Ditemukan 166 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-11-2017 — Putus : 10-01-2018 — Upload : 16-01-2018
Putusan PN PELALAWAN Nomor 319/Pid.Sus/2017/PN PLW
Tanggal 10 Januari 2018 — Penuntut Umum:
NOFWANDI, SH
Terdakwa:
RUBEN WARUWU Als WARUWU
8421
  • Hutan Tesso Niloseluas + 44.492 (empat puluh empat ribu empat ratus sembilan puluh dua)hektar yang terletak di Kabupaten Pelalawan, Propvinsi Riau menjadi TamanNasional Tesso Nilo.
    Tesso Nilo.
    Kawasan Taman Nasional Tesso Niloditetapbkan melalui SK Menteri Kehutanan Nomor : SK.6588/MenhutVII/KUH/2014, tanggal 28 Oktober 2014 dan setelah ditata batas saat iniluas kasawan taman nasional tesso nilo menjadi + 81.793 (delapan puluhsatu ribu tujuh ratus sembilan puluh tiga) hektar;Bahwa benar ahli jelaskan bahwa Kawasan Taman Nasional Tesso Nilosecara administrasi berada di 2 Kabupaten yaitu Kabupaten Pelalawan,dan Kabupaten Indragiri Hulu, seluast 81.793 (delapan puluh satu ributujuh ratus
    Taman Nasional Tesso Nilo.. Suaka Margasatwa Kerumutan.. Suaka Margasatwa Tasik Serkap Besar.. HP Tesso Nilo.HP Tesso Nilo.Bahwa Wilayah Provinsi Riau sesuai dengan wilayah kerja kehutananabc.
Register : 05-06-2014 — Putus : 26-08-2014 — Upload : 04-11-2014
Putusan PN PELALAWAN Nomor 139/Pid.Sus-Kehutanan/2014/PN. Plw
Tanggal 26 Agustus 2014 —
32910
  • Nilo , sesuai dengan dasar ;e Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 173/KptsII/1986 tanggal 06Juni 1986 tentang Penunjukan Areal Hutan Di Wilayah Propinsi DATI I RiauSebagai Kawasan Hutan, Areal Taman Nasional Tesso Nilo MerupakanKawasan Hutan Produksi Terbatas Kelompok Hutan Tesso Nilo ;e Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 255/MenhutII/2004 tanggal 19Juli 2004 tentang Perubahan Fungsi Sebagian Kawasan Hutan ProduksiTerbatas Di Kelompok Hutan Tesso Nilo Yang Terletak Di KabupatenPelalawan
    Dan Indragiri Hulu Propinsi Riau Seluas + 38.576 Ha MenjadiTaman Nasional Tesso Nilo ; 22 20e Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : SK 663/MenhutII/2009 tanggal15 Oktober 2009 tentang Perubahan Fungsi Sebagian Kawasan Hutan ProduksiTerbatas Kelompok Hutan Tesso Nilo Seluas + 44.492 Ha Yang Terletak DiKabupaten Pelalawan Propinsi Riau Menjadi Taman Nasional SebagaiPerluasan Taman Nasional Tesso Nilo ;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 89ayat (1) huruf a jo.
    oleh Terdakwa I, Terdakwa II, Terdakwa III dan Sdr.SUGITO dalam zonatradisional Taman Nasional Tesso Nilo tidak sesuai dengan fungsi zona tradisionalTaman Nasional Tesso Nilo dan kegiatan penambangan tersebut tidakdiperbolehkan, dikarenakan sesuai dengan Pasal 3 Ayat (1) Peraturan MenteriKehutanan Nomor : 56 Tahun 2006 bahwa Taman Nasional Tesso Nilo merupakankawasan taman nasional yang dikelola dengan sitem zonasi yang terdiri ;Zona inti ;2 22 n enn nen nn nnn nnn nnn en nnn nnn nnn cee n cence
    Kegiatanpenambangan emas yang dilakukan oleh Terdakwa I, Terdakwa IJ, Terdakwa III danSdr.WARTONO Als SEMPEK (DPO) dalam zona rehabilitasi Taman Nasional Tesso Nilotidak sesuai dengan fungsi zona rehabilitasi Taman Nasional Tesso Nilo dan kegiatanpenambangan tersebut tidak diperbolehkan, dikarenakan sesuai dengan Pasal 3 Ayat (1)Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : 56 Tahun 2006 bahwa Taman Nasional Tesso Nilomerupakan kawasan taman nasional yang dikelola dengan sitem zonasi yang terdiri ;a.
Register : 25-07-2013 — Putus : 24-10-2013 — Upload : 12-03-2014
Putusan PN PELALAWAN Nomor 126/PID.Sus/2013/PN.Plw
Tanggal 24 Oktober 2013 —
36121
  • Bahwa lokasi tempat terdakwa Sawal Bin Nurkiah bersamaterdakwa II Joko Suprianto menebang pohon dan mengolah kayutersebut berada pada titik koordinat S 000 18 28,6 dan E 1010 0009,4 yang setelah diplotkan ke peta TGH propinsi Riau berada dalamkawasan hutan Blok Tesso Nilo, dan setelah diplot kan ke dalam petaTesso Nilo lokasi tersebut berada dalam Taman Nasional Tesso Nilo.
    Kemudian tim mengamankanterdakwa Sawal Bin Nurkiah dan terdakwa II Joko Suprianto danmengamankan Barang Bukti dan selanjutnya membawa terdakwaterdakwa dan barang bukti ke kantor Balai Taman Nasinal Tesso Nilo.Putusan No.126/Pid.
    Nilo, dan setelah diplot kan ke dalam petaTesso Nilo lokasi tersebut berada dalam Taman Nasional Tesso Nilo.
    Nillo.17Bahwa setelah melakukan olah tempat kejadian perkaradengan menggunakan GPS didapat titik koordinat S 00 1838,6 dan E 101 00 09.4 dapat disimpulkan bahwa titikkoordinat tersebut setelah di plotkan ke peta TGHK PropinsiRiau berada dalam Kawasan Hutan Blok Tesso Nillo dansetelah diplotkan dalam peta Tesso Nilo berada dalam TamanNasional Tesso Nilo.Atas keterangan ahli, Para terdakwa tidak ada mengajukan keberatanMenimbang, bahwa Para terdakwa tidak mengajukan alat buktiataupun menghadapkan
    Nillo dan setelah diplotkan dalam peta Tesso Niloberada dalam Taman Nasional Tesso NiloBahwa benar terdakwa belum pernah dihukumBahwa benar terdakwa mengetahui menebang kayu dihutanharus ada izin dan terdakwa tidak mempunyai izin.Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan inisegala sesuatunya menunjuk Berita Acara Persidangan sepanjang adahalamanPutusan No.126/Pid.
Putus : 27-10-2014 — Upload : 17-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 682 K/Pdt/2014
Tanggal 27 Oktober 2014 — DEPARTEMEN KEHUTANAN RI Cq. MENTERI KEHUTANAN RI vs YAYASAN RIAU MADANI, Dk
13271 Berkekuatan Hukum Tetap
  • FaktaFakta Hukum;1.Bahwa telah terjadi serangkaian kegiatan yang merubah fungsi danperuntukan Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT Tesso Nillo) jo KawasanHutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Hutan Penelitian yang berada diDesa Kepau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riaumenjadi areal perkebunan kelapa sawit;.
    Bahwa kawasan Hutan Produksi Terbatas Tesso Nillo/NPT Tesso Nillo joKawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Hutan Penelitian yangtelah dirubah fungsi dan peruntukannya adalah seluas lebih kurang 697,8Hektar (503,5 Hektar dengan status sebagai Kawasan Hutan Dengan TujuanKhusus dan 193,3 Hektar dengan status sebagai Kawasan Hutan ProduksiTerbatas Tesso Nillo) yang dilakukan oleh PT. Central Lubuk Sawit yangdalam hal ini sebagai Tergugat ;.
    Gugatan Penggugat kurangnya para pihak (plurium iitis consortium):Bahwa pada point 2 halaman 3 gugatan Penggugat mendalilkan bahwa kawasanHutan Produksi Terbatas Tesso Nilo/HPT Tesso Nilo jo Kawasan Hutan DenganTujuan Khusus, (KHDTK) Hutan Penelitian yang telah dirubah fungsi danperuntukannya adalah seluas lebih kurang 697,8 hektar (503,5 hektar denganstatus sebagai Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus dan 193,3 hektar denganstatus sebagai Kawasan Hutan Produksi Terbatas Tesso Nilo) yang dilakukanoleh
    Nillo tahun 1986/1987 tanggal 29 Maret 1986, dan BeritaAcara Tata Batas Kawasan Hutan Kelompok Hutan Produksi Tetap (HP)Tesso Nillo tanggal 31 Januari 1987, untuk wilayah administratif Kab.
    Syamsul Bahri); dan3) Berita Acara Tata Batas Kawasan Hutan Kebompok Hutan Produksi Tetap(HP) Tesso Nilo tanggal 18 Maret 1988 sepanjang 125,10 km untukwilayah administratif Kab. Dati ll Kampar, Provinsi Dati Riauditandatangani oleh Panitia Tata Batas diantaranya: Kepala Kantor Agraria Kab. Dati ll Kampar (Msari Mytha, SH) Camat Kepala Wilayah Kec. Siak Hulu (Drs. R.
Register : 09-05-2014 — Putus : 23-07-2014 — Upload : 04-11-2014
Putusan PN PELALAWAN Nomor 113 /Pid.Sus/2014/PN.Plw
Tanggal 23 Juli 2014 —
33112
  • Tesso Nilo yang terletak di Kab.
    Riau seluas + 38.576 Ha menjadiTaman Nasional Tesso Niloe Surat Keputusan Menteri Kehutanan No: SK 663/Menhut1/2009 tanggal 15 Oktober 2009 tentang PerubahanFungsi Sebagian Kawasan Hutan Produksi TerbatasKelompok Hutan Tesso Nilo seluas + 44.492 Ha yangterletak di Kab. Pelalawan Prov.
    Taman Nasional Tesso Nilo dapat dilihatdari : Surat Keputusan Menteri Kehutanan No: 173/KptsII/1986tanggal 6 Juni 1986 tentang Penunjukkan Areal Hutan diWilayah Dati Riau sebagai Kawasan Hutan, areal TNTNmerupakan Kawasan Hutan Produksi Terbatas kelompokHutan Tesso Nilo ;e Surat Keputusan Menteri Kehutanan No: 255/Menhut11/2004, tanggal 19 Juli 2004 tentang Perubahan FungsiSebagian Kawasan Hutan Produksi Terbatas di KelompokHutan Tesso Nilo yang terletak di Kab.
    Riau seluas + 38.576 Ha menjadiTaman Nasional Tesso Niloe Surat Keputusan Menteri Kehutanan No: SK 663/MenhutIl/2009 tanggal 15Oktober 2009 tentang Perubahan Fungsi Sebagian Kawasan HutanProduksi Terbatas Kelompok Hutan Tesso Nilo seluas + 44.492 Ha yangterletak di Kab. Pelalawan Prov.
    Riau seluas + 38.576 Ha menjadiTaman Nasional Tesso Nilo ;e Surat Keputusan Menteri Kehutanan No: SK 663/MenhutIl/2009 tanggal 15Oktober 2009 tentang Perubahan Fungsi Sebagian Kawasan HutanProduksi Terbatas Kelompok Hutan Tesso Nilo seluas + 44.492 Ha yangterletak di Kab. Pelalawan Prov.
Register : 09-02-2017 — Putus : 21-06-2017 — Upload : 13-07-2017
Putusan PN PELALAWAN Nomor 44/Pid.Sus/2017/PN.Plw.
Tanggal 21 Juni 2017 —
40032
  • Pelalawan Propinsi Riau.e Bahwa benar, pada saat itu saksi sedang berada di Kawasan TamanNasional Tesso Nilo SPIN Wilayah Lubuk Kembang Bunga ResortLancang Kuning dan Air Sawan, dimana ketika itu saksi dan rekanrekan tim patroli yang berjumlah lebih kurang 10 (sepuluh) orangyang dipimpin oleh saksi sendiri sedang melaksanakan patrolipengamanan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).e Bahwa benar, sebab terdakwa JUNAIDI Bin TARMIZI dibawa dandiamankan diduga karena melakukan penambangan emas didalam
    Tesso Nilo, berdasarkan pengdlamankerja ahli sebagai Pejabat Fungsional Penyuluh Kehutanandengan tugas tambahan sebagai sebagai Ka. Urusan Teknis,Perpetaan dan Data Kawasan Konservasi pada Balai TN. TessoNilo.
    Kawasan Hutan Tesso Nilo dikenal memilikikeanekaragaman hayati yang tinggi, baik flora maupun fauna.Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dengan lvas 81.793 hektarditetapkan pada tahun 2014 melalui KEPUTUSAN MENTERIKEHUTANAN NOMOR: SK. 6588/MENHUTVII/KUH/2014 TENTANGPENETAPAN KAWASAN HUTAN TAMAN NASIONAL TESSO NILOSELUAS 81.793 (DELAPAN PULUH SATU RIBU TUJUH RATUS SEMBILANPULUH TIGA) HEKTAR DI KABUPATEN PELALAWAN DAN KABUPATENINDRAGIRI HULU PROVINSI RIAU, tanggal 28 Oktober 2014 yangsebelumnya ditunjuk
    /2004, tanggal 19 Juli 2004,Perubahan Fungsi Sebagian HPT di Kelompok Hutan Tesso Niloyang terletak di Kabupaten Pelalawan dan Indragiri HuluProvinsi Riau seluas + 38.576 (Tiga puluh delapan ribu lima ratustujuh puluh enam) hektar menjadi Taman Nasional Tesso Nilo.halaman 18 dari 31.Ptsn.No.44/Pid.Sus/2017/PN.Plw.e.
    Pasal 89 ayat (1) huruf a UU No. 18 tahun 2013 tentangPencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.halaman 19 dari 31.Ptsn.No.44/Pid.Sus/2017/PN.Plw.e Bahwa sudah dilakukan penataan batas definitif pada kawasanTaman Nasional Tesso Nilo dengan bukti:Peta Tata Batas Definitif Kawasan Taman Nasional Tesso Nilosesuai keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts. 662/V/2011.
Register : 19-08-2014 — Putus : 21-10-2014 — Upload : 23-12-2014
Putusan PN PELALAWAN Nomor NO. 207 /Pid.Sus/2014/PN.Plw.
Tanggal 21 Oktober 2014 —
37424
  • Nilo) adalahberdasarkan : Surat Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor :173/KptsII/1986 tanggal 06 juni 1986 tentang Petunjuk Areal HutanDi Wilayah Propinsi DATI I Riau sebagai Kawasan Hutan, ArealTaman Nasional Nassional Tesso Nilo merupakan Kawasan HutanProduksi Terbatas Kelompok Hutan Tesso Nilo.e Surat Keputusan Mentri Kehutanan Republik Indonesia Nomor :SK.255/MenhutI/2004 Tanggal 19 Juli 2004 tentang perubahanfungsi sebagai kawasan hutan produksi Terbatas Kelompok HutanTesso
    tertentu yangditetapkan oleh pemerintah unuk dipertahankan sebagai akwasan hutan tetap.Bahwa cara memploting titik koordinat lokasi kejadian (TKP) ke dalampersta kawasan TNTN (Taman Nasional Tesso Nilo) dengan mengguanakansofwear ARC GIS/Esri.Bahwa lokasi kejadian (TKP) yang berada pada titik koordinat S. 00 1109.5 E 101 40 07.3 adalah berada dalam kawasan TNTN (TamanNasional Tesso Nilo)3.
    Hut yang mana titik kordinat tersebut termasuk dalamPeta Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) Propinsi Riau dasar yuridiskawasan TNTN (Taman Nasional Tesso Nilo) adalah berdasarkan :e Surat Keputusan Menteri Kehutanan RepublikIndonesia Nomor : 173/Kptsll/1986 tanggal 06 juni1986 tentang Petunjuk Areal Hutan Di Wilayah PropinsiDATI Riau sebagai Kawasan Hutan, Areal TamanNasional Nassional Tesso Nilo merupakan KawasanHutan Produksi Terbatas Kelompok Hutan Tesso Nilo.e Surat Keputusan Mentri Kehutanan
    Republik IndonesiaNomor : SK.255/Menhutll/2004 Tanggal 19 Juli 2004tentang perubahan fungsi sebagai kawasan hutanproduksi Terbatas Kelompok Hutan Tesso Nilo yangterletak di Kabupaten Pelalawan dan Indagiri HuluProvinsi Riau seluas + 38.576 Ha menjadi TamanNasional Tesso Nilo.e Surat keputusan Mentri Kehutanan Republik IndonesiaNomor : SK.663/Menhutll/2009 tanggal 15 Oktober2009 tentang perubahan fungsi sebagai KawasanHutan Produksi Terbatas Kelompok Hutan Tesso Niloseluas + 44.492 Ha yang terletak
    di kabupatenPelalawan Popinsi Riau) menjadi Taman Nasionalsebagai Perluasan Taman Nasional Tesso Nilo.ZaMenimbang, bahwa dengan demikian menurut majelis hakimunsur ini telah terpenuhi;4.
Register : 15-01-2019 — Putus : 26-03-2019 — Upload : 27-03-2019
Putusan PN PELALAWAN Nomor 33/Pid.B/LH/2019/PN Plw
Tanggal 26 Maret 2019 — Penuntut Umum:
ABU ABDURACHMAN.SH
Terdakwa:
JAHRUDIN SITORUS Bin JAHRUM SITORUS
35014
  • Bahwa dari pihak Balai Taman Nasional Tesso Nilo telah Memberikansosialisasi atau peringatan kepada masyarakat sekitar di Kawasan HutanTaman Nasional Tesso Nilo atau setidaktidaknya masyarakat yang palingdekat dari lokasi kejadian (TKP) tersebut tentang larangan melakukanaktifitas di Kawasan Hutan Taman Nasional Tesso Nilo;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya2.
    Bahwa dari pihak Balai Taman Nasional Tesso Nilo telah Memberikansosialisasi atau peringatan kepada masyarakat sekitar di Kawasan HutanTaman Nasional Tesso Nilo atau setidaktidaknya masyarakat yang palingdekat dari lokasi kejadian (TKP) tersebut tentang larangan melakukanaktifitas di Kawasan Hutan Taman Nasional Tesso Nilo;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan Ahli sebagaiberikut:1.
    Nilo lebih tepatnya di zona rimba kawasan TamanNasional Tesso Nilo; Bahwa Kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo merupakan kawasanTaman Nasional berdasarkan :1) SK MENHUT Nomor 173/KptsII/1986 Tanggal 6 Juni 1986 TentangTata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK), Tesso Nilo merupakanHutan Produksi Terbatas.2) Surat Gubernur Provinsi Riau Nomor 522.51/EK/1678, tanggal 31Juli 2002, Perihal Usulan Kawasan Konservasi Gajah di ProvinsiRiau.3) Berita Acara Hasil Pengkajian dan Pembahasan Tim Terpadutanggal 1
    tujuh puluhenam) hektar menjadi Taman Nasional Tesso Nilo.5) SK MENHUT Nomor 663/MenhutII/2009 tanggal 15 Oktober 2009tentang Perubahan Fungsi Sebagian HPT di Kelompok Hutan TessoNilo yang terletak di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau seluas +44.492 hektar menjadi Taman Nasional Tesso Nilo, Setelahberakhirnya HPH PT.
    , makaPemerintah secara bertahap merubah fungsi sebagian Kawasan HutanProduksi Terbatas Tesso Nilo menjadi Taman Nasional Tesso Nilo melaluiKeputusan Menteri Kehutanan Nomor 255/MenhutII/2004 tanggal 19 Juli2004 seluas 38.576 ha yang terletak di wilayah Kabupaten Pelalawandan Indragiri Hulu, selain kaya dengan keanekaragaman hayatinya,Tesso Nilo berfungsi sebagai penyedia berbagai layanan alam yangsangat dibutuhkan untuk kesejahteraan manusia, seperti mengatur tataair dan daerah tangkapan air bagi
Register : 01-10-2020 — Putus : 12-11-2020 — Upload : 17-11-2020
Putusan PN PELALAWAN Nomor 273/Pid.B/LH/2020/PN Plw
Tanggal 12 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
SEFTANIA EKA PEZA.,SH
Terdakwa:
1.YUSUF HALAWA Bin PAKNOLO HALAWA
2.AHMAD SAEPUDIN Alias MADUN Bin JAHARI
22533
  • hari Kamis tanggal 16 Juli 2020 sekira pukul 02.30 wib terdakwa Bersamasama dengan Terdakwa II berangkat menuju daerah babakan diwilayah Air hitam Kabupaten Pelalawan dan terdakwa membawa serta istridan anak terdakwa bernama Dimas, sekira pukul 03.00 wib saat terdakwa sedang mengemudikan 1 (Satu) unit mobil Truck Dutro dengan Nomor PolisiBM 9878 FD di Jalan Desa Air Hitam daerah SP IV Kecamatan UkuiKabupaten Pelalawan Propinsi Riau terdakwa diberhentikan oleh PolisiKehutanan Balai Taman Nasional Tesso
    istri dan barang buktidibawa menuju Kantor GAKKUM Seksi Wilayah II Pekanbaru untu proseslebih lanjut; Bahwa lokasi pengambilan kayu olahan tersebut berada di wilayah AMDesa Air Hitam Tepatnya di Resort Air Hitam Bagan Limau SPTN Wilayah LKB yang masih merupakan Kawasan hutan Taman Nasional Tesso Niloyang kemudian melewati Kawasan rumah terdakwa lalu melewati Jalanpengangkutan kayu HT!
    BM 9878 FD dengan kepala berwarna hijau baknyaHalaman 6 dari 21 Putusan Nomor 273/Pid.B/LH/2020/PN Plwberwarna kuning yang mengangkut kayu illegal dari Kawasan TamanNasional Tesso Nilo dengan jumlah sekitar 3 m3 (kubik) tanpa dilengkapiSurat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHHk); Bahwa kayu olahan tersebut dimuat dari daerah AM Desa Air HitamKecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau yang masihmerupakan Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.Terhadap keterangan saksi tersebut, Para Terdakwa tidak
    BM 9878 FD dengan kepala berwarna hijau baknyaberwarna kuning yang mengangkut kayu illegal dari Kawasan TamanNasional Tesso Nilo dengan jumlah sekitar 3 m3 (kubik) tanpa dilengkapiSurat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHHk); Bahwa kayu olahan tersebut dimuat dari daerah AM Desa Air HitamKecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau yang masihmerupakan Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo; Bahwa kayu olahan tersebut hendak dibawa ke Dusun Babakan DesaAir Hitam Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Provinsi
    BM 9878 FD dengan kepala berwarna hijau baknyaberwarna kuning yang mengangkut kayu illegal dari Kawasan TamanNasional Tesso Nilo dengan jumlah sekitar 3 m3 (kubik) tanpa dilengkapiSurat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHHK).Bahwa benar, kayu olahan tersebut dimuat dari daerahn AM Desa AirHitam Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau yang masihmerupakan Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.Terhadap keterangan saksi tersebut, Para Terdakwa tidak keberatandan membenarkannya;Menimbang, bahwa Penuntut
Register : 10-07-2014 — Putus : 17-09-2014 — Upload : 05-11-2014
Putusan PN PELALAWAN Nomor 180/Pid.Sus-Kehutanan/2014/PN Plw
Tanggal 17 September 2014 —
35441
  • .- 1 (satu) rangkap Surat Asli Keterangan Riwayat Kepemilikan/ Penguasaan Tanah Nomor Register Kades 459/VIII/SKRP/PT/LBKB/2003 tanggal 03 Agustus 2003, asli atas nama SUWARTO;- Kebun kelapa sawit seluas 2 (dua) hektar di dalam Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Lubuk Kembang Bunga Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan yang kepemilikannya diakui oleh Sdr.SUWARTO Als WARTO Bin SAYOTO;Dikembalikan kepada Negara melalui Balai Taman Nasional Tesso Nilo untuk
    Nilodan telah dirubah fungsi menjadi Taman Nasional Tesso Nilo sesuaidengan Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor : SK.255/Menhut1/2004 tanggal 19 Juli 2004 bahwa di atas kawasan Hutan ProduksiTerbatas Tesso Nilo dimaksud telah dirubah fungsi menjadi TamanNasional Tesso Nilo dengan luas 38.576 (tiga puluh delapan ribu limaratus tujuh puluh enam) Hektar yang mana kemudian diperluas denganKeputusan Menteri Kehutanan RI Nomor : SK.663/MenhutII/2009tanggal 15 Oktober 2009 dengan luas 44.492 (empat puluh
    Nilo Merupakan Kawasan Hutan Produksi TerbatasKelompok Hutan Tesso Niloe Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : SK 663/MenhutII/2009tanggal 15 Oktober 2009 tentang Perubahan Fungsi SebagianKawasan Hutan Produksi Terbatas Kelompok Hutan Tesso NiloSeluas + 44.492 Ha Yang Terletak Di Kabupaten Pelalawan PropinsiRiau Menjadi Taman Nasional Sebagai Perluasan Taman NasionalTesso NiloPerbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 92 Ayat (1) huruf a jo Pasal 17 Ayat (2) huruf b
    Nilodan telah dirubah fungsi menjadi Taman Nasional Tesso Nilo sesuaidengan Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor : SK.255/Menhut1/2004 tanggal 19 Juli 2004 bahwa diatas kawasan Hutan ProduksiTerbatas Tesso Nilo dimaksud telah dirubah fungsi menjadi TamanNasional Tesso Nilo dengan luas 38.576 (tiga puluh delapan ribu limaratus tujuh puluh enam) Hektar yang mana kemudian diperluas denganKeputusan Menteri Kehutanan RI Nomor : SK.663/MenhutII/2009tanggal 15 Oktober 2009 dengan luas 44.492 (empat puluh
    Nilo sesuai dengan dasar :e Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 173/KptsIl/1986tanggal 06 Juni 1986 tentang Penunjukan Areal Hutan Di WilayahPropinsi DATI Riau Sebagai Kawasan Hutan, Areal TamanNasional Tesso Nilo Merupakan Kawasan Hutan Produksi TerbatasKelompok Hutan Tesso Niloe Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : SK 663/MenhutII/2009tanggal 15 Oktober 2009 tentang Perubahan Fungsi SebagianKawasan Hutan Produksi Terbatas Kelompok Hutan Tesso NiloSeluas + 44.492 Ha Yang Terletak Di
    Zona khusus.11Yang mana kegiatan perkebunan yang dilakukan oleh Terdakwa masukke dalam zona rehabilitasi Taman Nasional Tesso Nilo dan kegiatanperkebunan yang dilakukan terdakwa tidak sesuai dengan fungsi zonarehabilitasi Taman Nasional Tesso Nilo, dikarenakan system zonasidimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan,penunjang budaya, pariwisata dan rekreasi, sehingga siapapun tidak diizinkanuntuk bertempat tinggal dan membangun kegiatan perkebunan di lokasitersebut, dikarenakan
Register : 29-07-2021 — Putus : 14-09-2021 — Upload : 20-09-2021
Putusan PN PELALAWAN Nomor 225/Pid.B/2021/PN Plw
Tanggal 14 September 2021 — Penuntut Umum:
ABU ABDURACHMAN.SH
Terdakwa:
1.MIKAEL ASIDO MANURUNG Als SIDO
2.EMIL NARO HUTAPEA ALS NARO Bin JUARA HUTAPEA
4817
  • Bahwa Terjadinya tindak pidana Pencurian 1 (Satu) unit laptop merkDELL INSPRIRON 135378 (Core i37100) yang diketahui terjadi padahari Kamis tanggal 22 April 2021 Sekira Jam 10.00 WIB Di Kantor BalaiTaman Nasional Tesso Nilo Jalan Langgam KM 4 Pangkalan KerinciKabupaten Pelalawan dan saksi tidak tahu pelaku yang melakukanpencurian tersebut diatas dan yang menjadi korbannya adalah KantorBalai Taman Nasional Tesso Nilo.
    Nilopada hari Kamis tanggal 22 April 2021 Sekira Jam 04.00 Wib Di KantorBalai Taman Nasional Tesso Nilo Jalan Langgam KM 4 Kec.
    Nilo pada hari Kamistanggal 22 April 2021 Sekira Jam 04.00 Wib Di Kantor Balai TamanNasional Tesso Nilo Jalan Langgam KM 4 Kec.
    Nilo pada hari Kamis tanggal 22 April2021 Sekira Jam 04.00 Wib Di Kantor Balai Taman Nasional Tesso Nilo JalanLanggam KM 4 Kec.
Register : 14-09-2016 — Putus : 15-12-2016 — Upload : 13-03-2017
Putusan PN PELALAWAN Nomor 283/Pid.Sus/2016/PN PLW
Tanggal 15 Desember 2016 —
41225
  • Pajjraini, dan saksi Widi Ihsan yang merupakan anggota Tim Ekspedisi BalaiPutusan Nomor 283/Pid.Sus/2016/PN.PLW Halaman 4 dari 30Taman Nasional Tesso Nillo yang sedang melakukan patroli di dalam kawasanTNTIN. Bahwa para terdakwa melakukan kegiatan pembibitan sawit tersebut tanpa seizinMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan tanpa sepengetahuan pihak BalaiTaman Nasional Tesso Nilo.
    Pajjraini, dan saksi Widi Ihsan yang merupakan anggota Tim Ekspedisi BalaiTaman Nasional Tesso Nillo yang sedang melakukan patroli di dalam kawasanTNTN. Bahwa para terdakwa melakukan kegiatan pembibitan sawit tersebut tanpa seizinMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan tanpa sepengetahuan pihak BalaiTaman Nasional Tesso Nilo.
    Tesso Nillo (TNTN) pada titik koordinat S.001129,09E.10155'03,42yang merupakan kawasan hutan berdasarkan Keputusan MenteriKehutanan Nomor 173/kptslI/1986 tentang Penunjukan Areal Hutan di WilayahPropinsi Dati Riau sebagai Kawasan Hutan dan Keputusan Menteri KehutananRI Nomor : 6588/MenhutVII/KUH/2014 tanggal 28 Oktober 2014 tentangPenetapan Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo di Kabupaten Pelalawan danKabupaten Inhu.Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 33 ayat (
    Ahli GILANG GALIANDRA, dibawah sumpah yang pada pokoknya menerangkansebagai berikut :Bahwa Ahli hadir dipersidangan untuk memberikan keterangan ahliberdasarkan Surat Perintah dari Kepala Balai Taman Nasional Tesso Nillo ;Bahwa Ahli pernah mengikuti pelatihan pemetaan dan penggunaan GPSdalam menentukan titik koordinat ;Bahwa Ahli merupakan Polisi Kehutanan pada Balai Taman Nasional TessoNillo;Bahwa tugas dan tanggungjawab Ahli sebagai Polisi Kehutanan TamanNasional Tesso Nillo adalah :a.
    Penilaian teknis tata batas areal pemanfaatan hutan, penggunaaankawasan hutan.Bahwa Ahli pernah datang ke lokasi lahan yang dijadikan tempat pembibitankelapa sawit oleh para terdakwa ;Bahwa Ahli sendiri yang mengambil langsung titik koordinat ;Bahwa titik koordinat yang diperoleh adalah S.00 1129,09 danE.1015503,42;Bahwa titik koordinat tersebut benar berada di dalam kawasan TamanNasional Tesso Nilo dan berada pada zona inti Taman Nasional Tesso Nilo ;Bahwa lokasi tersebut termasuk dalam kawasan
Register : 21-01-2015 — Putus : 31-03-2015 — Upload : 18-05-2015
Putusan PN PELALAWAN Nomor 17/ Pid.Sus/2015/PN.Plw
Tanggal 31 Maret 2015 —
36635
  • Pelalawan didatangi oleh Sdr.YULIMAR (TermasukDalam Daftar Pencarian Orang/ DPO) dengan maksud menawarkanpekerjaan kepada Terdakwa dan Terdakwa Il untuk menebang pohon didalam di Kawasan Hutan Produksi Terbatas Tesso Nilo JI. Poros PT.RAPP KM.83 Desa Degati Kec. Langgam Kab.
    YULIMAR (TermasukDalam Daftar Pencarian Orang/ DPO) dengan maksud menawarkanpekerjaan kepada Terdakwa dan Terdakwa Il untuk menebang pohon didalam di Kawasan Hutan Produksi Terbatas Tesso Nilo JI. Poros PT.RAPP KM.83 Desa Degati Kec. Langgam Kab.
    Telah terjadi penebangan secara sengaja dan sistematis terhadaphutan alam yang terdapat di areal HPT Tesso Nilo sehinggamengakibatkan terjadinya penurunan potensi kayu maupunperubahan terhadap struktur dan komposisi tegakan pada daerahyang telah dilakukan penebangan.
    Telah terjadi penebangan secara sengaja dan sistematis terhadaphutan alam yang terdapat di areal HPT Tesso Nilo sehinggamengakibatkan terjadinya penurunan potensi kayu maupunperubahan terhadap struktur dan komposisi tegakan padadaerah yang telah dilakukan penebangan.
Register : 22-11-2017 — Putus : 10-01-2018 — Upload : 11-01-2018
Putusan PN PELALAWAN Nomor 310/Pid.Sus/2017/PN PLW
Tanggal 10 Januari 2018 — Penuntut Umum:
NOVRIKA.SH
Terdakwa:
TOMSON SIHOMBING anak dari SUDIRMAN SIHOMBING
6632
  • Tesso Nilo, berdasarkan pengalaman kerja nya sebagaiPejabat Fungsional Penyuluh Kehutanan dengan tugas tambahan sebagaiKa. Urusan Teknis, Perpetaan dan Data Kawasan Konservasi pada BalaiTN. Tesso Nilo. Selain itu.
    SK MENHUT Nomor 255/MenhutlI/2004, tanggal 19 Juli 2004,Perubahan Fungsi Sebagian HPT di Kelompok Hutan Tesso Nilo yangterletak di Kabupaten Pelalawan dan Indragiri Hulu Provinsi Riau seluas+ 38.576 (Tiga puluh delapan ribu lima ratus tujuh puluh enam) hektarmenjadi Taman Nasional Tesso Nilo..
    SK MENHUT Nomor 663/MenhutII/2009 tanggal 15 Oktober 2009tentang Perubahan Fungsi Sebagian HPT di Kelompok Hutan Tesso Niloyang terletak di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau seluas + 44.492hektar menjadi Taman Nasional Tesso Nilo, Setelah berakhirnya HPHPT.
    Mengatur dan mengurussegala sesuatu yang berkaitan dengan hutan, kawasan hutan, dan hasilhutan;Bahwa Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo telah dilakukan penataanbatas definitif dengan bukti Peta Tata Batas Definitif Kawasan TamanNasional Tesso Nilo sesuai keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.662/V/2011.
    Mengatur dan mengurussegala sesuatu yang berkaitan dengan hutan, kawasan hutan, dan hasilhutan; Bahwa benar Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo telah dilakukanpenataan batas definitif dengan bukti Peta Tata Batas Definitif KawasanTaman Nasional Tesso Nilo sesuai keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.662/V/2011.
Register : 27-10-2020 — Putus : 29-12-2020 — Upload : 30-12-2020
Putusan PN PELALAWAN Nomor 306/Pid.B/LH/2020/PN Plw
Tanggal 29 Desember 2020 — Penuntut Umum:
ABU ABDURACHMAN.SH
Terdakwa:
JIMMI NAPITUPULU Als NAPITUPULU ALS PAK RENDI
349103
  • Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya Penuntut Umum tetap pada tuntutannya danTerdakwa menyatakan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATUBahwa terdakwa JIMMI NAPITUPULU Als NAPITUPULU ALS PAKRENDI pada hari Selasa tanggal 09 Juni 2020 sekira jam 13.00 WIB atau padasuatu waktu dalam bulan Juni 2020 atau pada suatu waktu dalam tahun 2020,bertempat di kawasan Hutan Taman Nasional Tesso
    Rayon Sadari dan melakukan pemadaman dilokasi selama beberapa waktu, lalu sekira pukul 19.00 WIB terdakwa dansaksi Richard Halomoan pergi meninggalkan lokasi yang sudah terbakartanpa api namun masih ada asap sisa pembakaran; Bahwa atas perbuatan terdakwa yang membakar tumpukan kayu dansemak belukar yang sudah ditebang oleh terdakwa, mengakibatkankebakaran lahan kurang lebin seluas 2 (dua) hektar yang terletak dikawasan Hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Dusun V Bukit MakmurDesa Kesuma Kecamatan
    Menurut staff Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), bahwa lahanbekas terbakar tersebut adalah masuk kawasan hutan Taman NasionalTesso Nilo (TNTN);Bahwa berdasarkan hasil pengamatan (iinvestigasi) pada tanggal 2 April2020 yang dilakukan pada lahan bekas terbakar yang berlokasi di ArealHalaman 13 dari 28 Putusan Nomor 306/Pid.B/LH/2020/PN PlwKawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Dusun V Bukit Makmur RT 004RW 005 Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten PelalawanProvinsi Riau yang diduga dilakukan
    Telah terjadi kerusakan tanah dan lingkungan akibat kebakaranlahan di Kawasan Hutan Taman Nasional Tesso Dusun V Bukit MakmurDesa Kusuma Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten PelalawanProvinsi Riau;b.
    Hasil pengamatan lapangan dan analisa kerusakan tanah danlingkungan menunjukkan bahwa memang pada lokasi lahan terbakartelah terjadi kerusakan tanah dan lingkungan karena telah masuk kriteriabaku kerusakan (PP Nomor 4 Tahun 2001) di Kawasan Hutan TamanNasional Tesso Dusun V Bukit Makmur Desa Kusuma KecamatanPangkalan Kuras untuk kriteria kerusakan parameter keragaman spesiesdan populasi fauna/binatang tanah;C.
Register : 27-06-2016 — Putus : 12-10-2016 — Upload : 29-11-2016
Putusan PN PELALAWAN Nomor 203/Pid.Sus-LH/2016/PN.PLW
Tanggal 12 Oktober 2016 —
37229
  • dibakar oleh terdakwa tersebut berada didalam KawasanLindung Taman Nasional Tesso NiloBahwa dari hasil pengukuran Tim Dinsa Kehutanandan Perkebunan KabupatenPelalawan Marton E Manurung, S.Hut dan Yuswardi S,Hut didapat Keluasan arealyang sudah dirambah seluas lebih kurang 20 Ha dan luas areal yang dibakardibagi dalam 3 (tiga) titik dengan ukuran 10 m X 10 M berada didalam KawasanLindung Taman Nasional Tesso NiloPerbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana menurut Pasal 78 ayat (4) jopasal 50 ayat
    dibakar oleh terdakwa tersebut berada didalam KawasanLindung Taman Nasional Tesso NiloBahwa dari hasil pengukuran Tim Dinsa Kehutanandan Perkebunan KabupatenPelalawan Marton E Manurung, S.Hut dan Yuswardi S,Hut didapat Keluasan arealyang sudah dirambah seluas lebih kurang 20 Ha dan luas areal yang dibakardibagi dalam 3 (tiga) titik dengan ukuran 10 m X 10 M berada didalam KawasanLindung Taman Nasional Tesso NiloPerbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana menurut Pasal 33 ayat (3) jopasal 40 ayat
    dibakar oleh terdakwa tersebut berada didalam KawasanLindung Taman Nasional Tesso NiloBahwa dari hasil pengukuran Tim Dinsa Kehutanandan Perkebunan KabupatenPelalawan Marton E Manurung, S.Hut dan Yuswardi S,Hut didapat Keluasan arealyang sudah dirambah seluas lebih kurang 20 Ha dan luas areal yang dibakardibagi dalam 3 (tiga) titik dengan ukuran 10 m X 10 M berada didalam KawasanLindung Taman Nasional Tesso NiloPerbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana menurut pasal 108 Pasal Jo56 ayat (1) UU
    dibakar oleh terdakwa tersebut berada didalam KawasanLindung Taman Nasional Tesso NiloBahwa dari hasil pengukuran Tim Dinas Kehutanandan Perkebunan KabupatenPelalawan Marton E Manurung, S.Hut dan Yuswardi S,Hut didapat Keluasan arealyang sudah dirambah seluas lebih kurang 20 Ha dan luas areal yang dibakardibagi dalam 3 (tiga) titik dengan ukuran 10 m X 10 M berada didalam KawasanLindung Taman Nasional Tesso NiloSania Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana menurut pasal 92 jo Pasal17 ayat (
    bahwa Taman Nasional Tesso Nillo (TNTN) merupakankawasan hutan berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 173/kpts1/1986 tentang Penunjukan Areal Hutan di Wilayah Propinsi Dati Riau sebagaiKawasan Hutan dan Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor : 6588/Me nhutVIVKUH/2014 tanggal 28 Oktober 2014 tentang Penetapan Kawasan TamanNasional Tesso Nilo di Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Inhu;Menimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi dan barang bukti yangdiajukan Penuntut Umum, serta diperkuat dengan
Register : 20-08-2014 — Putus : 22-10-2014 — Upload : 24-11-2014
Putusan PN PELALAWAN Nomor 206/Pid.Sus-Kehutanan/2014/PN.Plw
Tanggal 22 Oktober 2014 —
35537
  • Nilo (TNTN)SPTN Wilayah Il Baserah Resort Tesso Desa Gondai Kec.
    KPHTS/173/Menhutll/1986tanggal 6 Juni 1986 , tentang Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHk)statusnya adalah kawasan Hutan Produksi Terbatas Tesso Nilo dan telahdirubah fungsi menjadi Taman Nasional Tesso Nilo sesuai dengan KeputusanMenteri Kehutanan RI No.
    KPHTS/173/Menhutll/1986tanggal 6 Juni 1986, tentang Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHk) statusnyaadalah kawasan Hutan Produksi Terbatas Tesso Nilo dan telah dirubah fungsimenjadi Taman Nasional Tesso Nilo sesuai dengan Keputusan MenteriKehutanan RI No.
    Nilo diamankan olehanggota SPTN Wilayah Il Baserah Resort Tesso ketika sedangberistirahat di dalam sebuah pondok yang terletak di kawasan TamanNasional Tesso Nilo (TNTN) SPTN wilayah Il Baserah Resort TessoDesa Gondai Kec.
    Nilo SPTN wilayah Il BaserahResort Tesso Desa Gondai Kec.
Upload : 04-02-2014
Putusan PN PELALAWAN Nomor 148/Pid.Sus/2013/PN.PLW
3316
  • yang termasuk dalam daerahHukum Pengadilan Negeri Pelalawan yang berwenang memeriksa,mengadili dan memutus perkaranya, telah merambah kawasanhutan, yang dilakukan dengan caracara sebagai berikutBahwa pada hari Rabu tanggal 10 April 2013 Tim Gabungan BTNTINyang diketuai oleh saksi DELFI ANDRA bersamasama dengansaksi KATIMIN, saksi SUHANAH saksi ASARI dan saksi RAJU ADICHANDRA melakukan Operasi Gabungan Yustisi (penegakkan hukum)dalam rangka pengamanan dan perlindungan kawasan TNTIN (TamanNasional Tesso
    Sose Bahwa pada tanggal 10 April 2013, sekira pukul 13.00WIB, terdakwa ditangkap oleh Tim Operasi Gabunganpengamanan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo di dalamTaman Nasional Tesso Nilo tepatnya di Resort Situgal,SPTN Witayah II Baserah, Kec. Ukui, Kab. Pelalawan;e Bahwa yang melakukan penangkapan terdakwa adalah timoperasi gabungan yang terdiri dari BTNITN, SPORCBrigade Beruang Riau, Polres Pelalawan, dan DinasKehutanan Kab.
    Saksi ASARIe Bahwa pada tanggal 10 April 2013, sekira pukul13.00 WIB, terdakwa ditangkap oleh Tim OperasiGabungan pengamanan kawasan Taman NasionalTesso Nilo di dalam Taman Nasional Tesso Nilotepatnya di Resort Situgal, SPIN Witayah IIBaserah, Kec. Ukui, Kab. Pelalawan;e Bahwa yang melakukan penangkapan terdakwaadalah tim operasi gabungan yang terdiri dariBININ, SPORC Brigade Beruang Riau, PolresPelalawan, dan Dinas Kehutanan Kab.
    Saksi DELFI ANDRA, SP.Bahwa pada tanggal 10 April 2013, sekira pukul 13.00WIB, terdakwa ditangkap oleh Tim Operasi Gabunganpengamanan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo di dalamTaman Nasional Tesso Nilo tepatnya di Resort Situgal,SPTN Witayah II Baserah, Kec. Ukui, Kab.
    Saksi RAJU ADI CHANDRA10Bahwa pada tanggal 10 April 2013, sekira pukul 13.00WIB, terdakwa ditangkap oleh Tim Operasi Gabunganpengamanan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo di dalamTaman Nasional Tesso Nilo tepatnya di Resort Situgal,SPTN Witayah II Baserah, Kec. Ukui, Kab.
Register : 08-05-2014 — Putus : 18-06-2014 — Upload : 13-10-2014
Putusan PN PELALAWAN Nomor 111/Pid.Sus/2014/PN.PLW
Tanggal 18 Juni 2014 —
33651
  • Nilo , sesuai dengan dasar:e Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 173/Kptsll/1986tanggal 06 Juni 1986 tentang Penunjukan Areal Hutan Di WilayahPropinsi DATI Riau Sebagai Kawasan Hutan, Areal Taman NasionalTesso Nilo Merupakan Kawasan Hutan Produksi Terbatas KelompokHutan Tesso Niloe Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 255/Menhutll/2004tanggal 19 Juli 2004 tentang Perubahan Fungsi Sebagian KawasanHutan Produksi Terbatas Di Kelompok Hutan Tesso Nilo YangTerletak Di Kabupaten Pelalawan Dan
    Nilo , sesuai dengan dasar:15e Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 173/Kptsll/1986tanggal 06 Juni 1986 tentang Penunjukan Areal Hutan Di WilayahPropinsi DATI Riau Sebagai Kawasan Hutan, Areal Taman NasionalTesso Nilo Merupakan Kawasan Hutan Produksi Terbatas KelompokHutan Tesso Niloe Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 255/Menhutll/2004tanggal 19 Juli 2004 tentang Perubahan Fungsi Sebagian KawasanHutan Produksi Terbatas Di Kelompok Hutan Tesso Nilo YangTerletak Di Kabupaten Pelalawan
    Dan Indragiri Hulu Propinsi RiauSeluas + 38.576 Ha Menjadi Taman Nasional Tesso Niloe Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : SK 663/Menhut!
    Republik Indonesia Nomor :SK.663/Menhutll/2009 tanggal 15 Oktober 2009 tentangPerubahan Fungsi Sebagian Kawasan Hutan Produksi TerbatasKelompok Hutan Tesso Nilo Seluas + 44.492 Ha Yang Terletak DiKabupaten Pelalawan Propinsi Riau Menjadi Taman NasionalSebagai Perluasan Taman Nasional Tesso Nilo.Berita Acara Pengambilan Titik Koordinat yang dilakukan padahari Senin tanggal 27 Januari 2014 oleh Sdr.ISKANDAR, SIPselaku PPNS pada Balai Taman Nasional Tesso Nilo dengan hasilTKP penambangan emas adalah
    olehTerdakwa I, Terdakwa II, Terdakwa III dan Sdr.SUGITO dalam zonarehabilitasi Taman Nasional Tesso Nilo tidak sesuai denganfungsi zona rehabilitasi Taman Nasional Tesso Nilo dan kegiatanpenambangan tersebut tidak diperbolehkan, dikarenakan sesuaidengan Pasal 3 Ayat (1) Peraturan Menteri Kehutanan Nomor :56 Tahun 2006 bahwa Taman Nasional Tesso Nilo merupakankawasan taman nasional yang dikelola dengan sitem zonasiyang terdiri :1.
Register : 19-08-2014 — Putus : 21-10-2014 — Upload : 23-12-2014
Putusan PN PELALAWAN Nomor NO. 208 /Pid.Sus/2014/PN.Plw.
Tanggal 21 Oktober 2014 —
37426
  • Nilo merupakan KawasanHutan Produksi Terbatas Kelompok Hutan Tesso Nilo.e Surat Keputusan Mentri Kehutanan Republik IndonesiaNomor : SK.255/Menhutll/2004 Tanggal 19 Juli 2004tentang perubahan fungsi sebagai kawasan hutanproduksi Terbatas Kelompok Hutan Tesso Nilo yangterletak di Kabupaten Pelalawan dan Indagiri HuluProvinsi Riau seluas + 38.576 Ha menjadi TamanNasional Tesso Nilo.e Surat keputusan Mentri Kehutanan Republik IndonesiaNomor : SK.663/MenhutlI/2009 tanggal 15 Oktober2009 tentang perubahan
    fungsi sebagai KawasanHutan Produksi Terbatas Kelompok Hutan Tesso Niloseluas + 44.492 Ha yang terletak di kabupaten14Pelalawan Popinsi Riau) menjadi Taman Nasionalsebagai Perluasan Taman Nasional Tesso Nilo.Bahwa pengertian dari kawasan hutan adalah wilayahtertentu). yang ditetapkan oleh pemerintah unukdipertahankan sebagai akwasan hutan tetap.Bahwa cara memploting titik koordinat lokasi kejadian (TKP)ke dalam persta kawasan TNTN (Taman Nasional Tesso Nilo)dengan mengguanakan sofwear ARC GIS/Esri.Bahwa
    lokasi kejadian (TKP) yang berada pada titik koordinatS. 00 11 09.5 E 101 40 07.3 adalah berada dalamkawasan TNTN (Taman Nasional Tesso Nilo)3.
    Hut yang mana titik kordinat tersebut termasuk dalamPeta Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) Propinsi Riau dasar yuridiskawasan TNTN (Taman Nasional Tesso Nilo) adalah berdasarkan :e Surat Keputusan Menteri Kehutanan RepublikIndonesia Nomor : 173/KptslI/1986 tanggal 06 juni1986 tentang Petunjuk Areal Hutan Di Wilayah PropinsiDATI Riau sebagai Kawasan Hutan, Areal TamanNasional Nassional Tesso Nilo merupakan KawasanHutan Produksi Terbatas Kelompok Hutan Tesso Nilo.26e Surat Keputusan Mentri Kehutanan
    Republik IndonesiaNomor : SK.255/Menhutll/2004 Tanggal 19 Juli 2004tentang perubahan fungsi sebagai kawasan hutanproduksi Terbatas Kelompok Hutan Tesso Nilo yangterletak di Kabupaten Pelalawan dan Indagiri HuluProvinsi Riau seluas + 38.576 Ha menjadi TamanNasional Tesso Nilo.e Surat keputusan Mentri Kehutanan Republik IndonesiaNomor : SK.663/Menhutll/2009 tanggal 15 Oktober2009 tentang perubahan fungsi sebagai KawasanHutan Produksi Terbatas Kelompok Hutan Tesso Niloseluas + 44.492 Ha yang terletak