Ditemukan 122 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-05-2011 — Upload : 31-07-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 336 K/AG/2011
Tanggal 18 Mei 2011 — NILAM SARI binti NAZAR AFFAN vs DARMA AMBIAR bin BACHTIAR
95143 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 336 K/AG/2011Bahwa sebagaimana surat perjanjian tanggal 13 Agustus 2008, dimana dalam klausul No. 19 yang menyatakan: Apabila Darma(suami/pihak I) melanggar salah satu dari butir perjanjian ini dan kapanpunjuga, termasuk sejak tanggal ditandatangani perjanjian ini, maka sanksinyaadalah semua harta (lancar)/uang dan aktiva tetap atas nama Nila (pihakll) dan Darma (pihak I) otomatis menjadi milik Nila (pihak Il) seperti uang,asuransi, tantiem 2007 dan 2008, tabungan, deposito, surat berharga sertapenerimaan
    No. 336 K/AG/2011menghukum dan memerintahkan untuk memberi uang nafkah kepadaPenggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi sejak bulan Juli 2008 sampaidengan gugatan diajukan yakni sebesar Rp 50.000.000 (lima puluhjuta rupiah) perbulan, dengan rincian Rp 50.000.000 x 12 bulan =Rp 600.000.000 (enam ratus juta rupiah);Bahwa sesuai dengan yang telah diperjanjiikan PenggugatKonvensi/Tergugat Rekonvensi agar menyetorkan uang tantiem 2008 yangditerima pada Juni 2008 sebesar Rp 374,000,000 (tiga ratus tujuh puluhempat
    DARMA AMBIAR ke Kamrizal US$ 6.200(enam ribu dua ratus dolar Amerika);Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi juga harus menyerahkanuang tantiem 2008 yang diterima pada Juni 2009 sebesarRp 374.000.000 (tiga ratus tujuh puluh empat juta rupiah) yangseharusnya disetorkan ke rekening Tergugat Konvensi/PenggugatRekonvensi sesuai kesepakatan;Bahwa dikarenakan hutang kepada harta keluarga tersebut sampaidengan saat ini belum dikembalikan maka sudah sepatutnya mohon agarTergugat Rekonvensi dihukum untuk
    DarmaAmbiar, M.M. terhitung sejak tanggal 31 Oktober 2005 sampai dengansekarang dengan pendapatan Tantiem tahun buku 2008 yangdibayarkan pada tanggal 16 Juni 2009 sebesar Rp 374.358.600, (tigaHal 35 dari 47 hal Put.
    (Setelahmendampingi Termohon Kasasi selama 22 tahun dari karyawanbiasa hingga menduduki posisi Direktur di PT Aneka Tambang);* Honorarium tantiem tahun 2008 sebesar Rp 374.358.600 yangseharusnya diberikan kepada Pembanding;* Hutang dari dana yang diberikan ke pihak ke tiga tanpasepengetahuan Pemohon Kasasi sebesar Rp 958.320.000(sembilan ratus lima puluh delapan juta tiga ratus dua puluh riburupiah) dan US$60,200 (enam puluh ribu dua ratus dolar Amerika)yang merupakan penjumlahan dana yang diberikan
Register : 01-10-2012 — Putus : 01-08-2013 — Upload : 10-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 600 B/PK/PJK/2012
Tanggal 1 Agustus 2013 — DIRJEN PAJAK VS PT. CANDRA ASRI;
5463 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dewan pengawas), premi bulanan, uang lembur,uang sokongan, uang tunggu, uang ganti rugi, tunjangan isteri, tunjangan anak,tunjangan kemahalan, tunjangan jabatan, tunjangan khusus, tunjangan transpot,tunjangan pajak, tunjangan iuran pensiun, tunjangan pendidikan anak, beasiswa, premiasuransi yang dibayar pemberi kerja, dan penghasilan teratur lainnya dengan namaapapun;b Penghasilan yang diterima atau diperoleh pegawai, penerima pensiun ataumantan pegawai secara tidak teratur berupa jasa produksi, tantiem
    Penghasilan yang diterima atau diperoleh pegawai, penerimapensiun atau mantan pegawai secara tidak teratur berupa jasaproduksi, tantiem, gratifikasi, tunjangancuti, tunjangan hari raya, tunjangan tahun baru, bonus, premitahunan, dan penghasilan sejenis lainnya yang sifatnya tidak tetap;c.
