Ditemukan 21 data
16 — 3
Mutah berupa uang sejumlah Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah);
- Menetapkan 2 (dua) orang anak Pemohon dan Termohon masing-masing bernama Nabila Klarisa (perempuan), lahir di Bogor, 8 Januari 2011, umur 11 tahun dan Cantara Maheera Hendarto (perempuan), lahir di Bogor, 12 September 2022, umur 4 bulan berada dalam asuhan dan pemeliharaan Termohon sebagai ibunya dan memberikan kebebasan kepada anak Pemohon dan Termohon yang bernama Windia Ramadani (perempuan), lahir di Lebak, 2 November