Ditemukan 37 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-09-2017 — Putus : 02-11-2017 — Upload : 08-11-2017
Putusan PT JAKARTA Nomor 33_Pid_Sus_TPK_2017_PT_DKI
Tanggal 2 Nopember 2017 — 1.IRMAN 2.SUGIHARTO
373271
  • tentangKedudukan, Tugas dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugasdan Fungsi Eselon I Kementerian Negara, melakukan perbuatan memperkaya dirisendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu memperkaya para Terdakwa danmemperkaya orang lain yakni GAMAWAN FAUZI, DIAH ANGGRAINI, DRADJATWISNU SETYAWAN beserta 6 (enam) orang anggota Panitia Pengadaan, HUSNIFAHMI beserta 5 (lima) orang anggota Tim Teknis, JOHANNES MARLIEM, ANASURBANINGRUM, MARZUKI ALI, OLLY DONDOKAMBEY, MELCHIASMARCHUS MEKENG
    Serikat).9 TEGUH DJUWARNO selaku wakil ketua Komisi II DPR RIsejumlah USD100.000,00 (seratus ribu dollar Amerika Serikat).Setelah adanya kepastian tersedianya anggaran untuk proyek pengadaan danpenerapan KTP berbasis NIK secara nasional (KTP Elektronik), di ruang kerjaSETYA NOVANTO di lantai 12 Gedung DPR RI dan diruang kerja MUSTOKOWENT, selanjutnya ANDI AGUSTINUS alias ANDI NAROGONG beberapakali juga memberikan sejumlah uang kepada pimpinan Badan Anggaran(Banggar) DPR RI, yakni MELCHIAS MARCUS MEKENG
    ribu rupiah)DRAJAT WISNU SETYAWAN sejumlah USD615.000,00 (enamratus lima belas ribu dollar Amerika Serikat) dan Rp25.000.000,00(dua puluh lima juta rupiah)6 (enam) orang anggota panitia lelang masingmasing sejumlahUSD50.000,00 (lima puluh ribu dollar Amerika Serikat)HUSNI FAHMI sejumlah USD150.000,00 (seratus lima puluh ribudollar Amerika Serikat) dan Rp30.000.000,00 (tiga puluh jutarupiah)ANAS URBANINGRUM sejumlah USD5.500.000,00 (lima jutalima ratus ribu dollar Amerika Serikat)MELCIAS MARCHUS MEKENG
    101112131415161718DRAJAT WISNU SETYAWAN sejumlah USD615.000,00(enam ratus lima belas ribu dollar Amerika Serikat) danRp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah)6 (enam) orang anggota panitia lelang masingmasingsejumlah USD50.000,00 (lima puluh ribu dollar AmerikaSerikat)HUSNI FAHMI sejumlah USD150.000,00 (seratus limapuluh ribu dollar Amerika Serikat) dan Rp30.000.000,00 (tigapuluh juta rupiah)ANAS URBANINGRUM sejumlah USD5.500.000,00 (limajuta lima ratus ribu dollar Amerika Serikat)MELCIAS MARCHUS MEKENG
Register : 04-09-2015 — Putus : 20-10-2015 — Upload : 24-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 490 K/TUN/2015
Tanggal 20 Oktober 2015 — DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLONGAN KARYA (DPP GOLKAR) VS I. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI., II. H.R. AGUNG LAKSONO DAN ZAINUDDIN AMALI;
12931601 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Agun Gunanjar Sudarsa(urut 188) serta dihadiri pula oleh anggota Presidium TPPG lainnyayaitu: Leo Nababan (urut 127), Melchias Markus Mekeng (urut 339)Hamzah Sangadji (urut 373), serta dihadiri pula Oleh Para HakimMahkamah Partai yaitu Muladi (urut 185), Djasri Marin (urut 197)dan Aulia A. Rachman (urut 241).
    Agun Gunanjar Sudarsa sertadihadiri pula oleh anggota Presidium Penyelamat Partai Golkarlainnya yaitu Leo Nababan, Melchias Markus Mekeng, HamzahSangadji, serta dihadiri pula oleh Para Hakim Mahkamah Partaiyaitu Muladi, Djasri Marin dan Aulia A. Rachman.
Register : 18-09-2018 — Putus : 18-10-2018 — Upload : 13-08-2019
Putusan PN TAMIANG LAYANG Nomor 84/Pid.Sus/2018/PN Tml
Tanggal 18 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
1.MUHAMAD ARSYAD SH
2.FETTY HERAWATI, S.H.
Terdakwa:
AMIN alias ALAMIN bin SURIANSYAH
6326
  • BUMEN MEKENG, yang pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut : Bahwa pada hari Kamis tanggal 19 Juli 2018 sekitar pukul 17.30 Wibbertempat di rumah Sdr. EDIT EXRYAN di Gang Batuah Rt.09 Kel. AmpahKota Kec. Dusun Tengah Kab. Barito Timur Prop. Kalimantan Tengah, saksitelah menyaksikan penangkapan dan penggeledahan terhadap Sdr.
Putus : 20-11-2013 — Upload : 03-07-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1616 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 20 Nopember 2013 — ANGELINA PATRICIA PINGKAN SONDAKH
34473107 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Anggaran Dengan Pemerintah PembahasanRUU APBN Perubahan Tahun 2010 Tahun Sidang : 20102011, hari: Sabtu, 1 Mei 2010 Waktu : 15.10 s/d 18.37 Wib. 119.1 (satu) lembar foto copy Dokumen berupa Jadwal PembahasanRUU tentang APBN Tahun Anggaran 2011 Masa Persidangan Tahun Sidang 2010/2011. 120.2 (dua) lembar foto copy Dokumen berupa Laporan Singkat RapatKerja Badan Anggaran DPRRI tahun Sidang : 20102011 Rapat ke :2, hari : Selasa, tanggal 31 Agustus 2010 yang ditandatangani olehKetua Rapat : MELCHIAS MARKUS MEKENG
    Demokrat). 126.2 (dua) lembar foto copy Dokumen berupa Laporan Singkat RapatKerja Badan Anggaran DPRRI, Tahun Sidang : 20102011, Rapatke : 4, tanggal 25 Oktober 2010 yang ditandatangani oleh KetuaRapat : MELCHIAS MARKUS MEKENG. 127.42 (empat puluh dua) lembar foto copy Dokumen berupa RisalahRapat Kerja RAPBN 2011 Badan Anggaran DPRRI DenganPemerintah, Tahun Sidang : 20102011, tanggal 25 Oktober 2010,Ketua Rapat : Mirwan Amir (F.
