Ditemukan 31 data
15 — 4
tetap harus membuktikan dialildalil gugatannya sepanjangmengenai status hubungan Penggugat dan Tergugat dan alasan gugatan ceraiP ENE EUG At, 2 nnn nn nn nn nn nn nn nnn en nn tenn nnn nnn ee een nenn cane nenennn nana na neneeMenimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil gugatannya, Penggugattelah mengajukan bukti surat yaitu bukti P1 serta P2 dan saksi sebanyak 2(dua) orang yang telah didengar keterangannya di bawah sumpah yaitu saksiDarmaris Bunga binti Konglepong dan saksi Furi Handayani binti S uyono
47 — 10
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menyatakan syarat taklik talak telah terpenuhi;
4. Menjatuhkan talak satu khul'i Tergugat (Supriyono bin Uyono)terhadap Penggugat (Nurohmah binti Amat Khadhiroh) dengan iwadh sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
5. Memerintahkan Panitera Pengadilan
24 — 6
M E N G A D I L I
DALAM KONVENSI
- Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi untuk sebahagian;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat Konvensi (Suyono bin Kerto Rejo) terhadap Penggugat Konvensi (Umi Asih
10 — 1
Biaya Panggilan Rp. 270.000,00 Untuk salinan yang sama bunyinya olehWakil PaniteraPengadilan Agama TulungagungDrs.S UYONO 4. Materai Rp. 6.000,005. Redaksi Rp. 5.000,00Jumlah Rp. 361.000,00(tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah)Putusan Cerai Gugat, nomor: 0548/Pdt.G/2015/PA.TA Halaman 15 dari 15
12 — 0
MENGADILI
1. Menyatakan bahwa Termohon telah dipanggil dengan sah dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Uyono bin Matoha) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Ainul hayati binti Usin) di hadapan sidang Pengadilan Agama Gresik;
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama
PT BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk Subang
Tergugat:
1.Hayati
2.Suyono, H
20 — 10
Sng tertanggal23 April 2019, selanjutnya disebut sebagai Penggugat;MELAWANHay ati, Lahir di Subang, tanggal 2 Februari 1971, Jenis kelaminPerempuan, Alamat Tinggal Kp Hegarmanah 03/06Wanareja, Pekerjaan Wiraswasta, selanjutnya disebutsebagai Tergugat I;S uyono,H, Tempat Lahir Bogor, tanggal 25 Februari 1942, Jenis KelaminLakilaki, Alamat Tinggal Kp Hegarmanah 03/06Wanareja, selanjutnya disebut sebagai Tergugat II;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara beserta suratsurat yangbersangkutan
8 — 0
yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;-
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;-
- Memberi izin kepada Pemohon (Ari Wibowo bin Muchlis) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Ayu Sartika binti Suyono
60 — 29
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum;
- Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Pulang Pisau Nomor 15/Pid.Sus/2022/PN Pps. tanggal 27 April 2022 sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut:
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Edi Suyono Alias Edi B
10 — 2
- Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Suyono bin Parisan) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Konvensi (Nur Saadah binti Suntalim (alm)) di depan sidang Pengadilan Agama Jepara.
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian.
DALAM REKONVENSI :
15 — 4
M E N G A D I L I
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan Verstek ;
- Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Suyono bin Slamet) Terhadap Penggugat (Ruminda Ariestia Palupi binti Budi Setiono) ;
- Menetapkan hak asuh 2 seorang anak Penggugat dan Tergugat masing-masing
SUTI
Tergugat:
1.NGATINI
2.KEPALA DESA WONOTOLO
3.KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN SRAGEN
Turut Tergugat:
1.PARNO
2.SUMI
3.SUYONO
4.ISWANDI
5.SUTINO
6.MBOK RAJINEM
63 — 0
III;
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan bahwa Mbok Rajinem (Turut Tergugat VI) adalah ahli waris janda Almarhum Wagiyo, sedangkan Suti (Penggugat), Ngatini (Tergugat-I), Parno (Turut Tergugat-I), Sumi (Turut Tergugat-II), Suyono