Ditemukan 337 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-10-2017 — Putus : 06-06-2018 — Upload : 18-07-2018
Putusan PN JAMBI Nomor 101/Pdt.G/2017/PN Jmb
Tanggal 6 Juni 2018 — Penggugat:
YUNI YARTI
Tergugat:
1.PT. BPR PONDOK MEJA INDAH
2.KPKNL CABANG JAMBI
6511
  • Penggugat:
    YUNI YARTI
    Tergugat:
    1.PT. BPR PONDOK MEJA INDAH
    2.KPKNL CABANG JAMBI
Register : 06-04-2017 — Putus : 02-05-2017 — Upload : 28-07-2017
Putusan PN BANGKINANG Nomor 144/Pid.B/2017/PN Bkn
Tanggal 2 Mei 2017 — ANTONI SAPUTRA Bin ANWAR DAUD CS
259
  • Sesampainya di tempat tersebut, laluTerdakwa Il MUSMULIADI Als IMUL pun memberitahukan bahwa rumah milikSaksi DEVI YARTI dalam keadaan kosong. Dimana pada saat itu, SaksiDEVI YARTI dan keluarganya tidak sedang berada di rumah. Melihatkeadaan rumah dalam keadaan kosong, tidak ada mobil yang terparkir danlampu rumah pun dalam keadaan mati, kemudian terjadi kesepakatandiantara Para Terdakwa untuk masuk ke dalam rumah dan mengambilbarangbarangnya.
    Selanjutnya ketika Saksi DEVI YARTI dankeluarganya tiba di rumahnya dan melihat keadaan rumah berantakan danbeberapa barang di rumah telah hilang, kemudian Saksi DEVI YARTI punmelaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar guna pengusutan lebihlanjut.Bahwa terhadap barangbarang yang berhasil Para Terdakwa dapatkan daridalam rumah Saksi DEVI YARTI, kemudian Para Terdakwa jual dan uangdari hasil penjualan barangbarang tersebut, Para Terdakwa pergunakanuntuk memenuhi kebutuhan Para Terdakwa sehariharinya.Bahwa
    Selanjutnya ketika Saksi DEVI YARTI dankeluarganya tiba di rumahnya dan melihat keadaan rumah berantakan danbeberapa barang di rumah telah hilang, kemudian Saksi DEVI YARTI punmelaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar guna pengusutan lebihlanjut; Bahwa terhadap barangbarang yang berhasil Para Terdakwa dapatkan daridalam rumah Saksi DEVI YARTI, kKemudian Para Terdakwa jual dan uangdari hasil penjualan barangbarang tersebut, Para Terdakwa pergunakanuntuk memenuhi kebutuhan Para Terdakwa sehariharinya
    Selanjutnyaketika Saksi DEVI YARTI dan keluarganya tiba di rumahnya dan melihatkeadaan rumah berantakan dan beberapa barang di rumah telah hilang,kemudian Saksi DEVI YARTI pun melaporkan kejadian tersebut ke PolresKampar guna pengusutan lebih lanjut.Bahwa terhadap barangbarang yang berhasil Para Terdakwa dapatkan daridalam rumah Saksi DEVI YARTI, kKemudian Para Terdakwa jual dan uangdari hasil penjualan barangbarang tersebut, Para Terdakwa pergunakanuntuk memenuhi kebutuhan Para Terdakwa sehariharinya.Bahwa
    ParaTerdakwa melakukan perbuatannya tersebut, di rumah saksi Devi Yarti BintiChayar Muluk yang berada di Jalan A.
Register : 08-07-2021 — Putus : 09-09-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 446/Pid.B/2021/PN Mtr
Tanggal 9 September 2021 — Penuntut Umum:
1.MOCH. TAUFIQ ISMAIL, SH
2.MILA MEILINDA
3.YULIA OKTAVIA ADING,SH.
Terdakwa:
MALIKI
134109
  • Menyatakan barang bukti :

    - 1 (satu) eksemplar foto copy sertifikat hak milik nomor 225 atas nama YARTI dengan luas tanah 332 m2 yang sudah dilegalisir di Kantor BPN Kab. Lobar tetap terlampir dalam berkas perkara ;

    5. Menetapkan agar Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ;

YARTI yang dimasuki kemudian di gembokgerbangnya oleh sdr. MALIKI yaitu sekitar 4 meter. Bahwa benar Saksi menerangkan bahwa Adapun sdr. MALIKIBIN DARWITA masuk kemudian mengusir penunggu rumah atas namaAMAQ ALI dan menggembok rumah milik sdri. HJ. YARTI tersebutyaitu hanya seorang diri.Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwaberkeberatan dan sebagian membenarkannya.4. Saksi A.
hal tersebut ke pengadilan namungugatan tersebut di menagkan oleh HAJAH YARTI.
Yarti olen terdakwa.
HJ YARTI namunterdakwa tidak memiliki hubungan keluarga dengan sdri. HJ YARTI. Bahwa benar lya pernah terdakwa diminta atau diperingati oleh sdri. HJYARTI untuk tidak lagi masuk dan menggembok rumah tersebut pada saat dilakukan mediasi antara terdakwa dengan sdri. HJ. YARTI di Polsek Gerungpada hari Sabtu tanggal 17 Oktober 2020 dan terdakwa juga sudah diberikansomasi berupa surat oleh sdri. YARTI sebanyak tiga kali dan terdakwa tetaptidak mau untuk membuka gembok rumah tersebut.
YARTI beralamatdi di Dusun Gapuk Raden, Desa Kebon Ayu, Kecamatan Gerung,Kabupaten Lombok Barat yang pada saat itu yang tinggal didalamrumah tersebut adalah saksi AMAQ ALI yang merupakan orangsuruhan dari Hj. YARTI.