Ditemukan 105 data
40 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
PABRIK KERTAS INDONESIA (PT PAKERIN) VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
95 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
PABRIK KERTAS INDONESIA (PAKERIN) VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PAKERIN), tempatkedudukan di Jalan Veteran Nomor 10 12, Surabaya;Dalam hal ini memberi kuasa kepada:1. PIETER TALAWAY, S.H., CN., MBA.;2. SAIFUL FACHRUDIN, S.H., M.H.;3. BUDIHERLAMBANG, S.H., M.H.
PAKERIN) tersebut;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam pemeriksaan Peninjauan Kembali ini sebesar Rp2.500.000,00(dua juta lima ratus ribu Rupiah);Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap yaitu Putusan Mahkamah Agung Nomor 58/B/PK/PJK/2013 tanggal30 April 2014 diberitahukan kepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal12 Januari 2015, kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembalidengan perantaraan kuasanya berdasarkan Surat
PAKERIN), telah diberitahukansecara patut dan dikirim oleh Pengadilan Pajak kepada PemohonPeninjauan Kembali (Semula Pemohon banding) melalui Suratsekretariat Pengadilan pajak yang dikirim kepada PemohonPeninjauan Kembali melalui Pos tertanggal 12 Januari 2015 NomorS539/5.2/PAN/PPMA/2014;4.
PAKERIN menggunakan kurs akhir tahunmenggunakan rate kurs BI yaitu sebesar USD 1 = Rp. 9.290,00untuk penghitungan hutang USD dalam rupiah dengan perinciansebagai berikut:Halaman 58 dari 65 halaman.
PAKERIN)tersebut;Membatalkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 58/B/PK/PJK/2013tanggal 30 April 2014;MENGADILI KEMBALI,Mengabulkan permohonan banding Pemohon Banding untuk seluruhnya;Menghukum Termohon Peninjauan Kembali KeII untuk membayar biayaperkara dalam Peninjauan Kembali ini sebesar Rp 2.500.000,00 (dua juta limaratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Senin, tanggal 18 Januari 2016 oleh Dr. H. M.
71 — 16
PABRIK KERTAS INDONESIA (PAKERIN)
64 — 328 — Berkekuatan Hukum Tetap
PAKERIN (PT. PABRIK KERTAS INDONESIA) tersebut;
PAKERIN (PT. PABRIK KERTAS INDONESIA) VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
PAKERIN (PT. PABRIK KERTAS INDONESIA), tempat kedudukan Jl.Veteran No. 1012, Krembangan Selatan, Surabaya, Jawa Timur, dalam hal inidiwakili oleh David Siemens Kurniawan, selaku Direktur Utama, selanjutnyamemberikan kuasa kepada: Inge Goreti Ferdiningsih jabatan Staff, beralamat diSidokare Indah AH14, Sidoarjo, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 27/PKR/TAX09/06/2012, Tanggal 22 Juni 2012;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Penggugat;melawan:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di Jl.
Dibayar NIHIL Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Jakarta Nomor Putusan38343/PP/M.V/99/2012, Tanggal 28 Mei 2012 yang telah berkekuatan hukum tetaptersebut adalah sebagai berikut:Menolak gugatan Penggugat terhadap Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor:KEP245/WPJ.19/BD.05/2010 tanggal 27 Mei 2010 tentang Pengurangan KetetapanPajak Atas Surat Tagihan Pajak Pajak Penghasilan Masa Pajak April sampai dengan Juli2009 Nomor: 00048/106/09/092/09 tanggal 03 September 2009 atas Nama: PT Pakerin
PAKERIN (PT.
PAKERIN (PT. PABRIK KERTAS INDONESIA) tersebut;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biaya perkaradalam pemeriksaan Peninjauan Kembali ini sebesar Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agung padahari Senin, tanggal 9 Desember 2013, oleh Widayatno Sastrohardjono, S.H., M.Sc,Ketua Muda Pembinaan yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, H. Yulius, S.H., M.H., dan Dr. H.
128 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
PAKERIN) VS MENTERI KEHUTANAN RI;
PAKERIN), diwakilioleh DAVID S. KURNIAWAN, kewarganegaraan Indonesiaselaku Direktur Utama PT. Pabrik Kertas Indonesia(PT. PAKERIN), tempat kKedudukan di Jalan Kertopaten Nomor3, Surabaya, 60145;Dalam hal ini memberi kuasa kepada:1. SUWANDI, S.H.;2. YOHANES HERY SUSANTO, S.H.;3. SURURI, S.H., M.H.
