Ditemukan 28 data
Terbanding/Terdakwa : RIO ANDESKA BIN NASIR.
73 — 25
Menerima Permintaan Banding dari Jaksa Penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jambi;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jambi No. 597/Pid.Sus/2017/PN.Jmb tanggal 6 pebruari 2018 yang dimintakan banding dan memperbaiki sekedar mengenai penulisan Kwalifikasi sehingga amar putusan selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
1.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : SUHARY MONDRI Alias HARY Bin H.SJAUKANI
65 — 29
Menerima permohonan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa tersebut ;
- Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Jambi No 244/Pid/2018/PN.Jmb tanggal 7 Juni 2018 atas nama Terdakwa SUHARY MONDRY Als HARY BIN SJAUKANI, yang dimintakan banding tersebut sehingga amar selengkapnya dalam putusan Tingkat Banding adalah sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa Suhary Mondri alias Hary bin H.
10 — 0
671/Pdt.P/2013/PN.JMB
Terbanding/Terdakwa : SABIRIN bin H.ISMAIL
49 — 16
M E N G A D I L I
- Menerima Permintaan Banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut;
- Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Jambi Nomor 386/Pid.Sus/2019/PN.Jmb tanggal 11 Juli 2019 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana
Terbanding/Pembanding/Terdakwa II : RD.A.RAHMAN Bin RADEN ISMAIL
Terbanding/Terdakwa I : LAMBOK SIREGAR Bin BUAR SIREGAR
81 — 27
Mengubah putusan Pengadilan Negeri Jambi tanggal 05 April 2016 Nomor : 49 /Pid.sus.LH/2016/PN.Jmb
yang dimintakan banding sekedar mengenai lamanya pidana yang di jatuhkan kepada terdakwa II
sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut
- Menjatuhkan pidana terhadap diri mereka terdakwa II RD.A RAHMAN BIN
Terbanding/Terdakwa : Delfion NJ Hutabarat Anak dari J. Hutabarat
80 — 25
M E N G A D I L I ;
- Menerima Permintaan Banding dari Jaksa Penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jambi;
- Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Jambi Nomor : 725/Pid.Sus/2017/PN.Jmb tanggal 25 Januari 2018 yang dimintakan banding, dengan menghilangkan amar putusan poin 4 yang berbunyi
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ILMA ARDI RIYADI ,SH
144 — 35
Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Jambi tanggal 13 Maret 2017 Nomor :744 /Pid.B/2016/PN.Jmb yang dimintakan banding tersebut kecuali sekedar memperbaiki tentang status barang bukti yang selengkapnya ..diuraikan dalam diktum Putusan ini ;-----------------------------------------------------
3.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Prof. Dr. Drs. H. AULIA TASMAN, M.Sc Phd Bin SAHARJIUN Diwakili Oleh : Prof. Dr. Drs. H. AULIA TASMAN, M.Sc Phd Bin SAHARJIUN
190 — 44
MENGADILI
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa tersebut ;
- Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Nomor :23/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Jmb tanggal 26 Januari 2017 sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa tersebut, sedang amar putusan selebihnya dikuatkan , sehingga amar putusan selengkapnya sebagai berikut :
- Menyatakan terdakwa Prof. Dr. Drs. H.