Ditemukan 737578 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 18-07-2013
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor Nomor :75/Pdt.G/2010/PN.LP
NURMASYAH SEMBIRING vs BUNTIONG
17949
  • Menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian materil dan immaterial kepada Penggugat secara tunai
Register : 03-03-2023 — Putus : 06-03-2023 — Upload : 07-03-2023
Putusan PN TERNATE Nomor 3/Pdt.G.S/2023/PN Tte
Tanggal 6 Maret 2023 — Penggugat:
ELIAS SONGO
Tergugat:
1.KONI PATTANIHO
2.DOMINGGUS ENY
Turut Tergugat:
DOMINGGUS ENY
6020
  • Menimbang, bahwasetelah memperhatikan nilai gugatan materil Penggugat sebagaimana termuat dalam posita angka 10 dan petitum angka 8 gugatan Penggugat dengan nilai gugatan materil sebesar Rp. 766.435.227,00 (Tujuh Ratus Enam Puluh Enam Juta Empat Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Dua Ratus Dua puluh Tujuh Rupiah) sehingga berdasarkan Ketentuan Pasal 3 Perma No. 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana

    dimana yang termasuk gugatan sederhana salah satunya yaitu gugatan dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) sehingga Hakim pemeriksa berpendapat bahwa gugatan aquo bukan merupakan gugatan sederhana ;

    Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka hakim perlu mengeluarkan penetapan.

Putus : 04-08-2009 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 907 K/PDT/2009
Tanggal 4 Agustus 2009 — JOHAN VS RUSMIATY
3823 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : JOHAN bertindak untuk diri sendiri dan sebagai kuasa dari YUKE MIRA INDRIANI binti INDRA DARMAWAN tersebut dengan perbaikan sepanjang mengenai ganti rugi materil dan bunga ;
    Menyatakan menghukum Tergugat dan Tergugat II untukmembayar ganti rugi kepada Penggugat secara materil danmoril seluruhnya berjumlahRp. 222.800.000, (Dua Ratus Dua Puluh Dua Juta DelapanRatus Rupiah) baik secara sendiri sendiri maupun secaratanggung Renteng ;4.
    No. 907K/Pdt/2009mengenai ganti rugi materil dan bunga dengan pertimbangansebagai berikutBahwa, berdasarkan alat alat bukti yang diajukanPenggugat (Bukti P1, P2 dan P3) terbukti bahwa para Tergugattelah berhutang kepada Penggugat sebesar Rp. 135.000.000,(seratus tiga puluh lima juta rupiah), sudah jatuh tempo danbelum dibayarkan ;Bahwa karena besarnya bunga atas utang tersebut tidakdiperjanjikan, maka adil apabila bunga ditetapkan sebesar12% per tahun sesuai dengan bunga bank terhitung sejakgugatan
    No. 907K/Pdt/2009sepanjang mengenai ganti rugi materil dan bunga ;Memperbaiki putusan Pengadilan Tinggi Palembang No.41/PDT/2008/ PT.PLG tanggal 24 Juli 2008 yang menguatkanputusan Pengadilan Negeri Muara Enim No. 23/PDT.G/2007/PN.MEtanggal 18 Februari 2008 sehingga amarnya berbunyi sebagaiberikut Mengabulkan gugatan Pengadilan untuk sebagian ; Menyatakan Tergugat dan Tergugat II adalah melakukaningkar janji ; Menghukum Tergugat dan Tergugat II secara tanggungrenteng untuk membayar hutang kepada
Register : 10-12-2019 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 02-10-2020
Putusan PN PALU Nomor 125/Pdt.G/2019/PN Pal
Tanggal 28 September 2020 — Penggugat:
1.Kisman Lausia
2.Nuraini
3.Rodice Langahi, SKM., Mkes.
4.Sumitra Langahi
5.Moch.Haritsuddin,A.MD
Tergugat:
Direksi PT. Multisari Bangun Persada Cq. The Sya Regency Palu
21768
  • MENGADILI

    DALAM EKSEPSI

    Menolak eksepsi Tergugat;

    DALAM POKOK PERKARA;

