Ditemukan 133464 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 09-04-2019 — Upload : 08-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 295 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 9 April 2019 — PIMPINAN TOKO TIGA SEJATI VS MIMAN ANCA
4719 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PIMPINAN TOKO TIGA SEJATI tersebut;
    PIMPINAN TOKO TIGA SEJATI VS MIMAN ANCA
    PUTUSANNomor 295 K/Pdt.SusPHI/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PIMPINAN TOKO TIGA SEJATI, berkedudukan Jalan MT.Haryono Kelurahan Biawao Kecamatan Kota Selatan KotaGorontalo, diwakili oleh Wendi Holiangu, bertempat tinggal di JalanSamratulangi Nomor 330 Kelurahan Limba U II Kota Selatan, KotaGorontalo, Provinsi Gorontalo, dalam hal ini
    Nomor 295 K/Padt.SusPHI/2019Pemohon Kasasi PIMPINAN TOKO TIGA SEJATI tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini dibawah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah), sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004, makabiaya perkara dalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada Negara;Memperhatikan, Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisinhan Hubungan Industrial
Putus : 14-06-2012 — Upload : 11-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1384 K/Pdt/2011
Tanggal 14 Juni 2012 — Damianus Hengky ; Yohanes Tunti (Toko Mutiara),dkk
8663 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Damianus Hengky ; Yohanes Tunti (Toko Mutiara),dkk
    . & Rekan, AlamatJalan Ulumbu, Kelurahan Watu, Kecamatan LangkeRembong, Kabupaten Manggarai, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 17 Desember 2007;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat/Terbanding;melawan:1 Yohanes Tunti (Toko Mutiara), Alamat JalanEltari No.32 Kelurahan Pitak, Kecamatan LangkeRembong, Kabupaten Manggarai,Dalam hal ini diwakili oleh Iru Fransiskus, SH. Advokat danPenasehat Hukum pada kantor Advokat/Penasihat Hukum IruFransiskus, SH.
    Alamat Ngawe, Kelurahan Pau, KecamatanLangke Rembong, Kabupaten Manggarai FloresNTTberdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 25 Februari 2008;2 Petrus Onggu, Bertempat tinggal Desa LampangCibal, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai;Para Termohon Kasasi dahulu Para Tergugat/ParaPembanding;Dan3 Theresia Tanggu (Toko Sinar Kencana);Tergugat II dan Turut Tergugat dalam hal ini diwakili olehkuasanya Gabriel Kou, SH., Advokat/Penasihat Hukum padaHal. dari 20 hal. Put.
    Mutiaradan Toko Sinar Kencana dengan luas dan batas batas sebagai berikut :Untuk toko Mutiara (luas sekitar 278 M2) dengan batas :e Utara : Berbatasan dengan Tanah Yohanes Terisnoe Timur : Berbatasan dengan Ong Tjung Hing (Toko SumberHidup);e Selatan: Berbatasan dengan Jalan El Tari ;e Barat : Berbatasan dengan Turut Tergugat ;Untuk Toko Sinar Kencana (luas sekitar 258 M2) dengan batas :e Utara : Berbatasan dengan Tanah Yohanes Terisnoe Timur : Berbatasan dengan Tergugat I (Toko Mutiara) ;e Selatan
    Mutiara danToko Sinar Kencana dengan luas dan batasbatas sebagai berikut :Untuk Toko Mutiara (Iuas sekitar 278 M) dengan batasbatas :e Utara : Berbatasan dengan Tanah Yohanes Terisno;e = =Timur : Berbatasan dengan Ong Tjung Hing (TokoSumber Hidup);e Selatan : Berbatasan dengan Jalan El Tari;e Barat : Berbatasan dengan Turut Tergugat (Toko SinarKencana);Untuk Toko Sinar Kencana (luas sekitar 258 M) dengan batas batas :e Utara : Berbatasan dengan Tanah Yohanes Terisno;e Timur : Berbatasan dengan Tergugat
    I (Toko Mutiara);e Selatan : Berbatasan dengan Jalan El Tan;e Barat : Berbatasan dengan Toko Sinar Dua (tanah TheresiaNusum Djanggur);105 Menyatakan menurut hukum bahwa perbuatan jual beli antara ReginaRinduk dengan Tergugat I dan Tergugat II tanpa sepengetahuanPenggugat adalah Perbuatan Melawan Hukum;6 Menyatakan secara hukum bahwa jual beli antara Regina Rindukdengan Tergugat I dan Tergugat IJ adalah cacat hukum dan batal demihukum;7 Menyatakan secara hukum bahwa jual beli antara Tergugat II denganTurut
Putus : 21-06-2017 — Upload : 19-09-2017
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 275/Pid.B/2017/PN TBT
Tanggal 21 Juni 2017 — AGUS TRI IMAN TOKO alias AGUS
226
  • Menyatakan Terdakwa Agus Tri Iman Toko alias Agus tersebut diatas telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar terdakwa keluar dari tahanan ;5.
    AGUS TRI IMAN TOKO alias AGUS
    Nama lengkap : AGUS TRIIMAN TOKO alias AGUS.2. Tempat lahir : Pekan Baru;3. Umur/Tanggal lahir +: 30 Tahun /11 Juli 1987;4. Jenis kelamin > Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Dusun Pekan Kamis, Desa Perguaan, KecamatanSei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai;Agama : Islam;Pekerjaan : Mocokmocok;Pendidikan : SD (Kls Il)Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 18 Pebruari 2017 sampai dengan tanggal 9 Maret 2017;2.
    Menyatakan Terdakwa Agus Tri Aman Toko alias Agus dinyatakanbersalah melakuklan tindak pidana "Pencurian Dalam KeadaanMemberatkan" yang diatur dan diancam dalam pidana pasal 363 ayat 1 ke4 KUHPidana dalam Dakwaan Tunggal;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Agus Tri Aman Toko alias Agusdengan pidana selama 6(enam) bulan dikurangi selama berada dalamtahanan sementara;3.
    Menetapkan supaya terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp. 2.000,(Dua Ribu Rupiah)Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman dengan alasan bahwaTerdakwamengaku bersalah dan menyesali perouatannya serta beranji tidak akan mengulangilagi perouatannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :wannnnnnn= Bahwa Terdakwa AGUS TRI IMAN TOKO alias AGUS bersamasamadengan KATUL
    Unsur Barang Siapa:Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa adalah siapa sajasebagai subyek hukum yang dapat dimintakan pertanggungjawaban di hadapanhukum jika perouatan tersebut merupakan tindak pidana;Menimbang, bahwa di persidangan terdakwa AGUS TRI IMAN TOKO aliasAGUS telah membenarkan identitasnya sebagaimana yang terlera dalam suratdakwaan, sehingga Majelis Hakim berpendapat tidak terjadi error in person dalamperkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan persidangan pada
    Menyatakan Terdakwa Agus Tri Iman Toko alias Agus tersebut diatastelah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Pencurian dalam keadaan memberatkan ;2. Menjatuhnkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telahdijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar terdakwa keluar dari tahanan ;5.
Putus : 21-01-2020 — Upload : 21-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 50 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 21 Januari 2020 — TOKO SENTRAL JAYA VS PETRUS LATUSUAY
7042 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: TOKO SENTRAL JAYA tersebut;
    TOKO SENTRAL JAYA VS PETRUS LATUSUAY
    PUTUSANNomor 50 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial pada tingkatkasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:TOKO SENTRAL JAYA, berkedudukan di Jalan Gang Pos Nomor22 Ambon, Provinsi Maluku, dalam hal ini diwakili oleh Tjie Siu Tidalam kedudukannya sebagai Pemilik dan/atau PenanggungjawabUsaha Toko Sentral Jaya dan Christine Natalia Oei selakuPengelola Usaha Toko Sentral Jaya, memberi
    Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan Undang UndangNomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan Undang Undang Nomor 3Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: TOKO
Register : 20-02-2018 — Putus : 10-04-2018 — Upload : 08-11-2019
Putusan PN Oelamasi Nomor 34/Pid.B/2018/PN Olm
Tanggal 10 April 2018 — TACOY, SH
Terdakwa:
YESAYA TOKO Alias SAJAN TOKO
3515
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Yesaya Toko Alias Sajan Toko, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengeroyokan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun dan 1 (dua) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya
    TACOY, SH
    Terdakwa:
    YESAYA TOKO Alias SAJAN TOKO
    Menyatakan TerdakwaYESAYA TOKO alias SAJAN TOKO telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah Dengan terangterangan dan dengan tenagabersama menggunakan kekerasan terhadap orang melanggar PasalHalaman 1 dari 16 Putusan Nomor 34/Pid.B/2018/PN Olm.170 Ayat (1) KUHPidana, seperti dalam Surat Dakwaan TunggalPenuntut Umum;2.
    Menjatuhkan Pidana kepadaTerdakwa YESAYA TOKO alias SAJAN TOKO dengan pidana penjaraselama 1 (satu) Tahun 2 (dua) Bulan potong masa penangkapan danmasa penahanan yang pernah dijalani oleh Terdakwa, dengan perintahagar Terdakwa tetap ditahan;3.
    Bahwaperbuatan Terdakwa YESAYA TOKO alias SAJAN TOKO bersamasama dengan pelaku ROBY YANTO SUAN (DPO) dikuatkan dengan adaVisum et Repertum Nomor: 445.1092/PKMT/XII/2017 tanggal 09Desember 2017 yang dikeluarkan olehPuskesmas' Takari danditandatangani oleh Dokter Pemeriksa atas nama dr.
    Luka tersebut tidak mengakibatkan halangan pekerjaannya.Perbuatan Terdakwa YESAYA TOKO alias SAJAN TOKO sebagaimanadiatur dan diancam Pidana dalam Pasal 170 Ayat (1) KUHP.Menimbang, Bahwaterhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwatidak mengajukan keberatan/Eksepsi;Menimbang, Bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.
    Menyatakan Terdakwa YESAYA TOKO alias SAJAN TOKO, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengeroyokan ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 1 (Satu) tahun dan 1 (Satu) bulan;3. Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 07-01-2015 — Putus : 04-02-2015 — Upload : 06-10-2015
Putusan PA BANTAENG Nomor 4/Pdt.P/2015/PA.Batg
Tanggal 4 Februari 2015 — Usman bin Toko Sinar binti Syarifuddin
187
  • Usman bin TokoSinar binti Syarifuddin
    PUTUSANNomor 4/Pdt.P/2015/PA Rata a flPENS sDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bantaeng yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalamperkara itsbat nikah atas perkara yang diajukan oleh:Usman bin Toko, umur 34 tahun, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaanTani, bertempat tinggal di Dampang, Kelurahan Gantarang Keke,Kecamatan Gantarang Keke, Kabupaten Bantaeng, selanjutnyadisebut sebagai Pemohon I.Sinar binti
    Bahwa sewaktu menikah, Pemohon I, Usman bin Toko berstatus jejakadalam usia 21 tahun dan Pemohon Il, Sinar binti Syarifuddin berstatus gadisdalam usia 17 tahun serta tidak mempunyai hubungan darah / sesusuanyang dapat menghalangi pernikahan;. Bahwa sepanjang usia pernikahan pemohon dan suami pemohon tidakpernah bercerai dan dari pernikahan tersebut telah dikaruniai anak yaitu:a. Ussy Eka Wahyuni, umur 8 tahun;b. M. lbnu Ishag, umur 7 tahun;c. Qila Azzahrah, umur 2 tahun;.
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemonon l,Usman bin Toko dengan Pemohon Il, Sinar bintiSyarifuddin yang berlangsung pada tanggal 27Agustus 2002 di Dampang, Kelurahan GantarangKeke, Kecamatan Gantarang Keke, KabupatenBantaeng;3.
    Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon I, Usman bin Toko denganPemohon Il, Sinar binti Syarifuddin yang dilaksanakan pada tanggal 27Agustus 2002 di Kelurahan Gantarang Keke, Kecamatan Gantarang Keke,Kabupaten Bantaeng;3.
Putus : 18-10-2018 — Upload : 02-11-2018
Putusan PN GORONTALO Nomor 49/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Gto
Tanggal 18 Oktober 2018 — - RIANI MAHMUD LAWAN - PIMPINAN TOKO PIA RAMAYANA
12951
  • - RIANI MAHMUDLAWAN- PIMPINAN TOKO PIA RAMAYANA
    Pimpinan Toko Pia Ramayana, alamat Jalan Merdeka Kelurahan Ipilo,Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.Selanjutnya disebut Pihak Tergugat.Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Gorontalo tersebut; Telah menerima berkas perkara; Telah membaca suratsurat yang berperkara; Telah memanggil pinak Penggugat dan Tergugat sesuai dengan ketentuan yangberlaku;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan gugatan dengan suratgugatannya tertanggal 2 Oktober 2018 dan telah didaftarkan
Putus : 22-12-2016 — Upload : 06-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1018 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 22 Desember 2016 — TOKO UNION MOTOR VS DWI ARI ASTUTI
11343 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi TOKO UNION MOTOR tersebut;Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor 22/Pdt.Sus.PHI/ 2016/PN.Smg. tanggal 25 Agustus 2016, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: DALAM PROVISI:- Menolak provisi Penggugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
    TOKO UNION MOTOR VS DWI ARI ASTUTI
    Nomor 1018 K/Pdt.SusPHI/201616.17.18.sekali atas 1 (satu) unit Toko Union Motor dan bangunan yang berdiri diatasnya, setempat dikenal dengan Jalan MT.
    tentangKetenagakerjaan dalam perkara a quo;Bahwa berdasarkan keterangan saksi Sugeng Riyadi, saksi SlametRubiyanto, saksi Ho David Hadiyanto, saksi Chaliz Susiwanti, saksiSantoso Ardi, saksi Tri handayani dan saksi Mariadi Utomo, diperoleh faktasebagai berikut: Bahwa Toko Union Jalan Mataram semula dikelola oleh Ho DavidHadiyanto, tapi karena toko mengalami kebangkrutan maka diserahkankembali kepada Eddy Hariyanto; Bahwa semua karyawan di Toko Union Mataram diberhentikan karenatoko mengalami kebangkrutan
    /diutamakanakan dipanggil kerja kembali; Bahwa Penggugat/Termohon Kasasi dan Pemohon Kasasi telah sepakatmengakhiri hubungan kerja dan telah mendapatkan gaji terakhir dan taliasih satu kali gaji; Bahwa sekitar 1 (satu) minggu setelah Toko ditutup banyak yang menagihdan karena mendapatkan suntikan dana maka Toko dibuka kembali;Halaman 9 dari 14 hal.
    Nomor 1018 K/Padt.SusPHI/2016 Bahwa Penggugat/Termohon Kasasi mendapat panggilan kerja kembalike Toko Union setelah dapat hasil mediasi dari Depnaker tanggal 28Oktober 2015 jaraknya dengan diberhentikan 1 (satu) bulan; Bahwa Penggugat/Termohon Kasasi dipanggil kerja kembali karenamengetahui tentang notanota penjualan dan notanota hutang yangbelum terbayar, namun tidak bersedia kerja lagi karena sudah bekerjakembali di toko lain yang sejenis yaitu di Toko Utama Motor;Bahwa berdasarkan fakta tersebut
    di atas maka pada hakekatnya telahterjadi musyawarah yang menghasilkan kesepakatan/persetujuan antaraPekerja dan Pengusaha (kesepakatan bipartit) untuk mengakhiri hubungankerja dikarenakan keadaan Toko yang mengalami kebangrutan.Penggugat/Termohon Kasasi pasti mengetahui keadaan ini karenadirinyalah yang membuat notanota hutang Toko Union Motor.
Putus : 19-10-2017 — Upload : 29-01-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1167 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — TOKO BESI GLOBAL BAJA VS SAMPETUAHTA SEBAYANG
10943 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi TOKO BESI GLOBAL BAJA, tersebut;
    TOKO BESI GLOBAL BAJA VS SAMPETUAHTA SEBAYANG
    Besi Global Baja (Tergugat) denganjabatan terakhir segagai kernet dengan mendapatkan upah Rp1.776.000,00(satu juta tujuh ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) pada setiap bulannya;Bahwa sekira tanggal 23 atau 24 Agustus 2016 Penggugat beserta rekankerjanya ada pekerjaan mengantar pesanan konsumen ke suatu tempat diMedan yang ditugaskan dari manajemen Toko Besi Global Baja dan setelahmengantar pesanan konsumen dimaksud Penggugat dan rekan Penggugatmenuju pulang ke Toko Besi Global Baja di JalanTritura
    Besi GlobalBaja yang berkedudukan di Jalan Tritura Komleks Titi Kuning Mas, Nomor 1A Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, dan tidak lama kemudian sopirmobil yang dibawa oleh rekan Penggugat di telpon dari pihak Toko BesiGlobal Baja (Tergugat) yang berkedudukan di Jalan Tritura Komleks TitiKuning Mas, Nomor 1 A Kecamatan Medan Johor, Kota Medan yang padaintinya berisikan tentang menanyakan keberadaan posisi Penggugat dansuruhan agar cepat kembali ke Toko Besi Global Baja;Bahwa atas Suruhan dimaksud
    Penggugat dan rekan Penggugat bergegascepat kembali ke Toko Besi Global Baja (Tergugat) di Jalan Tritura KomleksTiti Kuning Mas, Nomor 1A Kecamatan Medan Johor, Kota Medan;Bahwa sesampainya Penggugat di Toko Besi Global Baja di Jalan TrituraKomleks Titi Kuning Mas, Nomor 1A Kecamatan Medan Johor, KotaMedan (Tergugat), Penggugat langsung ditemui oleh pihak Tergugat danmengatakan bahwa bapak Sampetuahta Sebayang atas perintah pemilikToko Besi Global Baja (Tergugat) segera menemuinya di pabrik danHal
    Tergugat menjawabitu adalah semacam uang terima kasih, dan di saat itu Penggugat menolakdan tidak menerima;Bahwa keesokan harinya sekira tanggal 29 September 2016 Penggugatberinisiatif datang ke Toko Besi Global Baja (Tergugat) beralamat di JalanTritura Komleks Titi Kuning Mas, Nomor 1A Kecamatan Medan Johor, KotaMedan, dkk dan bertemu langsung dengan Pihak Tergugat untukmempertanyakan hakhaknya semasa Penggugat bekerja di Toko BesiGlobal Baja di Jalan Tritura Komleks Titi Kuning Mas, Nomor 1AKecamatan
    bukan dengan Tergugat/Pemohon Kasasi selaku Pengusaha Toko Besi Global Baja.
Putus : 14-12-2022 — Upload : 09-02-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1838 K/Pdt.Sus-PHI/2022
Tanggal 14 Desember 2022 — HORDIK MAMETE VS PEMILIK TOKO SINAR PELITA
11836 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HORDIK MAMETE VS PEMILIK TOKO SINAR PELITA
Register : 30-01-2017 — Putus : 10-04-2017 — Upload : 17-07-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 16/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Mdn
Tanggal 10 April 2017 — - SAMPETUAHTA SEBAYANG (PENGGUGAT) - TOKO BESI GLOBAL BAJA (TERGUGAT)
5623
  • - SAMPETUAHTA SEBAYANG (PENGGUGAT)- TOKO BESI GLOBAL BAJA (TERGUGAT)
    BESI GLOBAL BAJA:;Bahwa atas Suruhan dimaksutPENGGUGAT dan rekan PENGGUGAT bergegascepat kembali ke TOKO BESI GLOBAL BAJA (TERGUGAT) di Jalan TrituraKomleks Titi Kuning Mas, No. 1A Kecamatan Medan Johor, Kota Medan;Bahwa sesampainya PENGGUGAT di TOKO BESI GLOBAL BAJA di JalanTritura Komleks Titi Kuning Mas, No. 1A Kecamatan Medan Johor, Kota Medan(TERGUGAT), PENGGUGAT langsung ditemui oleh pihak TERGUGAT danmengatakan bahwa bapak Sampetuahta Sebayang atas perintah pemilik TOKOBESI GLOBAL BAJA (TERGUGAT
    , TERGUGAT menjawab itu adalah semacam uang terima kasih,dan disaat itu PENGGUGAT menolak dan tidak menerima:;Bahwakeesokan harinya sekira tanggal 29 September 2016 PENGGUGATberinisiatif datang ke TOKO BESI GLOBAL BAJA (TERGUGAT)beralamat diJalan Tritura Komleks Titi Kuning Mas, No. 1A Kecamatan Medan Johor, KotaMedan, dkk dan bertemu langsung dengan Pihak TERGUGAT untukmempertanyakan hakhaknya semasa PENGGUGAT bekerja di TOKO BESIGLOBAL BAJA di Jalan Tritura Komleks Titi Kuning Mas, No. 1A KecamatanMedan
    DALAM POKOK PERKARABahwa Tergugat membantah dan menolak dengan tegas seluruh dalildalilgugatan berikut Petitum gugatan Penggugat, terkecuali ada diakui dengantegas di bawah ini ;Bahwa Tergugat adalah Pengusaha dan bukan pemilik Toko Besi GlobalBaja, semua barang dagangan yang ada dalam Toko Besi tersebut adalahmilik atau Kepunyaan orang/subyek hukum lain, setiap kali pemilik barangHalaman 10Putusan Nomor 16/Pdt.
    IRWAN mengundurkan diri,kemudian penggantinya bernama ANTO ;Bahwa selama ini yang menjaga Toko dan melaksanakan kegiatan usahadi dalam Toko tersebut setiap harinya adalah Karyawan/PegawaiTergugat, sedang Tergugat melaksanakan kegiatan di luar Toko, namunTergugat tetap mengawasi operasional usaha melalui Handphone ;Bahwa menurut laporan Pegawai tergugat, selama ini hampir seluruhkonsumen hampir mengeluh, disebabkan karena ulah supir dan kernet,dimana meski truk pengangkut barang telah sampai pada
    alamatkonsumen, tapi supir dan kernet tidak seketika membongkar barang, akantetapi masih bersantaisantai dengan minum kopi di warung kopi, tanpamempedulikan keluhan dan keinginan konsumen, dan apabila hendakpulang ke Toko, Supir dan Kernet juga sering mangkal di pinggir jalansehingga terlambat sampai ke Toko, dan apabila ditanyakan kenapa terjadihal seperti itu, Supir dan Penggugat selalu memberi alasan yang tidakHalaman 11Putusan Nomor 16/Pdt.
Register : 04-09-2023 — Putus : 14-03-2024 — Upload : 19-03-2024
Putusan PN SINGKEL Nomor 10/Pdt.G/2023/PN Skl
Tanggal 14 Maret 2024 — Penggugat:
IWAN TOKO
Tergugat:
BARDI
276
  • BARDI/Tergugat untuk diperalihkan atau balik nama kepada IWAN TOKO/Penggugat di Kantor Badan Pertanahan Nasional/Kantor Pertanahan Kota Subulussalam dan putusan ini sebagai pengganti atau setara dengan Akta Jual Beli (akta otentik) yang dibuat dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan batas-batas serta ukuran objek tanah tersebut sebagai berikut:
    • Utara : berbatasan dengan Kavling 50 berukuran 75 meter;
    • Selatan : berbatasan dengan Kavling
      Penggugat:
      IWAN TOKO
      Tergugat:
      BARDI
Putus : 13-09-2002 — Upload : 14-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 23 K/N/2002
Tanggal 13 September 2002 — TOKO GUNUNG AGUNG, Tbk & PUTRA MASAGUNG
8837 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TOKO GUNUNG AGUNG, Tbk & PUTRA MASAGUNG
    Toko Gunung Agung, Tok & Putra Masagung (PT. TGA & PM)) mengajukangugatan pailit kepada Termohon (PT. Gunung Agung (PT. GA)) karena PT. GA memiliki hutangkepada PT. TGA dan PM yang telah jatun tempo dan dapat ditagih. PT. TGA dan PM telahberulang kali melakukan penagihan & teguran kepada PT. GA, tetapi PT. GA tetap tidak bersediauntuk membayar utangnya. PT.
    Toko Gunung Agung, Tbk & Putra MasagungDiwakili oleh:Siti Zaitin Noor, SH, MH., lva Diah Noor, SH,. TotoSugiarto, SH., Djumlie Nara, SH., dan FajarSimamora, SH (Siti Zaitun Noor, SH & Partner)Termohon : PT. Gunung AgungDiwakili oleh:M. Rudjito, SH, LL.M., Ignatius Supriyadi, SH.,Yudistira Setiawan, SH. (Adnan Buyung Nasution, SH& Partner)3: Putusan P. Niaga : No.17/Pailit/2002/PN.Niaga/Jkt.Pst (01082002)Putusan PKPU : oePutusan Kasasi : No.23/K/N/2002 (13092002)Putusan PK : oe4.
Upload : 25-02-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 920 K/PDT.SUS/2010
FIRMA TAMAR/TAMIN/TOKO TAMAR TAMIN; SUGIARTI
9697 Berkekuatan Hukum Tetap
  • FIRMA TAMAR/TAMIN/TOKO TAMAR TAMIN; SUGIARTI
    Tergugat bukanlah berbentukPerusahaan Firma seperti yang telah disebutkan oleh Penggugat dalamgugatannya, melainkan suatu usaha perorangan yang dimiliki dandipimpin oleh Shyam Dewandas Ratnani.Bahwa Tergugat adalam Pimpinan TOKO TAMAR TAMIN seperti yangdisebutkan dalam anjuran Mediator Suku Dinas Tenaga Kerja DanTransmigrasi Kota Administrasi Jakarta Pusat tertanggal 5 Februari 2010Hal. 5 dari 11 hal. Put.
Upload : 11-02-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 65 K/PDT.SUS/2012
BAKMI TOKO TIGA CQ. KITRO TANDAO; GUNAWAN
5962 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BAKMI TOKO TIGA CQ. KITRO TANDAO; GUNAWAN
    PUTUSANNo. 65 K/Pdt.Sus/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perselisihan hubungan industrial dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :BAKMI TOKO TIGA, berkedudukan di Jalan K.H.
    pekerja/ buruh yang karenanya Tergugatberkewajiban untuk tetap memenuhinya;Bahwa oleh karena hal ini bukan merupakan pokok perkara maka sudahselayaknya Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusatmemutus terlebih dahulu tuntutan provisionil ini, yaitu memerintahkan Tergugatuntuk membayar Tunjangan Hari Raya tahun 2010 dan tetap membayar upah kepadaPenggugat sejak bulan Juni 2010 dan seterusnya sampai perkara ini mendapatkankekuatan hukum tetap;DALAM POKOK PERKARA :Bahwa Bakmi Toko
    Tiga (Tergugat) adalah suatu badan usaha yang bergerakdi bidang makanan yang beralamat di Jalan Wahid Hasyim No.63A, Jakarta Pusat;Bahwa Penggugat mulai bekerja pada Tergugat sebagai Petugas Keamanansejak tahun 2002;Bahwa pada tanggal 24 Mei 2010, Pimpinan Bakmi Toko Tiga hendakmemindahkan Penggugat ke bagian dapur, dan karena Penggugat merasa bukankeahliannya bekerja di bagian dapur, sehingga Penggugat berencana untuk berbicaradengan Tergugat mengenai rencana ini;Bahwa Penggugat berinisiatif melalui
    Tiga)yang beralamat di Jalan Wahid Hasyim No. 63 A, sedangkan Bakmi Toko Tigamilik Tergugat berada di alamat J.
    Wahid Hasyim No. 63A, Jakarta Pusat,sebagaimana dibuktikan dalam bukti kepemilikan usaha Bakmi Toko Tiga,(Bukti T 1), sehingga gugatan Penggugat salah alamat (error ini objekto),dengan demikian gugatan Penggugat haruslah dinyatakan tidak dapat diterima;Hal. 7 dari 10 hal. Put.
Putus : 11-05-2022 — Upload : 15-06-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 793 K/Pdt.Sus-PHI/2022
Tanggal 11 Mei 2022 — RENATA META HANDAYANI VS TOKO GARDU JAYA
9847 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RENATA META HANDAYANI VS TOKO GARDU JAYA
Register : 25-04-2022 — Putus : 10-11-2022 — Upload : 23-11-2022
Putusan PN TANGERANG Nomor 438/Pdt.G/2022/PN Tng
Tanggal 10 Nopember 2022 — Penggugat:
SUANTO / pemilik toko Omega Toys dan toko Kelvin
Tergugat:
PT. INDONESIA HARAPAN HARMONIS
5925
  • Penggugat:
    SUANTO / pemilik toko Omega Toys dan toko Kelvin
    Tergugat:
    PT. INDONESIA HARAPAN HARMONIS
Putus : 15-03-2016 — Upload : 15-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 624 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 15 Maret 2016 — YONATAN BETTY VS PIMPINAN TOKO NAM KUPANG
3218 Berkekuatan Hukum Tetap
  • YONATAN BETTY VS PIMPINAN TOKO NAM KUPANG
    PUTUSANNomor 624 K/Pdt.SusPHI/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:YONATAN BETTY, mantan pekerja Toko NAM KUPANGbertempat tinggal di RT 054/RW 014 Kelurahan OesapaKecamatan Kelapa Lima Kota Kupang, dalam hal ini memberikuasa kepada Dominggus Lada, dan kawan, Para Anggota DPCFKUISBSI, beralamat di Jalan Gunung Meja 11/57 KelurahanMerdeka
    , Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 10 Februari 2015, sebagai PemohonKasasi dahulu Penggugat;melawanPIMPINAN TOKO NAM KUPANG, berkeduddukan di JalanSiliwangi Kota Kupang, dalam hal ini memberikan Kuasa KepadaFransisco Bernando Bessi, S.H., M.H., Advokat, pada KantorPengacara & Mediator Fransisco Bernando Bessi, S.H., M.H., danPartners, beralamat di Jalan Cak Doko Nomor 88 C, KelurahanOebobo, Kota Kupang, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal25 Agustus 2015,
    Barang pesanan tersebut seharga Rp158.000,00 dariharga barang tersebut pemilik kios bagas (lbu Gusmilandari) mendapatvoucher dari toko NAM seharga Rp90.000,00 sehingga pemilik kios bagashanya bayar Rp68.000,00 saja yang mengurus barang dan pembayaranadalah pegawai administrasi dan kornet sedangkan sebagai sopirPenggugat tetap berada di atas oto. Pada saat pengantaran uang keTergugat kuitansi pembayaran tersebut terpotong padahal yang memegangadalah bagian administrasi.
    Bahwa pada halaman 11, 12 dan 13 pertimbangan Majelis Hakim dalamputusan perkara ini terdapat 3 (tiga) orang saksi dari Termohon Kasasiantara lain masingmasing, Anselmus Seran, supervisor Toko NAMAtambua, pegawai dari Termohon, Ronald Nan, Supervisor Toko NAMKupang pegawai dari Termohon dan Luisa A. Ndun Pegawai dari TermohonKasasi. Di sini sudah terlinat jelas tidak ada orang/pihak lain sebagai saksiTermohon Kasasi di persidangan hanya pegawai Termohon sendiri.
    Ndun, saksi Termohon inimenjelaskan bahwa saksi ini bersamasama dengan Pemohon Kasasimengantar barang ke Toko Arthagraha (Kios Bagas) dan waktu kejadianvoucher itu saksi ini bersamasama dengan Pemohon dan saksi inimenyatakan bahwa saksi ini juga sudah diberhentikan oleh TermohonKasasi.Bahwa sudah sangat jelas apabila keterangan Saksi Luisa A.
Putus : 06-08-2014 — Upload : 29-04-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 338 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 6 Agustus 2014 — GEMA REJEKI ( TOKO 51 )
4035 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GEMA REJEKI ( TOKO 51 )
    GEMA REJEKI ( TOKO 51 ), beralamat di Jl.
    DE 8652AU atas nama Tergugat;e Kantor Tergugat yang dikenal Sebagai Toko 51, terletak di Jl. SetiaBudi Kelurahan Ahusen Kec.
    DE 8652AU atas nama Tergugat;Kantor Tergugat yang dikenal Sebagai Toko 51, terletak di Jl.
Register : 29-01-2019 — Putus : 17-06-2019 — Upload : 13-08-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 26/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.Jkt.Pst
Tanggal 17 Juni 2019 — FERRY KURNIAWAN >< PENGELOLA TOKO BAN SERIKAT
8935
  • FERRY KURNIAWAN >< PENGELOLA TOKO BAN SERIKAT
    KEDUDUKAN DAN HUBUNGAN HUKUM PENGGUGAT DENGAN TERGUGAT: deg Bahwa PENGGUGAT adalah seorang pekerja di Toko Ban Serikat yang fe beralamat di Jalan Pecenongan No 20, Kelurahan Kebon Kelapa, KecamatanGambir, Jakarta Pusat, yang saat ini sudah menginjak usia 59 tahun.2, Bahwa TERGUGAT adalah Toko Ban Serikat yang dikelola oleh sdr. LimSetiawan, Joppy Harjanto, dan Lim Suciadi yang beralamat di JalanPecenongan No 20, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Gambir, JakartaPusat.3.
    Bahwa hubungan kerja antara PENGGUGAT dan TERGUGAT sudan terjalinsejak tahun 1983 hingga Juli 2017, dimana pada awalnya PENGGUGAT dimintauntuk bekerja di Toko Ban Serikat oleh Lim Setiawan selaku pengelola,pekerjaan PENGGUGAT di Toko Ban Serikat adalah meliputi antar mengantarban baik ke toko maupun konsumen, penagihan, mencari banban bekas mobilbaru, dan terkadang juga merangkap sebagai assisten untuk melindungi LimSetiawan dari oknumoknum yang ingin mengganggunya.4.
    Pengelola dari Toko Ban Serikatseakan akan bertujuaan membuat PENGGUGAT tidak betah untuk bekerja diToko Ban Serikat.
    Pstj 12.Bahwa dengan diajukannya permohonan PHK melalui gugatan ini, maka adabeberapa hak hak yang seharusnya PENGGUGAT terima dari Toko BanSerikat khususnya Lim Setiawan, dkk selaku pengelola, atau dengan kata lainkewajiban kewajiban yang seharusnya diberikan oleh Lim Setiawan, dkkselaku pemilik dan pengelola Toko Ban Serikat kepada PENGGUGAT, namunhingga saat gugatan ini diajukan hak hak atau kewajiban kewajiban tersebutbelum PENGGUGAT terima.Bahwa PENGGUGAT juga telah mengirimkan somasi melalui
    Bahwa alasan pihak pengusaha toko ban serikat tidak pernah melakukanpemutusan hubungan kerja dengan Pelapor yaitu sdr.