Ditemukan 109 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-12-2017 — Putus : 01-02-2018 — Upload : 13-03-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 446/PDT/2017/PT-MDN
Tanggal 1 Februari 2018 — FRITS SIMANJUNTAK, DKK VS M. VICTOR SIMANJUNTAK, DKK
2821
  • OMPU.SIHAT SIMANJUNTAK denganBR PARDEDE, pihak hulahula yakni MARGA PARDEDE ada memberikansebidang tanah sebagai pauseang yaitu tanah perkara atau tanah yangdikenal sekarang di Jalan Patuan Nagari, Kelurahan Pardede Onan,Kecamatan Balige;Bahwa tidak benar dan harus ditolak dalil gugatan para Penggugat yangmenyatakan bahwa tanah perkara adalah tanah warisan Alm.
    RAJA MARINUS SIMANJUNTAK;Bahwa oleh karena tanah perkara adalah berasal dari MARGA PERDEDEyang diberikan sebagai pauseang kepada borunya yakni BR PARDEDE isteripertama dari Alm. OMPU SIHAT SIMANJUNTAK, sedangkan paraPenggugat adalah keturunan dari Alm. RAJA MARINUS SIMANJUNTAKanak dari Alm.
    JAWABAN, DUPLIK dan PEMBUKTIAN Para Tergugat SALINGBERTENTANGAN satu sama lainnya.Bahwa berdasarkan Jawaban, Duplik dan saksisaksi Para Tergugatmenerangkan bahwa tanah perkara adalah Pauseang (tanah yangdiberikan kepada anak perempuan), dan menurut Para Tergugat tanahHalaman 35 dari 57 halaman Putusan nomor 446/Padt/2017/PT MDNperkara adalah pauseang yang diberikan oleh marga Pardede kepada Op.Sihat Simanjuntak (orangtua kandung Raja Marinus Simanjutak).Bahwa bilamana kita mengikuti dalil Para Tergugat
    TANAH PAUSEANG TIDAK BISA DIPERJUALBELIKAN KEPADAORANGLAIN, MENURUT KEBIASAAN/ADAT BATAK.Bahwa berdasarkan Jawaban, Duplik dan saksisaksi Para Tergugatmenerangkan bahwa tanah perkara adalah Pauseang (tanah yangdiberikan kepada anak perempuan), dan menurut Para Tergugat tanahperkara adalah pauseang yang diberikan oleh marga Pardede kepada Op.Sihat Simanjuntak. Sedangkan sangat jelas dan tidak dapat dipungkiri olehPara Tergugat bahwa Op.
    Tentang TANAH PAUSEANG TIDAK BISA DIPERJUAL BELIKANKEPADA ORANG LAIN MENURUT KEBIASAAN / ADAT BATAK Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, dari sejak awal dariGugatan Para Penggugat / Para Pembanding mendalilkan bahwa tanahperkara bukanlah pauseang dari marga PARDEDE, tetapi adalah milikRAJA MARINUS SIMANJUNTAK sementara dalam memori bandingPara Penggugat / Pembanding pada halaman 6 ( enam ) mengakui danmenyatakan bahwa tanah perkara adalah merupakan pauseang kepadaOMPU SIHAT SIMANJUNTAK
Register : 19-04-2011 — Putus : 16-08-2011 — Upload : 29-08-2012
Putusan PT MEDAN Nomor 160/PDT/2011/PT.MDN
Tanggal 16 Agustus 2011 — AHLI WARIS DERMAN SARAGIH HATIAMAN SINAGA, DKK.
179
  • PutusanPengadilan Negeri Simalungun tanggal 25 Agustus 2010, Nomor :31/Pdt.G/2009/PNSim, yang amarnya berbunyi sebagai berikut :DALAM PROVISI : Menolak Provisi dari Penggugat I,II,III,IV dan V ; DALAM EKSEPSI : Menolak eksepsieksepsi dari Tergugat , Tergugat II danTergugatDALAM POKOK PERKARA $: Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian ; Menyatakan bahwa Penggugat , Il, Ill, VdanVadalah anakdan cucu kandung dan ahli waris yang sah dari alm.BuyungSinaga dan alm.Elpeng br Saragih ; Menyatakan sah Penyerahan Pauseang
Register : 26-11-2019 — Putus : 18-02-2020 — Upload : 24-02-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 566/Pdt/2019/PT MDN
Tanggal 18 Februari 2020 — Pembanding/Tergugat : Sortha Panjaitan Diwakili Oleh : PANAHATAN HUTAJULU, SH
Terbanding/Penggugat : Usia Krisman Pangaribuan
Terbanding/Turut Tergugat I : Guru Intan Tampubolon
Terbanding/Turut Tergugat II : Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Kantor Pertanahan Kabupaten Toba Samosir
Terbanding/Turut Tergugat III : Kepala Desa Sitoluama
4113
  • Pada orangorang kaya hal ini adalahpenting sekali dalam hal mana pengantin lakilaki hampir seluruh mas kawindengan jalan ini diterima kembali;Bahwa terhadap PAUSEANG tersebut, perlu diketahui bahwa prosesPAUSEANG dalam Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah(Sporadik) tertanggal 13 Juni 2011 tersebut tidaklan benar atau kelirukarena proses terjadinya PAUSEANG tidaklah tepat atau SALAHSASARAN.