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan sebagai hukum bahwa perbuatan Tergugat adalah perbuatan melawan hukum;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian materil yang derita oleh Penggugat Iyakni usaha kos-kosan tidak bisa menghasilkan karena tidak mungkin lagi disewakan, terhitung sejak bulan Mei
    2019 sampai dengan September 2020 sebesar Rp.25.500.000,- (dua puluh lima juta lima ratus ribu rupiah), yang akan bertambah terus jumlahnya hingga putusan berkekuatan hukum tetap;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian materil yang diderita Penggugat IIyakni biaya sewa rumah karena bangunan rumahTergugat IItidak bisa ditempati terhitung sejak bulan Mei 2019 sampai dengan September 2020 sebesar Rp.51.000.000,- (lima puluh satu juta rupiah), yang akan bertambah terus jumlahnya
    hingga putusan berkekuatan hukum tetap;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian materil yang diderita Penggugat IIIyakni biaya sewa rumah karena bangunan rumahTergugat IIItidak bisa ditempatidan usaha kos-kosan tidak bisa menghasilkan karena tidak mungkin lagi disewakanterhitung sejak bulan Mei 2019 sampai dengan September 2020 sebesar Rp.158.100.000,- (seratus limadelapan juta seratus ribu rupiah), yang akan bertambah terus jumlahnya hingga putusan berkekuatan
    hukum tetap;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian materil yang diderita Penggugat IVyakni biaya sewa rumah karena bangunan rumahTergugat IV tidak bisa ditempati terhitung sejak bulan Mei 2019 sampai dengan September 2020 sebesar Rp.51.000.000,- (lima puluh satu juta rupiah), yang akan bertambah terus jumlahnya hingga putusan berkekuatan hukum tetap;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian materil yang diderita Penggugat Vyakni biaya sewa rumah karena bangunan
    dan immateril para penggugat yang dapatdirincikan sebagai berikut: Penggugat :kerugian materil yakni bangunan koskosan sebanyak 5 (lima) petak dengannilai tanah dan bangunan Rp.2.000.000.000,(dua milyar rupiah) ditambahusaha koskosan tidak bisa menghasilkan lagi karena tidak mungkin lagidisewakan untuk setiap petak Rp.300.000/bulan bila disewakan, maka jikadikalikan dengan 5 petak perbulannya menghasilkan Rp.1.500.000,(satu jutalima ratus ribu rupiah) dan merupakan kerugian nyata sejak bulan Mei
    2019yang akan bertambah terus jumlahnya hingga putusan berkekuatan hukumtetap, maka kerugian materil inilah yang harus dibayarkan oleh tergugat; Penggugat Il:kerugian materil yakni bangunan rumah tidak bisa ditempati senilai Rp.3.000.000.000, (tiga milyar rupiah) ditambah dengan sewa kos setiap bulanRp.650.000/bulan sejak bulan Mei 2019 dan jumlah ini akan bertambahhingga putusan berkekuatan hukum tetap dan pasti; Penggugat Ill:kerugian materil yakni tanah dan bangunan rumah yang tidak bisa ditempatisenilai
    denganharus mengeluarkan setiap bulan untuk sewa kos Rp.600.000/bulan, makatotal perbulannya sejak bulan Mei 2019 dan akan terus bertambah hinggaputusan berkekuatan hukum tetap ditambah dengan nilai tanah danbangunan;Bahwa disamping kerugian materil para penggugat juga mengalami kerugianimmateril karena takut dan trauma untuk kembali menempati rumah masingmasing yakni Penggugat s/d Penggugat V yang ditaksir sejumlahRp.50.000.000.000,(lima puluh milyar rupiah) yang harus dibayarkantergugat secara
    Bahwa tuntutan kerugian materil yang dialami olen Para Penggugat sangat tidakmasuk diakal karena tidak jelas alat ukur apa digunakan menentukan nilaikerugian materil yang dialami Para Penggugat demikian juga tuntutanimmaterial tidak jelas menggunakan rasonalitas sehingga semua tuntutankerugian materil maupun immaterial haruslah ditolak ;11.
    putusan berkekuatanhukum tetap;Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian materil yang dideritaPenggugat II yakni biaya sewa rumah karena bangunan rumah Tergugat II tidakbisa ditempati terhitung sejak bulan Mei 2019 sampai dengan September 2020 sebesar Rp.51.000.000, (lima puluh satu juta rupiah), yang akan bertambahterus jumlahnya hingga putusan berkekuatan hukum tetap;Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian materil yang dideritaPenggugat III yakni biaya sewa rumah karena bangunan rumah Tergugat
Register : 21-10-2016 — Putus : 03-07-2017 — Upload : 10-11-2017
Putusan PN RABA BIMA Nomor 70/Pdt.G/2016/PN RBI
Tanggal 3 Juli 2017 — SULAIMAN. MT, SH MELAWAN PT GARUDA INDONESIA PERSERO CABANG BIMA Tbk
511362
  • DALAM POKOK PERKARA - Menyatakan secara hukum, bahwa Pihak Tergugat telah melakukan perbuatan yang melanggar hukum (onrechtmatijkge daad) sebagaimana ketentuan dalam Pasal 1365 Jo Pasal 1367 KUHPerdata yang mengakibatkan timbulnya kerugian bagi orang lain yakni bagi Penggugat, baik berupa kerugian materil maupun immateril;- Menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian kepada Penggugat baik materil maupun imateril sebesar Rp.1.027.570.000,- (Satu Milyar Dua Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Tujuh
    Bahwa akibat perlakuan dan perbuatan pihak Garuda Indonesiasebagaimana tersebut dalam uraian di atas adalah jelasjelas sangatmerugikan pihak Penggugat, baik kerugian material maupun kerugianimaterial sebagai berikut : a) Kerugian Materil:1.
    Pada butir 8 hal. 3 dan 4 gugatan aquo, PENGGUGAT KONVENSI /TERGUGAT REKONVENSI menyebutkan kerugian materil sebesar Rp.27.570.000. Kerugian materil ini tidak berdasar karena berdasarkanrekaman video CCTV, tas jinjing (hand bag) tersebut tidak hilang dan telahdibawa oleh rekannya yang ikut dalam pesawat.3. PENGGUGAT KONVENSI / TERGUGAT REKONVENSI juga mengklaimHalaman 17 dari 73 hal.
    URAIAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM TERGUGAT REKONVENSIPENGGUGAT REKONVENSI memohon kepada Majelis Hakim yang terhormatuntuk menerima gugatan balik (rekonvensi) dan mengabulkan tuntutan gantikerugian materil yang diajukan oleh PENGGUGAT REKONVENSI. PENUTUP Berdasarkan uraian tersebut di atas, dengan ini kami memohon kepadaPengadilan Negeri Kelas B RabaBima Cq. Majelis Hakim Pemeriksa yangterhormat agar berkenan memberikan putusan dengan amar (dictum) sebagaiberikut:DALAM KONVENSI.
    Bahwa apabiladicermati lebih lanjut maka hal yang paling esensi adalah apakah tergugatbenar telah melakukan perobuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugianbagi penggugat baik moril maupun materil, seperti yang dimaksudkanpenggugat dalam gugatanya, maka perlu dibuktikan kebenarannya pada pokokperkara mengingat itu sudah menyangkut materi pokok persengketaan, makaHalaman 47 dari 73 hal.
    Bahwa gugatan rekonvensi sama sekali tidak disertai dengan uraiankerugian materil yang nyata sebagai adanya dugaan peruatanmelawan hukum yang telah dilakukan oleh Tergugat dalamrekonvensi;Menimbang, bahwa Pasal 224 Rv memberikan definisi tentang gugatanrekonvensi adalah gugatan balik yang diajukan tergugat terhadap penggugatdalam suatu proses perkara yang sedang berjalan.Menimbang, bahwa untuk memenuhi dasar gugatan rekonvensi makagugatan rekonvensi harus memenuhi syarat formil dan syarat materil
Register : 28-08-2023 — Putus : 29-08-2023 — Upload : 30-08-2023
Putusan PN PEKANBARU Nomor 44/Pdt.G.S/2023/PN Pbr
Tanggal 29 Agustus 2023 — Penggugat:
PUTRI AYULESTARI
Tergugat:
MUHAMMAD NUR NASUTION
3413
  • Menimbang , bahwa sebagaiamana ketentuan pasal 1 angka 1 PERMA Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas PERMA Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana tersebut telah jelas dinyatakan bahwa yang menjadi patokan dalam menentukan apakah suatu perkara termasuk gugatan sederhana atau tidak adalah nilai materil gugatan dan bukan nilai in materil,sehingga jelas bahwa dalil gugatan angka 16(enam belas) dan petitum gugatan

