Ditemukan 2383 data
IMELDA PARDEDE,SH
Terdakwa:
ANDY PRATAMA BIN MARIADI
20 — 6
Sesampainya di tempat tersebutpara saksi melihat Terdakwa sedang berdiri di Lobby dengan gerak gerikyang mencurigakan, kemudian para saksi langsung menangkap terdakwadan ketika digeledah ditemukan 2 ( dua ) linting ganja dengan berat bruto0,85 gram milik terdakwa yang disimpan di dalam bungkus rokok markDunhil di genggaman tangan kanan terdakwa.
Putusan No. 1370/ Pid.Sus / 2019 / PN.Jkt.Brt.narkotika di Lobby Apartemen Green Park City Tamansari Jakarta Barat,kemudian saksi Freddy, saksi Andri Mulyono dan saksi Azis Alrais, SH.setelah mendapatkan ciriciri terdakwa langsung berangkat ke ApartemenGreen Park City Tamansari Jakarta Barat .
Putusan No. 1370/ Pid.Sus / 2019 / PN.Jkt.Brt.Juni 2019 sekitar jam 21.00 Wib saksi Freddy, saksi Andri Mulyono dan saksi AzizAlrais, SH yang merupakan petugas Kepolisian Sat Narkoba dari Polres MetroJakarta Barat sedang mengadakan observasi wilayah dan para saksi mendapatinformasi dari masyarakat bahwa terdakwa akan melakukan tindak pidanapenyalahgunaan narkotika di Lobby Apartemen Green Park City Tamansari JakartaBarat.
Sesampainya di tempat tersebut para saksimehhat terdakwa sedang berdiri di lobby dengan gerakgerik yang mencurigakankemudian para saksi langsung menangkap terdakwa dan ketika digeledahditemukan 2 ( dua ) linting ganja dengan berat bruto 0,85 gram milik terdakwa yangdisimpan di dalam bungkus rokok merk Dunhil di genggaman tangan kananterdakwa.
35 — 20
Maha Esa;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa, pada pokoknya tetap pada tuntutanya tanggal 11 September 2014;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Primair:Bahwa Terdakwa Yuni Lusiantin pada hari Sabtu tanggal 12 April 2014sekitar pukul 19.00 Wib, atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentu yangmasih termasuk pada bulan April tahun 2014, atau masih termasuk pada tahun2014,bertempat di Lobby
Pluit Vilage, Kecamatan Pluit, JakartaUtara dan Terdakwa dijanjikan akan diberi upah berupa sisa hutangTerdakwa kepada Kakek (DPO) sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah)dianggap lunas, setelah dijanjikan hutang dianggap lunas dan Terdakwamenyetujuinya, Terdakwa diminta menemui Kakek (DPO) di Lobby ApartemenGreen Bay, Kecamatan Pluit, Jakarta Utara.
Selanjutnya Terdakwa menujuke Lobby Apartemen Green Bay, Kecamatan Pluit, Jakarta Utara danbertemu dengan Kakek (DPO), setelah ngobrol dan makan, kemudianTerdakwa menerima sebuah amplop warna merah berisi Shabu dari Kakek(DPO) sambil Terdakwa disuruh untuk menghubungi Kakek (DPO) apabilasudah sampaidi Lobby Pluit Village, Kecamatan Pluit, Jakarta Utara.
Setelahmenerima sebuah amplop warna merah berisi Shabu yang disimpan kedalam tas milik Terdakwa, selanjutnya Terdakwa berangkat menuju ke LobbyPluit Village, Kecamatan Pluit, Jakarta Utara;Sekitar jam 19.00 Wib Terdakwa sampai di Lobby Pluit Village, Pluit, JakartaUtara dan menghubungi Kakek (DPO) memberitahu sudah sampai danTerdakwa disuruh menunggu.
Setelah diperiksa Terdakwa mengakui kristal Shabu tersebutdidapat dari Kakek (DPO) di Lobby Apartemen Green Bay, Kecamatan Pluit,Jakarta Utara untuk diserahkan kepada Lionel (DPO) tanpa ada ijin dari pihakyang berwenang, lalu anggota polisi melakukan pengembangan untukmenangkap Kakek dan Lionel (DPO), akan tetapi keduanya tidakdiketemukan;Hal 4 dari 15 Putusan Pidana Nomor 850/Pid.Sus/2014/PN. Jkt. Utr.
VISI IDOLA PUTRANTI, SH
Terdakwa:
AGUS DICKY WIJAYA
40 — 2
Agus Priono, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa saksi melakukan penangkapan terhadap Terdakwa pada hari Sabtutanggal 18 April 2020 sekira pukul 14.45 wib di lobby depan pertokoan MOG JI.Kawi Kel. Kauman Kec. Klojen kota Malang; Bahwa saksi telah melakukan penangkapan terhadap Terdakwa karenaTerdakwa pada hari Rabu, tanggal 15 April 2020 sekitar pukul 17.00 wib di tempatduduk lobby depan pertokoan MOG JI. Kawi Kel. Kauman Kec.
Ruli Widianto, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa saksi melakukan penangkapan terhadap Terdakwa pada hari Sabtutanggal 18 April 2020 sekira pukul 14.45 wib di lobby depan pertokoan MOG JI.Kawi Kel. Kauman Kec. Klojen kota Malang; Bahwa saksi telah melakukan penangkapan terhadap Terdakwa karenaTerdakwa pada hari Rabu, tanggal 15 April 2020 sekitar pukul 17.00 wib di tempatduduk lobby depan pertokoan MOG JI. Kawi Kel. Kauman Kec.
