Ditemukan 34 data
85 — 25
Biaya/Nafkah (madiliyah) yang merupakan kewajiban dariTermohonRekonvensi kepada istri selama 2 ( dua) Tahun yaitu sebesarRp3.000.000, X 24 bulan = Rp72.000.000, (Tujuh puluh dua jutarupiah);b. Nafkah iddah (tunggu) selama 3 (tiga) bulan sebesar Rp 3.000.000,/X 3bulan = Rp9.000.000, (sembilan juta rupiah);c.
14 — 9
MajelisHakim berpendapat Penggugat termasuk isteri yang taslim/tamkin, secarahukum Penggugat berhak atas nafkah madliyah yang menjadi kewajibanTergugat, karena Penggugat sebagai isteri yang tidak nusyuz, karenanyagugatan Penggugat tentang nafkah madliyah patut untuk dikabulkan;halaman 24 dari 32 halaman Putusan nomor : 5940/Pdt.G/2020/PA.Kab.Mlg.Menimbang bahwa setelah mempertimbangkan aspek berhaktidaknya Penggugat mendapat nafkah madliyah, aspek kedua yang perludipertimbangkan adalah jumlah tuntutan madiliyah
8 — 5
DALAM REKONVENSI1.Mengabulkan gugatan rekonvensi untukseluruhnya ;Menghukum Tergugat rekonvensi membayaruang nafkah madiliyah sebesar Rp.12.000.000, (dua belas juta rupiah) kepadaPenggugat rekonvensi secara tunai ;Menghukum Tergugat rekonvensi membayaruang nafkah iddah selama 90 hari sebesar Rp.4.500.000, (empat juta lima ratus ribu rupiah)kepada Penggugat rekonvensi secara tunai ;Menghukum Tergugat rekonvensi membayaruang mut'ah sebesar Rp. 7.000.000, (tujuhjuta rupiah) kepada Penggugat rekonvensisecara
20 — 14
dan mengambil alih sebagai pendapat Majelis Hakimpendapat pakar hukum Islam dalam kitab fanatut Thalibin Juz NV halaman 85yang menyebutkan bahwa :US Gael EY ade Ub ops sll GL ops zs le aot Bs SS) aidAnedArtinya : Nafkah dan pakaian yang telah lewat dari batas waktunya menjadihutang suami kepada isterinya yang harus ditanggung/dilunasi,Menimbang, bahwa setelah mempertimbangkan aspek berhak tidaknyaPenggugat Rekonpensi mendapat madliyah, aspek kedua yang perludipertimbangkan adalah jumlah tuntutan madiliyah
36 — 11
Bahwa terhadap tuntutan Penggugat rekonvensi berupanafkah madiliyah,iddah, mutah tergugat rekonvensi akanmemberikan sesuai dengan kemampuan Pemohon/Tergugatrekonvensi, karena meskipun Pemohon/ Tergugat rekonvensibekerja di sebuah Perusahaan kereta api di Kabupaten Madiundengan kondisi adanya pandemi/wabah Covid19 dan berdampakpada menurunnya jumlah penumpang ditambah dengan kebijakanmanajemen Kereta Api Indonesia dengan adanya pengurangansejumlan karyawan sehingga saat ini Pemohon/TergugatRekonvensi
20 — 8
.07212015 Hal 31 dari 38 hataman berpegang kepada apa yang telah disampaikan dalam kesimpulamasing tersebut diatas ;Menimbang, berdasarkan Pasail 283 RBg yang menyatakan bahwabarang siapa yang mendalilkan sesuatu maka dibebankan wajib bukti;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan gugatan Penggugatsecara materil, terlebin dahulu Majelis Hakim perlu untuk mempertimbangkanapakah Penggugat sebagai isteri yang diceraikan termasuk isteri yang nusyuzatau tidak karena hal ini ada kaitannya dengan nafkah madiliyah
21 — 3
denganmemperhatikan kemampuan ekonomi Tergugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan kamampuan ekonomi TergugatRekonpensi sebagaimana telah dipertimbangkan tersebut diatas, TergugatRekonpensi dipandang layak dan mampu dibenani untuk menanggung nafkahisterinya sebesar Rp 500.000,(/ima ratus ribu rupiah) setiap bulan, kondisimana selanjutnya dipergunakan oleh Majelis Hakim untuk menentukan besaranmutah, nafkah iddah dan nafkah lampau dalam perkara a quo ;Menimbang, bahwa oleh oleh karena tuntutan nafkah madiliyah
16 — 12
Rp36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah) dengan perhitunganRp300.000,00 x 30 hari x 4, terhadap gugatan tersebut Tergugat Rekonvensidalam Repliknya menyatakan bahwa Tergugat Rekonvensi sanggupmemberikan nakah madiiyah tersebut sesuai kemampuan TergugatHal. 38 dari 47 halaman Putusan No. 1582/Pdt.G/2017/PA.Mt.Rekonvensi, yaitu sebesar Rp500.000,00 x 5 bulan = Rp2.500.000,00 (dua jutalima ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa oleh karena tidak terjadi kesepakatan tentangbesaran nominal dari nafkah madiliyah
18 — 18
TergugatRekonvensi adalah terhitung selama + 9 bulan, dan adapunmengenai tuntutan Penggugat Rekonvensi yang menuntut agardibayarkan nafkah madliyah (lampau)dengan menghitung waktuselama proses berperkara di pengadilan selama + 6 bulan, sangatTergugat Rekonvensi tolak.Disesuaikan dengan kemampuan Tergugat Rekonvensi yangmempunyai penghasilan yang tidak tetap/menentu setiapbulannya dimana Tergugat Rekonvensi hanya bekerja sebagaiEvent Organizer maka, kesanggupan Tergugat Rekonvensi untukmemikul tanggungan nafkah madiliyah
11 — 5
9 adailsaiod 99 SUS grilArtinya : Nafkah dan pakaian yang telah lewat dari batas waktunya menjadihutang suami kepada isterinya yang harus ditanggung/dilunasi;Menimbang bahwa setelah mempertimbangkan aspek berhak tidaknyaPenggugat Rekonvensi mendapat nafkah madliyah, aspek kedua yang perludipertimbangkan adalah jumlah tuntutan madiliyah apakah berdasarkankepatutan hukum atau tidak;Menimbang bahwa tentang besaran nilai nafkah madliyah yang dimintaPenggugat Rekonvensi haruslah disesuaikan dengan asasasas
16 — 10
Menghukum kepada Tergugat Rekonpensi/Pemohonuntuk memberikan uang ~madiliyah kepada PenggugatRekonpensi/Termohon sebesar Rp 15.000.000, (lima belasjutarupiah) selama 8 bulan sehingga total sebesar Rp. 120.000.000,(seratus dua puluh juta rupiah) kepada PenggugatRekonpensi/Termohon dan memerintahkan TergugatRekonpensi/Pemohon membayar pada saat mengucapkanikrartalak;5.
14 — 3
karena Tergugat telah dengansengaja meninggalkan Penggugat dan melalaikan kewajibannya sebagaiHal. 72 dari 79 Hal.Put.no.1150/Pdt.G/2015/PA.Mksseorang istri, apalagi Tergugat tidak pernah lalai mengirim uang minimalsejumlah Rp 1.000.000, setiap bulannya, olehnya itu berdasar hukum jikaTergugatt menolak dengan tegas tuntutan nafkah lampau sebesar Rp80.000.000, (delapan puluh juta) tersebut dan untuk menguatkan dalilbantahannya Tergugat telah mengajukan bukti TR7.Menimbang terhadap gugatan nafkah madiliyah
23 — 22
persen) setiap tahunsampai anak tersebut dewasa atau dapat mandiri;Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah anakPenggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi bernama Anak,lahir pada tanggal 04 Desember 2019 untuk masa yang akandatang melalui Penggugat Rekonvensi minimal sejumlahRp1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap bulandi luar biayapendidikan dan kesehatan dengan ditambah 10% (sepuluh persen)setiap tahun sampai anak tersebut dewasa atau dapat mandiri;Menetapkan nafkah lampau (nafkah madiliyah
18 — 4
Adanya fakta hukumPenggugat Rekonvensi menolak nafkah karena telah melaporkan TergugatRekonvensi kepada pihak kepolisian tersebut, Majelis Hakim menganggapPenggugat Rekonvensi telah memilin hukum yang ia kehendaki untukmenyelesaikan permasalahan pemenuhan hak nafkahnya tersebut, sehingga116tidak sepatutnya lagi ia dalam persidangan ini menuntut pembayaran nafkahlampau ( madiliyah ) yang dilalaikan Tergugat Rekonvensi, karena dapatmengakibatkan adanya hukuman yang berlipat terhadap Tergugat Rekonvensiyang