    dewan pengawas), premibulanan, uang lembur, uang sokongan, uang tunggu, uang ganti27rugi, tunjangan isteri, tunjangan anak, tunjangan kemahalan,tunjangan jabatan, tunjangan khusus, tunjangan transport,tunjangan pajak, tunjangan iuran pensiun, tunjangan pendidikananak, beasiswa, premi asuransi yang dibayar pemberi kerja, danpenghasilan teratur lainnya dengan nama apapun;Penghasilan yang diterima atau diperoleh pegawai, penerimapensiun atau mantan pegawai secara tidak teratur berupa jasaproduksi, tantiem
    Penghasilan yang diterima atau diperoleh pegawai, penerimapensiun atau mantan pegawai secara tidak teratur berupa jasaproduksi, tantiem, gratifikasi, tunjangancuti, tunjangan hari raya, tunjangan tahun baru, bonus, premi35tahunan, dan penghasilan sejenis lainnya yang sifatnya tidak tetap;Upah harian, upah mingguan, upah satuan, dan upah boronganyang diterima atau diperoleh pegawai tidak tetap atau tenaga kerjalepas, serta uang saku harian ataumingguan yang diterima peserta pendidikan, pelatihan ataupemagangan
    anggota dewan pengawas), premibulanan, uang lembur, uang sokongan, uang tunggu, uang gantirugi, tunjangan isteri, tunjangan anak, tunjangan kemahalan,tunjangan jabatan, tunjangan khusus, tunjangan transport,tunjangan pajak, tunjangan iuran pensiun, tunjangan pendidikananak, beasiswa, premi asuransi yang dibayar pemberi kerja, danpenghasilan teratur lainnya dengan nama apapun;Penghasilan yang diterima atau diperoleh pegawai, penerimapensiun atau mantan pegawai secara tidak teratur berupa jasaproduksi, tantiem
Putus : 24-07-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2438/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 24 Juli 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT PERKEBUNAN NUSANTARA IV
3125 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Koreksi Penyesuaian Fiskal Positif yang terdiri dari:(1) Koreksi atas Biaya Pemeliharaan Jalan, Jembatan dan SaluranAir serta Biaya Keamanan, Biaya Penerangan dan BiayaPersediaan Air sebesar Rp. 31.657.291.890,00;(2) Koreksi biaya Pemakaian Alat Kantor, Telepon dan lainnyasebesar Rp3.908.877.579,00;(3) Koreksi biaya Tantiem sebesar Rp10.000.000.000,00;2.
Putus : 20-07-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 467/B/PK/PJK/2016
Tanggal 20 Juli 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. DASA ANUGRAH SEJATI
3417 Berkekuatan Hukum Tetap
  • membayar atau terutang gaji, upah,tunjangan, honorarium dan pembayaran lain dengan nama apapunkepada pengurus, pegawai atau bukan pegawai sebagai imbalansehubungan dengan pekerjaan, jasa atau kegiatan yang dilakukan.Dalam pengertian pemberi kerja termasuk juga organisasiinternasional yang tidak dikecualikan dari kewajiban memotong pajak;Yang dimaksud dengan pembayaran lain adalah pembayaran dengannama apapun selain gaji, upah, tunjangan, honorarium danpembayaran fain seperti bonus, gratifikasi dan tantiem
    Putusan Nomor 467/B/PK/PJK/20163. 5.tunjangan, honorarium dan pembayaran lain dengan nama apapunkepada pengurus, pegawai atau bukan pegawai sebagai imbalansehubungan dengan pekerjaan, jasa atau kegiatan yang dilakukan.Dalam pengertian pemberi kerja termasuk juga organisasiinternasional yang tidak dikecualikan dari kewajiban memotong pajak;Yang dimaksud dengan pembayaran lain adalah pembayaran dengannama apapun selain gaji, upah, tunjangan, honorarium danpembayaran lain sep bonus, gratifikasi dan tantiem
Register : 09-10-2018 — Putus : 25-02-2019 — Upload : 08-04-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 207/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Bdg.