    Demokrat). 1262 (dua) lembar foto copy Dokumen berupa Laporan Singkat RapatKerja Badan Anggaran DPRRI, Tahun Sidang : 20102011, Rapatke : 4, tanggal 25 Oktober 2010 yang ditandatangani oleh KetuaRapat : MELCHIAS MARKUS MEKENG. 12742 (empat puluh dua) lembar foto copy Dokumen berupa RisalahRapat Kerja RAPBN 2011 Badan Anggaran DPRRI DenganPemerintah, Tahun Sidang : 20102011, tanggal 25 Oktober 2010,Ketua Rapat : Mirwan Amir (F.
Register : 18-09-2018 — Putus : 18-10-2018 — Upload : 13-08-2019
Putusan PN TAMIANG LAYANG Nomor 85/Pid.Sus/2018/PN Tml
Tanggal 18 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
1.MUHAMAD ARSYAD SH
2.FETTY HERAWATI, S.H.
Terdakwa:
EDIT EXRYAN alias EDIT bin SAPRIANO
7019
  • BUMEN MEKENG, yang pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut : Bahwa pada hari Kamis tanggal 19 Juli 2018 sekitar pukul 17.30 Wibbertempat di rumah terdakwa di Gang Batuah Rt.09 Kel. Ampah Kota Kec.Dusun Tengah Kab. Barito Timur Prop.
Putus : 10-01-2013 — Upload : 09-06-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 54/Pid.B/TPK/2012/PN.JKT.PST
Tanggal 10 Januari 2013 — ANGELINA PATRICIA PINGKAN SONDAKH
17381875
  • Anggaran Dengan Pemerintah Pembahasan RUU APBNPerubahan Tahun 2010 tahun sidang : 20102011, Hari : Sabtu, 1 Mei2010 Waktu : 15.10 s/d 18.37 WIB. 1191 (satu) lembar foto copy dokumen berupa Jadwal Pembahasan RUUTentang APBN Tahun Anggaran 2011 Masa Persidangan Tahun Sidang2010/2011. 1202 (dua) lembar foto copy dokumen berupa Laporan Singkat Rapat KerjaBadan Anggaran DPRRI tahun Sidang : 20102011 Rapat Ke : 2, Hari :Selasa, tanggal 31 Agustus 2010 yang ditandatangani oleh Ketua Rapat:MELCHIAS MARKUS MEKENG
    Demokrat). 1262 (dua) lembar foto copy dokumen berupa Laporan Singkat Rapat KerjaBadan Anggaran DPRRI, tahun Sidang : 20102011, Rapat Ke : 4,tanggal 25 Oktober 2010 yang ditandatangani oleh Ketua Rapat :MELCHIAS MARKUS MEKENG. 12742 (Empat Puluh Dua) lembar foto copy dokumen berupa Risalah RapatKerja RAPBN 2011 Badan Anggaran DPRRI Dengan Pemerintah, tahunSidang : 20102011, tanggal 25 Oktober 2010, Ketua Rapat : MirwanAmir (F.
    Perubahan Tahun 2010 tahun sidang : 20102011,Hari : Sabtu, 1 Mei 2010 Waktu : 15.10 s/d 18.37 WIB. 1191 (satu) lembar foto copy dokumen berupa Jadwal PembahasanRUU Tentang APBN Tahun Anggaran 2011 Masa Persidangan Tahun Sidang 2010/2011. 120 2 (dua) lembar foto copy dokumen berupa Laporan Singkat RapatKerja Badan Anggaran DPRRI tahun Sidang : 20102011 RapatKe : 2, Hari : Selasa, tanggal 31 Agustus 2010 yangditandatangani oleh Ketua Rapat : MELCHIAS MARKUS Him 374 Pts.No.54/Pid.B.TPK/2012.PN.JKT.PST MEKENG
    Demokrat). 1262 (dua) lembar foto copy dokumen berupa Laporan Singkat RapatKerja Badan Anggaran DPRRI, tahun Sidang : 20102011, RapatKe : 4, tanggal 25 Oktober 2010 yang ditandatangani oleh KetuaRapat : MELCHIAS MARKUS MEKENG. 12742 (Empat Puluh Dua) lembar foto copy dokumen berupa RisalahRapat Kerja RAPBN 2011 Badan Anggaran DPRRI DenganPemerintah, tahun Sidang : 20102011, tanggal 25 Oktober 2010,Ketua Rapat : Mirwan Amir (F.
Putus : 29-12-2015 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 107 PK/PID.SUS/2015
Tanggal 29 Desember 2015 — ANGELINA PATRICIA PINGKAN SONDAKH
12041306 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 107 PK/PID.SUS/2015 120. 2 (dua) lembar foto copy Dokumen berupa Laporan Singkat RapatKerja Badan Anggaran DPRRI tahun Sidang : 20102011 Rapat ke :2, hari : Selasa, tanggal 31 Agustus 2010 yang ditandatangani olehKetua Rapat : MELCHIAS MARKUS MEKENG. 121.20 (Dua Puluh) lembar foto copy Dokumen berupa Risalah RapatKerja RAPBN 2011 Badan Anggaran DPRRI Dengan Pemerintahtahun Sidang : 20102011, hari : Selasa, tanggal 31 Agustus 2010. 122.2 (dua) lembar foto copy Dokumen berupa Laporan Singkat
    Demokrat). 126.2 (dua) lembar foto copy Dokumen berupa Laporan Singkat RapatKerja Badan Anggaran DPRRI, Tahun Sidang : 20102011, Rapat ke: 4, tanggal 25 Oktober 2010 yang ditandatangani oleh Ketua Rapat :MELCHIAS MARKUS MEKENG 127.42 (empat puluh dua) lembar foto copy Dokumen berupa RisalahRapat Kerja RAPBN 2011 Badan Anggaran DPRRI DenganPemerintah, Tahun Sidang : 20102011, tanggal 25 Oktober 2010,Ketua Rapat : Mirwan Amir (F.
    Demokrat). 126.2 (dua) lembar foto copy Dokumen berupa Laporan Singkat RapatKerja Badan Anggaran DPRRI, Tahun Sidang : 20102011, Rapatke : 4, tanggal 25 Oktober 2010 yang ditandatangani oleh KetuaRapat : MELCHIAS MARKUS MEKENG. 127.42 (empat puluh dua) lembar foto copy Dokumen berupa RisalahRapat Kerja RAPBN 2011 Badan Anggaran DPRRI DenganPemerintah, Tahun Sidang : 20102011, tanggal 25 Oktober 2010,Ketua Rapat : Mirwan Amir (F.
