Ditemukan 29582 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-11-2020 — Putus : 03-11-2020 — Upload : 25-01-2021
Putusan PN TUBAN Nomor 495/Pid.C/2020/PN Tbn
Tanggal 3 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HARIYANTO, SH
Terdakwa:
SUMIRAN
184
    1. Menyatakan Terdakwa SUMIRAN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak mengunakan alat pelindung diri berupa masker
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan terdakwa
Register : 25-04-2016 — Putus : 23-06-2016 — Upload : 07-12-2017
Putusan PN TARUTUNG Nomor 84/Pid.Sus/2016/PN Trt
Tanggal 23 Juni 2016 — Jhon Poltak Rumahorbo
8610
  • tersebut tidak dibayar diganti dengan hukuman penjara selama 2 (dua) Bulan;3.Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya ddri pidana yang dijatuhkan;5.Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;6.Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) paket Narkotika jenis sabu yng terbungkus dengan plastik putih klip merah yang dibalut dengan mengunakan
    plastik putih klip merah yang dibalut dengan mengunakan kertas tisu warna putih dan kertas koran yang mana setelah dilakukan penimbangan dengan berat kotor (Brutto) 3,52 (tiga koma lima dua gram);- 1 (satu) bungkus plastik asoy hitam yang mana didalamnya berisi narkotika jenis daun ganja kering yang mana setelah dilakukan penimbangan dengan berat kotor (Brutto) 23,88 (dua tiga koma delapan delapan); Dirampas untuk Negara;7.Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.
    ; Bahwa 5 (lima) butir narkotika jenis extacy, milik terdakwa sedangkan 3(tiga)paket/oungkus narkotika jenis sabu dengan berat kotor (bruto) 2,96 (duakoma sembilan puluh enam gram) adalah milik saksi bernama Martina DewiHarahap ; Bahwa Terdakwa memesan 5 (lima) butir Narkotika jenis extacy, dan 3 (tiga)paket/oungkus narkotika jenis sabu, melalui Handphone ;Menimbang, dipersidangan juga telah dihadirkan barang bukti berupa : 3 (tiga) terdiripaket/ougkus Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan mengunakan
    oleh karena Majelis Hakim tidak sependapat dengan tuntutanJaksa Penuntut Umum dalam surat tuntutannya, akan tetapi Majelis Hakim berpendapatbahwa tujuan dari pemidanaan adalah untuk membina dan bersifat menjerakan bagi diriterdakwa sehingga Majelis Hakim akan menjatuhkan pemidanaan sebagaimana akandisebutkan dalam amar putusan ini Vide pasal 193 ayat (1) KUHAP;Menimbang, bahwa mengenai barang bukti dalam perkara ini berupa : 3 (tiga) terdiripaket/ougkus Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan mengunakan
Register : 22-09-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 10-06-2022
Putusan PN TUBAN Nomor 78/Pid.C/2020/PN Tbn
Tanggal 22 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HARIYANTO
Terdakwa:
ADI IWANSYAH
297
    1. Menyatakan Terdakwa ADI IWANSYAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak mengunakan alat pelindung diri berupa masker
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.49.000,- (Empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan
Register : 09-10-2020 — Putus : 09-10-2020 — Upload : 06-04-2021
Putusan PN TUBAN Nomor 375/Pid.C/2020/PN Tbn
Tanggal 9 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HARIYANTO, SH
Terdakwa:
SITI TOIFAH
276
    1. Menyatakan Terdakwa SITI TOIFAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak mengunakan alat pelindung diri berupa masker
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan terdakwa
Register : 30-09-2020 — Putus : 30-09-2020 — Upload : 10-05-2021
Putusan PN TUBAN Nomor 205/Pid.C/2020/PN Tbn
Tanggal 30 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HARIYANTO
Terdakwa:
YUNUS ABADI
176
    1. Menyatakan Terdakwa YUNUS ABADI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak mengunakan alat pelindung diri berupa masker