    TERGUGAT tidak mungkinmenerima PAUSEANG karena SUAMI TERGUGAT itu LAKILAKI atauanak, bukan BORU atau perempuan;SUAMI TERGUGAT itu kan LAKILAKI atau ANAK, jadi bagaimanaCaranya atau apa dasarnya SUAMI TERGUGAT memperoleh tanahsecara PAUSEANG menurut adat batak sebagaimana disebutkandalam Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik)tertanggal 13 Juni 20117;Bahwa dalam gambar bagan dibawah ini dapat Penggugat jelaskan silsilahdari ketutunan keluarga Alm.
    Siahaan;Bahwa berdasarkan gambar tersebut diatas, dapat dilihat banwasannyaPROSES PAUSEANG tersebut tidaklan benar dan tidaklah mungkin terjadidan hanya dibuat berdasarkan tipu muslihat belaka karena Pauseangmerupakan proses pemberian, kebanyakan terdiri dari sebidang tanah yangdiberikan ayah kepada puterinya yang kawin, sementara Sortha Panjaitanmerupakan istri dari Alm.
    Tumpal Pangaribuan dan Tumpal Pangaribuansendiri dalam adat Batak merupakan ANAK bukanlah berstatus BORUsehingga proses PAUSEANG?
    tersebut tidaklah dibenarkan, karena:(1) Jika proses PAUSEANG terjadi antara Johanes Pangaribuan kepadaSortha Panjaitan, maka proses PAUSEANG tersebut keliru karenaSortha Panjaitan adalah menantu dari Johanes Pangaribuan, bukanBORU dari Johanes Pangaribuan;(2) Jika proses PAUSEANG terjadi antara Johanes Pangaribuan kepadaTumpal Pangaribuan, maka proses PAUSEANG tersebut juga kelirukarena Tumpal Pangaribuan merupakan ANAK bukanlah BORU,sementara proses PAUSEANG terjadi kepada BORU;9.
Register : 07-09-2020 — Putus : 17-11-2020 — Upload : 18-11-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 439/Pdt/2020/PT MDN
Tanggal 17 Nopember 2020 — Pembanding/Tergugat I : JOHNSON TAMBUNAN, S.E.
Pembanding/Tergugat II : NANI TAMBUNAN
Pembanding/Tergugat III : NINA TAMBUNAN
Terbanding/Penggugat : Drs. M.V. TAMBUNAN
220118
  • Pemberian tanah sebagai pauseang bukan hanya sekedarpemindahan hak milik atas tanah dari orang tua kepada anakperempuannya tetapi juga dianggap memiliki nilai religius magjis,dan biasanya terdapat suatu amanah dari orang tua tersebutkepada anak perempuan yang menerima.d.
    Pemberian tanah sebagai pauseang dilakukan oleh orangtua dikarenakan ingin menunjukkan rasa kasih sayang (holong)yang tidak pernah putus kepada anak perempuan walaupun telahberumah tangga.g.
    Tujuan pemberian tanah sebagai pauseang adalah sebagaipanjaean bagi anak lakilaki yang dilahirkan oleh si penerima dariperkawinannya jika kelak anak lakilakinya itu berumah tangga, danatau sebagai pauseang bagi anak perempuan yang dilahirkan sipenerima dari perkawinannya jika kelak anak perempuannya ituberumah tangga.h.
    Pemberian tanah sebagai pauseang oleh orang tua kepadaanak perempuan di dalam kehidupan masyarakat Batak Tobasampai saat ini masih berlaku kokoh dan merupakan suatu tradisiatau suatu kebiasaan yang turun temurun dari dulu sampaisekarang, di mana bagi orang tua yang kaya hampir setiap anakperempuannya yang berumah tangga (kKawin) akanmendapatkannya.i.
    NINA TAMBUNAN sebagai tanahpemberianketika mereka telah menikah sah secara Adat dan Agama.Pemberian tersebut dikenal didalam Hukum Adat Batak adalahPemberian Tanah Pauseang, menurut hemat Hakim Anggota Ilpemberian tanah Pauseang disebut juga dalam istilan Bahasa Bataksebagai Ulos maso buruk masih tetap dihormati dan dijunjung tinggi!
