Kuitansi, PT. DANVI 1 Kuitansi.
  • Kuitansi pembayaran untuk pengadaan laptop ke CV.
Register : 11-03-2015 — Putus : 04-05-2015 — Upload : 05-11-2015
Putusan PN PALU Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2015/PN Pal
Tanggal 4 Mei 2015 — SAMSAKE, M
5713
  • 15 Juli 2010 sebesar Rp. 562.500,00; --------------------39) Kuitansi tanggal 2 Agustus 2010 sebesar Rp. 4.400.000,00; -------------40) Kuitansi tanggal 2 Agustus 2010 sebesar Rp. 2.500.000,00; -------------41) Kuitansi tanggal 4 Agustus 2010 sebesar Rp. 2.500.000,00; -------------42) Kuitansi tanggal 4 Agustus 2010 sebesar Rp. 500.000,00; ---------------43) Kuitansi tanggal 14 Agustus 2010 sebesar Rp. 450.000,00; -------------44) Kuitansi tanggal 7 September
    Kuitansi tanggal 20 Januari 2011 sebesar Rp. 180.000,00; --------------58) Kuitansi tanggal 4 Januari 2011 sebesar Rp. 500.000,00; ----------------59) Kuitansi tanggal 4 Januari 2011 sebesar Rp. 500.000,00; ----------------60) Kuitansi tanggal 4 Januari 2011 sebesar Rp. 700.000,00; ----------------61) Kuitansi tanggal 23 Maret 2011 sebesar Rp. 4.730.000,00; --------------62) Kuitansi tanggal 25 Maret 2011 sebesar Rp. 45.000,00; ------------------63) Kuitansi
    tanggal 25 Maret 2011 sebesar Rp. 30.000,00; ------------------64) Kuitansi tanggal 5 April 2011 sebesar Rp. 250.000,00; --------------------65) Kuitansi tanggal 10 April 2011 sebesar Rp. 500.000,00; ------------------66) Kuitansi tanggal 15 April 2011 sebesar Rp. 500.000,00; ------------------67) Kuitansi tanggal 20 April 2011 sebesar Rp. 500.000,00; ------------------68) Kuitansi tanggal 25 April 2011 sebesar Rp. 1.000.000,00; ----------------69) Kuitansi
    tanggal 10 Agustus 2011 sebesar Rp. 540.000,00; -------------76) Kuitansi tanggal 15 September 2011 sebesar Rp. 5.937.500,00; -------77) Kuitansi tanggal 15 September 2011 sebesar Rp. 4.000.000,00; -------78) Kuitansi tanggal 20 September 2011 sebesar Rp. 2.000.000,00; -------79) Kuitansi tanggal 20 Oktober 2011 sebesar Rp. 5.312.500,00; -----------80) Kuitansi tanggal 25 Oktober 2011 sebesar Rp. 4.000.000,00; -----------81) Kuitansi tanggal 13 Nopember
    2011 sebesar Rp. 760.000,00; ----------82) Kuitansi tanggal 15 Nopember 2011 sebesar Rp. 6.600.000,00; --------83) Kuitansi tanggal 15 Nopember 2011 sebesar Rp. 3.000.000,00; --------84) Kuitansi tanggal 20 Nopember 2011 sebesar Rp. 5.000.000,00; --------85) Kuitansi tanggal 20 Nopember 2011 sebesar Rp. 2.000.000,00; --------86) Kuitansi tanggal 20 Nopember 2011 sebesar Rp. 2.000.000,00; --------87) Kuitansi tanggal 20 Nopember 2011 sebesar Rp. 1.250.000,00
    Rp. 562.500,00; Kuitansi tanggal 15 Juli 2010 sebesar Rp. 562.500,00; Kuitansi tanggal 2 Agustus 2010 sebesar Rp. 4.400.000,00; Kuitansi tanggal 2 Agustus 2010 sebesar Rp. 2.500.000,00; Kuitansi tanggal 4 Agustus 2010 sebesar Rp. 2.500.000,00; Kuitansi tanggal 4 Agustus 2010 sebesar Rp. 500.000,00; Kuitansi tanggal 14 Agustus 2010 sebesar Rp. 450.000 ,00; Kuitansi tanggal 7 September 2010 sebesar Rp. 750.000,00; Kuitansi tanggal 7 September 2010 sebesar Rp. 2.000.000,00; Kuitansi tanggal 9 September
    Kuitansi tanggal 25 Desember 2010 sebesar Rp. 1.000.000,00; Kuitansi tanggal 25 Desember 2010 sebesar Rp. 2.000.000,00; Kuitansi tanggal 20 Januari 2011 sebesar Rp. 180.000,00; Kuitansi tanggal 4 Januari 2011 sebesar Rp. 500.000,00; Kuitansi tanggal 4 Januari 2011 sebesar Rp. 500.000,00; Kuitansi tanggal 4 Januari 2011 sebesar Rp. 700.000,00; Kuitansi tanggal 23 Maret 2011 sebesar Rp. 4.730.000,00; Kuitansi tanggal 25 Maret 2011 sebesar Rp. 45.000,00; Kuitansi tanggal 25 Maret 2011 sebesar Rp. 30.000,00
    92)93)94)Kuitansi tanggal 20 Mei 2011 sebesar Rp. 150.000,00; Kuitansi tanggal 2 Juli 2011 sebesar Rp. 200.000,00; Kuitansi tanggal 11 Juni 2011 sebesar Rp. 500.000,00; Kuitansi tanggal 10 Agustus 2011 sebesar Rp. 540.000,00; Kuitansi tanggal 15 September 2011 sebesar Rp. 5.937.500,00; Kuitansi tanggal 15 September 2011 sebesar Rp. 4.000.000,00; Kuitansi tanggal 20 September 2011 sebesar Rp. 2.000.000,00; Kuitansi tanggal 20 Oktober 2011 sebesar Rp. 5.312.500,00; Kuitansi tanggal 25 Oktober 2011
    29 Juni 2010 sebesar Rp. 240.000,00; Kuitansi tanggal 30 Juni 2010 sebesar Rp. 120.000,00; Kuitansi tanggal 30 Juni 2010 sebesar Rp. 240.000,00; Kuitansi tanggal 5 Juli 2010 sebesar Rp. 562.500,00; Kuitansi tanggal 15 Juli 2010 sebesar Rp. 562.500,00; Kuitansi tanggal 2 Agustus 2010 sebesar Rp. 4.400.000,00; Kuitansi tanggal 2 Agustus 2010 sebesar Rp. 2.500.000,00; Kuitansi tanggal 4 Agustus 2010 sebesar Rp. 2.500.000,00; Kuitansi tanggal 4 Agustus 2010 sebesar Rp. 500.000,00; Kuitansi tanggal 14
    ; Kuitansi tanggal 25 Oktober 2010 sebesar Rp. 80.000,00; Kuitansi tanggal 5 Nopember 2010 sebesar Rp. 5.000.000,00; Kuitansi tanggal 20 Nopember 2010 sebesar Rp. 2.000.000,00; Kuitansi tanggal 25 Desember 2010 sebesar Rp. 1.000.000,00; Kuitansi tanggal 25 Desember 2010 sebesar Rp. 2.000.000,00; Kuitansi tanggal 20 Januari 2011 sebesar Rp. 180.000,00; Kuitansi tanggal 4 Januari 2011 sebesar Rp. 500.000,00; Kuitansi tanggal 4 Januari 2011 sebesar Rp. 500.000,00; Kuitansi tanggal 4 Januari 2011 sebesar
Register : 11-03-2015 — Putus : 04-05-2015 — Upload : 05-11-2015
Putusan PN PALU Nomor 21/Pid.Sus-TPK/2015/PN Pal
Tanggal 4 Mei 2015 — Drs. SALIM
4811
  • 15 Juli 2010 sebesar Rp. 562.500,00; --------------------39) Kuitansi tanggal 2 Agustus 2010 sebesar Rp. 4.400.000,00; -------------40) Kuitansi tanggal 2 Agustus 2010 sebesar Rp. 2.500.000,00; -------------41) Kuitansi tanggal 4 Agustus 2010 sebesar Rp. 2.500.000,00; -------------42) Kuitansi tanggal 4 Agustus 2010 sebesar Rp. 500.000,00; ---------------43) Kuitansi tanggal 14 Agustus 2010 sebesar Rp. 450.000,00; -------------44) Kuitansi tanggal 7 September
    Kuitansi tanggal 20 Januari 2011 sebesar Rp. 180.000,00; --------------58) Kuitansi tanggal 4 Januari 2011 sebesar Rp. 500.000,00; ----------------59) Kuitansi tanggal 4 Januari 2011 sebesar Rp. 500.000,00; ----------------60) Kuitansi tanggal 4 Januari 2011 sebesar Rp. 700.000,00; ----------------61) Kuitansi tanggal 23 Maret 2011 sebesar Rp. 4.730.000,00; --------------62) Kuitansi tanggal 25 Maret 2011 sebesar Rp. 45.000,00; ------------------63) Kuitansi
    tanggal 25 Maret 2011 sebesar Rp. 30.000,00; ------------------64) Kuitansi tanggal 5 April 2011 sebesar Rp. 250.000,00; --------------------65) Kuitansi tanggal 10 April 2011 sebesar Rp. 500.000,00; ------------------66) Kuitansi tanggal 15 April 2011 sebesar Rp. 500.000,00; ------------------67) Kuitansi tanggal 20 April 2011 sebesar Rp. 500.000,00; ------------------68) Kuitansi tanggal 25 April 2011 sebesar Rp. 1.000.000,00; ----------------69) Kuitansi
    tanggal 10 Agustus 2011 sebesar Rp. 540.000,00; -------------76) Kuitansi tanggal 15 September 2011 sebesar Rp. 5.937.500,00; -------77) Kuitansi tanggal 15 September 2011 sebesar Rp. 4.000.000,00; -------78) Kuitansi tanggal 20 September 2011 sebesar Rp. 2.000.000,00; -------79) Kuitansi tanggal 20 Oktober 2011 sebesar Rp. 5.312.500,00; -----------80) Kuitansi tanggal 25 Oktober 2011 sebesar Rp. 4.000.000,00; -----------81) Kuitansi tanggal 13 Nopember
    2011 sebesar Rp. 760.000,00; ----------82) Kuitansi tanggal 15 Nopember 2011 sebesar Rp. 6.600.000,00; --------83) Kuitansi tanggal 15 Nopember 2011 sebesar Rp. 3.000.000,00; --------84) Kuitansi tanggal 20 Nopember 2011 sebesar Rp. 5.000.000,00; --------85) Kuitansi tanggal 20 Nopember 2011 sebesar Rp. 2.000.000,00; --------86) Kuitansi tanggal 20 Nopember 2011 sebesar Rp. 2.000.000,00; --------87) Kuitansi tanggal 20 Nopember 2011 sebesar Rp. 1.250.000,00
Register : 05-04-2018 — Putus : 03-05-2018 — Upload : 09-05-2018
Putusan PN BOGOR Nomor 103/Pid.B/2018/PN Bgr
Tanggal 3 Mei 2018 — Penuntut Umum:
Rinaldy Adriansyah, S.H., M.H.