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.49.000,- (Empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Membebankan terdakwa untuk
Register : 09-10-2020 — Putus : 09-10-2020 — Upload : 06-04-2021
Putusan PN TUBAN Nomor 328/Pid.C/2020/PN Tbn
Tanggal 9 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HARIYANTO, SH
Terdakwa:
ARDI MUSSAFUAN
205
    1. Menyatakan Terdakwa ARDI MUSAFFUAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak mengunakan alat pelindung diri berupa masker
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari;
Register : 03-11-2020 — Putus : 03-11-2020 — Upload : 25-01-2021
Putusan PN TUBAN Nomor 492/Pid.C/2020/PN Tbn
Tanggal 3 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HARIYANTO, SH
Terdakwa:
MASIDIN
185
    1. Menyatakan Terdakwa MASIDIN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak mengunakan alat pelindung diri berupa masker
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan terdakwa
Register : 26-04-2021 — Putus : 29-06-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 399/Pid.Sus/2021/PN Bdg
Tanggal 29 Juni 2021 — Penuntut Umum:
AGATHA C WANGGE, SH
Terdakwa:
DARMAJI ALAS AJI BIN ONJEH
11522
  • Selesai Terdakwa membuat pen penahan pencengrampeluru mengunakan bahan besi 2 ml, selanjutnya Terdakwa membuat boxchamer mengunakan bahan AS besi ukuran 32 ml dengan mengunakan alatmesin bubut dan bor listrik dan mesin pris Sampai terbentuk box chamerdan membuat pelontar selongsong peluru mengunakan bahan plat besi 3ml dengan mengunakan alat alat las listrik sampai terbentuk pelontarselongsong peluru.Terdakwa membuat lubang per mengunakan bahan per ukuran 3 mlmengunakan bor listrik dan Terdakwa membuat
    lobang baut ukuran 3 mlmengunakan bor listrik dan alat senai untuk membuat baut.Terdakwa membuat pin pelontar selongsong mengunakan bahan plat besiukuran 3 ml dengan mengunakan alat bor listrik dan gerinda tangan.Terdakwa membuat besi AS ukuran 3 ml mengunakan baut ukuran 3 mlsampai terbentuk pelontar selongsong.Terdakwa membuat rel munting teleskop dengan mengunakan bahanalmunium mengunakan alat bor price sampai terbentuk dudukan teleskop.Terdakwa membuat dudukan baut rel munting mengunakan bahan
    Bdg.Terdakwa membuat triger mengunakan plat besi mengunakan bahan platbesi ukuran 5 ml dengan mengunakan alat gerinda tangan dan bor listrik.Terdakwa a membuat pin triger sebanyak 2 (dua) buah mengunakan bahanAS besi ukuran 3 ml mengunakan alat bor listrik sampai terpasang triger.Terdakwa membuat pelindung triger mengunakan plat besi ukuran 3 mldengan mengunakan alat mesin las karbit.Terdakwa membuat dudukan baut rumah picu/triger sebanyak 2 (dua)mengunakan bahan baut 3 ml dengan mengunakan bor listrik.Terdakwa
    membuat kunci magazine mengunakan plat besi ukuran 5 mldengan mengunakan per 3 ml sampai terbentuk pengunci magazine.Terdakwa membuat pena pemukul mengunakan AS besi ukuran 6 mldengan mengunakan alat mesin bubut dan bor listri sampai terbentuk penapemukul.Terdakwa membuat per pemicu mengunakan bahan per 9 ml dengan untukdipasang ke pena pemukul.Terdakwa membuat ekor pemukul mengunakan AS besi ukuran 20 mlmengunakan bor tangan dan bor listrik sampai terbentuk ekor pemukul.Terdakwa membuat lubang
    Bdg.mengunakan plat besi ukuran 3 ml dengan mengunakan alat mesin las karbit.Selanjutnya Terdakwa membuat dudukan baut rumah picu/triger sebanyak 2 (dua)mengunakan bahan baut 3 ml dengan mengunakan bor listrik. Dan Terdakwamembuat kunci magazine mengunakan plat besi ukuran 5 ml dengan mengunakanper 3 ml sampai terbentuk pengunci magazine. Lalu Terdakwa membuat penapemukul mengunakan AS besi ukuran 6 ml dengan mengunakan alat mesin bubutdan bor listri sampai terbentuk pena pemukul.