Register : 16-10-2015 — Putus : 29-06-2016 — Upload : 22-12-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 564/Pdt.G/2015/PN Mdn
Tanggal 29 Juni 2016 — - ROS IDA PAKPAHAN (PENGGUGAT I) - IRIANA B.D. PAKPAHAN (ENGGUGAT II) - IRIANI B.D. PAKPAHAN (PENGGUGAT III) - SONDANG B.M. PAKPAHAN (PENGGUGAT IV) - YANTI ASWIDA PAKPAHAN (PENGGUGAT V) - TREES ENNY A.N. PAKPAHAN (PENGGUGAT VI) - DRS. HOTMAN P. PAKPAHAN (TERGUGAT I) - IR. FERDINAND T.P. PAKPAHAN (TERGUGAT II) - LAMBOK PAKPAHAN (TERGUGAT III)
17359
  • masingmasing diberikan sebesarRp.20.000.000,(dua puluh juta rupiah) dan kepada cucucucu alm.RTDH Pakpahan danalm.Tumiar br.Siburian dari masingmasing anakanak para penggugat juga diberikan sebesarRp. 5.000.000, (lima juta rupiah) selanjutnya sisa uang penjualan tanah setelah dibagikankemudian disimpan oleh alm.RTDH Pakpahan dan alm.Tumiar br.Siburian ;Bahwa setelah alm.RTDH Pakpahan dan alm.Tumiar br.Siburian meninggal dunia, para tergugatdan para penggugat pernah bersepakat untuk melanjutkan pemberian Pauseang
    yang telahdilakukan sebelumnya oleh almarhum kepada para penggugat, dan para tergugat mengusulkanuntuk memberikan uang kepada para penggugat masingmasing sebesar Rp. 50.000.000, (limapuluh juta rupiah) dan akan diberikan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan masingmasing, namun seiringnya berjalannya waktu terdengar khabar bahwasanya para penggugattidak setuju lagi dengan pemberian Pauseang dengan tidak memberikan alasan apapun danatas hal tersebut tergugat menghentikan pemberian Pauseang kepada
    penggugat atas pemberian tersebut Tergugat lsudah sempat memberikan semua bagian dari tanggung jawabnya kepada Para Penggugat ;Bahwa sehubungan dengan hal diatas, Tergugat dan Tergugat II merasa terkejut dan kecewa atassikap Para Penggugat yang tidak konsisten dan telah mencederai tona (pesan) yang telahdisampaikan oleh almarhum selama ini ;Bahwa semasa hidupnya almarhum sebenarnya telah berlaku adil kepada seluruh anakanaknya terlebihlebin terhadap Para Penggugat yang terbukti dari adanya pemberian"Pauseang
Putus : 27-05-2015 — Upload : 05-06-2015
Putusan PN BALIGE Nomor 57/Pdt.G/2014/PN Blg
Tanggal 27 Mei 2015 — St. MANOGARI SIREGAR LAWAN TIGOR SIREGAR, DKK
3917
  • Manurung semasahidupnya belum pernah membagibagikan tanah miliknya tersebutkepada para ahli warisnya yaitu Penggugat, Tergugat dan TurutTergugat, akan tetapi knusus kepada anak perempuan (Turut Tergugat)sebagai Anak perempuan telah diberikan harta warisan sebagaimanakami sebutkan dalam point 2 A yaitu Hauma Aek bulu dan 2B yaitusawah pardolok tolong, sebagai tanah pauseang ( Ulos Na so raburuk)sehingga dengan demikian tanahtanah pada point A dan Btidaklagi menjadi objek perkara..
    Manurung,maka bersamasama berhak atas harta warisan peninggalan dari keduaorangtuanya tersebut, dimana harta warisan 2A dan 2B sudah menjadihak dari turut Tergugat sebagai pemberian orangtua semasa hidupnyakepada turut Tergugat sebagai Pauseang , sedangkan harta warisan 2Cdan 2D atau objek perkara dan objek perkara Il adalah menjadi hakPenggugat dan Tergugat sebagai anak lakilaki yang harus dibagi dua .Bahwa adalah adil apabila terhadap rumah dan pekarangan (Objekterperkara Il) dilakukan Pembagian
    Pewaris Alm.Albinus Siregar dan Alm.Ester Br.Manurung semasahidupnya belum pernah membagibagikan tanah miliknya kepada ahliwarisnya kecuali tanah pauseang (ulos nasora buruk) kepada TurutTergugat I,...dst (vide poin 4).