Terdakwa:
AGUS TOHIDI Bin NURBASYAH
3410
  • yang dikeluarkan dari CV Putra Sriwijaya untuk pekerjaan Cikarang (gerbang):
  • Kuitansi yang dikeluarkan dari CV Putra Sriwijaya tanggal 22 Oktober 2017;
  • Kuitansi yang dikeluarkan dari CV Putra Sriwijaya tanggal 23 Oktober 2017;
  • Kuitansi yang dikeluarkan dari CV Putra Sriwijaya tanggal 29 Oktober 2017;
  • Kuitansi yang dikeluarkan dari CV Putra Sriwijaya tanggal 5 November 2017;
  • Kuitansi yang dikeluarkan dari CV Putra Sriwijaya tanggal 18
    Nopember 2017;
  • Kuitansi yang dikeluarkan dari CV Putra Sriwijaya tanggal 5 Desember 2017;
  • Kuitansi yang dikeluarkan dari CV Putra Sriwijaya tanggal 5 Desember 2017;
  • Kuitansi yang dikeluarkan dari CV Putra Sriwijaya tanggal 23 Desember 2017;
  • 1 (satu) lembar Surat Perintah Kerja No. 03/X/Sp/07 Depok 24 Oktober 2017 berikut 1 (satu) lembar rinciannya;
  • 7 (tujuh) lembar kuitansi yang dikeluarkan dari CV Putra Sriwijaya untuk pekerjaan Cikarang
    (gawang futsal):
  • Kuitansi yang dikeluarkan dari CV Putra Sriwijaya tanggal 12 November 2017;
  • Kuitansi yang dikeluarkan dari CV Putra Sriwijaya tanggal 21 November 2017;
  • Kuitansi yang dikeluarkan dari CV Putra Sriwijaya tanggal 05 Desember 2017;
  • Kuitansi yang dikeluarkan dari CV Putra Sriwijaya tanggal 15 Desember 2017;
  • Kuitansi yang dikeluarkan dari CV Putra Sriwijaya tanggal 19 Desember 2017;
  • Kuitansi yang dikeluarkan dari
    CV Putra Sriwijaya tanggal 23 Desember 2017;
  • Kuitansi yang dikeluarkan dari CV Putra Sriwijaya tanggal 23 Desember 2017;
  • 1 (satu) lembar Surat Perintah Kerja No. 03/X/Sp/07 Depol 14 November 2017 berikut 1 (satu) lembar rinciannya;
  • 4 (empat) lembar kuitansi yang dikeluarkan dari CV Putra Sriwijaya untuk pekerjaan lapangan futsal Cirebon:
  • Kuitansi yang dikeluarkan dari CV Putra Sriwijaya tanggal 23 November 2017;
  • Kuitansi yang
    dikeluarkan dari CV Putra Sriwijaya tanggal 03 Desember 2017;
  • Kuitansi yang dikeluarkan dari CV Putra Sriwijaya tanggal 6 Desember 2017;
  • Kuitansi yang dikeluarkan dari CV Putra Sriwijaya tanggal 31 Desember 2017
  • 1 (satu) lembar Surat Perintah Kerja No.
Putus : 07-04-2014 — Upload : 15-10-2014
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 90/Pid.B/2014/PN Jkt.Ut
Tanggal 7 April 2014 — SM HASAN SAMAN dkk
7535
  • SUHAEMI/NUR LAELAH No Kuitansi 0045 sebanyak Rp.2.700.000 tanggal 10 Maret 2013;- SUDIYO/WURDANI HS No Kuitansi 0046 sebanyak Rp.710.000 tanggal 10 Maret 2013;- HM. SUHA/HJ. NANI SUKARNI No Kuitansi 0082 sebanyak Rp.3.790.000 tanggal 16 Maret 2013;- H. DJUDJU/SRI MARLINA No Kuitansi 0221 sebanyak Rp.3.770.000 tanggal 30 Maret 2013;- AMINAH/SITI RODIAH No Kuitansi 0231 sebanyak Rp1.070.000 tanggal 30 Maret 2013;- H.
    BUNAWI BIN MAD JASIN/MOHAMAD MUHTAR No Kuitansi 0169 sebanyak Rp 3.780.000 tanggal 6 April 2013;- FACHRUDIN/H. SUBAKTI No Kuitansi 0126 sebanyak Rp 2.740.000 tanggal 23 Maret 2013;- MAGDALENA No Kuitansi 0163 sebanyak Rp1.340.000 tanggal 24 Maret 2013;- YASPI/Drs.
    MAHYUDIN AZIS No Kuitansi 0161 sebanyak Rp.5.830.000 tanggal 20 April 2013;- SITI FATIMAH/MARDIANA No Kuitansi 0282 sebanyak Rp2.440.000 tanggal 30 Maret 2013;- TUKIMAN No Kuitansi 0318 sebanyak Rp 2.070.000 tanggal 4 Mei 2013;- JAUMI/SUKARNI No Kuitansi 0192 sebanyak Rp1.820.000 tanggal 30 Maret 2013;- Alm YADI SUYADI/ANDI FATMAH No Kuitansi 0234 sebanyak Rp1.390.000 tanggal 6 April 2013;- Alm YADI SUYADI/ANDI FATMAH No Kuitansi 0235 sebanyak Rp840.000 tanggal 6 April 2013;- H.
    MAEMUNAH/PRIHARTINI No Kuitansi 0273 sebanyak Rp2.000.000 tanggal 6 April 2013;dikembalikan kepada saksi BRAM HAMDY;6. Membebankan biaya perkara ini kepada negara;
    MAHYUDIN AZIS No Kuitansi 0161 sebanyak Rp5.830.000 tanggal20 April 2013;SITI FATIMAH/MARDIANA No Kuitansi 0282 sebanyak Rp2.440.000 tanggal30 Maret 2013;TUKIMAN No Kuitansi 0318 sebanyak Rp2.070.000 tanggal 4 Mei 2013;JAUMI/SUKARNI No Kuitansi 0192 sebanyak Rp1.820.000 tanggal 30 Maret2013;e Alm YADI SUYADI/ANDI FATMAH No Kuitansi 0234 sebanyak Rp1.390.000tanggal 6 April 2013;e Alm YADI SUYADI/ANDI FATMAH No Kuitansi 0235 sebanyak Rp840.000tanggal 6 April 2013;e H.