    Demokrat). 126.2 (dua) lembar foto copy Dokumen berupa Laporan Singkat RapatKerja Badan Anggaran DPRRI, Tahun Sidang : 20102011, Rapatke : 4, tanggal 25 Oktober 2010 yang ditandatangani oleh KetuaRapat : MELCHIAS MARKUS MEKENG. 127. 42 (empat puluh dua) lembar foto copy Dokumen berupa RisalahRapat Kerja RAPBN 2011 Badan Anggaran DPRRI DenganPemerintah, Tahun Sidang : 20102011, tanggal 25 Oktober 2010,Ketua Rapat : Mirwan Amir (F. Demokrat). Hal. 112 dari 201 hal. Put.
Putus : 01-06-2015 — Upload : 03-06-2015
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor Putusan Sela 91/Pdt.G/2015/PN Jkt.Utr
Tanggal 1 Juni 2015 — DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLONGAN KARYA (DPP GOLKAR), baik yang dihasilkan oleh Musyawarah Nasional (Munas) VIII Partai Golkar di Pekanbaru tanggal 5 s.d. 8 Oktober 2009, maupun yang dihasilkan oleh Munas IX Partai Golkar di Bali tanggal 30 November s.d. 4 Desember 2014; Dalam hal ini diwakili oleh: 1. Ir. ABURIZAL BAKRIE selaku Ketua Umum DPP Partai Golkar Periode 2009-2015 maupun Ketua Umum DPP Partai Golkar Periode 2014-2019; 2. IDRUS MARHAM selaku Sekretaris Jendral DPP Partai Golkar Periode 2009-2015 maupun Sekretaris Jendral DPP Partai Golkar Periode 2014-2019; Beralamat di Kantor DPP Partai Golkar di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT; Dalam hal ini memberikan kuasa kepada: 1. Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.; 2. Zulkarnain Yunus, S.H., M.H.; 3. Agus Dwiwarsono, S.H., M.H.; 4. Gamal Resmanto, S.H.; 5. Widodo Iswantoro, S.H.; 6. Samsudin, S.H.; 7. Kristian Masiku, S.H.; 8. Justinus Tampubolon, S.H.; 9. Janter Manurung, S.H.; 10. Eggar Duara Prabhowo, S.H.; 11. Yudha Rangga, S.H.; 12. Mansur Munir, S.H.; 13. Arfa Gunawan, S.H.; 14. Gousta Feriza, S.H.; 15. Sururudin, S.H.; 16. Rozy Fahmi, S.H.; 17. Nur Syamsiati Duha, S.H.; 18. Eddi Mulyono, S.H.; 19. Deni Aulia Ahmad, S.H.; 20. Adria Indra Cahyadi, S.H.; 21. Bayu Nugroho, S.H.; 22. Yuri Kemal Fadlullah, S.H., M.H.; 23. Gugum Ridho Putra, S.H.; 24. Rubhen Emerson Alfredho, S.H.; Masing-masing Advokat dan Konsultan Hukum yang tergabung dalam TIM KUASA HUKUM PARTAI GOLKAR dari Kantor Hukum IHZA & IHZA Law Firm, beralamat di 88 Kasablanka Office Tower, Tower A, Lantai 19, Kota Kasablanka, Jl. Casablanca Kav. 88, Jakarta 12870, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 15 Maret 2015; L A W A N 1. H.R. AGUNG LAKSONO dan ZAINUDDIN AMALI, masing-masing selaku Panitia MUNAS ANCOL tanggal 6 s.d. 8 Desember 2014, dan masing-masing serta berturut-turut selaku Ketua Umum dan Sekretaris Jendral DPP Partai Golkar Hasil MUNAS Ancol tanggal 6 s.d. 8 Desember 2014, beralamat di Kantor DPP Partai Golkar di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT I; Dalam hal ini memberikan kuasa kepada: 1. Lawrence T.P. Siburian, S.H., M.H., LLM; 2. Purwoko J. Soemantri, S.H., M.Hum.; 3. Victor W. Nadapdap, S.H., M.BA., M.M.; 4. J.S. Simatupang, S.H.; 5. Maruahal Efendi Manurung, S.H.; 6. Taufik Irawan, S.H.; 7. Horas M.T. Siagian, S.H.; 8. Saut Lumbanraja, S.H.; 9. M. Jaya Butar-butar, S.H., M.H.; 10. Andre M. Uniputty, S.H., M.H.; 11. Alexander Laka Duma, S.H.; 12. Irwan, S.H.; 13. Ichwan Setiawan, S.H.; 14. Sangga Sinambela, S.H., M.H.; 15. Linda Sugianto, S.H.; 16. Yusman Arifin, S.H.; 17. Yanda Zaihifni Ishak, S.H., M.Sc., Ph.D.; 18. Supriadi Syarif, S.E., S.H., M.H.; 19. Unoto Dwi Yulianto, S.H., M.H.; 20. Abdul Fakhridz, S.H., M.H.; 21. Drs. Firmansyah, S.H., M.H.; 22. Jannes L. Toruan, S.H.; 23. Rudolf Valentino Djoe, S.H.; 24. Partogi Baringin Manurung, S.H.; 25. M. Hekki Mikhail, S.H., M.Kn.; 26. Endhiza Yoza Hidayat, S.H.; 27. Simon Manurung, S.H.; 28. Rezky Danaya S. Manurung, S.H.; 29. Pither Singkali, S.H., M.H.; 30. Nikson Gaus Lalu, S.H.; 31. Daniel Tunapa M, S.H.; 32. Vinsensius H.R., S.H.; 33. Adi Satria Noer, S.H.; 34. Fahmi Hanafiah, S.H.; Masing-masing Advokat, Konsultan Hukum dan Asisten Advokat dari TIM ADVOKASI HUKUM PARTAI GOLKAR (TAHPG), dalam hal ini memilih domisili hukum di Kantor DPP Partai Golkar yang berkedudukan di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 20 Maret 2015; 2. MUHAMMAD BANDU dan PRIYONO JOKO ALAM, masing-masing selaku Wakil Ketua dan Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Jakarta Utara, yang mengatasnamakan dirinya selaku Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Jakarta Utara, yang turut serta menghadiri dan berpartisipasi dalam MUNAS IX Partai GOLKAR tanggal 6 Desember 2014 s.d. tanggal 8 Desember 2014 di Ancol, beralamat di Kantor DPD Partai Golkar, Jalan Walang Baru No. 12 Jakarta Utara, secara bersama-sama selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II; MUHAMMAD BANDU dalam hal ini memberikan kuasa kepada: 1. Lawrence T.P. Siburian, S.H., M.H., LLM; 2. Purwoko J. Soemantri, S.H., M.Hum.; 3. J.S. Simatupang, S.H.; 4. Maruahal Efendi Manurung, S.H.; 5. Taufik Irawan, S.H.; 6. Horas M.T. Siagian, S.H.; 7. Saut Lumbanraja, S.H.; 8. M. Jaya Butar-butar, S.H., M.H.; 9. Andre M. Uniputty, S.H., M.H.; 10. Alexander Laka Duma, S.H.; 11. Irwan, S.H.; 