    sebagai tanan Pauseang/Ulos na so raburuk dan pihak Penggugat maupun Tergugat mengakuinya dan tidakmempermasalahkannya, maka Hauma atau Sawah tersebut tidaklah menjadibagian harta warisan yang harus dibagi antara Penggugat dan Tergugat, danTurut Tergugat pun tidak lagi termasuk yang ikut membagi Harta Warisan padapoin2 Cdan2D:Menimbang, bahwa dari bukti P1 s/d P8 tersebut di atas dihubungkandengan keterangan saksisaksi yang diajukan oleh Penggugat, sertadihubungkan pula Surat Bukti T6 ternyata saling
    Albinus Siregar dan Alm.Ester Br.Manurung kepadaTurut Tergugat sebagai tanah Pauseang / Ulos na so ra buruk untuk menjadimiliknya (Pauseang dalam adat Batak adalah Tanah pemberian dari orangtuanya kepada anak perempuannya ) maka oleh karena kedua belah pihak tidakmempersoalkannya dan Turut Tergugat sendiripun tidak lagi mewaris terhadapharta harta lainnya, maka Petitum Gugatan Penggugat pada point 2 yangmemohon agar menyatakan Tanah Sawah / Hauma Aek Bulu dan Hauma /Sawah Dolok Tolong ( 2A dan 2
Putus : 30-09-2014 — Upload : 25-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1537 K/Pdt/2012
Tanggal 30 September 2014 — FARIDA S.A.SIAHAAN, dkk VS DEBBY CHRISTINA MARINA
168128 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sesuai prinsip patrilineal tersebut yang berhakmewaris adalah anak lakilaki sedang kepada anak perempuan akan diberikantanda mata berupa Pauseang. Tetapi dalam kasus ini Pewaris telahmengangkat anak angkat.
    Menurut hukum adat dengandemikian yang berhak menerima waris adalah hanya anak lakilaki, sedangkepada anak perempuan diberikan Pauseang yaitu berupa harta pemberian dariorang tua kepada anak perempuan yang biasanya terdiri dari perhiasan berupaemas atau dapat memberikan sejumlah harta yang menurut kebijakan orang tuaadalah sesuatu harta yang pantas dengan memperhitungkan seluruh hartamiliknya sendiri.
Putus : 23-06-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 610 K/Pdt/2014
Tanggal 23 Juni 2015 — TOGA MANURUNG VS BONGGAS SITORUS ALIAS BERE SITORUS,, DK
2910 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sitorus dari hasil pernikahan tersebutmempunyai keturunan secara biologis 1 (satu) orang anak lakilaki yangbernama Almarhum Peter Manurung, oleh pihak hulahula marga Sitorus,nenek (Oppung boru) dari Penggugat diberikan sebidang tanah Pauseang(Pemberian) Op.
    Tergugat, apabila benar tanahsawah tersebut sudah dijual oleh ibu/mama Penggugat, maka Penggugatmeminta supaya Para Tergugat dapat memperlihatkan surat bukti jual belidari ibu/nama Penggugat kepada pihak Para Tergugat, namun ParaTergugat juga mengatakan bahwa tanah tersebut sudah dimenangkan olehPara Tergugat di Pengadilan Negeri tetapi para Tergugat tidak dapatmenunjukkan Putusan Pengadilan yang memenangkannya;Bahwa Tergugat juga berdalin mengatakan tanah sawah tersebutdiperoleh Tergugat dari pauseang
Register : 05-12-2018 — Putus : 05-08-2019 — Upload : 22-08-2019
Putusan PN SIDIKALANG Nomor 35/Pdt.G/2018/PN Sdk
Tanggal 5 Agustus 2019 — Penggugat:
JOHNSON MANURUNG
Tergugat:
SALOMO MANURUNG
11422
  • diareal tanah tersebut ada pohon duriandan tanaman kopi, juga ada 2 (dua) buah rumah berdinding papan dimana yangmenempati rumah tersebut adalah Sagom Manurung dengan istrinya Martha BrSitorus dan rumah satu lagi ditempati oleh Henderik Manurung dengan isteri dananakanaknya, dengan demikian tanah terperkara tersebut merupakan hartabawaan dari isteri pertama Sagom Manurung yaitu Martha Sitorus yang manaorang tua Martha Sitorus ada memberikan tanah di Tarutung kepada MarthaSitorus sebagai pemberian (Pauseang
    Marta Br Sitorusyang merupakan isteri pertama Sagom Manurung, yang di dalam hukum adatBatak Toba disebut Pauseang, sehingga secara hukum, Ahli waris SagomManurung dari perkawinan dengan isteri pertama yakni Almh.
