Ditemukan 25 data
10 — 0
Asli Surat Keterangan Nomor : XXXXXX/2013 yang dikeluarkan oleh KepalaDesa Ngelang, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan tanggal 25 Maret2013, (P.1) ;2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk an. Pemohon Nomor : 3520151708770002tanggal 13 September 2012, yang dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan, yang telah dicocokkandengan aslinya dan bermaterai cukup, (P.2) ;2.
57 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memeriksa perkara pidana Khusus Tipikor dalam tingkatkasasi telah memutuskan perkara Terdakwa Suryanto, Spd bin Sastrodiryo,Lahir di Magetan 03 Agustus 1968, lakilaki, Alamat Desa Ngelang RT.10RW.03, Kecamatan Magetan, Kepala Desa Ngelang.
WIGNYO YULIANTO, SH
Terdakwa:
SUWITO Als GONDRONG Bin PARNO
88 — 12
Ngawi:;Halaman 12 dari 28 Putusan Nomor 112/Pid.Sus/2021/PN NgwBahwa selanjutnya pada hari Senin tanggal 19 April 2021 sekitar jam 00.30WIB Saksi pergi ke alamat sesuai kesepakatan dan setelah menunggubeberapa saat kemudian datang datang Terdakwa dengan mengendaraisepeda motor melemparkan barang berupa Narkotika golongan bukantanaman jenis sabu kepada saksi kKemudian saksi melemparkan uang senilaiRp5.000.000,00 (lima juta rupiah) ketanah di dekat Terdakwa tersebut laluSaksi pulang kerumah di Dusun Ngelang
Modin dan mengatakan bahwasisanya sebanyak kurang lebih 4 (empat) gram akan diserahkan padakeesokan harinya;Bahwa pada hari Senin tanggal 19 April 2021 sekitar jam 02.00 WIBbertempat didalam kamar rumah Saksi di Dusun Ngelang, Rt.10 Rw.03, DesaNgelang , Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan, Saksi mengkonsumsiNarkotika jenis sabu tersebut dengan cara diambil sedikit kemudiandigunakan dengan cara serbuk kristal Narkotika jenis sabu tersebutdimasukkan kedalam pipet/pipa kaca lalu dibakar dari bawah
14 — 1
sebagai berikut :
- Mutah sebesar Rp.6.000.000,-(enam juta rupiah)
- Nafkah selama masa iddah sebesar Rp.1.500.000,-(satu juta lima ratus ribu rupiah)
- Nafkah Madhiyah sebesar Rp.6.000.000,-(enam juta rupiah);
- Menyatakan bahwa Penggugat Rekonvensi dengan Tergugat Rekonvensi memiliki harta bersama berupa :
- Tanah pekarangan seluas 246 m2 beserta rumah yang berdiri di atasnya terletak di Desa Ngelang
: Midi
- Sebelah selatan : Sintren
- Sebelah barat : Jalan Desa Ngelang
25 — 16
saksi kenal dengan Pemohon karena saksi tetanggadesa Pemohon, namun tidak kenal dengan Termohon; Bahwa saksi mengetahui Pak Sumiaji mempunyai koskosanperempuan, dan saksi mendapatkan informasi bahwa Pemohon beradadi kos perempuan tersebut; Bahwa saksi sebagai kepala Pemuda di Dusun Gelang,mengetahui pada hari sabtu tanggal 26 Januari 2019 Kepala Dusunmengklarifikasi atas laporan Ketua RT. bahwa ada pasangan bukansuami istri menginap di rumah koskosan perempuan milik Sumiaji yangberada di Dusun Ngelang