Kauman Kec.Klojen kota Malang; Bahwa Terdakwa ditangkap Polisi karena telah mengambil barang milikorang lain pada hari Rabu, tanggal 15 April 2020 sekitar pukul 17.00 wib di tempatduduk lobby depan pertokoan MOG Jl. Kawi Kel. Kauman Kec.
Klojen kota Malang; Bahwa benar Terdakwa ditangkap Polisi karena telah mengambil barangmilik orang lain pada hari Rabu, tanggal 15 April 2020 sekitar pukul 17.00 wib ditempat duduk lobby depan pertokoan MOG Jl. Kawi Kel. Kauman Kec.
Klojen kota Malang karena telahmengambil barang milik orang lain pada hari Rabu, tanggal 15 April 2020 sekitar pukul17.00 wib di tempat duduk lobby depan pertokoan MOG JI. Kawi Kel.
DIAN PEBIANTI SH
Terdakwa:
SUMARYATIM Bin Alm ABDUL MAAD
79 — 59
kantor untuk mengarsipkan surat,lalu saksi Arie Puspita keluar dari ruangan Kasubbag menuju keruanganumum dan berdiri didepan pintu ruangan melihat terdakwa mengatakankepada saksi Novi Zusriyanti dengan perkatan CANTIK, PUTIH,LANGSING DAN MULUS dan setelah terdakwa mengatakan haltersebut kepada saksi Novi Zusriyanti lalu terdakwa menghampiri saksiHalaman 4dari19 Putusan Nomor542/Pid.B/2020/PN.BglArie Puspita yang sedang berada di Lobby Kantor dan langsungmengatakan NAH RI PASTI GR DIO TU (Saksi
bersifat pencemaran ataupencemaran tertulis yang dilakukan terhadap seseorang, baik dimukaumum dengan lisan atau tulisan, maupun dimuka orang itu sendiri denganlisan atau perbuatan, atau dengan surat yang dikirimkan atau diterimakankepadanya, Supaya diketahui umum, yang dilakukan oleh terdakwa dengancara sebagai berikut :Berawal pada hari selasa tanggal 14 Juli 2020 bertempat dikantorKementrian Agama Kota Bengkulu, pada saat saksi Arie Puspita sedangduduk bersama dengan saksi Eriskan Arnoldy di Lobby
kantor untuk mengarsipkan surat,lalu saksi Arie Puspita keluar dari ruangan Kasubbag menuju keruanganumum dan berdiri didepan pintu ruangan melihat terdakwa mengatakanHalaman dari19 Putusan Nomor542/Pid.B/2020/PN.Bglkepada saksi Novi Zusriyanti dengan perkatan CANTIK, PUTIH,LANGSING DAN MULUS dan setelah terdakwa mengatakan haltersebut kepada saksi Novi Zusriyanti lalu terdakwa menghampiri saksiArie Puspita yang sedang berada di Lobby Kantor dan langsungmengatakan NAH RI PASTI GR DIO TU (Saksi NOVI
Bahwa belum ada perdamaian dari saksi Novi Zusriyanti Bahwa Terdakwa belum pernah dihukum;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa pada hari selasa tanggal 14 Juli 2020 bertempat dikantorKementrian Agama Kota Bengkulu, saat itu saksi Arie Puspita sedangduduk bersama dengan saksi Eriskan Arnoldy di Lobby kantor sedangmemilih parfum, terdakwa mendekati saksi dan mengatakan Apo /tu Rilalu dijawab Parfum pak, lalu terdakwa
Tentang unsur : Yang maksudnya terang supaya diketahui umum;Menimbang, bahwa terhadap unsur ini harus dilakukan secara terbukayang berarti dapat terlihat oleh publik;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangantelah nyata terdakwa mengatakan parfum janda secara jelas dan terangterangan di Lobby Kantor Kementerian agama yang beralamat dijalan BangkaNo. 17 Kelurahan Belakang Pondok Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu,dan Lobby Kantor merupakan tempat umum yang dapat dilewati orangorang.Seperti
PENYIDIK
Terdakwa:
Yaprudin Zakaria Bin Zakaria
46 — 28
Saksi Jhon Harmis Bin Saitibi, di persidangan saksi memberikanketerangan sebagai berikut : Bahwa Saksi pernah diperiksa di Polisi dan keterangan Saksidalam BAP sudah benar ; Bahwa Terdakwa telah melakukan Penganiyaan terhadap saksipada hari Kamis tanggal 12 November 2020 sekira jam 13.40 wib dientrance Lobby hotel Harper di Jalan R.
Saksi Adi Yansani, SH Bin Suirwadi, di persidangan saksi memberikanketerangan sebagai berikut : Bahwa Saksi pernah diperiksa di Polisi dan keterangan Saksidalam BAP sudah benar ; Bahwa Terdakwa telah melakukan Penganiyaan terhadap saksipada hari Kamis tanggal 12 November 2020 sekira jam 13.40 wib dientrance Lobby hotel Harper di Jalan R.
Saksi Johan Safri Bin Sanio, di persidangan saksi memberikanketerangan sebagai berikut : Bahwa Saksi pernah diperiksa di Polisi dan keterangan Saksidalam BAP sudah benar ; Bahwa Terdakwa telah melakukan Penganiyaan terhadap saksipada hari Kamis tanggal 12 November 2020 sekira jam 13.40 wib dientrance Lobby hotel Harper di Jalan R.
Idris, di persidangan saksimemberikan keterangan sebagai berikut : Bahwa Saksi pernah diperiksa di Polisi dan keterangan Saksidalam BAP sudah benar ; Bahwa Terdakwa telah melakukan Penganiyaan terhadap saksipada hari Kamis tanggal 12 November 2020 sekira jam 13.40 wib dientrance Lobby hotel Harper di Jalan R.
