Ditemukan 32 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-05-2017 — Putus : 05-07-2017 — Upload : 31-07-2019
Putusan PA BIMA Nomor 713/Pdt.G/2017/PA.Bm
Tanggal 5 Juli 2017 — Penggugat melawan Tergugat
1517
  • untuk menghadap sidang, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughro Tergugat (Umar bin Ose Hidayat) terhadap Penggugat ( Ida Farida alias Ida Nulailah binti Anwar);

    4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bima untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Monta

Register : 20-04-2017 — Putus : 19-05-2017 — Upload : 25-07-2019
Putusan PA BIMA Nomor 516/Pdt.G/2017/PA.Bm
Tanggal 19 Mei 2017 — Penggugat melawan Tergugat
120
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bima untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Monta Kabupaten Bima, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;

    5.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 541.000,- (lima ratus empat puluh satu ribu rupiah ).

Register : 21-09-2016 — Putus : 12-10-2016 — Upload : 11-07-2019
Putusan PA BIMA Nomor 138/Pdt.P/2016/PA.Bm
Tanggal 12 Oktober 2016 — Pemohon melawan Termohon
96
  • Menetapkan sah perkawinan pemohon I (Adnan bin Ahmad) dengan pemohon II (Marjan binti Mansyur) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Pebruari 1984 di Desa Tangga Baru Kecamatan Monta Kaupaten Bima.
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan setempat.
Register : 10-01-2017 — Putus : 01-03-2017 — Upload : 25-12-2019
Putusan PA BIMA Nomor 66/Pdt.G/2017/PA.Bm
Tanggal 1 Maret 2017 — Penggugat melawan Tergugat
2011
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bima untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan MontaKabupaten Bima , untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu.

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 841.000,- ( delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah ).

Register : 20-04-2017 — Putus : 19-05-2017 — Upload : 25-07-2019
Putusan PA BIMA Nomor 523/Pdt.G/2017/PA.Bm
Tanggal 19 Mei 2017 — Penggugat melawan Tergugat
130
  • Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughro Tergugat (Irfan bin Ruslan) terhadap Penggugat ( Rosdiana binti Adam);

    4.Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bima untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Monta Kabupaten Bima, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;

    5.Membebankan

Register : 08-05-2017 — Putus : 31-05-2017 — Upload : 25-07-2019
Putusan PA BIMA Nomor 593/Pdt.G/2017/PA.Bm
Tanggal 31 Mei 2017 — Penggugat melawan Tergugat
80
  • Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek ;

    3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Ismail bin A.Kasim) terhadap Penggugat ( Rafiah binti Muhamad);

    4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bima untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Monta

Register : 03-11-2016 — Putus : 28-11-2016 — Upload : 27-03-2019
Putusan PA BIMA Nomor 1637/Pdt.G/2016/PA.Bm
Tanggal 28 Nopember 2016 — Penggugat melawan Tergugat
1210
  • Said );

    4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bima untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Kantor Urusan Agama Kecamatan Monta Kabupaten Bima ditempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan untuk dicatat perceraian tersebut dalam daftar yang disediakan untuk itu;

    5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah

Register : 29-05-2017 — Putus : 02-08-2017 — Upload : 31-07-2019
Putusan PA BIMA Nomor 705/Pdt.G/2017/PA.Bm
Tanggal 2 Agustus 2017 — Penggugat melawan Tergugat
199
  • Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;
  • Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Yakub bin Kali) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Konvensi (Rukaya binti Jakaria) di depan sidang Pengadilan Agama Bima;
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bima untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Belo dan kepada Pegawai Pencacat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Monta
Register : 02-02-2016 — Putus : 07-03-2016 — Upload : 18-07-2019
Putusan PA BIMA Nomor 0212/Pdt.G/2016/PA.Bm
Tanggal 7 Maret 2016 — Penggugat melawan Tergugat
1311
  • Mengabulkanpermohonan Pemohon secara verstek;

    3. Memberikan ijin kepada Pemohon (Arif Rahman bin Sanusi) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Rukmini binti Mansyur) didepan sidang Pengadilan Agama Bima setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;

    4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bima untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Kantor Urusan Agama Kecamatan Monta