    ditempati oleh Sagom Manurung dengan isteripertamanya Marta Br Sitorus dan tanah terperkara dulu telah diserahkan SagomManurung kepada Henderik Manurung, yang mana berdasarkan keterangan saksiSopar Sitorus yang mengetahui sejarah tanah terperkara berasal dari Namborusaksi yang bernama Martha Br Sitorus yang kemudian menikah dengan SagomManurung dimana orang tua Martha Br Sitorus ada memberikan tanah di Tarutungkepada Martha Br Sitorus yang menurut hukum adat Batak Toba, pemberiantersebut dinamai Pauseang
Putus : 29-08-2018 — Upload : 13-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1753 K/Pdt/2018
Tanggal 29 Agustus 2018 — WILFRED PANJAITAN, dkk lawan Drs. DJUNGDJUNGAN PANJAITAN, dk
4830 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (lebin kurang dua belas ribu meter persegi) dengan batasbatassebagai berikut: Utara sepanjang + 108,3 m berbatas dengan Dusun Lumban HolbungDesa Sitorang ; Selatan sepanjang + 119,32 m berbatas dengan Jalan Desa Natolutalidan tanah Pauseang kepada Lubuk Simangunsong; Timur sepanjang + 127,6 m berbatas dengan Jalan Sibahaulu;Halaman 2 dari 8 hal. Put. Nomor 1753 K/Padt/2018 Barat sepanjang + 71,6 m berbatas dengan tanah Makam Op.
Register : 16-03-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 16-10-2020
Putusan PN TARUTUNG Nomor 19/Pdt.G/2020/PN Trt
Tanggal 15 September 2020 — Panusur Sihite lawan Leo Ramli Simamora
14531
  • Jalan dahulu persawahan,sekarang sudah permukiman dan dibawahnya itu masih tanah kami;Halaman 34 dari 72 Putusan Perdata Gugatan Nomor 19/Pdt.G/2020/PN TrtBahwa luasnya tidak sampai 100 (seratus) meter persegi, dan ibu saksipernah cerita itu warisan Namboruku katanya dan tanah itu atassepengetahuan ibu saksi penyerahan tanah itu ke Namboru saksi ;Bahwa nama Namboru Saksi tersebut Artina Simamora atau namagelarnya Nai Timbul;Bahwa sebagai orang batak kita tahu persis, marhula hula boru pastiadalah pauseang
    Namboru saksi ada 2 (dua), 1 (satu)itulah Artina Simamora, 1 (satu) lagi arah Sidikalang sana, dikasihwarisan dari Hula hula ke boru. 2 (dua) Namboru saksi duaduanyadapat Pauseang, kalau Namboru saksi paling kecil dapat arahSidikalangnya warisannya;Bahwa pauseang dari Opung saksi itu dulu cerita ibu saksi ke saksi.Artinya dinadapan ibotonyalah/atau SaksiSaksinya, dan dirumah itudiberikan ke Namboru saksi;Bahwanama orang tua Saksi adalah Toga Simamora;Bahwa kalau cerita ibu saksi, itu sebenarnya dikasih
    Usahanya menjual Toko Emas;Bahwa saksi kenal dengan Harjono Manullang dan teman sehariharisaksi;Bahwa benar, dia disana sekarang;Bahwa saksi tahu persis dimana letak tanah perkara tersebut;Bahwa setahu saksiluas tanah Pauseang sesuai dengan surat tersebut,dan itulah Pauseang yang dikasih;Bahwa luasnya berkisar kurang lebih 100 (seratus) meter persegi itu;Bahwa benar, itulah Jalan setapak dulu menjadi Jalan Karya sekarang;Bahwa saksi ada dengar tanah Opung Baja dilokasi tersebut kakakadiknya Opung
    Kakak adik kandung itu;Bahwa saksi tahu dari lokasi Toko Emas sekarang yang ditempati siManullang itu, Kekanannya tanah milik Opung Baja;Bahwa itulah dulu tanah opung kami yang jadi pauseang ke Namborukami dan dijual pula kepada orang lain, ada juga Opung kami yangmenjual sama orang lain, itulah si Gindar Purba itu;Bahwa saksi kurang tahu persis masalah persil objek tanah Opung Bajadisekitar tanah perkara tersebut;Bahwa saksi mengenal Lumongga Simamora tapi belum pernah jumpaface to face, cuman tahu
Putus : 14-10-2014 — Upload : 23-10-2014
Putusan PN BALIGE Nomor 50/PDT.G/2013/PN.BLG
Tanggal 14 Oktober 2014 — St. Manogari Siregar Lawan Tigor Siregar
5422
  • Hauma Aek bulu dan 2Byaitu sawah pardolok tolong , sebagai tanah pauseang ( UlosNa so ra buruk)sehingga dengan demikian tanahtanahpada point A dan B tidaklagi menjadi objek perkara.. Bahwa setelah Ester br.
    Manurung, maka bersamasama berhak atasharta warisan peninggalan dari kedua orangtuanya tersebut,dimana harta warisan 2A dan 2B sudah menjadi hak dariturut Tergugat sebagai pemberian orangtua semasahidupnya kepada turut Tergugat sebagai Pauseang ,sedangkan harta warisan 2C dan 2D atau objek perkara danobjek perkara Il adalah menjadi hak Penggugat dan Tergugatsebagai anak lakilaki yang harus dibagi dua.20.
    Manurung semasa hidupnyabelum pernah membagibagikan tanah miliknya kepada ahliwarisnya...dst, akan tetapi knusus kepada anak perempuan (TURUTTERGUGAT) pewaris memberikan harta warisan 2a.Hauma Aek Buludan 2b.Sawah Pardolok Tolong sebagai Pauseang..dst.Bahwa kualifikasi Gugatan Penggugat didalam surat gugatannyajelas dan tegas disebutkan perbuatan melawan hukum(Onrechtmatige daad), namun jika materi gugatan Penggugatdicermati, jelas inti gugatan Penggugat yang tertuang dalamposita, inti pokok gugatannya
Register : 24-01-2011 — Putus : 21-02-2011 — Upload : 11-08-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 690 PK/Pdt/2010
Tanggal 21 Februari 2011 — SALINNA BR LUMBANGAOL GELAR OMPU PASU BORU, selanjutnya diteruskan oleh ahli warisnya : 1.ESMIN LUMBAN BATU, DKK VS. 1. GAYUS MUNTE SIAMBATON,DKK.
5031 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Utaradengan batas batas sebagaimana tersebut dalam suratgugatan;bahwa seluruh lahan tanah Simunjal (Situdu tudu)adalah tanah adat tanah Simunjal tersebut, kecuali' ataspersetujuan dan pemberian turunan Ompu Tuan Lumbangaol;bahwa Penggugat yang kawin dengan almarhum suamiJakeus Manullang, sekira 65 tahun yang lalu tetap berdiamdan tinggal di Desa Hutapaung,bahwa pihak hula hula Penggugat bernama Saur gelarOmpu Saur : Lumbangaol dan Ompu Saur br Regar telahmemberikan tanah Simunjal beberapa bidang sebagai Pauseang
    Lumbangaol gelar Ompu PasuBoru. telah menyerahkan Tanah Obyek Sengketakepada Salinna br Lumbangaol gelar Ompu PasuBoru sebagai pauseang (pemberian ):PenjelasanSaur gelar Ompu Saur Lumbangaol tersebut adalah18keturunan dari Ompu Tuan Ria Ria (disebut jugaOmpu Tuan atau Ompu Tuan Lumbangaol ) ;> Pada saat pendirian Tugu Ompu Tuan Lumbangaoltahun 1969, almarhum Zakeus Manullang (yaituSuami almarhumah Salinna br Lumbangaol gelarOmpu Pasu Boru) mohon kepada keturunanketurunan dari Ompu Tuan Lumbangaol
Putus : 09-09-2020 — Upload : 26-04-2021
Putusan PN BALIGE Nomor 46/Pdt.G/2020/PN Blg
Tanggal 9 September 2020 — HULMAN SITORUS Alias AMA EVI YANTI SITORUS LAWAN MARISON SITORUS Alias AMA RYDIA SITORUS
7642
  • warisan tersebut;Bahwa sepengetahuan Saksi anak perempuan dari Ompu BerlianaSitorus tidak ikut menandatangani surat pembagian harta warisantersebut karena anak perempuan sudah memiliki bagiannya masing masing;Bahwa sepegetahuan Saksi umumnya anak perempuan tidak ikutmendapat harta warisan dari orangtuanya;Bahwa sepegetahuan Saksi apabila seorang anak perempuan batakapabila sudah menikah maka ia tidak mempunyai hubungan lagidengan harta warisan orangtuanya, karena pada saat menikah sudahdiberikan pauseang
    ;Bahwa sepengetahuan Saksi, pauseang diberikan pada anakperempuan yang telah menikah;Bahwa sepengetahuan Saksi, pauseang adalah harta yang diberikankepada anak yang menikah dengan cara adat batak;Bahwa pauseang tidak diberikan kepada semua anak perempuan.Pauseang hanya diberikan kepada anak perempuan yang sudahmenikah dan telah melaksanakan adat;Bahwa Saksi tidak mengetahui apakah anak perempuan yang palingsulung mendapatkan pauseang atau tidak jika menikah tanpamelaksanakan adat;Bahwa Saksi tidak
Upload : 12-07-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 870 K/PDT/2010
SAHAT PANJAITAN, DKK.; BERMAN SIMANJUNTAK, DKK.
3115 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Panjaitan, Perempuan, umur 42 tahun ;ou fF oO NhHenry Panjaitan, Lakilaki, umur 36 tahun ;Bahwa Tirensi br Panjaitan dan Reminta br Panjaitan setelah menikah /berkeluarga telah mendapat bagian (Pauseang) dari warisan Alm. MonangPanjaitan (Op.
Upload : 10-06-2016
Putusan PT MEDAN Nomor 378/PDT/2015/PT-MDN
PANDAPOTAN SIRAIT, DKK. X TONGAM SITORUS, DKK.
1719
  • Para Penggugat yaitu Sebidang Tanah Perladang yang dikenaldengan Lumban Janji Raja terletak di Lumban Nabolon Desa LumbanNabolon, Kecamatan Uluan, atau sekarang lebih di kenal lagi dengan di JalanGereja Lumban Nabolon, Desa Lumban Nabolon, Kecamatan Uluan,Kabupaten Toba Samosir, Propinsi Sumatera Utara dengan Luas + 21000 M2(lebin kurang dua puluh satu ribu meter bujur sangkar) atau disebut jugadengan (+ 2 Ha 1000 M) yang diuraikan pada halaman 2 Point 1 di atas, danPu Lomo Sirait juga memberikan Pauseang
    / Warisan berupa 3 (tiga) bidangtanah sawah kepada Anak Perempuan yang bernama : Burnang Boru Siraityang Suaminya bernama : Panjail Sitorus selaku Ahli Waris adalah : ParaTIT GNC A pm mmm mn nnn rn ne19 Adapun Pembagian Warisan sebagai Pauseang dari Pu Lomo Sirait kepadaAnaknya Perempuan yang bernama Burnang Boru Sirait dan suaminyabernama Panjail Sitorus yaitu 3 (tiga bidang Tanah Sawah yang terletak dimasingmasing tersebut dibawah ini ; 22220 nn none enone1) Tanah Sawah / Hauma Somba ni Huta yang
    Sejak saat itulan keberadaan Kakek / Oppung Para Penggugattinggal di Kampung / Huta Janji Raja hingga saat ini ; 5 Adapun pauseang dari Kakek / Oppung penggugat mengingat bahwa BurnangBoru Sirait adalah anak perempuan dari Kakek / Oppung Para Penggugat.Adapun tanah hak milik dari Para Penggugat adalah sebatas tanah danbangunan yang telah di miliki saat ini sehingga tidak memiliki hubungandengan tanah yang ada disekitar bangunan tersebut baik di depan maupundisekitar Rumah tersebut ; = nnn rin nnnJadi
Register : 21-06-2018 — Putus : 19-03-2019 — Upload : 11-06-2019
Putusan PN BALIGE Nomor 62/Pdt.G/2018/PN Blg
Tanggal 19 Maret 2019 — Penggugat:
Togar Manihuruk
Tergugat:
1.TIAMSA Br. SIMARMATA
2.LASPAYER SIPAYUNG
6523
  • pertapakankuburan dan objek perkara dimana masih satu kesatuan dengan warisantergugat yang berasal dari kakek moyang tergugat.Halaman 22 dari 47 Putusan Nomor 62/Pat.G/2018/PN Big9.10.11.12.13.14.15.Bahwa TANAH DALAM PERKARA merupakan warisan tergugat yangberasal dari kakek moyang tergugat, dibuktikan dengan adanyakuburan/tugu kakek tergugat dalam TANAH DALAM PERKARA.Bahwa perlu kami sampaikan asal usul TANAH DALAM PERKARAadalah berasal dari tanah milik marga SIMARMATA yang diberikansebagai tanah Pauseang
    atau Ulos Na So Ra Buruk kepada nenektergugat, dimana Tanah Pauseang atau Ulos Na So Ra Buruk yaitudalam Adat Batak adalah tanah yang diberikan oleh orang tua sebagaitanda kasih sayang kepada putrinya.Bahwa dalil gugatan Penggugat merupakan dalil yang mengadaada dantidak berdasar hukum, bahkan PenggugatPenggugat tidak mengetahuisecara pasti Siapa yang menguasai tanah yang diajukan oleh Penggugatsebagai objek dalam perkara ini, dalil seperti ini adalah dalil yangmengadaada dan merupakan penyeludupan
    Putusan Nomor 62/Pat.G/2018/PN Big10.11.12.Bahwa sebelum terjadinya jual beli antara Tergugat dr dengan saudaraMananti Sihaloho, TANAH DALAM PERKARA tersebut adalah merupakantanah pertapakan kuburan yang merupakan satu kesatuan dengan tanahwarisan PenggugatPenggugat dr.Bahwa apa yang disengketakan oleh Tergugat dr adalah mengadaada,dimana bahwa PenggugatPenggugat dr menguasai dan melakukanpengolahan tanah diatas tanah yang diperoleh dari orang tua Penggugat drTiamsa Simarmata yang berasal dari Tanah Pauseang
    tidakpatut memperoleh perlindungan hukum (vide Yurisprudensi MahkamahAgung RI Nomor 4340 K/Pdt/1986 dan Nomor 1816 K/Pdt/1989)Bahwa Tergugat dr berusaha melakukan penyelundupan hukum denganmendalilkan sempadan danau, dimana oleh karena Tergugat dr menyadaribahwa secara hukum tidak memiliki hak apapun atas objek sengketa ini.Bahwa Penggugat selama ini juga telah melakukan aktifitas pengelolaandan penguasaan dengan melakukan perawatan seperti membabat,meratakan, memusnahkan semak/rumput di atas tanah Pauseang
Putus : 24-02-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 638 PK/Pdt/2015
Tanggal 24 Februari 2016 — ASBER TAMBUNAN (A. NIKEN), Dkk vs JUANDA TAMPUBOLON (A. SARTIKA),
447 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tergugat;Bahwa dari saksisaksi yang dimajukan di muka persidangan yangtelah disumpah/janji oleh Para Pemohon PK/Para PemohonBanding/Para Terbanding/Para Tergugat tidak dijadikan pertimbanganpadahal, hal ini sangat penting untuk dijadikan pertimbangan olehMajelis Hakim, karena menjelaskan berbagai persoalan adat yangterjadi di objek tanah sengketa yang didapat melalui acara adat yangdilakukan oleh para tetua adat dan yang di setujui oleh Kepala Desapada wakiu itu, adanya perbedaan antara pemberian Pauseang
    Pauseang adalah tanah sawah yang diberikan kepada orang yangbaru berumah tangga;b. Ulos Nasora Buruk adalah tanah sawah yang diberikan kepadabeberapa boru (anak perempuan);Bahwa tanah objek sengketa adalah milik penduduk LumbanHalaman 14 dari 19 hal. Put.