12. Ichwan Setiawan, S.H.; 13. Linda Sugianto, S.H.; 14. Pither Singkali, S.H., M.H.; 15. Yanda Zaihifni Ishak, S.H., M.Sc., Ph.D.; 16. Supriadi Syarif, S.E., S.H., M.H.; 17. Drs. Firmansyah, S.H., M.H.; 18. Jannes L. Toruan, S.H.; 19. Rudolf Valentino Djoe, S.H.; 20. Partogi Baringin Manurung, S.H.; 21. M. Hekki Mikhail, S.H., M.Kn.; 22. Endhiza Yoza Hidayat, S.H.; 23. Simon Manurung, S.H.; 24. Rezky Danaya S. Manurung, S.H.; 25. Nikson Gaus Lalu, S.H.; 26. Iskandar, S.H., S.E., M.H.; 27. Nana Sumarna, S.H.; 28. Adi Satria Nofi, S.H.; 29. Daniel Tonapu Masileu, S.H.; 30. Vincen Rautealo, S.H.; 31. Duma Barrung, S.H., M.H.; 32. Elyas M. Situmorang, S.H.; 33. Muhammad Yusuf Sahide, S.H.; Masing-masing Advokat, Konsultan Hukum dan Asisten Advokat dari TIM ADVOKASI HUKUM PARTAI GOLKAR (TAHPG), dalam hal ini memilih domisili hukum di Kantor DPP Partai Golkar yang berkedudukan di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 16 April 2015; PRIYONO JOKO ALAM dalam hal ini memberikan kuasa kepada: 1. Lawrence T.P. Siburian, S.H., M.H., LLM; 2. Purwoko J. Soemantri, S.H., M.Hum.; 3. Victor W. Nadapdap, S.H., M.BA., M.M.; 4. J.S. Simatupang, S.H.; 5. Maruahal Efendi Manurung, S.H.; 6. Taufik Irawan, S.H.; 7. Horas M.T. Siagian, S.H.; 8. Saut Lumbanraja, S.H.; 9. M. Jaya Butar-butar, S.H., M.H.; 10. Andre M. Uniputty, S.H., M.H.; 11. Alexander Laka Duma, S.H.; 12. Irwan, S.H.; 13. Ichwan Setiawan, S.H.; 14. Sangga Sinambela, S.H., M.H.; 15. Linda Sugianto, S.H.; 16. Yusman Arifin, S.H.; 17. Yanda Zaihifni Ishak, S.H., M.Sc., Ph.D.; 18. Supriadi Syarif, S.E., S.H., M.H.; 19. Unoto Dwi Yulianto, S.H., M.H.; 20. Abdul Fakhridz, S.H., M.H.; 21. Drs. Firmansyah, S.H., M.H.; 22. Jannes L. Toruan, S.H.; 23. Rudolf Valentino Djoe, S.H.; 24. Partogi Baringin Manurung, S.H.; 25. M. Hekki Mikhail, S.H., M.Kn.; 26. Endhiza Yoza Hidayat, S.H.; 27. Simon Manurung, S.H.; 28. Rezky Danaya S. Manurung, S.H.; 29. Pither Singkali, S.H., M.H.; 30. Nikson Gaus Lalu, S.H.; 31. Daniel Tunapa M, S.H.; 32. Vinsensius H.R., S.H.; 33. Adi Satria Noer, S.H.; Masing-masing Advokat, Konsultan Hukum dan Asisten Advokat dari TIM ADVOKASI HUKUM PARTAI GOLKAR (TAHPG), dalam hal ini memilih domisili hukum di Kantor DPP Partai Golkar yang berkedudukan di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 20 Maret 2015; 3. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, dalam hal ini YASONNA H. LAOLY, beralamat di Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta 12940, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT III; Dalam hal ini memberikan kuasa kepada DR. AIDIR AMIN DAUD, S.H., M.H. selaku PLT. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, berkedudukan di Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 30 Maret 2015; DR. AIDIR AMIN DAUD, S.H., M.H. selanjutnya memberikan Kuasa Substitusi kepada: 1. Tehna Bana Sitepu, S.H., M.Hum.; Direktur Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 2. Baroto, S.H., M.H.; Kepala Sub Direktorat Hukum Tata Negara Sub Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 3. Nur Yanto, S.H., M.H.; Kepala Seksi Pendaftaran Partai Politik Sub Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 4. Ani Turbiana, S.H.; Kepala Seksi Analisa dan Pertimbangan Hukum Sub Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 5. Josi Besar Sugiarto, S.H., M.H.; Kepala Sub Direktorat Pewarganegaraan Sub Direktorat Pewarganegaraan Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 6. Agus Riyanto, S.H., M.H.; Kepala Sub Direktorat Kewarganegaraan Sub Direktorat Pewarganegaraan Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 7. A. Ahsin Thohari, S.H., M.H.; Kepala Seksi Penyelesaian Pewarganegaraan Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 8. Tjasdirin, S.H., M.H.; Kasubbag Tata Usaha Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 9. Oryza, S.H.; Analis Pertimbangan Hukum dan Advokasi Partai Politik pada Direktorat Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 10. Ahmad Gelora Mahardika, S.I.P.; Analis Pertimbangan Hukum dan Advokasi Partai Politik pada Direktorat Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 11. Imam Choirul Muttaqin, S.H., M.H.; Analis Pertimbangan Hukum pada Direktorat Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 12. Dharmawan Hendarto, S.H.; Dokumentasi Hukum pada Subdit Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; berkedudukan di Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Substitusi tanggal 30 Maret 2015;
265320
  • AGUN GUNANJAR SUDARSA (urut 188) serta dihadiripula oleh anggota Presidium TPPG lainnya yaitu : LEO NABABAN (urut 127),MELCHIAS MARKUS MEKENG (urut 339) HAMZAH SANGADJI (urut373), serta dihadiri pula Oleh Para Hakim Mahkamah Partai yaitu MULADI(urut 185), DJASRI MARIN (urut 197) dan AULIA A.
    AGUN GUNANJAR SUDARSA serta dihadiri pula olehanggota Presidium Penyelamat Partai Golkar lainnya yaittu LEO NABABAN,MELCHIAS MARKUS MEKENG, HAMZAH SANGADII, serta dihadiri pulaOleh Para Hakim Mahkamah Partai yaitu MULADI, DJASRI MARIN danAULIA A. RACHMAN.