    angka 7(tujuh) bahwa Tergugat melakukan perbuatan cidera janji (wanpretasi), hal tersebut sangat merugikan bagi Penggugat secara In materil tidaktermasukgugatan yang sederhana.
Register : 07-09-2023 — Putus : 10-07-2024 — Upload : 10-07-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 612/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 10 Juli 2024 — Penggugat:
PT. Sumber Mutiara Raya
Tergugat:
1.TIRTO SOETANDIO Alias VINCENT
2.PT. ASTRA INTERNATIONAL Tbk
Turut Tergugat:
PT. Astra Sedaya Finance
2324
    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagiannya;
    2. Menyatakan Tergugat I terbukti melakukan Perbuatan Melawan Hukum (onrechtmatige daad) yang merugikan Penggugat;
    3. Menghukum Tergugat I untuk membayar kerugian materil penggantian 1 unit mobil sebesar Rp417.200.000,- (empat ratus tujuh belas juta dua ratus ribu rupiah);
    4. Menghukum Tergugat I untuk membayar kerugian materil Penggugat yang tidak dapat menfaatkan atau menyewakan mobil tersebut
Register : 04-08-2023 — Putus : 21-09-2023 — Upload : 26-09-2023
Putusan PN MEDAN Nomor 27/Pdt.G.S/2023/PN Mdn
Tanggal 21 September 2023 — Penggugat:
PT SIAR HARAMAIN INTERNASIONAL WISATA
Tergugat:
NURHAIDA SIREGAR
5458
  • ., adalah sah dan berharga;
  • Menyatakan perbuatan yang dilakukan Terguagt adalah Wanprestasi/ingkar janji yang telah merugikan Penggugat secara materil;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian kepada Penggugat kerugian materil (Materiele Schade) yaitu kerugian atas perbuatan Wanprestasi/ingkar janji yang dilakukan oleh Tergugat yang apabila diperhitungkan sebesar Rp. 388.000.000,- (Tiga ratus delapan puluh delapan juta rupiah);
  • Menghukum Tergugat membayar biaya
Register : 09-11-2021 — Putus : 20-12-2021 — Upload : 10-01-2022
Putusan PN PURBALINGGA Nomor 8/Pdt.G.S/2021/PN Pbg
Tanggal 20 Desember 2021 — Penggugat:
1.NURHAYATI
2.PURWANTO
Tergugat:
1.BEJO SANTOSO Als BEJO Bin WONGSO DIMEJO
2.SURYATI Als SUR Binti MARSONO
10321
    1. Mengabulkan gugatan sederhana para Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;
    3. Menghukum kepada para Tergugat untuk membayar ganti kerugian kepada para Penggugat berupa kerugian materil yang nyata-nyata diderita sebesar Rp284.500.000,00 (dua ratus delapan puluh empat juta lima ratus ribu rupiah) sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap;
    4. Menghukum kepada para Tergugat untuk membayar ganti kerugian kepada para
    Penggugat berupa kerugian materil atas keuntungan yang diharapkan sebesar Rp85.350.000,00 (delapan puluh lima juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap;
  • Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp650.000,00 (enam ratus lima puluh ribu rupiah);
  • Menolak gugatan sederhaan para Penggugat selain dan selebihnya
Register : 15-09-2020 — Putus : 16-02-2021 — Upload : 22-02-2021
Putusan PN KENDARI Nomor 102/Pdt.G/2020/PN Kdi
Tanggal 16 Februari 2021 — NURLINA NURDIN LAWAN DIREKTUR PT. MNC FINANCE, dk
14074
  • Menyatakan tindakan para tergugat (tergugat I melalui perintah tergugat II) menarik kendaraan milik penggugat dan memaksa suami penggugat dan penggugat untuk membayar sekaligus keseluruhan tunggakan penggugat dan juga telah dilakukan tidak melalui prosedur yang benar jelas merupakan tindakan sewenang-wenang dan melawan hukum yang telah merugikan kepentingan penggugat dan suami penggugat baik materil dan inmateril.3.
    Menghukum para tergugat untuk membayar kerugian yang telah dialami oleh penggugat dan suami penggugat akibat perbuatan melawan hukum para tergugat tersebut baik kerugian materil dan inmateril dengan total sebesar Rp. 191.000.000 dengan rincian : Kerugian materil : Angsuran penggugat selama 18 bulan x Rp. 2.278.000.- = Rp. 41.040.000.- Biaya yang dikeluarkan penggugat untuk mengurus perkara ini berupa biaya Honorarium/Jasa Advokat sebesar Rp. 50.000.000.- (lima puluh juta rupiah
    -(seratus juta rupiah).- Total kerugian penggugat baik materil dan inmaterill adalah sebesar : Rp. 91.040.000.- + Rp. 100.000.000.- = Rp. 191.000.000.-4.Menghukum tergugat I untuk segera mengembalikan kepada penggugat kendaraan jenis Mobil Pic Up No.
    :Kerugian materil : Angsuran penggugat selama 18 bulan x Rp. 2.278.000 = Rp.41.004.000.
