Ditemukan 4330 data
61 — 19
Oleh karenanya apabila Terdakwa dijatuhi pidana penjaradibawah standar pidana minimum akan menimbulkan preseden yang buruk dalampelaksanaan peraturan perudangundangan, yaitu :57e Tidak tercapainya kepastian hukum karena sesuai ketentuan bahwa pasal yang dilanggaroleh Terdakwa secara limitatif telah ditentukan, karenanya harus diikuti sebagaimana asaslegalitas yang berlaku dalam sistem hukum di Indonesia.e Tidak sesuai dengan asas kemanfaatan karena manfaat hukuman dibawah ancamanminimal yang telah
PT Digital Commerce Indonesia
Tergugat:
PT Andiarta Muzizat Ninja Xpress
619 — 445
Jkt.Sel.83.kepada undangundang yang berlaku, apakah ada larangan mengenaihal tersebut atau tidak.Terdapat Yurisprudensi Mahkamah Agung dan preseden Putusan Pengadilanyang pada pokoknya menyatakan bahwa apabila dalam suatu perjanjian,tidak memenuhi syarat sebab yang halal (tidak dilarang oleh undangundang), maka perjanjian antara para pihak menjadi batal demi hukum,antara lain sebagai berikut :a.Yurisprudensi No. 147 K/Sip/1979 tanggal 25 September 1980 :Bahwa lagi pula jualbeli tanah/rumah sengketa
Tetapidalam praktiknya perusahaan ekspedisi lalai dan kemudian melakukan gantirugi, karena sudah terjadi preseden dan itu dilaksanakan. Jadi preseden untukmemberikan ganti rugi itu Sudah berlaku bagi para pihak. Jadi itu mengikutiterus selama mereka masih ada hubungan hukum.
ZAHROTUN NISA
Tergugat:
1.KEPALA BIDANG KEPATUHAN INTERNAL KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI BALI, NUSA TENGGARA BARAT DAN NUSA TENGGARA TIMUR
2.KEPALA KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI BALI NUSA TENGGARA BARAT DAN NUSA TENGGARA TIMUR
495 — 269
adanyainkonsistensi Penggugat yang tetap melakukan perjalanan keluar kota dari Sidoarjo ke Mojokerto dan Surabaya di saatpandemi Covid19 dan ini menunjukkan juga itikad burukPenggugat yang dengan sengaja memanfaatkan peraturanperaturan kedinasan terkait penanganan Covid19 untukkepentingan pribadi Penggugat. 5.3 Penggugat juga tidak mempertimbangkan perbuatan yangdilakukan Penggugat tersebut akan berdampak negatif padaunit kerja, antara lain menimbulkan kecemburuan sosial kepadapegawai lain dan menjadi preseden
221 — 206 — Berkekuatan Hukum Tetap
kesimpulan tersebut maka telah ternyata bahwa perbuatanyang dilakukan Terdakwa sebagaimana yang didakwakan benar terjadi sehinggatelah membuktikan bahwa putusan Majelis Hakim yang membebaskan Terdakwadari dakwaan Jaksa Penuntut Umum adalah bebas tidak murni (niet zuiverevrijspraak), walaupun dalam pertimbangan Majelis Hakim tidak menyebutperbuatan yang didakwakan terbukti, tetapi ada dasar pembenar atau pemaafyang menjadi ciri suatu putusan berupa lepas dari segala tuntutan hukum karenasudah menjadi preseden
188 — 124 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jogonegaranno. 104 tersebut adalah memang benar telah dibeli oleh orang tua saksiIrwan Soesanto; Bahwa dengan demikian unsur ini telah terpenuhi;Maka seandainya putusan Pengadilan Negeri Yogyakarta Nomor224/Pid.B/2016/PN.Yyk tanggal 27 Oktober 2016 masih tetap dikuatkan dantidak dibatalkan oleh Mahkamah Agung, berdasarkan pembuktian danpertimbanganpertimbangan yang telah kami sampaikan dalam surat tuntutanmaupun dalam memori kasasi ini, maka akan dapat menimbulkan pertentangansatu sama lain dan menimbulkan preseden
311 — 248 — Berkekuatan Hukum Tetap
jujur, fair dan konsisten sertakemudian bersedia menggunakan metode perhitungan yang disandarkan padaketentuan hukum yang berlaku, maka tidak akan ada dasar bagi TermohonKeberatan untuk menyatakan Pemohon Keberatan telah melanggar ketentuanPasal 29 Undang Undang Nomor 5/1999 juncto Pasal 5 Peraturan PemerintahNomor 57/2010;Putusan KPPU Nomor 1/2014 faktanya sarat dengan kekeliruan baik dalamperspektif yuridis maupun cara/metode perhitungan sehingga putusan ini perludibatalkan agar tidak menjadi preseden
KOPERASI BINA USAHA KITA
Tergugat:
1.Kementrian Negara Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
2.PT.Kallista Alam
Turut Tergugat:
Yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh
206 — 769
Pengadilan Negeri Meulabohdengan Putusannya Nomor 16/PDT.G/2017/PN.Mbo tanggal 12 April 2018 yangmenyatakan Putusan yang berkekuatan hukum tetap tidak mempunyai titeleksekutorial jelas telah bertentangan dengan hukum acara sehingga menimbulkanketidakpastian hukum terhadap suatu putusan yang telah berkekuatan hukumtetap dan menimbulkan preseden yang tidak baik bagi proses peradilan di NegaraKesatuan Republik Indonesia;G.
539 — 1349
Lahan Tambang batu bara dengan luas 200 Ha. terletak diKelurahan Gunung Kembang, Kecamatan Sarolangun, KabupatenSarolangun, Provinsi Jambi.Bahwa guna menghindari timbulnya preseden yang lebih buruk lagidikemudian hari knususnya terhadap wibawa dan kekuasaan Pengadilan dimata masyarakat, dan demi tegaknya hukum di bumi Indonesia yang kitaHalaman 15 dari 98 halaman, Putusan Perdata Nomor 10/Padt.G/2018/PN SRL39.40.41.42.43.cintai ini, baik oleh tindakan yang dilakukan oleh Para TERGUGAT maupunpihakpihak
260 — 286 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kalauputusan Judex Facti yang telah menyimpang dari ketentuan UUM yang berlaku tidakdibatalkan akan menjadi preseden buruk bagi iklim investasi di Indonesia karena akanbanyak merekmerek yang berasal dari katakata dari kamus akan dibatalkan;Judex Facti di halaman 62 pada putusannya berbunyi1:"Menimbang, bahwa setelah Majelis memperhatikan uraian di atas, Majelis berpendapatpendaftaran Merek oleh Tergugat II atas merek "Campus dan Kampus" yang merupakanmilik umum dan tanpa ada daya pembeda, adalah
1.PT Senapati
2.PT Insight Investments Management
Tergugat:
Ny. Masitoh
Turut Tergugat:
Tn. Haminanto Adi Nugraha
319 — 204
Tergugat pun tidak menguraikan samasekali perbuatan dan kerugian seperti apa yangmungkin disebabkan perbuatan Penggugat .Halaman 21 dari 118 Putusan Perdata Gugatan Nomor 113/Pdt.G/2018/PN.JktSel3.39.15.3.39.16.3.39.17.3.39.18.3.39.19.Tidak ada satu referensi pun dalam hukumkorporasi adanya preseden anak perusahaanmelakukan perbuatan hukum menutupnutupikepemilikan pemegang saham perusahaan indukterhadap perusahaan induknya sendiri. Terlalu jauhpanggang dari api.
144 — 67
Hal inisekaligus pencegahan agar tidak tercipta Preseden Burukdalam kelembagaan PPPSRS dimana sekelompok orang dapatmenyatakan diri sebagai pengurus tanpa prosedur danmekanisme yang sah sesuai ketentuan perundangundangandan Anggaran Dasar serta Anggaran Rumah Tangga sehinggadengan keadaan seperti ini dapat terjadi beberapa kelompokorang yang menyatakan diri sebagai pengurus perhimpunandalam 1 (satu) apartemen.
79 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
caramengadili tidak berdasarkan ketentuan undangundang, telah berdampakpada kekeliruan kedua yaitu tidak menerapkan peraturan hukumsebagaimana mestinya.Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palu dan Pengadilan TinggiSulawesi Tengah dalam putusan a quo tidak menetapkan ketentuan hukumpasal 2 ayat (2) UU NO. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakimansebagaimana mestinya, yaitu tidak memperhatikan peradilan negaramenerapkan dan menegakan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila;hal ini dapat menjadi preseden
Sumarsih, Dkk.
Tergugat:
JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA
4947 — 8889
.99 /G/2020/PTUNJKTcenderung mengabaikan/menyembunyikan fakta mengenai kewajiban yangmasih diemban institusi Kejaksaan selaku penyidik yang dapat menimbulkanketidakpastian hukum;Menimbang, bahwa meskipun pada faktanya proses penyelidikan masihberlangsung dan tidak terpengaruh terhadap objek sengketa tetapi dapatmempengaruhi citra Kejaksaan itu sendiri sebagai lembaga yang tidaktransparan karena apa yang dilaporkan bertentangan dengan kewajiban yangmasih melekat kepadanya, laporan tersebut menjadi preseden
1.PT Aserra Capital,
2.PT Aserra Mineralindo Investama dahulu PT Aserra Sejahtera Investama
Tergugat:
1.PT Asia Pacific Mining Resources,
2.PT Citra Lampira Mandiri,
3.Thomas Azali,
4.Ruskin,
5.Emmanuel Valentinus Domen,
6.Helmut Hermawan,
1406 — 1020
T.IV.T.V.T.VI25);Menimbang, bahwa berkaitan dengan hal tersebut Majelis Hakimtidak sependapat dengan alasan yang mendasari eksepsi Para Tergugatdengan memberikan contoh kasus sebagaimana dalam eksepsinyatersebut, karena pokok permasalahannya berbeda dan sistem hukum diIndonesia bukan menganut sistem Common Law (Anglo Saxon) tetapimenganut sistem Civil Law (Eropa Kontinental), yang mana Hakim tidakterikat dengan preseden atau doktrin stare decicis dan undangundangsebagai sumber hukumnya yang utama
124 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
caramengadili tidak berdasarkan ketentuan undangundang, telah berdampakpada kekeliruan kedua yaitu tidak menerapkan peraturan hukumsebagaimana mestinya.Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palu dan Pengadilan TinggiSulawesi Tengah dalam putusan a quo tidak menetapkan ketentuan hukumpasal 2 ayat (2) UU NO. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakimansebagaimana mestinya, yaitu tidak memperhatikan peradilan negaramenerapkan dan menegakan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila;hal ini dapat menjadi preseden
- Tentang : Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia
PengantarMeskipun tahun ini UU Jaminan Fidusia genap berusia 20 tahun,implementasi instrumen jaminan kebendaan fidusia di Indonesia sudahberusia cukup lama. berangkat dari diadopsinya preseden yang didasarkankepada putusan Hoge Raad Kerajaan Belanda awal abad 20 yang dikenalsebagai Bier Brouweij Arrest tahun 1929, yang pada tahun 1932 diikuti olehHogerechthoff Batavia pada perkara Bataafsche Petroleum Maatschappij,instrumen jaminan fidusia telah hidup dan marak dipergunakan oleh pelakuusaha di Indonesia
109 — 25
No.84/Pdt.Plw/2014PN.Bdgal:12:melakukan caracara mengajukan gugatan seperti demikian, yang jika hal inidibiarkan terus terjadi tentu akan menjadi preseden buruk Peradilan :Bahwa selanjutnya karena Pelawan terbukti adalah pemilik yang sah atastanah yang terletak di Jl.
121 — 44
berdasarkan Undangundang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1986tentang Peradilan Tata Usaha Negara, Pasal 55 juncto Yurisprudensi MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 5K/TUN/1992 tertanggal 21 Januari 1993 junctoSurat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1991 tentangPetunjuk Pelaksanaan Beberapa Ketentuan dalam Undangundang Nomor 5 Tahun1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, pada Angka Romawi V mengenaiTenggang Waktu (Pasal 55), pada penjelasan Angka 3, serta dengan merujukkepada preseden
232 — 57
ditentukan dalam Pasal 114ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 telah ditentukan secara jelas dan tegasmengenai batasan minimal dan batasan maksimal yaitu. pidana denda palingsedikit Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dan paling banyakRp.10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) ditambah 1/3 (sepertiga), makadalam menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa, Majelis Hakim harusberpedoman pada ketentuan tersebut karena apabila Terdakwa dijatuhi pidanadenda di bawah standar pidana minimum akan menimbulkan preseden
303 — 258 — Berkekuatan Hukum Tetap
Selanjutnya, Judex Facti juga telah salah dalam menerapkanperaturan perundangundangan yang berlaku mengenai hubunganantara suatu perjanjian pokok dengan perjanjian lainnya yangmerupakan tambahan (assessoir) dari perjanjian pokok tersebut.Dalam ketentuan perundangundangan yang berlaku di Indonesia,terdapat preseden yang menyatakan batalnya perjanjian pokoksecara mutatis mutandis menyebabkan batalnya perjanjianHal. 205 dari 376 hal.Put.No. 1713 K/Pdt/2007assessoir.
Lebihlanjut, berdasarkan preseden tersebut dapat ditarik suatu analogi,yakni pembatalan perjanjian assessoir yang diatur denganmenggunakan hukum Indonesia sama sekali tidak dapatmenyebabkan batalnya perjanjian pokok yang diatur denganmenggunakan hukum asing (New York).17.
Secarakhusus, hukum New York (yang mana menganut sistem hukumcommon law serta memiliki berbagai ketentuan peraturanperundangundangan serta preseden sehubungan dengan prinsiptrust dan hukum jaminan), memiliki substansi yang berbeda denganhukum yang berlaku di Indonesia (yang mana menganut sistemhukum civil law).