    /HJ.NANI SUKARNI sebanyak Rp 3.790.000 tanggal 16 Maret 2013sesuai dengan kuitansi No Kuitansi 0082, H.DJUDJU/SRI MARLINA sebanyakRp 3.770.000 tanggal 30 Maret 2013 sesuai dengan kuitansi No Kuitansi 0221,AMINAH/SITI RODIAH sebanyak Rp 1.070.000 tanggal 30 Maret 2013 sesuaidengan kuitansi No Kuitansi 0231, HHIBUNAWI BIN MAD JASIN/MOHAMADMUHTAR sebanyak Rp 3.780.000 tanggal 6 April 2013 sesuai dengan kuitansiNo Kuitansi 0169, untuk selanjutnya uang dari warga eks Koja Utara tersebutoleh Terdakwa II
    sebanyak Rp 3.790.000 tanggal 16 Maret 2013 sesuai dengan kuitansi NoKuitansi 0082, HIDJUDJU/SRI MARLINA sebanyak Rp 3.770.000 tanggal 30 Maret2013 sesuai dengan kuitansi No Kuitansi 0221, AMINAH/SITI RODIAH sebanyak Rp1.070.000 tanggal 30 Maret 2013 sesuai dengan kuitansi No Kuitansi 0231, HHBUNAWIBIN MAD JASIN/MOHAMAD MUHTAR sebanyak Rp 3.780.000 tanggal 6 April2013 sesuai dengan kuitansi No Kuitansi 0169, untuk selanjutnya uang dari warga eksKoja Utara tersebut oleh Terdakwa II diserahkan kepada
    MAHYUDIN AZIS No Kuitansi 0161 sebanyak Rp.5.830.000tanggal 20 April 2013;SITI FATIMAH/MARDIANA No Kuitansi 0282 sebanyak Rp2.440.000tanggal 30 Maret 2013;TUKIMAN No Kuitansi 0318 sebanyak Rp 2.070.000 tanggal 4 Mei 2013;JAUMI/SUKARNI No Kuitansi 0192 sebanyak Rp1.820.000 tanggal 30Maret 2013;e Alm YADI SUYADI/ANDI FATMAH No Kuitansi 0234 sebanyakRp1.390.000 tanggal 6 April 2013;e Alm YADI SUYADI/ANDI FATMAH No Kuitansi 0235 sebanyakRp840.000 tanggal 6 April 2013;e H.MAEMUNAH/PRIHARTINI No Kuitansi
Register : 22-10-2021 — Putus : 16-12-2021 — Upload : 16-12-2021
Putusan PN MAJENE Nomor 55/Pid.B/2021/PN Mjn
Tanggal 16 Desember 2021 — Penuntut Umum:
1.SYARKIYAH M, S.H., M.H.
2.MUHAMMAD RIDWAN R, S.H.
Terdakwa:
DEWI PURBASARI Alias DEWI Binti SUNARTO
11144
  • NURLAILAH ke DEWI PURBASARI masing-masing senilai Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah (kuitansi pembayaran DP RUMAH) dan Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah (kuitansi pembayaran biaya akad kredit rumah);
  • 2 (dua) lembar kuitansi terdiri dari 1 (satu) lembar kuitansi pengembalian dana kantor ke user MUTMAINNAH MAGFIRAH senilai Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dan 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran DP RUMAH user an.
    FADILAH RANI senilai Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) ke DEWI PURBASARI;
  • 2 (dua) lembar kuitansi terdiri dari 1 (satu) lembar kuitansi pengembalian dana kantor ke user an. SRI HAMDANIA senilai Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) dan 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran DP RUMAH user an. SRI HAMDANIA senilai Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) ke DEWI PURBASARI;
  • 2 (dua) lembar kuitansi terdiri dari 1 (satu) lembar kuitansi pengembalian dana kantor ke user an. M.
    RIHALDI UTAMA senilai Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) dan 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran DP RUMAH user an. RIHALDI UTAMA senilai Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) ke DEWI PURBASARI;
  • 2 (dua) lembar kuitansi terdiri dari 1 (satu) lembar kuitansi pengembalian dana kantor ke user an. SITTI HARDIANTI senilai Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dan 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran BOOKING FEE user an.
    SITTI HARDIANTI senilai Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) ke DEWI PURBASARI;
  • 3 (tiga) lembar kuitansi terdiri dari 1 (satu) lembar kuitansi pengembalian dana kantor ke user an. TRIYULIANA senilai Rp6.900.000,00 (enam juta sembilan ratus ribu rupiah), 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran DP RUMAH user an. TRIYULIANA senilai Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) ke DEWI PURBASARI dan 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran DP RUMAH user an.
    IRSAN total senilai Rp8.000.000,00 (delapan juta rupiah) ke DEWI PURBASARI;
  • 2 (dua) lembar kuitansi terdiri dari 1 (satu) lembar kuitansi pengembalian dana kantor ke user an. ROSMIATI senilai Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) dan 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran BIAYA PENURUNAN PLAPON user an. ROSMIATI senilai Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) ke DEWI PURBASARI;
  • 2 (dua) lembar kuitansi terdiri dari 1 (satu) lembar kuitansi pengembalian dana kantor ke user an.
    FIRMANsenilai Rp. 2.000.000,(dua juta rupiah) ke DEWI PURBASARI.e1 (Satu) lembar kuitansi pembayaran DP RUMAH user an. SAMSIR(ISVANI ARIEF) senilai Rp. 3.000.000,(tiga juta rupiah) ke DEWIPURBASARI.ei (satu) lembar kuitansi pembayaran BOOKING FEE user an.ZULKIFLI senilai Rp. 1.000.000,(satu juta rupiah) ke DEWIPURBASARI.e1 (Satu) lembar kertas foto copy kuitansi an.
    NURLAILAH ke DEWIPURBASARI masingmasing senilai Rp2.000.000,00 (dua juta rupiahHalaman 24 dari 40 Putusan Nomor 55/Pid.B/2021/PN Mjn(kuitansi pembayaran DP RUMAH) dan Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah(kuitansi pembayaran biaya akad kredit rumah);16. 2 (dua) lembar kuitansi terdiri dari 1 (satu) lIembar kuitansipengembalian dana kantor ke user MUTMAINNAH MAGFIRAH senilalRp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dan 1 (Satu) lembar kuitansi pembayaranDP RUMAH user an.
    LAILA QADRINI;22. 1 (Satu) lembar fotokopi kuitansi pembayaran uang muka user an.FADILAH RANI senilai Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) ke DEWIPURBASARI;23. 2 (dua) lembar kuitansi terdiri dari 1 (satu) lembar kuitansipengembalian dana kantor ke user an. SRI HAMDANIA senilaiRp2.000.000,00 (dua juta rupiah) dan 1 (satu) lembar kuitansi pembayaranDP RUMAH user an.
    NURLAILAH ke DEWIPURBASARI masingmasing senilai Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah(kuitansi pembayaran DP RUMAH) dan Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah(kuitansi pembayaran biaya akad kredit rumah); 2 (dua) lembar kuitansi terdiri dari 1 (satu) lembar kuitansipengembalian dana kantor ke user MUTMAINNAH MAGEFIRAH senilaiRp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dan 1 (Satu) lembar kuitansi pembayaranDP RUMAH user an. MUTMAINNAH MAGFIRAH senilai Rp2.000.000,00(dua juta rupiah) ke DEW!
    FIRMAN senilai Rp1.000.000,00 (satu jutarupiah) ke DEWI PURBASARI: 1 (Satu) lembar kuitansi pembayaran DP BIAYA AKAD RUMAH useran. FIRMAN senilai Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) ke DEWIPURBASARI; 1 (Satu) lembar kuitansi pembayaran DP RUMAH user an. FIRMANsenilai Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) ke DEWI PURBASARI; 1 (Satu) lembar kuitansi pembayaran DP RUMAH user an.
