Ditemukan 27 data
33 — 12
Saksi HI: SIMON WADUT, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan :Bahwa benar Penganianyaan tersebut terjadi pada hari minggutangal 20 Nopember 2011, sekitar jam 13.00 wita di dalamRumah Gendang Wesang di Kampung Golo Worok, Desa GoloWorok, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Mangarai.Bahwa benar Yang menjadi korban yaitu saudara BEDAABUT, saudara KORNELIS SASUR dan saudara STEFANUSSELADUN yang mana adalah korban mengalami luka danyang menjadi pelaku adalah BARNABAS TAR,Bahwa benar Saksi kenal dan ada hubungan
4.SATIAH BINTI SAIPIN
5.NURIAH BINTI SIDUP
6.SRI MULYANI BINTI MURSADI
Tergugat:
1.MAMAN USMAN
2.BASIR
3.DODO
4.AMAN RIYADI
5.WILONO SAPOETRO
6.MUZAMIL
7.SYAMSUDIN
8.MARYO
9.FADLI
10.ABDUL WADUT SAHRONI
11.MARYOTO
12.ULFA
Turut Tergugat:
H. HARJONO MOEKIRAN, SH
118 — 27
ENAH BINTI ENIP
4.SATIAH BINTI SAIPIN
5.NURIAH BINTI SIDUP
6.SRI MULYANI BINTI MURSADI
Tergugat:
1.MAMAN USMAN
2.BASIR
3.DODO
4.AMAN RIYADI
5.WILONO SAPOETRO
6.MUZAMIL
7.SYAMSUDIN
8.MARYO
9.FADLI
10.ABDUL WADUT SAHRONI
11.MARYOTO
12.ULFA
Turut Tergugat:
H. HARJONO MOEKIRAN, SHAbdul Wadut Sahroni, bertempat tinggal di Jalan Dewi Sartika, Cawang IIRT. 001 RW. 004 Kelurahan Cawang Kecamatan Kramat JatiJakarta Timur, sebagai Tergugat X;11. Maryoto, bertempat tinggal di Jalan Dewi Sartika, Cawang II RT. 001 RW.004 Kelurahan Cawang Kecamatan Kramat Jati Jakarta Timur,sebagai Tergugat XI;12. Ulfa, bertempat tinggal di Jalan Dewi Sartika, Cawang II RT. 001 RW. 004Kelurahan Cawang Kecamatan Kramat Jati Jakarta Timur,sebagai Tergugat XII;13. H.
MOCH. HASAN, SH
Terdakwa:
MOH. ALI al.P. ALVIN
44 — 8
B 6405 PUZ Noka MH1JF5127CK893612 dan Nosin JF51E2889351 atas nama WADUT serta selembar bukti pengiriman dari CV Bara Sumber Daya dengan No. SBP : 164964;
- 1 (satu) bendel dokumen yang berisi surat pajak Honda dengan No. Pol. F 3464 CF Noka MH1JFD119DK855585 dan Nosin JFD2E1872689 atas nama NEFRIZAL serta selembar bukti pengiriman dari CV Bara Sumber Daya dengan No. SBP : 164954;
- 1 (satu) bendel dokumen yang berisi selembar STNK Honda dengan No. Pol.
47 — 12
ada kelompok di Desa Suka Raja yang meminjam dana SPP sehinggasaksi membuat surat pernyataan tersebut.e Bahwa saksi menjelaskan di Desa Suka Raja tidak ada 10 (sepuluh)kelompok SPP yang tercantum di dalam surat Surat Penetapan CamatKarang Jaya Nomor : 111/PNPM MP UPK/KRJ/2015 tanggal Januari 2015yang ditandatangani oleh Herman Taufik selaku Camat Karang dan saksitidak pernah menerima salinan surat tersebut;e Terhadap keterangan saksi Terdakwa memberikan pendapat tidak keberatan;Saksi SAHERU Bin WADUT
59 — 12
ada kelompok di Desa Suka Raja yang meminjam dana SPP sehinggasaksi membuat surat pernyataan tersebut.e Bahwa saksi menjelaskan di Desa Suka Raja tidak ada 10 (sepuluh)kelompok SPP yang tercantum di dalam surat Surat Penetapan CamatKarang Jaya Nomor : 111/PNPM MP UPK/KRJ/2015 tanggal Januari 2015yang ditandatangani oleh Herman Taufik selaku Camat Karang dan saksitidak pernah menerima salinan surat tersebut;e Terhadap keterangan saksi Terdakwa memberikan pendapat tidak keberatan;Saksi SAHERU Bin WADUT
45 — 10
laporan tim ternyata tidak ada warga masyarakatyang mengajukan pinjaman dana bergulir SPP dan tidak ada penyerahandana SPP kepada masyarakat;Bahwa berdasarkan laporan tersebut kelompok penerima dana PNPMtidak ada atau fiktif;Terhadap keterangan saksi Terdakwa memberikan pendapat tidakkeberatan;Bahwa saksi mengetahui bukti surat pengantar Nomor:140/579/KRJ/2015 tanggal 28 Juli 2015 yang isinya masyarakat tidakpernah menerima dana SPP dalam kegiatan PNPM Mandiri KecamatanKarang Jaya;Saksi SAHERU Bin WADUT
57 — 8
Saksi SAHERU Bin WADUT, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Bahwa adalah Kepala Desa Embacang Baru llir Kecamatan KarangJaya berdasarkan Surat Keputusan Bupati Musi Rawas Utara yangNomor dan Tanggalnya saksi lupa namun saksi dilantik pada tanggal12 September 2013;Bahwa Tugas dan Fungsi saksi selaku Kepala Desa Embacang Barullir:Melaksanakan pembangunan di desa;Melakukan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa;Melaksanakan pemerintahan desa berupa kebijakankebijakan didesa;