Ditemukan 125 data
9 — 4
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan perkara No 3071/Pdt.G/2022/Pa.Tsm ;
- Menyatakan perkara No 3071/Pdt.G/2022/Pa.Tsm telah selesai karena dicabut ;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.470.000,- ( empat ratus tuju ribu rupiah);
10 — 1
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor : 3277/Pdt.G/2020/PA.Tsm ;
2. Menyatakan perkara No 3277/Pdt.G/2020/Pa.Tsm telah selesai karena dicabut ;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 426000,- ( empat ratus dua puluh enam ribu );