Register : 23-12-2014 — Putus : 10-02-2015 — Upload : 04-06-2015
Putusan PN BOGOR Nomor 402/Pid /B/2014/PN.Bgr
Tanggal 10 Februari 2015 — SYARIFAH RIFA MUTIA Binti H. SAID ABBAS
576
  • Terlampir dalam berkas perkara.8. 1 (satu) buku kwitansi yang berisikan 38 (tiga puluh delapan) lembar kuitansi penerimaan uang. Dengan perincian lembar kuitansi : - 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang tanggal 27 September 2013 senilai Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).- 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang tanggal 9 Oktober 2013 senilai Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
    - 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang tanggal 17 Oktober 2013 senilai Rp. 13.500.000,- (tiga belas juta lima ratus ribu rupiah).- 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang tanggal 2 November 2013 senilai Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah).- 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang tanggal 25 November 2013 senilai Rp. 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah).- 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang tanggal 25 November 2013 senilai Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah).- 1 (satu) lembar
    kuitansi penerimaan uang tanggal 27 November 2013 senilai Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).- 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang tanggal 27 November 2013 senilai Rp. 9.000.000,- (sembilan juta rupiah).- 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang tanggal 5 Desember 2013 senilai Rp. 8.500.000,- (sepuluh juta rupiah).- 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang tanggal 5 Desember 2013 senilai Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah).- 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang tanggal
    - 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang tanggal 26 Desember 2013 senilai Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).- 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang tanggal 26 Desember 2013 senilai Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah).- 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang tanggal 28 Desember 2013 senilai Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).- 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang tanggal 2 Januari 2014 senilai Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).- 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang
    (satu) lembar kuitansi penerimaan uang tanggal 22 Maret 2014 senilai Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah).- 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang tanggal 29 Maret 2014 senilai Rp. 70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah).- 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang tanggal 4 April 2014 senilai Rp. 84.000.000,- (delapan puluh empat juta rupiah).- 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang tanggal 6 April 2014 senilai Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).- 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan
    Denganperincian lembar kuitansi :1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang tanggal 27 September2013 senilai Rp. 10.000.000, (sepuluh juta rupiah) ;1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang tanggal 9 Oktober 2013senilai Rp. 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah) ;1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang tanggal 17 Oktober 2013senilai Rp. 13.500.000, (tiga belas juta lima ratus ribu rupiah) ;1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang tanggal 2 November 2013senilai Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah) ;1 (satu)
    lembar kuitansi penerimaan uang tanggal 25 November 2013senilai Rp. 4.500.000, (empat juta lima ratus ribu rupiah) ;1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang tanggal 25 November 2013senilai Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah) ;1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang tanggal 27 November 2013senilai Rp. 2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah) ;1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang tanggal 27 November2013 senilai Rp. 9.000.000, (Sembilan juta rupiah) ;1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang
    . 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah) ;1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang tanggal 26 Desember 2013senilai Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah) ;1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang tanggal 28 Desember 2013senilai Rp. 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah) ;1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang tanggal 2 Januari 2014senilai Rp. 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah) ;1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang tanggal 6 Januari 2013senilai Rp. 20.000.000, (dua puluh juta rupiah) ;1 (satu) lembar kuitansi
    (Sepuluh juta rupiah) ;1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang tanggal 14 Maret 2014senilai Rp. 35.000.000, (tiga puluh lima juta rupiah) ;1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang tanggal 15 Maret 2014senilai Rp. 70.000.000, (tujuh puluh juta rupiah) ;1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang tanggal 21 Maret 2014senilai Rp. 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah) ;1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang tanggal 22 Maret 2014senilai Rp. 40.000.000, (empat puluh juta rupiah) ;1 (satu) lembar kuitansi penerimaan
    Dengan perincian lembar kuitansi :e 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang tanggal 27 September2013 senilai Rp. 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah).1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang tanggal 9 Oktober 2013senilai Rp. 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah).1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang tanggal 17 Oktober 2013senilai Rp. 13.500.000, (tiga belas juta lima ratus ribu rupiah).1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang tanggal 2 November 2013senilai Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah).1 (satu)
Putus : 26-07-2010 — Upload : 05-09-2014
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 205/Pid.B/2010/PN.Tsm
Tanggal 26 Juli 2010 — SONI SENJAYA Bin DEDE RUDI
374
  • Menetapkan barang bukti berupa :Kuitansi tanggal 09-12-2009 banyaknya tertulis Rp. 280.000.000,- Kuitansi tanggal 24-12-2009 banyaknya tertulis Rp. 150.000.000,- Kuitansi tanggal 31-12-2009 banyaknya tertulis Rp. 40.000.000,- Kuitansi tanggal 01-01-2010 banyaknya tertulis Rp. 200.000.000,- Kuitansi tanggal 20-01-2010 banyaknya tertulis Rp. 500.000.000,- Kuitansi tanggal 26-01-2010 banyaknya tertulis Rp. 700.000.000,- Kuitansi tanggal 27-01-2010 banyaknya tertulis Rp. 350.000.000,- Kuitansi tanggal
    04-02-2010 banyaknya tertulis Rp. 500.000.000,- - Kuitansi (tanpa tanggal) banyaknya tertulis Rp. 232.000.000,- Kuitansi tanggal 11-02-2010 banyaknya tertulis Rp. 100.000.000,- Kuitansi tanggal 13-02-2010 banyaknya tertulis Rp. 100.000.000,- Kuitansi tanggal 18-02-2010 banyaknya tertulis Rp. 150.000.000,- Kuitansi tanggal 24-12-2009 banyaknya tertulis Rp. 150.000.000,- 1 (satu) lembar Cek No.
    Dikembalikan kepada terdakwa SONI SENJAYA Bin DEDE RUDI.1 (satu) lembar kuitansi titipan uang dari Hj. ALI kepada Sdr. SONI SENJAYA sebesar Rp. 5.000.000,-tertanggal 7 Nopember 2009;1 (satu) lembar kuitansi titipan uang dari Hj. ELI kepada Sdr. SONI SENJAYA sebesar Rp. 50.000.000,- tertanggal 17 Nopember 2009.1 (satu) lembar kuitansi titipan uang dari Hj. ELI kepada Sdr. SONI SENJAYA sebesar Rp. 50.000.000,- tertanggal 17 Nopember 2009.1 (satu) lembar kuitansi titipan uang dari Hj.
    SONI SENJAYA sebesar Rp. 170.000.000,- tertanggal 21 Nopember 2009.1 (satu) lembar kuitansi titipan uang dari Hj. ELI kepada Sdr. SONI SENJAYA sebesar Rp. 50.000.000,- tertanggal 05 Desember 2009.1 (satu) lembar kuitansi titipan uang dari Hj. ELI kepada Sdr. SONI SENJAYA sebesar Rp. 50.000.000,- tertanggal 29 Desember 2009.1 (satu) lembar kuitansi titipan uang dari Hj. ELI kepada Sdr. SONI SENJAYA sebesar Rp. 50.000.000,- tanpa tanggal.1 (satu) lembar kuitansi titipan uang dari Hj.
    SONI SENJAYA sebesar Rp. 535.000.000,- tertanggal 15 Januari 2010.1 (satu) lembar kuitansi titipan uang dari Hj. ELI kepada Sdr. SONI SENJAYA sebesar Rp. 135.000.000,- tertanggal 20 Januari 2010.1 (satu) lembar kuitansi titipan uang dari Hj. ELI kepada Sdr. SONI SENJAYA sebesar Rp. 180.000.000,- tertanggal 21 Januari 2010.1 (satu) lembar kuitansi titipan uang dari Hj. ELI kepada Sdr. SONI SENJAYA sebesar Rp. 200.000.000,- tertanggal 02 Pebruari 2010. Dikembalikan kepada H.
    Menyatakan barang bukti berupa :Kuitansi tanggal 09122009 banyaknya tertulis Rp. 280.000.000,Kuitansi tanggal 24122009 banyaknya tertulis Rp. 150.000.000,Kuitansi tanggal 31122009 banyaknya tertulis Rp. 40.000.000, Kuitansitanggal 0101 2010 banyaknya tertulis Rp. 200.000.000, Kuitansitanggal 20012010 banyaknya tertulis Rp. 500.000.000, Kuitansi tanggal26012010 banyaknya tertulis Rp. 700.000.000, Kuitansi tanggal 27012010 banyaknya tertulis Rp. 350.000.000, Kuitansi tanggal 04022010banyaknya tertulis
    Rp. 500.000.000, Kuitansi tanggal 11022010banyaknya tertulis Rp. 100.000.000, Kuitansi tanggal 13022010banyaknya tertulis Rp. 100.000.000, Kuitansi (tanpa tanggal) banyaknyatertulis Rp. 232.000.000,Kuitansi tanggal 18022010 banyaknya tertulis Rp. 150.000.000, Kuitansi tanggal 24122009 banyaknya tertulis Rp. 150.000.000, 1 (satu) lembar Cek No.
    banyaknya tertulis Rp. 40.000.000,Kuitansi tanggal 01012010 banyaknya tertulis Rp. 200.000.000,Kuitansi tanggal 20012010 banyaknya tertulis Rp. 500.000.000,Kuitansi tanggal 26012010 banyaknya tertulis Rp. 700.000.000,Kuitansi tanggal 27012010 banyaknya tertulis Rp. 350.000.000,Kuitansi tanggal 04022010 banyaknya tertulis Rp. 500.000.000,Kuitansi tanggal 11022010 banyaknya tertulis Rp. 100.000.000,Kuitansi tanggal 13022010 banyaknya tertulis Rp. 100.000.000,Kuitansi (tanpa tanggal) banyaknya tertulis
    Menetapkan barang bukti berupa :Kuitansi tanggal 09122009 banyaknya tertulis Rp. 280.000.000,Kuitansi tanggal 24122009 banyaknya tertulis Rp. 150.000.000,Kuitansi tanggal 31122009 banyaknya tertulis Rp. 40.000.000, Kuitansitanggal 01012010 banyaknya tertulis Rp. 200.000.000, Kuitansi tanggal20012010 banyaknya tertulis Rp. 500.000.000, Kuitansi tanggal 26012010 banyaknya tertulis Rp. 700.000.000, Kuitansi tanggal 27012010banyaknya tertulis Rp. 350.000.000, Kuitansi tanggal 04022010banyaknya tertulis
    Rp. 500.000.000, Kuitansi (tanpa tanggal)banyaknya tertulis Rp. 232.000.000, Kuitansi tanggal 11022010banyaknya tertulis Rp. 100.000.000, Kuitansi tanggal 13022010banyaknya tertulis Rp. 100.000.000, Kuitansi tanggal 18022010banyaknya tertulis Rp. 150.000.000, Kuitansi tanggal 24122009banyaknya tertulis Rp. 150.000.000, 1 (satu) lembar Cek No.