Tanggal 25 Februari 2019 — DEWAN PENGURUS PUSAT SERIKAT PEKERJA POS INDONESIA (DPP SPPI); Melawan; PT. POS INDONESIA (PERSERO);
289182
  • No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.10)UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.11)UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 11612)UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan HubunganIndustrial.13)PP No. 24 tahun 2017 tentang Pemberian Penghasilan Ketiga belasKepada Pimpinan dan Pegawai NonPegawai Negeri Sipil pada LembagaNonstruktural.14)Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE16PJ.44/1992 tentangPembagian Bonus, Gratifikasi, Jasa Produksi dan Tantiem
    .15)Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE11PuJ.44/1992 tentangPembagian Bonus, Gratifikasi, Jasa Produksi dan Tantiem yang dihitungberdasarkan Laba setelah pajak tahun lalu.16)Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No: SE07/MEN/1990 Tahun 1990 Tentang Pengelompokan Komponen Upahdan pendapatan Non Upah, Bonus dikategorikan sebagai komponen nonupah lainnya selain bonus,komponen non upah lainnya adalah fasilitasdan THR.17)Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor189/KMK
    Bandung tanggal 17Mei 2017 ;P5 : Laporan Keuangan (Annual Report) PT Pos Indonesia (Persero) ;P6 : MIN PT Pos Indonesia (Persero) ;P.7 1 : GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) PT Pos Indonesia(Persero) ;P.72 : Strategi PT Pos Indonesia Bangkit dari Ketepurukan ;P.73 > Penghargaan yang diraih PT Pos Indonesia ;P.81 : Berita dari Media Jakarta (teropong senayan) Demo PT Pos Indonesia,Pekerja Tuntut Direksi Bagi Untung ;P.82 : Masyarakat Ant Korupsi (MAKI) mempertanyakan kelanjutan LaporanKasus Pemberian Tantiem
    karyawan.Menimbang, bahwa para pihak telah saling mengakui dalam jawabjinawabnya dan sebagaimana keterangan saksi saksi baik saksi Penggugatmaupun saksi Tergugat yang disumpah, dimana laba bersih Tergugat sebesarRp 355 milyar dari RKAP atau target sebesar Rp 306 milyar (vide bukti P3, P5, P6, P7, T6, T7);Halaman 50 dari 55 halaman, Putusan No. 207/Pdt.SUSPHI/2018/PN.BdgMenimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi saksi baik saksiPenggugat maupun saksi Tergugat yang disumpah, dimana Direksi Tergugatmenerima tantiem
    , Majelis Hakim berpendapat tantiem sudah diatur dalamaturan tersendiri yang berbeda dengan PKB, namun demikian dapat menjaditolak ukur pencapaian kinerja dimana dalam penilaiannya yang menjadi tolakukur salah satunya adalah pencapaian Laba Perusahaan;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti T3.1 yaitu berupa anjuran dansebagaimana keterangan saksi Tergugat yang bernama Delsyermon yangdisumpah, memberikan keterangan bahwa anjuran sifatnya tidak mengikat,Majelis Hakim berpendapat walaupun tidak mengikat
Putus : 30-11-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 590/B/PK/PJK/2015
Tanggal 30 Nopember 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. PHILINDO SPORTING
4729 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa berdasarkan Audit Report Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) tentang Laporan Perubahan Ekuitas,terdapat pembayaran ke Seven Seas Finance & Trade CorporationHongkong (BANI No.278) sebesar Rp3.879.600.000,00 denganperincian sebagai berikut: Modal Saham Laba ditahan Jumlah ekuitasSaldo Per 31 Maret 2007 1.164.337.500 9.696.807.498 10.861.144.998Pembayaran DevidenTahun 2005/2006 (620.787.444) (620.787.444)Tahun 2006/2007 (771.451.128) (771.451.128)Tantiem 2005/2006 (148.988.980)
    (148.988.980)Tantiem 2006/2007 (185.148.268) (185.148.268)Laba Bersih Per 31 Maret 2008 1.207.790.7111 1.207.790.71111.164.337.500 9.178.222.389 " 10.342.559.889Seven Seas (BANI No. 278) (3.879.600.000) (3.879.600.000)Laba Bersih Per 31 Maret 2009 1.125.804.899 1.125.804.899Saldo Per 31 Maret 2009 1.164.337.500 6.424.427.288 7.588. 764. 788 Halaman 12 dari 20 halaman.
Register : 27-10-2015 — Putus : 21-12-2015 — Upload : 17-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1068 B/PK/PJK/2015
Tanggal 21 Desember 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PERUM DAMRI;
2516 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dalam pengertian pemberi kerja termasuk juga organisasiinternasional yang tidak dikecualikan dari kKewajiban memotong pajak;Yang dimaksud dengan pembayaran lain adalah pembayaran dengannama apapun selain gaji, upah, tunjangan, dan honorarium, danpembayaran lain seperti bonus, gratifikasi, tantiem;Yang dimaksud dengan bukan pegawai adalah orang pribadi yangmenerima atau memperoleh penghasilan dari pemberi kerja sehubungandengan ikatan kerja tidak tetap, misalnya artis yang menerima ataumemperoleh
    Penghasilan yang diterima atau diperoleh secara tidak teratur berupajasa produksi, tantiem, gratifikasi, tunjangan cuti, tunjangan hari raya,tunjangan tahun baru, bonus, premi tahunan, dan penghasilan sejenislainnya yang sifatnya tidak tetap;c. Upah harian, upah mingguan, upah satuan, dan upah borongan;d. Uang tebusan pensiun, uang pesangon, uang Tabungan Hari Tua atauJaminan Hari Tua, dan pembayaran lain sejenis;e.
