Ditemukan 22 data
19 — 4
Makshum bin Sadad, umur 47 tahun, agama Islam, pekerjaan ibu rumahtangga, bertempat tinggal di RT 03 RW 04 Desa Slorok, Kecamatan Garum,Kabupaten Blitar;Di bawah sumpah saksi memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Termohon karena saksi adalah ipar Pemohon/kakak kandung Sholihatul Munawaroh;Bahwa saksi tahu dahulu Pemohon dengan isterinya yang bernama Sholihatul Munawaroh adalah suami isteri sah dan telah dikaruniai 2 orang anak akantetapi sudah
17 — 3
A.Ma bin SAMSUL ARIFIN) terhadap Penggugat (WADIFAH binti MISJANI);
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat pada saat pengambilan Akta Cerai berupa :
- Nafkah lampau/madhiyah sejumlah Rp 4.600.000,00 (empat juta enam ratus ribu rupiah);
- Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp 8.400.000,00 (delapan juta empat ratus ribu rupiah);
- Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah kepada anak bernama MUHAMMAD MAKSHUM