PT Pakerin belum menyediakan alatalat berat atau peralatanuntuk melaksanakan kegiatan /and clearing dan penebangan;c. Adanya tenaga kerja untuk kegiatan persemaian di areal kerjaIUPHHKHTI PT Pakerin;d. PT. Pakerin tidak melakukan kegiatan penanaman maupunpenebangan sesuai target yang ditetapkan padaRKTUPHHKHT Tahun 2009 2010;e. Ditemukan adanya sarana dan prasarana di areal PT Pakerin,berupa base camp sebanyak 3 (tiga) unit dan 1 (satu) poskeamanan dalam kondisi baik;f.
Untuk ituPT Pakerin percaya Kementerian Kehutananlah yang dapatmembantunya;Halaman 11 dari 41 halaman.
Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Pemegang IUPHHKHTPT Pakerin di Kabupaten Musi Banyu Asin Provinsi SumateraSelatan tanggal 26 April 2012;7.
Provinsi Sumatera Selatan;Surat Penggugat Nomor 002/PKR/II/2012 tanggal 7 Februari 2012tentang Revisi RKUPHHKHT PT Pakerin Provinsi SumateraSelatan;Surat Direktorat Bina Usaha Hutan Tanaman Direktorat JenderalBina Usaha Kehutanan Kementerian Kehutanan Nomor$.141/BUHT3/2011 tanggal 14 Maret 2012 tentang ArahanPerbaikan Revisi URKUPHHKHTI PT Pakerin Provinsi SumateraSelatan;Surat Penggugat Nomor 09/PKR1.1/III/2012 tanggal 20 Maret2012 tentang Penyerahan Perbaikan Laporan Revisi RKUPHHKHTI PT Pakerin
34 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
PAKERIN (PT. PABRIK KERTAS INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
PAKERIN (PT. PABRIK KERTAS INDONESIA), tempat kedudukandi: Jl. Veteran No. 1012, Krembangan Selatan Surabaya Jawa Timur,dalam hal ini memberikan kuasa kepada: Inge Goreti Ferdiningsih,beralamat Sidokare Indah AH14, Sidoarjo, berdasarkan Surat KuasaKhusus Nomor 26/PKR/TAX09/06/2012 tanggal 22 Juni 2012;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Penggugat;melawan:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di Jalan JenderalGatot Subroto, Nomor 4042 Jakarta, dalam hal ini memberikan kuasakepada:1.
23 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
PAKERIN)
432 — 55
PAKERIN);MENTERI KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA
Pakerin di Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, yang hasilnyadituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan UPHHKHTI PT. Pakerin tanggal 24November 2010 yang juga ditandatangani oleh pihak Penggugat / Pembanding,dengan hasil sebagai berikut :a PT. Pakerin belum mengerjakan areal IUPHHKHTI yang terletak diUnit Sungai Medak ; b PT. Pakerin belum menyediakan alatalat berat atau peralatanuntukmelaksanakan kegiatan land clearing dan penebangan ; c PT.
Pakerin dengan hasil sebagaimana Berita Acara PemeriksaanAreal IUPHHKHTI PT. Pakerin Provinsi Sumatera Selatan tanggal 24 November2010 yakni : PT. Pakerin belum mengerjakan areal IUPHHKHTI yangterletak di Unit Sungai Meda ; PT. Pakerin belum menyediakan alatalat berat atauperalatan untuk melaksanakan kegiatan land clearing danpenebangan ; Adanya tenaga kerja untuk kegiatan persemaian di arealkerja UPHHKHTI PT. Pakerin; PT.
Pakerin Unit SungaiMedak, Unit Bayunglincir dan Unit Babat Toman.Him. 13 dari 27 him. Put.
Pakerin.
Pakerin di lapangan berupa, perambahan oleh masyarakatsehingga PT. Pakerin perlu bantuan dari Departemen Kehutananuntuk memberi jalan keluar ; Sehubungan dengan halhal tersebut Penggugat / Pembanding mohonpengertiannya dan mohon bantuannya.
167 — 80 — Berkekuatan Hukum Tetap
PAKERIN) tersebut;
PAKERIN) VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
PAKERIN), yang diwakili olehDavid Siemens Kurniawan Jabatan Direktur Utama, berkedudukan di JalanVeteran No. 1012, Surabaya. Dalam hal ini memberikan kuasa kepada :1. PIETER TALAWAY, SH., CN., MBA2. SAIFUL FACHRUDIN, SH., MH3. BUDI HERLAMBANG, SH., MH4. M.
