Ditemukan 30 data
16 — 12
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat(Puguh Eka Saputra bin Hariyanto) terhadap Penggugat (Genduk Lestari binti Taseno);
- Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat, bernama Naureen Shaynala Putri bin Puguh Eka Saputra,dilahirkan di Bojonegoro
13 — 9
PENETAPANNomor 1257/Pdt.P/2020/PA.Kab.Mlg9 y xDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kabupaten Malang yang memeriksa dan mengadiliperkara pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut,dalam perkara dispensasi kawin yang diajukan oleh:NGATEMIN Bin TASENO, umur 56 tahun, agama Islam, pekerjaan petani,bertempat kediaman di Dusun Segelan RT.002 RW. 012 DesaBalesari Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang, selanjutnyadisebut sebagai Pemohon;Pengadilan Agama tersebut
10 — 1
dalamperkawinan yang sah;Menimbang, bahwa alat bukti P.2 tersebut merupakan akta autentik yangdibuat oleh pejabat yang berwenang, dan isinya tersebut tidak dibantah, makanilai kekuatan pembuktiannya adalah bersifat sempurna dan mengikatberdasarkan Pasal 1870 KUH Perdata dan Pasal 165 HIR, oleh karenanyaterbukti Pemohon berdomisili di wilayah yurisdiksi Pengadilan AgamaLamongan;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah mendengar keterangan 2 (dua)orang saksi Pemohon yakni Dasmo bin Triman dan Sugito bin Taseno
13 — 8
MENGADILI
1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughro Tergugat (PUJIONO bin PONIMIN) terhadap Penggugat (EKA YULIATI binti TASENO );
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Malang untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah
17 — 12
Fajar Juliano bin Rusdiono) terhadap Penggugat (Oktania Qirsalami binti Taseno);
11 — 5
PENETAPANNomor 0319/Pdt.P/2021/PA.Kab.MlgSN DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kabupaten Malang yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan Penetapan atasperkara permohonan Dispensasi Kawin yang diajukan oleh :MUJIONO Bin TASENO, NIK.3507321707790002, umur 41 tahun, agamaIslam, pekerjaan Swasta, bertempat kediaman di DusunSumberkerto RT.001 RW.
12 — 5
selama pisah tempat tinggal, Pemohon dan Termohon sudah tidakterbangun komunikasi yang baik, bahkan Pemohon dan Termohon sudahsaling tidak menghiraukan dan memperdulikan;Bahwa saksi mengetahui pihak keluarga telah berusaha merukunkanPemohon dengan Termohon akan tetapi tidak berhasil;Bahwa saksi sudah tidak sanggup untuk merukunkan keduanya, karenaPemohon dan Termohon sudah bersikukuh untuk bercerai;Bahwa Pemohon menyatakan mencukupkan dengan keterangan saksitersebut;Saksi Il : MUHAMMAD ABIDIN bin TASENO
6 — 1
Dalam Konvensi
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2. Memberi ijin kepada Pemohon (Sugito bin Taseno ) untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap Termohon (Evi Dwi Anawati binti Mardi) di depan sidang Pengadilan Agama Lamongan ;
Dalam Rekonpensi
1. Mengabulkan gugatan Penggugat rekonpensi sebagian
2. Menghukum Tergugat rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat rekonvensi ::
SRI RAHAYU,SH
Terdakwa:
1.Ransel anak laki laki dari Tanding
2.Darmono alias Mono anak dari Incus
11 — 0
li>1 (satu) unit mobil Isuzu warna Putih KB 8995 GF;
Dikembalikan kepada terdakwa DARMONO alias MONO anak dari INCUS;
- 1 (satu) buah dodos;
- 1 (satu) buah parang;
Dirampas untuk dimusnahkan;
- Tandan buah sawit netto 2.740 (dua ribu tujuh ratus empat puluh) kilogram;
Dikembalikan kepada saksi SUMINTO bin TASENO
SUWARTI, SH
Terdakwa:
BERRY PRIMAPRANATA BIN KASMIRAN
37 — 15
> 3 (tiga) lembar concorde cover ukuran folio bertuliskan ijazah kosong dengan stempel SMA 5 Surabaya;
1 (Satu) buah Hp merk samsung A2 core warna hitam
DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN
1 (Satu) set unit komputer yang terdiri dari CPU, layar monitor merk LG, keyboard dan mouse
DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA SIGIT DWI SAPUTRO BIN TASENO