Ditemukan 3993 data
220 — 156
bertahanpada harga Rp. 15.000.000, per are padahal pada saat itu timpenilai dan tim panitia pengadaan sudah berembuk lalu tim jugaminta kepada masyarakat juga berembuk untuk menurunkanharga penawarannya, namun karena belum tercapai kesepakatanrapat kami akhiri dan berjanji akan datang kembali pada tanggal29 Nopember 2007.Bahwa saksi selaku ketua dan anggota panitia pengadaan tanahyang lain berkewajiban melaporkan kepada bupati terhadapbelum adanya kesepakatan dalam bermusyawarah, hal tersebutsesuai dengan Perka
206 — 132
harga Rp. 15.000.000, per are padahal pada saat itu timpenilai dan tim panitia pengadaan sudah berembuk lalu tim jugaminta kepada masyarakat juga berembuk untuk menurunkanharga penawarannya, namun karena belum tercapai kesepakatan263rapat kami akhiri dan berjanji akan datang kembali pada tanggal29 Nopember 2007.Bahwa saksi selaku ketua dan anggota panitia pengadaan tanahyang lain berkewajiban melaporkan kepada bupati terhadapbelum adanya kesepakatan dalam bermusyawarah, hal tersebutsesuai dengan Perka
149 — 39
Fakta hukum mana didukung oleh keterangan saksi IlhamMartua Harahap yang bersesuaian satu sama lain dengan keterangansaksi saksi Itman Hari Basuki, Yos Rauke, dan keterangan Terdakwadi depan persidangan perka ini;e Bahwa untuk penempatan deposito di Bank Mega Cabang PembantuJababeka tersebut senilai keseluruhan Rp 80.000.000.000,00 (delapanpuluh miliar rupiah) tersebut, Saksi Fadil Kurniawan dan saksi YosRauke menerima 4 (empat) lembar advise deposito berjangka, masingmasing :a advise deposito nomor
114 — 31
Pokja IV ULP Kota Depok tidakmelakukan klarifikasi terkait spesifikasi sepatu yang tidak ada tanggaldan tanda tangan Direksi CV Mega Agro Jaya karena sesuai denganketentuan Perka LKPP (nomor dan tahun tidak ingat) bahwa Panitiaataupun Pokja tidak dapat mengugurkan dokumen yang tidak adatanda tangannya.Benar bahwa Pokja IV ULP Kota Depok meminta kepada CV MegaAgro Jaya untuk melampirkan hasil uji lab dari Balai Besar TekstilBandung sebagai berikut :" Asli Laporan Uji No.1852/EV/X/2014 tanggal 06 Oktober
76 — 24
Dan berdasarkan Perka BNBPNomor: 11 Tahun 2009 dan UU No.24 tahun 2007Halaman 277 dari 428 halaman, Putusan Tipikor Nomor 01/Pid.SusTPK/2019/PN.BdgPenanggulangan Bencana CBP dapat disalurkan ke DapurUmum dan juga dapat disaluran kepada masyarakat langsung;Bahwa benar Bencana adalah dapat dibagi menjadi 4 kategori,yang perma bencana alam contoh banjir dan tsunami, bencananon alam seperti kebakaran, bencana kegagalan teknologiseperti Gedung runtuh dan yang terakhir ada bencana sosialseperti kerusuhan
121 — 28
Pokja IV ULP KotaDepok tidak melakukan klarifikasi terkait spesifikasi sepatu yang tidak adatanggal dan tanda tangan Direksi CV Mega Agro Jaya karena sesuai denganketentuan Perka LKPP (nomor dan tahun tidak ingat) bahwa Panitia ataupunPokja tidak dapat mengugurkan dokumen yang tidak ada tanda tangannya.Benar bahwa Pokja IV ULP Kota Depok meminta kepada CV Mega Agro Jayauntuk melampirkan hasil uji lab dari Balai Besar Tekstil Bandung sebagaiberikut :" Asli Laporan Uji No.1852/EV/X/2014 tanggal 06
74 — 21
Penyedia Barang/Jasa dimasukkan dalam Daftar Hitam.e Bahwa Secara umum, tindakan pembayaran yang dilakukan mendahului dariPemeriksaan dan penerimaan barang hasil pengadaan pekerjaan tersebutadalah tindakan yang salah dan tidak dapat dibenarkan, sebagaimana yangdisebutkan didalam Perka LKPP nomor 14 Tahun 2012 tentang JuknisPerpres 54 / 2010 berikut perubahannya, Bab II (Tata Cara PemilihanPenyedia Barang) yang menyebutkan bahwa :Penyelesaian pembayaran hanya dapat dilaksanakan setelah barang dinyatakan
159 — 39
Sehingga segala resikohukum yang timbul akibat penandatanganan kontrak dalam perka a quo, adalahmenjadi tanggung jawab personal saksi Yanuar, sebab ia menandatangani kontraktersebut dengan kesadaran penuh, tidak di bawah tekanan, paksaan, atau tidak dibawah kesesatan atau penipuan (dwang, dwaling, bedrog).Oleh karena itu denganpenandatanganan kontrak dalam pengadaan /ight trap atas nama Direktur PT.Andalan Mitra Persada yang dilakukan dengan menyalahgunakan kewenanganTerdakwa selaku PPKa quo, saksi
421 — 268 — Berkekuatan Hukum Tetap
Perpres nomor 70 tahun 2012dan Perka LKPP tahun 2012 yang didakwakan sebagai perbuatan metawanhukum sebagaimana berikut ini sanksi/ pidana hanya terhadap yang berikutini:(1) KPA (PPK)1. Pasal 99 ayat (4) PPK yang menyimpang dari ketentuan ini dikenakansanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.(2) Penyedia:Hal. 315 dari 523 hal. Put. Nomor 655 K/Pid.Sus/20161.