Saksi Albertus Hendro Kristanto, S.Kom, di persidangan saksimemberikan keterangan sebagai berikut : Bahwa Saksi pernah diperiksa di Polisi dan keterangan Saksidalam BAP sudah benar ; Bahwa Terdakwa telah melakukan Penganiyaan terhadap saksipada hari Kamis tanggal 12 November 2020 sekira jam 13.40 wib dientrance Lobby hotel Harper di Jalan R.
AULIA RAHMAN, SH
Terdakwa:
OKTORIZAL ALS. THORI BIN SYAHRIAL
74 — 15
Thori Bin Syahrial pada hari Selasa tanggal12 Mei 2020 sekira jam 08.45 wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalamtahun 2020 bertempat di parkiran depan pintu Lobby Gedung Sukaramai TradeCentre jalan Imam Bonjol Kel. Sukaramai Kec.
Deni (belum tertangkap)yang melempar kaca ventilasi pintu Lobby Imam Gedung Sukaramai TradeCentre, Sdr. Beni (belum tertangkap) yang melempar pintu roling door denganmenggunakan kayu dan batu dan saksi Herli Als.
melemparPintu Roling door dengan menggunakan kayu, sdr.Deni (belum tertangkap)melempar kaca Ventilasi Pintu Lobby Imam Bonjol gedung SukaramaiTrade Centre, sdr.
Deni(belum tertangkap) melempar kaca ventilasi pintu Lobby Imam BonjolGedung Sukaramai Trade Centre, sdr. Rizal (belum tertangkap) memukulsaksi, sdr. Beni (belum tertangka) melempar pintu roling door dengan kayudan batu;Bahwa saksi tidak mengetahui berapa orang yang memukul saksi tetapiyang saksi ingat jelas yang pertama kali memukul saksi adalah sdr.
Deni melempar kacaventilasi pintu Lobby Imam Bonjol gedung Sukaramai Trade Centre, sdr.Rizal memukul atau menyerang saksi Andre Rakasiwi, saksi Herli memukulSecurity yang saksi tidak ketahui namanya, roling door dengan peti kayubuah, sdr.
33 — 7
YUSUF SUFANDI(Berkas Terpisah) yang dititipkan kepada KIKI RIVALDI lalu KIKI RIVALDI(Tertangkap) menitipkannya lagi kepada terdakwa pada hari Senin tanggal07 November tahun 2016 sekitar jam 21.30 Wib di Lobby Hotel AmaroossaJl. Jend.
YUSUF SUFANDI(Berkas Terpisah) yang dititipkan kepada KIKI RIVALDI lalu KIKI RIVALDI(Tertangkap) menitipkannya lagi kepada terdakwa pada hari Senin tanggal 07November tahun 2016 sekitar jam 21.30 Wib di Lobby Hotel Amaroossa Jl.Jend.
YUSUF SUFANDI(Berkas Terpisah) yang dititipkan kepada saksi lalu saksi menitipkannya lagikepada terdakwa pada hari Senin tanggal 07 November tahun 2016 sekitarjam 21.30 Wib di Lobby Hotel Amaroossa JI. Jend.
Bahwa bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut adalah milik Saksiyang dititipkan kepada saksi KIKI RIVALDI (Tertangkap) lalu KIKI RIVALDImenitipkannya lagi kepada terdakwa Ahmad Sopyan pada hari Senin tanggal07 November tahun 2016 sekitar jam 21.30 Wib di Lobby Hotel AmaroossaJl. Jend. Anmad Yani No.88 Bekasi Barat, Kota Bekasi.
HESTY SITORUS, SH
Terdakwa:
MUHAMAD GANI BIN SAMSUDIN
22 — 3
Brt.penyelahgunaan narkotika jenis shabu di sekitar Lobby Tower A ApartemenCnetro City Kel. Kedoya Utara Kec.
Brt.Agustus 2018 sekira pukul 21.00 Wib bertempat di Lobby Tower AApartemen Centro City JI. Daan Mogot II Rt.010/001 Kel. Kedoya Utara Kec.Kebon Jeruk Jakarta Barat.Bahwa penangkapan terhadap terdakwa, berawal ketika para saksimendapat informasi melalui Handphone dari seorang warga yang tidakdiketahul identitasnya yang mengatatakan ada seorang lakilaki akanmelakukan penyelahguna narkotika jenis shabu di sekitar Lobby Tower AApartemen Cnetro City Kel. Kedoya Utara Kec.
Brt.diketahul identitasnya yang mengatakan ada seorang lakilaki akanmelakukan penyelahguna narkotika jenis shabu di sekitar Lobby Tower AApartemen Cnetro City Kel. Kedoya Utara Kec.
BIANCA (dpo),Atas keterangan Para saksi tersebut terdakwa menyatakan tidakkeberatan dan selanjutnya Terdakwa memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut :Bahwa Terdakwa membenarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum.Bahwa terdakwa ditangkap Polisi pada hari Minggu tanggal 05 Agustus 2018sekira pukul 21.00 Wib bertempat di Lobby Tower A Apartemen Centro City Jl.Daan Mogot II Rt.010/001 Kel. Kedoya Utara Kec.
Unsur Menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadiperantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan NarkotikaGolongan ;Bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi serta keterangan terdakwayang pada pokoknya menerangkan, bahwa terdakwa ditangkap Polisi pada hariMinggu tanggal 05 Agustus 2018 sekira pukul 21.00 Wib bertempat di Lobby TowerA Apartemen Centro City JI. Daan Mogot II Rt.010/001 Kel.