PAKERIN), NPWP: 01.122.763.4.092.000, beralamat di: Jl.Veteran No. 1012 Surabaya sehingga SKPKB Pajak Pertambahan Nilai BarangIndonesiadan Jasa Masa Pajak Januari 2006 sampai dengan Desember 2006 menjadisebagai berikut: 1Dasar Pengenaan Pajak a. Ekspor104.889.291.951 b. Penyerahan Pajak Pertambahan Nilainya tidakdipungut/ditunda/ditangguhkan/dibebaskan/ditanggungPemerintah7.937.063.050 c. PenyerahandipungutPajak Pertambahan Nilainya harus c.1 Tarif Umum1.129.076.337.472 d.
PAKERIN),tersebut tidak beralasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa dengan ditolaknya permohonan peninjauan kembali,maka Pemohon Peninjauan Kembali dinyatakan sebagai pihak yang kalah, dankarenanya dihukum untuk membayar biaya perkara dalam peninjauan kembali;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndangNomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan
PAKERIN) tersebut;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biaya perkaradalam Peninjauan Kembali ini sebesar Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribuRupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agungpada hari Rabu, tanggal 30 April 2014, oleh Widayatno Sastrohardjono, HakimAgung yang di tetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis,H. Yulius, SH., MH dan Dr. H. Imam Soebechi, SH., MH.
109 — 79 — Berkekuatan Hukum Tetap
PAKERIN)
PT.1815/NVBPHT/2010 tanggal 11 November 2010 telah dilakukanpemeriksaan pada areal IUPHHKHTI PT Pakerin dengan hasilsebagaimana Berita Acara Pemeriksaan Areal IUPHHKHTI PTPakerin Provinsi Sumatera Selatan tanggal 24 November 2010yakni :a. PT Pakerin belum mengerjakan areal IWPHHKHTI yangterletak di Unit Sungai Meda;b. PT Pakerin belum menyediakan alatalat berat atau peralatanuntuk melaksanakan kegiatan /and clearing dan penebangan;Halaman 7 dari 46 halaman. Putusan Nomor 111 K/TUN/2014c.
./1/2011 tertanggal 20 Desember 2010 Perihal:Progres Kegiatan IJPHHKHT PT Pakerin.
Penggugat juga telah membuat Laporan Bulanan Konflikyang melaporkan mengenai kesulitankesulitan yang dihadapioleh PT Pakerin di lapangan berupa, perambahan olehmasyarakat sehingga PI Pakerin perlu. bantuan dariDepartemen Kehutanan untuk memberi jalan keluar ;f. Sehubungan dengan halhal tersebut Penggugat mohonpengertiannya dan mohon bantuannya.
Surat Direktorat Bina Usaha Hutan Tanaman DirektoratJenderal Bina Usaha Kehutanan Kementerian Kehutanan No.$.18/BUHT3/2012 tanggal 11 Januari 2011 tentang RevisiRKUPHHKHT PT Pakerin Provinsi Sumatera Selatan ;b. Surat Penggugat No. 002/PKR/IV2012 tanggal 7 Februari 2012tentang Revisi RKUPHHKHT PT Pakerin Provinsi SumateraSelatan ;c.
Pakerin, sampai dengan adanya putusan yang mempunyai kekuatanhukum tetap ;Dalam Pokok Perkara ;1. Mengabulkan gugatan Penggugat / Pembanding untuk seluruhnya ;2.
Tergugat:
JUNAEDI HARI KURNIAWAN
74 — 53
Pabrik Kertas Indonesia Pakerin
Tergugat:
JUNAEDI HARI KURNIAWAN
111 — 44
PABRIK KERTAS INDONESIA (PAKERIN)
914 — 603 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan permohonan banding yang diajukan oleh Pemohon PT PABRIK KERTAS INDONESIA (PAKERIN) tersebut tidak dapat diterima;
PT PABRIK KERTAS INDONESIA (PAKERIN), VS 1. ANDRA, DIREKTUR CV BARKALIN ARTHA PRIMA, DKK
PUTUSANNomor 510 B/Pdt.SusArbt/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus arbitrase memutuskan sebagai berikutdalam perkara antara:PT PABRIK KERTAS INDONESIA (PAKERIN), yangdiwakili oleh Direktur Steven Tirtowidjojo, berkedudukan diJalan Kertopaten, Nomor 3, Surabaya, Jawa Timur, dalamhal ini memberikan kuasa kepada Pieter Talaway, S.H.