Register : 08-03-2018 — Putus : 11-04-2018 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 152/Pid.B/2018/PN Kag
Tanggal 11 April 2018 — Penuntut Umum:
Ertapriana Islami, SH
Terdakwa:
Sutrisno Als Gluto Bin Sapari
237
  • sepotong kayuHalaman 3 dari 22 Putusan Nomor 152Pid.B/2018/PN Kagpada bagian perut sebanyak 1 (satu) kali dengan mengunakan tangan kananterdakwa sehingga membuat sepotong kayu tersebut patah menjadi duakemudian Pandi (DPO) mengambil tas milik korban dengan cara memotong talitas milik korban sedangkan terdakwa langsung mengambil sepeda motor milikkorban, kemudian terdakwa dengan mengunakan sepeda motor milik korbandan Pandi (DPO) dengan mengunakan sepeda motor merk Rx King langsungpergi meninggalkan
    1 (satu) kali dengan mengunakan tangan kananterdakwa sehingga membuat sepotong kayu tersebut patah menjadi duakemudian Pandi (DPO) mengambil tas milik korban dengan cara memotongtali tas milik korban sedangkan terdakwa langsung mengambil sepeda motormilik korban, kKemudian terdakwa dengan mengunakan sepeda motor milikkorban dan Pandi (DPO) dengan mengunakan sepeda motor merk Rx Kinglangsung pergi meninggalkan korban dengan membawa barang milik korban; Bahwa barang bukti milik korban yang diambil
    (satu) kali dengan mengunakan tangan kananterdakwa sehingga membuat sepotong kayu tersebut patah menjadi duakemudian Pandi (DPO) mengambil tas milik korban dengan cara memotongtali tas milik koroban sedangkan terdakwa langsung mengambil sepeda motormilik korban, kKemudian terdakwa dengan mengunakan sepeda motor milikkorban dan Pandi (DPO) dengan mengunakan sepeda motor merk Rx Kinglangsung pergi meninggalkan korban dengan membawa barang milik korban; Bahwa barang bukti milik korban yang diambil oleh
    Bahwa kemudian terdakwa dengan mengunakan sepeda motor milikkorban dan Pandi (DPO) dengan mengunakan sepeda motor merk Rx Kinglangsung pergi meninggalkan korban yang tergeletak di tempat kejadiandimana terdakwa pergi dengan mengunakan 1 (Satu) unit sepeda motor milikkorban sedangkan Pandi dengan mengunakan mengunakan sepeda motorYamaha RX King; Bahwa barang bukti milik korban yang diambil oleh terdakwa bersamasama dengan Pandi (DPO), Marsudi (Alm), Prans (DPO) adalah 1 (satu)buah tas warna abuabu
    Bahwa benar kemudian terdakwa dengan mengunakan sepeda motormilik korban dan Pandi (DPO) dengan mengunakan sepeda motor merk RxKing langsung pergi meninggalkan korban yang tergeletak di tempatkejadian dimana terdakwa pergi dengan mengunakan 1 (satu) unit sepedamotor milik korban sedangkan Pandi dengan mengunakan mengunakansepeda motor Yamaha RX King; Bahwa benar barang bukti milik korban yang diambil oleh terdakwabersamasama dengan Pandi (DPO), Marsudi (Alm), Prans (DPO) adalah 1(Satu) buah tas warna
Register : 16-07-2021 — Putus : 16-07-2021 — Upload : 01-03-2022
Putusan PN TUBAN Nomor 44/Pid.C/2021/PN Tbn
Tanggal 16 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HARIYANTO, SH
Terdakwa:
IWAN SANUSI
72
    1. Menyatakan Terdakwa IWAN SANUSI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak mengunakan alat pelindung diri berupa masker
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Membebankan terdakwa untuk membayar
Register : 09-10-2020 — Putus : 09-10-2020 — Upload : 15-03-2021
Putusan PN TUBAN Nomor 338/Pid.C/2020/PN Tbn
Tanggal 9 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HARIYANTO, SH
Terdakwa:
FIRMAN FIKRIANA
186
    1. Menyatakan Terdakwa Firman Fikriana, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak mengunakan alat pelindung diri berupa masker
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan terdakwa untuk
Register : 03-11-2020 — Putus : 03-11-2020 — Upload : 02-02-2021
Putusan PN TUBAN Nomor 488/Pid.C/2020/PN Tbn
Tanggal 3 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HARIYANTO, SH
Terdakwa:
USWATUN HASANAH
1610
    1. Menyatakan Terdakwa USWATUN HASANAH, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak mengunakan alat pelindung diri berupa masker
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan
Register : 23-07-2021 — Putus : 23-07-2021 — Upload : 23-02-2022
Putusan PN TUBAN Nomor 75/Pid.C/2021/PN Tbn
Tanggal 23 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HARIYANTO, SH
Terdakwa:
HAJAR SIDIK
243
    1. Menyatakan Terdakwa HAJAR SIDIK, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak mengunakan alat pelindung diri berupa masker