    (seratus juta rupiah).Total kerugian penggugat (materil dan inmaterill) sebesar :Rp. 91.004.000. + Rp. 100.000.000. = Rp. 191.004.000.Bahwa atas kerugian tersebut adalah layak dan beralasan hukum, bila paraTergugat dihukum pula untuk membayar kerugian materil dan inmaterilkepada Penggugat dengan total sebesar Rp. 191.000.000. (seratussembilan puluh satu juta empat ribu rupiah).Halaman 3 dari 22 Putusan Nomor: 102/Pdt.G/2020/PN. Kdi10.
    daninmateril.Menghukum pula para tergugat untuk membayar kerugian yang telahdialami oleh penggugat dan suami penggugat akibat perobuatan melawanhukum para tergugat tersebut baik kerugian materil dan inmateril dengantotal sebesar Rp. 191.000.000 dengan rincian:Kerugian materil : Angsuran penggugatselama 18 bulan x Rp. 2.278.000.41.040.000.Rp.Halaman 4 dari 22 Putusan Nomor: 102/Pdt.G/2020/PN.
    Menghukum para tergugat untuk membayar kerugian yang telah dialamioleh penggugat dan suami penggugat akibat perouatan melawan hukumpara tergugat tersebut baik kerugian materil dan inmateril dengan totalsebesar Rp. 191.000.000 dengan rincian :Kerugian materil : Angsuran penggugatselama 18 bulan x Rp. 2.278.000. = Rp. 41.040.000. Biaya yang dikeluarkan penggugat untuk mengurus perkara ini berupa biayaHonorarium/Jasa Advokat sebesar Rp. 50.000.000.
    (seratus juta rupiah).Total kerugian penggugat baik materil dan inmaterill adalah sebesar: Rp.91.040.000. + Rp. 100.000.000. = Rp. 191.000.000.4.Menghukumtergugat untuk segera mengembalikan kepada penggugatkendaraan jenis Mobil Pic Up No.
Register : 19-09-2022 — Putus : 20-02-2024 — Upload : 22-02-2024
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 854/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL
Tanggal 20 Februari 2024 — Penggugat:
PT MY SALON INTERNATIONAL
Tergugat:
1.CV Agatha Carissa Aglaia
2.Retno Margiastuti
11447
  • 2021 yang ditandatangani oleh Penggugat dan Tergugat 1 untuk cabang MY Salon OPI Mall Palembang, Perjanjian Kerjasama Waralaba tanggal 26 Agustus 2020dan Perjanjian Lisensi tanggal 26 Agustus 2020 yang ditandatangani oleh Penggugat dan Tergugat 2 untuk cabang MY Salon Java Mall Semarang atau setidaknya menyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat ;
  • Menyatakan hukumnya bahwa akibat dari PERBUATAN MELAWAN HUKUM yang dilakukan Tergugat 1, tersebut, Penggugat mengalami kerugian materil
    sebesar Rp. 315.464.970,-;
  • Menghukum Tergugat 1 untuk membayar kerugian materil Penggugat sebesar Rp. 315.464.970,- tersebut secara tunai dan sekaligus, kepada Penggugat ;
  • Menyatakan hukumnya bahwa akibat dari PERBUATAN MELAWAN HUKUM yang dilakukan TERGUGAT 2, tersebut, Penggugat mengalami kerugian materil sebesar Rp. 121.467.000,-;
  • Menghukum Tergugat 1 untuk membayar kerugian materil Penggugat sebesar Rp. 121.467.000,- tersebut secara tunai dan sekaligus, kepada Penggugat
Register : 06-02-2018 — Putus : 08-05-2018 — Upload : 14-08-2023
Putusan PN CIBINONG Nomor 27/Pdt.G/2018/PN Cbi
Tanggal 8 Mei 2018 — Penggugat:
Teguh Setiadi, SH., MH
Tergugat:
1.Syahrul Anwar
2.H.Yunus Buchori
3822
  • Menyatakan Para Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
  • Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan verstek;
  • Menyatakan bahwa TERGUGAT I telah melakukan wanprestasi;
  • Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan PENGGUGAT dalam perkara ini;
  • Menghukum TERGUGAT I untuk mengembalikan uang PENGGUGAT sebesar Rp325.000.000,00 (tiga ratus dua puluh lima juta rupiah);
  • Menghukum para tergugat untuk membayar kerugian materil
    sebesar Rp45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah) dengan rincian Kerugian materil Perbulan Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) , Perbulan Mei 2014 Januari 2018, Total bulan = 45 bulan X Rp1.000.000,00 = Rp45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah);
  • Menghukum TERGUGAT untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp926.000,00 (sembilan ratus dua puluh enam ribu rupiah);
Register : 14-09-2021 — Putus : 11-05-2022 — Upload : 25-05-2022
Putusan PN PEKANBARU Nomor 197/Pdt.G/2021/PN Pbr
Tanggal 11 Mei 2022 — Penggugat:
ARYO AKBAR
Tergugat:
1.Eddy Nofiandi
2.Yulia Rossewati
8114
  • MENGADILI:

    DALAM EKSEPSI;

    • Menolak Eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA;

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian ;
    2. Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah Melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
    3. Menghukum dan Memerintahkan Tergugat I dan Tergugat II Untuk mengganti Kerugian Materil yang dialami Penggugat yakni:
      >Kerugian Materil Rp. 205.881.695,24,- (Dua Ratus Lima Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Enam Sembilan Puluh Lima Rupiah Koma Dua Puluh Empat Sen);
    4. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
    5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.1.965.000,- (satu juta sembilan ratus enam puluh lima ribu rupiah);
Putus : 06-07-2017 — Upload : 11-07-2017
Putusan PN PALU Nomor 3/PDT.G.S/2017/PN. Pal
Tanggal 6 Juli 2017 — SOEHARDI ABIDIN, SH vs Direksi PT. Lion Air Group Pusat Jakarta, Cq. PT. Lion Air Cabang Surabaya, Cq. PT.Lion Air Cabang Makasar, Cq. PT. Lion Air Cabang Palu.
18279
  • Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian materil Penggugat sebesar Rp.300.000,-(tiga ratus ribu rupiah) kepada Penggugat dengan seketika dan sekaligus;3. Menghukum Tergugat membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 331.000,- (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
    Bahwa akibat perbuatan Tergugat tersebut, Penggugat telah dirugikansecara materil karena seharusnya pada sore hari sekitar jam 17.00 WitaPenggugat sudah ditunggu oleh pengecerpengecer yang akan membelisecara partai bajubaju seragam sekolah yang dibeli/dibawa Penggugatdari Surabaya Ke Palu, yang ditaksir mendapatkan keuntungan sekitarRp.50.000.000,(lima puluh juta rupiah) telah gagal, Dan ditambah puladengan waktu menunggu yang tidak diberikan fasilitas kepadaPenggugat sekitar 7 Jam lamanya yang dihitung
    Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian materil Penggugatsebesar Rp.120.000.000,(seratus dua puluh juta rupiah) kepadaPenggugat dengan seketika dan sekaligus;3. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara;4. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoerbaarbij voorraad) meskipun timbul verzet;Atau, Apabila Hakim berpendapat lain:SUBSIDAIR: Dalam peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadiladilnya (ex aequo et bono).Putusan Nomor 3/Pat.GS/2017/PN.
    , akomodasi dan biaya transportasiapabila tidak ada penerbangan lain ke tempat tujuan, karena pihak Tergugatsudah mengganti penerbangan Penggugat dengan mengalihkan penerbanganpada pukul 20.30 Wita;Menimbang, bahwa terhadap jumlah kerugian sebagaimana dalamPetitum point ke 2 yang pada pokoknya agar Tergugat membayar gantikerugian kepada Penggugat sebesar Rp. 120.000.000, (seratus dua puluhjuta), sebagaimana dalam faktafakta dipersidangan Penggugat tidak dapatmembuktikan mengenai jumlah kerugian materil
    Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian materil Penggugatsebesar Rp.300.000,(tiga ratus ribu rupiah) kepada Penggugat denganseketika dan sekaligus;3. Menghukum Tergugat membayar biaya yang timbul dalam perkara inisebesar Rp. 331.000, (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan pada hari Kamis, tanggal 6 Juli 2017 oleh ELVINADRIAN, S.H.,M.H., sebagai Hakimpada Pengadilan Negeri Palu, putusanPutusan Nomor3/Pat.GS/2017/PN.
Register : 25-10-2016 — Putus : 23-08-2017 — Upload : 31-08-2018
Putusan PN BEKASI Nomor 575/Pdt.G/2016 PN Bks
Tanggal 23 Agustus 2017 — JABERSON SITUMORANG sebagai Penggugat Melawan 1. PT. GRAFITECINDO CIPTAPRIMA sebagai Tergugat I 2. REMYGIUS sebagai Tergugat II
8431
  • Menghukum Tergugat I untuk mengganti kerugian materil kepada Penggugat sebesar Rp. 500.000.000,- (Lima ratus juta rupiah) secara tunai dan sekaligus;4. Menghukum Tergugat I untuk membayar kerugian materil berupa bunga sebesar 6 % per tahun sejumlah Rp. 30.000.000,- (Tiga puluh juta rupiah) sejak putusan ini diucapkan sampai dilaksanakannya kewajiban pengembalian uang Penggugat oleh Tergugat I ;5.
    dan Para Tergugat, sehingga dengan demikian petitum ketiga,keempat dan kelima dari gugatan Penggugat haruslah dinyatakan ditolak ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat dan Tergugat Il tidakmelaksanakan isi dari kesepakatan yang telah dibuatnya sebagaimana dalam bukitP. 1 (sama dengan bukti T.I.1), maka Tergugat dan Tergugat Il haruslahdinyatakan cidera janji atau wanprestasi, sehingga telah menimbulkan kerugiankepada Penggugat, oleh karenaitu Tergugat dan Tergugat Il haruslah menggantikerugian materil
    oleh Penggugat, yang berdasarkan bukti P. 2 adalah sejumlah Rp.500.000.000, (Lima ratus juta rupiah), sehingga Majelis dapat mengabulkansebagian dari petitum keenam dari gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa terhadap petitum ketujuh dari gugatan Penggugat,karena selama ini tidak pernah diletakkan sita jaminan didalam perkara aquo,maka petitum ketujuh dari gugatan Penggugatharuslah dinyatakan ditolak ;Hal 42 dari 46 hal Putusan Nomor 575/Pdt.G/2016/PN BksMenimbang, bahwa selain menuntut ganti rugi materil
    Menghukum Tergugat untuk mengganti kerugian materil kepadaPenggugat sebesar Rp. 500.000.000, (Lima ratus juta rupiah) secara tunaidan sekaligus;4. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian materil berupa bungasebesar 6 % per tahun sejumlah Rp. 30.000.000, (Tiga puluh juta rupiah)sejak putusan ini diucapkan sampai dilaksanakannya kewajibanpengembalian uang Penggugatoleh Tergugat ;Hal 44 dari 46 hal Putusan Nomor 575/Pdt.G/2016/PN Bks5.
Register : 22-05-2020 — Putus : 07-12-2020 — Upload : 22-09-2021
Putusan PN JEPARA Nomor 39/Pdt.G/2020/PN Jpa
Tanggal 7 Desember 2020 — Penggugat:
1.ADI IRWANTO
2.SITI MUDRIKAH
Tergugat:
1.ASRUKAN
2.MARFUATI Binti ATMO WASAN
3.EDI PURWANTO Alias KIPLI Bin warsito
4.Marfuati
7713
  • M E N G A D I L I :

    1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;-------------------------------------------------
    2. Menyatakan kerugian yang diderita oleh Para Penggugat, berupa kerugian materil sebesar Rp. 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah);---------------------------------------------------------------------------------------------------------------
    3. Menyatakan Tergugat II melakukan Perbuatan Melawan Hukum
    yang mengakibatkan kerugian bagi Para Penggugat, secara materil sebesar Rp. 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah);--------------------
  • Menghukum Tergugat II untuk membayar ganti kerugian kepada Para Penggugat sejumlah Rp. 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah);---------------------------------------------------------------------------------------------------------------
  • Menghukum Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 1.671.000,00
Putus : 29-11-2011 — Upload : 14-11-2012
Putusan PN MAUMERE Nomor 8/Pdt.G/2011/PN.MMR
Tanggal 29 Nopember 2011 — - HILDEGARDIS SUNUR VS LIE SUI KING ALIAS ACI SUKING, CS
10234
  • Menyatakan hukum bahwa perbuatan para Tergugat yang tidak menyetorkan hasil penjualan emas kepada Penggugat adalah perbuatan melawan hukum yang merugikan Penggugat baik secara materil maupun immateril;4. Menghukum para Tergugat untuk secara tanggung renteng membayar ganti rugi kepada Penggugat, yaitu :- Kerugian Materil sebesar Rp. 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah);- Kerugian Imateril sebesar Rp. 750.000.000,- ( tujuh ratus lima puluh juta rupiah).5.
Register : 05-10-2022 — Putus : 12-04-2023 — Upload : 02-05-2023
Putusan PN PALU Nomor 129/Pdt.G/2022/PN Pal
Tanggal 12 April 2023 — Penggugat:
H. MISE
Tergugat:
PT.CALCO PATRA ENERGI
Turut Tergugat:
MOH. FIKRI
9837
  • KALCO PATRA ENERGI;
  • Menyatakan tindakan Tergugat yang tidak melakukan ganti rugi atas ledakan gas elpiji yang terjadi pada hari sabtu tanggal 23 April 2022, yang menyebabkan Rumah serta harta benda milik Penggugat habis terbakar merupakan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam pasal 1367 KUHPerdata;
  • Menyatakan bahwa Tergugat bertanggungjawab atas kerugian yang timbul baik kerugian materil maupun kerugian immateriil sebagai akibat dari kelalaian dari menjalankan perusahaan
    DISTRIBUTOR GAS ELPIJI, yang dikemudikan oleh Turut Tergugat yang menyebabkan terbakarnya harta benda milik Penggugat akibat ledakan tabung gas elpiji milik Tergugat;
  • Menyatakan bahwa kerugian yang dialami oleh Penggugat menjadi Tanggung jawab Tergugat;
  • Menyatakan menurut hukum akibat ledakan tabung gas elpiji milik Tergugat Penggugat mengalami kerugian Materil sebagaimana berikut;
  • RINCIAN KERUGIAN MATERIL