Putus : 11-09-2015 — Upload : 23-11-2015
Putusan PT PALU Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2015/PT PAL
Tanggal 11 September 2015 — SAMSAKE, M VS JAKSA
5124
  • ; --------------------38) Kuitansi tanggal 2 Agustus 2010 sebesar Rp. 4.400.000,00; -------------39) Kuitansi tanggal 2 Agustus 2010 sebesar Rp. 2.500.000,00; -------------40) Kuitansi tanggal 4 Agustus 2010 sebesar Rp. 2.500.000,00; -------------41) Kuitansi tanggal 4 Agustus 2010 sebesar Rp. 500.000,00; ---------------42) Kuitansi tanggal 14 Agustus 2010 sebesar Rp. 450.000,00; --------------43) Kuitansi tanggal 7 September 2010 sebesar Rp. 750.000,00; ------------
    2010 sebesar Rp. 3.000.000,00; -----------51) Kuitansi tanggal 25 Oktober 2010 sebesar Rp. 80.000,00; ---------------52) Kuitansi tanggal 5 Nopember 2010 sebesar Rp. 5.000.000,00; ----------53) Kuitansi tanggal 20 Nopember 2010 sebesar Rp. 2.000.000,00; --------54) Kuitansi tanggal 25 Desember 2010 sebesar Rp. 1.000.000,00; --------55) Kuitansi tanggal 25 Desember 2010 sebesar Rp. 2.000.000,00; --------56) Kuitansi tanggal 20 Januari 2011 sebesar Rp. 180.000,00; ---
    ------------57) Kuitansi tanggal 4 Januari 2011 sebesar Rp. 500.000,00; ----------------58) Kuitansi tanggal 4 Januari 2011 sebesar Rp. 500.000,00; ----------------59) Kuitansi tanggal 4 Januari 2011 sebesar Rp. 700.000,00; ----------------60) Kuitansi tanggal 23 Maret 2011 sebesar Rp. 4.730.000,00; --------------61) Kuitansi tanggal 25 Maret 2011 sebesar Rp. 45.000,00; ------------------62) Kuitansi tanggal 25 Maret 2011 sebesar Rp. 30.000,00; ------------------63)
    Kuitansi tanggal 5 April 2011 sebesar Rp. 250.000,00; --------------------64) Kuitansi tanggal 10 April 2011 sebesar Rp. 500.000,00; ------------------65) Kuitansi tanggal 15 April 2011 sebesar Rp. 500.000,00; -------------------66) Kuitansi tanggal 20 April 2011 sebesar Rp. 500.000,00; ------------------67) Kuitansi tanggal 25 April 2011 sebesar Rp. 1.000.000,00; ----------------68) Kuitansi tanggal 25 April 2011 sebesar Rp. 30.000,00; --------------------69) Kuitansi
    tanggal 25 April 2011 sebesar Rp. 30.000,00; --------------------70) Kuitansi tanggal 1 Mei 2011 sebesar Rp. 300.000,00; ---------------------71) Kuitansi tanggal 20 Mei 2011 sebesar Rp. 150.000,00; -------------------72) Kuitansi tanggal 2 Juli 2011 sebesar Rp. 200.000,00; ---------------------73) Kuitansi tanggal 11 Juni 2011 sebesar Rp. 500.000,00; -------------------74) Kuitansi tanggal 10 Agustus 2011 sebesar Rp. 540.000,00; --------------75) Kuitansi tanggal 15
    tanggal 15 Juli 2010 sebesar Rp. 562.500,00; 39) Kuitansi tanggal 2 Agustus 2010 sebesar Rp. 4.400.000, 00; 40) Kuitansi tanggal 2 Agustus 2010 sebesar Rp. 2.500.000, 00; 41)Kuitansi tanggal 4 Agustus 2010 sebesar Rp. 2.500.000, 00; 42) Kuitansi tanggal 4 Agustus 2010 sebesar Rp. 500.000, 00; 43) Kuitansi tanggal 14 Agustus 2010 sebesar Rp. 450.000,00; 44)Kuitansi tanggal 7 September 2010 sebesar Rp. 750.000,00; 45)Kuitansi tanggal 7 September 2010 sebesar Rp. 2.000.000,00; 46) Kuitansi tanggal
    Perkara Nomor 29/Pid.SusTPK/2015/PT PALAGEZl54) Kuitansi tanggal 20 Nopember 2010 sebesar Rp. 2.000.000,00;55) Kuitansi tanggal 25 Desember 2010 sebesar Rp. 1.000.000,00;56) Kuitansi tanggal 25 Desember 2010 sebesar Rp. 2.000.000,00;57)Kuitansi tanggal 20 Januari 2011 sebesar Rp. 180.000,00; 58) Kuitansi tanggal 4 Januari 2011 sebesar Rp. 500.000,00; 59)Kuitansi tanggal 4 Januari 2011 sebesar Rp. 500.000,00; 60) Kuitansi tanggal 4 Januari 2011 sebesar Rp. 700.000,00; 61)Kuitansi tanggal 23 Maret
    2011 sebesar Rp. 4.730.000,00; 62)Kuitansi tanggal 25 Maret 2011 sebesar Rp. 45.000,00; 63) Kuitansi tanggal 25 Maret 2011 sebesar Rp. 30.000,00; 64)Kuitansi tanggal 5 April 2011 sebesar Rp. 250.000,00; 65)Kuitansi tanggal 10 April 2011 sebesar Rp. 500.000,00; 66) Kuitansi tanggal 15 April 2011 sebesar Rp. 500.000,00; 67)Kuitansi tanggal 20 April 2011 sebesar Rp. 500.000,00; 68) Kuitansi tanggal 25 April 2011 sebesar Rp. 1.000.000,00; 69) Kuitansi tanggal 25 April 2011 sebesar Rp. 30.000,00; 70)
    Kuitansi tanggal 25 April 2011 sebesar Rp. 30.000,00; 71)Kuitansi tanggal 1 Mei 2011 sebesar Rp. 300.000,00; 72)Kuitansi tanggal 20 Mei 2011 sebesar Rp. 150.000,00; 73) Kuitansi tanggal 2 Juli 2011 sebesar Rp. 200.000,00; 74) Kuitansi tanggal 11 Juni 2011 sebesar Rp. 500.000,00; 75)Kuitansi tanggal 10 Agustus 2011 sebesar Rp. 540.000, 00; 76) Kuitansi tanggal 15 September 2011 sebesar Rp. 5.937.500, 00;77)Kuitansi tanggal 15 September 2011 sebesar Rp. 4.000.000,00;78) Kuitansi tanggal 20 September
    2011 sebesar Rp. 2.000.000, 00;79) Kuitansi tanggal 20 Oktober 2011 sebesar Rp. 5.312.500,00; 80) Kuitansi tanggal 25 Oktober 2011 sebesar Rp. 4.000.000,00; 81)Kuitansi tanggal 13 Nopember 2011 sebesar Rp. 760.000,00; 82) Kuitansi tanggal 15 Nopember 2011 sebesar Rp. 6.600.000,00;83) Kuitansi tanggal 15 Nopember 2011 sebesar Rp. 3.000.000,00;84) Kuitansi tanggal 20 Nopember 2011 sebesar Rp. 5.000.000,00;)))))))))))))))))))))))))))))))85) Kuitansi tanggal 20 Nopember 2011 sebesar Rp. 2.000.000,00
Register : 22-03-2019 — Putus : 04-04-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PN Wangi Wangi Nomor 29/Pid.B/2019/PN Wgw
Tanggal 4 April 2019 — Pidana : - JPU : ERWAN ADI PRIYONO - Terdakwa : Hastiati alias Wa Tia alias Wa Baasa binti Haibu
5923
  • Menetapkan supaya barang bukti berupa:- 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang dari HARMAWATI kepada HASTIATI tertanggal 5 September 2014 sebanyak Rp.15.000.000,- (lima belas juta Rupiah) yang tertera di dalam kuitansi untuk pembayaran sertifikat tanah di Desa Patuno seluas 1,5 Hektar;- 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang dari HARMAWATI kepada HASTIATI tertanggal 10 September 2014 sebanyak Rp.10.000.000,- (sepuluh juta Rupiah) yang tertera di dalam kuitansi untuk pembayaran sertifikat tanah
    di Dusun Bontu seluas 10 Hektar;- 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang dari HARMAWATI kepada HASTIATI tertanggal 18 September 2014 sebanyak Rp.6.000.000,- (enam juta Rupiah) yang tertera di dalam kuitansi untuk pembayaran administrasi surat dari Desa Patuno dan Desa Matahora;- 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang dari HARMAWATI kepada HASTIATI tertanggal 22 September 2014 sebanyak Rp.4.000.000,- (empat juta Rupiah) yang tertera di dalam kuitansi untuk pembayaran sertifikat tanah di Desa