YAN ELHAS ZEBOEA, SH
Terdakwa:
1.VENNI APRILIA PUTRI Binti EFENDI
2.INA Binti YAYAT
3.MURDANI Bin MUHAMMAD DIAH
45 — 19
MURDANI BinMUHAMMAD DIAH pada hari Rabu tanggal 04 November 2020 sekira pukul14.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan November 2020bertempat di Lobby Hotel Hokkie Kec.
Gopal tiba di Lobby Hotel Hokkiedan terdakwa Ill. Murdani Bin Muhammad Diah menyerahkan 1 (satu)paket/bungkus sabu yang telah di pesan Sdri. Gopal kepada terdakwa Il.Ina Binti Yayat dan terdakwa Il. Ina Binti Yayat memberikan kepadaterdakwa . Venni Aprilia Putri Binti Efendi, selanjutnya terdakwa I. VenniAprilia Putri Binti Efendi menemui Sdri. Gopal di Lobby Hotel tersebut.Setibanya di Lobby Hotel, terdakwa .
Gopal tiba di Lobby Hotel Hokkiedan terdakwa III. Murdani Bin Muhammad Diah menyerahkan 1 (satu)paket/bungkus sabu yang telah di pesan Sdri. Gopal kepada terdakwa Il.Ina Binti Yayat dan terdakwa Il. Ina Binti Yayat memberikan kepadaterdakwa . Venni Aprilia Putri Binti Efendi, selanjutnya terdakwa I. VenniAprilia Putri Binti Efendi menemui Sdri. Gopal di Lobby Hotel tersebut.Setibanya di Lobby Hotel, terdakwa .
Gopal tiba di Lobby Hotel Hokkie danterdakwa Ill. Murdani Bin Muhammad Diah menyerahkan 1 (satu)paket/bungkus sabu yang telah di pesan Sdri. Gopal kepada terdakwa danterdakwa memberikan kepada terdakwa I. Venni Aprilia Putri Binti Efendi,selanjutnya terdakwa I. Venni Aprilia Putri Binti Efendi menemui Sdri. Gopal diLobby Hotel tersebut. Setibanya di Lobby Hotel, terdakwa .
Kemudian sekira pukul 13.55 Wib Sdri.Gopal tiba di Lobby Hotel Hokkie dan terdakwa III. Murdani Bin MuhammadDiah menyerahkan 1 (satu) paket/bungkus sabu yang telah di pesan Sdri. Gopalkepada terdakwa Il. Ina Binti Yayat dan terdakwa Il. Ina Binti Yayat memberikankepada terdakwa I. Venni Aprilia Putri Binti Efendi, selanjutnya terdakwa I. VenniAprilia Putri Binti Efendi menemui Sdri. Gopal di Lobby Hotel tersebut.Setibanya di Lobby Hotel, terdakwa I.
H. Syamsul Alam R., S.H., M.H.
Terdakwa:
1.Ishak alias Icca bin H.Daming
2.Arding alias Adding bin Haruna
99 — 33
Muhammad Irfan Syarif Alias Irfan Alias Ippang Bin Syarif di bawahSumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Halaman 6 dari 17 Putusan Nomor 270/Pid.B/2020/PN Mam Bahwa saksi pernah diperiksa di Penyidik dan membaca Berita AcaraPemeriksaan sebelum bertanda tangan; Bahwa Saksi dihadirkan sebagai korban pengeroyokan; Bahwa Saksi dikeroyok pada hari Minggu tanggal 19 Juli 2020 sekitarpukul 04.00 WITA di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Mamuju, KabupatenMamuju tepatnya di Lobby Hotel DMaleo; Bahwa
Syarif di bawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi pernah diperiksa di Penyidik dan membaca Berita AcaraPemeriksaan sebelum bertanda tangan; Bahwa Saksi dihadirkan sebagai Saksi sehubungan dengan masalahpengeroyokan; Bahwa kejadian di pada hari Minggu tanggal 19 Juli 2020 sekitar pukul04.00 WITA di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamujutepatnya di Lobby Hotel DMaleo; Bahwa saat itu Saksi sedang bertugas di depan pintu Lobby HotelMaleo, kKemudian masuk sekitar
bertugas di depan pintu lobby HotelMaleo, kemudian masuk sekitar 10 (Sepuluh) orang, setelah beberapa saatterjadi pengeroyokan terhadap seorang korban yang merupakan salahseorang tamu hotel yang berada di ruang tunggu lobby, dan Saksi barumelihat kejadian ketika korban sudah terjatuh ke lantai, setelah itu Saksi danHengki langsung melerai; Bahwa Saksi tidak mengenal korban maupun para pelakupengeroyokan tersebut; Bahwa seingat Saksi ada Para Terdakwa diantara beberapa oranglainnya saat pengeroyokan
Bahwa Para Terdakwamemukul saksi korban pada hari Minggu tanggal 19 Juli 2020 sekitaran pukul04.00 Wita dini hari bertempat di Lobby Hotel Maleo, Jalan Yos SudarsoKecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Bahwa Para Terdakwatidak mengenal korban. Bahwa Terdakwa melakukan penganiayaan dengancara Terdakwa menarik kerah baju korban kemudian Terdakwa Il Ardingmembuka masker korban dan meninju bagian wajahnya, kemudian korbanberlari, Terdakwa Ishak Alias Icca Bin H.
hotel, namun pada saat tiba di lobby Terdakwa melihatkorban dan sempat bertanya kepadanya namun tidak direspon sehinggaTerdakwa langsung menarik kerah bajunya, selanjutnya terjadilah pemukulanterhadap korban.