Menyatakan permohonan banding yang diajukan oleh Pemohon PTPABRIK KERTAS INDONESIA (PAKERIN) tersebut tidak dapatditerima;2. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakimpada hari Selasa, tanggal 16 Juni 2020 oleh Dr. Yakup Ginting, S.H., C.N.,M.Kn., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, Dr. H. Panji Widagdo, S.H., M.H., dan Dr.
90 — 27
PABRIK KERTAS INDONESIA (PAKERIN)
444 — 601
PAKERIN) : MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA
Pakerin di Kabupaten Musi Banyuasin ProvinsiSumatera Selatan, yang hasilnya dituangkan dalam Berita AcaraPemeriksaan IUPHHKHTI PT. Pakerin tanggal 24 November 2010yang juga ditandatangani oleh pihak Penggugat, dengan hasil sebagaiberikut:1) PT. Pakerin belum mengerjakan areal IUPHHKHTI yang terletakdi Unit Sungai Medak;2) PT. Pakerin belum menyediakan alatalat berat atau peralatanuntuk melaksanakan kegiatan land clearing dan penebangan;3) PT.
Pakerin, sampaiadanya putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap;.
Pakerin;4.
PAKERIN (buktiP7=T1);Halaman 65 dari 82 halaman.
PAKERIN telahHalaman 68 dari 82 halaman.
111 — 16
PABRIK KERTAS INDONESIA (PAKERIN)
658 — 355 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PT PABRIK KERTAS INDONESIA (PAKERIN) tersebut;
PT PABRIK KERTAS INDONESIA (PAKERIN), VS 1. BADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA (BANI) PERWAKILAN SURABAYA, DKK
75 — 22
PABRIK KERTAS INDONESIA (PAKERIN)
Trian Adhitya Izmail, S.H
Terdakwa:
Avivta Alias Ujang Pakerin Bin Manan
124 — 50
Menyatakan Terdakwa Avivta alias Ujang Pakerin bin Manantersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menyimpan senjata api dan amunisisebagaimana dalam dakwaan tunggal;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwaoleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
3.
Penuntut Umum:
Trian Adhitya Izmail, S.H
Terdakwa:
Avivta Alias Ujang Pakerin Bin MananNama lengkap : Avivta alias Ujang Pakerin bin Manan;2. Tempat lahir : Supat;3. Umur/tanggallahir : 44 tahun / 18 Maret 1976;4. Jenis kelamin > Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat Tinggal : RT.06 RW.03 Desa Telang Kecamatan BayungLencir Kabupaten Musi Bnayuasin;7. Agama : Islam;8.
Menyatakan Terdakwa AVIVTA Alias UJANG PAKERIN Bin MANANterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak PidanaTanpa hak membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkanatau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, menyimpan,mempunyai, menyembunyikan, mempergunakan sesuatu senjata api,amunisi, atau sesuatu bahan peledak sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 1 Ayat (1) Undangundang Darurat RI Nomor 12 tahun1951.Halaman 1 dari 14 Putusan Nomor 375/Pid.Sus/2020/PN Sky2.
hukuman dengan alasan Terdakwa menyesallperbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lag;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya menyatakan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:weeceee Bahwa Terdakwa AVIVTA Alias UJANG PAKERIN
MusiBanyuasin Saksi penangkap langsung melakukan pengepungan terhadappondok Terdakwa tersebut lalu Saksi Bagus Herwansyah memanggilTerdakwa yang pada saat itu sedang berada di dalam pondok hinggaakhirnya Terdakwa keluar dari dalam pondok, lalu dilakukanintrogasiterhadap Terdakwa yang mana pada saat itu Terdakwa mengakui bernamaAvivta Alias Ujang Pakerin Bin Manan dan setelah diselediki bahwaTerdakwa merupakan salah satu DPO yang melakukan perampokan padatahun 2016 silam di Kec.
Menyatakan Terdakwa Avivta alias Ujang Pakerin bin Manan tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Tanpa hak menyimpan senjata api dan amunisi sebagaimanadalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3.
PT BUKIT ASAM PRIMA
Termohon:
PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin)
267 — 135
Pemohon:
PT BUKIT ASAM PRIMA
Termohon:
PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin)