Ditemukan 25 data
90 — 26
SOFIYAH WADOE dengan nomor rangka: MHMLOPU39DK119700, nomor mesin : 4D56CJ39436, No. seri 2095687/JT/2012;Dikembalikan kepada pemiliknya MIKHAEL DON BOSCO EDI alias EDI; 1 (satu) lembar SIM Bl biasa an. HARIS UDJU DJIRI;Dikembalikan kepada Terdakwa HARIS UDJU DJIRI; 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor Honda Beat No.
Pol:L 9668 F,wama hitam an.SOFIYAH WADOE dengan nomor rangka: MHMLOPU89DK119700, nomor mesin :4D56CJ39436, no. seri 2095687/JT/201 2;* 1 (Satu) lembarSIM BI biasaan. HARIS UDJU DJIRI 1 (satu) unit Kendaraan sepeda motorhonda Beat No. Pol.:ED 6886 BA, wama putihdengannomor rangka : MH1JF5139CK255483dan nomor mesin: JF51 E324285/7; 1 (Satu) lembar STNK kendaraan sepeda motor honda Beat No. Pol.:ED 6886 BA, warnaputh an.
SOFIYAH WADOE dengannomor rangka: MHMLOPU39DK119700, nomor mesin : 4D56CJ39436, No.seri 2095687/JT/2012 adalah terbukti milik MIKHAEL DON BOSCO EDI aliasEDI, maka harus dikembalikan kepadanya MIKHAEL DON BOSCO EDI aliasEDI;
88 — 27
Menyatakan Hukum bahwa objek sengketa Tiang Tembok Dan Atap Bangunan/Gedung yang terletak di sebelah barat khususnya seluas 19,2 m2 , batas-batas sebagai berikut:
Utara Berbatasan Dengan : Jln.Sudirman
Timur Berbatasan Dengan :TJIANG EDDI RUSCIANTO( Penggugat)
S.M.PATTI PELOHI dan tanah milik
M.DANGA PATTI PELOHI
Selatan Berbatasan Dengan : L.P WADOE
24 — 6
JHON WILLEM WADOE; Bahwa pada hari Senin tanggal 16 September 2013 sekira pukul 10.00 wib saksi SAJIANTO telahmenjadi korban penganiayaan bertempat di depan Pendopo Pemerintah Kabupaten Nganjuktermasuk Kelurahan Mangundikaran, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk;Bahwa kejadian tersebut awalnya pada hari Senin tanggal 16 September 2013 sekira jam 08.00wib saksi bersama temantemannya termasuk saksi korban SAJIANTO melaksanakan aksi unjukrasa di depan kantor Pemda Kab.
20 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
P6, dan tiga orang saksi di bawah sumpah,masingmasing bernama: Muryati, Jhon Willem Wadoe, Agus Sutrisno,sedangkan Tergugat untuk membuktikan dalil sangkalannya telahmengajukan bukti surat bertanda T1 s.d.
109 — 72 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oktober 2008 merupakan peledakan perdanaterowongan pengelak sebagai awal dimulainya pembangunan fisikbendung utama Waduk Jatigede.29.Bahwa didalam pembebasan tanah menurut Para Pemohon terbagimenjadi 3 periode besar secara umum, yakni:a.Pembebasan Tanah Tahun 1982 1986 (Pedoman Permendagri15/1975, vide: Bukti P11);Daerah Sasaran Pembebasan:e Desa Jemah Kecamatan Jatigedee Desa Sukakersa Kecamatan Jatigedee Desa Ciranggem Kecamatan Jatigedee Desa Mekar asih Kecamatan Jatigedee Desa PadaJaya Kecamatan Wadoe
Desa Cisurat Kecamatan Wadoe Desa Jatibungur Kecamatan Darmarajae Desa Desa Cipaku Kecamatan Darmarajae Desa Paku Alam Kecamatan Darmarajae Desa Karang Pakuan Kecamatan Darmarajae Desa Pajagan Kecamatan Cisitu.e Desa Cigintung Kecamatan CisituPembebasan Tanah Tahun 1994 1997 (Pedoman KeputusanPresiden Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 1993 TentangPengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan UntukKepentingan Umum selanjutnya disebut Keppres 55/1993, vide:Bukti P11.A);Daerah Sasaran Pembebasan:e Desa