Register : 27-09-2017 — Putus : 02-11-2017 — Upload : 07-11-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 33/PID.TPK/2017/PT DKI
Tanggal 2 Nopember 2017 — Pembanding/Penuntut Umum : IRENE PUTRI, SH.
Terbanding/Terdakwa I : IRMAN
Terbanding/Terdakwa II : SUGIHARTO
9062534
  • Negara sertaSusunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Eselon Kementerian Negara,melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau oranglain atau suatu korporasi yaitu memperkaya para Terdakwa danmemperkaya orang lain yakni GAMAWAN FAUZI, DIAH ANGGRAINI,DRADJAT WISNU SETYAWAN beserta 6 (enam) orang anggota PanitiaHalaman 5 Putusan Nomor 33/Pid.SusTPK/2017/PT.DKIPengadaan, HUSNI FAHMI beserta 5 (lima) orang anggota Tim Teknis,JOHANNES MARLIEM, ANAS URBANINGRUM, MARZUKI ALI, OLLYDONDOKAMBEY, MELCHIAS MARCHUS MEKENG
    MELCIAS MARCHUS MEKENG sejumlahUSD1.400.000,00 (satu juta empat ratus ribu dollarAmerika Serikat).8.OLLY DONDOKAMBEY sejumlah USD1.200.000,00(satu juta dua ratus ribu dollar Amerika Serikat).9. TAMSIL LINDRUNG sejumlah USD700.000,00 (tujuhratus ribu dollar Amerika Serikat)10. MIRWAN AMIR sejumlah USD1.200.000,00(satu juta dua ratus ribu dollar Amerika Serikat).11. ARIEF WIBOWO sejumlah USD108.000,00(seratus delapan ribu dollar Amerika Serikat).12.
    berwenangmemeriksa, mengadili dan memutus perkara tindak pidana korupsi,yang melakukan atau yang turut serta melakukan, dengan tujuanmenguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yaitu menguntungkan para Terdakwa dan menguntungkanorang lain yakni GAMAWAN FAUZI, DIAH ANGGRAINI, DRADJAT WISNUSETYAWAN beserta 6 (enam) orang anggota Panitia Pengadaan, HUSNIFAHMI beserta 5 (lima) orang anggota Tim Teknis, JOHANNESMARLIEM, ANAS URBANINGRUM, MARZUKI ALI, OLLY DONDOKAMBEY,MELCHIAS MARCHUS MEKENG
    ANAS URBANINGRUM sejumlah USD5.500.000,00 (limajuta lima ratus ribu dollar Amerika Serikat)7.MELCIAS MARCHUS MEKENG sejumlah USD1.400.000,00(satu juta empat ratus ribu dollar Amerika Serikat).8. OLLY DONDOKAMBEY sejumlah USD1.200.000,00 (satujuta dua ratus ribu dollar Amerika Serikat).9. TAMSIL LINDRUNG sejumlah USD700.000,00 (tujuh ratusribu dollar Amerika Serikat)10. MIRWAN AMIR sejumlah USD1.200.000,00 (satu jutadua ratus ribu dollar Amerika Serikat).11.
Register : 23-03-2015 — Putus : 18-05-2015 — Upload : 23-06-2015
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 62/G/2015/PTUN-JKT
Tanggal 18 Mei 2015 — DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLONGAN KARYA (DPP GOLKAR);I. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, II. H.R. AGUNG LAKSONO dan ZAINUDIN AMALI
579214
  • Agun GunanjarSudarsa (urut 188) serta dihadiri pula oleh anggota Presidium TPPGlainnya yaitu: Leo Nababan (urut 127), Melchias Markus Mekeng(urut 339) Hamzah Sangadji (urut 373), serta dihadiri pula Oleh ParaHakim Mahkamah Partai yaitu Muladi (urut 185), Djasri Marin (urut197) dan Aulia A. Rachman (urut 241).
    Agun Gunanjar Sudarsaserta dihadiri pula oleh anggota Presidium Penyelamat PartaiGOLKAR lainnya yaitu Leo Nababan, Melchias Markus Mekeng,Hamzah Sangadji, serta dihadiri pula oleh Para Hakim MahkamahPartai yaitu Muladi, Djasri Marin dan Aulia A. Rachman.
Putus : 29-02-2016 — Upload : 15-04-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 96 K/Pdt/2016
Tanggal 29 Februari 2016 — H.R. AGUNG LAKSONO dan ZAINUDDIN AMALI, MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, MUHAMMAD BANDU dan PRIYONO JOKO ALAM, ; DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLONGAN KARYA (DPP GOLKAR),
173156 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Agun GunanjarSudarsa (urut 188) serta dihadiri pula oleh anggota Presidium TPPGlainnya yaitu : Leo Nababan (urut 127), Melchias Markus Mekeng(urut 339) Hamzah Sangadji (urut 373), serta dihadiri pula oleh ParaHakim Mahkamah Partai yaitu Muladi (urut 185), Djasri Marin (urut197) dan Aulia A. Rachman (urut 241).
    AgunGunanjar Sudarsa serta dihadiri pula oleh anggota PresidiumPenyelamat Partai Golkar lainnya yaitu Leo Nababan, MelchiasMarkus Mekeng, Hamzah Sangadji, serta dihadiri pula oleh ParaHakim Mahkamah Partai yaitu Muladi, Djasri Marin dan Aulia A.Rachman.
Register : 10-04-2013 — Putus : 20-05-2013 — Upload : 02-09-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 13/Tipikor/2013/PT PBR
Tanggal 20 Mei 2013 — Pembanding/Jaksa Penuntut : RIYONO,SH.MH
Terbanding/Terdakwa : Ir. LUKMAN ABBAS, MT
11373
  • Rusli Zainal kepada Setya Novanto selaku Ketua Fraksi PartaiGolkar DPRRI dan beberapa orang anggota DPRRI lainnya dari FraksiGolkar yakni Rukmono, Muhidin, Sudikerta, Mercias Markus Mekeng diruangan kerja Setya Novanto di DPRRI, selanjutnya dalam kesempatantersebut H.M.
    RusliZainal kepada Setya Novanto selaku Ketua Fraksi Partai Golkar DPRRI danbeberapa orang anggota DPRRI lainnya dari Fraksi Golkar yakni Rukmono,Muhidin, Sudikerta, Mercias Markus Mekeng di ruangan kerja Setya Novantodi DPRRI, selanjutnya dalam kesempatan tersebut H.M.
Register : 07-06-2012 — Putus : 18-10-2012 — Upload : 16-10-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 30/PID.B/TPK/2012/PN.JKT.PST
Tanggal 18 Oktober 2012 — WA ODE NURHAYATI, S.Sos.
