Ditemukan 26 data
0 — 0
Pandolo binti Hantimis) yang dilaksanakan pada tanggal 3 September 2019 di Desa Tumbulawa, Kecamatan Batudaka, Kabupaten Tojo Una-Una;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Una-una, Kabupaten Tojo Una-Una;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Ampana Tahun 2024.
0 — 0
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Naswin bin Hantimis Pandolo) dengan Pemohon II (Suhani binti Nahar) yang dilaksanakan pada tanggal 26 Juni 2006 di Desa Tumbulawa, Kecamatan Batudaka, Kabupaten Tojo Una-Una;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Una-Una, Kabupaten Tojo Una-Una;
4.
58 — 6
.: Islam;: SMA: Hendra Bin Viki Risal Kalingkongan: Pandolo: 24 Tahun/07 Oktober 1986> Lakilaki;: Indonesia;: Kompleks Villa Mutiara Jelita 8 No. 23 Kodya.Makassar.: Islam;: Pengawas Bangunan: Saipul Alias loul Bin Rapi: Bulukumba: 30 Tahun/08 Pebruari 1985> Lakilaki;: Indonesia;: Dusun Sangkala Desa Sangkala Kecamatan KajangKabupaten Bulukumba.: Islam;: Buruh BangunanHal. 1 dari 14 hal.
16 — 4
/PN.KTL Perbuatan terdakwa telah menyebabkan Korban SYAMSUDIN ALS PAKJANGGUT ALS PAK CAMA BIN PANDOLO mengalami luka robek padadaerah dagu dibagian bibir bawah, luka robek pada lengan kanan atas danlengan kanan bagian bawah bagian belakang yang di akibatkan olehkekerasan benda tajamHalhal yang meringankan : Terdakwa bersikap sopan dipersidangan dan mengakui terus terangperbuatannya ; Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginyalagi Terdakwa belum pernah dihukum Antara Terdakwa
109 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
Selain luka tersebut, jugaterdapat resapan darah pada leher korban, lukaluka tersebut sebagaimanadalam Visum et Repertum dokter Puskesmas Pandolo, Kecamatan PamonaSelatan Nomor , tanggal 17 Januari 2016;Bahwa alasan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Penuntut Umumyang menyatakan pidana yang dijatunkan kepada Terdakwa tersebut terlalusangat ringan, tidak dapat dibenarkan, karena mengenai berat ringannya pidanayang dijatuhkan kepada Terdakwa, hal tersebut bukan merupakan alasan formaldan objek pemeriksaan
152 — 96
Dedi, karenasetahu Saksi saat itu Terdakwa masih berdinas di Kipan A Yonif714/SM Pandolo.6. Bahwa pada hari Rabu tanggal 31 Desember 2014 Saksi danTerdakwa tidak pernah mengkonsumsi sabusabu di PenginapanJallilus Jl. Trans Sulawesi No. 1, Kel. Ranononcu, Kec. Poso KotaSelatan, Kab.