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
    3. Membebankan terdakwa untuk membayar
Register : 23-07-2021 — Putus : 23-07-2021 — Upload : 23-02-2022
Putusan PN TUBAN Nomor 73/Pid.C/2021/PN Tbn
Tanggal 23 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HARIYANTO, SH
Terdakwa:
ANDIK PRASETYO
254
    1. Menyatakan Terdakwa ANDIK PRASETYO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak mengunakan alat pelindung diri berupa masker
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
    3. Membebankan terdakwa untuk membayar
Register : 16-07-2021 — Putus : 16-07-2021 — Upload : 01-03-2022
Putusan PN TUBAN Nomor 56/Pid.C/2021/PN Tbn
Tanggal 16 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HARIYANTO, SH
Terdakwa:
RAHMAD IRAWAN
70
    1. Menyatakan Terdakwa RAHMAD IRAWAN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak mengunakan alat pelindung diri berupa masker
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Membebankan terdakwa untuk membayar
Register : 26-11-2020 — Putus : 26-11-2020 — Upload : 30-12-2020
Putusan PN TUBAN Nomor 610/Pid.C/2020/PN Tbn
Tanggal 26 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HARIYANTO, SH
Terdakwa:
SUWARSONO
5727
    1. Menyatakan Terdakwa SUWARSONO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak mengunakan alat pelindung diri berupa masker
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan
    Tuban, telah terjadipelanggaran tidak mengunakan alat pelindung diri berupa masker, sebagaimanadiatur dalam Pasal 27 c huruf (b) jo. Pasal 49 Ayat (1, 4) Perda Propinsi Jawa TimurNo. 2 Tahun 2020 dan karena tidak ada alasan pemaaf maupun pembenar makatehadap Terdakwa akan dijatuhi pidana sebagaimana dalam amar putusan dibawahini;Mengingat, ketentuan dalam Pasal 27 c huruf (b) jo.
    Menyatakan Terdakwa SUWARSONO, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalahn melakukan tindak pidana Tidak mengunakan alatpelindung diri berupa masker2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas oleh karena itu denganpidana denda sebesar Rp.49.000, (empat puluh sembilan ribu rupiah) denganketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti denganpidana kurungan selama 1 (Satu) hari;3.
Register : 09-10-2020 — Putus : 09-10-2020 — Upload : 15-03-2021
Putusan PN TUBAN Nomor 358/Pid.C/2020/PN Tbn
Tanggal 9 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HARIYANTO, SH
Terdakwa:
NINDA NURAZIZAH
228
    1. Menyatakan Terdakwa NINDA NUR AZIZAH, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak mengunakan alat pelindung diri berupa masker
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan terdakwa untuk
Register : 24-11-2020 — Putus : 24-11-2020 — Upload : 25-11-2020
Putusan PN TUBAN Nomor 583/Pid.C/2020/PN Tbn
Tanggal 24 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HARIYANTO, SH
Terdakwa:
RIYADI
173
    1. Menyatakan Terdakwa RIYADI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak mengunakan alat pelindung diri berupa masker
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan terdakwa
    Menyatakan Terdakwa RIYADI, telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Tidak mengunakan alat pelindung diri berupamasker2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas oleh karena itu denganpidana denda sebesar Rp.49.000, (empat puluh sembilan ribu rupiah) denganketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti denganpidana kurungan selama 1 (Satu) hari;3.
Register : 22-09-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 10-06-2022
Putusan PN TUBAN Nomor 80/Pid.C/2020/PN Tbn
Tanggal 22 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HARIYANTO
Terdakwa:
DODI RIANDI
4019
    1. Menyatakan Terdakwa DODI RIANDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak mengunakan alat pelindung diri berupa masker
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.49.000,- (Empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan
Register : 13-07-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 15-03-2022
Putusan PN TUBAN Nomor 30/Pid.C/2021/PN Tbn
Tanggal 13 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HARIYANTO, SH
Terdakwa:
AGUS MARBIYANTO
120
    1. Menyatakan Terdakwa: Agus Marbiyanto, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak mengunakan alat pelindung diri berupa masker
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Membebankan