ASTRI RAHMA YANTI, SH., M.P.d
Terdakwa:
SUNARTO SETIAWAN ALS. PAO PAO
24 — 10
Bahwa setelah sampai di Lobby Apartemen Green Bay,Terdakwa langsung menuju Lobby Apartemen Green Bay menungguAditya untuk menyerahkan paketan shabu tersebut, namun ketikaTerdakwa sedang menunggu Aditya, Terdakwa didatangi PetugasKepolisian yang mengaku dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya danlangsung menggeledah badan Terdakwa serta di saku celana depansebelah kanan Terdakwa ditemukan saat itu berupa /ijpatan kertas putihyang didalamnya terdapat 1 (satu) buah plastik klip berisikan kristalwarna
Bahwa setelah sampai di Lobby Apartemen Green Bay,Terdakwa langsung menuju Lobby Apartemen Green Bay menungguAditya untuk menyerahkan paketan shabu tersebut, namun ketikaTerdakwa sedang menunggu Aditya, Terdakwa didatangi PetugasHalaman 6 dari 18 Putusan Nomor 290/Pid.Sus/2020/PN Jkt.
Bahwa setelah sampai di Lobby Apartemen GreenBay, Terdakwa langsung menuju Lobby Apartemen Green Bay menungguAditya untuk menyerahkan paketan shabu tersebut, namun ketika Terdakwasedang menunggu Aditya, Terdakwa didatangi Petugas Kepolisian ; Bahwa terhadap Narkotika tersebut Terdakwa tidak memiliki izin daripihak yang berwenang; Bahwa Terdakwa mengenali dan membenarkan barang bukti yangdiperlinatkan didepan persidangan; Bahwa Terdakwa menyesali perbuatan yang telah terdakwa lakukan;Menimbang, bahwa
Bahwa setelah sampai di Lobby Apartemen Green Bay, Terdakwalangsung menuju Lobby Apartemen Green Bay menunggu Aditya untukmenyerahkan paketan shabu tersebut, namun ketika Terdakwa sedangmenunggu Aditya, Terdakwa didatangi Petugas Kepolisian yang mengakudari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan langsung menggeledahbadan Terdakwa serta di saku celana depan sebelah kanan Terdakwaditemukan saat itu berupa /ijpatan kertas putih yang didalamnya terdapat 1(satu) buah plastik klip berisikan kristal warna
Bahwa setelah sampai di Lobby Apartemen Green Bay, Terdakwalangsung menuju Lobby Apartemen Green Bay menunggu Aditya untukmenyerahkan paketan shabu tersebut, namun ketika Terdakwa sedangmenunggu Aditya, Terdakwa didatangi Petugas Kepolisian yang mengakudari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan langsung menggeledahbadan Terdakwa serta di saku celana depan sebelah kanan TerdakwaHalaman 14 dari 18 Putusan Nomor 290/Pid.Sus/2020/PN Jkt.
1.P. PERMANA T., SH.
2.DIKY WAHYU A., SH.
Terdakwa:
LEDISCA NATAYA
237 — 225
PDM630 /JKT.PST/08/2019, tertanggal 28 Agustus 2019 sebagai berikut:DAKWAAN:Bahwa Terdakwa pada hari Selasa tanggal 30 Oktober 2018 sekirapukul 22.30 wib, bertempat di depan Lobby Tower C1 Apartemen GrahaCempaka Mas Jakarta Pusat atau pada suatu tempat dalam daerah hukumPengadilan Negeri Jakarta Pusat yang berwenang memeriksa danmengadilinya, dengan sengaja menyerang kehormatan atau namabaikseseorang, dengan menuduhkan sesuatu hal yang maksudnya supaya hal itudiketahul umum, yang dilakukan Terdakwa
Setelah itu saksimelaporkan kejadian tersebut kepada saksi Abdul Qhoir yaitu satpampengelola di Lobby Apartemen yang bernama; Bahwa saksi merasa terhina dengan perkataan Terdakwa Fuck you ...negara ini bukan negara syari ....
Anjing saya tidak mengganggu ....Anjing saya lebih terdidik dari pada kalian ; Bahwa saksi yang berpenampilan memakai hijab tersebut merasadirendahkan martabatnya oleh Terdakwa yang berkata Fuck you ...karena dianggap sebagai kata yang bermakna ngentot, gancu untuksaksi padahal itu tidak pantas untuk diucapkan; Bahwa saksi Abdul Qhoir pada saat pihak satpam dan pengelolamemanggil Terdakwa ke dalam Lobby Tower C1 Apartemen GrahaCempaka Mas terjadi ribut cekcok mulut kembali saksi Abdul Qhoirkemudian
dipisahkan oleh security Saksi Abdul Qhoir; Bahwa kemudian Terdakwa datang bersama lakilaki dan bertemudengan saksi Abdul Qhoir di depan Lobby Tower C1 Apartemen grahaCempaka Mas Jakarta Pusat.
Sabil;Bahwa Terdakwa memperlihatkan bahasa isyarat tangan Fuck You itutidak sopan yang berarti ngentot tersebut di depan lobby Tower C1Apartemen Graha Cempaka Mas Jakarta Pusat itu ditujukan kepadasaksi Oktari Sabil itu;.
AULIA RAHMAN, SH
Terdakwa:
HERLI ALS. SERLI BIN TARMIZI
72 — 11
Beni (ketiganya belum tertangkap) pada hari Selasatanggal 12 Mei 2020 sekira jam 08.45 Wib atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam tahun 2020 bertempat di parkiran depan pintu Lobby GedungSukaramai Trade Centre jalan Imam Bonjol Kel. Sukaramai Kec.