    • 1 Unit Mobil Pick Up Merk Kijang K4 Nomor
      Polisi DN 787 EB sebesar Rp. 40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah)

    Total kerugian Materil yang diderita Penggugat sebesar Rp. 40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah)

    1. Menghukum kepada Tergugat Untuk segera membayar ganti rugi secara seketika dan tunai kepada Penggugat dengan kerugian materill berupa terbakarnya 1 Unit Mobil Pick Up Merek Kijang K4 Nomor Polisi DN 787 EB sebesar Rp. 40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah);
    2. Menolak gugatan Penggugat untuk
Register : 06-02-2023 — Putus : 13-03-2023 — Upload : 26-10-2023
Putusan PN JAMBI Nomor 4/Pdt.G.S/2023/PN Jmb
Tanggal 13 Maret 2023 — Penggugat:
Nurdin
Tergugat:
Hendra
520
  • Menyatakan Penggugat telah mengalami kerugian materil sejumlah Rp. Rp.177.000,000,00 (seratus tujuh puluh tujuh juta rupiah);
  • Menghukum Tergugat membayar kerugian materil yang dialami oleh Penggugat sejumlah Rp.177.000,000,00 (seratus tujuh puluh tujuh juta rupiah) secara langsung, tunai dan sekaligus kepada Penggugat.
Register : 02-11-2020 — Putus : 02-11-2021 — Upload : 04-11-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 725/Pdt.G/2020/PN Mdn
Tanggal 2 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
9642
  • MENGADILI

    • Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian ;
    • Menyatakan bahwa Perbuatan Tergugat I dan Tergugat II yang menghubungi Penggugat melalui sambungan Telepon dan mengeluarkan kalimat kalimat yang mengandung kekerasan psikis adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum ( Onrecht Matigedaad ) ;
    • Menyatakan menghukum Tergugat I dan Tergugat II akibat perbuatannya terhadap Penggugat telah dirugikan secara materil sejumlah Rp.325.500
    ,- ( Tiga ratus dua puluh lima ribu lima ratus rupiah ),-;
  • Menghukum Para Tergugat selambat lambatnya 8 ( delapan ) hari setelah putusan perkara ini berkekuatan hukum tetap untuk secara tanggung renteng membayar secara tunai dan sekaligus kerugian materil kepada Penggugat sejumlah Rp.325.500,- ( Tiga ratus dua puluh lima ribu lima ratus rupiah ),-;
  • Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.3.030.000,-( Tiga