Ditemukan 514 data
35 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
melaksanakan pekerjaan tidaksesuai dengan Rencana Anggaran Biaya tersebut telah mengakibatkankurangnya volume pekerjaan yang mengakibatkan kerugian terhadapKeuangan Negara sebesar Rp242.739.543,77 (dua ratus empat puluh duajuta tujuh ratus tiga puluh sembilan ribu lima ratus empat puluh tiga rupiahkoma tujuh puluh tujuh sen) atau setidaktidaknya sejumlah uang di sekitaritu, sebagaimana Hasil Perhitungan Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bengkulu Nomor : SR2438/PW06
Realisasi pembayaran (termasuk PPN)Jeob Realisasi pembayaran (termasuk PPN)re.c Selisih kekurangan fisik pekerjaanRp900.783.000,00.p638.918.114,13 +.p261.864.885,87 Pajak yang telah dipotong atas pekerjaan Kurang : PPN (Rp81,447.500,00 Rp58.083.464,92) = PPH (Rp7.378.000,00 Rp11.616.692,98) = Rp 4.238.692,98 +Sub Jumlah Rp 19.125.342,10Rp242.739.543,77Kekurangan Volume (c d) Rp 23.364.035,08 Sebagaimana telah dituangkan dalamlaporan perhitungan Keuangan Negaraatas proyek tersebut dalam laporan : SR2438/PW06
53 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa akibat perbuatan Terdakwa TARMIZI bin KISAM yang telahmeminta kepada setiap kepala sekolah mengumpulkan sejumlah uang dariDana Alokasi Khusus (DAK) 2008 yang digunakan tidak sesuai denganperuntukanya tersebut , berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan KerugianKeuangan Negara Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Program Dana AlokasiKhusus (DAK) Bidang Pendidikan SD/MI pada Dinas Pendidikan NasionalPemuda dan Olahraga Kabupaten Lebong Tahun 2008 Nomor : LAP6427/PW06/5/2009.
Terbanding/Terdakwa : DEWI HASTUTI, A.Md Als DEWI Binti M. NUH YANTO
226 — 111
dihibahkan atau disertakan sebagaimodal pemerintah setelah mendapat persetujuan DPR/DPRD.Halaman 13 dari 88 Halaman Putusan Nomor 2/Pid.SusTPK/2021/PT BGLe Bahwa akibat perbuatan Terdakwa bersamasama dengan saksiMALIDIN mengakibatkan Kerugian Negara sebesar Rp.4.750.000.000,(empat milyar tujuh ratus lima puluh juta rupiah) sesuai dengan hasilaudit perhitungan kerugian kKeuangan negara yang telah dilakukan olehBadan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan PropinsiBengkulu dengan surat nomor:SR0855/PW06
disertakan sebagaimodal pemerintah setelah mendapat persetujuan DPR/DPRD.Bahwa akibat perbuatan Terdakwa bersamasama dengan saksiMALIDIN yang telah menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atausarana yang ada padanya telah mengakibatkan kerugian negara sebesarRp.4.750.000.000, (empat milyar tujuh ratus lima puluh juta rupiah)sesuai dengan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara yangtelah dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan PembangunanPerwakilan Propinsi Bengkulu) dengan surat nomor: SR0855/PW06
Terbanding/Penuntut Umum : OKTALIAN DARMAWAN,SH
266 — 174
Bahwa akibat perbuatan Terdakwa bersamasama dengan saksi DewiHastuti mengakibatkan Kerugian Negara sebesar Rp.4.750.000.000,(empat milyar tujuh ratus lima puluh juta rupiah) sesuai dengan hasilaudit perhitungan kerugian keuangan negara yang telah dilakukan olehBadan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan PropinsiBengkulu Nomor:SR0855/PW06/5/2020 tanggal 20 Mei 2020.
Bahwa akibat perbuatan Terdakwa bersamasama dengan saksi DewiHastuti mengakibatkan Kerugian Negara sebesar Rp.4.750.000.000,(empat milyar tujuh ratus lima puluh juta rupiah) sesuai dengan hasilaudit perhitungan kerugian kKeuangan negara yang telah dilakukan olehBadan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan PropinsiBengkulu Nomor: SR0855/PW06/5/2020 tanggal 20 Mei 2020.