Beni (ketiganya belum tertangkap) pada hari Selasatanggal 12 Mei 2020 sekira jam 08.45 Wib atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam tahun 2020 bertempat diparkiran depan pintu Lobby GedungSukaramai Trade Centre jalan Imam Bonjol Kel. Sukaramai Kec.
Deni (belum tertangkap)melempar kaca Ventilasi Pintu Lobby Imam Bonjol gedung SukaramaiTrade Centre, sdr. Rizal (belum tertangkap) memukul Security yangbernama saksi Andre Rakasiwi dan sdr.Beni melempar Pintu Roling doordengan kayu dan BatuBahwa jarak saksi dengan sdr.
Deni (belum tertangkap) melempar kaca ventilasi pintu Lobby ImamBonjol Gedung Sukaramai Trade Centre, sdr. Rizal (belum tertangkap)memukul saksi, sdr. Beni (belum tertangka) melempar pintu roling doordengan kayu dan batu;Bahwa saksi tidak mengetahui berapa orang yang memukul saksi tetapiyang saksi ingat jelas yang pertama kali memukul saksi adalah sdr.
Deni melempar kacaventilasi pintu Lobby Imam Bonjol gedung Sukaramai Trade Centre, sdr.Rizal memukul atau menyerang saksi Andre Rakasiwi, Terdakwa Herlimemukul Security yang saksi tidak ketahul namanya, roling door denganpeti kayu buah, sdr.
35 — 5
MAMI AMBON (Dpo) diminta datang oleh terdakwa di LawsonSamping Lobby GKBI Jalan Jendral Sudirman No.28 Jakarta Selatandan setelah bertemu terdakwa diberikan 1 (satu) paket plastik sedangnarkotika jenis shabu dengan berat brutto 50 (lima puluh) gram olehkurir Sdri.
MAMI AMBON (Dpo) diminta datang oleh terdakwa di LawsonSamping Lobby GKBI Jalan Jendral Sudirman No.28 Jakarta Selatandan setelah bertemu terdakwa diberikan 1 (satu) paket plastik sedangnarkotika jenis shabu dengan berat brutto 50 (lima puluh) gram olehHal. 8 dari 22 Put. No. 1911/Pid.Sus/2014/PN.Jkt.Brt.kurir Sdri.
:Bahwa saksi adalah anggota Polisi telah menangkap Teredakwabersama 1 team pad ahari Selasa tanggal 16 September 2014 sekitarpukul 15.00 Wib di Lobby GKBI Jalan Jenderal Sudirman No.28Jakarta Selatan ;Bahwa Terdakwa ditangkap karena saat saksi melaksanakanobservasi wilayah mendapatkan informasi ada seseorang yang akanmelakukan transaksi narkoba jenis shabu kemudian saksi langsungmenuju tempat yang diinformasikan dan saat melihat seorang lakilakiyang sedang menuju ke Lobby GKBI Jalan Jenderal Sudirman
15 — 4
supaya Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp. 2.000, (dua ribu rupiah) ;Telah mendengar pembelaan Terdakwa dipersidangan yang pada pokoknya berisipermohonan keringanan hukuman ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan dengan dakwaan sebagai berikut :Kesatu :Bahwa ia Terdakwa EDWIN GEORGE DAVID TITALEY pada hari Kamis tanggal 29Januari 2015 sekitar jam 00.30 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulanJanuari 2015 bertempat di Jalan Matraman Raya No. 115 tepatnya di lobby
Hotel Megamatrakelurahan Palmeriam Kecamatan Matraman Jakarta Timur ;Bahwa saksi awalnya pada hari Rabu tanggal 28 Januari 2015 sekitar jam 23.45WIB mendapat informasi dari warga yang tidak mau disebutkan identitasnyakalau di lobby Hotel Mega Matra Kelurahan Pal Meriam Kecamatan MatramanJakarta Timur sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis shabu, atasinformasi tersebut saksi tindak lanjuti bersama saudara Siswanto saat itu jugadan disaat melakukan pemantauan ditempat tersebut tepatnya
pada hari Kamistanggal 29 Januari 2015 sekitar jam 00.30 WIB melihat Terdakwa sedangduduk di lobby Hotel Mega Matra seorang diri, karena saksi curiga terhadapTerdakwa, maka saksi bersama saudara Siswanto melakukan penangkapan danpenggeledahan terhadap Terdakwa dan ditemukan ditangan kirinya barangbukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip yang berisi Narkotika jenis shabudan (satu) cangklong yang terbuat dari kaca dalam bungkus kertas tissue yangselanjutnya oleh Terdakwa diserahkan kepada saksi ;
TimRONI (DPO) untuk beli shabu tersebut dengan diberi uang sebesar Rp. 300.000, (tigaratus ribu rupiah) ;Atas keterangan saksi, Terdakwa membenarkan ;2 SAKSI SISWANTO, (dibawah sumpahn) :Bahwa kejadian pada hari Kamis tanggal 29 Januari 2015 sekitar jam 00.30WIB di Jalan Matraman Raya No. 115 tepatnya di lobby Hotel Megamatrakelurahan Palmeriam Kecamatan Matraman Jakarta Timur ;Bahwa saksi awalnya pada hari Rabu tanggal 28 Januari 2015 sekitar jam 23.45WIB mendapat informasi dari warga yang tidak
mau disebutkan identitasnyakalau di lobby Hotel Mega Matra Kelurahan Pal Meriam Kecamatan MatramanJakarta Timur sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis shabu, atasinformasi tersebut saksi tindak lanjuti bersama saudara Balut Situmorang saatitu juga dan disaat melakukan pemantauan ditempat tersebut tepatnya pada hariKamis tanggal 29 Januari 2015 sekitar jam 00.30 WIB melihat Terdakwasedang duduk di lobby Hotel Mega Matra seorang diri, karena saksi curigaterhadap Terdakwa, maka saksi bersama
443 — 563
Bahwa Saksi saat bincangbincang mengenai kegiatan AspamKasad di depan lobby Hotel Grand Aston dengan Saksi2(Kolonel Inf Baginta Bangun, S.IP.) dan Saksi4 (Letnan KolonelInf Budianto Hamdani Damanik) ada Terdakwa yangmengenakan jaket warna hitam keluar dari dalam lobby hotellewat ke arah jalur check door dengan sikap yang acuh tanpamemberikan penghormatan lewat di belakang Saksi2,kemudian Saksi2 berteriak memanggil Terdakwa Kesini kamu,kenapa kamu tidak menghormat.4.
