Ditemukan 285463 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-05-2021 — Putus : 25-10-2021 — Upload : 25-10-2021
Putusan PA CIBINONG Nomor 3104/Pdt.G/2021/PA.Cbn
Tanggal 25 Oktober 2021 — Penggugat melawan Tergugat
238
  • Binti Sugito) di depan sidang Pengadilan Agama Cibinong;
  • DALAM REKONVENSI;
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan kepada Penggugat Rekonvensi berupa :
  • Mutah berupa uang sejumlah Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah);
  • Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp.6.000.000,- (enam juta rupiah);
    1. Menolak petitum gugatan Penggugat Rekonvensi poin
      4, poin 5, dan poin 6, serta tidak dapat di terima petitum gugatan Penggugat poin 7, poin 8 dan poin 9;
  • DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI

    - Membebankan Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah 380..000,-(tiga ratus delapan puluh ribu rupiah);

Upload : 07-04-2015
Putusan PN BITUNG Nomor 7/Pdt.G/2014/PN.Bitung
SRI YATIM lawan DIDIT ISMAIL PIPIY, DKK
6534
  • Menyatakan barang bergerak dan tidak bergerak sebagaimana posita gugatan poin 5 dan poin 6 adalah merupakan harta peninggalan almh. Sri Hertiana dan menjadi hak para ahli warisnya yaitu Penggugat dan Mustawar, Tri Mamiarti, Kasih Haji Zaenap, Yunita Sunarti Sirait dan Sukri ;5. Menyatakan Tergugat tidak berhak atas harta peninggalan almh. Sri Hertiana sebagaimana pada posita gugatan poin 5 dan poin 6 ;6. Menyatakan Penguasaan Tergugat atas harta peninggalan almh.
    Sri Hertiana sebagaimana pada posita gugatan poin 5 dan poin 6 adalah tidak sah dan melawan hukum ;7. Menghukum Tergugat ataupun siapa saja yang mendapatkan hak dari padanya untuk keluar dan mengosongkan objek sengketa sebagaimana dalam posita gugatan poin 5 serta menyerahkannya secara sukarela kepada Penggugat dan ahli waris almh Sri Hertiana yang sah lainnya ;8.
    Menghukum Tegugat untuk menyerahkan barang-barang sebagaimana posita gugatan poin 6 kepada Penggugat dan ahli waris almh Sri Hertiana yang sah lainnya ;9. Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk tidak melakukan balik nama atas objek sebagaimana dalam posita gugatan poin 5 ;10. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.3.773.500,- (tiga juta tujuh ratus tujuh puluh tiga ribu lima ratus rupiah) ;
    Yang dimaksud dengan hukunya masingmasing ialah hukum agama, hukum adaat dan hukum lainnya ;3. bahwa hartaharta sebagaimana dalil gugatan Penggugat kecualinomor 5 poin b dan c adalah harta bersama yang didapat saatTergugat dan Sri Hertiana mengarungi rumah tangga.
    Sehingga Penggugat dalam gugatannyakurang pihak (Pluruun Litis Consortium) ;. bahwa dalil gugatan Penggugat nomor 5 kecuali poin b dan c adalah hartabersama yang didapat selama Tergugat dan Sri Hertiana melangsungkanPernikahan. Sementara poin b dan c adalah harta bawaan (tanah) oleh almarhumSri Hertiana dengan suami pertama.
    Sementara poin c barangbarang perabot rumah tangga sebagian rusakbarangbarang tersebut juga sebagai harta bersama. Kompilasi hukum Islam UUPNo.1 tahun 1974 Pasal 1 huruf f Pasal 36 (1) : Mengenai harta bersama suamiatau istri dapat bertindak atas persetujuan kedua belah pihak.
    Menyatakan barang bergerak dan tidak bergerak sebagaimana posita gugatan poin5 dan poin 6 adalah merupakan harta peninggalan almh. Sri Hertiana dan menjadihak para ahli warisnya yaitu Penggugat dan Mustawar, Tri Mamiarti, Kasih HajiZaenap, Yunita Sunarti Sirait dan Sukri ;1.Menyatakan Tergugat tidak berhak atas harta peninggalan almh. SriHertiana sebagaimana pada posita gugatan poin 5 dan poin 6 ;Menyatakan Penguasaan Tergugat atas harta peninggalan almh.
    SriHertiana sebagaimana pada posita gugatan poin 5 dan poin 6 adalah tidaksah dan melawan hukum ;Menghukum Tergugat ataupun siapa saja yang mendapatkan hak daripadanya untuk keluar dan mengosongkan objek sengketa sebagaimanadalam posita gugatan poin 5 serta menyerahkannya secara sukarela kepadaPenggugat dan ahli waris almh Sri Hertiana yang sah lainnya ;Menghukum Tegugat untuk menyerahkan barangbarang sebagaimanaposita gugatan poin 6 kepada Penggugat dan ahli waris almh Sri Hertianayang sah lainnya
Register : 19-05-2023 — Putus : 02-10-2023 — Upload : 24-11-2023
Putusan PN SELONG Nomor 49/Pdt.G/2023/PN Sel
Tanggal 2 Oktober 2023 — Penggugat:
H. MUNSIP ARPAH
Tergugat:
1.AMAQ ABDUL MAJID
2.MUHAMMAD MAR'I
3.MUHAMMAD NUR
4.AMAQ MAISUN Alias H. MUKSAN
5.INAQ NURJANAH
6.H. SADARUDIN
Turut Tergugat:
H. MUHAMMAD SIDIK
5353
  • M E N G A D I L I:

    DALAM KONVENSI:

    DALAM EKSEPSI:

    • Menolak eksepsi Tergugat Konvensi I, II dan III;