Bahwa akibat perbuatan Terdakwa bersamasama dengan saksi DewiHastuti mengakibatkan Kerugian Negara sebesar Rp.4.750.000.000,(empat milyar tujuh ratus lima puluh juta rupiah) sesuai dengan hasil auditperhitungan kerugian kKeuangan negara yang telah dilakukan oleh BadanPengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Propinsi BengkuluNomor: SR0855/PW06/5/2020 tanggal 20 Mei 2020.
Terbanding/Terdakwa : M. TAUFIK, ST., MT
108 — 44
Rp. 1,000,000 Bahwa berdasarkan hasil audit BPKB Perwakilan Propinsi Bengkulu Nomor : SR2994/PW06/5/2011 tanggal 21 Juni 2011, diperoleh besaran kerugian keuangan negara dalamkegiatan pemasangan pipa dan aksesoris Tahun 2008 tersebut pada 44 SPK sekitar Rp.113.990.190,73 (seratus tiga belas juta sembilan ratus sembilan puluh ribu seratus sembilanHal 20 dari 52 halaman No.19/Pid.Tipikor/ 2013/PT.Bkl. puluhrupiah koma tujuh puluh tiga sen)21 a. Realisasi pembayaran 59 SPKb.
Rp.60,000Rp. 1,000,000 4 Bahwa berdasarkan hasil audit BPKB Perwakilan Propinsi Bengkulu NomorSR2994/PW06/5/2011 tanggal 21 Juni 2011, diperoleh besaran kerugian keuangan negara dalamkegiatan pemasangan pipa dan aksesoris Tahun 2008 tersebut pada 44 SPK sekitar Rp.Hal 40 dari 52 halaman No.19/Pid.Tipikor/ 2013/PT.Bkl. 41113.990.190,73 (seratus tiga belas juta sembilan ratus sembilan puluh ribu seratus sembilanpuluh rupiah koma tujuh puluh tiga sen) dengan perhitungan sebagai berikut : a.
OKTALIAN DARMAWAN,SH
Terdakwa:
ELMIYATI, S.E
99 — 52
., M.M. telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.521.825.000 (Satu milyar lima ratus dua puluh satu juta delapan ratusdua puluh lima ribu rupiah) berdasarkan Laporan Hasil Audit DalamRangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas PerkaraDugaan Tindak Pidana Korupsi Pembayaran Tambahan PenghasilanBerdasarkan Beban Kerja pada Dinas Pendapatan, PengelolaanKeuangan dan Aset Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2015 denganLaporan Nomor : SR1077/PW06/5/2018 tanggal 8 Juni 2018 yangditerbitkan
Surat Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangandan Pembangunan Provinsi Bengkulu Nomor: S0778/PW06/5/2018dan Surat Tugas Nomor: ST0166/PW06/5/2018 tanggal 2 Mei 2018.Bahwa tujuan p, ruang lingkup dan batasan penugasan tersebut adalah:Putusan Nomor 102/Pid.SusTPK/2017/PN.Bgl Halaman 82 dari 137 Halaman1) Tujuan PenugasanTujuan penugasan yaitu untuk melakukan Audit dalam rangkaPenghitungan Kerugian Keuangan Negara atas perkara DugaanTindak Pidana Korupsi Pembayaran Tambahan PenghasilanBerdasarkan
63 — 29
Seluma Tahun Anggaran2013mengakibatkan Negara telah dirugikansebesarRp. 444.809.617,00(empat ratus empat puluh juta delapan ratus sembilan ribu enam ratustujuh belas rupiah) sebagaimana laporan hasil perhitungan kerugiannegara oleh BPKP Pemakilan Propinsi Bengkulu Nomor : SR1145/PW06/5/2015 Tanggal 9 Juni 2015.Perbuatan terdakwa ANTARIKSA, ST Bin Murni Badri selaku ketuamerangkap anggota Tim PHO/FHO bersamasama dengan terdakwa Il NopianZori, ST Bin Adnan, terdakwa Ill Arisman, ST Bin Ramli HL, terdakwa
Seluma Tahun Anggaran2013mengakibatkan Negara telah dirugikan sebesarRp. 444.809.617,00(empat ratus empat puluh juta delapan ratus sembilan ribu enam ratustujuh belas rupiah) sebagaimana laporan hasil perhitungan kerugiannegara oleh BPKP Permakilan Propinsi Bengkulu Nomor : SR1145/PW06/5/2015 Tanggal 9 Juni 2015.Perbuatan Terdakwa tersebut di atas sebagaimana diatur dan diancampidana menurut Pasal 3 jo Pasal 18 Undangundang R.I.
100 — 42
Bahwa atas surat tersebut selanjutnya BPKP Perwakilan Bengkulupada tangga 18 Juni 2015 membalas surat tersebut dengan suratNomor : S0495/PW06/3/2015 tentang petunjuk atas perselisihanterhadap pelaksanaan kontrak Nomor : 600/1557/DPUK/2015kegiatan pembangunan gedung kantor Walikota Bengkulu yangpada pokoknya boleh menggunakan tiang pancang dari produsenlain dengan syarat spesifikasi teknis minimal yang disyaratkandalam dokumen kontrak terpenuhi dan melampirkan sertifikat lulustes pengujian beton dari
Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) PerwakilanProvinsi Bengkulu, dengan Surat Nomor : S0495/PW06/3/2015tanggal 18 Juni 20152.
TEGUH RAHARJO EKO PURWOTO
Termohon:
KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA cq KEJAKSAAN TINGGI BENGKULU cq KEJAKSAAN NEGERI LEBONG
124 — 50
totalRp62.505.000,00Halhal tersebut diatas mengakibatkan belanja barang dan jasatidak dapat diyakini kewajarannya untuk Sekretariat DPRD senilaiRp460.134.700,00 dan Belanja Barang dan Jasa Berindikasi KerugianDaerah untuk Sekretariat DPRD senilai Rp1.453.217.500,00Bahwa berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan KerugianKeuangan Negara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada SekretariatDPRD Kabupaten Lebong Tahun 2016 oleh Badan PengawasanKeuangan dan Pembangunan Provinsi Bengkulu dengan Nomor : SR1017/PW06
214 — 136
. , sehingga terdapat kerugian negara hasilperhitungan BPKP Perwakilan provinsi Bengkulu Nomor SR0877/PW06/05/2017 Tanggal 22 Mei 2017, sebagai berikut :1. Realisasi pembayaranberdasarkan SP2D Rp11.801.738.941,962. Dikurangi PPN Rp 1.072.885.358,363. Jumlah (1 2) Rp10.728.853.583,604. Nilai yang seharusnya Rp7.472.309.656,565. Kerugian Keuangan Negara (3 4) Rp3.256.543.927,04Nilai kerugian negara tersebut terdiri dari:1 Realisasi pekerjaan lebih rendahdari spesifikasi Rp 311.671.579,032.
Namun pada kenyataannya yang dikerjakan oleh terdakwa PTVikri Abadi Group (secara formil yang melakukan kegiatan) dalamPekerjaan Pembangunan Infrastruktur Permukiman Kumuh KawasanPintu Batu,Kebun Keling, Pondok Besi, Beringin Raya, Rawa Makmur,Bentiring Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2015 hanya sejumlahRp.7.472.309.656,56. , sehingga terdapat kerugian negara hasilperhitungan BPKP Perwakilan provinsi Bengkulu Nomor SR0877/PW06/05/2017 Tanggal 22 Mei 2017, sebagai berikut :1.
Penyesuaian koefisien menurut hasil laboratoriummengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp.2.944 .872.348,01:Menimbang, bahwa berdasarkan hasil perhitungan BPKPPerwakilan provinsi Bengkulu Nomor SR0877/PW06/05/2017 Tanggal22 Mei 2017, dalam pelaksanaan pekerjaan Pembangunan InfrastrukturPermukiman Kumuh Kawasan Pintu Batu, Kebun Keling, Pondok Besi,Hal.180 dari 215 Hal.Putusan Perkara Nomor: No.40/PID.SUS. TPK/2017/PN.
dipertimbangkansebagai berikut:Menimbang, bahwa Laporan Hasil Audit dalam rangkaPenghitungan Kerugian Keuangan Negara terhadap kegiatan pekerjaanPembangunan Insfrastruktur Pemukiman Kumuh Kawasan Pintu Batu,Kebun Keling, Pondok Besi, Beringin Raya, Rawa Makmur dan BentiringKota Bengkulu Tahun Anggaran 2015 pada Satuan Kerja (Satker)Pengembangan Kawasan Pemukiman dan Penataan PembangunanPropinsi Bengkulu tanggal 22 Mei 2017, berdasarkan hasil perhitunganBPKP Perwakilan provinsi Bengkulu Nomor SR0877/PW06
1.YUNI INDRIANI
2.RAMDAN PASMADI
3.ROYEN ROBI HELEN
4.YAKIN SABRI
Tergugat:
PT BENGKULU MANDIRI
76 — 41
Bengkulu Mandiri Provinsi Bengkulu tahun buku 2016 Nomor: LEV0268/PW06/4/2017, Tanggal 7 Desember 2017 yang dikeluarkanoleh Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) ProvinsiBengkulu, menyebutkan pada point 4 tentang Hutang Gaji Perusahaan : Bahwa dari hasil evaluasi terhadap laporan keuangan PT.
239 — 251
. , sehingga terdapat kerugiannegara hasil perhitungan BPKP Perwakilan provinsi Bengkulu Nomor SR0877/PW06/05/2017 Tanggal 22 Mei 2017, sebagai berikut :1. Realisasi pembayaranberdasarkan SP2D Rp11.801.738.941,962. Dikurangi PPN Rp 1.072.885.358,363. Jumlah (1 2) Rp10.728.853.583,604. Nilai yang seharusnya Rp7.472.309.656,565. Kerugian Keuangan Negara (3 4) Rp3.256.543.927,04Nilai kerugian negara tersebut terdiri dari:1. Realisasi pekerjaan lebih rendahdari spesifikasi Rp 311.671.579,032.
Permukiman Kumuh Kawasan Pintu Batu,Kebun Keling,Pondok Besi, Beringin Raya, Rawa Makmur, Bentiring Kota Bengkulu TahunAnggaran 2015 hanya sejumlah Rp.7.472.309.656,56. , sehingga terdapatkerugian negara hasil perhitungan BPKP Perwakilan provinsi BengkuluNomor SR0877/PW06/05/2017 Tanggal 22 Mei 2017, sebagai berikut :1. Realisasi pembayaranberdasarkan SP2D Rp11.801.738.941,962. Dikurangi PPN Rp 1.072.885.358,363. Jumlah (1 2) Rp10.728.853.583,604. Nilai yang seharusnya Rp7.472.309.656,565.
Bgl.Konsultan Pengawas juga Tim PPHP yang diminta tanda tangannya padabulan Agustus 2016;Bahwa berdasarkan hasil perhitungan BPKP Perwakilan Propinsi BengkuluNomor :SR0877/PW06/05/2017 tanggal 22 Mei 2017 adalah sebagaiberikut :1.
SR0877/PW06/5/2017, tanggal22 Mei 2017, dalam pelaksanaan pekerjaan Pembangunan InfrastrukturPermukiman Kumuh Kawasan Pintu Batu, Kebun Keling, Pondok Besi,Beringin Raya, Rawa Makmur, Bentiring Kota Bengkulu Tahun Anggaran2015 telah menimbulkan kerugian keuangan negara cq.
MARJEK RAVILO, SH
Terdakwa:
NEXKE YUSITA, SE, AK Binti TARMIN
218 — 148
keuangan negarasebesar Rp. 319.239.800,00 (tiga ratus sembilan belas juta dua ratus tigapuluh sembilan ribu delapan ratus rupiah), berdasarkan Laporan HasilAudit dalam rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atasdugaan Tindak Pidana Korupsi Pelaksanaan Kegiatan pada bagiainAdministrasi Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan SekretariatDaerah Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2015oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)Perwakilan Provinsi Bengkulu Nomor : SR0337/PW06
Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan TahunAnggaran 2015, tidak melaksanakan Tupoksinya Sesuai dengan peraturan yangberlaku, yang merugikan keuangan negara atau perekonomian Negara,sebesar sebesar Rp. 319.239.800,00 (tiga ratus sembilan belas juta dua ratustiga puluh sembilan ribu delapan ratus rupiah) atau setidaktidaknya sekitarjumlah tersebut sebagaimana Laporan Hasil Penghitungan Kerugian KeuanganNegara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)Perwakilan Provinsi Bengkulu Nomor : SR0337/PW06
BglKemasyarakatan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu SelatanTA.2015;Bahwa dasar ahli melakukan perhitungan keuangan Negara:1) Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang BadanPengawasan Keuangan dan Pembangunan;2) Surat Kapolres Bengkulu Selatan Nomor: B/1551/IX/Res.3.5/2019tanggal 18 September 2019 perihal permohonan bantuanpenghitungan Kerugian Negara;3) Surat Tugas Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangandan Pembangunan Provinsi Bengkulu Nomor ST0496/PW06/5/2019, tanggal 8 Oktober 2019
RICKO PRATAMA Anggota TimBahwa benar 1 (Satu) berkas Laporan Hasil Audit Penghitungan kerugianKeuangan Negara yang dilakukan olen Badan Pengawas Keuangan danPembangunan Perwakilan Propinsi Bengkulu sebagaimana Surat KepalaPerwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ProvinsiBengkulu Nomor : SR0337/PW06/5/2019, tanggal 16 Desember 2019,merupakan hasil audit yang lakukan bersama Tim dalam rangkapenghitungan kerugian keuangan negara terhadap dugaan TindakPidana Korupsi atas pelaksanaan kegiatan
OKTALIAN DARMAWAN,SH
Terdakwa:
MALIDIN.S.Sos Als MALIN Als DIN Bin SENA LAM.Alm
258 — 177
dipertukarkan, dihibahkan atau disertakan sebagaimodal pemerintah setelah mendapat persetujuan DPR/DPRD.Bahwa akibat perbuatan terdakwa bersamasama dengan saksi DewiHastuti mengakibatkan Kerugian Negara sebesar Rp.4.750.000.000,(empat milyar tujuh ratus lima puluh juta rupiah) sesuai dengan hasilaudit perhitungan kerugian kKeuangan negara yang telah dilakukan olehHalaman 14 Putusan Perkara Nomor: 24/ Pid.SusTPK/2020/PN.BGLBadan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan PropinsiBengkulu Nomor:SR0855/PW06
dipertukarkan, dihibahkan atau disertakan sebagai modalpemerintah setelah mendapat persetujuan DPR/DPRD.Bahwa akibat perbuatan terdakwa bersamasama dengan saksi DewiHastuti mengakibatkan Kerugian Negara sebesar Rp.4.750.000.000,(empat milyar tujuh ratus lima puluh juta rupiah) sesuai dengan hasilHalaman 26 Putusan Perkara Nomor: 24/ Pid.SusTPK/2020/PN.BGLaudit perhitungan kerugian kKeuangan negara yang telah dilakukan olehBadan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan PropinsiBengkulu Nomor: SR0855/PW06
menjalankan suatu jabatan umum terus menerus atausementara waktu dengan sengaja memalsukan bukubuku atau daftardaftar yang khusus untuk pemeriksaan administrasi.Bahwa akibat perbuatan terdakwa bersamasama dengan saksi DewiHastuti mengakibatkan Kerugian Negara sebesar Rp.4.750.000.000,(empat milyar tujuh ratus lima puluh juta rupiah) sesuai dengan hasil auditperhitungan kerugian keuangan negara yang telah dilakukan oleh BadanPengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Propinsi BengkuluNomor: SR0855/PW06
Tahun 2019 sesuai dengansurat tugas ST0297/PW06/5/2020 tanggal 11 Juni 2020.Bahwa berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian negaraatas perkara dugaan Penyimpangan Menghilangkan/ Menjual AssetLahan atau Tanah Milik Pemerintah Kota Bengkulu tahun 2015 sd.Tahun 2019 Nomor: SR0855/PW06/5/2020 tanggal 20 Mei 2020, terjadikerugian keuangan negara sebesar Rp4.750.000.000,00.Dapat saya jelaskan bahwa ruang lingkup Audit penghitungan kerugiankeuangan negara yang kami laksanakan mencakup audit atas
lainnya berhak dan berwenang bertindak untukdan atas nama direksi serta mewakili perseroan.bahwa uraian proses dan fakta proses penyimpangan penyimpanganpenjualan Aset Lahan Atau tanah milik pemerintah kota Bengkulu tahun2015 sampai dengan 2019 tertuang dalam laporan hasil auditHalaman 150 Putusan Perkara Nomor: 24/ Pid.SusTPK/2020/PN.BGLPerhitungan Kerugian Keuangan Negara dugaan penyimpanganpenjualan Asset Lahan Atau tanah milik pemerintah kota Bengkulu tahun2015 sampai dengan 2019 nomor SR0855/PW06
67 — 21
terdakwa yang yang telah melaksanakan pekerjaan tidaksesuai dengan RAB tersebut telah mengakibatkan kurangnya volume pekerjaan yangmengakibatkan kerugian terhadap keuangan Negara sebesar Rp 242.739.543,77 (Duaratus empat puluh dua juta tujuh ratus tiga puluh sembilan ribu lima ratus empatpuluh tiga rupiah tujuh puluh tujuh sen) atau setidaktidaknya sejumlah uang disekitaritu, sebagaimana Hasil Perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan(BPKP) Perwakilan Provinsi Bengkulu Nomor :SR2438/PW06
68 — 23
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan sebesar Rp.555.703.640, (/ima ratus lima puluh lima juta tujuh ratus tiga ribu enam ratus empat puluhrupiah) sesuai dengan Laporan Hasil Audit Dalam Rangka Perhitungan Kerugian KeuanganNegara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan ProvinsiBengkulu Nomor : SR2343/PW06/5/2014 tanggal 01 Desember 2014 dengan perhitungansebagai berikut : 1. Realisasi Pembayaran berdasarkan SP2D Rp. 1.509.771.300,002.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan sebesar Rp.555.703.640, (/ima ratus lima puluh lima juta tujuh ratus tiga ribu enam ratus empat puluh116ruptah) sesuai dengan Laporan Hasil Audit Dalam Rangka Perhitungan Kerugian KeuanganNegara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan ProvinsiBengkulu Nomor : SR2343/PW06/5/2014 tanggal 01 Desember 2014 dengan perhitungansebagai berikut : 1. Realisasi Pembayaran berdasarkan SP2D Rp. 1.509.771.300,002.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan sebesar Rp.555.703.640, (/ima ratus lima puluh lima juta tujuh ratus tiga ribu enam ratus empat puluh132ruptah) sesuai dengan Laporan Hasil Audit Dalam Rangka Perhitungan Kerugian KeuanganNegara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan ProvinsiBengkulu Nomor : SR2343/PW06/5/2014 tanggal 01 Desember 2014 dengan perhitungansebagai berikut : 1. Realisasi Pembayaran berdasarkan SP2D Rp. 1.509.771.300,002.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan sebesar Rp.555.703.640, (/ima ratus lima puluh lima juta tujuh ratus tiga ribu enam ratus empat puluhrupiah) sesuai dengan Laporan Hasil Audit Dalam Rangka Perhitungan Kerugian KeuanganNegara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan ProvinsiBengkulu Nomor : SR2343/PW06/5/2014 tanggal 01 Desember 2014. woo ence ne ne eenswines Bahwa terdakwa Mustafa Lutfi, M.Pd selaku Pejabat Pembuat Komitmen telahmelanggar etika pengadaan sebagaimana diatur
Terbanding/Jaksa Penuntut : HALIDIMANJAYA, SH
89 — 53
Bahwa sesuai laporan hasil perhitungan kerugian keuangan Negara yangdilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) PerwakilanPropinsi Bengkulu Nomor : SR6509/PW06/5/2012 tanggal 21 November 2012 nilaikerugian negara dalam proyek tersebut sebesar Rp.75.606.188,11 (tujuh puluh lima jutaenam ratus enam ribu seratus delapan puluh delapan rupiah dan sebelas sen) atausetidaktidaknya disekitar jumlah tersebut dari perhitungan kekurangan fisik dan volumeyang telah dihitung oleh ahli, dengan
Negara atau PerekonomianNegara dalam hal ini Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2011 olehkarena sesuai ketentuan Pasal 1 angka 22 UndangUndang Republik IndonesiaNomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara menyatakan kerugian negarasebagai akibat perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai oleh terdakwa.o Bahwa sesuai laporan hasil perhitungan kerugian keuangan Negara yangdilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) PerwakilanPropinsi Bengkulu Nomor : SR6509/PW06
91 — 86 — Berkekuatan Hukum Tetap
LHI591/PW06/5/2009 tanggal04 Februari 2009, keuntungan yang diperoleh oleh Sandi PasandhaYudhanegara A.Md sebesar Rp449.976.014,00 (empat ratus empat puluhsembilan juta sembilan ratus tujuh puluh enam ribu empat belas rupiah);Bahwa sekalipun uang sebesar Rp449.976.014,00 (empat ratus empatpuluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluh enam ribu empat belasrupiah) sudah dikembalikan ke rekening kas daerah Kabupaten Mukomuko,akan tetapi sesuai ketentuan Pasal 4 UndangUndang No, 31 Tahun 1999pengembalian
LHAI591/PW06/5/2009 tanggal 04 Februari 2009;Hal. 74 dari 95 hal. Put. No. 988 K /Pid.Sus/2013Ad4.b.
75 — 40
Hasinullah sebesar Rp. 1.077.538.783,00 (satu milyar tujuhpuluh tujuh juta Ima ratus tiga puluh delapan ribu tujuh ratus delapan puluh tigarupiah), dan berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian KeuanganNegara oleh Auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)Perwakilan Propinsi Bengkulu sesuai laporan nomor : SR0628/PW06/5/2014tanggal 23 Desember 2014, telah merugikan keuangan Negara c.q.
syarat untuk menghasilkan Es Kapasitas 10 ton/hari, tetapidilapangan alat atau komponennya belum dioperasikan sehingga belumdiketahui kapasitas yang dapat dihasilkan Pabrik Es kapasitas 10 ton/hari;Bahwa selanjutnya berdasarkan Laporan Hasil Audit dalam MRangkaPenghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Dugaan Tindak Pidana KorupsiPembangunan Pabrik Es di Desa Pondok Baru Kecamatan Teramang JayaKabupaten MukoMuko pada Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi BengkuluTahun Anggaran 2012 Nomor :SR0628/PW06
dalamdakwaan subsidair yang kwalifikasinya akan disebutkan kemudian dalam amar putusanini;Menimbang, bahwa dalam hal menentukan besarnya kerugian negara Majelisakan mempertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa berdasarkan laporan hasil audit dalam rangka PenghitunganKerugian Keuangan Negara atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada PembangunanPabrik Es Kapasitas 10 Ton/Hari di Desa Teramang Jaya Kabupaten MukoMuko padaDinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Bengkulu Tahun Angaran 2012 Nomor : SR0628/PW06
64 — 43
. : 13/Pid.Tipikor/2013/PT.BKL12Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara menyatakankerugian negara sebagai akibat perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalaioleh terdakwa.e Bahwa sesuai laporan hasil perhitungan kerugian keuangan Negara yang dilakukanoleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan PropinsiBengkulu Nomor : SR6509/PW06/5/2012 tanggal 21 November 2012 nilai kerugiannegara dalam proyek tersebut sebesar Rp.75.606.188,11 (tujuh puluh lima
Keuangan Negara atau PerekonomianNegara dalam hal ini Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2011 olehkarena sesuai ketentuan Pasal 1 angka 22 UndangUndang Republik IndonesiaNomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara menyatakan kerugian negarasebagai akibat perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai oleh terdakwa.Bahwa sesuai laporan hasil perhitungan kerugian keuangan Negara yang dilakukanoleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan PropinsiBengkulu Nomor : SR6509/PW06