    Matahora seluas 12 Hektar;- 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang dari HARMAWATI kepada HASTIATI tertanggal 23 September 2014 sebanyak Rp.6.000.000,- (enam juta Rupiah) yang tertera di dalam kuitansi untuk pembayaran administrasi sertifikat tanah di Desa Matahora Dusun Bontu seluas 10 Hektar;- 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang dari HARMAWATI kepada HASTIATI tertanggal 25 September 2014 sebanyak Rp.5.000.000,- (lima juta Rupiah) yang tertera di dalam kuitansi untuk pembayaran sertifikat
    tanah di Desa Matahora Dusun Bontu seluas 10 Hektar;- 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang dari HARMAWATI kepada HASTIATI tertanggal 30 September 2014 sebanyak Rp.10.000.000,- (sepuluh juta Rupiah) yang tertera di dalam kuitansi untuk pembayaran sertifikat tanah di Desa Wandoka seluas 4 Hektar;- 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang dari HARMAWATI kepada HASTIATI tertanggal 13 Oktober 2014 sebanyak Rp.8.000.000,- (delapan juta Rupiah) yang tertera di dalam kuitansi untuk pembayaran pengamanan
    lokasi di Desa Patuno;- 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang dari HARMAWATI kepada HASTIATI tertanggal 28 Oktober 2014 sebanyak Rp.12.000.000,- (dua belas juta Rupiah) yang tertera di dalam kuitansi untuk pembayaran sertifikat tanah di Desa Sousu seluas 1,2 Hektar;- 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang dari HARMAWATI kepada HASTIATI tertanggal 12 November 2014 sebanyak Rp.11.000.000,- (sebelas juta Rupiah) yang tertera di dalam kuitansi untuk pembayaran sertifikat tanah di Desa Patuno;
    Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang dari HARMAWATI kepadaHASTIATI tertanggal 5 September 2014 sebanyak Rp.15.000.000, (limabelas juta Rupiah) yang tertera di dalam kuitansi untuk pembayaran sertifikattanah di Desa Patuno seluas 1,5 Hektar;1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang dari HARMAWATI kepadaHASTIATI tertanggal 10 September 2014 sebanyak Rp.10.000.000,(sepuluh juta Rupiah) yang tertera di dalam kuitansi untuk pembayaransertifikat tanah di Dusun Bontu seluas
    di Desa Matahora seluas 12 Hektar;1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang dari HARMAWATI kepadaHASTIATI tertanggal 23 September 2014 sebanyak Rp.6.000.000, (enamjuta Rupiah) yang tertera di dalam kuitansi untuk pembayaran administrasisertifikat tanah di Desa Matahora Dusun Bontu seluas 10 Hektar;1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang dari HARMAWATI kepadaHASTIATI tertanggal 25 September 2014 sebanyak Rp.5.000.000, (limajuta Rupiah) yang tertera di dalam kuitansi untuk pembayaran sertifikattanah
    Patuno;1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang dari HARMAWATI kepadaHASTIATI tertanggal 28 Oktober 2014 sebanyak Rp.12.000.000, (dua belasjuta Rupiah) yang tertera di dalam kuitansi untuk pembayaran sertifikattanah di Desa Sousu seluas 1,2 Hektar;1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang dari HARMAWATI kepadaHASTIATI tertanggal 12 November 2014 sebanyak Rp.11.000.000,(sebelas juta Rupiah) yang tertera di dalam kuitansi untuk pembayaransertifikat tanah di Desa Patuno;1 (satu) lembar kuitansi penerimaan
    di dalam kuitansi untuk pembayaransertifikat tanah di Desa Wandoka seluas 4 Hektar;1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang dari HARMAWATI kepadaHASTIATI tertanggal 13 Oktober 2014 sebanyak Rp.8.000.000, (delapanjuta Rupiah) yang tertera di dalam kuitansi untuk pembayaran pengamananlokasi di Desa Patuno;1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang dari HARMAWATI kepadaHASTIATI tertanggal 28 Oktober 2014 sebanyak Rp.12.000.000, (dua belasjuta Rupiah) yang tertera di dalam kuitansi untuk pembayaran sertifikattanah
    dengan kuitansi tanggal 28 oktober 2014 untukpembayaran sertifikat tanah di Desa Sousu.
Putus : 24-03-2010 — Upload : 11-03-2014
Putusan PN SURABAYA Nomor 3913/Pid.B/2009/pn.sby
Tanggal 24 Maret 2010 — POERIYANI al. YENI
6619
  • Fotocopy legalisir Pengadilan Negeri Surabaya kuitansi arisan pembayaran telah terima dari Cik Siang ; 5. Fotocopy legalisir Pengadilan Negeri Surabaya kuitansi arisan pembayaran telah terima dari Charles / Jinio ; 6. Fotocopy legalisir Pengadilan Negeri Surabaya kuitansi arisan pembayaran telah terima dari Jimmy / Mona ; 7. Fotocopy legalisir Pengadilan Negeri Surabaya kuitansi arisan pembayaran telahterima dari Bu Mis ; 8.
    Fotocopy legalisir Pengadilan Negeri Surabaya kuitansi arisan pembayaran telah terima dari Bu Pur / Nosi ; 9.
    Fotocopy legalisir Pengadilan Negeri Surabaya kuitansi arisan pembayaran telah terima dari Silvi ; 10. 9 (sembilan) lembar fotocopy legalisir Pengadilan Negeri Surabaya kuitansi arisan sisa pembayaran sebesar Rp. 100.000.- (seratus ribu rupiah) ; 11. 10 (sepuluh) lembar fotocopy legalisir Pengadilan Negeri Surabaya kuitansi arisan sisa pembayaran sebesar Rp. 200.000.- (dua ratus ribu rupiah) ; 12. 11 (sebelas) lembar fotocopy legalisir Pengadilan Negeri Surabaya kuitansi arisan sisa pembayaran
    Fotocopy legalisir Pengadilan Negeri Surabaya kuitansi arisan pembayaran telah terimadari Cik Siang ;5. Fotocopy legalisir Pengadilan Negeri Surabaya kuitansi arisan pembayaran telah terimadari Charles / Jinio ;6. Fotocopy legalisir Pengadilan Negeri Surabaya kuitansi arisan pembayaran telah terimadari Jimmy / Mona ;7. Fotocopy legalisir Pengadilan Negeri Surabaya kuitansi arisanpembayaran telah terima dari Bu Mis ;8.
    Fotocopy legalisir Pengadilan Negeri Surabaya kuitansi arisan pembayaran telah terimadari Bu Pur / Nosi ;9. Fotocopy legalisir Pengadilan Negeri Surabaya kuitansi arisan pembayaran telah terimadari Silvi ;10. 9 (sembilan) lembar fotocopy legalisir Pengadilan Negeri Surabaya kuitansi arisan sisapembayaran sebesar Rp. 100.000. (Seratus ribu rupiah) ;11. 10 (sepuluh) lembar fotocopy legalisir Pengadilan Negeri Surabaya kuitansi arisan sisapembayaran sebesar Rp. 200.000.
    Negeri Surabaya kuitansi arisan pembayaran telah terimadari Silvi ;e 9 (sembilan) lembar fotocopy legalisir Pengadilan Negeri Surabaya kuitansi arisan sisapembayaran sebesar Rp. 100.000.
    Surabaya kuitansi arisan pembayaran telah terimadari Silvi ;e 9 (sembilan) lembar fotocopy legalisir Pengadilan Negeri Surabaya kuitansi arisan sisapembayaran sebesar Rp. 100.000.
    Fotocopy legalisir Pengadilan Negeri Surabaya kuitansi arisan pembayaran telah terimadari Cik Siang ;Di Fotocopy legalisir Pengadilan Negeri Surabaya kuitansi arisan pembayaran telah terimadari Charles / Jinio ;6. Fotocopy legalisir Pengadilan Negeri Surabaya kuitansi arisan pembayaran telah terimadari Jimmy / Mona ;7. Fotocopy legalisir Pengadilan Negeri Surabaya kuitansi arisanpembayaran telahterima dari Bu Mis ;8.