Medan Barat, Kota Medan.Bahwa Saksi sekira pukul 23.32 WIB dengan Saksi2 (KolonelInf Baginta Bangun, S.IP.) setelah mengantar Aspam Kasaddan rombongan istirahat, kemudian keluar dari dalam lobbyhotel dan saat tiba di teras lobby ketemu dengan Saksi3(Letnan Kolonel Inf Robinson Tallupadang, S.IP., M.H.) yangdilanjutkan dengan bincangbincang mengenai kegiatan AspamKasad.Bahwa saat bincangbincang di teras lobby kemudian adaTerdakwa keluar dari dalam lobby ke arah jalur check doormelewati belakang Saksi2
Medan Barat, Kota Medan ada Saksi2 (Kolonel Inf BagintaBangun, S.IP.), Saksi4 (Letnan Kolonel Inf Budianto HamdaniDamanik) dan Saksi3 (Letnan Kolonel Inf RobinsonTallupadang, S.IP., M.H.) keluar dari dalam lobby hotelkemudian sambil berdiri bincangbincang di teras lobby, setelahitu ada Terdakwa keluar dari dalam lobby ke arah jalur checkdoor melewati belakang Saksi2.Bahwa mengetahui Terdakwa tidak memberikan penghormatan,Saksi2 (Kolonel Inf Baginta Bangun, S.IP.) berteriak memanggilTerdakwa Kesini
., M.H.) sedang bincangbincang di teraslobby, kemudian ada Terdakwa keluar dari dalam lobby ke arahjalur check door melewati belakang Saksi2 tetapi tidakmemberikan penghormatan dan tidak mengucapkan ijin lewat.4.
Kesawan, Kec.Medan Barat, Kota Medan untuk istirahat.Bahwa benar Terdakwa sekira pukul 23.30 WIB setelah mengantarAspam Kasad istirahat di hotel terus pulang melalui lobby menujuke arah jalur check door dan saat lewat di belakang Saksi2(Kolonel Inf Baginta Bangun, S.I.P.) tidak memberikanpenghormatan dan tidak mengatakan ijin lewat, kKemudianTerdakwa saat mengibaskan Jaket yang dikenakannyamenyentuh mengenai bagian punggung Saksi2 yang sedangmemberikan briefing di teras lobby mengenai kegiatan AspamKasad
I GEDE KRISNA WAHYU WIJAYA, S.H.
Terdakwa:
CHABI ABDULLAH BIN M ABU DAHLAN
35 — 0
dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah Handphone merek Redmi Note 4X warna hitam;
- 1 (satu) lembar screenshot bukti Permainan Judi Online Slot PG Game Lobby
Jenis Mahjong Ways 2 dengan uang sebagai Taruhan;
- 1 (satu) lembar screenshot bukti deposite Permainan Judi Online Slot PG Game Lobby Jenis Mahjong Ways 2 dengan uang sebagai Taruhan;
- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,- (Dua ribu rupiah);
Dirampas Untuk Dimusnahkan;
Tetap terlampir dalam berkas perkara;
24 — 6
KIKI RIVALDI (Tertangkap) menitipkannya lagi kepadaterdakwa pada hari Senin tanggal 07 November tahun 2016 sekitar jam21.30 Wib di Lobby Hotel Amaroossa JI. Jend. Ahmad Yani No.88 BekasiBarat, Kota Bekasi.
YUSUF SUFANDI (Berkas Terpisah)yang dititipkan kepada KIKI RINALDI lalu KIKI RINALDI (Tertangkap)menitipbkannya lagi kepada terdakwa pada hari Senin tanggal 07 Novembertahun 2016 sekitar jam 21.30 Wib di Lobby Hotel Amaroossa Jl. Jend.
YUSUF SUFANDI (Berkas Terpisah) yang dititipkankepada KIKI RNALDI lalu KIKI RMALDI (Tertangkap) menitipkannya lagikepada terdakwa pada hari Senin tanggal 07 November tahun 2016 sekitarjam 21.30 Wib di Lobby Hotel Amaroossa JI. Jend. Ahmad Yani No.88Bekasi Barat, Kota Bekasi.
YUSUF SUFANDI (Berkas Terpisah) yang dititipkan kepada terdakwaKIKI RIVALDI lalu KIKI RINALDI (Tertangkap) menitipbkannya lagi kepadaterdakwa pada hari Senin tanggal 07 November tahun 2016 sekitar jam 21.30Wib di Lobby Hotel Amaroossa JI. Jend. Anmad Yani No.88 Bekasi Barat, KotaBekasi.
Setelah di introgasi,saksi AhmadSopyan mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut adalah milikSaksi Yusuf Supandi yang dititipnkan kepada terdakwa lalu Terdakwamenitipkannya lagi kepada saksi Ahmad Sopyan pada hari Senin tanggal 07November tahun 2016 sekitar jam 21.30 Wib di Lobby Hotel Amaroossa Jl.Jend.
30 — 32
Umum tersebut,terdakwa secara lisan menyatakan tetap pada Nota pembelaannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan dipersidangan oleh Jaksa PenuntutUmum dengan dakwaan sebagai berikut :Bahwa terdakwa AZIS FAUZI Als GAGAP Bin ISKANDAR, bersamasama dengan saksiFIKRI DZIKRULLOH Als BONGKI Bin WAHYU NURDIN (terdakwa dalam berkasperkara terpisah) , pada hari Rabu tanggal 09 Desember 2015 sekitar jam 21.45 Wib atausetidaktidaknya pada suatu waktu yang masih dalam bulan Desember 2015, bertempat disebrang Lobby
Bahwa kemudian saksi MUHAMAD REVO,saksi ADIT MATADITIA PRIBADI dan bahwa sepeda motor kawasaki ninja yang dipakaioleh MUHAMAD REVO diparkir di sebrang lobby MIM, selanjutnya terdakwa berangkatmenuju Metro Indah Mall dengan berjalan kaki, setelah terdakwa sampai di parkiran MetroIndah Mall langsung mengambil sepeda motor milik saksi korban dengan menggunakankunci duplikat lalu membawa sepeda motor tersebut ke rumah terdakwa.
ISFAN ALFATHAN , menerangkan pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa benar saksi pernah diperiksa oleh Penyidik ( Polri ) sebagai saksidan keterangan sebagaimana dalam BAP tersebut adalah benar;Bahwa benar telah Terjadi tindak pidana pencurian tersebut diketahuiPada hari Rabu tanggal 09 Desember 2015 diketahui sekitar jam 21.45wib di Parkiran Metro Indah Mall depan Lobby Mall Jl. Soekamo HattaKel. Sekejati Kec. Buah Batu Kota Bandung.
ADIT MATADITIA PRIBADI dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa benar saksi pernah diperiksa oleh Penyidik ( Polri ) sebagai saksidan keterangan sebagaimana dalam BAP tersebut adalah benar;Bahwa benar Terjadinya tindak pidana pencurian tersebut diketahui Padahari Rabu tanggal 09 Desember 2015 diketahui sekitar jam 21.45 wib diParkiran Metro Indah Mall depan Lobby Mall JLsoekamo Hatta Kel.Sekejati Kec. Buah Batu Kota Bandung.
Setelah sampaiditempat karoke lyric Saksi menyuruh REVO dan ADIT untuk parkir disebrang lobby mall mim tersebut dengan maksud untuk mudah diambilpada saat Saksi sedang karoke di Lyric. Lalu pada saat Saksi sedangkaroke didalam Saksi langsung BBM AZIZ memberitahu bahwa sepedamotor kawasaki ninja yang dipakai oleh REVO diparkir di sebrang lobbyMIM. Lalu AZIZ berangkat mengambil sepeda motor yang diparkir disebrang lobby MIM tersebut dengan menggunakan kunci yang sudahSaksi duplikatkan sebelumnya.
FEBBY SALAHUDDIN, S. Kom. SH
Terdakwa:
JERRY DUANE GRAY
73 — 41
Kb.Kacang Kec.Tanah AbangJakarta Pusat pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2019 sekitar pukul 13.00,dimana saat itu terdakwa berangkat dari rumah SEKIRA PUKUL 12.00WIB dan setibanya di Lobby Hotel Wisma Sembilan Jl.Kebon Kacang 9No 47 Kel. Ko.Kacang Kec.Tanah Abang Jakarta Pusat sekitar 12.20WIB, kemudian saat itu terdakwa bertemu dengan salah satu ustad yangyang terdakwa kira ust.
Kacang Kec.Tanah AbangJakarta Pusat pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2019 sekitar pukul 13.00,dimana saat itu terdakwa berangkat dari rumah SEKIRA PUKUL 12.00WIB dan setibanya di Lobby Hotel Wisma Sembilan Jl.Kebon Kacang 9No 47 Kel. Ko.Kacang Kec.Tanah Abang Jakarta Pusat sekitar 12.20WIB, kemudian saat itu terdakwa bertemu dengan salah satu ustad yangyang terdakwa kira ust.
Kb.Kacang Kec.Tanah Abang JakartaPusat pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2019 sekitar pukul 13.00, dimanasaat itu terdakwa berangkat dari rumah SEKIRA PUKUL 12.00 WIB dansetibanya di Lobby Hotel Wisma Sembilan JI.Kebon Kacang 9 No 47 Kel.Kb.Kacang Kec. Tanah Abang Jakarta Pusat sekitar 12.20 WIB, kemudiansaat itu terdakwa bertemu dengan salah satu ustad yang yang terdakwakira ust.
Kacang Kec.Tanah Abang Jakarta Pusat padahari Rabu tanggal 22 Mei 2019 sekitar pukul 13.00, dimana saat ituterdakwa berangkat dari rumah SEKIRA PUKUL 12.00 WIB dansetibanya di Lobby Hotel Wisma Sembilan JI.Kebon Kacang 9 No 47 Kel.Kb.Kacang Kec.Tanah Abang Jakarta Pusat sekitar 12.20 Wib, kemudiansaat itu terdakwa bertemu dengan salah satu ustad yang yang terdakwakira ust.