Ditemukan 15499 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-06-2014 — Upload : 04-12-2014
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 88/Pid.B/2014/PN.Tgt
Tanggal 5 Juni 2014 — SAMAN CHANIAGO Alias KADIR Bin TAJI
709
  • Menyatakan Terdakwa SAMAN CHANIAGO Alias KADIR Bin TAJI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan PRIMAIR; -----------------------------------------------------------------------2. Membebaskan Terdakwa tersebut oleh karena itu dari dakwaan PRIMAIR; -----------3. Menyatakan Terdakwa SAMAN CHANIAGO Alias KADIR Bin TAJI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN; --4.
    SAMAN CHANIAGO Alias KADIR Bin TAJI
    ., tentang Penetapan hari sidang; Berkas perkara atas nama Terdakwa SAMAN CHANIAGO Alias KADIR Bin TAJIbeserta seluruh lampirannya; Telah mendengar keterangan SaksiSaksi dan keterangan Terdakwa; Telah memeriksa barang bukti yang diajukan di persidangan; Telah membaca dan memperhatikan tuntutan pidana (Requisitoir) dari Penuntut Umum,Reg.
    Perkara Nomor : PDM035/PPU/03/2014, yang dibacakan dipersidangan pada hari Kamistanggal 05 Juni 2014, yang pada pokoknya Penuntut Umum mohon agar Majelis Hakim yangmengadili perkara ini memutuskan : 1Menyatakan Terdakwa SAMAN CHANIAGO Alias KADIR Bin TAJI tidak terbuktibersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan mengakibatkan luka beratsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (2) KUHP, sebagaimanadalam Dakwaan Primair dan membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;Menyatakan
    Terdakwa SAMAN CHANIAGO Alias KADIR Bin TAJI terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP, sebagaimana dalamDakwaan Subsidair Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SAMAN CHANIAGO Alias KADIR Bin TAJIdengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dikurangi dengan masa penahanan yangtelah dijalani oleh Terdakwa dengan perintah Terdakwa tetap ditahan; Menyatakan barang bukti berupa : 1 (
    Bahwa Terdakwa menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulanginya lagi; Menimbang, bahwa terhadap pembelaan Terdakwa tersebut, Penuntut Umum telahmenanggapi pada pokoknya tetap pada tuntutan pidananya, sedangkan pihak Terdakwamenyatakan tetap pada pembelaannya; Menimbang, bahwa Terdakwa berdasarkan surat dakwaan Penuntut Umum tanggal 19Maret 2014, Nomor Register Perkara : PDM065/PPU/03/2014, Terdakwa telah didakwa sebagaiberikut : PRIMAIR 2a nnnn Bahwa Terdakwa SAMAN CHANIAGO Alias KADIR Bin TAJI
    Santi Maulina padaHalaman 3Puskesmas Waru Kabupaten Penajam Paser Utara dengan kesimpulanhasilpemeriksaan sebagai berikut : dari hasil pemeriksaan luar pada pasien atas nama AliBasudin Bin Suparjan, lakilaki 25 tahun dapat disimpulkan bahwa diduga luka robektersebut akibat kekerasan benda tajam; Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan di ancam pidana dalam Pasal 351aya (2) UEP S ===~~ enn et cc ctr meritSUBSIDAIR 9 cecetscceeer tesserae semen meme eee nnreneneenenanee Bahwa Terdakwa SAMAN
Putus : 20-12-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 7439 K/Pid.Sus/2022
Tanggal 20 Desember 2022 — SAMAN HARAHAP alias SAMAN
206 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MENGADILI: Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa SAMANHARAHAP alias SAMAN tersebut; Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 1051/Pid.Sus/2022/PT MDN tanggal 29 Agustus 2022 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Rantau Prapat Nomor 79/ Pid.Sus/2022/PN Rap tanggal 23 Juni 2022 tersebut mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa menjadi pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan
    SAMAN HARAHAP alias SAMAN
Putus : 06-10-2011 — Upload : 02-07-2018
Putusan PN SENGETI Nomor 75/Pid.B/2011/PN.Sgt
Tanggal 6 Oktober 2011 —
99
  • Tomi Saman Bin Saman
    BIN SAMAN terbukti bersalahmelakukan tindak pidana PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN ~sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) ke4 KUHPdalam Dakwaan Kesatu.dan tindak pidana PENGRUSAKAN scbagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 406 ayat (1) Jo 55 ayat (1) kelKUHPidanaMenjatuhkan Pidana kepada terdakwa TOMI SAMAN BIN SAMAN denganpidana penjara selama 9 (sembilan) bulan dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan,Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tabanan,Menetapkan
    Bin SAMAN Pada hari Sclasa tanggal 26April 2011 atau setidak tidaknya pada suatu waktu ditahun 2011, bertempat diKebun Milik saksi SAMAN ARDI di Desa Suko Awinjayu Kec.