Register : 20-01-2021 — Putus : 17-02-2021 — Upload : 26-04-2024
Putusan PN PASURUAN Nomor 9/Pid.B/2021/PN Psr
Tanggal 17 Februari 2021 — Penuntut Umum:
WIDODO PAMUDJI, SH
Terdakwa:
DENIS ARIA TANDO bin MONARIS
1712
  • Monaris terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan secara Berlanjut;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana Penjara selama 1 (satu) tahun dan 7 (tujuh) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa: 7 lembar kuitansi
    yang ditandangani Terdakwa, yaitu:Kuitansi Tanggal 25 Desember 2016 sebesar Rp.10.000.000,-Kuitansi Tanggal 19 Januari 2017 sebesar Rp.500.000,-Kuitansi Tanggal 3 Februari 2017 Rp.15.000.000,-Kuitansi Tanggal 10 Februari 2017 Rp.3.500.000,-Kuitansi Tanggal 21 Februari 2017 Rp.1.500.000,-Kuitansi Tanggal 23 Februari 2017 Rp.2.000.000,-Kuitansi Tanggal 28 Februari 20117 sebesar Rp.2.500.000,-Tetap terlampir dalam berkas perkara;
Register : 03-09-2020 — Putus : 20-10-2020 — Upload : 20-10-2020
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 244/Pid.B/2020/PN Tbt
Tanggal 20 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
1.OKTA FIADA GINTING, SH., MH.
2.EDWIN ANASTA OLOAN L. TOBING, SH
3.LUCIA INDRI PRIMASTUTI, SH
Terdakwa:
Rizki Ramadhan Alias Rizki
695
  • secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dalam Jabatan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 10 (sepuluh) lembar kuitansi
      angsuran sewa beli, atas nama:
    1. SURYANTO/DEWI JULIANA(pendamping), dengan Nomor kuitansi:0017296 angsuran ke 13 sebesar Rp.188.000 (seratus delapan puluh delapan ribu rupiah);
    2. SUPRIADI SKM / RAHAYU Am.Keb(pendamping), dengan nomor kuitansi:0010718 angsuran ke 7 sebesar Rp.389.000 (tiga ratus delapan puluh Sembilan ribu rupiah);
    3. ERNI DAMATI/DEDY IRWANSYAH P(pendamping), dengan nomor kuitansi:0018327 angsuran ke 12 sebesar Rp.145.000 (seratus empat puluh lima
      ribu rupiah);
    4. ARMAWATI/ACUSTIAR (pendamping), dengan nomor kuitansi:0019713 angsuran ke 7 sebesar Rp.390.000 (tiga ratus Sembilan puluh ribu rupiah);
    5. SULAIKA/ABDUL HOUR MATONDANG (pendamping) dengan nomor kuitansi:0078969 angsuran ke 7 sebesar Rp.258.000 (dua ratus lima puluh delapan ribu rupiah);
    6. SALIAH/SUTIONO (pendamping),dengan nomor kuitansi:00156682 angsuran ke 13 sebesar Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah);
    7. ERNAYATI/SUWANDI (pendamping), dengan nomor
      kuitansi: 0016131 angsuran ke 13 sebesar Rp.350.000 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
    8. MARLINA DAMANIK, dengan nomor kuitansi:0014698 angsuran ke 12 sebesar Rp.290.000(dua ratus Sembilan puluh ribu rupiah);
    9. MULYANI/MUKHRIZAL TANJUNG (pendamping), dengan nomor kuitansi:0015098 angsuran ke 9 sebesar Rp.280.000 (dua ratus delapan puluh ribu rupiah);
    10. SRI WAHYUNI /DENDI YUDIANSYAH (pendamping),dengan nomor kuitansi :0015099 angsuran ke 9 sebesar Rp.308.000 (tiga ratus
      ERNI DAMATI / DEDY IRWANSYAH P (pendamping), dengannomor kuitansi : 0018327 angsuran ke12 sebesar Rp. 145.000(seratus empat puluh limaribu rupiah).d. ARMAWATI / ACUSTIAR (pendamping), dengan nomor kuitansi: 0019713 angsuran ke7 sebesar Rp. 390.000 (tiga ratus sembilanpuluh ribu rupiah).e. SULAIKA / ABDUL HOUR MATONDANG (pendamping),dengan nomor kuitansi : 0078969 angsuran ke7 sebesar Rp. 258.000(dua ratus lima puluh delapan ribu rupiah).f.
      SALIAH / SUTIONO (pendamping), dengan nomor kuitansi :00156682 angsuran ke13 sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah).g. ERNAYATI / SUWANDY (pendamping), dengan nomor kuitansi :0016131 angsuran ke13 sebesar Rp. 350.000 (tiga ratus lima puluhribu rupiah).h. MARLINA DAMANIK, dengan nomor kuitansi : 0014698angsuran ke12 sebesar Rp. 290.000 (dua rstus sembilan puluh riburupiah).L.
      yang dibawa Terdakwa namun setelahditagin, angsuran tersebut tidak disetorkan ke kantor; Bahwa kuitansi yang dibawa Terdakwa tersebut adalah kuitansi resmidari perusahaan;Bahwa berdasarkan keterangan saksi Elbon Kennedy Siahaan,kerugian CV.
      :0017296 angsuran ke 13 sebesar Rp.188.000 (Seratusdelapan puluh delapan ribu rupiah), SUPRIADI SKM / RAHAYUAm.Keb(pendamping), dengan nomor kuitansi:0010718 angsuran ke 7 sebesarRp.389.000 (tiga ratus delapan puluh Sembilan ribu rupiah), ERNIDAMATI/DEDY IRWANSYAH P(pendamping), dengan nomor kuitansi:0018327Halaman 20 dari 23 Putusan Nomor 244/Pid.B/2020/PN Tbtangsuran ke 12 sebesar Rp.145.000 (Seratus empat puluh lima ribu rupiah),ARMAWATI/ACUSTIAR (pendamping), dengan nomor kuitansi:0019713angsuran
      ERNAYATI/SUWANDI (pendamping), dengan nomor kuitansi:0016131 angsuran ke 13 sebesar Rp.350.000 (tiga ratus lima puluh riburupiah);8. MARLINA DAMANIK, dengan = nomor kuitansi:0014698angsuran ke 12 sebesar Rp.290.000(dua ratus Sembilan puluh riburupiah);9. MULYANI/MUKHRIZAL TANJUNG = (pendamping), dengannomor kuitansi:0015098 angsuran ke 9 sebesar Rp.280.000 (dua ratusdelapan puluh ribu rupiah);10.
Putus : 04-11-2015 — Upload : 09-02-2017
Putusan PN BAUBAU Nomor Nomor : 201/Pid.B /2015/PN.Bau
Tanggal 4 Nopember 2015 — - YASMIN ANTARUDIN Alias YAMIN Bin ANTARUDIN
5015
  • Menetapkan Barang Bukti berupa : - 2 (dua) lembar Nota kuitansi bukti Pelunasan dari TOKO INTAN kepada PT. BUTON MANDIRI PERDANA EXPRES ;- 1 (SATU) lembar nota Kuitansi Pelunasan tanggal 24 April 2015 senilai Rp. 9.000.000 (sembilan juta rupiah) ;- 1 (satu) lembar nota kuitansi pelunasan tanggal 30 Mei 2015 senilai Rp. 8.500.000,- (delapan juta lima ratus rupiah);- 1 (satu) lembar Nota Kuitansi pelunasan dari toko GAYA BARU kepada PT.
    .- (satu juta sembilan ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah) ;- 7 (Tujuh) lembar Nota Kuitansi bukti pelunasan dari toko ULAN R kepada PT.
    BUTON MANDIRI PERDANA EXPRES : - 1 (satu) lembar nota kuitansi pelunasan tanggal 12 Mei 2015 senilai Rp. 9.000.000,- (sembilan juta rupiah);- 1 (satu) lembar nota kuitansi pelunasan tanggal 12 Mei 2015 senilai Rp. 9.000.000,- (sembilan juta rupiah);- 1 (satu) lembar nota kuitansi pelunasan tanggal 19 Mei 2015 senilai Rp. 9.000.000,- (sembilan juta rupiah);- 1 (satu) lembar nota kuitansi pelunasan tanggal 19 Mei 2015 senilai Rp. 9.000.000,- (sembilan juta rupiah
    );- 1 (satu) lembar nota kuitansi pelunasan tanggal 26 Mei 2015 senilai Rp. 9.000.000,- (sembilan juta rupiah);- 1 (satu) lembar nota kuitansi pelunasan tanggal 26 Mei 2015 senilai Rp. 9.000.000,- (sembilan juta rupiah);- 1 (satu) lembar nota kuitansi pelunasan tanggal 26 Mei 2015 senilai Rp. 9.000.000,- (sembilan juta rupiah);Dikembalikan kepada saksi PT.
    BUTON MANDIRI PERDANA EXPRES 1 (SATU) lembar nota Kuitansi Pelunasan tanggal 24 April 2015senilai Rp. 9.000.000 (sembilan juta rupiah) 1 (satu) lembar nota kuitansi pelunasan tanggal 30 Mei 2015senialai Rp. 8.500.000, (delapan juta lima ratus rupiah)1 (satu) lembar Nota Kuitansi pelunasan dari toko GAYA BARU kepada PT.BUTON MANDIRI PERDANA EXPRES ;7 (Tujuh) lembar Nota Kuitansi bukti pelunasan dari toko GAYA BARUkepada PT.
    /PN.Bau 1 (Satu) lembar nota kuitansi pelunasan tanggal 04 April 2015 senilaiRp. 9.000.000, (Sembilan juta rupiah); 1 (satu) lembar nota kuitansi pelunasan tanggal 04 April 2015 senilaiRp. 9.000.000, (sembilan juta rupiah); 1 (satu) lembar nota kuitansi pelunasan tanggal 04 April 2015 senilaiRp. 9.000.000, (sembilan juta rupiah);Dikembalikan kepada saksi PT.
    BUTON MANDIRI PERDANA EXPRES:1 (satu) lembar nota kuitansi pelunasan tanggal 18 Maret 2015 senilaiRp. 9.000.000, (sembilanjuta rupiah) ; 1 (satu) lembar nota kuitansi pelunasan tanggal 18 Maret 2015 senilaiRp. 9.000.000, (sembilanjuta rupiah) ; 1 (satu) lembar nota kuitansi pelunasan tanggal 16 Maret 2015 senilaiRp. 9.000.000, (sembilan juta rupiah) ; 1 (satu) lembar nota kuitansi pelunasan tanggal 26 Maret 2015 senilaiRp. 9.000.000, (sembilanjuta rupiah) ; 1 (satu) lembar nota kuitansi pelunasan
    BUTON MANDIRI PERDANA EXPRES:1 (satu) lembar nota kuitansi pelunasan tanggal 18 Maret 2015 senilaiRp. 9.000.000, (sembilan juta rupiah);1 (satu) lembar nota kuitansi pelunasan tanggal 18 Maret 2015 senilaiRp. 9.000.000, (sembilan juta rupiah);1 (satu) lembar nota kuitansi pelunasan tanggal 16 Maret 2015 senilaiRp. 9.000.000, (sembilan juta rupiah);1 (satu) lembar nota kuitansi pelunasan tanggal 26 Maret 2015 senilaiRp. 9.000.000, (sembilan juta rupiah);1 (satu) lembar nota kuitansi pelunasan tanggal
    BUTON MANDIRI PERDANA EXPRES:1 (satu) lembar nota kuitansi pelunasan tanggal 12 Mei 2015 senilaiRp. 9.000.000, (Sembilan juta rupiah); 1 (satu) lembar nota kuitansi pelunasan tanggal 12 Mei 2015 senilaiRp. 9.000.000, (sembilan juta rupiah); 1 (satu) lembar nota kuitansi pelunasan tanggal 19 Mei 2015 senilaiRp. 9.000.000, (sembilan juta rupiah); 1 (satu) lembar nota kuitansi pelunasan tanggal 19 Mei 2015 senilaiRp. 9.000.000, (sembilan juta rupiah); 1 (satu) lembar nota kuitansi pelunasan tanggal
Register : 30-07-2013 — Putus : 17-10-2013 — Upload : 18-06-2015
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 270/Pid.B/2013/PN.YK
Tanggal 17 Oktober 2013 —
324
  • Suharti;--------------------------------------------------------------------------b) 1 (satu) lembar foto copy petikan daftar buku leter C an Djoyo Sentono;--c) 1 (satu) lembar slip transfer dari rekening Djoni ke An Barjiyan, SH tanggal 17 Maret 2006;------------------------------------------------------------------d) 1 (satu) lembar slip setoran BCA an, Barjiyan tanggal 11 Agustus 2006;--e) 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran tanah leter C 230 kepada Barjiyan tanggal 23 Nopember 2005.------
    ------------------------------------------------------f) 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran tanah leter C 230 kepada Suparno tanggal 8 Pebruari 2006.----------------------------------------------------------------g) 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran tanah leter C 230 kepada Barjiyan tanggal 17 Maret 2006;------------------------------------------------------------------h) 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran tanah leter C 230 kepada Suparno tanggal 28 April 2006;-----------------------------
    ---------------------------------------i) 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran tanah leter C 230 kepada Barjiyan tanggal 11 Agustus 2006;---------------------------------------------------------------j) 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran tanah leter C 230 kepada Barjiyan tanggal 12 September 2006;-----------------------------------------------------------k) 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran tanah leter C 230 kepada Barjiyan tanggal 15 September 2006;------------------------------------------
    -----------------l) 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran tanah leter C 230 kepada Barjiyan tanggal 18 Oktober 2006;---------------------------------------------------------------m) 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran tanah leter C 230 kepada Barjiyan tanggal 12 April 2007;--------------------------------------------------------------------n) 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran tanah leter C 230 kepada Suwarno tanggal 19 Juli 2007;-----------------------------------------------------------------
    ----o) 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran tanah leter C 230 kepada Marmo tanggal 19 Juli 2006;---------------------------------------------------------------------p) 2 (dua) lembar foto copy kuitansi bermaterai jua beli tanah tanggal 21 Desember 1975 dan tanggal 21 Januari 1976 an.
    Suharti;0201 (satu) lembar foto copy petikan daftar buku leter C an Djoyo Sentono;1 (satu) lembar slip transfer dari rekening Djoni ke An Barjiyan, SHfanggal 17 Maret 200 jscecee neces etree nee eeneeentntneememiennennenne1 (satu) lembar slip setoran BCA an, Barjiyan tanggal 11 Agustus 2006;1 (satu) lembar kuitansi pembayaran tanah leter C 230 kepada Barjiyantanggal 23 Nopember 2005. 22220 2c2c none ncnn nee1 (satu) lembar kuitansi pembayaran tanah leter C 230 kepada Suparnotanggal 8 Pebruari 2006
    . 00220200021 (satu) lembar kuitansi pembayaran tanah leter C 230 kepada Barjiyantanggal 17 Maret 2006; 220 n2 nn nn nnn nn nne nonce1 (satu) lembar kuitansi pembayaran tanah leter C 230 kepada Suparnotanggal 28 April 2006 ; 200202 no nc nn ne nnnnnee1 (satu) lembar kuitansi pembayaran tanah leter C 230 kepada Barjiyantanggal 11 Agustus 2006 ;2 20 nn nn nn nn monn nnnnonc nee1 (satu) lembar kuitansi pembayaran tanah leter C 230 kepada Barjiyantanggal 12 September 2006; 22 ono nnn nnn nnn nnn encek
    .31 (satu) lembar kuitansi pembayaran tanah leter C 230 kepada Barjiyantanggal 15 September 2006; 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran tanah leter C 230 kepada Barjiyantanggal 18 Oktober 2006; . 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran tanah leter C 230 kepada Barjiyantanggal 12 April 2007 ;1 (satu) lembar kuitansi pembayaran tanah leter C 230 kepada Suwarnotanggal 19 Juli 2007 n monn n nme nnnn nnn nnn nnnnnnnnnnnnnn1 (satu) lembar kuitansi pembayaran tanah leter C 230 kepada Marmotanggal 19 Juli 2006
    ; 20220 no nono no nenenn none2 (dua) lembar foto copy kuitansi bermaterai jua beli tanah tanggal 21Desember 1975 dan tanggal 21 Januari 1976 an.
Register : 25-08-2021 — Putus : 21-10-2021 — Upload : 21-10-2021
Putusan PN SLEMAN Nomor 342/Pid.B/2021/PN Smn
Tanggal 21 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
BAMBANG PRASETYO SH
Terdakwa:
TUGIMAN Bin DIRO PRAYITNO Alm
580
  • Kesatu;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan supaya Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Memerintahkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) bendel surat perjanjian pengikatan jual beli nomor:07/J-P/VII/20218;
    • 1 (satu) lembar kuitansi
      penerimaan uang sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) tertanggal 6 Agustus 2018;
    • 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang sebesar Rp20.000.000,00 (Dua puluh juta rupiah) tertanggal 7 Agustus 2018;
    • 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang sebesar Rp2.000.000,00 (Dua juta rupiah) tertanggal 29 Agustus 2018;
    • 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang sebesar Rp2.000.000,00 (Dua juta rupiah) tertanggal 25 September 2018;
    • 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan
      uang sebesar Rp2.500.000,00 (Dua juta lima ratus ribu rupiah) tertanggal 8 Oktober 2018;
    • 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) tertanggal 20 Oktober 2018;
    • 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang sebesar Rp3.000.000,00 (Tiga juta rupiah) tertanggal 3 November 2018;
    • 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang sebesar Rp40.000.000,00 (Empat puluh juta rupiah) tertanggal 16 November 2018;
    • 1 (satu) lembar kuitansi
      penerimaan uang sebesar Rp7.500.000,00 (Tujuh juta lima ratus ribu rupiah) tertanggal 28 Maret 2019;
    • 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang sebesar Rp1.500.000,00 (Satu juta lima ratus ribu rupiah) tertanggal 27 April 2019;

    Dikembalikan kepada saksi Sigit Tri Wibowo;

    6.