864343
  • PstBahwa yang ikut mendengar dalam forum laporan Andi HarisSurahman adalah keempat Pimpinan banggar yang terdiri dariKetua yaitu Melchias Markus Mekeng dan tiga orang WakilPimpinan yaitu saksi, Mirwan Amir dan Olly Dondokambey serta 3orang petugas Sekretariat yaitu Nurul, Atika dan Nando;Bahwa seingat saksi, laporan yang disampaikan oleh Andi HarisSurahman kepada Pimpinan Banggar dan Sekretariat saat ituadalah penyerahan uang kepada Sekretaris terdakwa dan janjiterdakwa kepada Andi Haris Surahman
    Pste Bahwa saksi tidak pernah ikut dalam pembahasan anggaranterkait dengan usulan DPID karena saksi berada pada BelanjaPusat dimana pembahasan anggaran di Banggar terbagi menjadidua yaitu belanja daerah dan belanja pusat;Bahwa sepengetahuan saksi, tidak ada pembagian khusus untukPimpinan Banggar untuk pembahasan anggaran di DPR,sedangkan struktur organisasi pada banggar terdiri dari PimpinanBanggar yaitu Ketua Melchias Markus Mekeng dan tiga orangWakil Pimpinan yaitu saksi, Mirwan Amir dan Olly Dondokambeydan
    Aceh Besar,Bener Meriah dan Pidie Jaya;Bahwa seingat saksi seluruh Pimpinan Banggar hadir dalampertemuan tersebut, yaitu diantaranya Melchias Markus Mekeng,Olly Dondokambey, Mirwan Amir, Tamsil Linrung dan ketika ituselain Andi Haris Surahman, ada dua orang lagi yang datang keruangan Pimpinan Banggar tetapi saksi lupa siapa sajanamanya ;Hal.269 Putusan Tipikor No.30/Pid.B/TPK/2012/PN. Jkt.
    dengan yang terteradalam Lampiran Peraturan Menteri Keuangan;Bahwa benar didalam saksi menginput datadata yangdiserahkan oleh Nando, saksi menggunakan simbol atau kode kode yang diantaranya kode warna kuning, kode warna merahdan kode warna biru yang tujuannya adalah untuk memudahkansaksi mengetahui perubahan alokasi, yang mana kode tersebuttidak ada hubungannya dengan namanama Fraksi atau usulandari Fraksi.Bahwa selain itu juga terdapat kode P yang artinya PimpinanBanggar yang terdiri dari P1 adalah Mekeng
    laporan Panja ;Bahwa seingat saksi pembahasan DPID tersebut dilakukan padatanggal 6,7, 11 oktober 2010, dimana pada tanggal 6,7 Oktober2010 dilaksanakan di Cikopo, sedangkan tanggal 11 Oktober2010 dilaksanakan di Kantor DPR.Bahwa benar saksi pernah ditugasi pimpinan saksi untukmelakukan input data terkait penerima DPID, dan datadata itusaksi dapatkan dari Pimpinan Badan Anggaran.Bahwa benar pimpinan Banggar yang menyuruh saksi atau yangmengasih input tadi kempetempatnya ada, yaitu Ketua MelkiasMarkus Mekeng
Putus : 24-07-2015 — Upload : 24-07-2015
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 91/Pdt.G/2015/PN Jkt.Utr
Tanggal 24 Juli 2015 — DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLONGAN KARYA (DPP GOLKAR), baik yang dihasilkan oleh Musyawarah Nasional (Munas) VIII Partai Golkar di Pekanbaru tanggal 5 s.d. 8 Oktober 2009, maupun yang dihasilkan oleh Munas IX Partai Golkar di Bali tanggal 30 November s.d. 4 Desember 2014; Dalam hal ini diwakili oleh: 1. Ir. ABURIZAL BAKRIE selaku Ketua Umum DPP Partai Golkar Periode 2009-2015 maupun Ketua Umum DPP Partai Golkar Periode 2014-2019; 2. IDRUS MARHAM selaku Sekretaris Jendral DPP Partai Golkar Periode 2009-2015 maupun Sekretaris Jendral DPP Partai Golkar Periode 2014-2019; Beralamat di Kantor DPP Partai Golkar di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT; Dalam hal ini memberikan kuasa kepada: 1. Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.; 2. Zulkarnain Yunus, S.H., M.H.; 3. Agus Dwiwarsono, S.H., M.H.; 4. Gamal Resmanto, S.H.; 5. Widodo Iswantoro, S.H.; 6. Samsudin, S.H.; 7. Kristian Masiku, S.H.; 8. Justinus Tampubolon, S.H.; 9. Janter Manurung, S.H.; 10. Eggar Duara Prabhowo, S.H.; 11. Yudha Rangga, S.H.; 12. Mansur Munir, S.H.; 13. Arfa Gunawan, S.H.; 14. Gousta Feriza, S.H.; 15. Sururudin, S.H.; 16. Rozy Fahmi, S.H.; 17. Nur Syamsiati Duha, S.H.; 18. Eddi Mulyono, S.H.; 19. Deni Aulia Ahmad, S.H.; 20. Adria Indra Cahyadi, S.H.; 21. Bayu Nugroho, S.H.; 22. Yuri Kemal Fadlullah, S.H., M.H.; 23. Gugum Ridho Putra, S.H.; 24. Rubhen Emerson Alfredho, S.H.; Masing-masing Advokat dan Konsultan Hukum yang tergabung dalam TIM KUASA HUKUM PARTAI GOLKAR dari Kantor Hukum IHZA & IHZA Law Firm, beralamat di 88 Kasablanka Office Tower, Tower A, Lantai 19, Kota Kasablanka, Jl. Casablanca Kav. 88, Jakarta 12870, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 15 Maret 2015; L A W A N 1. H.R. AGUNG LAKSONO dan ZAINUDDIN AMALI, masing-masing selaku Panitia MUNAS ANCOL tanggal 6 s.d. 8 Desember 2014, dan masing-masing serta berturut-turut selaku Ketua Umum dan Sekretaris Jendral DPP Partai Golkar Hasil MUNAS Ancol tanggal 6 s.d. 8 Desember 2014, beralamat di Kantor DPP Partai Golkar di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT I; Dalam hal ini memberikan kuasa kepada: 1. Lawrence T.P. Siburian, S.H., M.H., LLM; 2. Purwoko J. Soemantri, S.H., M.Hum.; 3. Victor W. Nadapdap, S.H., M.BA., M.M.; 4. J.S. Simatupang, S.H.; 5. Maruahal Efendi Manurung, S.H.; 6. Taufik Irawan, S.H.; 7. Horas M.T. Siagian, S.H.; 8. Saut Lumbanraja, S.H.; 9. M. Jaya Butar-butar, S.H., M.H.; 10. Andre M. Uniputty, S.H., M.H.; 11. Alexander Laka