Register : 05-01-2017 — Putus : 27-02-2017 — Upload : 31-07-2019
Putusan PA BIMA Nomor 28/Pdt.G/2017/PA.Bm
Tanggal 27 Februari 2017 — Penggugat melawan Tergugat
2010
  • MENGADILI

    DALAM KONVENSI:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon( Zulkifli , S.Pd bin Muhammad) untuk menjatuhkan talak satu Raj'i terhadap Termohon Konvensi ( Misnah,S.Pd binti Ahmad) di depan sidang Pengadilan Agama Bima;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bima untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Monta
Register : 14-08-2017 — Putus : 30-01-2018 — Upload : 15-05-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2017/PN Mtr
Tanggal 30 Januari 2018 — Penuntut Umum:
HADEMAN, SH
Terdakwa:
ROSWATI.
141123
  • APRILIYANTI ILHAM alamat Monta RT. 05 RW. 02 Nomor : 11976-15-01-002864-1 keterangan barang jaminan 1 kalung rante ditaksir emas 20 karat berat 6.8/6.8 gram (ada barang jaminan bukan emas)
  • Asli 1 (satu) lembar SBK UPC Dorotangga An. APRILIYANTI ILHAM alamat Monta RT. 05 RW. 02 Nomor : 11976-15-01-002865-8 keterangan barang jaminan 1 kalung rante ditaksir perhiasan emas 20 karat berat 14.0/14.0 gram (jaminan bukan emas
  • Asli 1 (satu) lembar SBK UPC Dorotangga An.
    APRILIYANTI ILHAM alamat Monta RT. 05 RW. 02 Nomor : 11976-15-01-002866-6 keterangan barang jaminan 1 kalung rante ditaksir emas 20 karat berat 12.6/12.6 gram (ada barang jaminan bukan emas)
  • Asli 1 (satu) lembar SBK UPC Dorotangga An.
    APRILIYANI ILHAM alamat Monta RT. 05 RW.02 Nomor : 11976-15-01-002867-4 keterangan barang jaminan 1 kalung rante ditaksir perhiasan emas 20 karat berat 9.0/9.0 gram (jaminan bukan emas)
  • Asli 1 (satu) lembar SBK UPC Dorotangga An. APRILIYANI ILHAM alamat Monta RT. 05 RW.02 Nomor : 11976-15-01-002872-4 keterangan barang jaminan 1 kalung rante ditaksir emas 20 karat berat 11.8/11.8 gram (jaminan bukan emas)
  • Asli 1 (satu) lembar SBK UPC Dorotangga An.
    APRILIYANI ILHAM alamat Monta RT. 05 RW. 02 Nomor : 11976-15-01-002876-5 keterangan barang jaminan 1 kalung rante ditaksir emas 20 karat berat 14.4/14.4 gram (ada barang jaminan bukan emas)
  • Asli 1 (satu) lembar SBK UPC Dorotangga An.
    APRILIYANI ILHAM alamat Monta RT. 05 RW. 02 Nomor : 11976-15-01-002877-4 keterangan barang jaminan 1 kalung rante ditaksir perhiasan emas 20 karat berat 14.5/14.5 gram (jaminan bukan emas)
  • Asli 1 (satu) lembar SBK UPC Dorotangga An. APRILIYANI ILHAM alamat Monta RT. 05 RW. 02 Nomor : 11976-15-01-002875-7 keterangan barang jaminan 1 kalung rante ditaksir emas 20 karat berat 9.0/9.0 gram (jaminan bukan emas)
  • Asli 1 (satu) lembar SBK UPC Dorotangga An.
Register : 19-11-2020 — Putus : 24-02-2021 — Upload : 22-03-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 27/Pid.Sus-TPK/2020/PN Mtr
Tanggal 24 Februari 2021 — Penuntut Umum:
SYAFRUDDIN, SH
Terdakwa:
Hj. JUBAIDAH, S.Pd, M.Si
15889
  • Bima;
  • 1 (satu) bundel foto copy Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Operasional Ujian Try Out SD/MI Kecamatan Monta Tahun 2017/2018.
  • Persetujuan Penetapan Penyitaan dengan Nomor : 460 / Pen .Pid/ 2019 / PN-RBI, Pada tanggal 3 Oktober 2019.