    DALAM POKOK PERKARA:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi untuk sebagian;
    2. Menyatakan objek sengketa poin 1 (satu), objek sengketa poin 2 (dua) dan objek sengketa poin 3 (tiga) merupakan hak milik sah dari H.
    MUNSIP ARPAH (Penggugat Konvensi);
  • Menyatakan perbuatan Tergugat Konvensi I, II dan III yang menguasasi objek sengketa poin 1 (satu), objek sengketa poin 2 (dua) dan objek sengketa poin 3 (tiga) merupakan perbuatan melawan hukum;
  • Menyatakan segala surat-surat yang yang dijadikan dasar oleh Para Tergugat Konvensi untuk menguasai seluruh objek sengketa adalah cacat hukum sehingga tidak sah;
  • Menghukum Tergugat Konvensi I untuk mengosongkan bangunan rumah permanen yang
    berdiri di atas objek sengketa poin 2 (dua), bila perlu pengosongan tersebut dilakukan dengan bantuan aparat Kepolisian Republik Indonesia;
  • Menghukum Tergugat Konvensi II untuk mengosongkan bangunan bengkel yang berdiri di atas objek sengketa poin 1 (satu), bila perlu pengosongan dimaksudi dilakukan dengan bantuan aparat Kepolisian Republik Indonesia;
  • Menghukum/memerintahkan Tergugat Konvensi I, untuk menyerahkan objek sengketa poin 1 (satu) dan objek sengketa poin 2 (dua)
    kepada Penggugat Konvensi dengan tanpa sarat, bila perlu dengan bantuan aparat Kepolisian Republik Indonesia;
  • Menghukum/memerintahkan Tergugat Konvensi III untuk menyerahkan objek sengketa poin 3 (tiga) kepada Penggugat Konvensi dengan tanpa sarat, bila perlu dengan bantuan aparat Kepolisian Republik Indonesia;
  • Menolak gugatan Penggugat Konvensi untuk selain dan selebihnya;
  • DALAM REKONVENSI:

    DALAM POKOK PERKARA

Register : 31-10-2022 — Putus : 18-04-2023 — Upload : 18-04-2023
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 4254/Pdt.G/2022/PA.JS
Tanggal 18 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
382
  • Dalam Rekonvensi

    1. Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi pada petitum angka 1 poin 1, poin 2, poin 3, poin 4, poin 5 dan poin 7 tidak dapat diterima.
    2. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi pada petitum angka 1 poin 6, pada petitum angka 2, petitum angka 3 dan petitum angka 4.
Register : 16-02-2022 — Putus : 11-05-2022 — Upload : 11-05-2022
Putusan PA PASURUAN Nomor 0399/Pdt.G/2022/PA.Pas
Tanggal 11 Mei 2022 — Penggugat melawan Tergugat
1718
  • M E N G A D I L I

    DALAM EKSEPSI:

    1. Menolak eksepsi Tergugat terhadap gugatan Penggugat pada poin 22.2, poin 22.3 dan poin 22.4;
    2. Mengabulkan eksepsi Tergugat terhadap gugatan Penggugat pada poin 23 dan poin 24;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Ravendiq bin Ponidi) terhadap Penggugat (Gustiana
    Penggugat sebagai berikut:
    1. Nafkah Madhiyah (Nafkah Terhutang) selama 8 (delapan) bulan sejumlah Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah);
    2. Nafkah iddah sejumlah Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah);
    3. Mutah sejumlah Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah);
  • Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebagaimana diktum nomor 3 (huruf a, b dan c) tersebut di atas, sebelum Tergugat mengambil Akta Cerai;
  • Menyatakan gugatan Penggugat pada poin
    23 dan poin 24 tidak dapat diterima (Niet Onvankelijk Verklaard);
  • Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp271.000,00 (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
Register : 28-04-2021 — Putus : 27-07-2021 — Upload : 27-07-2021
Putusan PA BOJONEGORO Nomor 984/Pdt.G/2021/PA.Bjn
Tanggal 27 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
2914
  • 10 (sepuluh) tahun;
  • Miracle Maryam Susilo, umur 8 (delapan) tahun;
  • Zayn Susilo, umur 2 (dua) tahun ;
  • Avalyn Susilo, umur 2 (dua) tahun;
  • yang sekarang dalam pengasuhan Penggugat minimal sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah) setiap bulan diluar biaya pendidikan dan kesehatan dengan kenaikan sebesar 10 % setiap tahun ;

    1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima mengenai :
    1. Petitum poin
      3 tentang nafkah Madliyah ;
    2. Petitum poin 4 tentang Nafkah Anak Terhutang ;
    3. Petitum poin 5 tentang Mut'ah;
    4. Petitum poin 6 tentang Nafkah Iddah;
    5. Petitum poin 7 tentang hak hadlonah ;
    6. Petitum poin 10 tentang putusan dapat dilaksanakan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) ;
    7. Petitum poin 11 tentang sita jaminan ;

    Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sejumlah Rp 755.000,00 (

    Avalyn Susilo, umur 2 (dua) tahun;agar ditetapkan kepada Penggugat;Menimbang, bahwa setelah Majelis mencermati tuntutan Penggugattersebut Majelis menilai bahwa apa sebenarnya yang dituntut Penggugat tidakjelas, karena Penggugat menuntut hak hadlonah terhadap 3 (tiga) orang anaklakilaki, sementara Penggugat menyebut nama sejumlah 4 (empat) oranganak, demikianjuga dalam posita Penggugat pada poin 21 jelasjelasmenyatakan mohon agar ditetapkan sebagai pemegang hadlonah terhadap(empat) orang anak Penggugat
    ~o9 290 5g.Petitum poin 3 tentang nafkah Madliyah ;Petitum poin 4 tentang Nafkah Anak Terhutang ;Petitum poin 5 tentang Mut'ah ;Petitum poin 6 tentang Nafkah Iddah ;Petitum poin 7 tentang hak hadlonah ;Petitum poin 10 tentangputusan dapat dilaksanakanterlebihdahulu (uitvoerbaar bij voorraad) ;Petitum poin 11 tentang sita jaminan ;6.
Putus : 04-04-2007 — Upload : 29-07-2013
Putusan PN LAMONGAN Nomor 25/Pdt.G/2006/PN.Lmg
Tanggal 4 April 2007 — Penggugat : HIDAYAT IKSAN MANSUR, Tergugat : LUKMAN HAKIM
5711
  • ---------------------------------------M E N G A D I L I : ------------------------------------------ DALAM KONPENSI : ----------------------------------------------------------------------------- TENTANG EKSEPSI : ----------------------------------------------------------------------------- - Menerima eksepsi Tergugat I dalam Konpensi pada poin 1 dan poin 4, eksepsi Tergugat III dalam Konpensi dan eksepsi Tergugat IV dalam Konpensi pada poin 1 dan poin 2 eksepsinya ; --------------------------
Register : 03-09-2021 — Putus : 18-04-2022 — Upload : 21-04-2022
Putusan PN PADANG PANJANG Nomor 5/Pdt.G/2021/PN Pdp
Tanggal 18 April 2022 — Penggugat:
FAUZI MUCHTAR DT. MAJOLELO
Tergugat:
1.SYAFRIL
2.SYAMSIAR
3.NURHAYATI
4.REVI ARIANDI glr LABAI AMPONO
5.RENI ARIANTI
6.LIZA VERIANTI
7.FITRI YENI
8.DANI RAHMAD
9.GUSTINA
10.MAHDINI
11.TATI WARNI
12.DASRIL
13.ARMI
14.YUSRIZAL
15.ENI DESYENTI
18763
  • Mudarlis Khatik Rangkayo Basa membuat surat keterangan beri-memberi secara adat atas sebagian objek perkara poin 1 (satu) dengan Tergugat A adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum;
  • Menyatakan perbuatan Alm. Mudarlis Khatik Rangkayo Basa membuat surat keterangan beri-memberi menurut Adat sebagian objek perkara poin 1 (satu) dengan Tergugat B adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum;
  • Menyatakan perbuatan Alm.
    Zainimar, Tergugat A dan Tergugat B mendirikan rumah di sebagian objek perkara poin 1 (satu) tanpa sepengetahuan dan seizin Penggugat adalah perbuatan melawan hukum;
  • Menyatakan Surat Keterangan Secara Adat, Dusun Haru tanggal 13 Desember 1993 yang dibuat dan ditandatangani oleh Alm. Mudarlis Khatik Rangkayo Basa dan Almh. Zainimar beserta turunannya adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum;
  • Menyatakan perbuatan Tergugat C yang melakukan pemakaman (pusara) Alm.
    Zainimar diatas sebagian objek perkara poin 1 (satu) tanpa setahu dan seizin Penggugat adalah perbuatan melawan hukum;
  • Menyatakan perbuatan Tergugat C yang menguasai, menggarap dan menikmati hasil objek perkara atau sebagian objek perkara poin 5 (lima) dan objek perkara poin 6 (enam) tanpa setahu dan seizin Penggugat adalah perbuatan melawan hukum;
  • Menyatakan perbuatan Tergugat C yang menguasai, menggarap dan menikmati hasil objek perkara atau sebagian objek
    perkara poin 1 (satu), poin 2 (dua), poin 3 (tiga), poin 4 (empat), poin 5 (lima) dan objek perkara poin 6 (enam) selaku Ahli Waris dari Alm.
    Zainimar yang telah menjual sebagian objek perkara poin 1 (satu) kepada Terggugat D, Tergugat E dan Tergugat F tanpa setahu dan seizin Penggugat adalah perbuatan melawan hukum;
  • Menyatakan perbuatan Tergugat A yang telah menjual sebagian objek perkara poin 1 (satu) kepada Tergugat G tanpa setahu dan seizin Penggugat adalah perbuatan melawan hukum;
  • Menyatakan perbuatan Tergugat C, Tergugat D, Tergugat E, Tergugat F dan Tergugat G mendirikan bangunan (rumah) diatas sebagian objek
Register : 27-05-2020 — Putus : 12-10-2020 — Upload : 14-01-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 12 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
Rachdityo Pandu, W, SH
Terdakwa:
Joko Hartono Tirto
48185004
  • Bank Mitra (Poin F) No. 70 s/d 85;
  • Nota Dinas Pengajuan Cost Of Fund Js Saving Plan Bancassurance (Poin G) No. 86 s/d 125;
  • Komite Investasi (Poin H) Nomor 126 s/d 127;
  • Proses Bisnis (Poin I) No. 128 s/d 133;
  • Lain-Lain (Poin J) yaitu pada No. 134 berupa Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor S-4843/NB.11/2014 tanggal 2 Januari 2014 perihal Pencatatan Produk Asuransi VIP Super Plan sampai dengan Nomor 178.
    Asuransi Jiwasraya (Persero) (Poin T) Nomor 373 s/d 374;
  • Dokumen Dari PT Gap Capital (Manajer Investasi) (Poin U) Nomor 375 s/d 410;
  • Dokumen Dari PT Pan Arcadia Capital (Manajer Investasi) (Poin V) Nomor 411 s/d 474;
  • Dokumen Dari PT Sinarmas Asset Management (Poin W) Nomor 475 s/d 503;
  • Dokumen Dari PT MNC (Poin X) Nomor 504 s/d 670;
  • Dokumen Dari PT.
    Jasa Capital Asset Manajement (Poin Y) Nomor 671 s/d 793;
  • Dokumen Dari PT OSO (Poin Z) Nomor 794 s/d 837;
  • Dokumen Dari PT.
    Pool Advista (Poin AA) Nomor 838 s/d 967;
  • Dokumen Dari PT Trimegah Sekuritas Indonesia (Poin BB) Nomor 968 s/d 1217;
  • Dokumen Dari PT Millenium Capital Management (Poin CC) Nomor 1218 s/d 2030;
  • Dokumen Dari PT Maybank Asset Management (Poin DD) Nomor 2031 s/d 2053;
  • Dokumen Dari BEI Kasus Jiwasraya Dari Irvan Susandy (Poin EE) Nomor 2054 s/d 2058;
  • Dokumen Dari PT Pinnacle Investment (Poin FF) Nomor 2059 s/d 2088;
  • Dokumen Dari PT TRAM (Poin GG) Nomor 2089 s/d 2117;
  • Dokumen Dari Agustin (Poin HH) Nomor 2118 s/d 2630;
  • Dokumen Dari PT Ciptadana (Poin II) Nomor 2631 s/d 2767;
  • Dokumen Dari PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia (Poin JJ) Nomor 2768 s/d 2781;
  • Dokumen Dari Djonny Wiguna (Poin KK) Nomor 2782 s/d 2820;
  • Dokumen Dari Agustin 2 (Poin LL) Nomor 2821 s/d 2906;
  • Dokumen Dari Faizal
Register : 28-04-2021 — Putus : 27-07-2021 — Upload : 16-05-2024
Putusan PA BOJONEGORO Nomor 984/Pdt.G/2021/PA.Bjn
Tanggal 27 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
2217
  • Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima mengenai :