Putus : 29-04-2014 — Upload : 02-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2254 K/Pdt/2013
Tanggal 29 April 2014 — IHUWAN SIMANJUNTAK VS 1. BONGGAS alias BERES SITORUS, DK
225 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 2254 K/Pdt/2013adalah milik Tergugat yang didapat sebagai Pauseang yaitu sebelah Barat dansebelah utara dari seluas 693m* dengan demikian dalil Penggugat adalah keliru;TENTANG GUGATAN PENGGUGAT MENYATAKAN TERGUGAT DAN IlADALAH MELAKUKAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM.Bahwa hubungan Hukum antara Tergugat , Il tidak ada melakukan suatupenyerobotan dimana Tergugat II hanyalah mengerjai/mengusahai tanah/sawah terperkara yang masih dibawah kekuasaan oleh Tergugat orang tuaTergugat II bukan sebagai pemilik
    Sebelah Timur : Bondar / Parik Rumah Penggugat;Sebelah Barat : Sawah Neus Sitorus;Sebelah Selatan : Jalan Umum;Sebalah Utara : Op Jotam Situmorang;Yang di sebut sebagai objek terperkara Rekonvensi;Bahwa penguasaan Tergugat dalam Konvensi Penggugat dalamRekonvensi atas tanah terperkara Rekonvensi sudah sejak tahun 1950yang seluas 3 meter x 11 meter dan selebihnya dari luas tersebut yang disebut sebagai luas terperkara rekonvensi adalah yang didapatPenggugat Rekonvensi dari Marga Situmorang sebagai Pauseang
Putus : 13-09-2017 — Upload : 27-02-2018
Putusan PN BALIGE Nomor 60/Pdt.G/2016/PN Blg
Tanggal 13 September 2017 — FRITS SIMANJUNTAK, DKK LAWAN M. VICTOR SIMANJUNTAK, DKK
5277
  • OMPU.SIHAT SIMANJUNTAKdengan BR PARDEDE, pihak hulahula yakni MARGA PARDEDE adamemberikan sebidang tanah sebagai pauseang yaitu tanah perkara atautanah yang dikenal sekarang di Jalan Patuan Nagari, Kelurahan PardedeOnan, Kecamatan Balige;Bahwa tidak benar dan harus ditolak dalil gugatan para Penggugatyang menyatakan bahwa tanah perkara adalah tanah warisan Alm.
    RAJA MARINUS SIMANJUNTAK;Bahwa oleh karena tanah perkara adalah berasal dari MARGAPERDEDE yang diberikan sebagai pauseang kepada borunya yakni BRPARDEDE isteri pertama dari Alm. OMPU SIHAT SIMANJUNTAK,sedangkan para Penggugat adalah keturunan dari Alm. RAJA MARINUSSIMANJUNTAK anak dari Alm.
    Ompu Sihat Simanjuntak dengan Br.Pardede, pihak hulahula yakni Marga Pardede ada memberikansebidang tanah sebagai pauseang yaitu tanah perkara atau tanah yangdikenal sekarang di Jalan Patuan Nagari, Kelurahan Pardede Onan,Kecamatan Balige;Bahwa tidak benar semasa perkawinan Alm. Raja Marinus Simanjuntakdengan Isterinya Else Br.
    SihatSimanjuntak, Aparhuarar Simanjuntak, Raja Marinus Simanjuntak, dan TukoAdil Kristian Simanjuntak;Menimbang, kemudian para Tergugat menerangkan tanah objek perkaratersebut adalah tanah yang diberikan dari hulahula Marga Pardede (pauseang)kepada Alm.Ompu Sihat Simanjuntak orang tua dari Alm.