    Pol BH 8344 GL milik terdakwa, sesampainya dikebun milik saksi SAMAN ARDI terdakwa bersama dengan IWAN, FEBRI,AKMAL, ROJL, BUSANG, RIKO langsung menebangi pohonpohon jenis Racukyang berada di kebun milik saksi SAMAN ARDI dan memotongmotongnya denganukuran 2 meter kemudian memusukannya ke Truk milik terdakwa dan setelah penuhkemudian kayukayu lersebut di bawa Ke penggergajian kayu log milik saudansBUJANG, bahwa terdakwa mengambil kayukuyu tersebut tanpa ijin dari pemilik gy yang sah yaitu saksi SAMAN
    ARDI dan terdakwa sudah 3 kali mengambil kayu dantampa ijin dari saksi SAMAN ARDI selaku pemilik kebun tersebut,Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi SAMAN ARDI menderita kerugiansebesar Rp. 40,000,000 (empat puluh juta rupiah)Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal363 ayat (1) ke4 KUHPidanaDANKEDUABahwa fa terdakwa TOMI SAMAN Bin SAMAN Pada hari Selasu tangyal 26April 2011 atau setidak tidaknya pada suatu waktu ditahun 2011, bertempat diKebun Milik saksi SAMAN ARDI
    ROJI, BUJANG, RIKO (kesemuanya masih DPOvbelumtertangkap) berangkakat ke kebun milik saksi SAMAN ARDI dengan mengendaraiTruk warna putih merek Isuzu No.
Putus : 20-09-2011 — Upload : 07-04-2015
Putusan PN SIDOARJO Nomor 735/Pid.B/2011/Pn.Sda
Tanggal 20 September 2011 — SAMAN
154
  • Menyatakan terdakwa SAMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "PENCURIAN"; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
    SAMAN
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA"Pengadilan Negeri Sidoarjo yang memeriksa dan mengadili perkara pidana padaperadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusansebagai berikut di bawah ini dalam perkara terdakwa:Nama lengkap : SAMAN; Tempat lahir : Probolinggo.;Umur/tanggal Jahir : 37 tahun 103 Juni 1974.;Jenis kelamin : Laki lak.
    Menyatakan terdakwa SAMAN telah melakukan tindak pidana Pencuriansebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam pasal 362 KUHP sesuaidengan suratdakwaan kami ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SAMAN dengan pidana penjaraselama 4 (empat) bulan potong masa tahanan ;3. Barang bukti :Potongan kabel grounding system uk 4x25 Mm jenis NYAF panjang 4 meterdikembalikan pada PT Tjiwi Kimia ; Satu buah palu besi dan kaos birulengan panjang , dirampas untuk dimusnahkan;4.
    Nomor Reg Perk: PDM384/Sidoa/Ep/08/2011 tertanggal 04 Agustus 2011 yangpada pokoknya menyatakan sebagai berikut:DAKWAAN:Bahwa terdakwa SAMAN pada hari Sabtu tanggal 09 Juli 2011 sekitar pukul14.00 WIB atau setidaktidaknya pada bulan Juli 2011, bertempat di dalam lokasi PM 9 PTTjiwi Kimia Ds Kramattemenggung Kec Tarik Kab Sidoarjo atau setidaknya pada suatutempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo, telahmengambil barang yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang
    Siapa" yangdimaksud ialah Terdakwa SAMAN sehingga dengan sendirinya unsur "Barang Siapa telahterbukti secara sah dan menyakinkan menurut hukum;Ad. 2.
    Menyatakan terdakwa SAMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana "PENCURIAN";2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan Jamanya terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidanayang diatuhkan;4.
Putus : 23-04-2012 — Upload : 18-09-2013
Putusan PN KEPANJEN Nomor 214/Pid.B/2012/PN.Kpj
Tanggal 23 April 2012 — SAMAN
156
  • Menyatakan terdakwa SAMAN yang identitasnya sebagaimana tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6(enam) bulan ; 3. Menetapkan lamanya terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan ; 5.
    SAMAN
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kepanjen dalam mengadili perkaraperkara pidana dalam peradilantingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan dalam perkaraterdakwa :Nama : SAMAN ;Tempat/Tanggal lahir : Malang, 11 Oktober 1959Umur : 52 TahunJenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Dsn.Kebonagung RT.02/02 Ds.Tamanharjo Kec.SingosariKab.Malang ;Agama : Islam ;Pekerjaan : Buruh ;Pendidikan ITerdakwa ditahan sejak tanggal
    22 Januari 2012 ;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT ;Telah Mendengar Saksi dan Terdakwa ;Telah mendengar Tuntutan Penuntut Umum yang pada pokoknya mohon agar MajelisHakim memutuskan :1 Menyatakan bahwa terdakwa SAMAN bersalah melakukan tindak pidanaPerjudian sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 (1) ke 2KUHP jo pasal 2(1) UU No.7 tahun 1974 sebagaimana dalam surat dakwaan;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SAMAN dengan pidana penjara selama 7(tujuh) bulan dikurangi masa penahanan sementara
    barang bukti berupa:e (satu) buah HP Esia warna merah dirampas untuk dimusnahkan ;e Uang Rp.150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah) dirampas untuk Negara ;4 Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000,(seribu rupiah );Telah mendengar pembelaan Terdakwa yang pada pokoknya mohon keringananhukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan kepersidangan karena didakwa melakukanperbuatan seperti diuraikan dalam surat dakwaan pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa ia terdakwa SAMAN
    mengingat terdakwa dinyatakan terbukti bersalah dan dijatuhipidana, maka beralasan hukum untuk memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan ;Menimbang, bahwa barang bukti berupa : 1(satu) buah HP Esia warna merah dirampas untuk dimusnahkan ;e Uang Rp.150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah) dirampas untuk Negara ;Mengingat akan pasal : 303 ayat (1) ke 2 KUHP jo pasal 2(1) UU No.7 tahun 1974 ;Serta ketentuanketentuan yang bersangkutan dalam bagian ke empat dari KUHP ;MENGADILI:1 Menyatakan terdakwa SAMAN
Putus : 22-07-2022 — Upload : 09-11-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3569 K/Pid.Sus/202
Tanggal 22 Juli 2022 — SAMAN
468 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SAMAN
Putus : 06-03-2014 — Upload : 15-08-2014
Putusan PN BLORA Nomor Nomor 24/Pdt.P/2014/PN Bla.
Tanggal 6 Maret 2014 — SAMAN,
2310
  • Menetapkan, menurut hukum memberi ijin kepada Pemohon (SAMAN) untuk balik nama Sertifikat Hak Milik No.1283, Desa Nglebur, luas 716 M2 atas nama SRI MARSINI, terletak di Desa Nglebur, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.191.000,- ( seratus sembilan puluh satu ribu rupiah );
    SAMAN,
    Menetapkan, menurut hukum memberi ijin kepada Pemohon (SAMAN)untuk balik nama Sertifikat Hak Milik No.1283, Desa Nglebur, luas + 716M? atas nama SRI MASRINI, terletak di Desa Nglebur,,Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora.3.
    Fotocopy Kartu Tanda penduduk, NIK:3316160306540001, atas nama SAMAN, bertanda:P1;. Fotocopy Kartu Tanda penduduk, NIK:3316167112630008, atas nama LASMINI, bertanda:P2;. Fotocopy Kartu Keluarga No.3316162501084740,atas nama kepala keluarga SAMAN, yangdikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Blora, tanggal 3 Maret 2010,selannjutnya diberi tanda bukti P3;. Fotocopy Kartu Tanda penduduk, NIK:3318105406610004, atas nama SRI MASRINI,bertanda: P4;.
    Fotocopy Kwitansi bermeterai Rp 6.000,00 (enamribu rupiah), yang menerangkan telah menerima dariBapak SAMAN (Japah,Blora), uang sebanyak Rp65.000.000,00 (enam puluh lima juta rupiah), gunamembayar jual beli HM. No.1283/Nglebur atas namaSRI MASRINI , yang ditanda tangani oleh SRIMASRINI, tanggal 19 September 2013, bertanda:P7;8.
    atas nama SRI MASRINI, terletak di Desa Nglebur, KecamatanJiken, Kabupaten Blora, menjadi atas nama Pemohon (SAMAN); Saksi 2.
    Menetapkan, menurut hukum memberi ijin kepada Pemohon(SAMAN) untuk balik nama Sertifikat Hak Milik No.1283, DesaNglebur, luas + 716 M2 atas nama SRI MARSINI,terletak di Desa Nglebur, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkarasebesar Rp.191.000, ( seratus sembilan puluh satu ribu rupiah );Demikianlah ditetapbkan pada hari Kamis, tanggal 6 Maret 2014, olehDWI PURWANTI, S.H.
Register : 02-08-2021 — Putus : 06-08-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN SAMPIT Nomor 183/Pdt.P/2021/PN Spt
Tanggal 6 Agustus 2021 — SAMAN
465
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah Kutipan Akta Kelahiran berdasarkan Akta Kelahiran Nomor : 6207-LT-15102020-0023, atas nama Saman, yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan SIpil Kabupaten Seruyan, di Seruyan pada tanggal 16 Oktober 2020, yang semula tertulis nama Pemohon yang bernama Saman, yang dilahirkan di Kebumen pada tanggal 7 April 1967, jenis kelamin Laki-laki, anak Ke-1 (kesatu) dari suami isteri Sanwintanom dan Surtiyah, dirubah menjadi tertulis dan terbaca SOLIHIN, yang dilahirkan
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur setelah kepadanya diberikan salinan penetapan yang sudah mempunyai kekuatan hukum segera mencatat perbaikan data tersebut ke dalam register kependudukan yang sedang berjalan dan memperbaiki data pada Kutipan Akta Kelahiran berdasarkan Akta Kelahiran Nomor : 6207-LT-15102020-0023, atas nama Saman, yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan SIpil Kabupaten Seruyan, di Seruyan pada tanggal 16 Oktober 2020
    SAMAN
    PENETAPANNomor 89/Pdt.P/2021/PN SptDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sampit, yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata pada peradilan tingkat pertama menjatuhkan penetapan sebagaiberikut dalam perkara permohonan yang diajukan oleh : Saman, tempat lahir di Kebumen, tanggal 07 April 1967, jenis kelaminLakilaki, agama Islam, bertempat tinggal di Desa Baung Kec.Seruyan Hilir Kab.
    Bahwa terhadap kelahiran pemohon telah dibuatkan Kutipan AktaKelahirannya Nomor. 6207LT151020200023 tanggal 16 Oktober 2020dengan nama Saman lahir di Kebumen pada tanggal 07 April 1967; 5. Bahwa tujuan permohonan pemohon ingin merubah nama pada aktakelahiran pemohon yang tertulis Saman dirubah menjadi Solihin; 6.
    Memberikan Ijin kepada Pemohon untuk mengubah penulisan namadalam Akta Kelahiran Nomor 6207LT151020200023 tanggal 16Oktober 2020 yang semula tertulis nama Saman dan ingin diubahmenjadi nama Solihin; . Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentangPengubahan nama tersebut kepada Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Seruyan di Kuala Pembuang agar dicatatdalam register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimanaketentuan yang berlaku; ".
    Saksi Krisnawati, sebagai berikut: Bahwasaksi kenal Pemohon,; BahwaPemohon adalah anak dari Sanwintanom dan Surtiyah; Bahwa Pemohon bernama Saman dan dilahirkan di Kebumen, padatanggal 7 April 1967; Bahwamaksud Pemohon mengajukan permohonan dalam perkara iniadalah untuk meminta Penetapan Hakim Pengadilan Negeri Sampituntuk merubah namanya, agar memberikan arti yang lebih baik,dalam hal ini nama Pemohon diganti menjadi Solihin; BahwaPemohon bertempat tinggal di Desa Baung Kec. Seruyan HilirKab.
    Saksi Siti Armini, sebagai berikut : Bahwasaksi kenal Pemohon, BahwaPemohon adalah anak dari Sanwintanom dan Surtiyah; Bahwa Pemohon bernama Saman dan dilahirkan di Kebumen, padatanggal 7 April 1967; Bahwamaksud Pemohon mengajukan permohonan dalam perkara iniadalah untuk meminta Penetapan Hakim Pengadilan Negeri Sampituntuk merubah namanya, agar memberikan arti yang lebih baik,dalam halini nama Pemohon diganti menjadi Solihin; BahwaPemohon bertempat tinggal di Desa Baung Kec. Seruyan HilirKab.
Register : 26-07-2017 — Putus : 27-09-2017 — Upload : 16-11-2017
Putusan PN SELONG Nomor -162/Pid.Sus/2017/PN Sel.
Tanggal 27 September 2017 — -SAMAN
9642
  • Menyatakan terdakwa Saman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membujuk anak melakukan pencabulan dengannya secara berlanjut;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 7 (enam) tahun dan pidana denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;3.
    -SAMAN
    PUTUSANNomor 162/Pid.Sus/2017/PN Sel.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Selong yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Soar ofNama lengkap : SAMAN ;Tempat lahir : Sunut ;Umur /tanggal lahir :51 tahun/ 31 Desember 1965 ;Jenis kelamin : LakilakiKewarganegaraan : IndonesiaTempat tinggal : Dusun Sunut, Desa Sekaroh, KecamatanJerowaru, Kabupaten Lombok Timur.Agama : IslamPekerjaan
    Menyatakan terdakwa SAMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja melakukan kekerasan,atau ancaman kekerasan memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukanserangkaian kebohongan, atau) membujuk anak untuk melakukanperbuatan cabul sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 82 ayat(1) UU RI no. 35 Tahun 2014 tentang tentang perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPsebagaimana Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum
    Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa SAMAN selama 10(sepuluh) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dandenda sebesar Rp. 1.000.000.000, (satu milyar rupiah) subsidair 6(enam) bulan kurungan;3. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah singlet warna hitam. 1 (satu) buah BH warna coklat. 1 (satu) buah celana pendek warna kuning. 1 (satu) buah kain sarung warna coklat motif bungabunga.Dirampas untuk dimusnahkan.4.
    Lombok Timur telah dibawa lari oleh SAMAN ; Bahwa kronologis singkat dari kejadian tersebut adalah pada hari Jumattanggal 14 April 2017 sekira Pukul 13.00 Wita setelah selesai melaksanakanshalat jumat dan sedang menuju rumah tibatiba Datang Kadus Sunut danmemberitahukan kepada Saksi bahwa Saksi Korban telah dibawa lari olehHalaman 15 dari 28 Putusan Nomor 162/Pid.Sus/2017/PN. Sel.Terdakwa dan berdasarkan keterangan dari Kadus dan Sdr.
    Menyatakan terdakwa Saman telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana membujuk anak melakukanpencabulan dengannya secara berlanjut:2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjaraselama 7 (enam) tahun dan pidana denda sebesar Rp.1.000.000.000.(satu milyar rupiah) dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidakdibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;3.
Putus : 05-11-2015 — Upload : 16-03-2016
Putusan PN MALANG Nomor 406/Pid.Sus/2015/PN.Mlg
Tanggal 5 Nopember 2015 —
83
  • SAMAN
Register : 26-04-2013 — Putus : 29-04-2013 — Upload : 28-07-2015
Putusan PN SEKAYU Nomor 615/PDT/P/2013/PN.SKY
Tanggal 29 April 2013 — SAMAN
114
  • Menyatakan bahwa ABDUL AZIZ SAPUTRA, adalah anak Laki-laki sah yang ke-3 (tiga), dari pasangan suami istri SAMAN dengan SUSI ELIZA yang Lahir di Palembang Hari Selasa Pada Tanggal 22 September 2008;3. Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Musi Banyuasin untuk mencatat kelahiran tersebut pada daftar khusus untuk itu yang sedang berjalan untuk Warga Negara Indonesia dan menerbitkan Akte Kelahirannya;4.
    SAMAN
    sebagai suratsurat bukti, bersama ini dilampirkan :1 Fotocopy KTP.2 Fotocopy Kartu Keluarga.3 Fotocopy Surat Keterangan.4 Fotocopy Surat Keterangan Kelahiran;Berdasarkan halhal yang pemohon uraikan diatas, maka Pemohon dengan ini mohon kepadaKetua Pengadilan Negeri Sekayu kiranya berkenan memeriksa Pemohon dan selanjutnya menetapkansebagai berikut:1 Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;2 Menyatakan bahwae ABDUL AZIZ SAPUTRA, adalah anak Lakilaki sah yang ke3 (tiga), dari pasangan suamiisttri SAMAN
    Sanga Desa atasnama ABDUL AZIZ SAPUTRA; diberi tanda P.3.1;4 Fotocopy Surat Keterangan Akta Nika atas nama SAMAN dengan SUSI ELIZA diberitanda P.4Menimbang, bahwa disamping mengajukan suratsurat bukti P.1 sampai dengan P.4,Pemohon mengajukan saksisaksi sebagai berikut:1 SAKSI A.
    HARUDI, Umur 48 Tahun, Pekerjaan Sekretaris Desa Alamat Desa PanaiKec.Sanga Desa Kab.Muba.Dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon;e Bahwa saksi mengetahui bahwae ABDUL AZIZ SAPUTRA, adalah anak Lakilaki sah yang ke3 (tiga), dari pasangan suamiisttri SAMAN dengan SUSI ELIZA yang Lahir di Palembang Hari Selasa Pada Tanggal 22September 2008;e Bahwa setahu saksi anak tersebut belum pernah ada Akte Kelahiran;e Bahwa benar setahu saksi Pemohon pada waktu
    Musi Banyuasin ditolak dengan alasan adanya peraturan baru yangmenyatakan anak yang dilahirkan lewat (satu) tahun belum dibuatkan akte kelahiran harusada Penetapan yang dibuat oleh Pengadilan Negeri Sekayu;2 SAKSIKODRI, Umur 40 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta Alamat Desa Panai Kec.Sanga DesaKab.Mub.Dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon;e Bahwa saksi mengetahuie ABDUL AZIZ SAPUTRA, adalah anak Lakilaki sah yang ke3 (tiga), dari pasangan suamiistri SAMAN
    baruyang menyatakan anak yang dilahirkan lewat 1 (satu) tahun belum dibuatkan akte kelahiranharus ada Penetapan yang dibuat oleh Pengadilan Negeri Sekayu;Menimbang, bahwa dipersidangan telah pula di dengar keterangan pemohon yang padapokoknya sebagai berikut:e Bahwa benar pemohon yang mengajukan permohonan akte kelahiran tersebut;e Bahwa benar pemohon adalah ayah kandung dari ABDUL AZIZ SAPUTRA;e Bahwa benare ABDUL AZIZ SAPUTRA, adalah anak Lakilaki sah yang ke3 (tiga), dari pasangansuami istri SAMAN
Putus : 14-02-2012 — Upload : 23-07-2012
Putusan PT JAMBI Nomor 08/PID/2012/PT.JBI
Tanggal 14 Februari 2012 — AHMAD SABLI SAMAN Bin SAMAN (Alm)
2913
  • AHMAD SABLI SAMAN Bin SAMAN (Alm)
    PUTUSANNomor :08/PID/2012/PT.JBIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Jambi yang memeriksa dan mengadili perkara perkarapidana dalam Peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sepertitersebut dibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama : AHMAD SABLI SAMAN Bin SAMAN (Alm) ;Tempat Lahir : Desa Batu Ampar ;Umur/tanggal lahir : tahun/ 05 Mei 1953 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Rt. 03 Desa Batu Ampar Kecamatan PauhKabupaten Sarolangun
    Kepala Desa : AHMAD SABLI SAMAN BinSAMAN (Alm). Sekdes. Kaur Pemerintahan. Kaur Umum. KAUR PEMBANGUNAN. KETUA BPD.
    Kepala Desa : AHMAD SABLI SAMAN Bin SAMAN. Sekdes > M.HALIL. Kaur Pemerintahan : UMAR. Kaur Umum : DIMYATI. Kaur Pembangunan: SUDIRMAN. KETUA BPD : ABDULLAH BASIT.
    Menyatakan Terdakwa AHMAD SABLI SAMAN Bin SAMAN (Alm) telahterbukti Secara sah dan meyakinkan bersalah Melakukan tindak pidanaKorupsi sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 3 Jo Pasal 18Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dan ditambahdengan Undang undang Nomor 20 Tahun 2001, sebagaimana yang telahdidakwakan waktu dalam dakwaan Kedua ;2.
    Menyatakan Terdakwa AHMAD SABLI SAMAN Bin SAMAN telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana KORUPSI2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjaraselama 2 (dua) tahun dan pidana denda sebesar Rp.50.000.000(/ima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabiladenda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurunganselama 4 bulan;3.
Register : 28-04-2016 — Putus : 06-06-2016 — Upload : 28-07-2016
Putusan PN UNAAHA Nomor 59/Pid.B/2016/PN.Unh
Tanggal 6 Juni 2016 — - Abdul Saman als Saman bin Koarara
199
  • Menyatakan Terdakwa Abdul Saman als Saman bin Koarara tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    - Abdul Saman als Saman bin Koarara
    Nama lengkap : Abdul Saman als Saman bin Koarara;2. Tempatlahir : Ambekairi;3. Umur/tanggal lahir : 61 tahun/20 Juni 1954;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Kel.Ambekairi Kec.Unaaha KabupatenKonawe;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik tidak dilakukan penahanan;2. Penuntut Umum sejak tanggal 25 April 2016 sampaidengan tanggal 14 Mei 2016;3.
    SAMAN Alias SAMAN Bin KOARARA telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian Dengan Pemberatan, sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Kesatu Pasal 363 Ayat (1) ke 5 KUHP sesuai Dakwaan Alternatif;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ABD.
    SAMAN Alias SAMAN Bin KOARARAmembayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000.
    Konawe mengalami kerugiansebesar Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah).Perbuatan terdakwa ABDUL SAMAN Alias SAMAN Bin KOARARA tersebutsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 363 ayat (1) Ke5 KUHP;KEDUAATAUBahwa terdakwa ABDUL SAMAN Alias SAMAN Bin KOARARA pada hari Rabutanggal 30 Desember 2015 sekitar pukul 17.00 Wita atau setidaktidaknyadalam bulan Desember 2015 bertempat di Balai Desa Persiapan. AmbesauaKec. Latoma Kab.
    Konawe mengalami kerugiansebesar Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah).Perbuatan terdakwa ABDUL SAMAN Alias SAMAN Bin KOARARA tersebutsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 362 KUHP;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwatelah mengerti dan tidak mengajukan keberatan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.
Putus : 30-07-2015 — Upload : 16-09-2015
Putusan PN LUMAJANG Nomor 169/Pid.B/2015/PN.LMJ
Tanggal 30 Juli 2015 — SAMAN HUDI BIN ASMADIN alias SAMAN
223
  • Menyatakan Terdakwa SAMAN HUDI BIN ASMADIN alias SAMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan ;5.
    SAMAN HUDI BIN ASMADIN alias SAMAN
    Menyatakan terdakwa SAMAN HUDI BIN ASMADIN alias SAMAN telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 363 ayat (1) ke4,5 KUHP sebagaimanadakwaan Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap diri terdakwa SAMAN HUDI BINASMADIN alias SAMAN dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahundikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintahterdakwa tetap ditahan;3.
    secara melawan hukum,yang dilakukan oleh dua orang atau lebin dengan bersekutu yang untuk masukke tempat melakukan kejahatan atau untuk sampai pada barang yang diambildilakukan dengan merusak atau dengan memakai anak kunci palsu, perbuatanmana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa terdakwa SAMAN HUDI BIN ASMADIN alias SAMAN bersamaSAIFUL dan FARUK pada saat melewati Desa jatiroto melihat sepeda motorYamaha 54P Tahun 2012 dengan Nopol N 5264 YX milik BURKAT yang sedangdiparkir dipinggir
    Terdakwa SAMAN HUDIdengan menggunakan kunci T kemudian membongkar kunci stir, namun mesinsepeda motor tersebut tidak dapat dihidupkan dan akhirnya terdakwa membawasepeda motor milik BURKAT tanpa seijin pemiliknya dengan cara menuntunnyabersama SAIFUL dan FARUK.
    Unsur barang siapa.Bahwa unsur barang siapa adalah setiap orang atau subyek hukum yangmelakukan perbuatan pidana dan kepadanya dapat dimintakanpertanggungjawaban atas perbuataannya;Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum telah menghadapkanTerdakwa SAMAN HUDI BIN ASMADIN alias SAMAN yang atas pertanyaanHakim Ketua Majelis, terdakwa menyatakan dalam keadaan sehat jasmanimaupun rohani dan terdakwa mengakui keterangan identitasnya yang terdapatdalam surat dakwaan adalah benar dirinya ;Menimbang
    Menyatakan Terdakwa SAMAN HUDI BIN ASMADIN alias SAMAN telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan ;5.
Register : 14-08-2017 — Putus : 05-10-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan PN JEMBER Nomor 705/Pid.B/2017/PN Jmr
Tanggal 5 Oktober 2017 — SAMAN HUDI;
183
  • Menyatakan Terdakwa SAMAN HUDI tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa tersebut dari dakwaan Primair;3. Menyatakan Terdakwa SAMAN HUDI tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Ikut serta main judi di tempat yang dapat dikunjungi umum;4.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SAMAN HUDI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;7. Menetapkan barang bukti berupa : 2 (dua) set kartu remi, 2 (dua) lembar kertas rekap nilai, dirampas untuk dimusnahkan. Sedangkan uang tunai Rp. 70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah), dirampas untuk Negara;8.
    SAMAN HUDI;
    PUTUSANNomor 705/Pid.B/2017/PN JmrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jember yang mengadili perkara pidana dalam acarapemeriksaan biasa pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Para Terdakwa:Nama : SAMAN HUDI;Tempat lahir : Lumajang;Umur/tanggal lahir : 41 Tahun/04 Nopember 1975;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Tegal Banteng Rt.18/Rw.05 Desa Tegalrejo,Kecamatan Tempusari, Kabupaten Lumajang;Agama
    Menyatakan terdakwa SAMAN HUDI bersalah melakukan tindak pidanaperjudian sebagaimana diatur dalam Pasal 303 bis ayat (1) ke2 KUHPdalam dakwaan Subsidair;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SAMAN HUDI dengan pidanapenjara selama 5 (lima) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan;3. Menyatakan barang bukti berupa : 2 (dua) set kartu remi, 2 (dua) lembarkertas rekap nilai, dirampas untuk dimusnahkan. Sedangkan uang tunaiRp. 70.000, (tujuh puluh ribu rupiah), dirampas untuk Negara;4.
    (Tujuh puluh ribu rupiah), selanjutnya terdakwa besertabarang bukti dibawa ke Polsek Bangsalsari Jember untuk diproses lebihlanjut.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 303 ayat (1) ke2 KUHP.SUBSIDAIR :Bahwa terdakwa SAMAN HUDI bersama dengan AHMADI (P.
    Jember atau setidaknya padasuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegenJember, Telah ikut serta main judi dijalan umum atau dipinggir jalan umumatau ditempat yang dapat dikunjungi umum, kecuali kalau ada izin daripenguasa yang berwenang yang telah memberi izin untuk mengadakanperjudian itu, yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:e Bermula pada hari Selasa tanggal 06 Juni 2017 sekitar jam 00.30 Wibterdakwa SAMAN HUDI bersama dengan AHMADI (P.
    Menyatakan Terdakwa SAMAN HUDI tersebut di atas tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa tersebut dari dakwaan Primair;3. Menyatakan Terdakwa SAMAN HUDI tersebut di atas terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Ikut serta main judidi tempat yang dapat dikunjungi umum;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SAMAN HUDI oleh karena itudengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;5.
Putus : 05-12-2019 — Upload : 18-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4111 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 5 Desember 2019 — SAMAN HARAHAP
11636 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SAMAN HARAHAP
    PUTUSANNomor 4111 K/Pid.Sus/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana khusus pada tingkat kasasi yangdimohonkan oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri LabuhanbatuSelatan dan Terdakwa, telah memutus perkara Terdakwa:Nama : SAMAN HARAHAP;;Tempat lahir : Dusun IV Puwosari;Umur/tanggal lahir : 43 tahun / 6 April 1975;Jenis kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Karang Sari Desa Sabungan KecamatanAgamaPekerjaanSungai
    Menyatakan Terdakwa SAMAN HARAHAP terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan,menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman,sebagaimana dalam dakwaan alternatif kKedua Penuntut Umum;2.
    Menyatakan Terdakwa SAMAN HARAHAP tersebutdiatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Dengan Sengaja Tidak Melaporkan Adanya Tindak PidanaMenguasai Narkotika Golongan Bukan Tanaman sebagaimana dalamDakwaan Alternatif Ketiga;Hal. 2 dari 10 hal. Putusan Nomor 4111 K/Pid.Sus/20192. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karenaitu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3.
    Menyatakan Terdakwa SAMAN HARAHAP terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawanHal. 3 dari 10 hal. Putusan Nomor 4111 K/Pid.Sus/2019hukum menyimpan Narkotika Golongan bukan tanaman, sebagaimanadalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;2.
    Kemudian ketika melakukan penggeledahan didalam gudang tempe yang dilanjutkan dengan penggeledahan dikandang ayam milik Terdakwa SAMAN HARAHAP, ditemukan barangbukti berupa 1 (satu) buah kotak plastik yang didalamnya terdapat56 (lima puluh enam)Hal. 6 dari 10 hal.
Register : 14-07-2015 — Putus : 14-08-2015 — Upload : 25-08-2016
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 243 / Pdt / P / 2014 / PN.Jkt.Utr
Tanggal 14 Agustus 2015 — KORIYANTO SAMAN
144
  • KORIYANTO SAMAN
Register : 14-06-2012 — Putus : 17-07-2012 — Upload : 18-07-2012
Putusan PN LUMAJANG Nomor 186/Pid.B/2012/PN.LMJ
Tanggal 17 Juli 2012 — SAMAN ANTAWIJAYA
244
  • Menyatakan bahwa terdakwa SAMAN ANTAWIJAYA terbukti bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN dengan kekerasan
    SAMAN ANTAWIJAYA
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Lumajang yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalamperkara terdakwa :Nama lengkap : SAMAN ANTAWIAYA ;Tempat lahir : Lumajang ;Umur/tanggal lahir : 24 tahun;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Dusun Kalibendo Utara RT.20 RW.03, Desa Kalibendo,Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang ;Agama : Islam;Pekerjaan : Swasta ;Terdakwa
    ditangkap pada tanggal : 02 April 2012;Terdakwa ditahan sejak tanggal : 03 April 2012 s/d sekarang ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah memeriksa dan sebagainya ;Mengingat ketentuan pasal 365 (2) 2e KUHP dan ketentuanketentuan lain yangbersangkutan ;MENGADILI:Menyatakan bahwa terdakwa : SAMAN ANTAWIJAYA terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan ;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama : 4 (empat) bulan ;Menetapkan
Putus : 10-05-2016 — Upload : 03-10-2016
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 147/PID.B/2016/PN Psp
Tanggal 10 Mei 2016 — SAMAN HUTASUHUT
193
  • Menyatakan terdakwa SAMAN HUTASUHUT, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum ;2. Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa SAMAN HUTASUHUT, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi ;4.
    SAMAN HUTASUHUT
    Pid.1.A.3 PUTUSANNomor. 147/PID.B/2016/PN PspDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN NEGERI PADANGSIDIMPUAN yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :TerdakwaNama lengkap : Saman HutasuhutTempat lahir : Palopat MariaUmur/Tanggal lahir :57 tahun / 13 Mei 1958Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Kel. Palopat Maria Lingkungan Il Kec.
    PadangsidimpuanHutaimbaru Kota PadangsidimpuanAgama : IslamPekerjaan : PetaniTerdakwa Saman Hutasuhut ditahan dalam Rumah Tahanan Negara oleh:1.2Penyidik sejak tanggal 20 Januari 2016 sampai dengan tanggal 08 Februari 2016Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 9 Februari 2016 sampaidengan tanggal 19 Maret 2016Penuntut Umum sejak tanggal 9 Maret 2016 sampai dengan tanggal 27 Maret 2016Hakim Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan sejak tanggal 15 Maret 2016sampai dengan tanggal 13
    Menyatakan Terdakwa Saman Hutasuhut telah terbukti bersalah melakukan tindakpidana "Dengan sengaja menawarkan ayau memberi kesempatan kepada umumuntuk bermain judi ";2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Samah Hutasuhut, dengan pidanapenjara selama 8 (delapan) bulan dikurangkan selama Terdakwa ditahan denganperintah agar Terdakwa tetap ditahan ;3.
    Membebankan terdakwa Saman Hutasuhut untuk membayar biaya perkarasebesar Rp.2.000,(dua ribu rupiah) ;Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknya menyatakanbahwa terdakwa mengakui perouatannya dan menyesalinya serta berjanji tidak akanmengulanginya dikemudian hari kelak ;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaan Terdakwayang pada pokoknya masingmasing tetap pada pendirian semula ;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan Penuntut Umumyang pada pokoknya
    Menyatakan terdakwa SAMAN HUTASUHUT, tidak terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair JaksaPenuntut Umum ;2. Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa SAMAN HUTASUHUT, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja memberikesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi ;4.
Putus : 27-05-2015 — Upload : 02-09-2015
Putusan PN JEMBER Nomor 94/Pdt.P/2015/PN Jmr
Tanggal 27 Mei 2015 — SAMAN HUDI
112
  • SAMAN HUDI
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA :Hakim Pengadilan Negeri Jember yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara Perdata dalam peradilan tingkat pertama telah menetapkan sebagai berikutdalam perkara :SAMAN HUDI, lahir di Jember umur 41 tahun (lahir tanggal : 01091973),bertempat tinggal di Dusun Tegal Paron RT.003, RW.002, DesaSelodakon, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, Agama Islam,pekerjaan Dosen, untuk selanjutnya disebut sebagai PEMOHON ;Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca