Ditemukan 23 data
41 — 23
Tanah 41 rante di Dusun Dalam, Desa Teluk Meku, berbatasan:Sebelah Timur dengan tanah Nikmat;Sebelah Selatan dengan tanah Abdul Rahman;Sebelah Barat dengan tanah Undai Jae; dan Sebelah Utara dengan Jalan Setapak;Bahwa keseluruhan objek yang disebut dalam point 5 posita gugatan iniberada dalam wilayah kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat;Bahwa jumlah keseluruhan tanah pertanian dan tanah pekarangan (ayahPenggugat dan Tergugat) (tarikah) adalah seluas 237 rantai;Bahwa sewaktu alm.
Tanah 41 rante (tanah sawah) di Dusun II Dalam, Desa Teluk Meku, berikutdengan tanaman kelapa yang ada diatasnya, berbatasan: Sebelah Timur dengan tanah Nikmat 233 meter; Sebelah Selatan dengan tanah Abdul Rahman 53 meter; Sebelah Barat dengan tanah Undai Jae 233 meter; dan Sebelah Utara dengan Jalan Setapak 53,60 meter;.
Tanah 41 rantai (tanah sawah) di Dusun Il Dalam, Desa Teluk Mekuberikut dengan tanaman kelapa yang ada diatasnya, berbatasan: Sebelah Timur dengan tanah Nikmat 233 meter; Sebelah Selatan dengan tanah Abdul Rahman 53 meter; Sebelah Barat dengan tanah Undai Jae 233 meter; dan Sebelah Utara dengan Jalan Setapak 53,60 meter;.
50 — 11
tanggal15Oktober 2016 sekira pukul 11.40 Wib saya mendengar suara ledakandari arah SIL dan karena saya ingin tahu apa yang sedang terjadi sayamendatangi SIL tersebut dan ketika sampai di SIL saya melihat pipagas mengeluarkan asap dan setelah pipa gas yang mengeluarkan asaptersebut di kunci / diperbaharui oleh karyawan PT.SOL tidak lamakemudian datang orang beramairamai dan saya mengikuti mereka danketika saya dan orangorang lainnya masuk ke SIL saya melihat orangorang tersebut melempari Kantor Hy undai
283 — 161
merupakan Mitra Kerja dari PIHAK .dan/atau diatur pula dalam Pasal 1 ayat 1 beberapa perjanjian dpe manjangan perjanjian tersebut sebagai berikut:Kda b belah Pihak sepakat bahwa Perfanjian antara PIHAK PERTAINra atasan dengan bawahan, sebagaimana diatur dalam Undai Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003, tetapi PIHAK KEDNgpilen Mitra Kerja dari PIHAK PERTAMA.Bahwa, berdasarkan pasal pertama yang disepakati oleh Para Penggu:Be K KEDUA bukanlah hubungan antara majikan dan karyawdalam Perjanjian Kerjasama