Ditemukan 416 data
112 — 96 — Berkekuatan Hukum Tetap
Rr HariyantiPoebiantari, SH, MKn secara tegas telah dituangkan dalam Pasal 19 ayat(1, 2, 3 dan 4) bahwa hukum yang berlaku dan yuridiksi adalahketentuanketentuan Syariah atau PerundangUndang Bank Syariah atauBadan Arbitrase Syariah Nasional atau ketentuan Basyarnas dandipertegas pula dalam UndangUndang Nomor 21 Tahun 2008 tentangPerbankan Syariah sebagaimana dimaksud Pasal 55 yang berisi tentangPenyelesaian Sengketa ;Bahwa berdasarkan penjelasan tersebut diatas, maka telah sah danbenar secara hukum
254 — 54
Melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas) atau lembagaarbitrase lain; dan/ataud. Melalui pengadilan dalam lingkungan Peradilan Umum5.
154 — 34
Melalui Badan Arbitrasi Syariah Nasional(basyarnas) atau lembaga arbitrase lain; dan/atau d.
31 — 27
Melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional(Basyarnas) atau. lembaga arbitrase lain;dan/atau;d.
225 — 66
Bahwa Penyelesaian sengketa perbankan syariah diatur dalampasal 55 ayat 1 dan 3 UU RI No.21 tahun 2008 serta Fatwa MUI DSNNo.04 tahun 2000 tentang Murabahah berbunyi apabilaterjadipersengketaan atau peselisihan di dalam murabahah para pihakdisarankan ke BASYARNAS (Badan Arbitase Syariah Nasional) apabilasudah tidak bisa lagi musyawarah maka harus ke Pengadilan Agama;15.
111 — 33
Penjelasan Pasal 55 Ayat (2) Yang dimaksud dengan "penyelesaiansengketa dilakukan sesuai dengan isi Akad" adalah upaya sebagaiberikut :a. musyawarah; b. mediasi perbankan; c. melalui Badan ArbitraseSyariah Nasional (Basyarnas) atau lembaga arbitrase lain; dan/atau d. melalui pengadilan dalam Lingkungan Peradilan Umum. 14.Bahwa Berdasarkan PERATURAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIKINDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG SERTIFIKASI HAKIMEKONOMI SYARIAH BAB KETENTUAN UMUM Pasal 1 DalamPeraturan Mahkamah Agung
44 — 13
bersumber dari AlQuran dan Al Hadistyang mengatur mengenai bidang ibadah mahdhah dan ibadah muamalah.Ayat 2 : Line Facility adalah suatu bentuk fasilitas plafond pembiayaan yangdiberikan BANK kepada NASABAH dalam jangka waktu tertentu yang diajalankanberdasarkan prinsip Syariah.4 Bahwa, pasal 12 ayat 2 Akta Akad facility Line No. 1 Tahun 2008menyebutkan bahwa apabila tidak tercapai musyawarah untuk menyelesaikanperselisihan, maka Nasabah dan Bank sepakat menunjuk BADAN ARBITRASESYARIAH NASIONAL (BASYARNAS
Pembanding/Terbanding/Tergugat II : Hj. Darmawati Diwakili Oleh : H.Baharuddin
Terbanding/Pembanding/Turut Tergugat I : PT.Bank Syariah Mandiri CQ PT. Bank Syariah Mandiri Diwakili Oleh : PT.Bank Syariah Mandiri CQ PT. Bank Syariah Mandiri
Terbanding/Penggugat I : Binner Sianipar,S.H. Diwakili Oleh : Dr.Hc. Raidon Hutahaean,S.H.,M.H.
Terbanding/Penggugat II : Herbin Garba Wiyata Jaya Sianipar Diwakili Oleh : Dr.Hc. Raidon Hutahaean,S.H.,M.H.
Terbanding/Penggugat III : Rudiman Pitua Raja S Diwakili Oleh : Dr.Hc. Raidon Hutahaean,S.H.,M.H.
Terbanding/Turut Tergugat II : Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional CQ Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional
122 — 45
Adapun bunyi penjelasan Pasal55 ayat (2) UndangUndang Nomor 21 tahun 2008 tentang PerbankanSyariah adalah sebagai berikut:Yang dimaksud dengan penyelesaian sengketa dilakukan sesuai dengan isiAkad adalah upaya sebagai berikut:a. musyawarah;b. mediasi perbankan;c. melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas) atau lembagaarbitrase lain; dan/ataud. melalui pengadilan dalam lingkungan Peradilan Umum.5.