Duma, S.H.; 12. Irwan, S.H.; 13. Ichwan Setiawan, S.H.; 14. Sangga Sinambela, S.H., M.H.; 15. Linda Sugianto, S.H.; 16. Yusman Arifin, S.H.; 17. Yanda Zaihifni Ishak, S.H., M.Sc., Ph.D.; 18. Supriadi Syarif, S.E., S.H., M.H.; 19. Unoto Dwi Yulianto, S.H., M.H.; 20. Abdul Fakhridz, S.H., M.H.; 21. Drs. Firmansyah, S.H., M.H.; 22. Jannes L. Toruan, S.H.; 23. Rudolf Valentino Djoe, S.H.; 24. Partogi Baringin Manurung, S.H.; 25. M. Hekki Mikhail, S.H., M.Kn.; 26. Endhiza Yoza Hidayat, S.H.; 27. Simon Manurung, S.H.; 28. Rezky Danaya S. Manurung, S.H.; 29. Pither Singkali, S.H., M.H.; 30. Nikson Gaus Lalu, S.H.; 31. Daniel Tunapa M, S.H.; 32. Vinsensius H.R., S.H.; 33. Adi Satria Noer, S.H.; 34. Fahmi Hanafiah, S.H.; Masing-masing Advokat, Konsultan Hukum dan Asisten Advokat dari TIM ADVOKASI HUKUM PARTAI GOLKAR (TAHPG), dalam hal ini memilih domisili hukum di Kantor DPP Partai Golkar yang berkedudukan di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 20 Maret 2015; 2. MUHAMMAD BANDU dan PRIYONO JOKO ALAM, masing-masing selaku Wakil Ketua dan Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Jakarta Utara, yang mengatasnamakan dirinya selaku Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Jakarta Utara, yang turut serta menghadiri dan berpartisipasi dalam MUNAS IX Partai GOLKAR tanggal 6 Desember 2014 s.d. tanggal 8 Desember 2014 di Ancol, beralamat di Kantor DPD Partai Golkar, Jalan Walang Baru No. 12 Jakarta Utara, secara bersama-sama selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II; MUHAMMAD BANDU dalam hal ini memberikan kuasa kepada: 1. Lawrence T.P. Siburian, S.H., M.H., LLM; 2. Purwoko J. Soemantri, S.H., M.Hum.; 3. J.S. Simatupang, S.H.; 4. Maruahal Efendi Manurung, S.H.; 5. Taufik Irawan, S.H.; 6. Horas M.T. Siagian, S.H.; 7. Saut Lumbanraja, S.H.; 8. M. Jaya Butar-Butar, S.H., M.H.; 9. Andre M. Uniputty, S.H., M.H.; 10. Alexander Laka Duma, S.H.; 11. Irwan, S.H.; 12. Ichwan Setiawan, S.H.; 13. Linda Sugianto, S.H.; 14. Pither Singkali, S.H., M.H.; 15. Yanda Zaihifni Ishak, S.H., M.Sc., Ph.D.; 16. Supriadi Syarif, S.E., S.H., M.H.; 17. Drs. Firmansyah, S.H., M.H.; 18. Jannes L. Toruan, S.H.; 19. Rudolf Valentino Djoe, S.H.; 20. Partogi Baringin Manurung, S.H.; 21. M. Hekki Mikhail, S.H., M.Kn.; 22. Endhiza Yoza Hidayat, S.H.; 23. Simon Manurung, S.H.; 24. Rezky Danaya S. Manurung, S.H.; 25. Nikson Gaus Lalu, S.H.; 26. Iskandar, S.H., S.E., M.H.; 27. Nana Sumarna, S.H.; 28. Adi Satria Nofi, S.H.; 29. Daniel Tonapu Masileu, S.H.; 30. Vincen Rautealo, S.H.; 31. Duma Barrung, S.H., M.H.; 32. Elyas M. Situmorang, S.H.; 33. Muhammad Yusuf Sahide, S.H.; Masing-masing Advokat, Konsultan Hukum dan Asisten Advokat dari TIM ADVOKASI HUKUM PARTAI GOLKAR (TAHPG), dalam hal ini memilih domisili hukum di Kantor DPP Partai Golkar yang berkedudukan di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 16 April 2015; PRIYONO JOKO ALAM dalam hal ini memberikan kuasa kepada: 1. Lawrence T.P. Siburian, S.H., M.H., LLM; 2. Purwoko J. Soemantri, S.H., M.Hum.; 3. Victor W. Nadapdap, S.H., M.BA., M.M.; 4. J.S. Simatupang, S.H.; 5. Maruahal Efendi Manurung, S.H.; 6. Taufik Irawan, S.H.; 7. Horas M.T. Siagian, S.H.; 8. Saut Lumbanraja, S.H.; 9. M. Jaya Butar-Butar, S.H., M.H.; 10. Andre M. Uniputty, S.H., M.H.; 11. Alexander Laka Duma, S.H.; 12. Irwan, S.H.; 13. Ichwan Setiawan, S.H.; 14. Sangga Sinambela, S.H., M.H.; 15. Linda Sugianto, S.H.; 16. Yusman Arifin, S.H.; 17. Yanda Zaihifni Ishak, S.H., M.Sc., Ph.D.; 18. Supriadi Syarif, S.E., S.H., M.H.; 19. Unoto Dwi Yulianto, S.H., M.H.; 20. Abdul Fakhridz, S.H., M.H.; 21. Drs. Firmansyah, S.H., M.H.; 22. Jannes L. Toruan, S.H.; 23. Rudolf Valentino Djoe, S.H.; 24. Partogi Baringin Manurung, S.H.; 25. M. Hekki Mikhail, S.H., M.Kn.; 26. Endhiza Yoza Hidayat, S.H.; 27. Simon Manurung, S.H.; 28. Rezky Danaya S. Manurung, S.H.; 29. Pither Singkali, S.H., M.H.; 30. Nikson Gaus Lalu, S.H.; 31. Daniel Tunapa M, S.H.; 32. Vinsensius H.R., S.H.; 33. Adi Satria Noer, S.H.; Masing-masing Advokat, Konsultan Hukum dan Asisten Advokat dari TIM ADVOKASI HUKUM PARTAI GOLKAR (TAHPG), dalam hal ini memilih domisili hukum di Kantor DPP Partai Golkar yang berkedudukan di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 20 Maret 2015; 3. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, dalam hal ini YASONNA H. LAOLY, beralamat di Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta 12940, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT III; Dalam hal ini memberikan kuasa kepada DR. AIDIR AMIN DAUD, S.H., M.H. selaku PLT. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, berkedudukan di Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 30 Maret 2015; DR. AIDIR AMIN DAUD, S.H., M.H. selanjutnya memberikan Kuasa Substitusi kepada: 1. Tehna Bana Sitepu, S.H., M.Hum.; Direktur Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 2. Baroto, S.H., M.H.; Kepala Sub Direktorat Hukum Tata Negara Sub Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 3. Nur Yanto, S.H., M.H.; Kepala Seksi Pendaftaran Partai Politik Sub Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 4. Ani Turbiana, S.H.; Kepala Seksi Analisa dan Pertimbangan Hukum Sub Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 5. Josi Besar Sugiarto, S.H., M.H.; Kepala Sub Direktorat Pewarganegaraan Sub Direktorat Pewarganegaraan Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 6. Agus Riyanto, S.H., M.H.; Kepala Sub Direktorat Kewarganegaraan Sub Direktorat Pewarganegaraan Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 7. A. Ahsin Thohari, S.H., M.H.; Kepala Seksi Penyelesaian Pewarganegaraan Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 8. Tjasdirin, S.H., M.H.; Kasubbag Tata Usaha Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 9. Oryza, S.H.; Analis Pertimbangan Hukum dan Advokasi Partai Politik pada Direktorat Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 10. Ahmad Gelora Mahardika, S.I.P.; Analis Pertimbangan Hukum dan Advokasi Partai Politik pada Direktorat Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 11. Imam Choirul Muttaqin, S.H., M.H.; Analis Pertimbangan Hukum pada Direktorat Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 12. Dharmawan Hendarto, S.H.; Dokumentasi Hukum pada Subdit Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; berkedudukan di Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Substitusi tanggal 30 Maret 2015;
5081560
  • AGUNGUNANJAR SUDARSA (urut 188) serta dihadiri pula oleh anggotaPresidium TPPG lainnya yaitu : LEO NABABAN (urut 127), MELCHIASMARKUS MEKENG (urut 339) HAMZAH SANGADuUI (urut 373), sertadihadiri pula Oleh Para Hakim Mahkamah Partai yaitu MULADI (urut 185),DJASRI MARIN (urut 197) dan AULIA A. RACHMAN (urut 241).
    AGUN GUNANJARSUDARSA serta dihadiri pula oleh anggota Presidium Penyelamat PartaiGolkar lainnya yaitu LEO NABABAN, MELCHIAS MARKUS MEKENG,HAMZAH SANGADuUI, serta dihadiri pula Oleh Para Hakim MahkamahPartai yaitu MULADI, DJASRI MARIN dan AULIA A. RACHMAN.
Putus : 22-05-2013 — Upload : 14-11-2014
Putusan PT JAKARTA Nomor 11/PID/TPK/2013/PT.DKI.
Tanggal 22 Mei 2013 — ANGELINA PATRICIA PINGKAN SONDAKH
24011583
  • Demokrat). 126 2 (dua) lembar foto copy dokumen berupa Laporan Singkat RapatKerja Badan Anggaran DPRRI, tahun Sidang : 20102011, RapatKe : 4, tanggal 25 Oktober 2010 yang ditandatangani oleh KetuaRapat : MELCHIAS MARKUS MEKENG 127 42 (Empat Puluh Dua) lembar foto copy dokumen berupa RisalahRapat Kerja RAPBN 2011 Badan Anggaran DPRRI DenganPemerintah, tahun Sidang : 20102011, tanggal 25 Oktober 2010,Ketua Rapat : Mirwan Amir (F.
Register : 14-01-2020 — Putus : 20-02-2020 — Upload : 23-02-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 3/PID.TPK/2020/PT DKI
Tanggal 20 Februari 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : Mohamad Nur Azis
Terbanding/Terdakwa : Markus Nari
10153284
  • Pada pertemuan itu AndiAgustinus alias Andi Narogong menyerahkan uang sebesar USD 1,000,000(satu juta dolar Amerika Serikat) kepada Irvanto Hendra Pambudi Cahyountuk diberikan kepada Terdakwa dan Melchias Markus Mekeng yangsedang menunggu di ruang kerja Setya Novanto pada Gedung DPR RIguna memuluskan proses usul penganggaran kembali proyek KTPElektronik tersebut.
    Pada pertemuan itu AndiAgustinus alias Andi Narogong menyerahkan uang sebesar USD 1,000,000(satu juta dolar Amerika Serikat) kepada Irvanto Hendra Pambudi Cahyountuk diberikan kepada Terdakwa dan Melchias Markus Mekeng yangsedang menunggu di ruang kerja Setya Novanto pada Gedung DPR RI.Selanjutnya Terdakwa menyalahgunakan kesempatan yang ada padanyaselaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menerimauang sebesar USD 1,000,000 (satu juta dolar Amerika Serikat) gunamemuluskan proses usul
    Contohnya saksi Irvanto Hendra PambudiCahyo yang menyatakan memberikan uang pada Markus Mekeng danTerdakwa, akan tetapi pemilik uang itu sendiri (saksi Andi Narogong) yang diperiksa bersamasama dengan saksi Irvanto dengan tegasmenyatakan tidak pernah menyuruh saksi Irvanto untuk menyerahkanuang pada Terdakwa;3.
    Dalam persidangan ini tidak pernah terbukti siapa yang menyerahkanuanguang itu pada Terdakwa dan berapa jumlah sebenarnya, PenuntutUmum hanya bermain matematika ketika menyatakan Terdakwa telahmenerima uang sebesar 500.000 Dollar Amerika karena Mekeng (dalamputusan Terdakwa Setya Novanto) telah menerima 500.000 US Dollar,jadi tinggal dikurangi dari 1.000.0000 US Dollar maka jadilan Terdakwadianggap telah menerima 500.000 US Dollar;7.
Register : 24-10-2013 — Putus : 12-03-2014 — Upload : 08-01-2016
Putusan PN PEKANBARU Nomor 50/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PBR
Tanggal 12 Maret 2014 — HM. RUSLI ZAINAL
661215
  • mengenai kegiatan Pon yang akan dilakukan diRiau tanggal sekian kemudian juga masih ada memerlukan anggaranuntuk menyelesaikan venuevenue pon ; Bahwa saksi tidak tahu apakah Pak Setia Novanto itu anggota DPR RIyang membidangi penganggaran, yang saksi dengar tanggapan dari Setio Novanto ya nanti dibantu Riau ini;Bahwa pada waktu itu saksi belum membawa surat usulan anggarannya ; Bahwa perintah yang dikatakan Pak Setia Novanto itu. kepadaanggotaanggota DPR RI lainnya yang ada disitu, ada Kahar Muzakir,Mekeng