Register : 19-06-2009 — Putus : 21-07-2010 — Upload : 06-05-2011
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 1185/Pdt.G/2009/PAJT
Tanggal 21 Juli 2010 — Pemohon melawan Tergugat
14964
  • DARMA AMBIAR keKamrizal US$ 6.200 ( Enam ribu dua ratusdolar Amerika)Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi jugamenyerahkan uang tantiem 2008 yang diterimapada Juni 2009 sebesar Rp 374.000.000 ( Tigaratus tujuh puluh empat juta rupiah net )kepada Tergugat Konpensi/PenggugatRekonpensi yang seharusnya disetorkan keHal 53 dari 236 hal Put. 1185/Pdt.G/2009/PAJTrekening Tergugat Konpensi/PenggugatRekonpensi sesuai kesepakatan.11.
    DARMA AMBIAR keKamrizal US$ 6.200 ( Enam ribu dua ratusdolar Amerika)e Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi jugamenyerahkan uang tantiem 2008 yang diterimapada Juni 2009 sebesar Rp 374.000.000 ( Tigaratus tujuh puluh empat juta rupiah net )kepada Tergugat Konpensi/PenggugatRekonpensi yang seharusnya disetorkan kerekening Tergugat Konpensi/PenggugatRekonpensi sesuai kesepakatan.11.
    otomatis menjadi milik Nila (pihak II) seperti uang,asuransi, tantiem 2007 dan 2008, tabungan, Deposito,surat berharga serta penerimaan lain lain dan aktivatetap dan lancar selama menikah.
    DARMA AMBIAR keKamrizal US$ 6.200 (Enam ribu dua ratusdolar Amerika). ( Bukti 1.14 )Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi jugaharuS menyerahkan uang tantiem 2008 yangditerima pada Juni 2009 sebesar Rp374.358.600 ( Tiga ratus tujuh puluh empatjuta tiga ratus lima puluh delapan ribu enamratus rupiah net ) yangseharusnya disetorkan ke rekening TergugatKonpensi/Penggugat Rekonpensi sesuai kesepakatan.(Bukti T29).28.
    Darma Ambiar, MMterhitung sejak tanggal 31 Oktober2005 sampai dengan sekarang denganpendapatan tantiem tahun buku 2008yang dibayarkan pada tanggal 16Juni 2009 sebesar Rp.374.358.600,(tiga ratus tujuh puluh empat jutatiga ratus lima puluh delapan ribuenam ratus rupiah).32.Bahwa Bukti T30 yang menerangkanbahwa Penggugat Konvensi/TergugatRekonvensi saat ini masih menjabatsebagai Direktur PT.
Register : 12-05-2014 — Putus : 11-08-2014 — Upload : 30-04-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 302 B/PK/PJK/2014
Tanggal 11 Agustus 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. SUMALINDO LESTARI JAYA, TBK;
35342 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penghasilan yang diterima atau diperoleh secara tidak teratur berupa jasaproduksi, tantiem, gratifikasi, tunjangan cuti, tunjangan hari raya, tunjangan tahunbaru, bonus,premi tahunan, dan penghasilan sejenis lainnya yang sifatnya tidak tetap;c. Upah harian, upah mingguan, upah satuan, dan upah borongan;d. uang tebusan pensiun, uang pesangon, uang Tabungan Hari Tua atauJaminan Hari Tua, dan pembayaran lain sejenis;e.
    Penghasilan yang diterima atau diperoleh secara tidak teratur berupa jasaproduksi, tantiem, gratifikasi, tunjangan cuti, tunjangan hari raya, tunjangan tahunbaru, bonus, premi tahunan, dan penghasilan sejenis lainnya yang sifatnya tidaktetap;C. Upah harian, upah mingguan, upah satuan, dan upah borongan;d. Uang tebusan pensiun, uang pesangon, uang Tabungan Hari Tua atauJaminan Hari Tua, dan pembayaran lain sejenis;e.
    Penghasilan yang diterima atau diperoleh secara tidak teratur berupa jasaproduksi, tantiem, gratifikasi, tunjangan cuti, tunjangan hari raya, tunjangan tahunbaru, bonus, premi tahunan, dan penghasilan sejenis lainnya yang sifatnya tidaktetap;Cc. Upah harian, upah mingguan, upah satuan, dan upah borongan;d. Uang tebusan pensiun, uang pesangon, uang Tabungan Hari Tua atauJaminan Hari Tua, dan pembayaran lain sejenis;e.
Register : 23-12-2020 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN MALANG Nomor 329/Pdt.G/2020/PN Mlg
Tanggal 13 Juli 2021 — Penggugat:
Dra. Hj Mufidah
Tergugat:
1.Samuael Rusdi
2.Sujud Hariadi
16451
  • .117.984.199.114 (tujuh belas milyar sembilan ratus delapan puluhempat juta seratus empat belas rupiah), sehingga PARATERGUGAT sebagai Direksi dan Komisaris memperoleh Tantiemsebesar:e Direksi memperoleh Rp. 17.984.199.114 x 10% = Rp.1.798.419.911,(satu milyar, tujuh ratus sembilan puluh delapan juta, empatratus sembilan belas rupiah)e Komisaris memperoleh Rp. 17.984.199.114 x 5% = Rp.899.209.955,(delapan ratus sembilan puluh sembilan juta, dua ratussembilan juta, Sembilan ratus lima puluh lima rupiah)e Total Tantiem
    tidak mencantumkan dalam laporan tahunan tahun2019, maka berdasar hal tersebut, sudah selayaknya Direksidihukum untuk mengembalikan harta PT Selecta yang diambilDireksi untuk Gaji bagi Direksi dan Dewan Komisaris yang tidaksah.Hukuman mengembalikan Gaji atau honorarium dan tunjanganlainnya dengan cara mengembalikan Gaji atau honorarium atautunjangan lain tersebut, besarannya memohon kepada yang MuliaMajelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutuskanperkara aquo untuk ditetapkan sebesar sejumlah Tantiem
    hak Asasi ManusiaRepublik Indonesia.Halaman 23 dari 46 Putusan Perdata Gugatan Nomor 329/Pdt.G/2020/PN MIigBerdasarkan uraian di atas, jelas bahwa gugatan Penggugattelah tidak jelas kapasitas Tergugat dalam perkara ini, untuk itu,gugatan Penggugat tersebut oleh Pengadilan Negeri Malang harusdinyatakan tidak dapat diterima.3)Tidak Jelas Perbuatan Yang Dilakukan Oleh Dewan KomisarisDalam Gugatan PenggugatBahwa dalam gugatan Penggugat, disebutkan bahwa DewanKomisaris dihukum untuk mengembalikan uang tantiem
    yang telahditerimanya berdasarkan keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku2019, sementara dalam gugatan Penggugat tidak diuraikanperbuatan apa yang dilakukan oleh Dewan Komisaris, sehinggaDewan Komisaris harus dihukum mengembalikan uang tantiemtersebut, padahal jelas uang tantiem adalah hak Dewan Komisarisdan Para Direksi yang diatur dalam Pasal 21 AD PT Selecta dantelah pula dikuatkan dengan Keputusan RUPST Tahun Buku 2019,dengan demikian, gugatan Pengugat tidak jelas dasar perbuatanyang dijadikan dasar
Register : 01-09-2021 — Putus : 10-09-2021 — Upload : 15-09-2021
Putusan PT SURABAYA Nomor 605/PDT/2021/PT SBY
Tanggal 10 September 2021 — Pembanding/Penggugat : Dra. Hj Mufidah Diwakili Oleh : Dr. dr. Budi Siswanto, Sp.OG, K ., S.H., Drs. Agus Prasetyo, S.H., Alif Setio W. S.H., M. Abi Aufa, S.H.,
Terbanding/Tergugat I : Samuael Rusdi Diwakili Oleh : H.M TULUS WAHJUONO, S.H., M.H. dan SETA MC. WAHYUONO, S.H.,
Terbanding/Tergugat II : Sujud Hariadi Diwakili Oleh : H.M TULUS WAHJUONO, S.H., M.H. dan SETA MC. WAHYUONO, S.H.,
3932
  • Terbatas Pasal120 ayat (1) yang memperkenankan Anggaran Dasarmengatur adanya orang yang bukan Pemegang Sahamuntuk menjadi Pengurus PT Selecta.2.5.3.2 Anggaran Dasar PT Selecta Pasal 19 ayat 4 yangmembatasi suara bagi Pemegang Saham bertentangandengan Anggaran Dasar PT Selecta Pasal 5 (lima) ayat 1(satu) dan Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007 Pasal 84(delapan puluh empat) ayat 1 (satu)2.5.3.3 Anggaran Dasar PT Selecta Pasal 21 ayat (1) yangbertentangan dengan asas keadilan pembagian labaperseroan untuk Tantiem
Register : 30-07-2018 — Putus : 26-09-2018 — Upload : 26-03-2019
Putusan PA DEPOK Nomor 2444/Pdt.G/2018/PA.Dpk
Tanggal 26 September 2018 — Penggugat melawan Tergugat
1610
  • Dan mendapatkan gaji sebesarRp. 110.000.000, (Seratus sepuluh juta) per bulan di luar tunjangan, bonusdan tantiem dan juga mendapatkan fasilitas mobil, rumah dinas;8. Bahwa setelah Penggugat dan Tergugat menikah pada tahun 2010Penggugat mulai membeli rumah d ALAMAT dibeli sekitar antara tahun2011/2012;9.
Putus : 11-11-2016 — Upload : 18-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 561 PK/Pdt/2016
Tanggal 11 Nopember 2016 — TAN ENG LIP, VS PT PRIMA JAGATNUSA, DKK
7935 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tentang Peningkatan Modal Tergugat : Penggugat melalui kuasanya tidak setuju karena Penggugat belummengetahui hasil riil yang diperoleh Turut Tergugat III sejak didirikansampai dengan saat ini termasuk = tantiem/dividen yang masih akandiperhitungkan;12.
    Tentang Peningkatan Modal Tergugat ; Penggugat melalui kuasanya tidak setuju karena Penggugat belummengetahui hasil rill yang diperoleh Tergugat sejak didirikansampai dengan saat ini termasuk tantiem/dividen yang masih akandiperhitungkan;12.
    Bahwa diakui atau tidak, baik secara langsung atau tidak, bahwa hasilaudit Tergugat untuk tahun buku 2003 sampai dengan 2006 adalahberkaitan dengan tantiem atau dividen yang dapat diperhitungkan denganrencana peningkatan modal Tergugat ;Bahwa hingga permohonan pembatalan Akta Berita Acara Rapat UmumPemegang Saham Luar Biasa Tergugat Nomor 89, tanggal 13 Agustus2003 yang dibuat di hadapan Turut Tergugat ini diajukan, Penggugattidak mengetahui berapa sebenarnya keadaan keuangan riil Tergugat I;15.
Register : 26-12-2018 — Putus : 29-04-2019 — Upload : 26-06-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 265/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Bdg.
Tanggal 29 April 2019 — 1.DENI SUTARYA; dan 2.RACHMAD FADJAR; Melawan; 1.PT. POS INDONESIA (PERSERO); dan 2.MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA RI.;
15946
  • Perusahaan menaikan Tunjangankhusus buat para Pejabat setingkat Vice President hingga 100%lebih.Ketidakadilan dalam mengatur dan mengelola Perusahaandiperlinatkan oleh Direksi dan Pemegang Keputusan, disisi lain untukPegawai kalangan bawah yang justru sebagai ujung tombak perusahaandikurangi tingkat kesejahteraannya akan tetapi untuk para Pejabat justruditingkatkan padahal info dari Direktur Utama Perusahaan sedangmerugi, yang lebin menyakitkan lagi pada para karyawan adanyainformasi Direksi mendapatkan Tantiem
    Ini terbalik dengan informasi dari TERGUGAT kalaukondisi perusahaan sedang merugi dan Rilis dari TERGUGAT II yangmengeluarkan pernyataan pers bahwa beberapa BUMN yang merugitermasuk PT Pos Indonesia (Persero) di dalammya(Bukti P1 : BeritaMedia Massa tentang Kerugian Beberapa BUMN), sehingga adakejanggalan disisi Perusahaan sedang dalam kesulitan Keuangan tapiDireksi mendapat Tantiem atas Keuntungan Perusahaan.
    Direksi berwenang untuk :Mengatur ketentuan ketentuan tentang kepegawaian perseroantermasuk penetapan gaji, pensiun atau jaminan han tua dan penghasilanlain bagi pekerja Perseroarn berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku, dengan ketentuan penetapan gaji, pensiun, ataujaminan hari tua, dan penghasilan lain bagi pekerja yang melampauikewajiban yang ditetapkan peraturan perundangundangan, harusmendapat persetujuan terlebin dahulu dari Rapat Umum PemegangSaham.Sedangkan mengenai pembayaran Tantiem
    diatur dalam AnggaranDasar PT Pos Indonesia (Persero) No. 164 tanggal 15 Agustus 2008(Tl7) Pasal26 ayat 6 yang mengatakan :Dalam hal Perseroan tidak mempunyai laba bersih namun menunjukkanpeningkatan kinerja yang ditunjukkan dengan pencapaian target yangharus dicapai, maka Perseroan dapat memberikan tantiem untukanggota Direksi dan Dewan Komisaris serta bonus untukkaryawan sepanjang telah dianggarkan dan diperhitungkan sebagaibiaya.3.
Putus : 08-07-2014 — Upload : 13-10-2015
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 15/PID.TPK/2014/PN.TK.
Tanggal 8 Juli 2014 — SUBAGIYO.
12530
  • Halaman 271 dari491Komisaris sebesar 15 % laba bersih Rp. 14.245.795.586, jadiTANTIEMnya Rp. 2.136.869.338, dengan pembagian Direktur Utama :16,53 % x Rp. 2.136.869.338, = Rp. 353.224.502,, sedangkan Direkturlainnya 90 %, Komisaris Utama 40 %, Anggota Dewan Komisaris 36 %,Sekretaris Dewan Komisaris 15 %, Staf Dewan Komisaris 12 %, StafSekretaris Dewan Komisaris 6 % dari Tantiem Direktur Utama, halberdasarkan SK Drut No. 149/SHS.01/Kpts/VII/2009 tanggal 17 Juli 2009tentang Pembagian Tantiem tahun
    tahunan dan pengesahan laporan keuangan tahun buku 2009, padabutir III.5 bahwa TANTIEM diberikan kepada Direksi dan Dewan Komisarissebesar Rp. 2.630.000.000, dengan pembagian Direktur Utama : 15,60 % xRp. 2.630.000.000, = Rp. 410.280.000,, sedangkan Direktur lainnya 90 %,Komisaris Utama 40 %, Anggota Dewan Komisaris 36 %, Sekretaris DewanKomisaris 15 %, Staf Dewan Komisaris 12 %, Staf Sekretaris DewanKomisaris 6 % dari Tantiem Direktur Utama, hal ini berdasarkan SK DrutNo. 429/SHS.01/Kpts/X/2010
    SHS pusatdidalam rekening PSO yang kemudian dimasukkan kerekening Rutin yangdipergunakan untuk pembiayaan modal kerja, Tantiem bagi para Direksi dan JasaProduksi bagi seluruh karyawan PT.
    SHSpusat didalam rekening PSO yang kemudian dimasukkan kerekening Rutin yangdipergunakan untuk pembiayaan modal kerja, Tantiem bagi para Direksi dan JasaProduksi bagi seluruh karyawan PT.
Register : 14-09-2007 — Putus : 04-06-2008 — Upload : 25-02-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 310/PDT.G/2007/PN.JKT.PST
Tanggal 4 Juni 2008 — TAN ENG LIP >< PT. PRIMA JAGATNUSA, Dkk
10429
  • Tentang Peningkatan Modal TERGUGAT1PENGGUGAT melalui kuasanya tidak setuju karena PENGGUGAT belummengetahui hasil riil yang diperoleh TURUT TERGUGAT3 sejak didirikan s/d saat initermasuk tantiem/dividen yang masih akan diperhitungkan.12.
    Bahwa diakui atau tidak, baik serara langsung atau tidak,bahwa hasii audit TERGUGAT1 untuk tahun buku 2003 s/d2006 adalah berkaitan dengan tantiem atau deviden yangdapar diperhitungkan dengan rencana peningkatan modalTERGUGAT 1;Bahwa hingga permohonan pembatalan Akta Berita Acara Rapat Umum PemegangSaham Luar Biasa TERGUGAT1 No.89 tanggal 13 Agustus 2003 yang dibuatdihadapan TURUT TERGUGAT1 ini diajukan PENGGUGAT tidak mengetahuiberapa sebenarnya keadaan keuangan riil yang diperoleh TERGUGAT1 .15
    Bahwa Para Tergugat juga membantah dan menolak secara tegas dalildalilPenggugat butir 14 surat Gugatannya.Bahwa tidak benar ada kaitan langsung antara Laporan Keuangan dengan masalah"Tantiem" atau'"Deviden" atau "Penggunaan Laba".Hal ini dapat dibuktikan bahwa Laporan Keuangan atau tahun buku dalam Perseroandiatur pada Pasal 16 Anggaran Dasar Perseroan sedangkan Penggunaan Laba diaturdalam Pasal 23 Anggaran Dasar Perseroan, dengan dalilnya tersebut butir 14menunjukkan Penggugat tidak mengerti tentang
Register : 11-12-2018 — Putus : 22-04-2019 — Upload : 08-07-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 359/Pdt.Sus-PHI/2018/ PN.Jkt.Pst
Tanggal 22 April 2019 — FADHOL WAHAB, dkk >< PT POS INDONESIA (PERSERO) dan MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA RI
19583
  • Ketidakadilan dalammengatur dan mengelola Perusahaan diperlihatkan oleh Direksidan PemegangKeputusan, disisi lain untuk Pegawai kalangan bawah yang justru sebagai ujungtombak perusahaan dikurangi tingkat kesejahteraannya akan tetapi untuk paraPejabat justru ditingkatkan padahal info dari Direktur Utama Perusahaan sedangmerugi, yang lebih menyakitkan lagi pada para karyawan adanya informasiDireksi mendapatkan Tantiem atas kKeuntungan Perusahaan di Tahun 2016.
    Initerbalik dengan informasi dari TERGUGAT kalau kondisi perusahaan sedangmerugi dan Rilis dari TERGUGAT II yang mengeluarkan pernyataan pers bahwabeberapa BUMN yang merugi termasuk PT Pos Indonesia (Persero) didalammya (Bukti P1 : Berita Media Massa tentang Kerugian BeberapaBUMN), sehingga ada kejanggalan disisi Perusahaan sedang dalam kesulitanKeuangan tapi Direksi mendapat Tantiem atas Keuntungan Perusahaan.
    Direksi berwenang untuk :Mengatur ketentuanketentuan tentang kepegawaian perserroan termasukpenetapan gaji, pensiun atau jaminan hari tuadan penghasilan lain bagi pekerjaPerseroarn berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku, denganketentuan penetapan gaji, pensiun, atau jaminan hari tua, dan penghasilan lainbagi pekerja yang melampaui kewajiban yang ditetapkan peraturan perundangundangan, harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Rapat UmumPemegang Saham.Sedangkan mengenai pembayaran Tantiem
    diatur dalam Anggaran Dasar PTPos Indonesia (Persero) No. 164 tanggal 15 Agustus 2008 (TI8) Pasal 26ayat (6 ) yang berbunyi :Dalam hal Perseroan tidak mempunyai laba bersih namun menunjukkanpeningkatan kinerja yang ditunjukkan dengan pencapaian target yang harusdicapai, maka Perseroan dapat memberikan tantiem untuk anggota Direksi danHalaman 24 dari 63 hal.
Upload : 16-08-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 93 PK/Pdt.Sus/2008
PT. BPR. SWADHARMA M. RANGGEM; Sdr. F.X. SOENARMO
4037 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.093 PK/PDT.SUS/2008menerima bonus; pengurus tidak akan menerima tantiem; masyarakat,karena BPR terus merugi, mengakibatkan BPR Swadharma Mranggentidak dapat menyalurkan kredit kepada masyarakat.
Putus : 06-08-2015 — Upload : 26-11-2015
Putusan PN MEDAN Nomor 87/Pdt.Sus-PHI/2015/PN Mdn
Tanggal 6 Agustus 2015 —
247
  • Bahwa Tergugat Il sebagai perusahaan yang melanjutkan pengelolaan pegawaialih daya tersebut diatas hanya menerima manajemen fee dari Tergugat atasjasa pengelolaan dimaksud sedangkan mengenai proses lamaran kerja, seleksi,mutasi, pemberhentian, upah (gaji), pembayaran asuransi kerja serta pemberianjasa produksi dan tantiem untuk seluruh pegawai alih daya dipersamakan denganpegawai tetap dan dilaksanakan sesuai ketentuan dari TergugatS.
Register : 13-03-2014 — Putus : 24-07-2014 — Upload : 14-07-2015
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 708/Pdt.G/2014/PA.JS
Tanggal 24 Juli 2014 — PENGGUGAT MELAWAN TERGUGAT
152
  • Di samping itu, Tergugat juga menerima penghasilantambahan lainnya berupa tunjangan lainnya, tantiem, bonus, jasa produksi dangratifikasi setiap bulannya berjumlah Rp. 738.600, (tujuh ratus tiga puluh delapan ribuenam ratus Rupiah) atau dalam satu tahun mencapai jumlah Rp. 8.864.262, (delapanjuta delapan ratus enam puluh empat ribu dua ratus enam puluh dua Rupiah). Jumlahpenghasilan Tergugat tersebut sesuai dengan SPT Tahunan formulir 1721A1 untukMasa Pajak Tahun 2012.17.