Adapunbunyi penjelasan Pasal 55 ayat (2) UndangUndang Nomor 21 tahun2008 tentang Perbankan Syariah adalah sebagai berikut: Yangdimaksud dengan penyelesaian sengketa dilakukan sesuai denganisi Akad adalah upaya sebagai berikut: a. musyawarah; b. mediasiHalaman 91 dari 128 Putusan Nomor 26/PDT/2020/PT SMRperbankan; c. melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas)atau lembaga arbitrase lain; dan/atau d. melalui pengadilan dalamlingkungan Peradilan Umum;Bahwa dengan telah dinyatakan bertentangan
Terbanding/Pembanding/Penggugat : DRS. ACHMAD LATIEF ALWI,
Terbanding/Tergugat : PT. BANK MUAMALAT INDONESIA, Tbk
Terbanding/Turut Tergugat : Notaris ARRY SUPARTNO, S.H,
118 — 90
Melalui Badan Arbitrase Nasional (Basyarnas) ataulembaga arbitrase lainnya;d. Melalui pengdilan dalam lingkungan peradilan umumHal. 37 dari 63 hal.
174 — 100
agama;Menimbang, bahwa tidak adanya pilihan hukum tersebut dipertegas lagidengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUUX/2012 tahun 2012 yangmerupakan jawaban terhadap uji materi pasal 55 ayat 2 dan 3 UndangUndangNomor 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah, sehingga penjelasan pasal 55ayat 2 UndangUndang tersebut: yang dimaksud dengan penyelesaian sengketadilakukan sesuai dengan isi akad adalah sebagai berikut: (a) musyawarah; (b)mediasi perbankan; (c). melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas
103 — 24
sengketa selain sebagaimanadimaksud pada ayat (1), penyelesaian sengketa dilakukan sesuai dengan isi akad ;3 Penyelesaian sengketa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak boleh bertentangandengan prinsip syariah ;Menimbang, bahwa dalam penjelasan Pasal 55 Ayat (2) undangundang Nomor 21Tahun 2008, disebutkan, bahwa yang dimaksud dengan penyelesaian sengketa dilakukansesuai dengan isi Akad, adalah upaya sebagai berikut :a Musyawarah;b Mediasi Perbankan ;c Melalui badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas
121 — 42
sengketa selain sebagaimanadimaksud pada ayat (1), penyelesaian sengketa dilakukan sesuai dengan isi akad ;3 Penyelesaian sengketa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak boleh bertentangandengan prinsip syariah ;Menimbang, bahwa dalam penjelasan Pasal 55 Ayat (2) undangundang Nomor 21Tahun 2008, disebutkan, bahwa yang dimaksud dengan penyelesaian sengketa dilakukansesuai dengan isi Akad, adalah upaya sebagai berikut :a Musyawarah;b Mediasi Perbankan ;c Melalui badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas
KHERMANTO LASANGOLI
Tergugat:
1.PT Bank Mega Syariah Cabang Gorontalo
2.Kepala Kantor Pelayanan Kekayaaan Negara dan Lelang KPKNL Gorontalo
3.Jansen Laude
4.Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bone Bolango
5.Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo
300 — 212
ayat (2) Undangundang Nomor 21 Tahun 2008tentang Perbankan Syariah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2008 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4867) tidak mempunyai kekuatan mengikat;Menimbang, bahwa berdasarkan aturan normatif sebagai tersebut diatas, maka sengketa eknomi syariah mutlak menjadi Kewenangan PengadilanAgama sehingga eksekusi hak tanggungan bank syariah adalah bagian darikewenangannya, demikian halnya dengan menjalankan putusan arbitrasesyariah nasional (basyarnas
DRS. ACHMAD LATIEF ALWI,
Tergugat:
PT. BANK MUAMALAT INDONESIA, Tbk
Turut Tergugat:
Notaris ARRY SUPARTNO, S.H,
Intervensi:
YULIA ADIANTI
196 — 71
Melalui Badan Arbitrase Nasional (Basyarnas) ataulembaga arbitrase lainnya;d.
175 — 90
Pasal64"Segala ketentuan peraturan perundangundangan yang bertujuanmelindungi konsumen yang telah ada pada saat Undangundang inidiundangkan, dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak diatursecara khusus dan/atau tidak bertentangan dengan ketentuan dalamUndangundang ini.Artinya dalam timbulkan sengketa di antara para pelaku ekonomi syariah,khususnya sengketa di antara para pihak yang terikat dalam perjanjianyang menggunakan akad syariah maka dalam Penyelesaian diselesaikansecara Syariah yaitu melalu' BASYARNAS
126 — 111
hasil rekayasa melalui jasa pengetikan komputer danscanner;Menimbang, bahwa dalil Penasihat Hukum Terdakwa dalam Pledoi yangmenyatakan bahwa perkara Terdakwa Muzamil Sulasiah binti Hadi Suwarnoaquo masuk dalam ranah perdata karena adanya Perjanjian KerjasamaOperasional (PKO) Nomor 115/PKO/DP/2007 dan Nomor 051/KSSBJ/KRA/V/2007 tanggal 21 Mei 2007 antara Terdakwa dengan KementerianPerumahan Rakyat, sehingga lembaga yang berwenang mengadili perkaraTerdakwa adalah Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS