Ditemukan 24 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-11-2016 — Putus : 13-01-2017 — Upload : 29-03-2017
Putusan PN PADANG Nomor 38/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Pdg
Tanggal 13 Januari 2017 — NUREWIYATI Binti TAHARUDDIN Pgl. DEWI MK
7321
  • LEGIAH.
    S.Pd. selaku KetuaPokja, Terdakwa Dewi MK selaku Bendahara, Gusmita selakuSekretaris, Mulyadi, ST selaku LPM, Legiah selaku Tokoh Masyarakatdan Syafnirwan selaku Lurah Kampung Manggis di Kelurahan KampungManggis Kecamatan Padang Panjang Barat Kota Padang Panjang;Bahwa Terdakwa tidak pernah membuat dan menandatangani Beritaacara Pembayaran tahap (Satu) penerima Kredit Mikro NagariKelurahan Kampung Manggis Kecamatan Padang Panjang Barat KotaPadang Panjang;Bahwa Terdakwa ada membuat dan menandatangani
    S.Pd. selaku Ketua Pokija,Terdakwa Dewi MK selaku Bendahara, Gusmita selaku Sekretaris,Mulyadi, ST selaku LPM, Legiah selaku Tokoh Masyarakat danSyafnirwan selaku Lurah Kampung Manggis;Bahwa Terdakwa tidak ada membuat dan menandatangani Berita acaraPembayaran tahap Il (Dua) penerima Dana Kredit Mikro Nagari (KMN)Kelurahan Kampung Manggis Kecamatan Padang Panjang Barat KotaPadang Panjang.Halaman113 dari 154 Putusan Nomor 38/Pid.SusTPK/2016/PN.PdgBahwa Terdakwa ada membuat surat perjanjian dengan kelompokpenerima
    S.Pd. selaku Ketua Pokja,Terdakwa Dewi MK selaku Bendahara, Gusmita selaku Sekretaris,Mulyadi, ST selaku LPM, Legiah selaku Tokoh Masyarakat danSyafnirwan selaku Lurah Kampung Manggis;Bahwa sepengetahuan Terdakwa tidak ada penetapan batasan nilainominal ataupun batasan nilai maksimal untuk penerima Dana KreditMikro Nagari (KMN) pada Tahun 2010 dan Tahun 2011 di KelurahanKampung Manggis Kecamatan Padang Panjang Barat Kota PadangPanjang.Bahwa Terdakwa mengetahui jumlah dana Kredit Mikro Nagari (KMN
    KotaPadang Panjang merupakan salah satu kelurahan yang mendapatbantuan dana untuk Kredit Mikro tersebut;Bahwa untuk pelaksanaan Kredit Mikro di Kelurahan Kampung Manggistersebut dibentuk Kelompok Kerja (POKJA) Kredit Mikro Nagari (KMN),berdasarkan Surat Keputusan Lurah Kampung Manggis Nomor05/Tahun 2009 tanggal 9 Oktober 2009 dengan susunan pengurusBusra,DS,S.Pd sebagai Ketua, DEWI MK sebagai Bendahara/Pengelola Keuangan, saksi GUSMITA sebagai Pembukuan/Pelaporandan Sekretariat dan MULYADI, ST dan LEGIAH
Register : 06-02-2020 — Putus : 29-07-2020 — Upload : 30-07-2020
Putusan PN KUALA SIMPANG Nomor 1/Pdt.G/2020/PN Ksp
Tanggal 29 Juli 2020 — Penggugat:
MISNI
Tergugat:
1.SUKIMIN Bin BONO
2.SYAMSUDDIN
10427
  • Sebelah Selatan berbatas dengan Kasiran, Sebelah Utaraberbatas dengan Tanah Sukirah, hal ini tidak benar akan tetapi yangbenar adalah Obyek terserbut sesungguhnya adalah harta bawaan danmerupakan milik SANEM binti SASTRO dari perkawinan sebelumnyayang kemudian SANEM binti SASTRO baru kawin dengan KASANKADERI;Bahwa perlu diketahui SANEM binti SASTRO merupakan nenekPenggugat dan Tergugat , yang semasa hidup SANEM binti SASTROhanya mempunyai dua orang anak perempuan yaitu Ibu Penggugat yangbernama LEGIAH
Register : 13-10-2020 — Putus : 10-11-2020 — Upload : 22-09-2021
Putusan PN JEPARA Nomor 202/Pid.B/2020/PN Jpa
Tanggal 10 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
KUKUH NUGROHO INDRA PRAJA, SH.
Terdakwa:
ERTAQIA Bin GIMAN Alm.
9116
    • Kambing pejantan gibas, usia 2 tahun, dengan bulu badan putih kepala hitam

    Dikembalikan kepada saksi Parlan Bin Sari Kromo Legiah (Alm)

    1. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah);
Register : 05-10-2021 — Putus : 29-11-2021 — Upload : 29-11-2021
Putusan PA KISARAN Nomor 1984/Pdt.G/2021/PA.Kis
Tanggal 29 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
229
  • Parman No. 109AKelurahan Bunut Barat, Kecamatan Kota Kisaran Barat, KabupatenAsahan, Nomor 1049/SK/2021, tanggal O5 Oktober 2021 sebagaiPemohon Konvensi/Tergugat RekonvensiMELAWANXXXXXXXXXX, Warga Negara Indonesia, Lahir di Pulo Raja tanggal 30 Apeil1984, Pendidikan SMA, Agama Islam, Pekerjaan Guru Honorer,Beralamat di XXXXXXXXXX, Kabupaten Asahan (di rumah orangtua kandungnya yang bernama Bapak Karto Pawiro / Ibu Legiah)dalam hal ini memberika Kuasa kepada Imam Syahtria, SH.