189 — 21
Sehingga segala resikoHalaman 543 dari 632 halaman Putusan Nomor : 69/Pid.sus/TPK/2014/PN.Jkt.Pst.hukum yang timbul akibat penandatanganan kontrak dalam perka a quo, adalahmenjadi tanggung jawab personal saksi Yanuar, sebab ia menandatangani kontraktersebut dengan kesadaran penuh, tidak di bawah tekanan, paksaan, atau tidak dibawah kesesatan atau penipuan (dwang, dwaling, bedrog). Oleh karena itudengan penandatanganan kontrak dalam pengadaan light trap atas nama DirekturPT.
1.Ida Ayu Nyoman Sri Laskmi
2.IB Gede Dharmayuda Ardana
3.Ida Bagus Bayu Ardana
4.IB Dody Sidarta Ardana
Tergugat:
1.Jola Kathrine
2.Fong Jhon Gunawan
3.I Putu Widhiarsana Witana
4.Mitnawati
5.Gracia Yemima Hidayat
6.Patricia Kurnia Hidayat
Turut Tergugat:
1.Liang Budiarta B
2.I Gusti Ngurah Oka/ I Gusti Ayu Rustini Putra
3.Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar
4.Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali
5.Zedrianus Oscar Nau
6.Arsam
7.I Ketut Budi Kertiawan
8.Komang Kardiningsih
9.Ismail Marzuki
10.I Wayan Saputra
11.I Nengah Kariada
12.Syamsi Kusumawandi
13.Darmawan Setia Budi
14.Alfian Bahrimsyah
15.I Wayan Gunawan
16.Jemmy Janny Mewengkak
144 — 95
LP/87/II/2021/BALI/SPKT tanggal 20 Februari 2021atas dugaan tuduhan palsu/Fitnah dan atau pencemaran nama baikTERGUGAT karena PENGGUGAT dan I Ketut Gede Suarnatha telahmenyampaikan surat ke TURUT TERGUGAT Ill dan TURUTTERGUGAT IV perihal bahwa suami TERGUGAT telah menikah lagidan berpindah keyakinan dan hal tersebut ditegaskan dalam dalilGugatan PARA PENGGUGAT angka 39 dalam perka a quo.46.
126 — 30
Pokja IV ULP Kota Depok tidakmelakukan klarifikasi terkait spesifikasi sepatu yang tidak ada tanggaldan tanda tangan Direksi CV Mega Agro Jaya karena sesuai denganketentuan Perka LKPP (nomor dan tahun tidak ingat) bahwa Panitiaataupun Pokja tidak dapat mengugurkan dokumen yang tidak adatanda tangannya.Benar bahwa Pokja IV ULP Kota Depok meminta kepada CV MegaAgro Jaya untuk melampirkan hasil uji lab dari Balai Besar TekstilBandung sebagai berikut :" Asli Laporan Uji No.1852/EV/X/2014 tanggal 06 Oktober
369 — 365
yangbenar adalah Rp. 767.917.692, yang ahli bersama tim dapatkan dari:Halaman 537 dari 696 Putusan Nomor 4/Pid.SusTPK/2020/PN Yyke Pemotongan anggarane Mark Up (membesarkan bukti dari real yang sebenarnya)e Tidak ada bukti dukung yang lengkap dan sah dari nilai uang yangdikeluarkanBahwa secara administrasi, ahli bersama tim harus menyelesaikan HasilAudit PPKN 10 hari kerja setelah permintaan dari Kejaksaan, jugamemerlukan angka kerugian negara dari peyidikan oleh APH;Bahwa audit PKKN mengambil format perka