Ditemukan 24 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 27-11-2017
Putusan PN MAROS Nomor 65/Pid.Sus/2017/PN Mrs
terdakwa : MUHAMMAD AKBAR Alias AKBAR Bin ABDUL HADI MAHDI JPU : Jatmiko Raharjo, SH.
204
  • Saksi Darmawati Binti Mantega, menerangkan pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi mengerti sebabnya sehingga diperhadapkan dipersidangansehubungan dengan adanya calon penumpang pesawat Garuda tujuan Sorongtelah membawa atau menyimpan barang berupa Narkotika jenis shabu; Bahwa kejadiannya pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2017 sekitar pukul03.00 wita, Ik. Andri bersama dengan terdakwa yang telah jalan terlebih dahuludidepan Ik.
Register : 11-08-2023 — Putus : 05-09-2023 — Upload : 05-09-2023
Putusan PT PALU Nomor 42/PID.SUS-TPK/2023/PT PAL
Tanggal 5 September 2023 — Pembanding/Penuntut Umum I : Hakmianto, S.H., M.H.
Terbanding/Terdakwa : IRMAN S LAIRO
292229
  • /li>
  • 1 (satu) Nota Pembelian bulan Oktober 2021 2 kg gula pasir seharga Rp. 26.000, 2 kg terigu segitiga biru seharga Rp. 24.000, 3 kg salak seharga Rp. 25.000, 1 tabung gas seharga Rp. 30.000, 1 dos akua fell seharga Rp. 20.000, 1 sisir pisang raja seharga Rp. 5.000, 1 pak Balon seharga Rp. 25.000, 2 biji papaya seharga Rp. 10.000, 3 kaleng susu enak seharga Rp. 30.000, 15 biji telur seharga Rp. 24.000, 1 biji gula merah seharga Rp. 6.000, 6 bungkus agar-agar seharga Rp. 30.000, 1 bungkus mantega
  • 30.000, 2 bungkus palem suker seharga Rp. 15.000, 2 kg terigu seharga Rp. 20.000, 1 bungkus kulit lupia seharga Rp. 17.000, plastic seharga Rp. 5.000, 3 sisir pisang kecil seharga Rp. 10.000, 2 biji papaya seharga Rp. 20.000, 1 liter minyak goreng seharga Rp. 20.000, 1 botol pasta pandan seharga Rp. 4.000 dengan total pembayaran Rp. 236.000
  • 1 (satu) nota pembelian 1 botol kuning telur seharga Rp. 3.000, 2 botol sp seharga Rp. 5.000, 2 sisir pisang sepatu seharga Rp. 20.000, 1 bungkus mantega
Register : 15-05-2023 — Putus : 23-06-2023 — Upload : 23-06-2023
Putusan PT PALU Nomor 28/PID.SUS-TPK/2023/PT PAL
Tanggal 23 Juni 2023 — Pembanding/Penuntut Umum : ERLIN TANHARDJO, SH. MH.
Terbanding/Terdakwa : NASRUN A. MOODUTO
236143
  • 487) 1 (satu) Nota Pembelian bulan Oktober 2021 2 kg gula pasir seharga Rp. 26.000, 2 kg terigu segitiga biru seharga Rp. 24.000, 3 kg salak seharga Rp. 25.000, 1 tabung gas seharga Rp. 30.000, 1 dos akua fell seharga Rp. 20.000, 1 sisir pisang raja seharga Rp. 5.000, 1 pak Balon seharga Rp. 25.000, 2 biji papaya seharga Rp. 10.000, 3 kaleng susu enak seharga Rp. 30.000, 15 biji telur seharga Rp. 24.000, 1 biji gula merah seharga Rp. 6.000, 6 bungkus agar-agar seharga Rp. 30.000, 1 bungkus mantega
    , 2 bungkus palem suker seharga Rp. 15.000, 2 kg terigu seharga Rp. 20.000, 1 bungkus kulit lupia seharga Rp. 17.000, plastic seharga Rp. 5.000, 3 sisir pisang kecil seharga Rp. 10.000, 2 biji papaya seharga Rp. 20.000, 1 liter minyak goreng seharga Rp. 20.000, 1 botol pasta pandan seharga Rp. 4.000 dengan total pembayaran Rp. 236.000
491) 1 (satu) nota pembelian 1 botol kuning telur seharga Rp. 3.000, 2 botol sp seharga Rp. 5.000, 2 sisir pisang sepatu seharga Rp. 20.000, 1 bungkus mantega
Register : 01-12-2022 — Putus : 18-04-2023 — Upload : 02-05-2023
Putusan PN PALU Nomor 52/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pal
Tanggal 18 April 2023 — Penuntut Umum:
ERLIN TANHARDJO, SH. MH.
Terdakwa:
NASRUN A. MOODUTO
181139
  • 1 (satu) Nota Pembelian bulan Oktober 2021 2 kg gula pasir seharga Rp. 26.000, 2 kg terigu segitiga biru seharga Rp. 24.000, 3 kg salak seharga Rp. 25.000, 1 tabung gas seharga Rp. 30.000, 1 dos akua fell seharga Rp. 20.000, 1 sisir pisang raja seharga Rp. 5.000, 1 pak Balon seharga Rp. 25.000, 2 biji papaya seharga Rp. 10.000, 3 kaleng susu enak seharga Rp. 30.000, 15 biji telur seharga Rp. 24.000, 1 biji gula merah seharga Rp. 6.000, 6 bungkus agar-agar seharga Rp. 30.000, 1 bungkus mantega
    palem suker seharga Rp. 15.000, 2 kg terigu seharga Rp. 20.000, 1 bungkus kulit lupia seharga Rp. 17.000, plastic seharga Rp. 5.000, 3 sisir pisang kecil seharga Rp. 10.000, 2 biji papaya seharga Rp. 20.000, 1 liter minyak goreng seharga Rp. 20.000, 1 botol pasta pandan seharga Rp. 4.000 dengan total pembayaran Rp. 236.000

    491) 1 (satu) nota pembelian 1 botol kuning telur seharga Rp. 3.000, 2 botol sp seharga Rp. 5.000, 2 sisir pisang sepatu seharga Rp. 20.000, 1 bungkus mantega