    1. Petitum poin 3 tentang nafkah Madliyah ;
    2. Petitum poin 4 tentang Nafkah Anak Terhutang ;
    3. Petitum poin 5 tentang Mut'ah;
    4. Petitum poin 6 tentang Nafkah Iddah;
    5. Petitum poin 7 tentang hak hadlonah ;
    6. Petitum poin 10 tentang putusan dapat dilaksanakan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) ;
    7. Petitum poin 11 tentang sita jaminan ;

    6.

Register : 06-09-2017 — Putus : 15-03-2018 — Upload : 10-01-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 747/Pdt.G/2017/PN Dps
Tanggal 15 Maret 2018 — Penggugat:
Anak Agung Oka Supiati
Tergugat:
I Gusti Made Pudja
6930
  • MENGADILI:

    Dalam eksepsi:

    1. Menolak eksepsi Tergugat pada poin satu;
    2. Menyatakan eksepsi Tergugat poin dua dan poin 3 tidak dapat diterima;

    Dalam pokok perkara:

    1. Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;
    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 1.476.000,- (satu juta empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah
    Penggugat tidak mempunyai kapasitas untuk mengajukan gugatan;Menimbang, bahwa terhadap eksepsi dari Tergugat, Majelis Hakim akanmempertimbangkan satu persatu sebagai berikut:Menimbang, bahwa terhadap eksepsi dari Tergugat poin satu, Majelis Hakimakan mempertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa adapun materi eksepsi pada poin satu, pada pokoknyaTergugat mempermasalahkan surat kuasa khusus yang dipergunakan untukmengajukan gugatan tidak sesuai ketentuan hukum yang berlaku, karena meteraidalam
    tidakdapat diterima;Menimbang, bahwa terhadap eksepsi dari Tergugat poin tiga, Majelis Hakimakan mempertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa untuk mengetahui apakah Penggugat mempunyaikapasitas atau tidak untuk mengajukan gugatan, maka Majelis Hakim harusterlebin dahulu memeriksa pokok perkara;Menimbang, bahwa oleh karena materi eksepsi ini sudah menyangkutpokok perkara, maka eksepsi dari Tergugat poin tiga haruslah dinyatakan tidakdapat diterima;Dalam Pokok Perkara:Menimbang, bahwa maksud
    2, MajelisHakim akan mempertimbangkan sebagai berikut:Hal 24 dari 27 halaman putusan nomor 747/Pdt.G/2017/PN.DpsMenimbang, bahwa sebagaimana telah dipertimbangkan dalam pokokpermasalahan poin dua diatas bahwa tidak terbukti bahwa Tergugat telahmelakukan perbuatan melawan hukum terhadap Penggugat, maka petitumgugatan Penggugat poin 2 harus ditolak;Menimbang, bahwa terhadap petitum gugatan Penggugat poin 3, MajelisHakim akan mempertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa sebagaimana telah dipertimbangkan
    dalam pokokpermasalahan poin satu diatas bahwa Penggugat tidak berhak atas tanah obyeksengketa, maka petitum gugatan Penggugat poin 3 harus ditolak;Menimbang, bahwa terhadap petitum gugatan Penggugat poin 4, MajelisHakim akan mempertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa sebagaimana telah dipertimbangkan dalam pokokpermasalahan poin tiga diatas bahwa telah terbukti Penggugat tidak dapatmembuktikan dalilnya bahwa almarhum Gusti Made Gede tidak pernah memilikitanah obyek sengketa sebagai tanah
    Menolak eksepsi Tergugat pada poin satu;2. Menyatakan eksepsi Tergugat poin dua dan poin 3 tidak dapat diterima;Dalam pokok perkara:1. Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;2.
Register : 27-04-2017 — Putus : 20-02-2018 — Upload : 16-05-2020
Putusan PA JAKARTA UTARA Nomor 694/Pdt.G/2017/PA.JU
Tanggal 20 Februari 2018 — Penggugat - H Jaya Sitepu bin almarhum M Hatta S Tergugat - Linanta Sibero alias Nurlina Sibero binti Ngantusi Tarigan
130
  • Wisata Ontario UG 2 No. 26 Cibubur Jakarta Timur, (objek rekonpensi poin 4.4.);PT.
    Komala Jaya Sejahtera (objek rekonpensi poin 4.5.);Satu unit toko CCTV di lantai 2 blok F 2 No. 23 Plaza Kenari Mas Jakarta Pusat (objek rekonpensi poin 4.6.);Satu unit toko Specialist CCTV di lantai 3 No. 5 Pusat Grosir Cililitan (PGC) Jl.
    Mayjend Sutoyo No. 76 Kramat Jati Jakarta Timur (objek rekonpensi poin 4.7.);Satu unit Toko Lina Jaya Computer di lantai 2 No. 158 Plaza Kenari Mas Jakarta Pusat, (objek rekonpensi poin 4.8.);Satu unit Ruko 5 (lima) lantai terletak di jalan Kramat Sentiong No. 42 A Rt 08/07 Kelurahan Kramat Kecamatan Senen Jakarta Pusat, (objek rekonpensi poin 4.9.);Satu unit Mobil Pajero Mitsubisi warna putih No. Pol.
    B. 66 JAY atas nama Hendra Jaya (objek rekonpensi poin 4.10.);Satu unit Mobil new Exver Suzuki warna hitam No. Pol. B. 1047 UFI (objek rekonpensi poin 4.11.);Satu unit Mobil Toyota New Avanza warna Silver Metalik No. Pol B.1161 UOW (objek rekonpensi poin 4.12.) ;Satu unit Motor Harley Davidson an. Hendra Jaya, (objek rekonpensi poin 4.13.);Satu unit Sepeda Motor Honda warna merah tahun 2008 No. Pol. B 6264 UKG, STNK an.
    Hendra Jaya (objek rekonpensi poin 4.14.);Tagihan Pajak PT Komala Jaya Sejahtera (objek rekonpensi poin 7.);Pengunduran diri Penggugat sebagai komisaris PT Komala Jaya Sejahtera (objek rekonpensi poin 8.);Tidak dapat diterima;Menolak gugatan Penggugat Rekopensi untuk selain dan selebihnya; DALAM KONPENSI DAN REKOPENSIMembebankan biaya perkara ini kepada Penggugat Konpensi/ Tergugat Rekopensi sejumlah Rp.2.216.500 (dua juta dua ratus enam belas ribu lima ratus rupiah);
Register : 02-10-2013 — Putus : 22-06-2015 — Upload : 31-08-2015
Putusan PA MALANG Nomor 1773/Pdt.G/2013/PA.Mlg
Tanggal 22 Juni 2015 — - PENGGUGAT I - PENGGUGAT II - PENGGUGAT III - PENGGUGAT IV - PENGGUGAT V VS - TERGUGAT I - TERGUGAT II - TERGUGAT III - TERGUGAT IV - TERGUGAT V - TERGUGAT VI - TERGUGAT VII - TURUT TERGUGAT
7923
  • Menyatakan bahwa harta peninggalan almarhum SAUDARA II AYAH KANDUNG PARA PENGGUGAT yang tersebut dalam gugatan poin 8.3 dan 8.6 masing-masing :8.3.
    Menetapkan bahwa harta peninggalan (tirkah) almarhum SAUDARA II AYAH KANDUNG PARA PENGGUGAT yang belum dibagi waris adalah 1/2 (setengah) bagian dari harta gono-gini ditambah 1/2 (setengah) bagian dari tirkah (harta peninggalan) almarhumah Maryam yang berasal dari perolehan pembagian harta bersama (gono-gini) dengan SAUDARA II AYAH KANDUNG PARA PENGGUGAT tersebut amar poin 5 ;7. Menetapkan bahwa TERGUGAT V (Tergugat V) mendapatkan 14/84 bagian dari tirkah yang tersebut dalam amar poin 6;8.
    Menetapkan bahwa TURUT TERGUGAT binti Said (Turut Tergugat) mendapatkan 21/84 bagian dari tirkah yang tersebut dalam amar poin 6 ;10. Menetapkan bahwa Totok Sardjito (Tergugat III) mendapatkan 28/84 bagian dari tirkah yang tersebut dalam amar poin 6;11. Menghukum kepada Para Tergugat dan atau siapa saja yang menguasai /memegang hak obyek sengketa waris yang tersebut amar poin 5, untuk menyerahkan kepada para ahli waris tersebut amar poin 3 ;12.
    Menghukum para Penggugat, Tergugat dan Turut Tergugat untuk menjalankan putusan ini dengan membagi harta bersama tersebut amar poin 5 dengan bagian masing-masing yang tersebut amar poin 7, 8, 9 dan 10, apabila tidak dapat dibagi secara natura, maka akan dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Malang untuk dijual lelang dan hasil penjualannya dibagikan kepada Para Penggugat, Tergugat V dan Turut Tergugat serta Tergugat III sesuai bagian masing-masing;13.
    Tidak menerima gugatan para Penggugat posita poin 8.7 (petitum poin 3.7) untuk Sertifikat Hak Milik Nomor 606 dan gugatan posita poin 8.9 (petitum poin 3.9);14. Menolak gugatan para Penggugat untuk yang lain dan selebihnya;Dalam Rekonvensi :- Menolak gugatan para Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi :- Menghukum para Tergugat/para Penggugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.416.000,- (lima juta empat ratus enam belas ribu rupiah);
    AYAH KANDUNG PARA PENGGUGAT;685 Menyatakan bahwa harta peninggalan almarhum SAUDARA II AYAHKANDUNG PARA PENGGUGAT yang tersebut dalam gugatan poin 8.3 dan 8.6masingmasing :8.3.
    No 1773/Pdt.G/2013/PA.Mlg71011121314Menetapkan bahwa TERGUGAT V (Tergugat V) mendapatkan 14/84 bagian daritirkah yang tersebut dalam amar poin 6;Menetapkan bahwa para Penggugat secara bersamasama mendapatkan 21/84bagian dari tirkah yang tersebut dalam amar poin 6 dengan rincian bagian masingmasing sebagai berikut :8.1. PENGGUGAT I (Penggugat I) mendapat 3/84 bagian;8.2. PENGGUGAT II binti Sajdjit (Penggugat IIT) mendapat 3/84 bagian;8.3.
    PENGGUGAT V binti AYAH KANDUNG PARA PENGGUGAT (PenggugatV) mendapat 6/84 bagian;Menetapkan bahwa TURUT TERGUGAT binti Said (Turut Tergugat)mendapatkan 21/84 bagian dari tirkah yang tersebut dalam amar poin 6 ;Menetapkan bahwa Totok Sardjito (Tergugat III) mendapatkan 28/84 bagian daritirkah yang tersebut dalam amar poin 6;Menghukum kepada Para Tergugat dan atau siapa saja yang menguasai /memegang hak obyek sengketa waris yang tersebut amar poin 5, untukmenyerahkan kepada para ahli waris tersebut
    amar poin 3 ;Menghukum para Penggugat, Tergugat dan Turut Tergugat untuk menjalankanputusan ini dengan membagi harta bersama tersebut amar poin 5 dengan bagianmasingmasing yang tersebut amar poin 7, 8, 9 dan 10, apabila tidak dapat dibagisecara natura, maka akan dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara danLelang (KPKNL) Kota Malang untuk dijual lelang dan hasil penjualannyadibagikan kepada Para Penggugat, Tergugat V dan Turut Tergugat serta TergugatIII sesuai bagian masingmasing;Tidak menerima
    gugatan para Penggugat posita poin 8.7 (petitum poin 3.7) untukSertifikat Hak Milik Nomor 606 dan gugatan posita poin 8.9 (petitum poin 3.9);Menolak gugatan para Penggugat untuk yang lain dan selebihnya;70Dalam Rekonvensi :e Menolak gugatan para Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi :e Menghukum para Tergugat/para Penggugat Rekonpensi untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 5.416.000, (lima juta empat ratus enam belas ribu rupiah);Demikianlah putusan ini dijatuhkan
Register : 09-09-2015 — Putus : 08-12-2015 — Upload : 16-09-2016
Putusan PTA SURABAYA Nomor 0299/Pdt.G/2015/PTA.Sby
Tanggal 8 Desember 2015 — PARA PEMBANDING VS PARA TERBANDING
6123
  • Menyatakan bahwa harta peninggalan almarhum SAUDARA II AYAH KANDUNG PARA PENGGUGAT yang tersebut dalam gugatan poin 8.3 dan 8.6 masing-masing :8.3.
    Menetapkan bahwa harta peninggalan (tirkah) almarhum SAUDARA II AYAH KANDUNG PARA PENGGUGAT yang belum dibagi waris adalah 1/2 (setengah) bagian dari harta gono-gini ditambah 1/2 (setengah) bagian dari tirkah (harta peninggalan) almarhumah Maryam yang berasal dari perolehan pembagian harta bersama (gono-gini) dengan SAUDARA II AYAH KANDUNG PARA PENGGUGAT tersebut amar poin 5 ;7. Menetapkan bahwa TERGUGAT V (Tergugat V) mendapatkan 14/84 bagian dari tirkah yang tersebut dalam amar poin 6;8.
    Menetapkan bahwa TURUT TERGUGAT binti Said (Turut Tergugat) mendapatkan 21/84 bagian dari tirkah yang tersebut dalam amar poin 6 ;10. Menetapkan bahwa Totok Sardjito (Tergugat III) mendapatkan 28/84 bagian dari tirkah yang tersebut dalam amar poin 6;11. Menghukum kepada Para Tergugat dan atau siapa saja yang menguasai /memegang hak obyek sengketa waris yang tersebut amar poin 5, untuk menyerahkan kepada para ahli waris tersebut amar poin 3 ;12.
    Menghukum para Penggugat, Tergugat dan Turut Tergugat untuk menjalankan putusan ini dengan membagi harta bersama tersebut amar poin 5 dengan bagian masing-masing yang tersebut amar poin 7, 8, 9 dan 10, apabila tidak dapat dibagi secara natura, maka akan dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Malang untuk dijual lelang dan hasil penjualannya dibagikan kepada Para Penggugat, Tergugat V dan Turut Tergugat serta Tergugat III sesuai bagian masing-masing;13.
    Tidak menerima gugatan para Penggugat posita poin 8.7 (petitum poin 3.7) untuk Sertifikat Hak Milik Nomor 606 dan gugatan posita poin 8.9 (petitum poin 3.9);14. Menolak gugatan para Penggugat untuk yang lain dan selebihnya;Dalam Rekonvensi :- Menolak gugatan para Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi :- Menghukum para Tergugat/para Penggugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.416.000,- (lima juta empat ratus enam belas ribu rupiah);
    Menetapkan,bahwa Sarpiah binti Said ( Turut Tergugat) mendapatkan21/84 bagian dari tirkah yang tersebut dalam amar poin 6;10.Menetapkan bahwa Totok Sardjito ( Tergugat Ill ) mendapatkan 28/84bagian dari tirkah yang tersebut dalam amar poin 6;11.Menghukum kepada Para Tergugat atau siapa saja yangmenguasai/memegang hak obyek sengketa waris yang tersebut amarpoin 5,untuk menyerahkan kepada para ahli waris tersebut amar poin 3;12.Menghukum para Penggugat,Tergugat dan Turut Tergugat untukmenjalankan putusan
    ini dengan membagi harta bersama tersebut amarpoin 5 dengan bagian masingmasing yang tersebut amar poin 7,8,9 dan10,apabila tidak dapat dibagi secara natura,smaka akan dilelang melaluiKantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Malanguntuk dijual lelang dan hasil penjualannya dibagikan kepada ParaPenggugat,lTergugat V dan Turut Tergugat serta Tergugat Ill sesuaibagian masingmasing;13.
    Tidak menerima gugatan Para Penggugat posita poin 8.7( petitum poin3.7) untuk Sertifikat Hak Milik Nomor 606 dan gugatan posita poin 8.9(petitum poin 3.9);14.Menolak gugatan para Penggugat untuk selain dan selebihnya;Dalam Rekonvensi: Menolak gugatan para Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi: Menghukum para Tergugat/para Penggugat Rekonvensi untukmembayar biaya perkara sebesar Rp.5.416.000,(lima juta empat ratusenam belas ribu rupiah);Membaca Akta Permohonan Banding
Register : 24-06-2024 — Putus : 29-07-2024 — Upload : 30-07-2024
Putusan PA SAMPANG Nomor 1/Pdt.G.S/2024/PA.Spg
Tanggal 29 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
45
  • M 415 AH, warna Black Attitude, Tahun 2023, adalah sah sebagai jaminan atas fasilitas pembiayaan yang diterima oleh Tergugat berdasarkan Akad Perjanjian Pembiayaan Murabahah Nomor 041323000675 Tertanggal 16 April 2023 Menghukum Tergugat untuk menyerahkan Obyek Jaminan Fidusia tersebut dalam diktum angka 6 (enam) untuk dijual di muka umum (lelang) untuk membayar seluruh kerugian Penggugat; Menyatakan petitum gugatan Penggugat poin 4 (empat), poin 5 (lima), poin 9 (sembilan), poin 11 (sebelas), dan
    poin 12 (dua belas) tidak dapat diterima; Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 198.000,- (seratus sembilan puluh delapan ribu rupiah);
Register : 03-08-2016 — Putus : 01-11-2016 — Upload : 14-11-2016
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 117/Pdt.G/2016/PTA.Mks
Tanggal 1 Nopember 2016 — Hj. MUHARRAM HK binti H. KADIR, Dkk Vs Hj. NURUSMINAH binti GORA, Dkk
7024
  • ., tanggal 26 April 2016 Masehi, bertepatan dengan tanggal 18 Rajab 1438 Hijriyah, dengan perbaikan bunyi amar putusan selengkapnya sebagai berikut: Dalam EksepsiMenolak eksepsi para TergugatDalam pokok perkara- Menolak gugatan para Penggugat terhadap obyek sengketa poin 1,poin 2,poin 3 dan poin 4;- Menyatakan tidak menerima selebihnya;Dalam Rekonvensi- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Masamba No. 217/Pdt.G/2015/PA Msb., tanggal 26 April 2016 Masehi, bertepatan dengan tanggal 18 Rajab
    agarputusan Pengadilan Agama a quo dibatalkan.Menimbang, bahwa kontra memori banding dari para Tergugat/paraTerbanding melalui kuasanya pada pokoknya berisi tanggapan atas permohonanbanding yang diajukan para Penggugat/para Pembanding dan menyatakan bahwapertimbangan hukum Majelis hakim Pengadilan Agama sudah tepat dan benarkarena didasarkan pada faktafakta di persidangan, kemudian memohon agarpermohonan banding tersebut ditolak dan menguatkan putusan a quo;Menimbang, bahwa mengenai obyek sengketa poin
    1 sampai dengan poin 4telah dipertimbangkan oleh Majelis Hakim Tingkat Pertama dengan benar, olehkarena itu) Majelis Hakim Tingkat Banding berpendapat bahwa sepanjangpertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertama mengenai obyek sengketa poin 1sampai dengan poin 4, Majelis Hakim Tingkat Banding menyetujui dan mengambilalih menjadi pertimbangannya sendiri dalam putusan ini.Menimbang, bahwa mengenai obyek sengketa poin 5 diakui oleh paraTergugat/para Terbanding bahwa tanah tersebut asal mulanya dari Pewaris
    AbdulKadir, namun karena terungkap dalam persidangan bahwa sebagian dari tanahobyek sengketa tersebut sudah berpindah tangan kepada pihak ketiga, maka olehkarena itu Majelis Hakim Tingkat Banding menyetujui pertimbangan Majelis HakimTingkat Pertama, namun tidak sependapat amar putusan yang menolak gugatanpara Penggugat/para Pembanding tersebut, tetapi seharusnya gugatan tersebutdinyatakan tidak dapat diterima, oleh karena itu amar putusan tersebut harusdiperbaiki;Menimbang, bahwa mengenai obyek sengketa poin
    ,tanggal 26 April 2016 Masehi, bertepatan dengan tanggal 18 Rajab 1438 Hijriyah,dengan perbaikan bunyi amar putusan selengkapnya sebagai berikut:Dalam EksepsiMenolak eksepsi para TergugatDalam pokok perkara Menolak gugatan para Penggugat terhadap obyek sengketa poin 1,poin 2,poin 3dan poin 4; Menyatakan tidak menerima selebihnya;Dalam Rekonvensi Menguatkan putusan Pengadilan Agama Masamba No. 217/Pdt.G/2015/PA Msb.
Register : 27-04-2023 — Putus : 12-06-2023 — Upload : 12-06-2023
Putusan PA SAMPIT Nomor 287/Pdt.G/2023/PA.Spt
Tanggal 12 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
413
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan gugatan Penggugat pada petitum poin 7.1 dan poin 7.3 tidak dapat diterima (Niet Onvankelijke Verklaard);
    2. Menolak gugatan Penggugat pada petitum poin 7.2;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah
Register : 12-01-2017 — Putus : 20-04-2017 — Upload : 16-06-2017
Putusan PA MASAMBA Nomor 32/Pdt.G/2017/PA.Msb
Tanggal 20 April 2017 — Penggugat Tergugat
5511
  • Menetapkan bagian Penggugat dan Tergugat dari harta bersama sebagaimana diktum poin 2 huruf (a) dan (b) di atas masing-masing sebesar (seperdua) bagian;4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan kepada Penggugat harta bersama sebagaimana diktum poin 2 huruf (a) dan (b) di atas sebesar (seperdua); 5.
    Jika harta bersama sebagaimana diktum poin 2 huruf (a) dan (b) di atas tidak dapat dibagi secara natura, maka pembagiannya dilakukan dengan cara dijual lelang melalui Kantor Lelang Negara, kemudian hasilnya diserahkan kepada Penggugat dan Tergugat sesuai bagian masing-masing sebagaimana diktum poin (3) dan (4) di atas;6. Tidak menerima gugatan Penggugat selain dan selebihnya;7.
    Menetapkan harta bersama Penggugat dan Tergugat pada poin 2.a.b.c dand;3. Menetapkan Penggugat dan Tergugat masingmasing berhak atas separuhdari harta bersama tersebut dan/atau menurut ketentuan hokum yangberlaku;4.
    Barat berbatasan dengan kebun~ kelapa sawit milikwe DAN vee ceceeeesnntesneseseeesneeea3. 3 (tiga) ekor kambing;4. satu unit motor merek honda Supra Fit dengan nomor polisi DD 2893 PB;Menimbang, bahwa selanjutnya akan diperttmbangkan petitum gugatanPenggugat, sebagai berikut :Menimbang, bahwa pada petitum poin (2), Penggugat memohon untukditetapkan harta yang diperoleh Penggugat dan Tergugat selama dalamperkawinan adalah harta pendapatan bersama/gono gint;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal
    Dengan demikian,petitum poin (2) gugatan Penggugat tersebut harus dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat pada petitum poin 3(tiga) agar harta bersama tersebut masingmasing mendapatkan separuh yakniHal. 15 dari 21 hal. Putusan Nomor 32/Pdt.G/2017/PA Msb."
    Menetapkan bagian Penggugat dan Tergugat dari harta bersamasebagaimana diktum poin 2 huruf (a) dan (b) di atas masingmasing sebesarY2 (Seperdua) bagian;4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan kepada Penggugat hartabersama sebagaimana diktum poin 2 huruf (a) dan (b) di atas sebesar Y2(seperdua);5.
    Jika harta bersama sebagatmana diktum poin 2 huruf (a) dan (b) di atas tidakdapat dibagi secara natura, maka pembagiannya dilakukan dengan caradijual lelang melalui Kantor Lelang Negara, kemudian hasilnya diserahkankepada Penggugat dan Tergugat sesuai bagian masingmasing sebagaimanadiktum poin (3) dan (4) di atas;6. Tidak menerima gugatan Penggugat selain dan selebihnya;7.
Register : 28-11-2022 — Putus : 03-01-2023 — Upload : 03-01-2023
Putusan PA Lasusua Nomor 232/Pdt.G/2022/PA.Lss
Tanggal 3 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
414
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugatterhadap Penggugat;
    3. Menyatakan gugatan Penggugat posita poin 10 dan petitum poin 3 di cabut;
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 295.000,00 (dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
Register : 15-06-2022 — Putus : 29-07-2022 — Upload : 29-07-2022
Putusan PA BIMA Nomor 1033/Pdt.G/2022/PA.Bm
Tanggal 29 Juli 2022 — Penggugat melawan Tergugat
403
  • Kasim;
  • Sebelah Barat : Jalan Raya;

(Obyek sengketa poin 4.1) yang saat ini dikuasai dan ditempati oleh Tergugat;

2.2. 1 (satu) buah Televisi 43 Inch merk Sharp warna Hitam (obyek sengketa poin 4.3) dalam kondisi/keadaan baik dan masih dipakai Tergugat;

2.3. 1 (satu) buah Meja TV merk Activ warna Hitam (obyek sengketa poin 4.4) dalam kondisi/keadaan baik dan masih dipakai Tergugat;

2.4. 1 (satu) buah kulkas 1 pintu merk Polytron

warna Biru Tosca (obyek sengketa poin 4.5) dalam kondisi/keadaan baik dan masih dipakai Tergugat:

2.5. 1 (satu) buah Mesin Cuci merk Sharp warna Putih Abu-abu (obyek sengketa poin 4.6) dalam kondisi/keadaan rusak (mati) dan tidak digunakan Tergugat;

2.6. 1 (satu) set Kursi Tamu/Sofa warna Merah (obyek sengketa poin 4.7) dalam kondisi/keadaan baik dan masih dipakai Tergugat;

2.7. 1 (satu) buah Lemari Kaca 2 pintu bahan Alumunium warna Hitam (obyek sengketa poin 4.8) dalam

kondisi/keadaan baik dan masih dipakai Tergugat;

2.8. 1 (satu) buah Lemari Jati 2 pintu warna Cokelat (obyek sengketa poin 4.9) dalam kondisi/keadaan baik dan masih dipakai Tergugat;

2.9. 1 (satu) buah Lemari Bufet warna Cokelat Tua (obyek sengketa poin 4.10) dalam kondisi/keadaan baik dan masih dipakai Tergugat;

2.10. 1 (satu) buah Lemari Piring bahan Alumunium (obyek sengketa poin 4.11) dalam kondisi/keadaan rusak ringan, tetapi masih dipakai Tergugat;

2.11. 1 (satu

) buah Spring Bad ukuran 180 cm warna Biru (obyek sengketa poin 4.12) dalam kondisi/keadaan baik dan masih dipakai Tergugat;

2.12. 1 (satu) buah Spring Bad ukuran 160 cm warna Biru (obyek sengketa poin 4.13) dalam kondisi/keadaan baik dan masih dipakai Tergugat;

2.13. 1 (satu) buah Wastafel beserta tempatnya (obyek sengketa poin 4.14) dalam kondisi/keadaan baik dan masih dipakai Tergugat;

Adalah Harta Bersama (Gono Gini) Penggugat dan Tergugat;

3.

Menyatakan gugatan Penggugat terhadap 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha NMax Warna Merah (obyek sengketa poin 4.2) dinyatakan tidak dapat diterima/Niet Ontvankelijke Verklaard (N.O);

6. Menolak gugatan Penggugat untuk selainnya;

II. DALAM REKONVENSI

Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya;

III.